Selasa, 16 Mei 2017

Paradoks Kemajemukan Bangsa

Paradoks Kemajemukan Bangsa
Ahmad Baedowi  ;   Direktur Pendidikan Yayasan Sukma Jakarta
                                               MEDIA INDONESIA, 15 Mei 2017



                                                           
GEJALA menggunakan agama sebagai alat politik begitu menguat akhir-akhir ini, terutama pada saat pilkada DKI. Isu kebencian dan SARA tak pelak memang digunakan untuk menghalalkan tujuan kekuasaan, untuk dan atas nama agama dan Tuhan. Tuhan sendiri pasti sedang menertawakan para politikus yang menarik-narik masalah agama menjadi jargon politik.

Karena sesungguhnya para politikus dan sekaligus para agamawan yang terbelenggu oleh nafsu berkuasa secara tak sadar sedang mendaku dirinya sebagai wakil Tuhan yang sah, dan dapat menafsirkan seenaknya semua jenis ajaran. Atau bahkan jangan-jangan para politikus dan agamawan jenis ini sesungguhnya sedang mempraktikkan nafsu syirik (menyekutukan) Tuhan dengan hawa nafsu kekuasan. Nauzubillah.

Kelamnya agama

Fenomena kekerasan, secara verbal ataupun aksi, dengan menggunakan agama merupakan ciri ideologi teroris yang menghalalkan segala cara untuk merebut kekuasaan atas nama agama. Sejarah agama-agama di abad pertengahan pun terjebak masalah eksklusivisme itu. Ketika agama dijadikan ideologi tertutup untuk melegitimasi kekuasaan, agama pun menjadi alat teror.

Mark Juergensmayer dalam bukunya Terror in the Mind of God, misalnya, menggambarkan bahwa semua agama, jika dipahami secara eksklusif dan menutup dialog, akan berujung pada pembenaran terorisme.
Dalam ideologi tertutup tidak dimungkinkan dialog dan kata maaf serta diskusi untuk mencari kebenaran secara bersama. Jika sebuah ideologi kita klaim paling benar dan tertutup, pada ujungnya memunculkan tindakan kekerasan dan teror untuk mencapai tujuan kekuasaan.

Dalam sejarah perkembangan ideologi, kita mengetahui fasisme, nazisme dan komunisme yang tertutup di abad ke-20 menggunakan kekerasan dan teror untuk mencapai cita-cita mereka. Tanpa ada dialog dan keterbukaan, ideologi apapun bisa terjebak dan berujung tindakan kekerasan.

Nabi Muhammad, Isa al-Masih, Sidharta Gautama yang sejarah hidupnya dipenuhi kisah indah tentang cinta dan kemanusiaan, di tangan sebagian pengikutnya yang paranoid dan haus kekuasaan, ajaran mereka tiba-tiba berubah menjadi kekerasan dan teror. Bahkan isi-isi ceramah tentang kebencian serta buku-buku yang berisi pembenaran terhadap penggunaan kekerasan yang diambil dari ayat dan kitab suci agama-agama besar sampai saat ini masih kita jumpai.

Tragisnya, tak sedikit orang teperdaya dan terprovokasi para pengujar kebencian dan teror yang mengatasnamakan agama itu.

Mempertahankan kebinekaan

Para pelaku kekerasan yang menggunakan agama secara eksklusif sebagai basis gerakannya tentu saja bertentangan dan fakta kebinekaan yang dimiliki bangsa Indonesia. Indonesia ialah miniatur simbol Tuhan, Allah yang Mahakuasa, bahwa keragaman bukti adanya Tuhan. Dengan keragaman itulah sesungguhnya semua manusia diuji untuk berlomba-lomba dalam kebaikan (fastabiqul khairat), bukan membuat permusuhan tiada henti. Adanya sekelompok orang yang ingin menjadikan RI sebagai negara Islam dan khilafah harus dicegah karena cara pandang mereka tidak asli pandangan Indonesia.

Para pegiat ideologi tertutup biasanya melihat musuh dekat mereka ialah AS dan simbol-simbol Barat lainnya yang ditemukan di mana saja mereka berada.

Sementara itu, musuh jauh adalah AS, sekutu-sekutu AS, dan simbol-simbol Barat lain yang memusuhi kaum muslimin. AS dan sekutunya menjadi penghalang utama semua upaya dan cita-cita terwujudnya daulah islamiah dan khilafah.

Cara pandang ideologis seperti dikemukakan para pelaku teror mengacu kepada ajaran (sir'ah) dan metode (manhaj) salafisme dan pengalaman kesejarahan Darul Islam/Negara Islam Indonesia, sebuah gerakan pemberontakan yang gagal dipimpin SM Kartosuwirjo di Jabar, Indonesia.

Sebagai bangsa yang memiliki kekayaan budaya, tradisi, dan bahasa yang sangat banyak dan beragam, selayaknya kita bersyukur dan menjaga keragaman itu.

Salah satu cara paling kuat dan strategis menjaga kemajemukan ini ialah proses pendidikan yang benar. Titik tekan pada kata 'proses pendidikan' ialah kesadaran melakukan penyadaran kepada para guru dan siswa secara terus-menerus tentang pentingnya menjaga dan melestarikan kemajemukan itu. Dalam konteks ini, pendidikan kita tampaknya memerlukan bentuk pedagogis yang kritis dalam menanamkan rasa kemajemukan tadi.

Giroux (2003: 83), seorang ahli di bidang critical pedagogy, mengatakan pedagogi seharusnya digunakan sebagai rujukan menganalisis bagaimana sebuah pengetahuan, nilai, keinginan, dan relasi sosial itu dibentuk. Critical pedagogy juga harus memberi kesadaran kita bahwa setiap bentuk relasi sosial yang didasarkan nilai, budaya, dan tradisi selalu memiliki implikasi politik di antara pemegang kekuasaan.

Karena itu, proses pendidikan mengharuskan dirinya menggunakan basis kemajemukan itu sebagai cara mengomunikasikan perbedaan secara benar dan cerdas dalam kerangka kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam menjaga kemajemukan RI, para founding father bangsa ini mengemasnya dengan balutan Pancasila sebagai dasar bernegara.
Pancasila harga mati bagi kehidupan bernegara karena di dalamnya terkandung makna spiritual yang dapat dijadikan suluh kehidupan masyarakat.

Pancasila juga bentuk kompromi politik yang berangkat dari kesadaran memelihara perbedaan agar tetap selaras dan harmonis. Akan tetapi, dengan melihat bagaimana interaksi masyarakat di tingkat bawah akhir-akhir ini yang mulai gemar dengan kekerasan dan main hakim sendiri, hal itu mengindikasikan nilai-nilai kemajemukan mulai rusak.

Kecenderungan kekerasan dan intoleransi juga merasuki dunia pendidikan kita. Riset Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP: 2011) yang dirilis Media Indonesia (27/02/2011) mengindikasikan hal itu.

Bahkan secara spesifik riset itu juga menemukan fakta ada di antara guru agama (21,1%) maupun siswa SMP dan SMA (25,8%) menganggap Pancasila sudah tidak relevan lagi sebagai ideologi negara.

Angka itu sangat memprihatinkan dan karena itu otoritas pendidikan harus mengambil langkah serius menyadarkan kembali makna Pancasila sebagai basis kehidupan berbangsa dan bernegara yang faktanya memang sangat majemuk ini.

Ada paradoks yang menghinggapi cara pandang para siswa kita dalam melihat sentimen kebangsaan dan sentimen keagamaan mereka saat ini.

Paradoks ini memang perlu diteliti lebih lanjut, apakah pandangan itu mewakili pandangan semua siswa kita atau tidak.

Meski penerimaan siswa terhadap demokrasi sebagai nilai intrinsik cukup tinggi, ketidakpuasan terhadap demokrasi sebagai instrumen menyejahterakan rakyat juga cukup tinggi.

Lebih tinggi lagi ialah tingkat ketidakpuasan terhadap kinerja lembaga-lembaga politik. Dalam kondisi semacam ini, survei LaKIP juga menemukan secara mengejutkan sebanyak 65,6% siswa di Jabodetabek sangat/cukup setuju jika syariat/hukum Islam diberlakukan di RI, berbagai persoalan bangsa dapat diatasi.

Karena itu, para siswa juga (71,9%) beranggapan bahwa umat Islam Indonesia seyogianya menyalurkan aspirasi politik mereka ke dalam partai-partai Islam.

Tantangan ini sudah enam tahun dipublikasi, tetapi pemerintah seperti diam dan hari ini banyak dari mereka telah lulus SMA dan mungkin menjadi bagian gerakan yang ingin mengubah Pancasila dengan khilafah.

Wallahu a'lam bi al-sawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar