Tampilkan postingan dengan label Kontemplasi Kemerdekaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kontemplasi Kemerdekaan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 16 Agustus 2012

Refleksi Kemerdekaan

Refleksi Kemerdekaan
Benny Susetyo ; Pemerhati Sosial
MEDIA INDONESIA, 16 Agustus 2012


SETIAP kali kita mera yakan kemerdekaan selalu timbul pertanyaan mendalam di dasar hati, benarkah kita sudah merdeka seutuhnya? Keresahan kehidupan berbangsa selama ini menjadi cermin nyata bahwa kemerdekaan itu lebih merupakan seremonial dan simbol belaka.

Hakikat Kemerdekaan

Sebagai bangsa, kemandirian diri sering tidak bisa kita tunjukkan. Apa yang menjadi prinsip-prinsip kehidupan berbangsa kita bahkan, disadari atau tidak, lebih banyak ditentukan bukan oleh diri kita sendiri.

Kita hanya merdeka dalam pengertian upacara. Sebagai bangsa merdeka, kita justru lebih banyak melahirkan ma nusia dengan jiwa terpenjara. Manusia yang terbelenggu oleh penjajahan gaya baru, baik oleh elite bangsa sendiri maupun bangsa lain.

Itulah kondisi sepanjang kemerdekaan selama ini. Begitu sering diperingati sekaligus kita abaikan makna hakikinya dalam kehidupan sehari-hari. Kemerdekaan tidak menjelma dan menjiwai kehidupan sehari-hari. Demi kepentingan jangka pendek, sebagaimana dicontohkan dalam teladan para elit, kemerdekaan bahkan sering digadaikan dalam belenggu kenikmatan sesaat.

Bangsa merdeka tidak hanya merdeka dari belenggu penjajahan, tetapi merdeka sejati ketika mampu menentukan masa depannya tanpa tergantung kekuatan lain. Bangsa ini memang sudah merdeka sebagai bangsa, tetapi belum merdeka dari ketergantungan pada kekuatan hitam pemodal yang mendikte cara berkehidupan, berpikir, bertindak, dan bernalar. Bangsa ini selalu dikendalikan kekuatan itu yang mengakibatkan orientasi bangsa hanya mencari hal-hal yang memuaskan indra.

Merdeka, menurut para pendiri Republik, dimaksudkan sebagai sebuah kebebasan atas penindasan dan perbudakan dari kolonialisme. Kalau makna kemerdekaan ialah berakhirnya sejarah kolonialisme yang ditandai dengan sifat eksploitasi manusia, yakni manusia hanya dijadikan alat produksi semata, berarti kita sekarang belum merdeka seutuhnya. Kita baru merdeka dalam tahap simbol formal bahwa Indonesia tidak dijajah negara lain secara fisik. Kita belum merdeka dalam arti yang digariskan founding fathers.

Faktanya ialah sebagian besar rakyat kecil masih sering berada di alam pemerasan dan kekerasan oleh elite politik, penguasa, dan pemodal. Alam yang seharusnya diolah demi kemakmuran rakyat nyatanya hanya digunakan untuk kemakmuran sebagian sangat kecil orang. Sebagian kecil orang itu mungkin sudah merasa merdeka, tetapi sebagian besar masyarakat belum merasakan kemerdekaan dalam arti demikian. Sumber alam bukan untuk kepentingan mereka, melainkan demi kepentingan para pemilik modal.

Dengan demikian, refleksi kemerdekaan seharusnya diletakkan dalam sebuah pertanyaan besar, sejauh mana bangsa ini mempertanyakan kembali cita-cita kemerdekaan yang mendasar.

Kita harus bisa menjawab pertanyaan, apakah kemerdekaan adalah situasi ketika kita sebagai bangsa sebenarnya tidak lebih dari sebagai `kuli di negeri sendiri'? Apakah kemerdekaan adalah hilangnya kebebasan untuk menentukan hari depannya sendiri?

Orientasi Kemandirian

Bangsa ini semakin lama semakin kehilangan orientasi dasar menjadi bangsa yang memiliki kemandirian dalam menentukan hari depannya. Hari depan kita semakin suram karena rakyat miskin semakin miskin. Realitas tersebut tidak membuat kita sebagai bangsa tergugah.

Kemerdekaan yang selama ini diharapkan memberi ruang bagi ekspresi kebebasan rakyat dari eksploitasi penjajahan-secara politik, sosial, maupun ekonomi--realitasnya belum sepenuhnya demikian. Realitasnya, selama ini kita merdeka masih dalam keadaan dibe lenggu elite-elite kita sendiri dan kekuatan modal.

Kenyataan itulah yang membuat bangsa ini semakin tak berdaya menghadapi tata dunia yang tidak lagi mengenal belas kasih terhadap manusia miskin. Jumlah kaum miskin di negara berkembang terus meningkat karena proses pemiskinan itu terjadi melalui pola-pola yang halus dan sistematis. Salah satu cara utamanya ialah dengan menciptakan ketergantungan kepada sistem ekonomi global.

Aktivitas kehidupan dalam mengisi kemerdekaan sering terbelenggu pada upacara yang penuh dengan simbol belaka. Itulah yang membuat bangsa ini tidak mampu lagi memaknai arti kemerdekaan yang paling esensi.

Cita-cita kemerdekaan sirna bila bangsa ini tidak berani berubah menjadi `autentik'. Bangsa yang autentik ialah bangsa yang berani mengambil risiko terhadap pilihan alternatif dalam mengembangkan jati diri kebangsaannya. Jati diri kita memang telah dirumuskan dengan baik dalam tujuan kemerdekaan, yakni untuk membebaskan diri dari kemiskinan dan kebodohan.

Akan tetapi, jati diri itu terkubur karena elite politik lebih suka berkompromi dengan para pemilik modal besar daripada dengan rakyat. Itulah yang membuat orientasi dasar kemanusiaan dan keadilan tidak berkembang karena pendidikan hanya untuk menciptakan manusia pragmatis.

Akibatnya ruang publik kita hanya diisi kaum petualang yang menggunakan gelar hebat, tapi tidak isinya. Polemik terus-menerus dihadirkan untuk menghiasi publik setiap hari di media. Namun realitasnya, polemik itu tidak mampu menjadi pelecut daya cipta untuk mengubah ketidakberdayaan menjadi keberdayaan. Itu terjadi karena kita, sebagai bangsa, miskin cita-cita dan cinta.

Maka lihatlah, semakin hari negeri ini mulai kehilangan politisi yang cinta rakyatnya, elite yang setia mendampingi masyarakatnya, agamawan yang bijak kepada umatnya, intelektual yang loyal terhadap publiknya, dan pemodal yang memberikan cinta kepada pasarnya. Negeri ini kehilangan semangat para pahlawan yang setia mengorbankan harta benda dan nyawa mereka untuk kemandirian bangsa. Negeri ini kehilangan semangat para pahlawan yang setia mengorbankan harta benda dan nyawa mereka untuk kemandirian bangsa.“

Memaknai Kemerdekaan

Memaknai Kemerdekaan
F Budi Hardiman ; Pengajar Filsafat Politik di STF Driyarkara
KOMPAS, 16 Agustus 2012


Apa yang meninggikan manusia; tak lain daripada kepribadian, yaitu kebebasan dan kemerdekaan dari mekanisme seluruh alam.” Menarik untuk merenungkan makna kemerdekaan yang dirumuskan oleh Immanuel Kant ini. Tiada kemerdekaan tanpa kepribadian dan tiada kemerdekaan selama kita menjadi korban ”mekanisme seluruh alam”.

Frasa terakhir ini mengacu pada dorongan bertahan hidup/kesintasan (survival) manusia sebagai makhluk hidup di alam ini. Kemerdekaan bukan sekadar persoalan survival, melainkan penemuan jati diri. Demikian juga apa yang meninggikan suatu bangsa adalah kemampuan bangsa itu untuk menemukan jati dirinya yang mengatasi desakan-desakan survival-nya.

”Zoe” dan ”Bios”

Teks Proklamasi Kemerdekaan yang dibacakan oleh Soekarno dan Hatta 67 tahun yang lalu dimulai dengan frasa ”Kami Bangsa Indonesia”. Kemerdekaan adalah sebuah penegasan diri, yaitu lepas dari kuk perhambaan, dekolonisasi. Kelompok ini—yang kemudian menyebut diri ’bangsa Indonesia’—menegaskan eksistensinya di hadapan penindasnya.

Eksklusi dari kalangan tuan-tuan penjajah itu diiringi kehendak untuk inklusi ke dalam kalangan bangsa-bangsa merdeka dan setara. Adanya musuh bersama memungkinkan inklusi berbagai subkelompok di dalamnya menjadi suatu bangsa. Dilihat dari sisi ini kemerdekaan adalah bagian survival suatu kelompok di dalam medan pertarungan antarbangsa.

Tentu kemerdekaan suatu bangsa lebih dari sekadar persoalan survival karena kehidupan manusia tidak melulu tunduk pada mekanisme biologis. Orang Yunani kuno memiliki dua kata yang berbeda untuk ’kehidupan’, yakni zoe dan bios. Kata zoe mengacu pada kehidupan pada umumnya yang dimiliki makhluk hidup, entah itu tetumbuhan, hewan, atau manusia.

Seperti spesies lain kita manusia menjalani keniscayaan survival dengan produksi, konsumsi, kopulasi, agresi, dan ekskresi. Zoe adalah hidup alamiah yang dijalani semua makhluk hidup, Dalam Homo Sacer, Giorgio Agamben berpendapat, zoe dijalani oleh mereka yang kehilangan hak-hak dan identitasnya. Para tahanan kamp konsentrasi Nazi, misalnya, diidentifikasi sebagai nomor belaka. Kehidupan mereka tidak terlindung, rentan terhadap kesewenang-wenangan, maka disebutnya la nuda vita (hidup belaka).

Kata lain untuk kehidupan adalah bios. Yang diacu di sini adalah cara atau ”bentuk kehidupan spesifik” yang pantas dijalani hanya oleh manusia sebagai individu atau kelompok. Bios inilah yang dimaksud Aristoteles dalam Politica dengan kehidupan bernegara, suatu cara hidup yang ditempa oleh proses berbagi nilai, identitas, dan narasi bersama lewat pemakaian bahasa.

Dengan bernegara manusia tak hidup sebagai makhluk belaka, melainkan sebagai warga negara, yaitu memiliki identitas, martabat, dan dilindungi oleh hak-hak keanggotaan dalam negara. Aristoteles menulis tujuan bernegara bukanlah untuk bertahan hidup belaka, melainkan mengejar ”hidup yang baik”. Dalam arti ini bernegara, bios politikos merupakan ungkapan kebebasan yang melampaui keniscayaan alamiah. Ciri lebih inilah yang disebut oleh Hegel Geist (roh).

Suatu bangsa disebut ’merdeka’ dalam arti bios ini bila bangsa itu mengorganisasikan diri ke dalam sebuah tatanan hukum yang disahkannya sendiri. ”Kami bangsa Indonesia” lalu juga berarti suatu tekad moral untuk hidup bersama secara politis yang melampaui tembok-tembok suku, agama, ras, dan golongan. Itulah dasar ”kepribadian” yang dimaksud oleh Kant. Dari tengah-tengah anonimitas bangsa terjajah kepribadian itu tampil ke muka oleh keberanian untuk memulai suatu permulaan baru. Bagaikan ’mukjizat’ tindakan pendasaran republik modern itu menembus hal-hal yang mustahil sekaligus tak terduga, bahaya sekaligus peluang perubahan. Tekad moral untuk hidup bersama dalam republik itulah yang menjadikan kita Indonesia.

Tantangan Globalisasi

Globalisasi pasar adalah tantangan bagi bios. Ekonomi beroperasi dengan logika survival yang merupakan ciri zoe. Sejauh pasar mendikte wilayah politik, logika survival mengambil alih bios. Keutamaan, karakter, pendirian, dan bahkan jati diri yang memberikan ciri spesifik bios memudar ditelan universalitas kehidupan yang didikte oleh desakan produksi, konsumsi, kopulasi, agresi, dan ekskresi. Negara sebagai sistem hukum bagaikan bendungan yang tidak sanggup lagi menahan pasar sehingga politik kontemporer makin sulit membedakan dirinya dari ekonomi. Ketika uang menjadi segalanya dan jual- beli menjadi paradigma hubungan sosial, yang tersisa tinggal suatu kehidupan yang tidak terlindung dari kesewenangan, zoe.

Sosok enigmatis yang menjadi judul buku Agamben dapat menjelaskan bagaimana zoe menjadi aturan harian politik kontemporer. Homo sacer adalah istilah yuridis Romawi kuno untuk seorang yang dikucilkan dari kota karena pelanggaran berat. Sejak diumumkan sebagai homo sacer orang ini boleh dibunuh siapa saja, tetapi tak boleh dipakai sebagai korban nyawa dalam ritual religius. Singkatnya, homo sacer adalah seorang yang kehilangan semua hak dan pribadi moralnya sehingga ia menjalani hidup belaka yang penuh kesewenang-wenangan, la nuda vita.

Dalam politik kontemporer sosok itu adalah para pengungsi, para korban perdagangan manusia, para korban penggusuran, kaum marjinal, para korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM), dan seterusnya. Kalau komersialisasi dan kepentingan privat melanda semua hubungan, termasuk politik, pendidikan, pelayanan kesehatan, agama, dan hukum, gagal membatasinya untuk melindungi individu, setiap orang menjadi korban potensial bagi orang lain. Kita lalu boleh setuju dengan Zizek yang mengatakan bahwa dalam milenium ketiga ini kita semua adalah homines sacri. Dalam kompleksitas baru itu kemerdekaan terkait dengan keberhasilan demokratisasi dan supremasi HAM dalam masyarakat kita.

Suatu bangsa yang dirongrong oleh penyakit kronis korupsi, diwarnai oleh pelanggaran-pelanggaran HAM, dan dihantui oleh kemiskinan menjalani kehidupan yang tidak terproteksi dari kesewenang-wenangan. Sulitlah menyebut kehidupan seperti itu sebagai merdeka. Karena itu, kemerdekaan sebagai dekolonisasi memang telah diraih, tetapi kemerdekaan sebagai perwujudan kehidupan di dalam republik para warga negara adalah suatu proyek yang belum selesai. Akan selalu dibutuhkan negarawan-negarawan seperti Soekarno dan Hatta yang berani memulai suatu permulaan yang baru. Keberanian kenegarawanan itu pada gilirannya berasal dari suatu kepribadian yang merdeka.

Rabu, 15 Agustus 2012

Kontemplasi Kemerdekaan


Kontemplasi Kemerdekaan
Kiki Syahnakri ; Ketua Dewan Pengkajian Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat
KOMPAS,  15 Agustus 2012


Setiap menjelang peristiwa paling bersejarah bagi bangsa Indonesia, Proklamasi Kemerdekaan, sepantasnya kita berkontemplasi. Memikirkan kembali arti dan tujuan kemerdekaan serta sejauh mana kita telah menjalaninya.

Menjelang 17 Agustus 2012, keprihatinan dan kecemasan dalam menghadapi masa depan bangsa terasa makin meningkat dan meluas. Cemas menyaksikan kesenjangan sosial yang kian menganga, sementara kekayaan alam kita dikeruk massif oleh perusahaan asing tanpa tetesan hasil yang memadai buat mengangkat kesejahteraan sosial. Sebaliknya, yang lebih sering kita saksikan adalah konflik, tawuran, dan amuk massa yang menelan korban jiwa tidak sedikit.

Ironinya, kewibawaan pemerintah justru kian menurun, bahkan membiarkan terjadinya konflik antarlembaga negara, dan berbagai potensi konflik yang berkembang dalam masyarakat, seperti konflik masalah tanah. Maka, keadilan sosial yang menjadi tujuan kemerdekaan pun rasanya kian bertambah jauh.

Apa Sebab

Setelah Pancasila disisihkan dari kehidupan berbangsa-bernegara—digantikan dengan individualisme-liberalisme yang membentangkan karpet merah bagi kapitalisme—kini kita saksikan dengan kasatmata terkikisnya nilai-nilai luhur budaya bangsa. Sebutlah seperti kekeluargaan, persaudaraan, gotong royong, toleransi, dan norma etika ketimuran.

Sistem demokrasi kita, ”musyawarah-mufakat”, yang sudah lama mengakar dalam masyarakat Nusantara, telah diganti dengan sistem voting, one man one vote, dalam pemilihan langsung. Ekses sistem politik ”ultraliberal”, yang tidak cocok dengan akar budaya bangsa, ini mengakibatkan fenomena umum seperti menjamurnya dinasti politik, maraknya sektarianisme dan semangat kedaerahan, serta otonomi daerah yang menimbulkan semangat pemekaran nyaris tidak terkontrol.

Di sisi lain, tingkat kedewasaan mayoritas elite politik kita dalam berdemokrasi masih memprihatinkan. Berpolitik tanpa ideologi, semata untuk mengejar kekuasaan dan finansial, serta fenomena ”kutu loncat” pun sudah dianggap lumrah. Politik kekuasaan pun tumbuh subur. Politik uang dan mahalnya biaya politik kini sudah dianggap suatu keniscayaan.

Perekrutan pemimpin lewat pemilu dan pilkada hanya menghasilkan pemimpin karbitan tanpa karakter dan kompetensi serta korup. Muara dari semuanya ini adalah maraknya konflik politik yang kerap diwarnai anarkisme, meluasnya potensi konflik vertikal dan horizontal, serta makin menurunnya kepedulian dan partisipasi politik rakyat. Perubahan mendasar setelah amendemen UUD 1945, seiring raibnya Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), membuat bangsa ini tidak memiliki gagasan masa depan yang dituju. Dengan kata lain, negara berjalan tanpa strategi jangka panjang.

Di bidang ekonomi, kebijakan ekonomi Indonesia yang diwarnai ”Washington Consensus” (konsep reformasi ekonomi versi Dana Moneter Internasional/IMF) menjadikan kita penganut fundamentalis pasar bebas, menyimpang jauh dari prinsip ekonomi kerakyatan yang menjadi amanat UUD 1945. Akibatnya, perekonomian nasional nyaris dikuasai asing. Privatisasi menjadi tren kebijakan ekonomi, dan berujung pada hilangnya kedaulatan ekonomi.

Sejalan dengan lemahnya kepemimpinan, potret hukum kita pun sangat memprihatinkan; terjadi karut-marut hukum, tumpang tindih fungsi lembaga penegak hukum, maraknya mafia dan perdagangan hukum, politisasi hukum, terkatung bahkan raibnya berbagai kasus besar pelanggaran hukum, seperti kasus Bank Century.

Dari perspektif budaya, liberalisme yang melahirkan kebebasan nyaris tanpa batas telah menyuburkan individualisme, materialisme, hedonisme, konsumerisme, feodalisme, fanatisme sempit, fundamentalisme, anarkisme, dan radikalisme.

Rekomendasi

Guna mengembalikan arah perjuangan bangsa menuju cita-cita luhur kemerdekaan, seluruh elemen bangsa—terutama pemerintah—harus segera melakukan perubahan fundamental. Melalui antara lain, pertama, segera kembalikan sistem pemerintahan negara kepada roh/spirit Pancasila dengan melakukan ”kaji ulang” UUD, bertitik tolak dari UUD 1945 (bukan dari UUD 2002). Berlakukan kembali GBHN; kembalikan fungsi MPR sebagaimana diatur dalam ”sistem sendiri”, serta hidupkan kembali sistem demokrasi musyawarah-mufakat. (Sistem demokrasi musyawarah-mufakat justru diterapkan di negara-negara Skandinavia dan Jepang.)

Kedua, membangun karakter bangsa. Krisis yang kita alami bukan karena kurang cerdasnya anak bangsa, melainkan karena buruknya karakter dan jati diri bangsa. Maka, sektor budaya harus menjadi penjuru pembangunan nasional.

Oleh karena itu, mutlak dilakukan perbaikan sistem pendidikan nasional yang terlalu berorientasi kepada aspek kompetensi (transfer of knowledge/ technology), kurang berorientasi pada pembangunan karakter (transfer of value) yang mengapresiasi nilai-nilai keindonesiaan. Pembangunan karakter juga akan menjamin tersedianya kekuatan tangkal terhadap ekses perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi, yang berpotensi mereduksi nasionalisme dan mencerabut akar budaya bangsa.

Ketiga, orientasikan pembangunan ekonomi kepada ekonomi kerakyatan, bukan malah menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Pemerintah juga harus memiliki keberanian untuk melakukan negosiasi ulang kontrak masa lalu dengan berbagai perusahaan asing yang dinilai tidak adil dan merugikan. Melakukan revisi terhadap undang-undang pertambangan, perkebunan, perbankan, investasi, dan lainnya agar lebih berpihak kepada kepentingan nasional ketimbang kepentingan asing.

Keempat, Komisi Pemberantasan Korupsi harus menindak semua kasus korupsi tanpa tebang pilih. Semua kasus besar korupsi yang tertunda, bahkan hampir menguap seperti kasus Bank Century, harus segera diselesaikan. Rakyat pasti berada di belakang KPK.

Kelima, sangat mendesak untuk segera melakukan reformasi parpol dan birokrasi. Kedua institusi tersebut besar perannya dalam perekrutan kepemimpinan maupun tata kelola pemerintahan yang efektif-efisien. Reformasi di kedua institusi tersebut belum tersentuh dengan baik. Untuk itu diperlukan kemauan politik disertai kesungguhan para elite politik dan pemerintah, terutama dari dan oleh pimpinan nasional.