Tampilkan postingan dengan label A Adib. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label A Adib. Tampilkan semua postingan

Jumat, 10 April 2015

Memanfaatkan Kekisruhan Partai Politik

Memanfaatkan Kekisruhan Partai Politik

A Adib  ;  Wartawan Suara Merdeka
SUARA MERDEKA, 07 April 2015

                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                           

DALAM politik, ada satu teori yang menyatakan kemelemahan sebuah partai, terutama yang cenderung melawan pemerintah, justru menguntungkan penguasa. Kesahihan teori itu masih bisa diperdebatkan namun fenomena itu telah lama terjadi dalam percaturan politik di Tanah Air. Pemerintahan Orde Baru misalnya, pernah melemahkan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) lewat intervensi  dalam Kongres IV di Hotel Tiara, Medan, 21-25 Juli 1993.

Kongres itu tak mampu memilih ketua umum karena sejumlah calon bersaing ketat, seperti Soerjadi, Aberson Marle Sihaloho, Budi Hardjono, Soetardjo Soerjogoeritno, Tarto Sudiro, dan Ismunandar. Kongres diwarnai pemukulan terhadap Alex Asmasoebrata oleh kubu Jacob Nuwawea. Soerjadi yang terpilih ketua pun tak bisa menyusun kepengurusan akibat demonstrasi yang dipimpin Jacob.

Mendagri Moh Yogie SM mengambil alih dan membentuk caretaker diketuai Ketua DPD PDI Jatim Latief Pudjosakti dengan tugas menyelenggarakan kongres luar biasa (KLB). Dalam KLB di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, pada 2-6 Desember 1993

Megawati Soekarnoputri yang saat itu Ketua DPC PDI Jakarta Selatan terpilih jadi ketua umum secara ”de facto” karena pemerintah tak bersedia mengakui keterpilihannya.

Pemerintah Orba akhirnya mengakui kepemimpinan Megawati melalui munas di Jakarta pada 22-23 Desember 1993 dan menghasilkan kepengurusan periode 1993-1998. Namun Mega yang mendapat dukungan arus bawah terus digoyang oleh elite partai, bahkan dikhianati sejumlah pengurus DPP.

Kubu Yusuf Merukh membentuk PDI Reshuffle yang dibiarkan pemerintah, Soerjadi bersama sejumlah pengurus seperti Fatimah Ahmad pun menggalang penyelenggaraan kongres. Kongres lanjutan berlangsung di Asrama Haji Pangkalan Mashur, Medan, pada 22-23 Juni 1996, jauh sebelum kepengurusan Megawati berakhir.

Soerjadi kembali terpilih dan terjadilah dualisme kepemimpinan di PDI namun pemerintah mengakui kepemimpinan Soerjadi. Dualisme ini memicu kerusuhan massa di Ibu Kota menyusul perebutan kantor DPP di Jalan Diponegoro 58 Jakarta Pusat oleh kubu Soerjadi yang didukung aparat pemerintah.

Megawati mengalah, berpindah-pindah kantor, dari rumahnya di Kebagusan Jakarta Selatan lalu ke Condet, Jakarta Timur,tapi diusir oleh aparat pemerintah saat itu. Mega  akhirnya mendirikan PDI Perjuangan (PDIP) dan jadi pemenang Pemilu 1999, sedangkan PDI pimpinan Soerjadi pada Pemilu 1997 dan 1999 jeblok.

Kepentingan Bangsa

Berbeda dari Golkar yang saat itu sangat solid. Suksesi kepemimpinan tergolong mulus dari Djuhartono (1964-1969), Suprapto Sukowati (1969-1973), Amir Moertono (1973-1983), Sudharmono (1983-1988), Wahono (1988-1993), Harmoko (1993-1998), Akbar Tandjung (1998-2004), Jusuf Kalla (2004-2009), hingga Aburizal Bakrie yang terpilih dalam munas VIII di Pekanbaru pada Oktober 2009.

Sangat berbeda dari Partai Golkar yang menjadi mesin politik Orde Baru. Dulu dikenal sebagai partai yang bersih dari konflik. Kejatuhan Orba, membuat Golkar mulai pecah, namun tak pernah menggelar munas luar biasa. Kader partai beringin lebih memilih membentuk partai baru setelah gagal terpilih dalam munas atau tidak cocok dengan kepemimpinan di partainya.

Sebut saja Edi Sudradjat yang mendirikan PKPI, Wiranto mendirikan Partai Hanura. Namun yang fenomenal dari Golkar adalah kasus Ketua Dewan Pembina Partai Surya Paloh yang kalah bersaing dalam perebutan posisi ketua umum pada Munas 2009, kini memimpin Nasdem dan sama-sama bersaing dalam Pemilu 2014.

Gonjang-ganjing panggung politik kini memasuki babak baru. Seperti prediksi banyak pihak, pemerintahan Jokowi melalui Menkumham Yasonna Laoly menerbitkan SK  pengesahan DPP Golkar hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono. Sudah bisa diterka, kegaduhan politik makin kencang.

Kekisruhan parpol dimanfaatkan pemerintah untuk menyeret kubu pendukung masuk ke pusaran rezim penguasa. Indikasinya, saat kisruh dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Yasonna yang baru sehari menduduki jabatan Menkumham, langsung memenangkan kubu Romahurmuziy (Romi), pendukung Jokowi-JK.

Sikap ini terulang dalam dualisme Golkar. Arah political will pemerintahan Jokowi-JK pun dinilai mengintervensi parpol, memelihara konflik, dan menerapkan politik pecah-belah. Andai itu benar, gaya politik ini patut diwaspadai karena meniru devide et impera penjajah Belanda, dengan tujuan melanggengkan kekuasaan.

Kita tentu berharap anggapan ini salah dan pemerintah tidak menjalankan politik adu domba. Kita berharap Jokowi dan pembantunya di kabinet, menempatkan kepentingan bangsa di atas semua kepentingan. ●

Senin, 10 November 2014

Brutus Mengintai Senayan

Brutus Mengintai Senayan

A Adib  ;  Wartawan Suara Merdeka
SUARA MERDEKA, 10 November 2014
                                                
                                                                                                                       


”ENGKAU juga ikut serta, Brutus?” Lenguhan parau itu mengalir lemah, nyaris tak terdengar. Meski hanya sepenggal kalimat, maknanya menggema panjang menandai kelahiran stigma baru berupa pengkhianatan dunia politik kepada Julius Caesar.

Politik tak banyak membuka ruang pertemanan, pun kesetiaan. Adagium itu masih berlaku dan secara samar-samar berembus di Senayan menyusul terjadinya dualisme yang ditandai kemunculan  Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR.

Pemantik kekisruhan  ini adalah tudingan terhadap sistem pemilihan pimpinan DPR dan komisi yang dinilai tidak demokratis. Pemilihan pimpinan komisi tidak demokratis karena menggunakan sistem paket. Tiap fraksi hanya bisa mengajukan satu calon. Padahal anggota tiap fraksi bisa empat  orang dan mereka tidak bisa mencalonkan diri.

Kelahiran pimpinan DPR tandingan itu karena tidak terakomodasi untuk memimpin komisi membuat kisruh internal DPR. Paling tidak, walaupun DPR tandingan ini merupakan langkah politik yang tak memiliki dasar hukum, hal itu akan berdampak terhadap kinerja DPR dan mitranya, yaitu pemerintah.

Manuver KIH memang bisa menghambat kinerja pemerintahan Jokowi-JK karena beberapa kebijakan harus diputuskan bersama atau disetujui DPR. Dengan  manuver KIH maka pemerintah akan dibuat sibuk karena melayani dua kekuatan di DPR. Beberapa program dan rencana pemerintah tidak akan berjalan karena ”ketidakjelasan” DPR.

Langkah KIH membuat DPR tandingan memang lebih cenderung supaya bisa berkompromi dengan KMP. KIH juga pasti menyadari bahwa yang mereka lakukan pada akhirnya merugikan diri sendiri, khususnya pemerintahan yang berasal dari partainya sendiri.

Langkah KMP menyapu bersih seluruh kursi pimpinan alat kelengkapan DPR, dituding oleh KIH ada agenda politik. Ada kecurigaan bahwa KMP memiliki agenda tersembunyi terkait posisi politik pemerintahan Jokowi yang tidak mereka dukung. Kecurigaan yang menjadi pertanyaan KIH adalah motif apakah yang melatarbelakangi KMP sehingga ingin menguasai.

Penegasan itu disampaikan politikus PDIP Aria Bima. Sabtu (1/11). Berdasar pengalaman dirinya sebagai salah satu pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) 2009-2014, pimpinan itu punya kekuatan politik luar biasa terkait aspek legalitas keputusan rapat-rapat komisi dan UU APBN.

Revisi UU

Andai salah seorang pimpinan AKD menolak meneken keputusan rapat pembahasan APBN di tingkat rapat komisi maka menkeu tidak akan berani mencairkan anggaran. Selain itu, soal keputusan politik bersama Fraksi Nasdem, PKB, Hanura, dan PPP membentuk pimpinan DPR sementara sebagai bentuk perlawanan terhadap dominasi KMP,  bukan tandingan terhadap pimpinan DPR dari KMP.

Yang perlu dilakukan KIH untuk menjadikan DPR lebih kondusif lima tahun ke depan, adalah dengan mengkritisi kinerja pimpinan DPR yang tidak sesuai dengan keputusan paripurna DPR, tatib, ataupun UU MD3. Kecurigaan kubu KIH itu dapat dimaklumi jika menyimak agenda besar KMP. Setelah memperjuangkan RUU Pelkada menjadi UU, koalisi itu  masih memiliki agenda berikutnya. Tak tanggung-tanggung, ratusan UU ditargetkan direvisi.

Soal rencana mengamendemen UU, kali pertama diungkap Ketua Presidium KMP, Aburizal Bakrie dalam silaturahmi dan orientasi anggota DPR 2014-2019 di Hotel Sultan, Jakarta. Ical menyebut ada 122 UU  yang harus ditinjau kembali agar bisa mengubah demokrasi Indonesia menjadi berasas Pancasila.

Program KMP dalam waktu dekat adalah mengamendemen undang-undang yang dianggap terlalu liberal dan berpihak ke asing, antara lain UU Minerba, UU Migas, UU Perbankan, dan UU Telekomunikasi. Begitu pula UU yang bersifat sosial, seperti budaya dan agama. KMP menyatakan ingin mengembalikan undang-undang sesuai dengan UUD 1945. Membenahi keadaan sekarang yang secara tidak sadar terlalu ke kanan mesti dikembalikan lagi ke tengah.

Pernyataan ini kemudian disambut baik oleh Ketua DPR Setya Novanto. Ia mendukung rencana KMP merevisi ratusan undang-undang. Menurut Setya, UU yang ada saat ini masih perlu disinkronisasi dan diharmonisasi pemerintah dan DPR (9/10).

Politikus Golkar itu menjelaskan, dalam satu tahun DPR bisa menghasilkan 20-30 undang-undang. Namun sebagian dimentahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Berkait ”teori” politik Brutus, pengamat dari UI Muhammad Budyatna mengingatkan Presiden Jokowi jangan terlalu paranoid terhadap KMP.
Dia  justru perlu lebih khawatir pada jajaran internal partai pendukung dan juga Wapres Jusuf Kalla yang siap mengambil posisi Jokowi sebagai presiden.

Posisi KMP sudah jelas lawan politik, namun KIH adalah teman yang bisa menikam dari belakang. Dia mengingatkan Jokowi bahwa berbagai langkah blunder anggota koalisi dan berbagai kekalahan KIH terhadap KMP, bisa jadi disengaja. Ini agar pemerintahan Jokowi tak berlangsung lama. Bisa saja nanti Jokowi dijatuhkan tapi bukan oleh KMP melainkan otaknya ada di balik pendukungnya. ●

Sabtu, 04 Oktober 2014

Kisah Haji Mabrur Penjual Sepatu

Kisah Haji Mabrur Penjual Sepatu

A Adib  ;   Wartawan Suara Merdeka
SUARA MERDEKA,  03 Oktober 2014




ALKISAH, setelah menyelesaikan ritual ibadah haji, Abdullah bin al-Mubarak tertidur dan bermimpi mendengarkan percakapan dua malaikat yang turun dari langit.

”Berapa banyak yang datang (menunaikan ibadah haji) tahun ini?” tanya malaikat kepada ”rekannya” tersebut. ”Sekitar 600 ribu.” ”Berapa banyak dari mereka yang ibadah hajinya diterima.” ”Tidak ada satu pun.” Percakapan ini membuat Abdullah gemetar dan menangis di dalam mimpi.

”Semua orang itu datang dari belahan bumi yang jauh, dengan kesulitan besar dan keletihan di sepanjang perjalanan, berkelana menyusuri padang pasir yang luas, tapi semua usaha mereka siasia,” pikirnya dalam mimpi.

Malaikat tadi melanjutkan bicaranya, ”Tapi ada seorang tukang sepatu dari Damaskus yang dipanggil Ali bin Mowaffaq. Dia tidak datang beribadah haji tapi ibadah hajinya diterima dan seluruh dosanya diampuni-Nya.”

Setelah terjaga, Abdullah berkata pada dirinya sendiri, ”Malaikat itu berbicara nyata dalam mimpiku. Penguasa kerajaan surga adalah benar dalam keputusan-Nya.” Dia pun memutuskan pergi ke Damaskus menjumpai orang yang diceritakan malaikat tadi. ”Jadi, aku ke Damaskus dan menemukan tempat ia tinggal. Aku menyapanya ketika ia keluar dari rumahnya.

Siapakah namamu dan pekerjaan apa yang kau lakukan?” ”Aku Ali bin Mowaffaq, penjual sepatu,” jawab seorang pria sambil berdiri di pintu. Abdullah pun menangis dan jatuh pingsan. Ketika Abdullah siuman, Ali si pedagang sepatu pun menceritakan dirinya. Selama 40 tahun dirinya merindu-rindu bisa menunaikan ibadah haji. Ia telah menyisihkan 350 dirham hasil berjualan sepatu dan memutuskan akan ke Makkah.

Ali melanjutkan tuturannya, ”Tapi suatu hari, istriku mencium aroma makanan yang dimasak tetangga sebelah, dan memohon agar ia yang lagi mengandung bisa mencicipi sedikit. Aku pergi ke sebelah, mengetuk pintu kemudian menjelaskan situasinya. Tetanggaku itu menangis, katanya sudah tiga hari ini anaknya tidak makan apa-apa. Dia bilang, “hari ini aku melihat keledai mati tergeletak dan aku memotongnya lalu memasak untuk mereka” (anaknya-Red).

“Ini bukan makanan halal bagimu,” kata Ali sambil menatap Abdullah. Abdullah serasa terbakar hatinya mendengar penuturan seperti itu, lalu ia mengambil 350 dirham yang disimpan di kantong, memberikannya kepada Ali seraya berucap,” Belanjakan ini untuk anakmu. Inilah uang perjalanan hajiku.”

Kisah itu kian memperjelas bahwa substansi ibadah haji juga mencakup kepedulian terhadap sesama, sebagaimana ditunjukkan Ali yang meraih haji mabrur dan diampuni dosanya meski ”hanya” baru berniat dan itu pun ”batal” karena uang untuk pergi haji dia berikan ke tetangga yang mengalami kesempitan. Padahal ia belum pernah berhaji dan ingin sekali pergi.

Antrean Panjang

Hal itu perlu menjadi renungan, sejalan dengan saran Menag Lukman Hakim Sjaifuddin supaya ada peraturan melarang orang berhaji jika berstatus sunah atau bila orang itu berhaji lebih dari satu kali.

Salah satu aturan yang diperlukan adalah fatwa MUI yang melarang beribadah haji berkali-kali. Usulan Menag beralasan karena pendaftar calon haji terus meningkat tiap tahun. Hingga Juli 2014, data Kemenag mencatat antrean calhaj sudah 2,2 juta orang.

Bahkan di sejumlah daerah daftar tunggu (waiting list)-nya belasan tahun. Selain itu, hukum berhaji kali kedua dan seterusnya adalah sunah sehingga andai tidak mengulang pun tidak apa-apa. Bahkan KH Ali Mustofa Yaqub menengarai haji mengulang itu boleh jadi bukan sunah melainkan bisa-bisa makruh, bahkan haram. Tentu jika niatnya hanya berburu status sosial.
(Haji Pengabdi Setan; 2006).

Pasalnya, mereka yang berangkat haji berulang-ulang tak menyadari antrean panjang calon yang ingin menunaikan ibadah haji untuk kali pertama alias berhukum wajib. Mereka juga sepertinya tidak menyadari di sekitarnya masih banyak orang miskin. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 28 juta lebih.

Memedomani kaidah usul fikih bahwa amal berkesinambungan itu lebih utama ketimbang amal yang manfaatnya terhenti pada pribadi. Tokoh agama, kiai, MUI perlu memberikan pencerahan kepada umat bahwa kewajiban berhaji itu cukup sekali seperti Nabi Muhammad saw. Akan lebih baik jika dana untuk berhaji kali kedua dan seterusnya itu diberikan kepada fakir miskin atau beramal sosial sebagai amal jariyah yang manfaat dan pahalanya berkesinambungan.

Andai jumlah mereka yang berhaji lebih dari sekali itu 8 ribu orang, dengan asumsi biaya perjalanan haji (BPIH) Rp 30 juta maka bisa terkumpul sekitar Rp 240 miliar. Ketika uang itu didepositokan, pada akhir tahun bertambah 10 persen.

Mencontoh kisah penjual sepatu yang memperoleh haji mabrur karena kepedulian terhadap nasib tetangga yang miskin, seberapa besar manfaat dana itu bila untuk ibadah pribadi dibanding ibadah sosial yang berpahala berkesinambungan. Alih-alih memberi kesempatan kepada mereka yang lama antre untuk kali pertama ibadah haji yang berhukum wajib. ●

Rabu, 03 September 2014

Meluruskan Pandangan Radikal

Meluruskan Pandangan Radikal

A Adib  ;  Wartawan Suara Merdeka
SUARA MERDEKA, 02 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

"Islam tidak pernah menentukan bentuk negara dan sistem pemerintahan tertentu bagi pemeluknya"

PRESIDEN terpilih Joko Widodo meminta ulama dan kiai Nahdlatul Ulama (NU)  kembali meluruskan pandangan kaum radikal melalui pendekatan agama. Dia menyampaikannya dalam sarasehan pramunas dan prakonbes NU di Ponpes Al Hikam Depok, Sabtu (30/8). Adapun munas dan konbes diagendakan awal November, antara lain akan membahas soal khilafah menyusul berdirinya Islamic State (IS) yang semula bernama Islamic State of Irak and Syria (ISIS).

Narasumber KH Masdar Farid Mas’udi (Rais Syuriah), dan  KH Malik Madani (Khatib Aam PBNU) dalam draf menyampaikan pandangan supaya warga nahdliyin dan umat Islam mengetahui permasalahan dan posisi mereka dalam NKRI. Islam sebagai agama komprehensif telah memberikan panduan kepada umatnya bahwa wajib hukumnya mendirikan negara dan membentuk pemerintahan.

Tanpa negara dan pemerintahan kehidupan akan kacau. Keamanan dan ketertiban mustahil  tercipta. Keniscayaan adanya negara ini sejalan dengan kaidah hukum. Abu Hamid al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin mengibaratkan agama dan kekuasaan negara sebagai saudara kembar. Agama merupakan fondasi, sedangkan kekuasaan negara pengawalnya. Tanpa fondasi, sesuatu akan runtuh, sebaliknya sesuatu bila tak memiliki pengawal bia tersia-siakan.

Taqi al-Din Ibn Taimiyyah dalam as-Siyasah al-Syaríiyyah fi Ishlah al-Raíi  wa al-Raíiyyah menyatakan, tugas mengatur dan mengelola urusan banyak orang (dalam pemerintahan dan negara) termasuk kewajiban utama agama. Mustahil agama bisa tegak dan kokoh tanpa dukungan negara.

Masalahnya, Islam menghendaki bentuk negara dan pemerintahan seperti apa? Islam tidak pernah menentukan bentuk negara dan sistem pemerintahan tertentu bagi pemeluknya. Nabi Muhammad saw pun menyerahkan kepada umatnya untuk mengatur dan merancang sendiri, sesuai dengan tuntutan perkembangan kemajuan zaman dan tempat.

Sebagai agama yang sesuai dengan perkembangan zaman dan tempat, Islam memungkinkan umatnya hidup di bawah naungan negara, dari khilafah (kekhalifahan), mulk/mamlakah (kerajaan), imarah (keamiran) hingga jumhuriyyah/jamahariyyah (republik). Keberadaan masing-masing bentuk negara dan sistem pemerintahan itu disesuaikan dengan kebutuhan tiap zaman dan tempat. Apa yang cocok untuk suatu zaman dan tempat, belum tentu cocok untuk zaman dan tempat berbeda. Khilafah adalah fakta sejarah yang dipraktikkan oleh Khulafaur Rasyidin, sepeninggal Rasulullah.

Al-Khilafah al-Rasyidah adalah model  ketika kehidupan manusia belum berada di bawah naungan negara bangsa (nation states). Umat Islam dimungkinkan hidup di bawah kendali seorang khalifah. Namun ketika manusia, tak terkecuali umat Islam, pada abad terakhir sudah hidup di bawah naungan negara-negara bangsa maka sistem khilafah untuk umat Islam kehilangan relevansinya.

Seolah-olah Islami

PBNU menegaskan, ide khilafah dalam wujud pemerintahan khalifah untuk umat Islam di dunia pada masa sekarang adalah sebuah utopia. Umat Islam sedunia secara implisit telah mencapai kesepakatan untuk hidup di bawah naungan berbagai bentuk negara dan pemerintahan. 

Contoh Kerajaan Arab Saudi dengan al-Mamlakah al-Arabiyyah al-Saíudiyyah), UEA (al-Imarat al-Arabiyyah al-Muttahidah), Kerajaan Malaysia, Republik Islam Iran, dan Republik Indonesia. Itu merupakan ijma sukuti dari umat Islam sedunia tentang dibolehkan hidup di bawah bendera berbagai bentuk negara bangsa.

NKRI adalah hasil perjanjian luhur kebangsaan (muíahadah wathaniyyah) para  pendiri negara ini. Bentuk itu untuk mewadahi elemen bangsa yang majemuk berkait suku, bahasa, budaya, dan agama. Untuk itu, menjadi kewajiban semua elemen bangsa mencegah kemungkinan kemunculan bentuk negara lain. Umat Islam tak boleh terjebak oleh kilau simbol dan formalitas nama yang seolah-olah atau terlihat Islami. Ada adagium populer di kalangan ulama, ”Yang menjadi pegangan pokok adalah substansi, bukan simbol atau penampakan lahiriah.”

Ali bin Abi Thalib pada 15 abad lalu telah menggugah kesadaran pentingnya berpikir dan bersikap substantif, tidak formalistik dan simbolik. Berkait keadilan sebagai salah satu nilai substantif ajaran Islam terkait dengan kehidupan bernegara, Ibnu Taimiyyah melalui al-Amr bi al-Ma`ruf wa al-Nahy ëan al-Munkar antara lain mengutip dua kalimat mutiara dari  Ali.

”Sesungguhnya Allah akan menegakkan negara yang berkeadilan, kendati negara itu nonmuslim. Allah tidak akan menegakkan negara yang zalim, kendati itu negara muslim.î Adapun satunya,” Dunia akan lestari bersama keadilan dan kekafiran, tapi dunia tidak bisa lestari bersama kezaliman dan keislaman.” Abd al-Karim Zaidan meramu dalam kalimat sedikit berbeda dalam kitab  al-Fard wa al-Dawlah fi al-Syariíah al-Islamiyyah,” Negara yang berkeadilan akan lestari kendati itu negara kafir. Negara yang zalim akan hancur kendati itu negara Islam.”

Stabilitas kehidupan tercipta di negara-negara Barat dan negara maju lain, dan sebaliknya disintegrasi dan berbagai kekacauan di negeri-negeri muslim, khususnya sejak datangnya Musim Aemi Arab (Arab Spring) dimulai dari Tunisia hingga fenomena ISIS (yang kemudian  menjadi IS). Realitas itulah yang membuktikan kebenaran kalimat bijak Sayidina Ali. ●