Senin, 23 Januari 2017

Hoax Mengancam Generasi Milenial

Hoax Mengancam Generasi Milenial
Rahma Sugihartati ;  Dosen dan Ketua Program Studi
Ilmu Informasi dan Perpustakaan FISIP Universitas Airlangga
                                                KORAN SINDO, 21 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Sasaran empuk dari penyebarluasan berita hoax, ujaran kebencian, tawaran pornografi, dan berbagai provokasi melalui media sosial tak pelak adalah generasi milenial. Pernyataan ini bukan tanpa dasar.

Sebagai bagian dari net generation yang sehari-hari mempergunakan gadget dan mengakses internet untuk memantau dunia luar, risiko generasi milenial terpapar berbagai informasi hoax memang paling besar. Puluhan juta generasi milenial yang terhubung melalui internet dan media sosial,

mereka bukan hanya menikmati keleluasaan untuk berselancar mencari informasi entertainment dan melakukan aktivitas pleasure untuk mengisi waktu luang, tetapi mereka pada saat yang sama juga berisiko menghadapi godaan dan provokasi pihakpihak yang tidak bertanggung jawab—yang menyebarluaskan informasi bohong.

Selama ini tidak sedikit pengguna gadget dan internet menjadi korban penyebarluasan berita hoax, mengalami pembunuhan karakter, dipermalukan, difitnah, dan segala macam hanya lewat berita hoax yang sengaja diproduksi dan kemudian disirkulasikan ke komunitas cyberspace.

Dalam hitungan detik, sebuah berita hoax, bukan tidak mungkin menjadi viral yang dibaca dan dilihat jutaan atau bahkan puluhan juta orang melalui media sosial. Pada titik penyebarluasan berita hoax cenderung makin liar dan dirasa sudah melewati batas toleransi dan bahkan meresahkan masyarakat, pada titik itulah pemerintah mencoba mengambil sikap tegas: memblokir situs-situs penebar berita hoax sekaligus mengancamkan hukuman bagi orang-orang yang memproduksi dan menyebarluaskan berita hoax.

Paschal Preston, dalam bukunya Reshaping Communications, Technology, Information and Social Change (2001), adalah salah satu ahli masyarakat informasi yang telah memperingatkan terjadi berbagai perubahan di masyarakat pada era milenium baru akibat perkembangan teknologi informasi yang makin canggih dan meluas.

Menurut Preston, kemunculan sistem komunikasi multimedia yang interaktif bukan hanya menawarkan kemungkinan melakukan komunikasi tanpa batas, tetapi juga kehadiran beragam media yang menggabungkan teknologi komunikasi baru dan teknologi komunikasi konvensional.

Kehadiran revolusi informasi yang ditandai dengan kemunculan teknologi komunikasi dan informasi baru (new media) cepat atau lambat mulai menggeser peran, bahkan mengambil alih hampir semua kemampuan yang dimiliki oleh media konvensional, bahkan pada titik tertentu new media memberikan lebih dari apa yang bisa diberikan oleh media konvensional.

Pada era masyarakat postindustrial, teknologi komputer beserta sistem yang ditawarkan, dan kehadiran internet yang memungkinkan para penggunanya menjelajahi ruang dan waktu tanpa batas, kemudian menyatu dengan teknologi media komunikasi konvensional yang bersifat masif.

Fenomena penyatuan atau perpaduan teknologi informasi dan komunikasi, media massa, dan media komunikasi konvensional inilah yang sering disebut sebagai sebuah proses konvergensi media. Preston (2001: 27) mengatakan bahwa konvergensi media akan membawa dampak pada perubahan radikal dalam penanganan, penyediaan, distribusi, danpemrosesanseluruh bentuk informasi baik visual, audio, teks, data, maupun sebagainya.

Konvergensi media adalah penyatuan atau penggabungan berbagai media massa dan teknologi informasi ke dalam satu paket perangkat gadget yang makin memudahkan pemiliknya untuk mengakses berbagai informasi dan tayangan. Konvergensi media merupakan integrasi dari fungsi-fungsi berbagai media ke dalam satu media yang makin canggih.

Konvergensi media ini muncul bukan sekadar karena didorong oleh kebutuhan pengguna akan beberapa fungsi teknologi, tetapi juga implikasi dari akumulasi perkembangan teknologi informasi yang makin modern dan meluas. Bagi generasi milenial yang telanjut mempergunakan gadget, tetapi pada saat yang sama tidak diimbangi dengan kesiapan literasi media kritis untuk memilih dan menyikapi beritaberita yang objektif, risiko mereka terjerumus dalam provokasi dan informasi bohong tentu lebih besar.

Sebuah berita hoax yang diproduksi, disirkulasikan, dan kemudian diresirkulasikan melalui teknologi dan media yang konvergen, dalam tempo yang cepat tidak mustahil berubah menjadi “kebenaran” karena penyebarannya yang masif. Booming informasi yang nyaris tidak terbatas di dunia maya membuat generasi milenial yang kritis sekali pun acapkali kesulitan memilah mana yang hoax dan mana pula yang bisa dipercaya.

Deklarasi yang belum lama ini digelar masyarakat di sejumlah kota untuk melawan berita hoax adalah salah satu upaya untuk menyikapi ancaman penyebarluasan berita hoax di media sosial. Berbeda dengan tindakan pemblokiran situs-situs meragukan yang dilakukan negara, gerakan masyarakat adalah upaya yang muncul dari bawah yang lebih menitikberatkan pada pengembangan sikap kritis generasi milenial itu sendiri dalam menyikapi serbuan berita hoax.

Jika pemblokiran dilakukan negara dengan terlebih dahulu menimbang secara objektif derajat kesalahan situs-situs yang dinilai abal-abal, dalam pengembangan gerakan masyarakat melawan berita hoax yang dibutuhkan adalah literasi media kritis dan sikap skeptis masyarakat untuk selalu waspada menghadapi serbuan berbagai informasi melalui media sosial.

Berbagai kajian telah membuktikan, ketika generasi milenial banyak bersentuhan dengan berbagai ragam informasi dan jejaring di dunia maya, hal itu tidak hanya memengaruhi sikap kritis mereka, tetapi juga partisipasi masyarakat dalam komunitas yang lebih luas, termasuk dalam aktivitas sosialpolitik sebagai bagian dari masyarakat madani.

Kajian yang dilakukan Dresang dan Kyungwon (2009) misalnya menemukan anak-anak muda di era digital umumnya memiliki ketertarikan yang luar biasa untuk mengembangkan peran sebagai warga negara yang peduli kepada berbagai isu sosial-politik seperti menjadi relawan sosial, menjadi bagian dari warga masyarakat konsumen yang peduli pada keamanan produk industri, dan mengembangkan keterlibatan yang mengagumkan dalam berbagai kegiatan sosial, mulai ketidakadilan pada lingkungan hingga ekonomi di arena lokal dan global.

Kita semua menyadari bahwa kemajuan teknologi informasi, meluasnya penggunaan gadget, dan kehadiran media jejaring Facebook, serta kemudahan berselancar di dunia maya tanpa batas memang penuh pesona dan menjadi daya tarik tersendiri. Dengan memahami bahwa hal ini adalah konsekuensidari perkembangangaya hidup dan dunia simulasi yang dimainkan oleh kekuatan industri budaya, upaya untuk mencegah agar dampak perkembangan teknologi informatika tidak kontraproduktif, tentu tidak harus dilakukan hanya mengandalkan pendekatan yang sifatnya regulatif-punitif seperti melakukan razia di berbagai wartel, mengeluarkan fatwa haram untuk Facebook, melakukan pemblokiran, dan sejenisnya.

Dalam hal ini adalah tugas orang tua, sekolah, dan seluruh elemen masyarakat yang peduli untuk senantiasa membantu para pengguna gadget mengembangkan multiple literacy yang mereka perlukan untuk bernegosiasi dengan dunia digital. Menarik dan mengisolasi diri dari perkembangan teknologi jelas tidak mungkin dilakukan karena itu hanya akan membuat anak-anak menjadi gaptek dan ketinggalan zaman.

Namun, memfasilitasi persentuhan anak-anak dengan dunia digital bagaimanapun tetap membutuhkan dukungan literasi media kritis sebagai koridor yang bisa memastikan bahwa mereka tidak akan salah arah hingga terjerumus menjadi korban dunia digital yang tanpa disadari telah berubah menjadi lautan ganas yang mampu menelan siapa pun yang tak mempersiapkan diri dengan baik. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar