Tampilkan postingan dengan label Pendidikan - Kasus Kekerasan dan Perundungan di Sekolah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan - Kasus Kekerasan dan Perundungan di Sekolah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 Februari 2018

Menaklukkan Perundungan di Sekolah

Menaklukkan Perundungan di Sekolah
Suci Aulia Zahman  ;    Guru Sekolah Sukma Bangsa Lhokseumawe;
Penerima Beasiswa Commissioned Master Degree Program in Teacher Education Yayasan Sukma di Tampere University, Finlandia
                                           MEDIA INDONESIA, 19 Februari 2018



                                                           
MARAKNYA kekerasan yang terjadi di sekolah menyita perhatian masyarakat terutama di kalangan orangtua. Mengapa kekerasan (bullying) terjadi di sekolah? Apa yang dapat dilakukan guru untuk meminimalkan bullying di sekolah?

Sekolah merupakan sarana mendidik generasi muda penerus bangsa. Tempat siswa dididik secara akademis, afektif, akhlak, dan tingkah laku. Memanusiakan manusia juga salah satu fungsi sekolah. Keberhasilan seorang siswa di masa depan pun tidak luput dari kontribusi proses belajar di sekolah. Namun, apa yang terjadi jika sekolah justru menjadi tempat bullying berkembang? Siapa yang harus bertanggung jawab ketika praktik bullying terjadi?

Sekolah adalah tempat untuk menuntut ilmu melalui serangkaian proses belajar-mengajar. Bagian terpenting dari proses itu bukan saja tentang bagaimana ilmu didapat atau pencapaian yang bisa diraih, melainkan juga bagaimana interaksi yang berlangsung antara guru dan murid dalam proses itu dapat menjamin keberhasilan pembelajaran secara keseluruhan.

Dalam proses ini kemampuan profesional guru menjalin hubungan emosional dengan siswa menjadi kunci. Tugas guru tidak sekadar berkaitan perannya sebagai subyek yang menyampaikan materi pembelajaran dan melakukan evaluasi dan penilaian. Tugas sesungguhnya ialah mendidik. Sebagai pendidik, guru adalah anutan, teladan, orangtua, sekaligus sahabat siswa. Dalam konteks maraknya praktik kekerasan di sekolah, mampukah guru menjadi panutan dan teladan bagi praktik nirkekerasan? Sudahkah guru menjadi pendidik sesungguhnya?

Sebagai seorang pendidik, guru bertanggung jawab turut membentuk karakter siswa menuntun siswa membedakan hal baik dan buruk dan mempersiapkan mereka menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas dan berbudi pekerti. Jika guru mengajar dengan baik, murid akan berhasil karena pengajarannya yang luar biasa.

Ketika siswa mereka kemudian mendapatkan kualifikasi dan keterampilan yang lebih, bisa dipastikan hal itu juga disebabkan keahlian guru dalam mengajar. Saat murid pada akhirnya memiliki karier dan kehidupan yang baik, hal itu dibangun berdasarkan pengajaran guru yang baik. Prinsipnya guru yang baik menyentuh kehidupan manusia selamanya (Petty, 2009).

Karena itu, dalam kasus terjadinya berbagai praktik kekerasan--termasuk bullying--guru sering menjadi pihak yang 'dipertanyakan dan diminta' pertanggungjawabannya. "Mengapa bullying bisa terjadi? Apa yang dilakukan sekolah dan guru saat itu terjadi?"

Layaknya pencapaian akademik siswa, baik kegagalan maupun keberhasilan akademik siswa hampir selalu dikaitkan dengan kontribusi guru. Begitu juga terjadinya praktik bullying, dengan mudah dapat dianggap sebagai kegagalan guru mendidik muridnya. Guru dianggap tidak memiliki kepedulian memadai sehingga praktik bullying dapat terjadi.

Bullying yang selama ini terjadi di sekolah-sekolah tidaklah muncul begitu saja. Sebagai ilustrasi, penulis memiliki pengalaman dengan praktik bullying di kelas yang menimpa seorang murid perempuan. Ia diberi julukan yang tidak baik dan tidak disukainya oleh beberapa rekan sekelasnya. Ejekan yang diterimanya juga diikuti dengan pengucilan yang membuatnya tidak lagi bersemangat dalam proses belajar, malu tampil di depan kelas dan tersisih.

Dari pengalaman itu, penulis menyadari bahwa kepedulian seorang guru terhadap lingkungan sekitar dan perhatian lebih terhadap siswa sangat dibutuhkan. Hal-hal kecil tidak akan luput dari pandangan guru ketika guru peduli dan berada di sisi siswa. Memantau, memperhatikan, dan mengobservasi tingkah laku siswa juga salah satu tanggung jawab guru. Bullying bisa berawal dari banyak hal yang sering dianggap sepele, seperti saling mengejek antarsiswa. Kepekaan dan kepedulian guru menjadi penting karena mereka dapat memainkan peran penting melawan praktik bullying.

Kerja sama

Dalam upaya meminimalkan bullying yang terjadi di sekolah, seluruh elemen yang terkait dengan sekolah harus terlibat. Sekolah, guru, siswa, dan orangtua memiliki peran masing-masing dalam meminimalkan bullying. Pertama, melalui pemantauan dan pendekatan dengan siswa, guru dapat mengaktifkan bystander. Bystander merupakan seseorang yang tidak terlibat sebagai baik pelaku maupun korban dalam kekerasan.

Saat bullying terjadi, selain pelaku dan korban, bystander ialah salah satu bagian dari tindak bullying sebagai saksi (penonton) terjadinya hal itu tanpa melakukan apa pun. Sebenarnya, bystander memiliki peran tidak kalah penting dalam upaya menekan terjadinya bullying karena bystander ialah aktor penting dalam menghalangi dampak dan kerusakan dari bullying (Padgett dan Notar, 2013).

Kesadaran siswa (bystander) akan peran penting mereka terhadap penurunan angka terjadinya bullying dapat ditingkatkan dengan memberikan pemahaman dini tentang bullying. Dengan demikian, siswa yang tidak terlibat tidak hanya berperan sebagai penonton. Sama halnya dengan guru, siswa sebagai bystander juga akan memantau situasi sekitar dan melaporkannya kepada guru.

Kedekatan yang dibangun guru dengan siswa dapat dijadikan sebagai alat untuk bekerja sama memantau peringatan dini terjadinya kekerasan. Guru sebagai pendidik, karena itu, perlu memahami siswa, menjadi pendengar yang baik, serta membantu menyelesaikan masalah yang mereka hadapi.

Dengan mengembangkan kemampuan semacam itu, tanda-tanda kemunculan praktik bullying--dan bentuk kekerasan lainnya--di kalangan siswa akan terdeteksi dengan sendirinya.

Kedua, sekolah memiliki komitmen menyusun, memiliki, dan menjalankan aturan dan larangan segala bentuk praktik bullying. Seluruh elemen di sekolah harus bekerja sama menciptakan budaya bebas bullying. Dengan membangun budaya itu, praktik-praktik bullying tidak akan ditoleransi terjadi di sekolah. Budaya itu yang akan menjadi pengingat dan tuntunan siswa di sekolah untuk menjauhi atau bahkan melawan segala bentuk praktik bullying.

Ketiga, melalui sekolah, guru bekerja sama dengan orangtua mengadakan sosialisasi dan pembekalan tentang kekerasan serta cara mengatasinya. Guru juga menginformasikan perkembangan anak di sekolah kepada orangtua terkait dengan perubahan perilaku yang diduga tanda peringatan terjadinya bullying. Sebagai tindak lanjut dari informasi yang diberikan guru, orangtua berkomunikasi secara langsung dengan siswa di rumah.

Bertanya dan berdiskusi tentang masalah dan kendala di sekolah. Kerja sama dan kepedulian guru dan orangtua terhadap siswa menjadi salah satu cara mendeteksi praktik bullying di sekolah.

Pencegahan terhadap intimidasi di sekolah harus menjadi isu prioritas sekolah. Metode pengurangan intimidasi yang paling efektif ialah melibatkan pendekatan keseluruhan sekolah (Dake, dkk., 2003). Dengan demikian, kerja sama seluruh elemen sekolah itu akan sangat membantu meminimalkan bullying yang terjadi.

Kepedulian sekolah, guru, siswa, dan orangtua dalam menjalankan peran masing-masing pun turut mempermudah pencegahan terjadinya bullying. Kombinasi antara kerja sama dan kepedulian ialah langkah penting menuju lingkungan belajar yang tidak menoleransi praktik-praktik bullying. Sekolah tanpa bullying akan menjadi tempat ternyaman bagi siswa menuntut ilmu dan membentuk karakter menjadi pribadi lebih baik. ●

Jumat, 01 Desember 2017

Perundungan dan Duel ala Gladiator di Kalangan Siswa

Perundungan dan Duel ala Gladiator
di Kalangan Siswa
Rahma Sugihartati ;  Dosen FISIP Universitas Airlangga; Peserta the 6th Knowledge Co-Creation Program for Practice on Drafting and Vetting, Tokyo, Jepang
                                          MEDIA INDONESIA, 30 November 2017



                                                           
SEKOLAH tampaknya gagal menanamkan arti penting nilai persaudaraan, kerja sama, dan kasih sayang di antara sesama. Munculnya berbagai kasus perundungan dan perkelahian ala gladiator di kalangan siswa belakangan ini membuktikan ada sesuatu yang salah dari proses pembelajaran yang berkembang dan dikembangkan di berbagai sekolah.

Di Bogor, misalnya, masyarakat kembali dikejutkan berita terjadinya kasus perkelahian antarpelajar yang memakan korban siswa yang masih belia. MRS, 16, siswa SMP Asy-Syuhada Rumpin, tewas terkena sabetan celurit dalam duel dengan pelajar dari sekolah lain di Kampung Leuwihalang, Desa Gonang, Rumpin. Kejadian sama sebelumnya juga dialami seorang pelajar berinisial HCER, 15, yang tewas dalam duel maut ala gladiator.

Di luar kasus perkelahian ala gladiator, di media sosial tak sekali-dua tersebar video pendek yang berisi kasus penganiayaan dan perundungan yang dilakukan sejumlah siswa kepada siswa lain yang kemudian rekamannya diunggah sendiri oleh salah seorang pelakunya hingga menjadi viral. Di berbagai daerah, dapat dipastikan masih banyak kasus perundung­an lain yang terjadi di lembaga pendidikan di Tanah Air. Kasus itu boleh jadi masih merupakan dark number yang masih belum terungkap karena tidak masuk ke dunia maya yang bisa diakses publik.

Berbagai kasus perploncoan yang terjadi di setiap awal penerimaan siswa atau mahasiswa baru, kasus pemalakan yang terjadi di antara sesama siswa, dan bentuk-bentuk bullying lain yang terjadi di berbagai lembaga pendidikan ialah bukti yang bisa ditelusuri dan bisa dipastikan masih tetap terjadi hingga sekarang. Meskipun pemerintah telah berusaha mengurangi kasus ini dengan kebijakan melarang aktivitas perploncoan, karena kejadian ini masih dianggap sebagai bagian dari tradisi dan juga karena kurangnya pengawasan, dari waktu ke waktu kejadian itu masih tetap berlangsung.

Perundungan di dunia maya

Siapa pun korban dan siapa pula pelaku tindak kekerasan dan kasus-kasus perundungan di lembaga pendidikan, semua harus ditangani agar kejadian serupa tidak terus terjadi di kemudian hari. Kasus perkelahian dan tindak perundungan itu mendesak segera dicarikan solusi. Korban perundungan di lembaga pendidikan bukan hanya tidak nyaman dengan lingkungan di sekitarnya dan tumbuh inferior. Tidak jarang anak-anak yang menjadi korban perundungan kemudian juga lari dari masalah yang di­hadapi dengan menarik diri dari lingkungan sosial, atau bahkan bunuh diri.

Di era masyarakat digital, kasus perundungan yang terjadi di lembaga pendidikan kita tahu jumlahnya tidak berkurang, justru dalam kenyataan yang terjadi sebaliknya. Kemajuan dan penggunaan teknologi dan informasi (TI) yang makin masif serta kehadiran internet semakin membuka peluang dan ruang bagi terjadinya bentuk-bentuk perundungan baru. Tren yang terjadi di lapangan bukan hanya perundungan secara fisik, verbal, psikis, dan seksual, melainkan tidak jarang juga perundungan yang berbasis dunia maya.
Kasus perundungan yang terjadi di media sosial, dengan pelaku memproduksi dan menyirkulasikan teks-teks yang mem-bullying siswa atau mahasiswa lain, diakui atau tidak kini telah menjadi salah satu tren baru yang makin meluas. Di dunia maya, kasus perundungan memang tidak berupa tindakan kasar, seperti pemalakan atau tindakan kekerasan lainnya. Namun, seorang korban yang di-bullying di dunia maya bukan tidak mungkin justru menanggung beban lebih berat karena merasa dipermalukan dan diperlakukan tidak adil oleh lingkungan sekitarnya.

Di dunia maya, bentuk perundungan yang terjadi mulai menjadi bahan pergunjingan komunitas cyberspace, penghinaan, perkataan tidak senonoh, hingga penyebarluasan foto yang memalukan, yang efeknya jauh lebih dahsyat. Itu mungkin bisa diakses ratusan, ribuan, atau bahkan jutaan netizen lain. Seseorang yang menjadi korban bullying di dunia maya niscaya dengan mudah menjadi viral sehingga efek menekan ruang psikologis korban menjadi jauh lebih menjejas. Meski mungkin di kalangan anak-anak kasus bullying di dunia maya sering kali dianggap hanya guyonan atau tidak serius, karena efek sirkulasi unggahan di media sosial dengan cepat dapat tersebar, dampaknya pun menjadi sangat berbeda.
Seseorang sekali saja dipermalukan di media sosial, tetapi ketika hal itu disirkulasikan dan diresirkulasikan orang lain, efek yang terjadi benar-benar dahsyat. Selain cepat menyebar dan bisa diketahui orang lain, bullying yang diserbarluaskan melalui media sosial niscaya terus terpatri sepanjang masa.

Literasi kritis

Menangani dan mencegah kasus perkelahian pelajar dan bullying yang terjadi di lembaga pendidikan bukan hal yang mudah. Di era perkembangan masyarakat informasi, bentuk-bentuk perundungan yang terjadi di antara sesama pelajar makin berkembang dan membutuhkan penanganan yang benar-benar fundamental.

Dari sisi pelaku, banyak kajian telah membuktikan bentuk-bentuk pengasuhan yang keliru dan kurangnya kasih sayang dalam keluarga berpotensi melahirkan anak-anak pelaku perundungan. Sementara itu, lingkungan sosial yang tidak kondusif dan memudarkan kepekaan serta perasaan welas asih di kalangan anak-anak ialah faktor tambahan yang membuat perundungan tidak bisa dibedakan dengan guyonan yang sehat dan menyenangkan.

Untuk mengurangi atau menghapuskan berbagai bentuk perundungan di lembaga pendidikan, jelas peran orangtua dan guru menjadi sangat strategis. Namun demikian, untuk memastikan agar anak-anak kita tidak tumbuh di jalur yang keliru, pendidikan yang berbasis pengembangan literasi kritis siswa tidak kalah penting.

Sebagai insan pendidikan, semua siswa niscaya memiliki basis moral dan referensi sosial tentang norma dan nilai universal yang menghargai hak sesama. Namun, dalam kehidupan sehari-hari, pengetahuan dan acuan tentang nilai dan norma sosial itu tidak jarang memudar karena kekeliruan mereka menyikapi kehidupan, dan juga karena pengaruh media massa, gim-gim yang bermuatan kekerasan, cerita sinetron, dan pengaruh peer-group yang salah.

Dengan memiliki literasi kritis, siswa diharapkan secara mandiri dapat menyikapi berbagai godaan dan pengaruh buruk yang berkembang di sekitar mereka melalui pengetahuan dan sikap kritis yang kuat. Literasi kritis tidak hanya membuat siswa mampu berpikir jernih dan menakar apa yang mereka lakukan benar atau salah. Namun, dengan berbekal literasi kritis, siswa niscaya juga mampu melawan pengaruh buruk media sosial, termasuk ajakan melakukan tindak kekerasan dan perun­dungan kepada sesama. ●