Tampilkan postingan dengan label Kemandirian dan Kedaulatan Pangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kemandirian dan Kedaulatan Pangan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 29 November 2012

Berpikirlah untuk Berdaulat Pangan


Berpikirlah untuk Berdaulat Pangan
Muladno ; Guru Besar Fakultas Peternakan Institut Pertanian Bogor,
Pemerhati Kebijakan Pemerintah di Bidang Peternakan
SINAR HARAPAN, 28 November 2012


Harga daging sapi yang menembus angka di atas Rp 100.000 per kilogram di Jakarta belakangan ini telah kembali normal ke harga sebelumnya.

Kenaikan itu agak aneh, karena harga daging sapi di berbagai kota besar lainnya pada saat yang sama tidak mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Terkesan ada kekurangan pasokan sapi di wilayah DKI Jakarta. Padahal di banyak daerah sentra sapi, para peternak kesulitan menjual ternak sapinya. Jadi, ada ketidaknormalan mekanisme pasar.

Karena hasil sensus sapi dan kerbau yang diterbitkan akhir 2011 menunjukkan populasi sapi dan kerbau mampu mencukupi 90 persen kebutuhan daging secara nasional dengan asumsi tingkat konsumsinya 2,1 kg/kapita/tahun, pemerintah menghormati hasil kerja Biro Pusat Statistik tersebut dengan tetap menjalankan skenario pencapaian swasembada daging pada 2014.

Ini dilakukan dengan secara konsisten menurunkan kuota impor daging beku dan impor sapi bakalan dari Australia secara bertahap, yaitu sekitar 18 persen pada 2012; sekitar 13 persen pada 2013 dan sekitar 10 persen pada 2014.

Ada sebagian pihak merasa pesimis dengan angka-angka tersebut, tetapi saya termasuk salah satu yang merasa optimis swasembada daging 2014 tercapai berdasarkan populasi sapi yang ada saat sensus tersebut sebanyak 14,8 juta ekor.

Namun rasa optimis saya itu hanya sampai akhir 2014 saja. Bagaimana setelah 2014? Itu yang justru sangat penting diperhatikan pemerintah. Percuma saja kalau pemerintah sudah merasa puas hanya karena tercapainya swasembada daging pada 2014, karena hal itu tidak diharapkan oleh peternak dan perusahaan peternakan di Indonesia.

Mendesak

Hasil survei karkas Juni-Agustus 2012 oleh tim IPB menunjukkan dari 291 sapi siap potong yang diambil secara acak di 20 Rumah Potong Hewan (RPH) di 10 provinsi di Indonesia, 73 persen sapi potong berjenis kelamin jantan dan 27 persen sisanya berjenis kelamin betina, sedangkan 85 persen berkondisi tubuh kurus/sedang, dan hanya 15 persen sisanya gemuk.

Tidak ada pilihan lain, program penggemukan sapi bagi 85 persen sapi berkondisi tubuh kurus/sedang tersebut harus dilakukan mulai sekarang. Ketersediaan pakan yang mudah diakses oleh peternak di sentra produksi sapi dan kerbau menjadi kewajiban pemerintah. Jika program itu berhasil dilaksanakan, keraguan akan tidak tercapainya swasembada daging pada 2014 tidak ada lagi.

Adapun untuk menjamin keberlanjutan swasembada setelah 2014, sedikitnya ada tiga hal lagi yang harus dilakukan pemerintah. Pertama, himpun semua produsen ternak di daerah sentra ternak sapi dan kerbau.

Pastikan berapa populasi ternak sapi dan kerbau yang dikuasai oleh produsen ternak yang siap dilepas untuk dipotong. Lokasi ternaknya juga harus jelas sehingga dapat diketahui cara mengaksesnya. Timbangan ternak sebagai peralatan mendasar harus tersedia di setiap komunitas peternak yang banyak populasi sapinya sehingga harga lebih terjamin.

Saya yakin pemerintah dengan jaringan birokrasinya pusat-daerah akan sanggup menghimpun para produsen ternak tersebut. Memperkuat persatuan peternak produsen ternak ini sangat penting, karena kalau tidak kuat soliditasnya, mereka akan mudah dipermainkan pedagang. Ini sebenarnya juga telah dirintis pemerintah saat ini dan harus lebih dioptimalkan.

Kedua, optimalkan Unit Manajemen Program Swasembada Daging Sapi/Kerbau (UM-PSDSK) mulai dari pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, khususnya di daerah sentra produksi ternak sapi dan kerbau. UM-PSDSK di setiap tingkatan harus membuka call centre dan harus memiliki nama contact person dan nomor telepon para produsen peternak dan asosiasinya.

Komunikasi antarprodusen ternak harus dipermudah dan diperluas dengan fasilitasi pemerintah melalui UM-PSDSK tadi sehingga tidak ada lagi kejadian peternak kesulitan menjual ternaknya, padahal di sisi lain konsumen juga kesulitan mencari sapi untuk dibeli. Peran UM-PSDSK di setiap tingkatan harus dapat lebih dirasakan oleh produsen maupun konsumen ternak sapi/kerbau.

Ketiga, peraturan menteri (permen) tentang importasi sapi betina produktif yang secara substansial sudah selesai perlu segera diterbitkan, karena permen itu membuka peluang perusahaan peternakan membantu pemerintah mempercepat peningkatan populasi sapi di Indonesia dengan cara mengimpor banyak betina produktif dari luar negeri untuk dikembangbiakkan di Indonesia.

Program Jangka Panjang

Ketidaknormalan mekanisme pasar yang mengakibatkan harga daging sapi meroket tajam beberapa hari lalu mestinya dijadikan media pembelajaran bagi seluruh pemangku kepentingan dalam dunia persapian. Semua pihak harus memiliki jiwa nasionalisme tinggi dan berupaya untuk bersatu dalam rangka memperkuat kedaulatan pangan di komoditas daging ini.

Jangan malah sebaliknya, cepat menyerah dan ingin menggunakan jalan pintas untuk impor sapi bakalan dan daging beku saja. Kapan kita bisa berdaulat pangan kalau ketergantungan kepada luar negeri selalu dijadikan solusi permasalahan pangan?

Dalam konteks sapi, daya saing 6,2 juta peternak kecil yang rata-rata memiliki 1-3 ekor per peternak harus ditingkatkan dalam jangka panjang. Mereka adalah pemilik 98 persen total populasi sapi di Indonesia.

Jika mereka kuat, sapi juga sehat dan populasinya pasti akan meningkat. Skala kepemilikan sapi yang rendah jangan lagi dijadikan suatu masalah, tetapi memang itulah kebiasaan mereka sejak zaman Indonesia masih dijajah Belanda yang menjadikan ternak sapi sebagai tabungan hidup.

Jadikan rendahnya skala kepemilikan itu sebagai tantangan kita untuk berpikir kreatif dalam rangka meningkatkan daya saingnya. Mari kita ajari mereka berbisnis sapi dan bukan sekadar beternak sapi. Berdayakan mereka dengan memperkuat kelembagaan kelompok yang berorientasi bisnis dengan mengedepankan efisiensi dan produktivitas.

Lembaga bisnis milik peternak itu tidak hanya menjalankan bisnis sapi saja, tetapi juga hasil bumi lainnya yang tumbuh di sekitar rumah mereka. Ubah pola pikir mereka untuk menjadi pebisnis dan bukan menjadi pekerja.

Ajari mereka untuk tidak membiarkan sejengkal pun tanahnya kosong tak termanfaatkan, karena tanah itu bisa ditanami apa saja untuk dimanfaatkan secara komersial. Ajari mereka menyinergikan keberadaan ternak dan ketersediaan lahan pertanian, dan lain-lain.

Ini memang bukan soal mudah, tetapi adanya pemerintah memang diamanahkan untuk mengurusi yang sulit-sulit ini, dan bukan hanya mengurusi yang gampang-gampang saja.

Pemberdayaan 6,2 juta peternak kecil merupakan keniscayaan untuk melanggengkan program swasembada daging sapi di Indonesia sebagai wujud adanya kedaulatan pangan di komoditas daging sapi di negara ini. Jadi, bukan dengan bantuan pengadaan sapi yang tampaknya hanya memindah-mindahkan sapi dari wilayah satu ke wilayah lainnya.

Namun yang dilakukan adalah pendampingan untuk memperkuat kelembagaan bisnis peternak sehingga mereka memiliki posisi tawar kuat.

Dengan begitu mereka tidak dapat dipermainkan lagi nasibnya oleh para pedagang. Kelembagaan bisnis peternak yang kuat akan memutus rantai tata niaga, dan ini akan meningkatkan pendapatan peternak, menyejahterakan peternak, serta menaikkan harkat dan martabatnya.

Rabu, 01 Agustus 2012

Kemandirian dan Kedaulatan Pangan


Kemandirian dan Kedaulatan Pangan
Siswono Yudo Husodo ; Ketua Yayasan Pendidikan Universitas Pancasila
KOMPAS, 01 Agustus 2012


Kekhawatiran akan terjadi krisis pangan sudah lama ada. Thomas Malthus menyebutkan bahwa penduduk akan bertambah menurut deret ukur dan produksi makanan bertambah sesuai deret hitung (1798). Dunia akan mengalami kekurangan pangan.

Teori Malthus tidak menjadi kenyataan karena jutaan hektar lahan pertanian dibuka dan teknologi produksi berkembang pesat. Program keluarga berencana juga berhasil, bahkan ada negara yang pertumbuhan penduduknya negatif.

Untuk menjaga dunia dari krisis pangan parah, Deklarasi Roma hasil Konferensi Pangan 1996, yang kemudian jadi Tujuan Pembangunan Milenium (MDG) di bidang pangan, menargetkan jumlah penduduk dunia yang kelaparan berkurang dari 800 juta jiwa tahun 2002 menjadi 400 juta tahun 2015. Namun, tahun 2010 jumlah orang yang kelaparan justru menjadi 1 miliar.

Tampak jelas, masalah peningkatan kebutuhan pangan karena penduduk dunia dan konsumsi per kapita meningkat belum teratasi. Penduduk dunia tahun 2012 sekitar 7 miliar jiwa, bertambah 1 miliar dari tahun 1999. Ke depan, penduduk dunia akan bertambah 1 miliar setiap 10 tahun dan pangan akan menjadi masalah dunia.

Kondisi pangan Indonesia ke depan menjadi rawan karena pertambahan penduduk 1,3 persen/tahun. Dengan meningkatnya kesejahteraan, rakyat Indonesia menuntut pangan yang lebih banyak dan berkualitas. Tahun 1999, sebanyak 25 persen penduduk Indonesia adalah kelas menengah dengan pengeluaran 2-20 dollar AS/hari. Tahun 2012, kelas menengah ini menjadi 56,5 persen dari 237 juta penduduk.

Ancaman krisis pangan nasional semakin bertambah karena adanya pemanasan global. Musim panas tahun ini, Amerika Serikat, produsen pangan terbesar dunia, mengalami kekeringan di 60 persen wilayah pertaniannya. Dampaknya memengaruhi persediaan pangan dunia sehingga harga melonjak.

AS menghasilkan jagung 400 juta ton/tahun (Indonesia 18 juta ton), kedelai 16 juta ton/tahun (Indonesia 600.000 ton), dan gandum 56 juta/ton. China yang merupakan produsen sekaligus konsumen besar pangan juga menurun produksinya akibat banjir besar. Maka, Indonesia harus bersaing di pasar dunia yang pasokannya menipis.

Bangun Kemandirian

Dalam suasana yang demikian, Indonesia yang di wilayah tropis dengan 1,9 juta kilometer persegi daratan, 5,8 juta kilometer persegi lautan, artinya bisa melakukan budidaya sepanjang tahun, harus membangun kemandirian pangan. Artinya mampu memenuhi sendiri kebutuhan pangan rakyatnya.

Sebagai negara dengan jumlah penduduk besar dan potensi sumber daya alam melimpah, kita perlu menyadari bahwa negara lain ingin memanfaatkan Indonesia sebagai sumber bahan mentah sekaligus pasar bagi produksi negaranya. Oleh karena itu, menjadi penting membangun kedaulatan ekonomi, termasuk pangan, dalam arti mengatur sendiri apa yang terbaik bagi negara dan bangsa. Tidak didikte kepentingan luar.

Perlu kita akui, kebijakan pangan Indonesia untuk waktu yang lama hingga sekarang telah salah arah. Kecenderungan yang ada adalah berorientasi jangka pendek, instan, dan terkesan demi popularitas, yang dalam jangka panjang merugikan.

Dari negara eksportir sapi sampai tahun 1970-an, hari ini kita mengimpor sapi setara 900.000 ekor/tahun, termasuk daging. Dari eksportir gula terbesar sebelum merdeka, kini importir 40 persen kebutuhan nasional. Dari swasembada garam sampai tahun 1990, kini impor 50 persen dari kebutuhan nasional.

Dari swasembada kedelai sampai 1995, sekarang mengimpor 70 persen dari kebutuhan nasional. Impor susu terus meningkat, sekarang mengimpor 90 persen kebutuhan susu nasional.

Lebih jauh lagi, buah-buahan dan sayur-sayuran pun angka impornya terus bertambah. Defisit neraca perdagangan pangan dan hortikultura terus naik.

Sebenarnya, harga tinggi adalah instrumen paling efektif untuk mendorong peningkatan produksi. Namun, di Indonesia, bila harga pangan tinggi, pemerintah justru melakukan operasi pasar untuk menekan harga. Harga pangan tidak boleh naik, sementara BBM dan biaya hidup meroket.

Saya yakin rakyat Indonesia siap menerima konsekuensi yang berat dari satu kebijakan sepanjang menjanjikan masa depan yang baik. Rakyat bisa menerima ukuran tempe yang mengecil karena harga kedelai naik asal pada saat yang sama pemerintah mendorong perluasan areal tanam kedelai.

Saat Indonesia swasembada kedelai tahun 1985, luas areal tanamnya 1,6 juta hektar dengan bea masuk di atas 30 persen. Hari ini, areal tanam kedelai tinggal 600.000 hektar. Dengan bea masuk kedelai 0 persen, areal tanam akan menyusut lagi.

Petani seolah dihibur ketika pemberlakuan bea masuk kedelai 0 persen diiringi dengan pernyataan pemerintah untuk segera memperluas areal tanam kedelai. Yang paling diuntungkan dengan bea masuk 0 persen adalah importir kedelai. Bukan tak mungkin, hiruk pikuk ini sengaja diciptakan untuk menekan pemerintah.

Pola seperti ini bisa terjadi pada komoditas lain, seperti gula, daging, gandum, dan susu. Kalau harga kedelai naik Rp 1.000/kg dan konsumsi/kapita/tahun sekitar 8 kilogram, dampaknya per hari Rp 22. Berbeda dengan rokok. Naik Rp 1.000/bungkus, habis sehari.

Inti membangun kedaulatan pangan adalah keberanian kita melakukan pilihan-pilihan yang mungkin pada jangka pendek terasa pahit, tetapi membuahkan kondisi yang baik pada jangka panjang. India yang sekarang menjadi eksportir gula, puluhan tahun menjaga harga gula yang tinggi di dalam negeri. Ini untuk merangsang penanaman tebu dan berkembangnya pabrik gula.

Thailand, walaupun produksi berasnya surplus 11 juta ton/tahun, tidak membiarkan harga beras dalam negeri jatuh. Negara membeli beras petani untuk menjaga harga tetap tinggi dan petani terangsang meningkatkan produksi.

Merosotnya produksi pangan tak dapat sepenuhnya disalahkan kepada Kementerian Pertanian, karena terlalu banyak kebijakan di lembaga pemerintah lain.

Kementerian Perdagangan yang merasa bertanggung jawab pada tersedianya pangan yang murah mengambil kebijakan praktis sektoral: membanjiri pasar dengan barang impor.

Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan di negara yang angkatan kerjanya 44 persen di sektor pertanian hanya mengalokasikan kredit untuk pertanian kurang dari 6 persen.
Pemerintah daerah dibiarkan menjual sawah beririgasi teknis yang dibiayai dengan utang luar negeri menjadi real estat.

Kementerian Kehutanan juga harus mempermudah pelepasan areal penggunaan lain untuk petani tanaman pangan dan hortikultura. Yang kita lihat sekarang, jutaan hektar dilepas untuk perkebunan besar yang mayoritas milik asing.

Tentu Kementerian Pertanian punya andil, terutama dalam penyaluran anggaran. Tahun 2012 sekitar Rp 20 triliun. Harusnya jumlah itu dapat digunakan untuk memberdayakan petani dan meningkatkan produktivitas aneka produk pertanian.

Melihat luasnya masalah, maka semua pihak yang terlibat perlu bergerak bersama membangun kemandirian dan kedaulatan pangan. Presiden RI sebagai dirigennya. Semoga.