Tampilkan postingan dengan label Menjadi Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Menjadi Indonesia. Tampilkan semua postingan

Selasa, 08 April 2014

Menjadi Indonesia

Menjadi Indonesia

Benny Susetyo  ;   Sekretaris Eksekutif Komisi HAK KWI, Pemerhati Sosial
KORAN SINDO, 07 April 2014

Artikel ini telah dimuat di SINAR HARAPAN 24 Maret 2014
                                                                                          
                                                             
Siapa pemimpin terbaik Indonesia akan segera ditentukan dalam beberapa bulan ke depan. Para calon pemimpin sudah tampil di hadapan publik memberikan yang terbaik.

Mereka adalah yang terbaik yang berjanji akan membawa perubahan bagi Indonesia. Rakyat Indonesia berharap mereka bisa membawa perubahan yang nyata dalam berkehidupan di Indonesia. Bisakah mereka mengubah nasib bangsa ini dalam situasi yang serbasulit ini?

Bangga Menjadi Indonesia

Sampai sepanjang masa reformasi Indonesia masih sering dianggap berada di masa transisi. Kita merindukan sosok pemimpin autentik dan berkeutamaan yang mampu membawa menuju gerbang perubahan sesungguhnya. Seorang pemimpin yang sanggup berempati secara mendalam dengan kemauan rakyatnya. Masih terlalu sedikit contoh untuk pola kepemimpinan impian yang dibutuhkan negeri ini.

Justru yang banyak adalah mereka yang memimpin dengan kecenderungan layaknya seorang pebisnis. Barter kepentingan dalam dunia politik dan ekonomi justru seringkali melahirkan kebijakan-kebijakan yang menyakitkan. Tak jarang di dalamnya mengendap kepentingan yang bersifat pribadi dan golongan daripada kepentingan kemakmuran rakyat semesta. Pemimpin terbaik akan mengembalikan kepercayaan diri sebagai bangsa yang luntur seiring dengan waktu.

Kita bisa bangkit melalui kepercayaan diri yang kuat. Perilaku politik para elite selama ini banyak melunturkan kepercayaan diri kita sebagai bangsa. Pemimpin hendaknya menjadi tonggak agar kita bisa kembali bangga menjadi Indonesia. Keinginan memiliki pemimpin yang bisa mengembalikan kepercayaan diri sebagai bangsa itu begitu kuat. Kita ingin menjadi contoh nyata bagi negara-negara lain di Asia maupundunia bahwa Indonesia bisa menjalankan demokrasi dengan baik.

Bukan demokrasi yang melahirkan sosok pemimpin yang bisa dikendalikan oleh kepentingan modal dan bangsa lain. Berproses menjadi Indonesia ini begitu penting. Proses menjadi bangsa ini belum selesai seperti kata Max Lane. Proses ini meliputi tindakan untuk terus-menerus memperbaiki cara kita menjalankan kehidupan sehari-hari sebagai warga bangsa.

Negeri Para Calo

Kepercayaan diri sebagai bangsa meluntur karena para elite negeri ini banyak berperan sebagai calo, bukan negarawan yang tulus. Kita bisa melihat praktik di negara yang mendeklarasikan ratusan tahun kebangkitan nasionalnya ini adalah bagaimana semua bisa dibeli dan dijual. Tanpa mengesampingkan prestasi yang telah diraih, sejauh ini lebih banyak didominasi kepentingan pribadi dan mengabaikan kepentingan bersama yang bernama bangsa.

”Kebangsaan” kita adalah kebangsaan upacara, bukan kebangsaan perilaku. Banyak fenomena yang bisa menjelaskan mengapa perjalanan kita sebagai sebuah bangsa sering terseok-seok di tengah jalan. Kekayaan sumber daya alam melimpah tak kunjung bisa dinikmati demi kemakmuran rakyat, alih-alih dikuasai oleh kepentingan golongan tertentu. Konflik sumber daya alam pada tahun-tahun terakhir justru terjadi sangat mengkhawatirkan.

Sumber daya alam yang melimpah belum benar-benar dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat semesta. Tidak disadari bahwa semakin hari kualitas hidup masyarakat semakin menurun. Kemiskinan, pengangguran, dan perbaikan kualitas pendidikan belum menjadi cita-cita bersama yang mendesak untuk segera dicarikan jalan keluar. Kebijakan publik pun tidak disusun atas dasar kepentingan publik secara sungguh-sungguh. Lahirlah kenyataan apa yang sering disebut orang sebagai para calo politik (rent seeker).

Di balik praktik percaloan itu ada kekuatan para pemilik modal besar yang berperan. Kepentingan pemilik modal adalah untuk melestarikan bisnis-bisnis yang korup. Bisnis yang membesar hanya bila didukung dengan kebijakan yang menguntungkan secara khusus kepada mereka.

Saatnya Perubahan

Menjadi pemimpin adalah panggilan. Berpolitik juga panggilan untuk menyejahterakan masyarakat. Namun, partai politik kita justru gagal menciptakan situasi kondusif untuk kesejahteraan rakyat. Partai politik gagal menata keadaban politiknya dan memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat. Kini saatnya partai melakukan perubahan mendasar dalam dirinya agar ia kembali diterima.

Partai politik diharapkan lebih aktif untuk mencari figur pemimpin yang memiliki keutamaan. Pemimpin yang memiliki keutamaan akan melayani rakyatnya karena itu panggilan nurani. Kita membutuhkan pemimpin yang tulus mengabdi untuk kesejahteraan bangsa ini. Pemimpin yang betul-betul memperhatikan nasib masa depan bangsa, bukan nasib dirinya sendiri. Ketulusan menjadi dasar seseorang untuk menghantarkan bangsa ini kepada masa depan yang dicitakan.

Sikap tulus ini tentu harus disertai dengan kecerdasan dalam mengoordinasikan tujuan dan target yang ingin dicapai. Tujuan yang ingin dicapai harus membebaskan masyarakat dari politik adu domba yang kerap dipicu oleh perilaku politik-kekuasaan. Justru negara seharusnya memfasilitasi pertumbuhan nilai-nilai kemanusiaan yang tercermin dalam peradaban para aparaturnya. Aparatur yang beradab selalu mengutamakan tertib sosial dan hukum. Setiap pemimpin yang terpilih selalu dicita-citakan sebagai pemimpin bangsa masa depan.

Karena itu, mereka harus berani menegakkan keadilan tanpa melupakan kebenaran. Kebenaran tanpa keadilan tidak akan menciptakan tata dunia baru. Tata dunia baru tercipta bila hukum memiliki kedaulatan di atas kepentingan politik. Politik harus tunduk pada moralitas. Inilah zaman yang diharapkan di mana lembaran baru tercipta demi terwujud cita-cita para pendiri bangsa ini. ●

Selasa, 25 Maret 2014

Menjadi Indonesia

Menjadi Indonesia

Benny Susetyo  ;   Pemerhati Sosial
SINAR HARAPAN,  24 Maret 2014

                                                                                         
                                                      
Siapa pemimpin terbaik Indonesia akan segera ditentukan dalam beberapa bulan ke depan. Para calon pemimpin sudah tampil di hadapan publik memberikan yang terbaik.

Mereka adalah yang terbaik yang berjanji akan membawa perubahan bagi Indonesia. Rakyat Indonesia berharap mereka bisa membawa perubahan yang nyata dalam berkehidupan di Indonesia. Bisakah mereka mengubah nasib bangsa ini dalam situasi yang serba sulit ini?

Bangga Menjadi Indonesia

Sampai sepanjang masa Reformasi Indonesia masih sering dianggap berada di masa transisi. Kita merindukan sosok pemimpin otentik dan berkeutamaan yang mampu membawa menuju gerbang perubahan sesungguhnya. Seorang pemimpin yang sanggup berempati secara mendalam dengan kemauan rakyatnya.

Masih terlalu sedikit contoh untuk pola kepemimpinan impian yang dibutuhkan negeri ini. Justru yang banyak adalah mereka yang memimpin dengan kecenderungan layaknya seorang pebisnis. Barter kepentingan dalam dunia politik dan ekonomi justru sering melahirkan kebijakan-kebijakan menyakitkan. Tak jarang di dalamnya mengendap kepentingan yang bersifat pribadi dan golongan daripada kepentingan kemakmuran rakyat semesta.

Pemimpin terbaik akan mengembalikan kepercayaan diri sebagai bangsa yang luntur seiring dengan waktu. Kita bisa bangkit melalui kepercayaan diri yang kuat. Perilaku politik para elit selama ini banyak melunturkan kepercayaan diri kita sebagai bangsa. Pemimpin hendaknya menjadi tonggak agar kita bisa kembali bangga menjadi Indonesia.

Keinginan memiliki pemimpin yang bisa mengembalikan kepercayaan diri sebagai bangsa itu begitu kuat. Kita ingin menjadi contoh nyata bagi negara-negara lain di Asia maupun dunia, bahwa Indonesia bisa menjalankan demokrasi dengan baik. Bukan demokrasi yang melahirkan sosok pemimpin yang bisa dikendalikan kepentingan modal dan bangsa lain.

Berproses menjadi Indonesia ini begitu pentingnya. Proses menjadi bangsa ini belum selesai, seperti kata Max Lane. Proses ini meliputi tindakan untuk terus-menerus memperbaiki cara kita menjalankan kehidupan sehari-hari sebagai warga bangsa.

Negeri Para Calo

Kepercayaan diri sebagai bangsa meluntur karena para elite negeri ini banyak berperan sebagai calo, bukan negarawan yang tulus. Kita bisa melihat praktik di negara yang mendeklarasikan ratusan tahun kebangkitan nasionalnya ini adalah, bagaimana semuanya bisa dibeli dan dijual.

Tanpa mengesampingkan prestasi yang telah diraih, sejauh ini lebih banyak didominasi kepentingan pribadi dan mengabaikan kepentingan bersama yang bernama bangsa. “Kebangsaan” kita adalah kebangsaan upacara, bukan kebangsaan perilaku.

Banyak fenomena yang bisa menjelaskan mengapa perjalanan kita sebagai sebuah bangsa sering terseok di tengah jalan. Kekayaan sumber daya alam melimpah tak kunjung bisa dinikmati demi kemakmuran rakyat, alih-alih dikuasai oleh kepentingan golongan tertentu.

Konflik sumber daya alam pada tahun-tahun terakhir justru terjadi sangat mengkhawatirkan. Sumber daya alam yang melimpah belum benar-benar dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat semesta. Tidak disadari bahwa semakin hari kualitas hidup masyarakat semakin menurun.

Kemiskinan, pengangguran, dan perbaikan kualitas pendidikan belum menjadi cita-cita bersama yang mendesak untuk segera dicarikan jalan keluar. Kebijakan publik pun tidak disusun atas dasar kepentingan publik secara sungguh-sungguh. Lahirlah kenyataan yang sering disebut orang sebagai para calo politik (rent seeker).

Di balik praktik percaloan itu ada kekuatan para pemilik modal besar yang berperan. Kepentingan pemilik modal adalah melestarikan bisnis-bisnis yang korup. Bisnis yang membesar hanya bila didukung dengan kebijakan yang menguntungkan secara khusus kepada mereka.

Saatnya Perubahan

Menjadi pemimpin adalah panggilan. Berpolitik juga merupakan panggilan untuk menyejahterakan masyarakat. Namun, partai politik kita justru gagal menciptakan situasi kondusif untuk kesejahteran rakyat. Partai politik gagal menata keadaban politiknya dan memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat.

Kini saatnya partai melakukan perubahan mendasar dalam dirinya agar ia kembali diterima. Partai politik diharapkan lebih aktif untuk mencari figur pemimpin yang memiliki keutamaan.

 Pemimpin yang memiliki keutamaan akan melayani rakyatnya karena itu merupakan panggilan nurani. Kita membutuhkan pemimpin yang tulus mengabdi untuk kesejahteraan bangsa ini. Pemimpin yang betul-betul memperhatikan nasib masa depan bangsa, bukan nasib dirinya sendiri.

Ketulusan menjadi dasar seseorang untuk menghantarkan bangsa ini kepada masa depan yang dicitakan. Sikap tulus ini tentu harus disertai dengan kecerdasan dalam mengoordinasikan tujuan dan target yang ingin dicapai.

 Tujuan yang ingin dicapai harus membebaskan masyarakat dari politik adu domba yang kerap dipicu perilaku politik kekuasaan. Justru negara seharusnya memfasilitasi pertumbuhan nilai-nilai kemanusiaan yang tercermin dalam peradaban para aparaturnya. Aparatur yang beradab selalu mengutamakan tertib sosial dan hukum.

Setiap pemimpin yang terpilih selalu dicita-citakan sebagai pemimpin bangsa masa depan. Mereka harus berani menegakkan keadilan tanpa melupakan kebenaran. Kebenaran tanpa keadilan tidak akan menciptakan tata dunia baru.

Tata dunia baru tercipta bila hukum memiliki kedaulatan di atas kepentingan politik. Politik harus tunduk pada moralitas. Inilah zaman yang diharapkan lembaran baru tercipta demi terwujudnya cita-cita para pendiri bangsa ini. ●

Sabtu, 08 Februari 2014

Menjadi Indonesia

Menjadi Indonesia

Husein Muhammad   ;   Komisioner Komnas Perempuan
KORAN SINDO,  08 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                      
Lima belas tahun reformasi Indonesia telah berlangsung. Ia sebuah kosakata yang indah. Ia menyimpan impian- impian bangsa Indonesia untuk menjadi manusia dan menjadi Indonesia. Zaman itu lahir menyusul teriakan-teriakan membahana warga bangsa di seluruh bagian bumi negeri ini. 

Mereka menuntut berakhirnya kekuasaan politik sentralistik dan tunggal yang represif selama bertahun-tahun. Sentralisasi dan ketunggalan kekuasaan pada hampir seluruh pengambilan kebijakan publik selama itu telah mematikan kehidupan demokrasi dan menghilangkan hak-hak ekspresi dan aktualisasi diri manusia Indonesia. Meski tak tampak hingarbingar, sistem ini juga mendiskriminasi kebinekaan keyakinan dan agama warga negara.

Hal itu tertuang di dalam UU Nomor 1/PNPS/1965 yang dikeluarkan pemerintah Orde Lama dikukuhkan melalui UU Nomor 5/PNPS/1969 dan Surat Keputusan Bersama Nomor 01/BER/ mdn-mag/1969. Reformasi lalu melahirkan otonomi daerah. Paradigma ini diidealkan sebagai cara atau jalan baru bagi upaya mewujudkan Indonesia secara lebih demokratis dan lebih luas, menyeluruh, dan substansial. 

Demokrasi luas dan substansial meniscayakan keterlibatan semua warga negara dalam pengambilan keputusan sosial-, pengakuan, penghargaan, perlindungan terhadap hak-hak dasar manusia, bagi seluruh warga negara dalam segala bidang kehidupan, dan pengakuan terhadap perbedaan/ keragaman identitas; suku, agama, golongan, dan sebagainya. Demokrasi seperti itulah impian seluruh warga negara bangsa ini, dulu, kini, dan untuk selamanya. 

Tetapi, dalam realitas Indonesia hari ini, janji otonomisasi dengan seluruh konsekuensinya itu telah mengaburkan mimpi-mimpi tersebut. Demokrasi kini seakan menjadi ajang perebutan kekuasaan politik secara tak terkendali demi kepentingan diri, golongan, komunitas, dan agama. Setiap orang/ kelompok sosial dan atau keyakinan agama dibiarkan bicara apa saja, mengatasnamakan apa saja, dan dengan cara apa saja untuk memenangi pertarungan itu. 

Atas nama demokrasi, term mayoritas-minoritas sepertinya menjadi kata pamungkas. UU Nomor 1/PNPS/1965 digunakan sebagai alat legitimasi atasnya, bahkan dioperasionalkan melalui kebijakan kementeriankementerian terkait. Dampaknya adalah aktivitas keberagamaan dan tempat-tempat ibadah agama dan kepercayaan minoritas didiskriminasi bahkan dalam banyak peristiwa dikriminalisasi. Dalam keadaan seperti ini negara terkesan tak mampu lagi bergerak dan berdiri tegak di atas konstitusi, UUD 1945. 

Aspirasi-aspirasi sosial-politik- agamayangdilegitimasioleh kebijakan-kebijakan negara, dengan nuansa-nuansa keagamaan atau keyakinan pandangan keagamaan tertentu, muncul di seluruh daerah. Dalam konteks ini tubuh perempuan sering menjadi sasaran utama untuk disudutkan, dialienasi, dikontrol, dan didiskriminasi pada aktivitas- aktivitas sosial, ekonomi, budaya, dan politik, atas nama agama dan moralitas. 

Komnas Perempuan mencatat lebih dari 340 kebijakan diskriminatif, baik menyangkut relasi antarwarga negara maupun secara lebih khusus diskriminasi terhadap perempuan. Ini problem serius sekaligus mengganggu keberadaan hukum- hukum nasional. Demokrasi mengalami defisit. Lebih dari semuanya adalah ancaman terhadap eksistensi konstitusi dan bangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan seluruh kebinekaannya yang indah itu. 

Boleh jadi keberadaan beberapa kebijakan publik/politik tersebut dipandang tidak ada masalah jika dilihat dari kacamata prosedur demokrasi, di mana kehendak mayoritas diapresiasi. Tetapi, ia menjadi sangat krusial dilihat dari aspek substansial dan dampakdampaknya bagi sebagian masyarakat dan secara lebih khusus kaum perempuan. 

Jaminan konstitusional untuk perlindungan terhadap hak-hak asasi seluruh warganya, tanpa kecuali, lalu menjadi terabaikan dan tersingkirkan. Kebijakan- kebijakan negara tersebut, jika begitu, boleh dikatakan telah mengabaikan kebinekaan bangsa, hak-hak asasi manusia, sekaligus mereduksi demokrasi substansial, kewibawaan konstitusi, dan keadilan hukum. 

Pancasila dan UUD 1945 sebagai Fondasi 

Menjelang kemerdekaan pada 1945, isu-isu relasi antara agamadannegara diperdebatkanpara pendiri bangsa dalam suasana yang acap mencekam dan nyaris menunda deklarasi kemerdekaan untuk waktu yang tak pasti. Setelah perdebatan yang panjang, berhari-hari, berlarut-larut, dan amat melelahkan, sebuah kompromi akhirnya dicapai. Pancasila sebagai ideologi negara dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusionalnya. 

Kebesaran jiwa, kearifan dan sikap kenegarawanan para pendiri negara bangsa inilah, yang memungkinkan itu terjadi. Pancasila sebagai dasar negara diyakini sebagai wujud dari hubungan paling ideal antara agama dan negara. Ia sekaligus hendak menegaskan bahwa Indonesia bukanlah negara agama, bukan negara teokrasi, tetapi juga bukan negara sekuler. Sila Pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, menunjukkan dengan jelas Indonesia menjunjung tinggi nilainilai agama dan kepercayaan. 

Agama/kepercayaan/keyakina n menjadi landasan etis, moral, dan spiritual bagi bangunan sosial, ekonomi, kebudayaan, dan politik negara bangsa dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warga negaranya tanpa diskriminasi atas dasar apa pun. Pancasila dan UUD 1945 telah menjadi titik temu paling ideal dari berbagai aspirasi dan kehendak-kehendak yang beragam dari para penganut agama-agama, kepercayaan- kepercayaan, dan penghayat. 

Seluruh perbedaan keyakinan ini telah lama hadir di bumi Nusantara, tempat negara republik ini, sebelum menjadi merdeka, bahkan secara bersama-sama kemudian memperjuangkan kemerdekaannya dengan segenap jiwa raganya. Para pemeluk agama dan kepercayaan meyakini bahwa agama dan kepercayaan mereka sejak awal dihadirkan di tengah-tengah makhluk Tuhan untuk misi pembebasan manusia dari segala bentuk sistem sosial yang diskriminatif, demi penghargaan atas martabat manusia, untuk keadilan sosial, menciptakan persaudaraan dan kesejahteraan bersama umat manusia. 

Ini semua nilai-nilai agung, fundamental, dan universal dalam semua agama dan kepercayaan. Ia dambaan semua orang di muka bumi ini. KH Ahmad Sidik, rois ‘aam syuriahPBNU, dalam pidatonya di hadapan para ulama NU dalam Muktamar 1984 di Situbondo menegaskan: Dengan demikian, republik Indonesia adalah bentuk upaya final seluruh nation, teristimewa kaum muslimin, untuk mendirikan negara di wilayah Nusantara. 

Para ulama dalam NU meyakini bahwa penerimaan Pancasila ini dimaksudkan sebagai perjuangan bangsa untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sosial. Dari pijakan dasar spiritualitas inilah, Pancasila dan konstitusi Negara Republik Indonesia yakni UUD 1945 harus menjadi dasar fundamental bagi seluruh produk kebijakan publikpolitik dalam segala bentuknya sekaligus tidak boleh bertentangan dengannya. Konsekuensi logisnya adalah setiap kebijakan publik-politik di bawah konstitusi harus direvisi atau dibatalkan. 

Kebinekaan adalah Indonesia 

Indonesia adalah negara dengan sejuta keragaman yang menyebardilebihdari 17.000pulau. Di dalamnya ada lebih dari 1100 suku bangsa yang berkomunikasi dengan ratusan bahasa dan dialek, dengan puluhan agama, ratusan keyakinan dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui sebutan yang berbeda- beda dan beribadah kepada- Nya dengan tata cara yang berbeda- beda. Di sana juga ada ribuan adat-istiadat dan tradisi yang beragam. 

Ini warisan yang berasal dari berabad-abad masamasa silam Indonesia. Perbedaan- perbedaan latar belakang agama, keyakinan, adat-istiadat, suku, dan bahasa tidak menjadi penghalang bagi mereka, laki-laki dan perempuan, untuk bekerja sama, saling membantu dan membangun kehidupan yang diidamkannya serta berjuang bersama untuk menjadi sebuah komunitas besar yang bernama negara-bangsa. 

Keberagaman realitas masyarakat Indonesia dan cita-cita untuk membangun bangsa dirumuskan dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Keberadaan itu tak dapat dinafikan oleh siapa pun dan dengan cara apa pun. Indonesia adalah bineka dan kebinekaan adalah Indonesia. Meniadakannya adalah meniadakan Indonesia. Itulah makna menjadi Indonesia. Untuk menjaga situasi keberagaman yang damai dan keindonesiaan yang utuh, bangsa ini memerlukan para pemimpin yang berpandangan luas, arif, dan bekerja keras dengan tulus, bukan hanya pandai berorasi.
●

Jumat, 25 Mei 2012

Belum (Sepenuhnya) Menjadi Indonesia


Belum (Sepenuhnya) Menjadi Indonesia
Salahuddin Wahid ; Pengasuh Pesantren Tebuireng Jombang
SUMBER :  KOMPAS, 25 Mei 2012


Bangsa Indonesia adalah hasil perjuangan bersama warga bernasib sama di wilayah Nusantara: dijajah oleh Belanda. Mereka hidup miskin, tidak mendapat pendidikan, tidak mempunyai hak sama dengan warga Belanda dan kaum priayi.

Kekayaan alam Indonesia diisap oleh Belanda selama ratusan tahun. Dengan cultuurstelsel, Belanda memanfaatkan tanah di Nusantara untuk menghasilkan produk-produk yang dikirim ke Belanda, lalu dijual dan menghasilkan uang yang amat besar. Menurut Bung Karno, mengutip dari Prof van Gelderen, Kepala Central Kantoor voor de Statistiek, dalam pidato ”Indonesia Menggugat” (1930), kekayaan yang diangkut dari Indonesia per tahun setidaknya mencapai 1,5 miliar gulden (dalam nilai sekarang mungkin 50 miliar euro atau sekitar Rp 600 triliun).

Mantan anggota Dewan Hindia Pruys van der Hoeven dalam buku Veerteg Jaren Indische Dienst menulis, ”Nasib orang Jawa dalam 40 tahun terakhir ini tidak banyak diperbaiki. Di luar kaum ningrat dan beberapa hamba negeri, hanya ada rakyat yang ”sekarang makan besok tidak”.

Mantan Asisten Residen HEB Schmalhausen di dalam buku Over de Java en de Javanen menulis, ”Saya melihat dengan mata sendiri, bagaimana orang-orang perempuan sesudah berjalan beberapa jam, sampai di tempat yang dituju tidak bisa ikut mengetam padi karena terlalu banyak pekerja. Kami menghitung bahwa harga padi yang mereka terima sebagai upah paling banyak 0,09 gulden per hari.”

Kalau nilai gulden dulu ekuivalen 50 kali nilai euro kini, upah tersebut ekuivalen Rp 50.000 per hari. Kalau nilainya 20 kali, upah tersebut ekuivalen Rp 20.000 per hari. Itu sedikit lebih tinggi daripada standar Bank Dunia bahwa yang punya pendapatan di bawah 2 dollar AS per hari tergolong miskin. Dengan standar tersebut, jumlah kelompok miskin 50 persen penduduk Indonesia atau di atas 120 juta orang. Bandingkan dengan Malaysia yang kelompok miskinnya sekitar 7 persen dari jumlah penduduk. Padahal, alam Indonesia lebih kaya dibandingkan dengan Malaysia.

Fitrah manusia yang tinggal di wilayah Nusantara ialah bahwa mereka terdiri dari berbagai suku, etnis, dan ras. Ada ratusan suku hidup di wilayah itu. Mereka juga majemuk dalam hal agama. Ada sejumlah agama penduduk asli di sejumlah tempat.

Perjuangan panjang sporadis secara militer melawan Belanda di beberapa daerah telah gagal. Muncullah kesadaran bahwa perjuangan merebut kemerdekaan harus dilakukan bersama-sama dalam bidang politik.

Syukur ada cukup banyak pemuda yang mendapat pendidikan tinggi dari berbagai suku dan agama. Mereka berjuang mempersatukan warga Nusantara dengan beragam latar belakang.

Ikatan Kebersamaan

Menurut Bung Karno, Bapak Nasionalisme Indonesia adalah EFE Douwes Dekker (Setiabudi). Bersama Dr Tjipto Mangunkusumo dan Suwardi Suryaningrat, Setiabudi telah berpikir tentang suatu bangsa yang bukan diikat oleh sentimen primordial, kesamaan agama atau geografis, melainkan proklamasi sederhana tentang rasa kesetiakawanan bangsa yang membebaskan.

Bung Hatta dan kawan-kawan melalui Perhimpunan Indonesia di Belanda pada 1924 menerbitkan jurnal Indonesia Merdeka. Mahasiswa Jawa di Al-Azhar Kairo pada 1922 bergabung dalam Kesejahteraan Mahasiswa Jawa Al-Azhar. Mereka juga membaca jurnal Indonesia Merdeka.

Pernyataan prinsip Perhimpunan Indonesia perlu kita catat: ”Masa depan bangsa Indonesia hanya terletak pada didirikannya satu bentuk pemerintahan yang bertanggung jawab pada amanat rakyat karena hanya bentuk pemerintahan itulah yang bisa diterima. Hanya Indonesia yang bersatu dan mengesampingkan perbedaan yang mampu mematahkan kekuatan penguasa yang menjajah. Tujuan bersama Perhimpunan Indonesia berdasar pada kesadaran dan bertumpu pada kekuatan aksi massa nasionalistis”.

Kongres Pemuda 1928 menjadi wadah bagi sejumlah pemuda terpelajar sebagai representasi dari ratusan suku di seluruh Nusantara untuk bersumpah bahwa mereka mempunyai tanah tumpah darah yang satu, yaitu Indonesia; mempunyai bangsa yang satu, yaitu bangsa Indonesia; dan mempunyai bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Pencapaian bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia adalah suatu capaian luar biasa.

Para pendiri bangsa menyadari realitas kebinekaan tersebut dan menetapkan Pancasila menjadi landasan bersama yang mempersatukan warga multimajemuk menjadi suatu bangsa. Masalah hubungan agama (Islam) dan negara dapat diselesaikan untuk sementara pada 1945 dan diselesaikan tuntas secara formal pada 1984 setelah NU menghasilkan dokumen Hubungan Islam dan Pancasila yang diikuti ormas dan orpol Islam.

Indonesia gagasan ideal

Roh keindonesiaan termaktub dalam Pembukaan UUD yang mengandung Pancasila. Untuk bisa mewujudkan cita-cita bangsa, didirikan negara Republik Indonesia yang tujuannya dijelaskan di dalam Pembukaan UUD. Negara secara konkret diwakili pemerintah dan lembaga negara lain. Gagasan itu terasa ideal sehingga oleh Benedict Anderson dianggap sebagai ”the imagined community”.

Ada beberapa aspek yang bisa menjadi ukuran sejauh mana kita telah menjadi Indonesia, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial. Juga mengelola secara baik keragaman agama, suku, etnis, dan ras.

Banyak contoh bahwa kita tidak mampu melindungi warga negara yang terpaksa bekerja di luar negeri karena sulitnya mencari pekerjaan di Tanah Air.

Masalah hubungan antarsuku sudah tidak jadi masalah. Perkawinan antarsuku sudah amat biasa. Namun, yang sekarang kita saksikan ialah munculnya sentimen kedaerahan dalam kaitan politik. Sentimen anti-Tionghoa sudah jauh berkurang dan budaya Tionghoa bahkan menjadi bagian dari budaya kita setelah Imlek diakui sebagai hari libur.

Namun, ada masalah dalam hubungan antarumat beragama dan antarumat Islam. Yang masih hangat ialah masalah GKI Yasmin di Bogor, warga anggota jemaah Ahmadiyah Indonesia di sejumlah tempat, dan pengikut Syiah di Sampang.

Banyak umat Islam dan tokoh-tokohnya tidak mampu memisahkan atau membedakan antara masalah keagamaan dan masalah kenegaraan. Kasus yang menimpa warga Syiah di Sampang menunjukkan bahwa warga hanya memakai hukum Islam (menurut tafsiran mereka) sebagai dasar tindakan, tanpa mau tahu bahwa warga pengikut Syiah itu warga negara Indonesia yang punya hak untuk hidup.

Keadilan belum hadir di Indonesia, baik dalam masalah hukum maupun sosial ekonomi. Kita semua tahu bahwa lembaga penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan, sulit diharapkan.

Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Pencuri sandal jepit dan buah tidak berharga diadili, tetapi koruptor banyak yang dibebaskan. Hukum kalah oleh uang, kalah oleh kekuasaan, dan kalah oleh tekanan massa. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dibandingkan dengan empat sila lain, adalah yang paling sedikit mendapat perhatian.

Cerdaskan Bangsa

Yang harus dicerdaskan kehidupan bangsa, bukan sekadar orang per orang. Mencerdaskan kehidupan bangsa berarti menghilangkan sikap bangsa terjajah, sikap inlander yang terbelenggu oleh keterjajahan, tidak punya harga diri, minder, dan fatalis. Kehidupan bangsa yang cerdas tentu mensyaratkan adanya harga diri, harkat, martabat, kejujuran, rasa saling percaya, kemandirian, kepandaian, sikap tidak mudah menyerah, produktif, hemat, dan keadilan. Kehidupan bangsa yang cerdas akan membuat kita menjadi bangsa kuat.

Tujuan itu dicapai dengan pelaksanaan dari kebijakan pendidikan yang ditujukan bagi seluruh warga negara Indonesia. UUD Pasal 28C angka (1) menjelaskan bahwa ”setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidup dan demi kesejahteraan manusia.

Pasal 11 Ayat 1 dari UU No 20/2003 tentang Sisdiknas mengamanatkan bahwa ”Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi”.

Sampai kini ada sekitar 20 juta anak usia 7-15 tahun yang belum tersentuh pendidikan dasar. Ada sekitar 8 juta anak usia 16-20 tahun yang tidak dapat menikmati pendidikan menengah. Sekitar 3 juta tamatan sekolah menengah tidak bisa meneruskan ke perguruan tinggi. Dua pertiga tenaga kerja hanya tamat SMP.

Hasil uji kompetensi awal guru yang akan ikut sertifikasi pada 2012 (10 persen dari jumlah guru) menunjukkan bahwa rata-rata untuk SD mencapai angka 36,86; untuk SMP 46,15; SMA 51,35. Kompetensi yang rendah dari para guru membuat siswa tidak siap menghadapi ujian nasional sehingga mereka stres.

Pendidikan adalah kunci untuk menyiapkan anak bangsa sebagai aset sesungguhnya dari bangsa Indonesia. Jumlah penduduk usia produktif yang lebih besar dari penduduk usia non-produktif harus dimanfaatkan dengan baik. Kita harus memperbaiki kesejahteraan dan meningkatkan mutu guru, termasuk guru swasta yang berjumlah hampir 1 juta orang.

Dengan melihat beberapa fakta di atas, menurut saya kita baru 15 persen menjadi Indonesia. Kenyataan pahit itu terjadi karena maraknya korupsi dalam arti luas (penyalahgunaan kekuasaan) dan kebijakan yang tidak prorakyat. ●