Tampilkan postingan dengan label Kedaulatan Pangan - Agenda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kedaulatan Pangan - Agenda. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 Oktober 2014

Mendaratkan Kedaulatan Pangan

                             Mendaratkan Kedaulatan Pangan

Gatot Irianto  ;   Praktisi Pertanian Perdesaan
KOMPAS,  13 Oktober 2014

                                                                                                                       


KEDAULATAN pangan (food sovereignty) sebagai pilihan politik pangan Jokowi-JK—menggantikan mazhab ketahanan pangan (food security) di era SBY-Boediono—harus diapresiasi. Pergeseran pendulum ini berimplikasi Indonesia harus mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri dan lebih khusus lagi pemenuhan itu harus diproduksi anak bangsa sendiri, bukan dari impor. Impor merupakan instrumen ”pilihan paling akhir dan terakhir” dalam keterpaksaan. Konsekuensinya, Indonesia perlu memiliki data dan informasi ”sistem produksi, distribusi, deteksi dini, dan mitigasi rawan pangan yang terintegrasi secara real time” dalam bentuk decision support system tool (DSS).

Tujuannya agar dapat memandu secara akurat para pihak dalam merumuskan, melaksanakan kebijakan dan program kedaulatan pangan, serta mengeksekusinya secara rinci dan operasional di lapangan. DSS dibangun berbasis individu petani dan desa merekam data luas lahan, luas tanam, dan luas panen berdasarkan rekaman citra satelit resolusi sangat tinggi (i piksel 1 x 1 meter) yang di-up date secara real time. Periode dan besaran luas tanam, pertanaman, dan panen petani digunakan untuk menghitung agregat surplus atau defisit  menurut ruang dan waktu.

Aplikasi ini dibuat sangat sederhana, users friendly, multiple purposes, dan multiple users sehingga dapat digunakan untuk kepentingan prediksi produksi, kebutuhan, dan distribusi pangan untuk dimanfaatkan semua pihak. Data real time ini secara operasional digunakan untuk perencanaan tanam, serta alokasi prasarana dan sarana pertanian (pupuk dan benih, alat mesin pertanian, panen, pasca panen, variabilitasnya menurut ruang dan waktu).

Integrasi semua program pembangunan kedaulatan pangan lintas sektor dalam wadah yang sama memungkinkan evaluasi kinerja program dan anggaran dapat dilakukan simultan, jujur, dan fair. Perlindungan dan pemberdayaan petani dan konsumen dapat ditetapkan sasarannya dengan akurat. Bagaimana detail operasional kedaulatan pangan dan apa prasyaratnya?

Operasional dan prasyarat

Perincian kedaulatan pangan dalam bahasa operasional yang terukur menggunakan kerangka waktu jelas harus dilakukan untuk menghindari salah interpretasi. Kedaulatan pangan tercapai jika dan hanya jika standing point pemerintah soal (i) modernisasi pertanian bagi kelompok tani dan gabungan kelompok tani dalam produksi pangan pokok serta (ii) mekanisme katup pengaman ketika terjadi defisit ataupun surplus bahan pangan pokok jelas komitmen penganggaran dan tegas eksekusinya di lapangan.

Modernisasi pertanian bertujuan memaksimalkan akses (i) pengelolaan dan konsolidasi lahan minimum 5 hektar, (ii) mekanisasi pertanian sebelum tanam, tanam, setelah panen, dan pengolahan hasil, (iii) benih, pupuk, dan air. Reforma agraria dilandasi beragam perundang-undangan, mulai dari TAP MPR sampai UU. Namun, faktanya, jumlah masyarakat tak berlahan terus meningkat dan penguasaan lahan didominasi sekelompok kecil konglomerasi. Ketidakadilan ini harus secepatnya dihentikan di tahun pertama pemerintahan Jokowi-JK sehingga akses lahan berkeadilan cepat terjadi.

Peta areal penggunaan lain (APL) dan daftar kepemilikan hak guna usaha (HGU) harus dipublikasikan sehingga masyarakat bisa memanfaatkan APL dan mengawasi HGU yang mangkrak untuk diredistribusi. Konsolidasi lahan sempit  di Jawa juga harus dilakukan agar skala ekonominya tercapai. Peningkatan luas garapan memungkinkan dilakukan mekanisasi menyeluruh sehingga terjadi peningkatan efisiensi dan produktivitas serta upah tenaga kerja pertanian.

Hasil penelitian di Sidrap, Sulawesi Selatan, melalui modernisasi pertanian, pengolahan tanah, tanam, panen dapat dihemat biaya masing masing minimal 30 persen sehingga ada tambahan keuntungan signifikan bagi petani. Tambahan keuntungan ini dapat digunakan untuk membayar operator alat dan mesin pertanian. Saat ini operator mesin pertanian dibayar Rp 150.000-Rp 200.000 per hari sehingga pasti menarik minat generasi muda.

Pengoptimalan akses pengelolaan lahan juga harus dilakukan di kebun kelapa sawit, saat ini 10 juta hektar dan padi 8 juta hektar. Jika daya dukung (carrying capacity) diasumsikan dua sapi per hektar, Indonesia dapat mengembangkan 36 juta sapi (enam juta keluarga dapat ditampung dengan asumsi 1 keluarga mengelola 6 sapi). Dalam waktu tiga tahun, pasti swasembada daging sapi tercapai dan masyarakat tak didera harga daging mencekik.

Selanjutnya pemerintah harus memperkuat akses petani ke benih berkualitas. Saat ini, banyak putra-putri terbaik Indonesia bekerja di perusahaan benih dan bibit multinasional, di dalam ataupun luar negeri. Melalui insentif proporsional dan profesional, pemerintah dapat mengundang mereka kembali ke Tanah Air untuk membangun industri benih bertaraf internasional. Produksi benih bermutu itu selanjutnya dijual murah ke petani sehingga produksinya mampu bersaing dengan produk impor.

Penyesuaian harga pupuk bersubsidi per jenis pupuk Rp 400 per kilogram tiap tahun untuk mitigasi penyimpangan pupuk bersubsidi harus dilakukan sekaligus sebagai sumber pendanaan perbaikan jaringan irigasi.

Katup pengaman

Mekanisme katup pengaman defisit pangan pokok dapat dipantau melalui DSS. Berdasarkan informasi prediksi produksi, konsumsi, dan cadangan pangan setempat, redistribusi pangan dari daerah surplus ke daerah defisit diikuti pemenuhan pangan substitusinya, dapat dilakukan lebih dini. Sebaliknya saat surplus, industri pengolahan rakyat segera menyerap dan mengolah untuk meningkatkan harga dan nilai tambah. Pendekatan sederhana, konkret, dan operasional ini apabila dieksekusi pemerintahan Jokowi-JK di semua sentra produksi pangan Indonesia dengan basis petani dan kelompok tani, akan menjadikan rakyat berdaulat terhadap pangannya. Kedaulatan pangan petani menjadi fondasi kuat mencapai kedaulatan pangan nasional yang selama ini terus dikoyak dan dicabik-cabik para pihak yang ingin memperebutkan pangsa pasar pangan Indonesia yang tumbuh pesat.

Ambruknya sistem produksi kedelai yang diikuti keruntuhan sistem produksi ternak dan kehancuran infrastruktur produksi gula akibat permainan pemburu rente harus dihentikan at all cost. Liberalisasi pangan di Indonesia menyusul penandatanganan letter of intent dengan IMF, importasi daging yang berlebihan, dan mafia gula rafinasi yang bocor ke pasar tradisional harus jadi pelajaran berharga, dibarengi pengawasan ketat dan sanksi berat bagi pelaku agar rakyat tak jadi korban globalisasi pangan. Pengetatan dalam pengelolaan pangan nasional dipastikan akan menghasilkan devisa, menekan spekulan, memberikan stimulus bagi sentra produksi pangan untuk memacu produktivitas dan efisiensi sistem produksi, pengolahan hasil, dan pemasarannya.

Pemerintah secara serius dan bertahap harus memberikan insentif dan proteksi non tarif—melalui penerapan codex alimentarius serta sanitary and phytosanitary—sebagai filter ampuh meredam serbuan pangan impor. Implikasinya, produk pangan nasional juga harus dikenakan standar sama. Pemerintah dan dunia usaha suka atau tidak suka harus bersinergi membina petani agar menerapkan good agriculture practices, termasuk good handling practices dan turunannya, sehingga serbuan produk impor bisa ditahan dan daya saing produk nasional di pasar internasional menguat.

Rabu, 06 Agustus 2014

Agenda Kedaulatan Pangan

Agenda Kedaulatan Pangan

Posman Sibuea  ;   Guru Besar Tetap di Jurusan Teknologi Hasil Pertanian Unika Santo Thomas, Sumatra Utara
KORAN JAKARTA, 04 Agustus 2014
                                                
                                                                                                                                   

Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan pasangan Jokowi-JK sebagai pemenang Pilpres 2014. Dalam perjalanan pemerintahan lima tahun ke depan, pasangan ini akan mengemban beragam agenda pembangunan, termasuk kedaulatan pangan. Terkait dengan penguatan kedaulatan pangan di masa datang, karut marut praktik pangan impor harus diurai secara baik sebab kebijakan beras impor telah memiskinkan petani lokal sebagai lokomotif kedaulatan pangan.

Dalam visi-misinya tentang kedaulatan pangan, pasangan Jokowi-JK akan mengerem beras impor yang masih besar jumlahnya, sekitar 2,7 juta ton pada 2012. Beras impor selalu menuai pro dan kontra. Di satu sisi, impor dilakukan untuk memperkuat kemandirian pangan agar seluruh rakyat dapat mengakses beras. Namun, di sisi lain, Indonesia yang memiliki sawah seluas delapan juta hektare, impor beras menjadi kontraproduktif. Ini membuktikan lemahnya bangsa dalam soal kemandirian pangan.

Masih tingginya kebergantungan bangsa pada impor salah satunya disebabkan kelambanan mempercepat diversifikasi konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal di tengah masyarakat. Selain itu, Indonesia mengalami tekanan karena konsumsi domestik meningkat lantaran pertumbuhan kelas menengah dan kenaikan daya beli masyarakat. Sebab lain, tidak ada tambahan kapasitas produksi. Tekanan-tekanan itu mendorong impor pangan melambung dalam sepuluh tahun belakangan.

Bahkan, kecenderungannya bakal kian meroket ketika Masyarakat Ekonomi ASEAN mulai berlaku 2015. Tanpa terobosan, bisa berarti pertumbuhan ekonomi gagal dimanfaatkan dan kultur pertanian bakal tergusur.

Diklona

Setiap tahun, pemerintah selalu mengimpor beras dalam jumlah besar. Untuk tahun ini, Bulog sudah diminta mendatangkan beras untuk mengamankan pasokan produk olahan padi ini di tengah ancaman El Nino. Alasan klasik serangan wereng, musim kemarau, dan banjir menjadi justifikasi impor. Seakan-akan hama wereng tidak bisa diatasi, banjir, dan kekeringan tak bisa ditangani. Masalah ini terus diklona yang menggambarkan seakan-akan tidak pernah ditemukan solusi.

Pasar pangan di Indonesia kian dibanjiri pangan impor. Pemerintah nyaris tidak punya kekuatan untuk menghadapi. Indonesia menjadi negara yang membangun kemandirian pangan di atas fondasi lemah karena berbasis impor yang mudah runtuh. Negeri makmur namun tidak mampu memproduksi pangan untuk rakyat. Krisis pangan silih berganti mulai dari krisis beras, kedelai, daging sapi, gula, jagung, bawang putih, hingga bawang merah.

Sebagai negara agraris yang memiliki kekayaan sumber daya pertanian dan pangan melimpah, Indonesia seharusnya bisa menjadi lumbung pangan dunia. Namun, ironisnya, pembangunan kedaulatan pangan sangat lamban.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan sektor pertanian tanaman pangan pada kuartal I-2014 hanya 0,94 persen, padahal tahun lalu 2,18 persen. Implikasinya, impor pangan sulit dihindari. Ruang impor pangan akan semakin terbuka demi mengantisipasi dampak perubahan iklim dan penyusutan keluarga petani (BPS, 2013). Kenaikan harga bukan lagi hanya digerakkan mekanisme pasar, tetapi juga instabilitas politik di sejumlah negara penghasil beras.

Menurut UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, komoditas ini harus tersedia setiap saat yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal dan terjangkau rakyat. Sayang, pangan sering langka, otomatis harganya tidak terjangkau rakyat miskin.

Harga pangan semakin mahal diduga karena kebergantungan kuat pada impor dan dikendalikan para pemain kartel oleh segelintir pemodal besar. Praktik kartel pangan dengan semakin mencengkeram perdangangan pangan dalam negeri. Temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membongkar kasus dugaan korupsi impor daging sapi dan ketidakefisienan penyaluran beras miskin membuktikan praktik mafia pangan sangat nyata. Suap dalam impor pangan sudah dirancang (corruption by designed).

Praktik impor beras yang kini seakan-akan menjadi candu pemerintah akan merugikan petani lokal sebagai pukulan berat. Apalagi ketika didatangkan dengan bea masuk lebih kecil, membuat beras lokal tak dapat bersaing. Tragedi ini akan semakin memiskinkan para petani. Sektor pertanian bagi mereka semakin tidak menarik.

Negara agraris dengan 8 juta hektare sawah masih harus mengimpor beras sungguh keterlaluan kerena hanya menghabiskan devisa. Padahal komoditas itu bisa diproduksi dalam jumlah cukup di dalam negeri. Secara tidak langsung, Indonesia menyubsidi petani Vietnam yang memproduksi beras kualitas medium. Pemerintah harus segera mengambil langkah solusi atas masalah impor beras yang kerap ilegal dan merugikan petani lokal.

Sektor pertanian menyerap hampir 40 juta tenaga kerja. Jika satu pekerja menanggung kehidupan tiga anggota keluarga, jumlah yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut sekitar 160 juta jiwa. Jumlah ini sekitar 64 persen dari total penduduk Indonesia yang sudah mendekati 250 juta jiwa.

Jumlah petani sebegitu banyak seharusnya menjadi potensi besar untuk membangun persawahan berdaya saing tinggi sekaligus meningkatkan kesejahteraan. Kenyataannya, justru kebalikan. Sensus pertanian BPS tahun 2013 menunjukkan jumlah rumah tangga petani gurem susut 4,77 juta selama 10 tahun terakhir. Alih-alih akibat konsolidasi lahan yang mengandaikan terjadinya proses pembangunan inklusif, penyusutan tersebut ditengarai merupakan dampak kemunduran sektor pertanian.

Petani gurem cenderung menjual lahan yang sempit. Mereka lalu pindah ke kota mencari pangan di sektor industri atau informal.

Maka, langkah mendesak adalah penuntasan reformasi agraria untuk mendukung kedaulatan pangan. Ketimpangan penguasaan lahan diyakini sebagai akar pemiskinan petani dan krisis pangan. Reforma agraria sebagai kontrak politik Presiden SBY dalam kampanye tahun 2009 masih sebatas wacana, belum masuk program kerja, padahal rezim sudah memasuki “masa pensiun”.