Tampilkan postingan dengan label Kuntoro Mangkusubroto. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kuntoro Mangkusubroto. Tampilkan semua postingan

Rabu, 29 Juli 2015

Menakar Kinerja Kabinet

Menakar Kinerja Kabinet

Kuntoro Mangkusubroto ;  Ketua Dewan Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB; Pendiri Institut Deliverologi Indonesia (IDeA)
                                                           KOMPAS, 28 Juli 2015          

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pemerintah ada untuk rakyat. Pemerintah bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Maka, jika berbicara tentang kinerja pemerintah, di ujung titian sana, rakyatlah yang paling pantas dan berhak menilai: sudah klopkah janji dengan realisasi?

Barangkali kita pernah mendengar sekolah menengah atas negeri (SMAN) masuknya tanpa bayar. Namun, dari curhatan beberapa wali murid SMAN yang saya dengar, antara lain dari Baturaden, Pekalongan, Lembang, ternyata mereka harus merogoh rata-rata Rp 4 juta tanpa jelas peruntukannya sebagai pungutan apa. Duit sebesar itu tentu bukan receh bagi masyarakat kecil. Belum lagi beban ongkos logistik dan transportasi akibat masih buruknya infrastruktur hingga membuat harga telur mencapai Rp 2.000 per butir atau bahkan lebih.

Bagaimana pula saudara-saudara kita yang tinggal di pelosok desa dan pulau terluar, terdepan, atau perbatasan negara? Pada segmen masyarakat yang biasa bertransaksi dengan dollar, kita dengar keluhan tingginya nilai tukar rupiah yang sudah mencapai Rp 13.300 (dua tahun lalu masih Rp 11.000) per dollar AS. Pada segmen lain, koreksi angka pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4 persen pada 2015-dari asumsi semula 5,7 persen dan bahkan di atas 7 persen jika sesuai janji kampanye-dinilai bukanlah pertanda baik dari kinerja pemerintah. Hal-hal konkret inilah yang acap dirasakan, dan lalu ditautkan oleh masyarakat sebagai (indikator) "kinerja pemerintah".

Pada sisi lain, agar di kemudian hari tak terjadi kejutan/letupan yang akan merepotkan dirinya sendiri, dari waktu ke waktu pemerintah dituntut bisa menakar dan mengukur kinerjanya secara tepercaya. Sebagai orang yang pernah berada di dalam pemerintahan, saya menyadari betul ada beberapa problem laten di pemerintahan biarpun rezim berganti-ganti. Catatan ini semata-mata amatan dan pengalaman pribadi, dari kacamata mantan "orang dalam" yang kini telah bebas serta menikmati kebebasan untuk mengamati dan berbagi. Janji itu utang Pak Jokowi terpilih sebagai presiden. Mengapa rakyat memilihnya? Karena dulu, saat kampanye, Pak Jokowi pernah menyampaikan sekumpulan janji yang memikat hati sebagian besar rakyat. Janjinya macam-macam, termasuk Nawacita. Siapa pun sosoknya, rakyat hanya tahu Pak Jokowi telah menjanjikan sesuatu dan karena janji itu beliau dipilih sebagai presiden.

Kelak, pada akhir 2019, janji itu ditagih rakyat. Kabinet Kerja, oleh karena itu, harus mengusung dan mewujudkan program-program Pak Jokowi selaku presiden. Bukan saja program yang termaktub dalam Nawacita, melainkan juga yang lebih luas dan amat relevan, misalnya perdagangan, pembayaran utang, hingga (potensi) konflik horizontal. Di atas itu semua, janji-janji kampanye adalah tulang punggung utama program strategis pemerintah: utang kepada jutaan rakyat yang mendudukkan Pak Jokowi sebagai presiden.

Konkret, jelas, dan terukur

Kontrak Kinerja Presiden tak bisa bekerja sendiri. Untuk itulah presiden memilih dan menunjuk sekumpulan putra terbaik bangsa bergabung membantunya sebagai pemimpin kementerian/lembaga (K/L). K/L, bekerja sesuai arahan presiden, dipimpin oleh menteri/setingkat menteri yang notabene orang-orangnya presiden. Jadi, tanpa terkecuali, mereka wajib menjalankan program strategis presiden. Selaku pemimpin, para menteri atau kepala lembaga harus "menggembalakan" jajaran K/L-nya, mau ke mana, apa yang akan dicapai, dengan cara apa, dan lain-lain. Alhasil, kinerja menteri menjadi sebangun-sesisian dengan kinerja presiden karena merekalah pembawa misi yang merefleksikan janji-janji presiden.

Para menteri adalah komandan kementerian. Status ini yang membuat kita agak susah membedakan antara kinerja menteri dan kementerian. Baik-buruknya kementerian, menterilah yang bertanggung jawab. Di sinilah arti penting mengapa tatkala seseorang diminta presiden menjadi menteri, perlu ada satu kesepakatan "kontrak kinerja" mengenai apa-apa saja yang harus dicapainya dan kapan. Kontrak kinerja adalah suatu kesepakatan tempat presiden menyatakan, "Saya ingin membawa bangsa ini ke arah sana. Bantulah saya, wahai menteri, sesuai bidangmu, membawanya ke arah sana." Yang dimaksud dengan "sana" adalah seperangkat tujuan yang jelas (eksplisit) dan terukur (measurable).

Karena ini amanah, kapan pun presiden bisa menanyakan atau menagih, "Wahai menteriku, apakah yang Anda lakukan sudah sesuai sasaran yang saya maksud?" Jadi, bagi menteri, kejelasan dan keterukuran itu sangat perlu. Kinerja pemimpin K/L perlu di-nyata-kan. Semisal, Mendikbud, pagi-pagi perlu menyatakan secara jelas apa maksud dan bagaimana mengejawantahkan "revolusi mental" dalam konteks dikbud? Apakah cukup dengan memberikan modul tambahan kepada para guru guna menambah muatan mata pelajaran tertentu? Berapa ribu guru yang perlu dilatih? Sampai kapan? Mekanismenya seperti apa? Untuk Menteri ESDM: berapa barrel minyak yang perlu dihasilkan? Apakah 1 juta barrel per hari? Kapan dan berapa pencapaian angka "masuk akal"-nya?

Begitu kontrak kinerja ditandatangani dan di tangan, akan menjadi jelas apa yang perlu dicapai. Para menteri tinggal menjabarkannya ke dalam aksi-aksi konkret tahunan, bahkan dwibulanan, beserta cara-cara mewujudkannya. Dengan demikian, bagi Menteri Pertanian, ia akan tahu persis apa yang perlu dicapai terkait pengadaan beras, irigasi, benih, dan sebagainya. Ini juga bisa menjawab, apakah pembagian traktor itu memang benar merupakan bagian dari tugas kementeriannya? Ukuran-ukuran semacam ini harus diterapkan ke semua menteri. Layaknya sebuah kontrak antara pemimpin dan anak buahnya, kontrak kinerja jadi acuan dasar atau basis bagi dilakukannya perubahan di tengah jalan. Sebaliknya, jikalau acuan dasarnya absen, andai sewaktu-waktu diperlukan perubahan, perubahan itu hampir pasti akan menuai kegaduhan debat kusir. Sebuah energi yang semestinya tak perlu dikeluarkan.

Semua butir kesepakatan dalam Kontrak Kinerja Menteri berangkat dari visi-misi presiden. Apa pun nama visi-misinya, yang pasti, harus clear dan dapat dijalankan (workable). Perubahan-perubahan di dalam struktur kabinet pun harus mencerminkan visi-misi presiden. Dilakukannya fisi dan fusi K/L ataupun transfusi sebuah unit dari satu K/L ke K/L lain pun secara konsisten harus merefleksikan visi-misi itu. Resonansi sinyal komunikasi yang buruk memancarkan sinyal-sinyal yang justru tak membantu dalam menjelaskan kepada rakyat mengenai apa yang sebenarnya terjadi. Kurang solidnya para pembantu presiden di lingkungan Istana juga termasuk. Kalaupun teresonansi, sinyal-sinyal itu sulit diterima, menjelma noise, atau pesannya membingungkan.

Ada dan bekerja

Komunikasi adalah pernyataan-pernyataan, adapun sinyal adalah "komunikasi plus". Sinyal lebih kompleks karena di dalamnya terajut relasi banyak aspek, antara lain: pernyataan, gambar, grafik, gestur, hingga pernyataan lepas-yang seolah-olah tanpa konteks, tetapi bermakna-bagi rakyat. Sinyal yang meleset akan merepotkan dan mendistorsi kepastian hingga kepercayaan (trust). Kita perlu lebih cermat jika harus menjaminkan ukuran kinerja semata-mata pada frekuensi munculnya "aktivitas komunikasi" menteri (baca: popularitas) di media massa. Betapa tidak, media massa cenderung bias. Biasnya itu bisa akibat kepemilikan modal, lembaga konsultan yang diminta menilai, hingga afiliasi politik pemiliknya.

Apabila ini semua telah dipertimbangkan dan kemudian dapat ditangani secara baik, setidaknya modal untuk mengukur kinerja pemerintah itu sudah ada, tinggal menunjuk unit yang mengawal evaluasi kinerja pemerintah. Unit inilah yang kemudian melapor ke presiden agar, dari waktu ke waktu, presiden bisa luwes dan yakin dalam melakukan perubahan-perubahan tanpa harus keluar dari konteks teknis pemerintahan. Karena sistematis, presiden niscaya terbantu dan konfiden ketika tiba saatnya melakukan pengambilan-pengambilan keputusan.

Berangkat dari hal-hal di atas, sedikitnya terdapat empat butir yang menurut hemat saya perlu dijalankan. Pertama, "ikat" para pemimpin K/L dengan kontrak kinerja-terlepas akan ada kocok ulang atau tidak-agar manakala di kemudian hari ada perubahan, semua pihak bisa memiliki acuan sama. Kontrak kinerja dijabarkan menjadi program-program K/L dengan ukuran jelas dan terukur. Penjabarannya, ada baiknya, per tahun. Sebagai permulaan, milestone evaluasi paling dekat terpenting adalah Desember 2015. Pasalnya, pada titik itu, bilamana ditemukan ketidaksesuaian atau penyimpangan, segera dapat dilakukan pembenahan. Jadi, jabarkan dulu hingga Desember 2015; baru menyusul yang sampai Desember 2016, Desember 2017, dan seterusnya. Berdasarkan prioritas-prioritas inilah aspek perencanaan mengikutinya.

Kedua, tunjuk satu lembaga untuk mengawalnya. Namanya boleh apa saja. Karena merupakan unit-independen-di- dalam-pemerintahan yang memberi masukan kepada presiden, ia harus obyektif, pantang terbelit kepentingan apa pun, baik politik maupun lainnya. Kerjanya bukan semata "kerja konvensional" monitoring-evaluasi-melapor (kepada presiden), tetapi yang jauh lebih penting adalah melakukan perbantuan (consulting), pembenahan, serta penguraian sumbatan terhadap K/L bahkan daerah.

Ketiga, (pemimpin) K/L harus meningkatkan kemampuannya dalam menyampaikan sinyal-sinyal positif lebih dari sekadar kebutuhan untuk berkomunikasi. Contoh: bagaimana kita memberikan sinyal terkait sebuah produk keputusan presiden yang keliru atau sinyal terkait peneraan nomenklatur kelembagaan yang kurang tepat. Alih-alih problem teknis, hal ini sebetulnya merupakan problem mendasar organisasi, yakni penguasaan komunikasi dan psikologi massa. Keempat, perkuat sistem aduan rakyat yang sudah eksis itu, yakni LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat), dalam hal kecepatan respons dan tindak lanjutnya. Pengelola LAPOR! harus punya kemampuan melakukan penguatan kepada K/L/ daerah agar terus memperbaiki kinerja.

Kesemua empat butir itu memiliki arti penting bagi rakyat. Rakyat menjadi melek bahwa pemerintahnya tak absen. Pemerintahnya ada dan bekerja.  ●

Sabtu, 04 Oktober 2014

Creating a network of reformers

Creating a network of reformers

Kuntoro Mangkusubroto  ;   This is abridged from a keynote speech by the writer, the chairman of the Presidential Working Unit for the Supervision and Management of Development (UKP4) at the International Forum on Open Government held by the Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) in Paris on Sept. 30
JAKARTA POST,  02 Oktober 2014

                                                                                                                       


Tuesday Sept. 30 marked the last day of Indonesia as the lead chair of the Open Government Partnership (OGP) movement. Mexico assumed this role starting on Oct. 1. Some of us were together in New York last Wednesday to celebrate the third anniversary of the OGP, which has grown from eight to 65 countries.

This year alone, Tunisia, France and Bosnia Herzegovina joined the OGP. At the event, we also launched the OGP four-year strategy to ensure that our movement delivers real impact for citizens.

On Sept. 19, 2006, I began work as executive director of the Rehabilitation and Reconstruction Agency (BRR), our government agency responsible for the post-Indian Ocean tsunami reconstruction in Aceh province — the area worst hit by the disaster of Dec. 26, 2004. That afternoon, after days of protests, over 2,000 men, women and children who were still living in barracks, marched onto our lawn, demanding the right to receive grants and to self-govern the housing rehabilitation program.

My team and I met with the protest leaders for hours. We worked with the local police to secure the demonstration and to avoid violence. But the leaders were in no mood for negotiation.

At approximately 11:45 p.m., Metro TV, a national news channel, broadcast a line of running text stating “Kuntoro Mangkusubroto held hostage by demonstrators”. The protesters stayed put in our office compound overnight.

The next morning, the demonstration was broken up. The masses stoned the police officers and a number of people were injured, including a police officer.

After the protest I turned to my team to drive them to further improve our performance in delivering houses and in providing alternative livelihoods for those still struggling to bounce back after the tsunami. In four years, we built over 140,000 permanent houses.

The idea of demonstrating in order to have a real say in policy was then a relative novelty in Indonesia — a country where democracy was abruptly introduced just less than two decades ago, and now it is the third-largest democracy in the world with 240 millions people.

Today, we see countries where people are demanding more from their government. What we see from Scotland, Catalonia, Egypt and Hong Kong are just examples. We cannot assume that government is there for the sake of its people. Democracy’s next challenge, our next challenge, is how to fill democracy in our daily lives.

How do we put in place the tools and mechanisms for policy making that will provide citizens with an alternative to taking to the streets to voice discontent with the government? This is the void that can be filled by our work in open
government.

Our partnership can help ensure delivery of better services and more targeted policies, and ensure that people can effectively participate in their government in peace.

To me, open government is about improving the policy-making process. The question we must address is “How do we meet the needs of the people?” It will require more than commitments and support for open data or open budgets or access to information.

First, it will require humility and a willingness to listen to the people. You are here because you believe reform can help improve how you deliver the services to the citizens in your country.

No matter how clever or innovative your commitments may be, the citizens will not readily accept your programs if they do not have faith in the system.

To build citizens’ trust in open government, we must show that we are willing to listen to them. It means we must actively engage them, and put them at the center of our development agenda.

Second, we must improve data literacy and data usage rates. In Indonesia, data has been kept hidden from citizens because data is power. Data is money.

While many government agencies have taken on open-data initiatives as a way to improve their efficiency and transparency, we must admit that the data literacy rate and thus data usage rate is still very poor.

If we want citizens to use the data, if we want open data to become a tool for greater accountability, we need more educated citizens. To this end, we need to improve data literacy and the availability of meaningful data. Also, our friends in civil society need support to raise awareness on the new role citizens can play with the wider accessibility of data.

Lastly, we must support reformers at all levels. Open government will not be possible without the hard work of those inside and outside the government who believe in change for the better.

But they are challenged by bureaucratic behemoths that would like to maintain the status quo.

We must rally, exchange ideas and galvanize support for reformers in national and sub-national levels who are working tirelessly to take concrete steps in promoting transparency, combating corruption and capitalizing on new technologies to strengthen democracy. This is what the OGP is all about — to create a network of reformers because we cannot innovate alone.

Our network of reformers will help to create small islands of effectiveness and accountability that will help push forward this rising tide of open government.

Indonesia is honored to be the co-chair of a new initiative, the OECD (Organization for Economic Co-operation and Development) Network on Open and Innovative Government in Southeast Asia, a collaborative effort to promote open government policies and strengthen open government actions in Southeast Asia.

After four years in Aceh, and seeing countless protests and criticisms of the management of housing and funds and the speed of recovery, one of my deputies remarked, “We should thank them for every demonstration, critique, item of ridicule or even sabotage that was addressed toward the BRR.

“Why so? Because those were the things that pushed the BRR crew to work even harder to improve its performance.” ●