Tampilkan postingan dengan label Fajar B Hirawan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fajar B Hirawan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 30 November 2013

Hubungan Dagang RI-Australia tidak Signifikan, tapi Sangat Penting

Hubungan Dagang RI-Australia tidak Signifikan,
tapi Sangat Penting
Fajar B Hirawan  ;   Peneliti Ekonomi CSIS Jakarta,
Sedang mengambil program PhD di University
MEDIA INDONESIA,  28 November 2013

  

“Hubungan kedua negara sangat penting, khususnya bagi Indonesia yang masih berusaha untuk mewujudkan ketahanan pangan.”

HUBUNGAN diplomatik antara Indonesia dan Australia dalam seminggu terakhir sangatlah memprihatinkan. Media di Indonesia dan Australia tidak henti-hentinya memberitakan hubungan yang tidak harmonis di antara kedua negara tersebut. Hubungan itu semakin mengkhawatirkan ketika beberapa pihak di luar pemerintahan, seperti para politikus dan penasihat mereka, memberikan pernyataan yang tak semestinya dilontarkan karena cenderung menambah keruh suasana.

Kondisi tersebut justru lebih memancing kemarahan di kedua belah pihak, khususnya seperti unjuk rasa yang terjadi di depan Kedutaan Besar Australia di Jakarta menjelang akhir pekan kemarin. Kasus penyadapan terhadap beberapa petinggi negara di Tanah Air yang dilakukan oleh Australia atas dasar laporan mantan agen intelijen Amerika Serikat, Edward Snowden, memang akan menimbulkan polemik terhadap kedua negara. Menlu Marty Natalegawa sempat memberikan pernyataan yang cukup keras agar pemerintah Australia meminta maaf.

Namun sayangnya, respons pemerintah Australia tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah dan publik Indonesia. Atas dasar itulah, hubungan Indonesia dan Australia masih belum pulih. Akhirnya berimbas pada peninjauan kembali terhadap beberapa perjanjian yang berkaitan dengan isu perbatasan negara, kerja sama militer, dan penyelundupan manusia atau yang lebih sering disebut people smuggling.

Kemudian, apakah hubungan yang tidak harmonis ini berpengaruh pada hubungan perdagangan bilateral? Sebagai negara yang bertetangga, idealnya rasio perdagangan di antara kedua negara berada pada kisaran 10% atau b lebih jika dibandingkan dengan l perdagangan kedua negara dengan negara-negara lain di dunia. Namun, sangatlah mengejutkan jika kita melihat rasio nilai ekspor Australia ke Indonesia terhadap nilai ekspor Australia ke seluruh dunia yang hanya berada pada kisaran 2% pada kurun 2010-2012 berdasarkan data yang dikeluarkan oleh United Nations Commodity Trade Statistics Database (UN Comtrade).

Rasio rendah

Adapun rasio nilai impor Australia dari Indonesia terhadap nilai impor Australia dari seluruh dunia juga sangat rendah, yaitu hanya sekitar 2,5%, pada kurun waktu dan dari sumber data yang sama. Angka tersebut sangatlah jauh dari apa yang seharusnya terjadi pada hubungan perdagangan kedua negara yang letaknya cukup berdekatan secara geografis. Berdasarkan angka tersebut, bisa dikatakan bahwa hubungan perdagangan Indonesia dan Australia tidak cukup signifikan.

Berdasarkan data dari UN Comtrade, kita juga dapat melihat besaran nilai ekspor dan impor kedua negara selama kurun 2010-2012. Nilai ekspor Australia ke Indonesia pada 2010 sebesar US$4 miliar dan meningkat tajam pada 2011 pada kisaran US$5,5 miliar, dan baru pada akhirnya turun kembali sekitar US$4,8 miliar di 2012. Sebaliknya, nilai impor Australia dari Indonesia justru mengalami tren peningkatan dari sekitar US$4,7 miliar di 2010, naik menjadi US$6 miliar pada 2011, dan akhirnya konsisten meningkat pada 2012 di kisaran US$6,4 miliar.

Data tersebut menunjukkan bahwa nilai ekspor Australia ke Indonesia lebih rendah ketimbang nilai impor Australia dari Indonesia. Maka dari itu, sepanjang 2010-2012 Australia mengalami defisit perdagangan dengan Indonesia, sementara Indonesia mengalami surplus. Padahal jika melihat data mengenai nilai perdagangan Australia ke seluruh dunia, Australia mengalami surplus perdagangan dalam kurun tiga tahun terakhir.

Tercatat surplus perdagangan Australia dari kegiatan ekspor dan impornya dengan seluruh negara di dunia berkisar US$10 miliar-US$30 miliar sepanjang 2010-2012, dengan surplus perdagangan terbesar terjadi pada 2011. Maka dari itu, hubungan perdagangan dua negara ini cukup menguntungkan Indonesia karena selama 2010-2012 Indonesia mengalami surplus perdagangan secara konsisten.

Selanjutnya, jika ditelaah lebih jauh mengenai komoditas yang diperdagangkan serta bagaimana pangsa pasar komoditas tersebut di negara masing-masing, akan lebih terlihat betapa pentingnya hubungan perdagangan di antara kedua negara. Sepanjang 2010-2012, empat komoditas Indonesia terbesar yang diekspor ke Australia berdasarkan nilai ekspornya secara berurutan ialah bahan bakar, produk batu dan kaca, produk mesin dan elektronik, serta produk logam. Adapun empat komoditas Australia terbesar yang diekspor ke Indonesia selama 2010-2012 secara berurutan ialah produk sayuran, produk logam, produk hewan, dan produk mesin dan elektronik.

Saling membutuhkan

Dari komposisi tersebut dapat terlihat bahwa Indonesia dan Australia saling membutuhkan, khususnya untuk Indonesia ketika kita sampai saat ini masih mengimpor sayuran dan hewan untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri. Ketahanan pangan di Indonesia dengan konsep kemandirian pangan memang masih memerlukan waktu yang tidak pendek untuk mewujudkannya. Hal tersebut masih terlihat dari arus impor produk sayuran dan hewan dari luar negeri, khususnya Australia, untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional.

Berkaitan dengan pangsa pasar komoditas Indonesia di Australia dan sebaliknya, selama 2010-2012, empat komoditas Indonesia yang cukup besar pangsa pasarnya di pasar Australia ialah produk batu dan kaca (12%), bahan bakar (10%), produk alas kaki (6,65 %), dan produk logam (3,51%). Adapun empat komoditas Australia yang pangsa pasarnya cukup tinggi di pasar Indonesia ialah produk hewan (24,15%), produk sayuran (22,14%), produk mineral (10,29%), dan produk logam (5,22%).

Berdasarkan data pangsa pasar tersebut, secara eksplisit dapat terlihat bahwa kedua negara sama-sama memiliki peran bagi kebutuhan masyarakatnya. Indonesia dalam hal ini bisa dikatakan sangat membutuhkan pasokan hewan dan sayuran untuk memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri, terlepas dari karakteristik Indonesia sebagai negara agraris yang seharusnya dapat memenuhi kebutuhan pangannya tanpa bergantung pada negara lain.

Jadi, hubungan perdagangan Indonesia dan Australia memang tidak signifikan. Akan tetapi, jika ditinjau lebih jauh lagi, terlihat bahwa hubungan perdagangan kedua negara sangat penting, khususnya bagi Indonesia yang masih berusaha untuk mewujudkan ketahanan pangan. Pernyataan yang pernah disampaikan oleh PM Australia Tony Abbott di awal kepemimpinannya, yakni `more Jakarta, less Geneva', sebaiknya dijadikan momentum baik bagi hubungan kedua negara, bukan justru menjadikannya sebagai pernyataan yang menunjukkan ketidakpercayaan.

Jumat, 06 September 2013

Penghargaan FAO dan Ketahanan Pangan

Penghargaan FAO dan Ketahanan Pangan
Fajar B Hirawan ;  PhD Student at School of Economics, The University of Sydney, Peneliti Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Jakarta
KOMPAS, 05 September 2013


Juni lalu, Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia Hatta Rajasa menerima penghargaan di bidang pangan dari FAO, Organisasi Pangan dan Pertanian PBB. Mendapatkan penghargaan tentu menjadi kebanggaan tersendiri. Namun, sebagai warga negara Indonesia yang berusaha kritis melihat situasi di Tanah Air, penghargaan atas pencapaian Indonesia dan 37 negara lain memenuhi salah satu poin dari Millennium Development Goal (MDG) memang mengundang keingintahuan lebih lanjut.

Poin itu adalah mengurangi tingkat kemiskinan dan kelaparan, selain mencapai amanat World Food Summit (WFS): mengurangi setengah dari populasi penduduk yang kekurangan gizi. Indonesia bersama tiga negara ASEAN lainnya, yaitu Kamboja, Thailand, dan Vietnam, berhak menyandang penghargaan FAO tersebut. Betulkah ketahanan pangan di negeri ini sudah tercapai?
Tahun 1996, WFS menghasilkan definisi bahwa ketahanan pangan tercapai ketika seluruh populasi penduduk dapat mengakses makanan yang cukup, aman, dan bernutrisi guna menunjang kehidupan yang sehat dan aktif.
Sejak itulah FAO juga memperkenalkan tiga pilar yang sering digunakan untuk mengevaluasi ketahanan pangan, yaitu ketersediaan pangan (availability), akses pangan (accessibility), dan kegunaan pangan (use/utility).
Semenjak munculnya fenomena fluktuasi harga pangan, beberapa pihak yang memfokuskan riset di bidang pangan memasukkan satu pilar tambahan yang tidak kalah penting, yaitu stabilitas pangan (stability). Keempat pilar inilah yang paling tidak menjadi ukuran penting pasca-diterimanya penghargaan FAO oleh Indonesia.
Ketersediaan pangan pada periode 2010-2012─ setelah krisis pangan tahun 2008─ sebenarnya cukup mengkhawatirkan khususnya lima komoditas pertanian, yaitu beras, gula, kacang kedelai, jagung, dan daging sapi. Padahal, Kementerian Pertanian mencanangkan swasembada pangan pada lima komoditas tersebut tahun 2014.
Berdasarkan data dari United Nations Commodity Trade Statistics Database (UN Comtrade), selama 2010-2012 Indonesia bergantung pada impor untuk kelima komoditas tersebut. Indonesia bergantung impor dari negara-negara ASEAN untuk beras, kacang kedelai, dan daging sapi.
Kondisi ini diperparah dengan kebijakan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian yang melarang impor hortikultura sejak awal tahun 2013 dengan penerbitan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60 Tahun 2012 tentang Rekomendasi Impor Hortikultura dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 60 Tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura.
Dari segi akses, kondisi geografis Indonesia yang berbentuk kepulauan dan tidak meratanya pembangunan mempersulit distribusi pangan.
Kualitas jalan dan jembatan yang buruk, kemacetan, tidak terintegrasinya rel kereta api, serta minim dan mahalnya sarana transportasi yang menghubungkan satu pulau dengan pulau lainnya masih menjadi permasalahan klasik di Indonesia. Meskipun Sistem Logistik Nasional (Sislognas) dan konsep MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) telah diluncurkan untuk meningkatkan akses distribusi dan pembangunan, hasilnya belum signifikan.
Dari segi kegunaan pangan, adanya konsep diversifikasi pangan yang terus-menerus dipublikasikan dengan dana yang tidak sedikit oleh kementerian yang terkait memang ada beberapa perubahan. Namun, pangan bukan hanya komoditas ekonomi, melainkan terkait unsur budaya atau sosial ekonomi yang memengaruhi perilaku masyarakat dalam mengonsumsi makanan.
Peter Atkins dan Ian Bowler (2005) dalam bukunya, Food in Society: Economy, Culture, and Geography, yang juga dikembangkan dari pemikiran John McKenzie (1979), menegaskan bahwa ada tiga faktor penting yang memengaruhi pilihan masyarakat dalam mengonsumsi makanan, yaitu lingkungan (geo-environmental), sosial ekonomi, dan psikologi.
Dari segi stabilitas, Indonesia masih cenderung lemah menjaga stabilitas harga pangan. Beberapa kali terjadi kelangkaan dan meroketnya harga komoditas pangan seperti daging sapi, kacang kedelai, cabai, dan bawang putih yang marak diberitakan media. Karena ketersediaan pangan dan stabilitas harga pangan berhubungan sangat erat, larangan impor hortikultura yang diterapkan oleh pemerintah memperburuk stabilitas harga pangan.
Distorsi yang terjadi pada keempat pilar ketahanan pangan berpengaruh signifikan terhadap tingkat kemiskinan dan kelaparan di Indonesia. Maka, kita dapat bertanya kepada diri kita masing-masing apakah penghargaan FAO di bidang pangan tersebut sudah layak diterima oleh Pemerintah Indonesia?
Apakah dengan penghargaan tersebut otomatis ketahanan pangan di Indonesia telah tercapai? Sungguh suatu pertanyaan yang sulit dijawab mengingat masih banyak hal yang perlu diperbaiki di negeri ini.
Christian Anton Smedshaug (2010) dalam bukunya, Feeding the World in the 21st Century: A Historical Analysis of Agriculture and Society, menggarisbawahi bahwa perlu adanya perbaikan di tiga elemen dasar guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas kebijakan dalam bidang pangan, yaitu structural reform, developmental reform, dan social reform.

Kesimpulannya, Indonesia layak mendapat penghargaan semacam itu jika pemerintah sudah memiliki konsep ketahanan pangan seperti famine early warning system yang telah terlembaga dengan baik. Selain itu, ketahanan pangan harus dijauhkan dari campur tangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang hanya ingin mengambil keuntungan demi kepentingan pribadi ataupun golongan tertentu. ●  

Sabtu, 03 Agustus 2013

Dilema Pemenuhan Kebutuhan Pangan

Dilema Pemenuhan Kebutuhan Pangan
Fajar B Hirawan ;  Peneliti Departemen Ekonomi CSIS, Kandidat doktor di School of Economics The University of Sydney
 MEDIA INDONESIA, 02 Agustus 2013

         
PEMENUHAN kebutuhan pangan nasional menjadi sebuah teka teki yang masih sulit dipecahkan di negeri yang sempat terkenal dengan sebutan negara agraris di era 1980-an, Indonesia. Permasalahan pemenuhan kebutuhan pangan nasional bagaikan benang kusut yang sulit diurai. Analogi yang digunakan tersebut memang cukup relevan untuk menggambarkan kondisi pemenuhan kebutuhan pangan nasional di Indonesia. Pada dasarnya ada dua dilema yang sering kali menghambat pemenuhan kebutuhan pangan nasional di negeri ini, antara lain kebijakan perdagangan yang cenderung proteksionis dan politisasi kebijakan pangan.

Dilema pertama berkaitan dengan kebijakan perdagangan yang cenderung proteksionis. Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Peraturan Menteri (Permen) No 60 Tahun 2012 sangat gencar sekali untuk melarang impor beberapa bahan pangan dari luar Indonesia mulai awal 2013. Dampak pengimplementasian permen di dua kementerian tersebut menimbulkan reaksi yang beragam di dalam negeri.

Beberapa pihak, khususnya asosiasi/perkumpulan petani atau kalangan produsen, cenderung mendukung kebijakan yang diambil pemerintah dengan harapan hasil panen mereka dapat menguasai pasar domestik dengan harga yang tinggi. Namun, pihak lainnya, khususnya yang berasal dari kalangan konsumen, cenderung menolak kebijakan tersebut karena ditakutkan akan mengurangi pilihan konsumen terhadap bahan pangan dengan harga yang kompetitif. Alhasil, kebijakan tersebut telah menimbulkan guncangan yang cukup luar biasa di semester pertama 2013.

Beberapa komoditas, seperti bawang putih, cabai merah, dan buah-buahan sempat mengalami kelangkaan di pasar domestik, bahkan harga per kilogramnya sempat meroket. Selain itu, dengan penerapan permen tersebut, Indonesia juga mendapat kecaman dari beberapa mitra dagang serta lembaga internasional, seperti WTO (World Trade Organization).

Kebijakan yang menimbulkan sejumlah kontroversi serta kecaman di dalam maupun luar negeri tersebut, tampaknya secara perlahan sudah mulai memudar terkait dibukanya arus impor bahan pangan, khususnya dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan nasional saat Ramadan. Pemerintah akhirnya sedikit demi sedikit menudagang serta lembaga internasional, seperti WTO (World Trade Organization).

Kebijakan yang menimbulkan sejumlah kontroversi serta kecaman di dalam maupun luar negeri tersebut, tampaknya secara perlahan sudah mulai memudar terkait dibukanya arus impor bahan pangan, khususnya dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan nasional saat Ramadan. Pemerintah akhirnya sedikit demi sedikit menu runkan tingkat proteksi terhadap impor bahan pangan. Ramadan yang merupakan bulan saat sering terjadi peningkatan harga yang cukup signifikan, dijadikan momentum bagi pemerintah untuk membuka arus impor dari luar negeri, khususnya bahan pangan pokok yang permintaannya cenderung melonjak tajam seperti daging sapi. Selain untuk menghilangkan kesan yang telah muncul sejak awal 2013 terhadap pemerintah Indonesia dengan proteksionismenya.

Kebijakan impor bahan pangan memang pada dasarnya merupakan instrumen yang sangat strategis bagi pemerintah guna menjaga stabilitas harga pangan, khususnya ketika Ramadan, saat tingkat inflasi tidak pernah absen dari peningkatan yang cukup signifikan akibat naiknya beberapa bahan pangan pokok. Secara tidak langsung, kebijakan impor bahan pangan yang dilakukan Kemendag dan berkoordinasi dengan kementerian lain merupakan sebuah langkah yang baik demi terciptanya stabilitas harga pangan nasional.

Tidak berdiri sendiri

Selama ini impor dianggap sebagai suatu tindakan yang merugikan bahkan dianggap sebagai evil yang memiliki dampak buruk bagi perekonomian suatu negara. Dalam teori ekonomi makro dijelaskan bahwa trade can make everyone better off yang artinya perdagangan memiliki dampak positif bagi setiap negara. Perdagangan luar negeri berperan penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat global karena pada intinya dalam era globalisasi saat ini, pertukaran barang, jasa, tenaga kerja, dan modal merupakan suatu hal yang lumrah, khususnya untuk saling mengisi kekurangan dan menyalurkan kelebihan produksi di suatu negara.

Dalam kaitannya dengan bahan pangan, kebijakan ekonomi memang tidak bisa berdiri sendiri, karena pada kenyataannya di lapangan perdagangan bahan pangan merupakan suatu kegiatan yang sangat sensitif bagi beberapa negara di dunia, termasuk Indonesia. Muatan politis dalam pengaplikasian kebijakan bahan pangan bukanlah suatu yang baru. Sebab pada dasarnya bahan pangan merupakan sarana yang sangat strategis untuk mempromosikan pihak tertentu. Sehingga terkadang tak lepas dari permainan impor komoditas tertentu, seperti yang terjadi dalam kasus mafia daging sapi, dan juga alat kampanye yang sangat populer bagi pihak-pihak tertentu.

Dilema yang kedua berkaitan dengan politisasi kebijakan pangan. Kebijakan pangan di In donesia tidak memi liki konsep dan sebuah grand design yang berkesinambungan. Hal ini dapat terlihat dengan tidak adanya koordinasi yang baik antara beberapa kementerian dan lembaga negara yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan kebijakan pangan. Seperti contoh, tidak jelasnya kelangsungan hidup sebuah kebijakan di bidang pertanian, yaitu revitalisasi pertanian. Diluncurkan pada 2005, revitalisasi pertanian pada awalnya memberikan sebuah angin segar bagi sektor pertanian di Indonesia, namun setelah hampir kurang lebih tujuh tahun, hasil nyata dari penerapan kebijakan tersebut tidak begitu kentara. Bahkan masih saja terjadi kekurangan produksi atau pasokan pangan untuk kebutuhan pangan dalam negeri.

Tidak Berkoordinasi

Contoh lainnya ialah kebijakan Kementan yang menargetkan swasembada pada
beberapa bahan pangan, seperti beras, kacang kedelai, jagung, daging sapi, dan gula di 2014. Penentuan ke lima komoditi tersebut juga terkesan politis dan dipaksakan karena memang setiap Kementerian memiliki targetnya masing-masing dan terkadang tidak ada koordinasi yang baik dalam rangka pencapaian target tersebut.

Jika memang pemerintah ingin menarget kan swasembada terhadap lima komoditi yang telah disebutkan di atas, seharusnya ke lima komoditi tersebut diketahui kementerian lain yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung seperti Kemendag, BKPM, dan lembaga negara lainnya. Fakta di lapangan, setiap kementerian terkesan berjalan sendirisendiri tanpa ada kerja sama yang baik.

Frances M Lappe dan rekannya pada 1998 menerbitkan sebuah buku berjudul World Hunger: 12 Myths yang isinya menjelaskan 12 mitos penyebab bencana kelaparan atau kurangnya pasokan pangan di dunia. Dua mitos yang sangat berhubungan dengan penjelasan sebelumnya adalah free trade is the answer dan free market can end hunger. Mitos yang menyebutkan bahwa perdagangan bebas merupakan jawaban untuk mengurangi jumlah kelaparan atau memenuhi kebutuhan pangan. Mitos ini memang perlu dipahami secara baik karena pada umumnya kegiatan ekspor dan impor dilakukan para produsen dan konsumen berskala besar yang berusaha untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya. Maka dari itu, kegiatan perdagangan luar negeri guna memenuhi kebutuhan pangan nasional perlu diawasi secara ketat dan perlu mengikutsertakan seluruh unsur, mulai dari pemerintah hingga petani berskala kecil.

Kemudian, mitos yang menggarisbawahi peran pasar bebas yang mampu mengurangi jumlah kelaparan atau memenuhi kebutuhan pangan perlu ditelaah lebih jauh. Sebab hal itu terkait dengan pemenuhan kebutuhan pangan. Peran pemerintah, khususnya Indonesia, juga sama pentingnya karena memiliki tanggung jawab untuk mengalokasikan dan mendistribusikan bahan pangan ke seluruh pelosok negeri.

Dalam hal ini, koordinasi antara kementerian dan lembaga negara yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pangan nasional perlu ditingkatkan. Selain itu perlu ada upaya untuk meminimalkan politisasi kebijakan yang pada akhirnya hanya menguntungkan beberapa pihak tertentu saja. Usaha dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional memang sangatlah kompleks.
Namun, pengurangan tingkat proteksionisme perdagangan dan politisasi kebijakan pangan dapat menjadi kunci awalnya kesuksesan pemenuhan   kebutuhan pangan di Indonesia. ●