Tampilkan postingan dengan label PKB - Komitmen Kebangsaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PKB - Komitmen Kebangsaan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 02 September 2014

Peneguhan Politik Kebangsaan

Peneguhan Politik Kebangsaan

Muhammadun  ;  Analis Studi Politik pada Program Pascasarjana UIN Yogyakarta
MEDIA INDONESIA, 02 September 2014
                                      
                                                      

MUKTAMAR Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 31 Agustus-1 September menyepakati terpilihnya kembali KH Abdul Aziz Mansyur sebagai Ketua Umum Dewan Syuro dan A Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz periode 2014-2019. Kedua tokoh itu teruji mampu membawa PKB melewati masa konflik menuju konsolidasi internal partai. Pemilu 2014 merupakan bukti nyata kedua tokoh tersebut mampu membawa PKB sebagai partai Islam dengan suara tertinggi dalam pemilu legislatif, 9 April lalu.

Sepanjang berdirinya, PKB diuji sejarah dengan berbagai konflik. Sepanjang konflik itulah, PKB seharusnya mengambil pelajaran untuk merevitalisasi peran politiknya dalam pembangunan demokratisasi di Indonesia.Didirikan sebagai `anak kandung' PBNU, arah politik PKB tidak bisa dilepaskan dari jalan perjuangan NU dalam memperjuangkan Islam di Indonesia. Konstituen PKB paling utama ialah warga NU (nahdliyyin), sehingga suara nahdliyyin selalu menjadi target utama PKB dalam se tiap pemilu.

Karena berbasis konstituen warga NU inilah, PKB disebut juga sebagai partai Islam walaupun dalam asasnya, PKB ialah partai inklusif, terbuka bagi siapa saja, termasuk nonmuslim. Ini berbeda dengan PKS, PPP, dan PBB yang dalam AD/ART menjadikan Islam sebagai asas utama, di samping Pancasila. Walaupun tidak berasaskan Islam, PKB merupakan manifestasi strategi politik umat Islam (NU) untuk merealisasikan nilai-nilai Islam dalam membangun sistem yang islami demi terwujudnya masyarakat yang berkeadilan.

Jalan politik PKB dalam memperjuangkan nilai-nilai Islam tidak mengharuskan Islam menjadi aturan formal dalam bernegara. PKB tidak menghendaki negara Islam karena negara Pancasila sudah dikatakan sebagai `darul Islam', yakni ajaran Islam bisa dilaksanakan dan nilainilai Islam bisa diaplikasikan tanpa ada paksaan dan hambatan. Ini sudah ditegaskan para pendiri NU seperti KH A Wahid Hasyim ketika menerima Pancasila sebagai dasar negara, juga ditegaskan Muktamar NU yang ke-27 (1984) di Situbondo.

Tiga prinsip

Sang ideolog PKB, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), merupakan sosok paling berpengaruh da lam jejak ideologi politik yang dibangun PKB. Bagi Gus Dur, nilai funda mental Islam berkisar pada demokrasi (al syura), kesetaraan (al-musawah), dan keadilan (al-adl). Tiga prinsip itulah yang akan menjadi spirit negara dalam menjalankan roda pemerintahannya. Ketiga prinsip itu digunakan untuk membangun masyarakat yang berkeadilan. PKB lahir untuk mewujudkan itu, bukan terjebak dalam formalitas agama dalam negara.

Prinsip politik Gus Dur itu sejatinya selaras dengan Muhammad Natsir dalam kapita selekta yang berpendapat bahwa titel khalifah tidak menjadi syarat mutlak da lam pemerintahan Islam, bukan conditio sine qua non. Akan tetapi, orang yang diberi kekuasaan memimpin negara mampu bertindak secara bijaksana dan menjalankan hukum-hukum Islam sebagaimana mestinya dalam tatanan kenegaraan, baik secara kaidah maupun praktik. Bagi beliau, syarat menjadi pemimpin negara Islam ialah agama, sifat, akhlak, tabiat, dan kecakapannya dalam memegang kekuasaan yang diamanahkan kepadanya.

Ibn Taimiyyah dalam Majmu' Fatawa-nya juga melihat bahwa pemerintahan yang ideal dalam Islam pada dasarnya dibangun karena ada cita-cita bersama untuk mencapai kemaslahatan dan menghindarkan kemafsadatan, bukan pemerintahan yang dibangun atas dasar superioritas dan primordialisme Islam. Atas dasar itu, bahkan Ibn Taimiyyah mengatakan, “Allah akan menolong negara yang berkeadilan meskipun (diisi oleh) nonmuslim, dan tidak akan menolong negara yang zalim meskipun (diisi oleh) muslim.“

Sementara itu, Ibn Qayyim dalam I'lamul Muwaqqi'in, yang mengutip pendapat Abu al-Wafa' Ibn Aqil, melihat bahwa dalam wilayah politik, syariat Islam sebenarnya tidak pernah menentukan bentuk pemerintahan atau sistem politik tertentu, tetapi hanya memberi landasan moral dan beberapa etika khusus yang sebenarnya berasal dari nilai universal dalam berpolitik.

Dari sinilah, aksi partai Islam dalam jejak sejarah politik Indonesia tak pernah memaksakan lahirnya negara agama karena politik hanya strategi, tujuannya ialah masyarakat yang berkeadilan dalam segala hal. Bagi Luthfi Assyaukani (2011), isu negara Islam hanyalah retorika politik. Itu dibuktikan praktik demokrasi pada Orde Lama yang justru mencapai puncaknya di tangan perdana menteri perdana menteri umat Islam seperti Mohammad Natsir, Sukiman, dan Burhanuddin Harahap. Herbert Feith (1962) menyebut pemerintahan Natsir ialah yang terbaik pada masa demokrasi konstitusional di era Orde Lama. Pemilihan umum bahkan dilakukan pertama kali pada masa pemerintah Burhanuddin Harahap.

Peneguhan

Dalam kerangka inilah, PKB sebagai partai berbasis massa nahdliyyin yang mengusung jargon `politik rahmatan lil'alamin' harus mampu menjadikan nilai-nilai Islam dalam meneguhkan politik kebangsaan di Indonesia. Potensi massa Islam harus dijadikan PKB untuk meneguhkan Indonesia sebagai harapan pemimpin dunia Islam masa depan, yakni dengan mengajak umat Islam bekerja keras sebagai umat terbaik dari segi prestasi di semua bidang, ekonomi, pendidikan, politik, peradaban, militer, teknologi, moral, dan perta hanan keamanan sehingga umat bangsa ini berwibawa di hadapan negara lain.

Jika PKB mampu merealisasikan mimpi politik kebangsaan umat Islam negeri, jargon `politik rahmatan lil'alamin' harus diterjemahkan prinsip amanah dan keadilan. Itu sesuai dengan QS al-Nisa ayat 58. Nilai utama yang mendasari perjuangan ialah semangat mengemban amanah dan melaksanakan mandat rakyat dengan keadilan. Amanah dan keadilan itu untuk menggapai tujuan kemaslahatan publik. Kebijakan politik yang dijalankan PKB harus selalu berorientasi mencapai kemaslahatan rakyat, bukan kepentingan elite dan kelompok warga NU saja. Ini sesuai dengan kaidah fikih `kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyatnya harus didasarkan pada kemaslahatan'.

Kemaslahatan PKB kepada rakyat harus bertumpu pada kesejahteraan sosial. Bagi Gus Dur, rahmatan lil'alamin ialah kesejahteraan bagi semesta. Gus Dur melihat kasih (rahmah) mungkin bersifat abstrak, sedangkan Islam ialah agama hukum yang memiliki kadar politik. Maka, makna rahmah yang dipilih ialah kesejahteraan yang meniscayakan pemerintahan demokratis yang mampu menyejahterakan.
Pemerintahan demokratis pertama-tama diwujudkan dengan kepedulian atas kaum miskin, selayak titah Al-Baqarah:177. Kepedulian itu lahir, bagi Arif (2013), dari pemuliaan Islam atas martabat manusia (QS 2:32), sehingga tujuan utama dari syariat Islam (maqashid alsyari'ah) sendiri ialah perlindungan terhadap hak-hak dasar manusia (al-kulliyat al-khamsah). ●

Jumat, 29 Agustus 2014

Komitmen Kebangsaan Partai

Menyambut Muktamar PKB 2014

Komitmen Kebangsaan Partai

Imam Nahrawi  ;   Sekretaris Jenderal PKB
JAWA POS, 29 Agustus 2014
                                      


PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi partai pertama pasca-Pileg dan Pilpres 2014 yang menggelar pertemuan tingkat nasional dalam rangka mengonsolidasikan para kader sekaligus memilih pemimpinnya selama periode lima tahun mendatang. Belum ada satu pun parpol yang mengagendakan muktamar atau kongres karena rata-rata masih menunggu perkembangan konstelasi politik hingga dilantiknya presiden dan wakil presiden terpilih secara resmi. PKB sendiri sudah sejak jauh hari mengagendakan muktamar yang akan digelar di Surabaya pada 31 Agustus hingga 1 September 2014.

Agenda muktamar kali ini penting dan amat strategis. Sebab, di samping kinerja PKB selama lima tahun terakhir dinilai cukup bagus dan berhasil di bawah Ketua Umum yang juga Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar (Cak Imin), PKB mengusung tema Politik Rahmatan Lil ’Alamin. Sebuah bentuk komitmen kebangsaan yang sudah menjadi trademark PKB dan mendarah daging sejak didirikan 16 tahun lalu, yakni pada 23 Juli 1998.

Dalam konteks keberhasilan PKB, indikator utamanya adalah peningkatan perolehan suara PKB yang signifikan dalam pileg 9 April lalu, yakni dari 4,9 persen pada Pileg 2009 menjadi 9,04 persen pada Pileg 2014. Selain itu, pilihan Cak Imin membawa PKB mengusung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dalam pilpres 9 Juli lalu terbukti jitu. Jokowi-JK berhasil menang atas pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan ditetapkan KPU sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Di Mahkamah Konstitusi (MK) sendiri, dalam putusan yang dibacakan 21 Agustus 2014, kemenangan pasangan yang juga diusung partai kebanggaan warga NU itu makin dikukuhkan dengan ditolaknya gugatan pasangan Prabowo-Hatta.

Terhadap tema yang diusung, landasan pikirnya adalah PKB memandang eksistensi dirinya sebagai hal paling mendasar dari semangat kebangkitan bangsa yang seyogianya mampu secara konsisten menjadi rahmat bagi alam semesta. PKB tidak akan pernah berdiri, berjuang, dan berkarya bersama segenap elemen bangsa jika tidak memberikan manfaat serta kontribusi nyata. Segenap keluh kesah dan masalah-masalah bangsa adalah concern utama PKB sebagai parpol yang lahir dari gagasan dan istikharah para ulama NU.

Para ulama fikih sendiri berpendapat bahwa menanggulangi rupa-rupa persoalan kebangsaan, mulai kekurangan pangan, sandang, pelayanan kesehatan, hingga bahaya-bahaya lain yang mengancam setiap kehidupan bangsa, adalah fardu kifayah. Artinya, apabila masalah-masalah tersebut tidak dapat ditanggulangi dan di antara anggota masyarakat ada yang masih mengalami kekurangan pangan, sandang, pelayanan kesehatan, dan lain-lain, seluruh masyarakat lainnya ikut berdosa dan semua pihak bertanggung jawab untuk mengatasinya.

Dari Ulama untuk Bangsa

Kelahiran PKB tidak dapat dilepaskan dari peran serta ulama. Bahkan, kelahiran republik ini juga mustahil tanpa campur tangan ulama. PKB menyadari itu dan sangat berpegang teguh pada sebuah hadis yang mengatakan, ”Sesungguhnya ulama adalah pewaris Nabi.” Nabi tidak meninggalkan warisan, kecuali Alquran dan hadis. Setiap manusia yang berpegang teguh pada keduanya akan selamat dunia dan akhirat. Sebagai waratsat al-anbiya’, ulama mempunyai mas’uliyah (tanggung jawab) dalam membina, membimbing, dan mengarahkan umat, baik yang menyangkut keagamaan (diniyah), aspek kemasyarakatan (ijtima’iyah), maupun aspek kebangsaan (wathoniah).

Karena itu, menyeruaknya gerakan radikal belakangan ini yang merongrong keutuhan bangsa, mulai ekstremisme, fanatisme buta, hingga yang teranyar: isu Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), adalah tantangan bersama kita sebagai satu bangsa. PKB akan tetap konsisten menyerukan dan mendorong bahwa selain bangsa, khususnya umat Islam, harus dijauhkan dari gerakan radikal, sisi lain harus pula dibebaskan dari gerakan liberal.

Ulama dan kita semua dengan peran apa pun harus berupaya secara sungguh-sungguh agar umat tidak terlibat dalam gerakan yang mencoba keluar dari koridor agama dengan dalih kebaikan. Kebaikan haruslah tetap bertumpu pada ajaran agama. Upaya pengkhianatan terhadap kesepakatan bangsa Indonesia dan pemisahan diri (separatisme) dari NKRI yang sah dalam pandangan Islam termasuk bughat. Sedangkan bughat adalah haram hukumnya dan wajib diperangi negara.

Prinsip-Prinsip Kebangsaan

Dalam konteks berbangsa dan bernegara, PKB memandang posisi umat beragama sebagai sesama bagian warga bangsa, terikat oleh komitmen kebangsaan. Konsekuensinya, siapa pun kita, sepanjang masih tinggal di bumi Indonesia, wajib hidup berdampingan secara damai dengan prinsip-prinsip berbangsa yang pernah dikemukakan KH Ma’ruf Amin (2011), yakni mu’ahadah atau muwatsaqah, bukan posisi muqatalah atau muharabah. Belajar dari kemunculan dan perilaku pengikut ISIS, misalnya, jelas itu bertentangan dengan sebuah hadis yang meriwayatkan, ”Dari Abdullah bin ’Amr RA, dari Nabi SAW, ia bersabda: Barang siapa membunuh orang yang dalam lindungan perjanjian damai, maka tidak mendapatkan bau surga.”

PKB juga memandang dan menempatkan manusia dalam harkat martabat yang sangat mulia dan oleh karena itu harus dijunjung tinggi nilai-nilai yang memuliakan hak-hak dasar kemanusiaan yang luhur seperti kemerdekaan (al-hurriyah), persamaan (al-musawah), keadilan (al-’adalah), dan kedamaian (as-silm).

Penyikapan terhadap setiap perbedaan haruslah berbasis pada semangat toleransi dan kelapangan dada untuk menerima realitas perbedaan. Sikap yang hanya merasa pendapatnya sendiri yang paling benar serta cenderung menyalahkan pendapat lain dan menolak dialog merupakan sikap yang bertentangan dengan prinsip toleransi (tasamuh). Justru sikap tersebut bentuk dari ananiyyah (egoisme) dan ’ashabiyyah hizbiyyah (fanatisme kelompok) yang berpotensi mengakibatkan saling permusuhan (al-’adawah), pertentangan (at-tanazu’), dan perpecahan (al-insyiqaq). Dimungkinkannya perbedaan pendapat di tengah-tengah masyarakat harus tidak diartikan sebagai kebebasan tanpa batas (bila hudud wa bila dlawabith).

Kemajemukan bangsa tidak hanya berhenti pada pemikiran dan sudut pandang keagamaan, namun juga pada orientasi dan prioritas gerakan. Untuk itu, perlu ada pionir dalam upaya mengefektifkan gerakan, baik yang sifatnya dakwah islamiah (harakatut da’wah) maupun gerakan pembelaan bagi nilai-nilai kebangsaan.

Gerakan yang efektif itu adalah gerakan yang bersifat ishlahiyyah, terkoordinasi, tersinergi, saling mendukung, dan tidak kontraproduktif serta mengedepankan cara-cara yang damai, santun, dan berkeadaban sekalipun aktivitasnya beragam dan tidak satu model. Gerakan kebangsaan tentu saja harus mencakup segala bidang seperti akidah, syariah, akhlak, pendidikan, ekonomi, sosial, dan budaya.

Kita bersyukur PKB hingga lima tahun terakhir makin dipercaya rakyat. Kepercayaan itu, di samping karena konsistensi PKB atas perjuangan nilai-nilai kebangsaannya, tentu saja juga diraih karena kerja-kerja politik segenap pengurus, kader, dan konstituen partai. Kinerja yang baik ini tentu saja layak dan harus dipertahankan. Selamat bermuktamar. ●