Jumat, 07 April 2017

Berebut Suara di Putaran Kedua

Berebut Suara di Putaran Kedua
Gun Gun Heryanto  ;  Dosen Komunikasi Politik UIN Jakarta;  
Presidium Asosiasi Ilmuwan Komunikasi Politik Indonesia (AIKPI)
                                              MEDIA INDONESIA, 03 April 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

HARI menentukan di pilkada DKI tinggal menghitung hari. Warga DKI akan kembali menggunakan hak pilihnya di putaran kedua, 19 April. Pertarungan opini kian masif.

Beragam langkah persuasi yang dijalankan untuk merebut hati pemilih membuat perbincangan pilkada DKI gegap gempita dan memasuki titik kulminasi.

Harapannya partisipasi warga datang ke bilik suara meningkat pesat, seiring dengan perbaikan kualitas penyelenggaraan sehingga proses demokrasi elektoral di DKI makin baik dan konsolidatif.

Di putaran pertama, partisipasi warga sudah bagus 75,75%, atau 5.564.313 suara dari 7,1 juta pemilih.

Ini lebih baik daripada partisipasi warga di Pilkada DKI 2012, saat putaran pertama angka partisipasinya 64,66% dan di putaran kedua 66%.

Pertarungan belum usai bagi kedua pasangan calon karena tersedia ceruk pemilih yang bisa mengubah peta dukungan dan kemenangan.

Dukungan partai

Pilkada DKI kali ini sangat kompetitif. Oleh karena itu, kedua pasangan calon harus mempertahankan basis pemilih masing-masing di putaran pertama dan penetrasi ke basis pemilih potensial di luar mereka untuk memenangi babak final pilkada DKI.

Data menunjukkan raihan suara putaran pertama tak terlalu jauh jaraknya.

Paslon nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat memperoleh 2.364.577 suara, atau 42,99%, sementara paslon nomor urut 3 Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Uno 2.197.333 suara, atau 39,95%.

Sementara itu, ada dua ceruk pasar pemilih yang bisa diperebutkan kedua paslon di putaran kedua, yakni basis pemilih paslon nomor urut 1 Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni sekitar 937.955 suara, atau sekitar 17,05%, dan juga pemilih yang belum menggunakan hak pilihnya di putaran pertama sebanyak 24,25%.

Potensi perubahan pada basis pemilih yang kuat berafiliasi (strong voters) ke paslon nomor 2 dan nomor 3 di putaran pertama kecil sekali.

Oleh karena itu, faktor utama yang menentukan perubahan peta politik menuju kemenangan lebih banyak ditentukan lapis warga yang belum memilih di putaran pertama dan basis pemilih yang kemarin berafiliasi ke AHY-Sylvi.

Oleh karena itu, setiap dukungan yang muncul dan didapat para paslon akan sangat berguna untuk kumulasi suara.

Di fase sekarang, menarik untuk membaca arah dukungan partai politik yang kemarin menjadi pengusung AHY-Sylvi.

Ada empat partai, yakni Partai Demokrat, PKB, PAN, dan PPP.

Demokrat menyatakan akan nonblok, PPP sudah resmi menyatakan dukungan ke Ahok-Djarot.

Dengan demikian, tidak ada lagi perbedaan antara kubu Djan Faridz dan kubu Romahurmuziy dalam dukungan ke paslon nomor 2.

Jika menjadikan hasil pemilu legislatif sebagai indikator konfigurasi basis pemilih PPP di DKI, sesungguhnya posisi PPP sangatlah strategis.

PPP dengan 9,97% merupakan partai peringkat ketiga pemenang Pileg 2014 di DKI, di bawah PDIP (27%), Gerindra (13%).

Dengan 10 kursi di DPRD provinsi, PPP harusnya bisa menjadi insentif elektoral menentukan dalam perebutan suara di putaran kedua.

Persoalannya ialah mampukah PPP mengartikulasikan dukungan formal tersebut menjadi daya ikat bagi konstituen mereka untuk memilih paslon yang didukung mereka.

Ada dua faktor yang bisa menjadi indikator signifikan tidaknya dukungan PPP.

Pertama terkait dengan penstrukturan adaptif.

Dalam terminologi Anthony Giddens sebagaimana dikutip West dan Turner dalam Introducing Communication Theory Analysis and Aplication (2008), penstrukturan adaptif ialah bagaimana institusi sosial seperti partai diproduksi, direproduksi, dan ditransformasikan melalui penggunaan aturan-aturan yang berfungsi sebagai perilaku anggota mereka.

Jika PPP menjadikan keputusan partai di putaran kedua sebagai kebijakan organisasional, harusnya seluruh infrastruktur partai mulai pengurus, tim sukses, hingga organ-organ pemenangan bekerja hingga ke basis-basis pemilih.

Itulah yang dimaksud dengan loyalitas pada putusan partai. Jika bergerak bersama, tentu sumbangsih PPP akan signifikan.

Namun, jika pengurusnya tidak solid bahkan terpecah, peran PPP semata-mata simbolis dan miskin sumbangan pada kemenangan.

Kedua terkait dengan makna dukungan PPP pada Ahok-Djarot di level akar rumput.

PPP tentu mengalami dilema luar biasa saat belum memutuskan kebijakan dalam keberpihakan, antara pertimbangan ideologis dan strategis.

Biasanya di awal kebijakan diambil, rembesan pesan ke konstituen menjadi polisemik atau multimakna.

Oleh karena itu, pengurus PPP harus berjibaku memberi narasi dan argumentasi untuk meyakinkan basis pemilih mereka, bukan ongkang-ongkang kaki ibarat partai yang disorientasi.

Selain PPP, masih ada PKB yang belum menentukan pilihan meskipun jika membaca petanya, PKB pun cenderung mendukung petahana.

Suara PKB di DKI jika merujuk ke hasil Pemilu Legislatif 2014 ada 260.159 suara (6 kursi DPRD).

Sementara itu, PAN dengan 72.784 suara (2 kursi) berpotensi menguatkan paslon nomor urut 3.

Terlepas dari ke mana arah dukungan partai politik, sesungguhnya yang paling penting saat ini ialah menjembatani antara keputusan elite partai dan basis akar rumput mereka.

Kongsi yang sifatnya elitis hanya akan berakhir di pragmatisme kepentingan sedikit orang di struktur partai tersebut dan abai dengan pergerakan arus bawah sehingga dukungan partai kerap tak menjadi insentif elektoral.

Pelibatan politik

Sebenarnya sejak putaran pertama, proses peneguhan politik berbasis sosiologis seperti organisasi formal dan informal telah membuat pemilih berada dalam jaringan sosial yang memungkinkan terjadinya proses mobilisasi politik dan menyebabkan warga lebih terlibat (engaged).

Organisasi sosial seperti jaringan primordial atau identitas berbasis agama kedaerahan, organisasi kepentingan seperti serikat buruh dan petani, serta asosiasi volunteristik misalnya klub olahraga, musik, dan komunitas lainnya sudah 'digarap' para paslon sejak putaran pertama dan kian dikukuhkan di putaran kedua.

Model pendekatan SES atau socio-economic status seperti dari Parry, Moyser, dan Day dalam Political Participation and Democracy in Britain (1992) yang kemudian disempurnakan civic voluntary model dari Verba, Scholzman, dan Brady dalam Voice and Equality (1995) sebenarnya sudah menunjukkan kecenderungan polarisasi pilihan di kedua paslon.

Para penganut model sosiologis yakin bahwa seorang pemilih memilih pasangan calon karena adanya kesamaan di antara karakteristik sosiologis pemilih dan karakteristik sosiologis calon.

Platform mungkin tidak menjadi faktor penentu, tapi sentimen agama, etnik, ras, dan kedaerahan membuat polarisasi itu ada atau secara sadar dikelola ada sejak putaran pertama.

Faktor yang turut menentukan ceruk pasar pemilih DKI di putaran kedua ada pada model psikologis dan model rasional.

PartyID atau identitas kepartaian memang sangat lemah sehingga partisanship warga di pilkada tak membuat partai memiliki daya ikat pada warganya.

Tetapi, sejumlah faktor lain seperti informasi politik, kepentingan politik (political interest), internal afficacy atau merasa pemilu itu ada manfaatnya untuk warga DKI yang memilih akan berpengaruh.

Warga akan berpartisipasi dalam memilih bukan semata karena dirinya berada dalam jaringan sosial, terlibat dalam kegiatan civic, melainkan juga karena ia ingin berpartisipasi.

Informasi politik membuat warga DKI memiliki informasi memadai tentang para paslon dengan ia terlibat untuk memutuskan siapa yang akan dipilih di putaran kedua.

Sementara itu, political efficacy merupakan perasaan seseorang bahwa dirinya mampu memahami dan menentukan keadaan yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Ada optimism bahwa pilkada bukan kesia-siaan belaka.

Faktor psikologis ini membangun persepsi dan sikap partisan seseorang karena proses sosialisasi politik yang dialaminya.

Selain itu, perjuangan merebut hati dan simpati warga DKI juga akan sangat dipengaruhi faktor egosentris, sosiotropik, retrospektif, dan prospektif yang lazimnya ada dalam model rasional.

Faktor egosentris, warga biasanya mengevaluasi kondisi dirinya di tengah beragam persoalan DKI yang kompleks.

Faktor sosiotropik, evaluasi umum atas keadaan di DKI yang terjadi saat ini, misalnya evaluasi keadaan ekonomi dan kesejahteraan sosial serta pengaruhnya pada warga DKI.

Faktor retrospektif juga memikirkan apa yang sudah dikerjakan atau dijanjikan para paslon.

Pemilih akan membandingkan dengan masa lalu masing-masing.

Dalam konteks inilah, posisi petahana sesungguhnya diuntungkan mengingat beragam capaian selama dia menjabat di periode pertama bisa menjadi pesan kampanye untuk meyakinkan publik bahwa dirinya sudah berkiprah dan tinggal melanjutkan.

Sementara itu, penantang, dalam konteks ini paslon nomor urut 3, harus berjibaku meyakinkan janji-janji politik yang rasional dan terukur agar warga DKI melihatnya ada prospek pada dirinya untuk memimpin DKI lima tahun ke depan.

Tak mudah karena setiap janji di putaran kedua akan diuji publik apakah masuk akal, terukur, jelas, dan menyelesaikan persoalan warga DKI atau tidak.

Faktor prospektif itu terkait dengan cara bagaimana para paslon memperbaiki keadaan.

Ronde final

Jelang pilkada nyaris tak ada jeda.

Perburuan suara akan sangat intens dalam empat hal, yakni program, isu, personality, dan basis infrastruktur pemenangan.

Informasi soal program sesungguhnya sudah berserakan di ragam kanal informasi sehingga orientasi publik pada sejumlah gagasan paslon sudah terjadi.

Jelang ronde final ini, para paslon dan tim suksesnya tinggal meneguhkan koorientasi atau pemahaman yang sama.

Ada tiga faktor yang biasanya ada dalam koorientasi.

Pertama, kongruensi (congruention) sejauh mana pandangan para paslon sesuai dengan perkiraan mereka tentang pandangan warga DKI mengenai isu, gagasan, program yang diusungnya.

Kedua, kesepakatan (agreement) yakni sejauh mana warga DKI memberikan evaluasi yang sama terhadap sebuah isu, gagasan, dan program yang ditawarkan para paslon sehingga menjadi perhatian bersama.

Ketiga, pemahaman (understanding), saat warga DKI memahami beragam solusi pemecahan masalah di masa mendatang yang menjadi cara terbaik para paslon untuk meyakinkan mereka.

Saat ketiga faktor ini ada, itu tentu saja bisa menggerakkan warga untuk memilih mereka di putaran kedua.

Ronde final ini berpotensi menjadi pertarungan yang keras.

Oleh karenanya harus ada tanggung jawab sosial dari kedua paslon untuk memosisikan pilkada DKI dalam kerangka strategis politik nasional.

Jangan korbankan konsolidasi demokrasi dengan cara-cara yang merusak kohesivitas bangsa.

Konflik horizontal berbasis isu suku, agama, ras, dan antargolongan sulit disembuhkan.

Oleh karena itu, semua paslon harus mengedepankan politik berkeadaban dalam meraih kemenangan.

Pertarungan pilkada DKI memang sangat melelahkan, tetapi harus menguatkan, bukan menghancurkan demokrasi Indonesia atas nama kepentingan.

Biarlah kalah dan menang menjadi catatan bahwa para paslon sudah mencatatkan namanya sebagai 'petarung' yang menjunjung tinggi muruah keindonesiaan.


( Maaf, masih versi asli, belum di-edit )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar