Tampilkan postingan dengan label Kemerdekaan - Refleksi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kemerdekaan - Refleksi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 04 September 2014

Merajut Kembali Kemerdekaan Kita

Merajut Kembali Kemerdekaan Kita

Ayipudin  ;   Peneliti di Institute for Education, Clture & Information
(IECI Jakarta) & Asa Fatiha Faundation
HALUAN, 03 September 2014

Artikel ini telah dimuat di OKEZONENEWS 29 Agustus 2014
                                                                                                                       
                                                      

Hari kemerdekaan ibarat lahirnya sang fajar ketika awan gelap mem­bung­kus negeri ini dengan pesimisme. Bagimanapun nikmat kemer­dekaaan membangkitkan sang fajar untuk terus berdiri dengan tegak, menengadahkan wajah, dan menghormat bendera merah putih yang lusuh akibat terjangan badai konflik SARA dan intrik politik.

Di saat bersamaan negeri ini dihadapkan pada kenyataan bahwa generasi penerus bangsa kian dice­maskan oleh identitas yang makin tidak jelas. Serbuan budaya luar dan gaya hidup yang semakin he­donis bahkan kasar telah menjadi pekerjaan rumah tersendiri untuk segera diperhatikan oleh elit negeri ini.

Salah satu caranya ialah menyemai kembali karakter bangsa yang berkebudayaan adalah dengan pendidikan. Pen­didikan menurut Ki Hadjar Dewantara sebagai proses pembudayaan ha­rus mampu mengem­bangkan “trisakti” insani dengan memberdayakan segala potensi inderawi. Melalui pembelajaran olah pikir, olah rasa, dan olah raga, pendidikan sepanjang hayat dalam kerang­ka me­manusiakan manusia. 

Dalam proses belajar menjadi manusia sebagai makhluk berkebudayaan, setiap individu me­miliki tiga potensi besar sebagai kreator kebudayaan yang disebutnya sebagai trisakti insani: cipta (pikiran), yang membuahkan penge­tahuan, pendidikan, dan filsafat; rasa yang mem­buahkan keindahan, kelu­huran batin, seni, adat istia­dat, penyesuaian sosial, nasio­nalisme, keadilan, dan keaga­maan; serta karsa (ke­mauan) yang menimbulkan per­buatan dan buatan ma­nusia, seperti industri, per­tanian, dan ba­ngunan (ar­sitektur).

Selain mengembangkan potensi pribadi sebagai per­wujudan khusus dari alam, proses pendidikan harus mampu menghubungkan kapa­sitas individual ke dalam kehidupan kolektif sebagai warga komunitas, bangsa, dan dunia. Karena itu, pendidikan harus ter­kait dengan visi trans­formasi bangsa bukan memaksakan konsep kuri­kulum tanpa dengan mem­perhatikan visi besar bangsa ini.

Sudah 69 tahun negeri ini merdeka namun fitrah kemer­de­kaan masih belum bisa di­­ra­sakan se­ca­ra menye­luruh. Bah­kan kon­flik po­litik dan perebutan kekuasaan sema­kin bar­bar dan meng­halal­kan segala cara. Ma­ka tak he­ran ha­sil pe­mi­lu kemarin ma­sih menyi­sa­kan ser­pi­han-ser­pi­han noda yang ma­­sih membekas serta menim­bulkan kecemasan.

Untuk mengubah kece­masan menjadi harapan, pemimpin terpilih ha­rus sungguh-sungguh men­­jamin kebe­basan sipil dan plu­ralitas de­ngan merealisasikan negara ke­ke­luar­gaan yang da­pat me­lin­du­ngi se­genap bang­sa dan se­luruh tum­­pah darah. Pemim­pin ter­pilih juga ha­rus sung­guh-sung­­guh berusaha men­ciut­kan kesen­ja­ngan sosial dan me­ngem­­­bangkan keadilan sosial dengan merealisasikan negara kesejahteraan.

Dalam mengarungi jalan terjal politik harapan itu, sikap opti­mistis harus terus dipelihara. Orang boleh ke­cewa terhadap pelaksanaan de­mokrasi, tetapi mesti ber­sabar untuk memper­tahankan rezim demokratis. Berbeda dengan ledakan harapan, pemerin­tahan demo­kratis baru sering diha­dapkan dengan aneka masalah dan ke­kece­wa­an. Ka­rena itu, be­tapa­pun legitimasi ki­nerja me­­main­kan peranan pen­ting bagi kelang­sungan pe­me­rin­tahan de­mo­kratis, yang lebih menen­tukan bu­kanlah ke­sang­­gupan mereka dalam menun­taskan ma­sa­lah-masalah itu, me­lainkan cara pemimpin politik itu me­nang­­gapi ketidakmampuannya.

Suatu pemerintahan demo­kratis bisa bertahan jika mampu menggalang kerja sama lintas batas, bukan menyulut perti­kaian, sambil mengu­pa­yakan secara bersama cara mengatasi permasalahan secara institusional. Para pemimpin harus menyadari pentingnya merawat harapan dan opti­misme dengan cara mema­hami kesaling­tergan­tungan realitas serta kesediaan mene­robos batas-batas politik lama.

Kekuasaan digunakan un­tuk memotivasi dan memberi inspirasi yang dapat mendorong partisipasi dan tang­gung jawab warga untuk ber­­go­tong royong merealisasikan kebajikan bersama. Dalam menguatkan gotong royong ini, pluralitas harus dikembangkan secara jujur, tidak dipolitisasi sebagai siasat demi me­nguntungkan go­longan sen­diri. Sang fajar harus tetap menyingsing memberi harapan dan angin segar agar bendera merah putih selalu berkibar. ●

Merajut Kembali Kemerdekaan Kita

Merajut Kembali Kemerdekaan Kita

Ayipudin  ;   Peneliti di Institute for Education, Clture & Information
(IECI Jakarta) & Asa Fatiha Faundation
OKEZONENEWS, 29 Agustus 2014

                                                                                                                       
                                                      

Hari kemerdekaan ibarat lahirnya sang fajar ketika awan gelap membungkus negeri ini dengan pesimisme. Bagimanapun nikmat kemerdekaaan membangkitkan sang fajar untuk terus berdiri dengan tegak, menengadahkan wajah, dan menghormat bendera merah putih yang lusuh akibat terjangan baday konflik SARA dan intrik politik.

Di saat bersamaan negeri ini dihadapkan pada kenyataan bahwa generasi penerus bangsa kian dicemaskan oleh identitas yang makin tidak jelas. Serbuan budaya luar dan gaya hidup yang semakin hedonis bahkan kasar telah menjadi pekerjaan rumah tersendiri untuk segera diperhatikan oleh elit negeri ini.

Salah satu caranya ialah menyemai kembali karakter bangsa yang berkebudayaan adalah dengan pendidikan. Pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara sebagai proses pembudayaan harus mampu mengembangkan ”trisakti” insani dengan memberdayakan segala potensi inderawi. Melalui pembelajaran olah pikir, olah rasa, dan olah raga, pendidikan sepanjang hayat dalam kerangka memanusiakan manusia. Dalam proses belajar menjadi manusia sebagai makhluk berkebudayaan, setiap individu memiliki tiga potensi besar sebagai kreator kebudayaan yang disebutnya sebagai trisakti insani: cipta (pikiran), yang membuahkan pengetahuan, pendidikan, dan filsafat; rasa yang membuahkan keindahan, keluhuran batin, seni, adat istiadat, penyesuaian sosial, nasionalisme, keadilan, dan keagamaan; serta karsa (kemauan) yang menimbulkan perbuatan dan buatan manusia, seperti industri, pertanian, dan bangunan (arsitektur).

Selain mengembangkan potensi pribadi sebagai perwujudan khusus dari alam, proses pendidikan harus mampu menghubungkan kapasitas individual ke dalam kehidupan kolektif sebagai warga komunitas, bangsa, dan dunia. Karena itu, pendidikan harus terkait dengan visi transformasi bangsa bukan memaksakan konsep kurikulum tanpa dengan memperhatikan visi besar bangsa ini.

Sudah 69 tahun negeri ini merdeka namun fitrah kemerdekaan masih belum bisa dirasakan secara menyeluruh. Bahkan konflik politik dan perebutan kekuasaan semakin barbar dan menghalalkan segala cara. Maka tak heran hasil pemilu kemarin masih menyisakan serpihan-serpihan noda yang masih membekas serta menimbulkan kecemasan.

Untuk mengubah kecemasan menjadi harapan, pemimpin terpilih harus sungguh-sungguh menjamin kebebasan sipil dan pluralitas dengan merealisasikan negara kekeluargaan yang dapat melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah. Pemimpin terpilih juga harus sungguh-sungguh berusaha menciutkan kesenjangan sosial dan mengembangkan keadilan sosial dengan merealisasikan negara kesejahteraan.

Dalam mengarungi jalan terjal politik harapan itu, sikap optimistis harus terus dipelihara. Orang boleh kecewa terhadap pelaksanaan demokrasi, tetapi mesti bersabar untuk mempertahankan rezim demokratis. Berbeda dengan ledakan harapan, pemerintahan demokratis baru sering dihadapkan dengan aneka masalah dan kekecewaan. Karena itu, betapapun legitimasi kinerja memainkan peranan penting bagi kelangsungan pemerintahan demokratis, yang lebih menentukan bukanlah kesanggupan mereka dalam menuntaskan masalah-masalah itu, melainkan cara pemimpin politik itu menanggapi ketidakmampuannya.

Suatu pemerintahan demokratis bisa bertahan jika mampu menggalang kerja sama lintas batas, bukan menyulut pertikaian, sambil mengupayakan secara bersama cara mengatasi permasalahan secara institusional. Para pemimpin harus menyadari pentingnya merawat harapan dan optimisme dengan cara memahami kesalingtergantungan realitas serta kesediaan menerobos batas-batas politik lama.

Kekuasaan digunakan untuk memotivasi dan memberi inspirasi yang dapat mendorong partisipasi dan tanggung jawab warga untuk bergotong royong merealisasikan kebajikan bersama. Dalam menguatkan gotong royong ini, pluralitas harus dikembangkan secara jujur, tidak dipolitisasi sebagai siasat demi menguntungkan golongan sendiri. Sang fajar harus tetap menyingsing memberi harapan dan angin segar agar bendera merah putih selalu berkibar diharinya yang ke 69. ●

Sabtu, 23 Agustus 2014

Memaknai Kemerdekaan dan Kesejahteraan

             Memaknai Kemerdekaan dan Kesejahteraan

Imaduddin Abdullah  ;   Peneliti
pada Institute for Development of Economics and Finance (Indef)
MEDIA INDONESIA, 19 Agustus 2014


                                                                                                                                   

PADA Agustus 1945, para pendiri Indonesia membentuk pemerintah negara Indonesia dengan janji untuk memajukan kesejahteraan umum. Janji tersebut telah 69 tahun berlalu disematkan kepada pemerintah dan bangsa Indonesia sebagai penerima hadiah kemerdekaan untuk dapat memenuhinya. Selama bertahun-tahun, pemerintah menerjemahkan makna kesejahteraan umum dengan berbagai indikator ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi, besaran produk domestik bruto (PDB), dan tingkat kemiskinan.

Tidak mengherankan jika setiap tahun presiden selalu melaporkan perkembangan indikator tersebut serta target dalam satu tahun ke depan di setiap ritual pembacaan nota keuangan. Pemerintah selalu berbangga bahwa kesejahteraan masyarakat Indonesia terus meningkat yang dapat di lihat dari pertumbuhan ekonomi beberapa tahun terakhir dan turunnya angka kemiskinan. Namun, kita patut untuk bertanya apakah memang berbagai indikator tersebut sudah cukup untuk menggambarkan situasi kesejahteraan di Indonesia saat ini?

Memang selama ini, perdebatan mengenai indikator ekonomi mana yang paling dapat menggambarkan kondisi kesejahteraan masyarakat di suatu daerah selalu menghiasi ruang diskusi baik di kalangan akademisi ataupun di kalangan praktisi pembangunan. Selama bertahun-tahun, pertumbuhan PDB selalu dijadikan sebagai patokan dalam memotret pembangunan suatu daerah, sedangkan standar hidup masyarakat ditentukan dari PDB per kapita (Thirlwall, 2008).

Dalam konteks kemiskinan, biaya hidup minimal menjadi standar menentukan garis kemiskinan untuk mengukur jumlah penduduk miskin. Penggunaan indikator seperti itu ditujukan untuk dapat membandingkan seberapa besar peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan pembangunan sekaligus untuk membandingkan prestasi pembangunan negara lain. Persoalannya, Indonesia menggunakan garis kemiskinan rata-rata hanya sekitar Rp260 ribu per bulan, sedangkan standar internasional menggunakan US$2 per hari.

Di samping terdapat perbedaan penggunaan indikator kuantitatif tersebut, banyak kalangan mengkritisi penggunaan indikator itu. Amartya Sen, seorang ekonom asal India yang juga peraih Nobel Ekonomi 1998, mengkritik indikator moneter tidak cukup untuk menggambarkan kondisi kesejahteraan suatu daerah. Sen menilai mengukur kesejahteraan hanya menggunakan indikator moneter seperti tingkat pendapatan tidak akan mampu menggambarkan kondisi kesejahteraan sesungguhnya.

Betul bahwa tingkat pendapatan merupakan salah satu indikator penting, tetapi indikator bukanlah sebuah tujuan, melainkan sekadar alat untuk mencapai tujuan utama yaitu kebebasan. Pembangunan, menurut Sen, merupakan proses untuk memperluas kebebasan sehingga kemiskinan tidak hanya diu kur dari pendapatan yang rendah, tetapi juga dilihat dari absennya kapabilitas dasar manusia. Tidak adanya kapabilitas dasar dari manusia dapat tergambar dalam berbagai hal seperti kematian prematur, minimnya pendidikan, dan kekurangan gizi (Sen, 1999).

Pemikiran Amartya Sen itu mendorong disusunnya indeks pembangunan manu sia (IPM) oleh UNDP, sebuah badan di bawah naungan PBB.Sejak 1990, UNDP mengeluarkan laporan mengenai IPM dari negara-negara di dunia.Indikator IPM itu dianggap sebagai sebuah alternatif dari indikator konvensional seperti PDB per kapita dalam mengukur tingkat pembangunan dan kesejahteraan.

Lantas, bagaimana situasi kesejahteraan di Indonesia jika menggunakan indikator yang dikeluarkan UNDP? Berdasarkan laporan UNDP yang dikeluarkan akhir Juli 2014, Indonesia memiliki nilai IPM sebesar 0,684 dan berada di posisi 108 dari 287 negara.Posisi Indonesia masih tertinggal jika dibandingkan dengan beberapa negara ASEAN dan rata-rata negara Asia Timur dan Pasifik. Lebih dari itu, sejak 2000, IPM di Indonesia berada di bawah rata-rata kategori medium human development. Padahal, pada 1995, IPM Indonesia masih di atas rata-rata kategori tersebut. Walaupun IPM Indonesia terus meningkat, peningkatannya tidak secepat negaranegara lain di dunia sehingga secara peringkat Indonesia sulit untuk menembus peringkat 100 besar dunia.

Peran aktif negara

Menilik masih rendahnya nilai IPM Indonesia, maka diperlukan berbagai langkah untuk mengatasi ketertinggalan tersebut. Dalam konteks ini, dibutuhkan goodwill dan peran pemerintah yang konkret, aktif, dan kuat. Pentingnya peran pemerintah yang aktif juga diakui UNDP. Pada laporan 2013, UNDP menyatakan negara pembangunan yang aktif ialah penggerak utama dalam pembangunan manusia di suatu negara.

Negara perlu hadir untuk memastikan bahwa kebutuhan manusia yang dasar seperti kesehatan dan pendidikan dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat. Negara yang berkomitmen pada pembangunan yang berorientasi pada manusia harus memiliki strategi yang jelas dalam pembangunan manusia jangka panjang dan birokrasi yang kompeten. Dua hal itu tidak terlihat dari pemerintah kita saat ini. 

Tidaklah ada artinya jika pemerintah selalu membanggakan anggaran pendidikan 20% dari belanja negara jika uang tersebut justru habis untuk belanja rutin dan tidak dibelanjakan untuk investasi pendidikan akibat nihilnya strategi jangka panjang dan rendahnya kompetensi birokrat di Indonesia.

Selain itu, peran negara yang kuat dibutuhkan dalam menguatkan institusi di dalam negeri. Lemahnya institusi formal memiliki kecenderungan untuk memberikan ruang terhadap terbentuknya kelompok-kelompok yang bermain dalam aktivitas ilegal seperti jaringan koruptor. Jika itu terjadi, yang akan menjadi korban ialah kelompok miskin dan pembangunan manusia di Indonesia.

Namun, di atas itu semua, satu hal yang perlu diingat ialah IPM merupakan sebuah indikator yang perubahannya memerlukan waktu yang panjang, berbeda dengan pertumbuhan ekonomi yang perubahannya dapat dilihat dalam jangka pendek.Oleh sebab itu, ini menjadi tantangan bagi pemerintah selanjutnya untuk terus konsisten dalam mengeluarkan kebijakan yang berorientasi pada pembangunan manusia sehingga pada akhirnya janji kemerdekaan untuk memajukan kesejahteraan umum dapat terbayarkan. ●

Kamis, 14 Agustus 2014

Memaknai Kemerdekaan

                                          Memaknai Kemerdekaan

Hamidulloh Ibda  ;   Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Semarang
KORAN JAKARTA, 14 Agustus 2014
                                                
                                                                                                                                   

Kemerdekaan dan kemandirian bagaikan dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan. Namun sampai kini, banyak pengamat mengatakan Indonesia belum merdeka seutuhnya dan mandiri sepenuhnya dari sisi ideologi politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan (Ipoleksosbudhankam). Hal ini menjadi tantangan berat bagi rezim mendatang.

Kemandirian selalu dikaitkan dengan sikap dan kondisi kemerdekaan, kebebasan, kedaulatan, otonomi, dan independensi menentukan nasib sendiri.

M Yudhie Haryono (2014: 2) menjelaskan ada tiga tipe negara: mandiri, bertahan, dan bergantung. Negara mandiri memiliki beberapa asas seperti kekeluargaan, gotong-royong, persatuan, demokratis, menentukan, menolak intervensi, bertanggung jawab, antikekerasan, saling menghormati, dan cinta damai. Dari asas ini, tampaknya Indonesia belum bisa dikatakan sebagai “mandiri” dan merdeka 100 persen.



Tahun 2014-2019 kurun menentukan Indonesia akan menjadi negara mandiri, bertahan atau bergantung pada negara lain. Indonesia sudah memiliki harapan baru pada presiden dan wakil presiden terpilih. Pemimpin nasional ini akan menjadi pionir mewujudkan Indonesia mandiri dan merdeka. Intinya, inilah era kemerdekaan dan kemandirian, bukan ketertinggalan apalagi kehancuran.

Pada 17 Agustus 1964, Bung Karno berpidato dengan judul “Tahun Vivere Pericoloso” (hidup dalam suasana penuh bahaya). Dalam pidato tersebut, diungkapkan tiga paradigma besar yang bisa membangkitkan Indonesia menjadi bangsa besar, baik secara politik maupun ekonomi, di antaranya trisakti: berdaulat dalam politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam budaya. Namun untuk menuju “era kemandirian” trisakti saja tidak cukup. Ini harus dijadikan lima (pancasakti), maka menjadi bersubstansi dalam agama dan bermartabat di pergaulan internasional.

Untuk menjadi negara mandiri, Indonesia harus bebas dari ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan. Selain itu, indikator kemandirian bangsa juga mampu menghancurkan lima musuh: kemiskinan, kebodohan, kekerasan, pengangguran, dan kesenjangan.

Indonesia menjadi negara mandiri seutuhnya, maka akan merdeka sepenuhnya. Tak ada negara merdeka, tanpa kemandirian. Tak ada bangsa mandiri, tanpa kemerdekaan. Inti kemandirian adalah kemerdekaan dan esensi kemerdekaan ialah kemandirian.

Perjuangan

Menjadi negara mandiri dan merdeka seutuhnya butuh perjuangan. Apalagi, saat ini Indonesia masih dalam keadaan “darurat nasional.” Mengapa demikian? Ada beberapa indikator, di antaranya neoliberalisme yang sampai hari ini mengurangi peran bangsa dengan memperbesar kekuatan kapital menjadi penentu kebijakan (daulat modal). Paketnya adalah globalisasi, perdagangan bebas yang antinasionalisme, antisubsidi, antiproteksi, proprivatisasi, proutang, proefisiensi.

Kemudian, neokolonialisme para pejabat. Mereka memperkaya diri, berorientasi pada kepuasan, hedonis, dan kejayaan individu bersama keluarga saat berkuasa. Ada pula neokompenisme yang meneguhkan mentalitas penjajah dengan memanfaatkan birokrasi sebagai alat penghambat kemajuan warga. Kultur kartel-oligarkisme diabadikan untuk merampok kekuasaan dengan segala cara untuk melanggengkannya. Neofasisme yang menganggap suku atau golongannya paling hebat. Faham ini juga menghancurkan multikulturalisme dan pluralisme.

Yang tak kalah bahaya adalah neofundamentalisme, ditandai banyaknya aliran dan ormas atas nama agama. Mereka radikal dan suka merusak. Semua ini berdampak pada negara karena melahirkan ketidakmandirian nasional. Ini antara lain ditandai defisit politik berupa “kehancuran demokrasi” yang menuhankan modal dan prosedur. Bahkan, sistem “politik Pancasila” hancur dan ditinggalkan.

Kemudian, defisit ekonomi berupa “kehancuran keadilan” yang menuhankan konglomerasi dan korporasi asing. Ada pula defisit kebudayaan berupa “kehancuran karakter” yang mengagungkan mental kolonial dan penghambaan. Selain itu, banyak pula faktor ketidakmandirian bangsa. Faktor internal seperti kelemahan etos, kultur buruk, struktur antikeadilan dan karakter bangsa yang antikonstitusi. Sementara itu, faktor ekskternal seperti adanya lembaga asing yang menjajah dan suburnya imperialisme.

Secara psikologis, hilir dari tujuan bernegara adalah kebahagiaan. Namun, tak ada kebahagiaan tanpa kemerdekaan. Tak ada kemerdekaan tanpa kebebasan, dan tak ada kebebasan tanpa kemandirian. Tak ada kemandirian tanpa ketahanan. Tak ada ketahanan tanpa konstitusi.

Pemerintahan yang mandiri berkewajiban melahirkan politik ekonomi adil, menyejahterakan dan membahagiakan seluruh warga. Dalam konteks ini, kebahagiaan bangsa hanya bisa didekati dengan menjalankan politik ekonomi konstitusi: pelaksanaan demokrasi politik yang dikerjakan bersama dengan demokrasi ekonomi. Intinya, tujuan politik ekonomi menjamin pemerataan keadilan dan kesejahteraan yang dirasakan semua. Kemandirian ekonomi tak akan sekadar menjadi teori dan mimpi.

IJ Kasimo Hendrowahyono (1948: 5) pernah menyebut, rebutlah kemerdekaan dengan pengorbanan tanpa pamrih. Gunakan baginsel atau prinsip teguh untuk melaksanakan salus populi suprema lex est (kepentingan rakyatlah sebagai hukum tertinggi). Di sini, negara Pancasila harus menjadi panitia kesejahteraan rakyat, pelayan warga negara sekaligus pelindungnya. Panitia keadilan semesta dan kebahagiaan seluruh warga.

Subiakto Tjakrawedaja (2006) menjelaskan kemandirian nasional akan terwujud ketika negara mampu membangun, menghidupkan, dan mentradisikan trias economicus (koperasi, BUMN, dan swasta). Selain itu, ada beberapa langkah revolusioner untuk menjadikan Indonesia sebagai negara mandiri, antara lain undang-undang harus melindungi.

Mendorong pemerataan agar berdampak pada pertumbuhan. Perlu ada kebijakan jaminan sosial bagi seluruh rakyat terkait sandang, pangan, papan, pendidikan, pekerjaan, dan kesehatan. Harapannya, ke depan Indonesia menjadi negara besar yang memimpin dunia. Republik ini mungkin dihancurkan oleh sedikit orang serakah. Akan tetapi, Indonesia pun cukup diperbaiki oleh sedikit orang mandiri yang memiliki misi memerdekakan negara 100 persen. ●