Tampilkan postingan dengan label Eko Endarmoko. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Eko Endarmoko. Tampilkan semua postingan

Rabu, 10 Maret 2021

 

Om Senang Tante Girang

 Eko Endarmoko ; Penyusun Tesamoko, Tesaurus Bahasa Indonesia

                                                        KOMPAS, 09 Maret 2021

 

 

                                                           

Judul tulisan ini bisa kita duga tidak akan terlampau menggoda pembaca menafsirnya sebagai kalimat pernyataan. Jelas itu gabungan dua kata majemuk: om senang dan tante girang. Keduanya ungkapan lama yang tak kunjung lapuk hingga hari ini.

 

Setidaknya ada dua kombinasi ungkapan itu yang mungkin terbaca sebagai kalimat, (1) "Tante girang om senang" dan (2) "Om senang tante girang". Dua kalimat ini punya arti berbeda. Konstruksi (1) memberi informasi ada dua orang merasakan hal kurang lebih sama. Yang satu, tante, sedang girang, sementara lainnya, om, sedang senang. Di sisi lain, konstruksi (2) menyertakan satu informasi yang tak ada pada konstruksi (1), yaitu bahwa si om senang pada si tante. Tak ada petunjuk pada (1) bahwa si tante menyukai si om. Paling-paling kita bisa parafrasakan begini: "Tante girang setelah melihat om senang dan tidak bersedih lagi".

 

Persis dari titik inilah kita dapat lebih leluasa meninjau medan makna dua kata sifat di situ yang bersinonim, senang dan girang.

 

Orang gampang saja mengatakan senang dan girang bersinonim atau punya kesamaan makna. Padahal, kesamaan itu, seperti sinonimi pada umumnya, tidak bersifat mutlak. Keduanya merujuk pada perasaan lega, puas. Di satu titik, senang dan girang dapat saling menggantikan (tanpa mengubah makna secara signifikan) dalam, misalnya, "Bu Lutfi senang/girang anaknya yang baru lepas kuliah diterima bekerja di satu perusahaan dengan gaji memadai." Kualitas kepuasan dalam senang dan girang di sini gradual, terbedakan dalam gradasi puas-senang-girang-bahagia. Senang punya kedekatan makna dengan lega, aman, nyaman, puas. Sementara girang adalah rasa senang dengan kadar lebih. Ia mendekat ke gembira, riang. Ekspresi rasa senang tampak pada wajah ceria, sering ditambah senyum di bibir. Girang lebih ekspresif, tak jarang diikuti laku melonjak-lonjak atau bahkan sampai menangis.

 

Itu salah satu penjelasan mengapa bentuk tante girang dan om senang-lah yang masih kita kenal dan pakai hingga hari ini, bukan tante senang dan om girang. Seolah-olah kata girang punya perangai seperti perempuan dan senang itu berperangai maskulin. Sudah tentu ada penjelasan lain, tapi nantilah kita bicarakan lebih jauh.

 

Dibaca sebagai kalimat, "Om senang tante girang" dapat bermakna si om anu senang pada tante girang itu. Atau, malah mungkin saja, si om menggemari tante girang. Tapi, tampaknya data di lapangan tidak bicara seperti itu. Om senang biasanya lebih suka pada perempuan muda daripada tante-tante berumur. Tak ada lema om senang, begini kamus besar kita merumuskan tante girang: "wanita setengah baya yang suka bersenang-senang dengan pemuda". Dalam kalimat berbeda, si om dan si tante senang pada lawan jenis yang lebih muda dari mereka. Jarang om senang yang suka pada tante girang, sama jarangnya dengan tante girang yang suka pada om senang.

 

Namun, uraian di atas belum, persisnya tidak bermaksud, menjawab soal mengapa ungkapan "om senang" dan "tante girang" tak kunjung lapuk hingga sekarang. ●

 

Sabtu, 07 November 2015

Bahasamu Kastamu

Bahasamu Kastamu

Eko Endarmoko  ;  Munsyi; Penyusun Tesaurus Bahasa Indonesia
                                                     KOMPAS, 07 November 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Tidak ada yang istimewa benar pada bahasa Indonesia kita dibandingkan dengan bahasa umumnya di mana-mana pun. Bahasa Indonesia adalah cara orang Indonesia terhubung satu sama lain. Antara mereka yang bersekolah tinggi dan yang buta huruf, antara si kaya dan si melarat, antara lelaki dan perempuan, antara kaum Muslim dan mereka yang punya agama berbeda, antara pejabat dan rakyat, antara orang Lamongan dari tanah Jawa dan Patipi dari bumi Papua, antara penegak hukum dan para durjana. Bahasa Indonesia dipakai bukan hanya oleh mereka yang berasal dari golongan, kelamin, derajat, agama, dan ras yang sama. Dan ”Indonesia” dalam frasa ”bahasa Indonesia” jelas menjadi pewatas kita sebagai (sesama) bangsa Indonesia yang bertutur dalam bahasa Indonesia, entah sebagai bahasa ibu atau bahasa kedua.

Bahasa Indonesia yang kita pakai itulah alasan pertama masing-masing dari kita bisa menyebut diri sebagai orang Indonesia. Namun, tidak bisa dengan gampang kita bilang bahwa bahasa gado-gado dalam pertuturan dengan bahasa Indonesia yang bercampur dengan sejumlah kata dari bahasa asing dan daerah tidak dapat disebut sebagai bahasa Indonesia (yang baik dan benar). Definisi ”bahasa Indonesia” saya pikir bukan pertama-tama berangkat dari kemestian bahwa ia dibangun dari kata asli Indonesia. Tidak saja karena batasan ”asli” itu goyah, tetapi karena bahasa punya fungsi melampaui sekadar perkakas atau cara kita berkomunikasi.

Celakanya, tuntutan berbahasa yang baik dan benar tidak jarang melupakan sifat kaidah di dalamnya. Lupa bahwa kaidah, tentu saja termasuk kaidah di dalam bahasa, tidak lain dari norma atau etiket yang disusun berdasarkan kesepakatan orang-orang pemilik norma itu. Norma kita tahu bukanlah hukum positif buatan penguasa yang punya kekuatan memaksa. Tidak pernah kita jumpai ahli bahasa memukuli (atau petugas hukum memenjarakan) mereka yang ngawur bahasanya—sekalipun kita punya undang-undang kebahasaan yang sudah disahkan pada 2009 silam. Ini kira-kira sama mustahil atau absurdnya dengan tuan rumah melaporkan tamu dia kepada polisi sebab si tamu hanya mengenakan kaos singlet dan bersandal jepit.

Etiket tak punya urusan dengan perkara benar atau salah. Di mana salah orang yang makan tidak di meja makan dan tidak dengan perkakas, seperti sendok, garpu, atau pisau, tetapi di lantai dan dengan tangan telanjang? Yang kita jumpai dalam norma atau etiket adalah soal kepantasan, kepatutan yang terbentuk dari kebiasaan segolongan orang.

Berpegang pada ungkapan: ”Bahasamu kastamu”, sederhana saja sebenarnya yang ingin saya katakan. Orang puritan di dalam bahasa gampang menerbitkan sebal.