Tampilkan postingan dengan label Muhammad Ibrahim Hamdani. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muhammad Ibrahim Hamdani. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 30 November 2013

Pancasila, NU, dan Perdamaian Afghanistan

Pancasila, NU, dan Perdamaian Afghanistan
Muhammad Ibrahim Hamdani  ;  Staf Peneliti di Pusat Kajian Timur Tengah dan Islam (PKTTI) Universitas Indonesia
OKEZONENEWS,  29 November 2013
  


Sebagai dasar negara Republik Indonesia (RI) Pancasila ternyata diakui keunggulannya sebagai alat pemersatu sekaligus penjamin pluralitas bangsa oleh negara-negara asing, termasuk sejumlah alim ulama di Afghanistan. 

Bahkan 12 orang ulama terkemuka dari 12 provinsi di Afghanistan merasa perlu untuk mempelajari fugsi dan tujuan pokok Pancasila tersebut hingga rela jauh-jauh datang ke Universitas Gajah Mada (UGM) di Yogyakarta guna mempelajari hal ihwal Pancasila melalui dialog konstruktif dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM.

Para ulama Afghanistan yang dipimpin oleh Dr. Fazal Ghani dan pengurus PBNU yang dipimpin oleh Dr. Abdul Mun’im tiba di kampus UGM pada 19 September 2013 dan langsung disambut oleh Rektor UGM, Prof. Dr. Pratikno, M.Soc., Sc. Dalam sambutannya beliau menyatakan: “Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar, masyarakat Muslim Indonesia bisa berdampingan dengan Non-Muslim. Bahkan Borobudur dan Prambanan adalah peninggalan agama Budha dan Hindu di sini” (19/9/2013).

Rektor UGM juga menerangkan bahwa Kampus UGM adalah kampus terbuka yang menampung anak-anak muda dari berbagai agama, suku dan budaya serta memiliki mandat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemajuan bangsa.
 
“UGM juga diberi mandat untuk menjaga kebudayaan, toleransi dan multikultural. Karena itu di sini ada Pusat Studi Pancasila (PSP), Program Studi Lintas Agama dan Budaya (PSLAB) dan Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP),” ujar Rektor UGM (19/9/2013).

Dengan demikian UGM memandang kedatangan para pihak tersebut sebagai suatu kesempatan yang baik untuk mempromosikan nilai-nilai universal Pancasila kepada dunia sekaligus memperkenalkan UGM sebagai kampus yang turut aktif menjaga pluralitas bangsa dan perdamaian dunia.

Menanggapi hal ini Wakil Sekretari jenderal (Wasekjend) PBNU, Dr. Abdul Mun’im, menyatakan bahwa 12 ulama tersebut ingin mengetahui lebih dalam tentang Pancasila yang diyakini sebagai alat pemersatu masyarakat Indonesia, yang dikenal sangat majemuk, sehingga dapat hidup rukun dan damai. 

“Mereka tahu Indonesia bisa rukun karena Pancasila. Mereka ingin belajar, karena mereka yang hanya punya satu agama saja tidak bisa rukun dan saling bertengkar,” ujar Wasekjend PBNU  itu di sela-sela acara (19/9/2013).

Dr. Fazal Ghani, pimpinan rombongan ulama Afghanistan, mengklarifikasi bahwa situasi masyarakat tidaklah seperti yang diberitakan oleh media-media asing yang menyebutkan masih adanya perang, bom bunuh diri dan konflik antarkelompok bertikai. Bahkan setiap ulama selalu menyampaikan pesan pentingnya menjaga perdamaian.
“Sesama ulama kita selalu mengajak semua ulama bersatu dan memberi pengertian agar rakyat juga ikut bersatu. Mayoritas rakyat Afghanistan cinta damai, namun masuknya negara asinglah yang menjadikan konflik antarkelompok di Afghanistan tidak pernah usai. Bahkan negara luar tersebut berkompetisi memperebutkan sumber ladang minyak dan gas bumi,” ujar Dr. Fazal Ghani (19/9/2013).

Dengan kata lain situasi konflik terjadi akibat campur tangan negara-negara asing yang terus-menerus mengadu domba masyarakat Afghanistan demi kepentingan mereka sendiri, khususnya perebutan konsesi terhadap hak pengelolaan sumber ladang minyak dan gas bumi. Rakyat Afghanistan yang cinta damai tidak mungkin saling berperang, berkonflik dan melakukan bom bunuh diri jika tidak ada hasutan dari negara-negara asing. Apalagi peristiwa konflik yang terjadi tidak sama dengan berita dari media-media asing sehingga dicurigai terdapat rekayasa konflik oleh negara-negara asing.

Adapun Dr. Abdul Mun’im menegaskan bahwa nilai-nilai universal Pancasila berupa Hak Asasi Manusia (HAM) dan persatuan nasional jika diterapkan secara konsekuendapat berperan aktif untuk menghentikan konflik dan mempersatukan kembali rakyat Afghanistan yang dilanda konflik. Apalagi Afghanistan relatif lebih homogen daripada Indonesia karena hampir seluruh rakyatnya beragama Islam.

Terkait dengan hal ini Rais Syuriah PBNU, KH. Saifuddin Amsir, menjelaskan bahwa dengan karakter tasamuh (toleransi) umat Islam Indonesia tetap bisa menyatu dan bersaudara walaupun berbeda-beda suku, bahasa dan pulau; bahkan dengan saudara sebangsa (ukhuwwah wathoniyah) yang berbeda agama atau keyakinan. Hal ini dapat terjadi karena bangsa Indonesia memiliki Pancasila sebagai alat pemersatu dan penjamin pluralitas bangsa.

“Pancasila merupakan cerminan ajaran Alquran tetapi dibahasakan dengan budaya setempat sehingga bisa diterima oleh kelompok Non-Muslim sekalipun. Mestinya bangsa Afghanistan yang hampir seluruhnya Muslim ini bisa lebih mudah bersatu, karena aqidah mereka sama. Hanya saja perlu modal tasamuh yang tinggi,” tegas Rais Syuriah PBNU itu saat berkunjung ke Kabul, ibukota Afghanistan (4/6/2013).

Sebagai manifestasi dari penerapan nilai-nilai universal Pancasila, PBNU melakukan langkah-langkah konkret dalam proses perdamaian di Afghanistan. Salah satu langkah tersebut ialah dengan mengajak para u’lamaAfghanistan yang berkunjung ke Indonesia untuk melakukan studi banding ke Pondok Pesantren (Ponpes) Sunan Pandanaran yang terletak di Dukuh Candi, Desa Ngaglik, Kecamatan Sardonoharjo, Kabupaten Sleman, Yogyakarta (NU Online, 20/9/2013).
 
Pesantren sebagai ujung tombak syi’ar dan dakwah Islam secara langsung di tengah-tengah masyarakat telah dikenal luas sebagai lembaga pendidikan Islam yang mampu melakukan harmonisasi antara budaya dan syari’ah dengan semangat mengisi kemerdekaan Indonesia sehingga cita-cita untuk mewujudkan Islam yang Rahmatan lil A’lamin dapat tercapai.

Hal ini merupakan bentuk pengamalan sila pertama Pancasila, yakni: “Ketuhanan Yang Maha Esa,” yang mencerminkan firman Allah SWT dalam Alquran surat Al-Ikhlas ayat 1, yang artinya: “Katakanlah (Muhammad), “Dia-lah Allah, Yang Maha Esa””. Dengan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Subhanahu Wata’ala (SWT) maka sudah sepantasnya manusia sebagai hamba dan kholifah Allahdi dunia dapat hidup rukun, damai dan harmonis dengan sesamanya dan seluruh mahluk dalam melaksanakan amanat untuk memakmurkan alam semesta beserta seluruh isinya.

Dr. Muhammad Sulaiman Nassary, salah seorang anggota delegasi, menyatakan bahwa mereka mendapatkan pengalaman baru dalam kunjungan pertamanya ini, baik ke pesantren maupun ke Indonesia. “Ini sangat menakjubkan,” ujarnya. Anggota delegasi lainnya, Nassar Ahmad, juga menjelaskan adanya sejumlah perbedaan antara madrasah di Afghanistan dengan pesantren di Indonesia, antara lain dari segi materi. “Kalau pesantren nuansa pendidikan tasawuf –nya sangat kental, sementara di sana (Afghanistan) kebanyakan fokus di bidang fiqih,” ujarnya (20/9/2013).

Dengan kata lain nuansa tasawuf inilah yang menjadi ciri khas dari sejumlah pondok pesantren di Indonesia, termasuk Pondok Pesantren Sunan Pandanaran, yang sekaligus membedakannya dengan madrasah-madrasah di Afghanistan. Lembaga pendidikan Islam yang hanya berfokus pada pengajaran fiqih saja tanpa diimbangi dengan pengajaran ahlaqdan tasawuf hanya menjadikan syari’ah Islam kaku, statis, kehilangan nilai-nilai estetika dan dipahami secara sempit sertahanya terdiri dari seperangkat perintah dan larangan saja.

Langkah konkret PBNU lainnya ialah bekerjasama dengan pemerintah RI dan Afghanistan untuk membangun Pusat Kajian Ke-Islam-an (Islamic Centre) yang bersifat inklusif, moderat dan terbuka bagi semua ummat Islam dari kelompok atau madzhab apa pun. Islamic Centre tersebut rencananya dibangun oleh pemerintah RI di atas lahan seluas 5.000 meter persegi di pusat kota Kabul. Diharapkan hal ini dapat mempercepat proses pembentukan ummat Islam Afghanistan yang hidup rukun dan damai.

Para ulama Afghanistan mengharapkan agar pembangunan Islamic Centre oleh pemerintah RI, yang mendapat sambutan luas dari masyarakat dan pemerintah, dapat menjadi jembatan dalam membangun kerukunan dan berfungsi untuk mempelajari berbagai madzhab yang ada serta sebagai tempat menyelamatkan dan mensejahterakan masyarakat (NU Online, 9/6/2013).

Hal ini merupakan bentuk pengamalan sila ketiga Pancasila, yakni: “Persatuan Indonesia,” yang diterapkan dan dialihfungsikan dengan makna baru, yakni: “Persatuan Afghanistan”. Sila ketiga Pancasila juga mencerminkan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat Ali ‘Imran ayat 105 yang artinya: “Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih setelah sampai kepada mereka keterangan yang jelas. Dan mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang berat”.

Allah SWT melarang ummat manusia, khususnya ummat Islam, untuk bercerai-berai dan berselisih paham setelah adanya keterangan yang jelas, bahkan akan memberi adzab (sanksi) yang sangat berat kepada orang-orang yang bercerai-berai tersebut. Dalam konteks ini ayat tentang “keterangan yang jelas” dapat dimaknai sebagai kenyataan sejarah bahwa Afghanistan merupakan negara berdaulat dan hampir seluruh penduduknya beragama Islam sehingga tidak ada alasan untuk berselisih paham dan bercerai-berai antarwarga negara.

Hal ini juga sesuai dengan karakter khas NU yang sangat mementingkan persaudaraan antar sesama warga negara (ukhuwwah wathoniyyah) dan persaudaraan antar sesama ummat Islam (ukhuwwah Islamiyyah). 

Selama ini banyak sekali masjid dan madrasah yang dibangun oleh negara tertentu tetapi hanya diperuntukkan bagi kalangan tertentu sehingga justru semakin meruncingkan permusuhandiantara ummat Islam. Akibatnya bangunan semacam ini ditolak oleh kelompok-kelompok Islam lainnya dan menyebabkan hancurnya ukhuwwah Islamiyyah dan ukhuwwah wathoniyyah di Afghanistan (NU Online, 9/6/2013).

Dengan demikian PBNU telah menerapkan nilai-nilai universal Pancasila seperti HAM dan persatuan nasional dalam proses perdamaian di Afghanistan, khususnya sila kesatu dan ketiga Pancasila yang mencerminkan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat Al-Ikhlas ayat 1 dan Surat Ali ‘Imran ayat 105. PBNU mewujudkan hal ini dengan sejumlah langkah konkrit seperti menyelenggarakan studi banding tentang Pancaila di UGM, kunjungan ke Ponpes Sunan Pandanaran di Yogyakarta dan pembangunan Islamic Centre di Afghanistan.

Hal ini dapat dilaksanakan oleh PBNU berkat dukungan dan kerja sama erat dengan Pemerinah RI, Pemerintah Afghanistan serta para u’lama, tokoh masyarakat, dan lembaga/komunitas masyarakat Afghanistan yang aktif melakukan mediasi konflik dan mendorong terwujudnya perdamaian. 

Jumat, 01 November 2013

Krisis Politik Suriah dan Konsistensi Turki

Krisis Politik Suriah dan Konsistensi Turki
Muhammad Ibrahim Hamdani  ;   Staf Peneliti di Pusat Kajian
Timur Tengah dan Islam (PKTTI) Universitas Indonesia
OKEZONENEWS, 31 Oktober 2013


Sistem sekulerisme Turki a’la Mustafa Kemal Ataturk mengalami perubahan yang cukup signifikan di masa pemerintahan Presiden Abdulah Gul dan Perdana Menteri (PM) Recep Tayyip Erdoggan yang berasal dari Partai Keadilan dan Pembangunan (PKP). Perubahan tersebut meliputi definisi dan penerapan substansi sekulerisme dalam sistem politik kenegaraan dan kehidupan sehari-hari rakyat Turki yang disesuaikan dengan nilai-nilai universalisme Islam, norma dan prinsip demokrasi serta paradigma baru Turki ala PKP.
  
Sistem sekulerismeyang selama ini diterapkan secara aktif dan kaku oleh pemerintah Turki mengalami perubahan secara bertahap dan terarah menjadi sistem sekuler yang penerapannya lebih pasif dan luwes dengan meminimalkan kontradiksi antara Islam dengan sekulerisme serta menegaskan prinsip non-intervensi militer dalam sistem politik Turki. 

PKP selalu berkampanye bahwa sekulerisme haruslah dipandang sebagai sistem politik yang mempertegas pemisahan hak dan kewajiban antara militer dengan sipil sesuai prinsip supremasi sipil atas militer serta memperkuat substansi utama sekulerisme yang tidak mengizinkan tindakan saling intervensi antara agama dengan negara. Terkait hal ini, pidato PM Erdoggan yang sangat terkenal ialah: “Partai politik tidak memiliki agama, yang beragama itu adalah individu rakyat Turki”.

PKP juga mengkritik keras sistem sekulerisme Turki yang penerapannya salah kaprah dan salah arah karena pemerintah telah mencampuri urusan agama dan keyakinan individu warga negara serta membiarkan intervensi militer terhadap sistem politik demokrasi di Turki yang merupakan tugas dan tangung jawab pihak sipil Turki.
 
Konsekuensi logis dari sikap politik tersebut ialah penolakan tegas PKP terhadap seluruh peraturan pemerintah yang melarang dan mempersulit berbagai macam ekspresi keagamaan, termasuk pelarangan pemakaian jilbab dan pembelajaran Agama Islam, rakyat Turki di ruang publik. PKP juga secara keras menolak intervensi dan kudeta militer Turki terhadap sistem politik demokrasi dan kekuasaan pemerintahan hasil pemilihan umum/mekanisme demokrasi.

Dengan demikian Turki secara bertahap telah berubah menjadi negara yang lebih demokratis, sekuler sekaligus Islami di masa pemerintahan Presiden Gul dan PM Erdogan, termasuk dalam hal kebijakan politik luar negerinya yang mulai aktif merangkul negara-negara di kawasan Timur Tengah. 

Turki juga termasuk dalam negara yang menentang keras rezim otoriter pimpinan Presiden Bashar Al-Assad di Suriah dengan alasan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh rezim Assad terhadap rakyat Suriah yang beroposisi dan menentang kebijakan pemerintah. Penghormatan terhadap HAM merupakan konsekuensi logis dari ideologi sekularisme yang dianut oleh Turki modern sekaligus penerapan dari  prinsip demokrasi dan universalisme Islam yang saat ini dipromosikan oleh Presiden Gul dan PM. Erdogan di Turki.

Subyek dari prinsip sekularisme adalah manusia dewasa yang secara rasional dapat memisahkan antara urusan agama dengan urusan negara serta tidak membiarkan keduanya saling mencampuri satu sama lain sehingga negara dan agama dapat berjalan secara bersama-sama, beriringan, saling melengkapi dan tidak saling mengganggu. Dengan demikian penghormatan terhadap HAM merupakan konsekuensi logis dari penerapan prinsip sekulerisme, norma demokrasi, dan universalisme Islam.

Bahkan PM Erdogan secara terang-terangan menyatakan bahwa Presiden Bashar Al-Assad adalah seorang teroris dan bukan politisi karena telah membunuh lebih dari 100.000 orang rakyatnya sendiri. “Saya tidak menganggap Bashar Al-Assad sebagai seorang politisi lagi. Dia seorang teroris yang melakukan tindakan terorisme di negaranya. Seorang yang membunuh 110.000 rakyatnya adalah seorang teroris,” tegas PM.Erdogan seperti dikutip Jerusalem Post (8/10/2013).

Konsekuensi dari perseteruan tersebut ialah terjadinya bentrokan militer kedua negara di sepanjang perbatasan Turki – Suriah, diusirnya diplomat, konsuler dan kuasa usaha Suriah dari Turki dan dukungan Turki yang cukup ekstrim terhadap aliansi pemberontak Suriah serta perang psikologis antara PM Erdogan dan Presiden Assad. “Kami meminta kuasa usaha dan diplomat-diplomat Suriah untuk meninggalkan Turki dalam 72 jam terhitung mulai 30 Mei,” tegas Kementerian Luar Negeri Turki (30/5/2012).

Adapun dukungan ekstrim Turki terhadap pemberontak Suriah dinyatakan oleh Presiden Assad secara langsung dalam sebuah wawancara dengan jaringan televisi Turki, Halk TV, yakni: “PM Erdogan telah membiarkan ekstirimis dari lebih dari 80 negara melintas perbatasan ke Suriah. Hal ini menyebabkan tewasnya puluhan ribu warga Suriah. Dalam Waktu dekat para teroris ini akan memberikan dampak bagi Turki. Dan Turki akan membayar sangat mahal atas kontribusinya,” (4/10/2013).

Jika kecurigaan ini benar maka Turki telah melakukan tindakan konkret dan ekstrim untuk ‘memaksa’ rezim Assad agar tidak melakukan pelanggaran HAM terhadap pasukan pemberontak dan kelompok oposisi Suriah serta untuk mewujudkan terjadinya pergantian rezim di Suriah secepatnya. 

Bahkan meskipun cara-cara tersebut cenderung melanggar hukum batas wilayah internasional dan kedaulatan teritorial Suriah, namun hal ini tetap dilakukan pemerintah Turki dengan alasan kondisi darurat dan sebagai balasan terhadap serangan militer Suriah terhadap rakyat Turki. Setahun yang lalu lima orang warga Turki, dua wanita dan tiga anak-anak, telah terbunuh dalam sebuah tembakan mortir Suriah yang jatuh di kota Akcakale, daerah perbatasan Turki-Suriah, seperti diberitakan Reuters (4/10/2012).

Dengan alasan ini Turki mengirimkan pasukan altilerinya ke sepanjang perbatasan Turki – Suriah dan memborbardir wilayah Suriah dengan mortir dan meriam. “Angkatan bersenjata kami merespons secepatnya serangan tersebut, sesuai dengan aturan perlibatan. Berdasarkan radar, artileri kami telah mengenai target di Suriah. Turki tidak akan tinggal diam dalam menghadapi provokasi dari rezim Suriah terhadap keamanan nasional kami,” tegas PM Erdogan dalam pernyataan resminya (4/10/2012).

Dengan demikian pemerintah Turki bermaksud untuk menjadi ‘Polisi dan Hakim Regional’ yang menyebarluaskan pemahaman tentang HAM, mengawasi praktik pelaksanaannya oleh pemerintah di kawasan Timur Tengah, khususnya Suriah, dan memvonis secara tegas negara-negara yang melakukan pelanggaran HAM. 

Hal ini merupakan konsekuensi logis dari prinsip sekulerisme, norma demokrasi dan nilai-nilai universalisme Islam yang diyakini dan dianut oleh Turki di bawah pemerintah Presiden Gul dan PM. Erdogan dari Partai PKP. Adapun vonis tersebut dapat berupa renggangnya hubungan diplomatik hingga perang terbatas antara kedua negara seperti terjadi pada Suriah, Mesir dan Israel.

Adapun perang terbatas antara Turki dan Suriah dipicu oleh pelanggaran perbatasan kedaulatan teritorial Turki oleh militer Suriah serta tewasnya sejumlah warga sipil Turki di dekat perbatasan Turki - Suriah akibat serangan militer yang berasal dari wilayah Suriah. 

Selasa, 29 Oktober 2013

Refleksi Historis Prancis-Mesir

Refleksi Historis Prancis-Mesir
Muhammad Ibrahim Hamdani   Staf Peneliti di Pusat Kajian Timur Tengah dan Islam (PKTTI) Universitas Indonesia
OKEZONENEWS, 28 Oktober 2013


Prancis dan Mesir memiliki keterikatan sejarah, politik, hukum dan budaya yang sangat erat sejak ratusan tahun yang lampau, khususnya ketika Kaisar Prancis, Napoleon Bonaparte, berhasil menguasai teritorial Mesir, Suriah dan Afrika Utara dalam rangka ekspansi politik, perluasan wilayah dan eskpedisi ilmu pengetahuan. Kebijakan ini dimulai tahun 1789 dan berakhir tahun 1801 ketika Napoleon kembali ke Paris, The City of Light, ibukota Prancis.

Fakta sejarah mencatat bahwa ‘Sang Penakluk Eropa’ itu menetapkan Sistem Hukum Prancis (Napoleonic Civil Code) dan membangun monumen Arc de Triomphe (Pintu Gerbang) di tahun 1803 setelah kembali ke Paris pascapenaklukan tersebut.

Monumen Arc de Triompheyang juga disebut Voie Triomphale (Jalan Kemenangan) terdiri dari dua bangunan utama, yakni Arc de Triomphe de l’Étoile dan Arc de Triomphe du Carrousel, yang mengapit jalan Champs – Élysees dalam posisi tegak lurus sempurna serta berfungsi sebagai Axe Historique (Garis Imajiner) yang membelah kota Paris.

Hal yang paling menarik dari Axe Historique ialah jika kita terus menarik garis lurus dari Arc de Triomphe du Carrousel ke Arc de Triomphe de l’Étoile kemudian ke luar kota Paris searah timur-tenggara maka garis imajiner itu akan melewati negara Swiss, Italia, Yunani, lalu melintasi Laut Mediterania, Mesir dan berakhir di Makkah, Saudi Arabia. Makkah merupakan kota suci dan kiblat ummat Islam di seluruh dunia.

Menurut Marion Latimer, seorang mu’alaf asli Paris dan peneliti di World Arab Institute, maksud tersembunyi dari Napoleon dalam membangun monumen megah Arc de Triomphe ialah untuk menghubungkan pusat kota Paris dengan kota Makkah secara imajiner. Bahkan Marion menyatakan bahwa pasal-pasal dalam Napoleonic Civil Code itu senapas dengan syariah Islam.

Analisis ini diperkuat dengan bukti adanya patung Quadriga yang berdiri tegak di atas monumen Arc de Triomphe du Carrousel dan semuanya mengarah ke timur-tenggara, arah kota Makkah. Patung Quadriga ini terdiri dari patung besar manusia dan empat ekor kuda yang diapit oleh dua malaikat emas dalam ukuran sebenarnya.

Analisa dan fakta tersebut terungkap ketika Marion berdialog dengan Hanum S. Rais, penulis novel berjudul “99 Cahaya di Langit Eropa, Perjalanan Menapak Jejak Islam di Eropa,” ketika berkunjung ke pusat kota Paris.

Hubungan erat antara kedua negara juga terlihat dari monumen Mesir Kuno bernama Obelisk Luxor yang terletak satu garis lurus dan berada diantara kedua monumen Arc de Triomphe. Monumen berusia 3.300 tahun seberat 250 ton dan setinggi 23 meter yang berbentuk menara pensil ini merupakan bagian dari obelisk kembar yang menjaga gerbang Kuil Luxor di Mesir. 

Bangunan tersebut dihadiahkan oleh Penguasa Mesir, Muhammad Ali Pasha, pada tahun 1829 namun baru diterima oleh Raja Prancis, Louis-Philippe, pada tahun 1836 karena lamanya waktu yang diperlukan (7 tahun) dan rumitnya teknologi untuk memindahkan Obelisk dari Mesir ke Perancis. Monumen ini baru dapat didirikan tepat di tengah-tengah alun-alun Place de la Concorde pada tahun 1940.

Dengan demikian terdapat relasi historis dan hubungan interaktif yang sangat eratantara Perancis dan Mesir sejak ratusan tahun yang lampau, khususnya setelah Napoleon berhasil menguasai Mesir, Suriah dan Afrika Utara.

Hal ini menjadi salah satu penyebab utama pemerintah Perancisikut serta secara aktif dalam menyelesaikan krisis politik dan kemanusiaan di Mesir pasca kudeta militer terhadap Presiden Muhammad Mursi. 

Presiden Prancis, Francois Hollande, menyatakan bahwa Prancis tidak dapat menerima tindakan kekerasan militer Mesir terhadap pengunjuk rasa damai pendukung mantan Presiden Muhammad Mursi. “Ini tidak dapat diterima bahwa kekerasan keji seperti itu terjadi di Mesir,” tegas Hollande saat menyambut Menteri Luar Negeri (Menlu) Saudi Arabia, Pangeran Saud Al-Faisal, di Prancis (19/8/2013).

“Terdapat ‘tanggung jawab bersama’ antara negara-negara Arab dan Eropa, termasuk Prancis, untuk memastikan pihak berwenang di Mesir mengizinkan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dalam waktu segera,” ujar Hollande kepada mitranya dari Saudi Arabia dan Qatar seperti dikutip Agence France Presse (AFP).

Pernyataan tersebut diperjelas lagi oleh Menlu Prancis, Laurent Fabius, yang menuntut agar pihak militer segera mengembalikan sistempolitik ke proses demokrasi dan mewujudkan dialog konstruktif antarsemua faksi politik. “Prancis telah mengambil catatan dari komitmen pemerintah Mesir untuk melaksanakan road map transisi politik, yang menetapkan tujuan membangun negara demokratis yang menjamin kebebasan dan keadilan bagi semua orang Mesir,” ujar Philippe Lalliot, Juru Bicara Menlu Prancis (9/9/2013).

“Mengingat bahwa Mesir adalah penjamin perdamaian di kawasan itu, kondisi saat ini menjadi lebih mengkhawatirkan. Pembatasan maksimum harus ditunjukkan jika risikonya adalah kelompok ekstrimisakan mengambil keuntungan dari situasi dan akan mengakibatkan dampak sangat serius,” ujar Fabius dalam wawancara dengan radio RTL (16/08/13).   

Dengan demikian kebijakan luar negeri Prancis terhadap Mesir menitikberatkan pada sikap menolak segala bentuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh militer terhadap para demonstran damai pendukung mantan Presiden Mursi serta menuntut agar militer segera mewujudkan peta jalan guna mengembalikan proses demokrasi.

Namun Prancis juga berikap ambigu karena mendukung pihak militer untuk membatasi secara maksimum aksi damai para demonstran jika dikhawatirkan kelompok ekstrimis akan memanfaatkan dan mengambil keuntungan dari aksi unjuk rasa tersebut.

Jika Prancis sungguh-sungguh mendukung pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) di Mesir maka tidak boleh ada pembatasan terhadap aksi demonstrasi kecuali bila terjadi pelanggaran terhadap ketertiban umum.

Perancis pun tidak pernah memberikan tanggapanterkait aksi kudeta militersehingga diragukan sikapnya terhadap demokrasi. Jika Perancis benar-benar mendukungsistem politik demokrasi maka sudah sepatutnya bersikap tegas menolak kudeta militer.

Sikap ambigu dan pragmatis Prancis tersebut berakar dari sejarah panjang pemerintahan Perancis sendiri yang sering mengalami pasang-urut dalam sistem demokrasi dan HAM. Trauma rakyat terhadap pemerintahan teror pimpinan Robespierre yang telah memvonis mati puluhan ribu keluarga kerajaan, bangsawan, kaum borjuis, dan rohaniwan Prancis pascarevolusi telah menimbulkan antipati dan rasa trauma mendalam. 

Hal ini menimbulkan dukungan Prancis terhadap HAM bagi seluruh warga sipil kecuali terhadap kaum ekstrimis yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi rakyat. 

Apalagi Prancis sempat diakui keperkasaannya oleh dunia internasional selama berpuluh-puluh tahun ketika berada di bawah pimpinan Kaisar Napoleon yang notabene menerapkan sistem monarki konstitusional, bukan sistem demokrasi.

Kamis, 10 Oktober 2013

Krisis Politik Suriah dalam Tinjauan Geopolitik Rusia

Krisis Politik Suriah dalam Tinjauan Geopolitik Rusia
Muhammad Ibrahim Hamdani  Asisten Direktur dan Staf Peneliti di Pusat Kajian Timur Tengah dan Islam (PKTTI) Universitas Indonesia.
JARINGNEWS, 08 Oktober 2013



Krisis politik Suriah yang terjadi antara pihak pemerintah pimpinan Presiden Bashar Al Assad dengan pihak oposisi dan pemberontak bersenjata telah melibatkan beberapa negara besar dan berpengaruh seperti Rusia, China dan Iran di satu sisi serta Amerika Serikat, Saudi Arabia, Turki, Inggris dan Perancis di sisi lain. Negara-negara tersebut mengambil sikap dan posisi politik yang berbeda terhadap Suriah sesuai dengan kepentingan politik nasional dan situasi geopolitik internasional yang dihadapi oleh masing-masing negara.

Jika Rusia, China dan Iran memiliki kecenderungan sikap dan posisi politik pro terhadap rezim Presiden Bashar Al-Assad maka Saudi Arabia, Turki, Inggris, Perancis dan Amerika Serikat (AS) cenderung bersikap dan mengambil posisi politik kontra terhadap rezim ‘status quo’ dan otoriter tersebut.

Hal ini menyebabkan lima negara anggota tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yakni AS, Inggris, Perancis, Rusia dan China, gagal mencapai kesepakatan konstruktif untuk menyelesaikan krisis politik dan kemanusiaan di Suriah. Bahkan Rusia selalu menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan usulan draft resolusi DK PBB yang dinilai merugikan kepentingan rezim Assad di Suriah.    

Kegagalan DK PBB dalam menemukan kata sepakat untuk menyelesaikan krisis Suriah telah menyebabkan konflik berlarut-larut dan korban jiwa yang terus bertambah di Suriah. Observatorium Suriah untuk Hak Asasi manusia (HAM), sebuah organisasi pengawas HAM, menyatakan bahwa jumlah korban tewas sejak awal pemberontakan, Maret 2011, berjumlah 110.437 orang meliputi 40.146 orang warga sipil yang terdiri dari hampir 4.000 orang perempuan dan lebih dari 5.800 anak-anak.

Lembaga itu juga merilis laporan mengenai tewasnya 21.850 orang pejuang pemberontak, 27.654 tentara Suriah, 17.824 milisi pro rezim Assad dan 171 anggota Hizbullah, Syi’ah Lebanon, serta 2.726 korban tewas tanpa identitas (31 Agustus 2013).

Sebagai salah satu anggota DK PBB Rusia memilih sikap dan posisi politik untuk menjaga status quo dan stabilitas politik Suriah karena kedua negara memiliki hubungan historis dan diplomatik yang sangat erat dan lama sejak masa kejayaan Uni Soviet.

Rusia konsisten menentang keras intervensi militer asing dalam bentuk apa pun terhadap Suriah serta giat membangun opini internasional guna mendukung proses negosiasi dan perundingan damai sebagai satu-satunya solusi untuk mengakhiri krisis politik dan kemanusiaan di Suriah.

Pemerintah Rusia pun meragukan penggunaan senjata kimia oleh rezim Bashar Al Assad untuk menyerang pihak oposisi dan pemberontak Suriah; bahkan negeri ‘Beruang Merah’ itu justru menuding pihak pemberontaklah yang menggunakan senjata kimia ‘Gas Sarin’ terhadap tentara dan rakyat Suriah guna memancing intervensi militer negara-negara ‘Barat’.

Dalam wawancara dengan Associated Press (AP) dan Televisi Rusia Channel 1 Perdana Menteri Rusia, Vladimir Putin, menyatakan: “Dari sudut pandang kami, tampaknya tidak masuk akal Angkatan Bersenjata, Angatan Bersenjata Reguler yang sekarang berada di beberapa wilayah mengepung pemberontak, disebut-sebut menggunakan senjata kimia. Hal itu sebagai dalih untuk menerapkan sanksi terhadap mereka, termasuk penggunaan kekuatan”.

“Seluruh argumen itu ternyata tak bisa dipertahankan, tetapi mereka tetap menggunakannya untuk melancarkan serangan militer yang di Amerika Serikat sendiri dianggap sebagai suatu kesalahan. Apakah kita melupkan itu?” Ujar PM Rusia, Vladimir Putin, saat membandingkan situasi Suriah dengan Perang Melawan Terorisme di Iraq pada 2013 (04-09-13).

Pemerintah AS menuduh Pemerintah Iraq di bawah rezim Saddam Husein memiliki Senjata Pemusnah Massal (Weapon Mass Destruction/WMD) dan menggunakannya untuk menyerang kelompok oposisi dan separatis Kurdistan. Meskipun data tersebut dianggap oleh PBB sebagai data yang salah, namun AS tetap menggunakannya sebagai alasan pembenar untuk menyerang Irak pada 2003.  

Adapun Pemerintah AS, Inggris, Turki dan Perancis berkeyakinan bahwa senjata kimia ‘Gas Sarin’ telah digunakan oleh Rezim Bashar Al Assad untuk menyerang pihak oposisi dan pasukan pemberontak anti pemerintah hingga menewaskan ribuan korban jiwa.

“Penggunaan senjata kimia di Suriah adalah nyata dan berdasarkan fakta. Suriah telah menggunakan senjata kimia berskala besar dalam serangan rabu dini hari yang menewaskan antara 100 sampai 1300 orang berdasarkan sumber yang bervariasi. Penggunaan senjata kimia adalah tak termaafkan dan tak bermoral,” tegas John Kerry, Menteri Luar Negeri AS (26-08-13).

“Tindakan Amerika di Suriah akan ‘terbatas,’ dirancang untuk mencegah pemerintah Suriah kembali melakukan serangan gas beracun terhadap rakyatnya sendiri dan mengurangi kemampuan Suriah untuk melakukannya. Aksi militer Amerika di Suriah tidak akan melibatkan ‘pengerahan pasukan Amerika ke daratan Suriah’”, tegas Presiden AS, Barrack Hussein Obama, dalam pidato mingguannya (07-09-13).

Faktor lain yang menyebabkan eratnya hubungan diplomatik antara Suriah dan Rusia ialah hubungan militer kedua negara yang sangat strategis dan saling menguntungkan kedua belah pihak. Rusia memiliki sebuah pangkalan militer angkatan laut di Pelabuhan Tartous, Rusia, sebagai warisan dari hubungan diplomatik antara United Soviet Socialist Republik (USSR/Uni Soviet) dengan Suriah di masa lalu.

Sejak tahun 1972 Presiden Suriah, Hafez Al-Assad, telah menandatangani perjanjian pakta pertahanan keamanan dengan Uni Soviet, bahkan pemerintah Moskow telah mengirimkan bantuan senjata kepada Suriah senilai 135 juta US$ sepanjang era itu. Perjanjian ini kemudian diperpanjang selama 20 tahun terakhir melalui penandatangan pakta kerja sama lanjutan oleh Presiden Suriah, Hafez Al Assad, dan Sekretaris Jenderal (Sekjend) Uni Soviet, Leonid Brezhnev, pada tahun 1980.
  
Pada 1987 pemimpin Uni Soviet terakhir, Mikhail Gorbachev, pernah menjamin akan terus melanjutkan bantuan ekonomi dan militernya untuk Suriah dan janji ini terus ditepati oleh Rusia hingga Presiden Hafez Al Assad digantikan oleh Presiden Bashar Al Assad. Harian Washington Post juga merilis adanya transaksi penjualan senjata dari Rusia ke Suriah hingga mencapai 1,5 miliar US$, termasuk pesawat tempur MiG-29 dan S-300 selama abad ke 20. 

Dengan demikian Pemerintah Rusia bermaksud mempertahankan aliansi politik tradisionalnya dengan Suriah sembari mengamankan fasilitas pangkalan militer luar negeri terakhirnya di Pelabuhan Tartous dengan cara mendukung terwujudnya status quo dan stabilitas politik Suriah di bawah rezim Presiden Bashar Al Assad.

Rusia juga bermaksud menjadi aktor politik internasional yang mampu mengimbangi dan menandingi peran ‘Polisi Dunia’ yang selama ini diperankan oleh AS, di kawasan Timur Tengah dengan cara membangun aliansi dan kerja sama strategis dalam bidang politik, ekonomi dan militer bersama-sama China dan Iran sebagai sekutu tradisionalnya.

Kamis, 19 September 2013

Analisa Pernyataan PBNU terhadap Krisis Politik dan Kemanusiaan di Mesir

Analisa Pernyataan PBNU
terhadap Krisis Politik dan Kemanusiaan di Mesir
Muhammad Ibrahim Hamdani  ;     Staf Peneliti di Pusat Kajian Timur Tengah dan Islam (PKTTI) Universitas Indonesia
OKEZONENEWS, 19 September 2013



Sebagai organisasi massa Islam terbesar di Indonesia, bahkan di dunia, pernyataan dan sikap resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tentu menjadi pertimbangan utama bagi para pengambil dan penentu kebijakan politik di Indonesia serta turut mempengaruhi kebijakan politik internasional. Inilah sebab mengapa PBNU terkesan lambat dan berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan dan menentukan sikap terkait permasalahan Mesir yang sangat kompleks dibandingkan rekan sejawatnya dari Muhammadiyah.
 
Karakter utama PBNU dalam menentukan sikap terhadap permasalahan politik dan kemanusiaan di Mesir ialah tidak memihak kepada salah satu faksi politik melainkan berpihak kepada kepentingan bersama (umum) seluruh rakyat tanpa kecuali berdasarkan pertimbangan kemaslahatan ummat sesuai dengan syari’at Islam. Hal ini merupakan konsekuensi logis dari karakter utama NU sendiri, yakni Tawazun (Keseimbangan), Tawassuth (Moderat), Tasamuh (Toleransi), dan I’tidal (Tegak Lurus).

PBNU menghimbau kepada segenap warga nahdliyin dan seluruh ummat Islam Indonesia untuk membacakan qunut nazillah terkait memburuknya kondisi politik di Mesir dan jatuhya korban luka-luka maupun tewas akibat konflik tersebut. Qunut nazilah adalah do’a jika terjadi bencana yang dibacakan di rakaat terakhir salat fardhu setelah bangun dari ruku’. 

Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj, menyerukan agar segera diambil langkah-langkah untuk menghindarkan Mesir jatuh ke dalam kondisi yang lebih buruk. “Umat Islam itu satu tubuh, jika ada yang sakit yang lain ikut merasakan,” tegas beliau di Jakarta, Kamis/15 Agustus 2013.

Pernyataan ini menegaskan sikap NU yang berkarakter i’tidal dalam hal keberpihakan pada kelompok tertindas di Mesir dengan tidak memandang latar belakang dan afiliasi sosial-politik kelompok tertindas tersebut. Dalam kasus konflik politik Mesir kelompok ini diwakili oleh korban luka-luka, teraniaya dan meninggal dunia baik dari pihak Ikhwanul Muslimin (IM), kelompok Tamarood, aparat keamanan (polisi dan militer), kelompok minoritas Gereja Koptik, maupun aliansi oposisi (kelompok politisi sekuler, liberal, humanis dan sosialis).

Sikap PBNU yang menunjukkan perasaan empati dan simpati mendalam terhadap penderitaan ummat Islam di Mesir jelas merefleksikan Ukhuwwah Islamiyyah (Persaudaraan antarsesama Ummat Islam) sebagai salah satu prinsip dasar NU. Adapun seruan PBNU untuk mencegah situasi politik Mesir menjadi lebih buruk merupakan tindakan konkret dari prinsip dasar Ukhuwwah Insaniyyah (Persaudaraan antarsesama manusia di seluruh dunia) dan karakter tawazun yang menjadi ciri khas Jam’iyah NU. 

Sikap dan seruan PBNU ini merefleksikan prinsip Ukhuwwah Insaniyyah dan karakter tawazun karena ditujukan kepada semua pihak seperti pemerintah dan faksi politik di Mesir serta komunitas internasional untuk bersama-sama mencegah situasi politik di Mesir menjadi lebih buruk. Sikap dan seruan tersebut juga secara seimbang mengajak tidak hanya ummat Islam, faksi politik tertentu atau pun aparat keamanan saja melainkan seluruh rakyat Mesir tanpa kecuali.

KH. Said Aqil Siradj juga menyerukan agar umat Muslim di Indonesia memberikan solidaritasnya terhadap para korban konflik Mesir baik yang luka-luka maupun meninggal dunia. “Sekurang-kurangnya melalui do’a, karena kekuatan do’a itu sangat dahsyat,” ujar Ketua PBNU itu. Seruan tersebut merupakan cerminan dari karakter tawassuth yang menjadi ciri khas jam’iyah NU karena korban konflik politik di Mesir tidak hanya berasal dari kelompok pendukung Presiden Muhammmad Mursi melainkan juga dari kalangan aparat keamanan dan kelompok oposisi anti pemerintah.

PBNU telah menunjukkan karakter tawassuthdan prinsip ukhuwwah Islamiyyah dengan menunjukkan rasa solidaritas serta simpati dan empatinya terhadap korban konflik Mesir, melalui do’a qunut nazilah usai sholat fardhu dan bantuan konkret lainnya, tanpa memandang latar belakang dan afiliasi politik para korban tersebut. Keberpihakan kepada korban konflik politik berdasarkan latar belakang dan afiliasinya hanya akan menimbulkan sikap ekstrim, berat sebelah dan permasalahan baru.

KH. Said Aqil Siradj berpendapat bahwa saat ini Mesir dan negara-negara timur tengah sedang mengalami shock culture (kejutan budaya) dalam menghadapi euforia demokrasi yang dipelopori oleh para pemuda dan sarjana lulusan dari Eropa dan Amerika. 

Dari dulu, bagi orang Arab, pemimpin itu ya yang penting adil. Itu saja. Tdak ada aturan ketat soal cara dia terpilih, dan tidak ada batasan waktu. Setelah generasi muda pulang dari Eropa mereka menginginkan demokrasi; ada pilihan langsung dan batasan waktu. Sebenarnya masih ada tabrakan kultur. Sebagian besar, terutama kalangan tua belum menerima sistem demokrasi,” ujar ketua umum PBNU itu. 

Pernyataan tersebut bermaksud menegaskan bahwa situasi sosial – politik di Mesir dan kawasan Timur Tengah pasca Arab Spring merupakan konsekuensi logis dari tidak diterapkannya pola pikir al—muhafadzoh ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah (memelihara tradisi lama yang masih relevan dan mengambil tradisi baru yang lebih baik). Masyarakat dan para pemimpin di Mesir dan Timur Tengah tidak menerapkan pola pikir yang menjadi ciri khas jam’iyyah NU tersebut, yangselama ratusan tahun telah menjadi adagium/kredo para u’lama dan pesantren se-Nusantara.

Generasi muda Mesir yang menginginkan proses dan mekanisme pemilihan pemimpin negara secara demokratis telah memaksakan kehendaknya pada generasi tua Mesir yang masih terbiasa dengan tradisi mempertahankan pemimpin yang adil dan berasal dari kalangan militer. 

Kedua belah pihak juga tidak dapat menemukan win-win solution dari perbedaan pendapat tersebut dan saling memaksakan kehendak masing-masing sehingga penurunan secara paksa terhadap Presiden Husni Mubarak yang dianggap diktator dan tidak adil oleh kedua belah pihak harus berakhir secara tragis dan anti-kimaks oleh kudeta militer. 

Mekanisme demokrasi yang mulai tumbuh bersemi di Mesir pun terpaksa berakhir oleh kudeta militer Mesir terhadap Presiden Muhammad Mursi yang sah dan legitimate karena perpecahan dan tidak kompaknya aktor-aktor pro demokrasi dalam menghadapi militer Mesir dan berbagai kelompok agama/non-politik lainnya seperti Universitas Al Azhar dan Gereja Kristen Koptik. 

Kedua organisasi keagamaan utama dan bersifat non-politik tersebut tentu lebih mementingkan stabilitas, harmonisasi, dan keamanan masyarakat Mesir dibandingkan menerima sistem demokrasi yang belum tentu sesuai dengan adat dan tradisi masyarakat Mesir. Situasi inilah yang secara psikologis benar-benar dimanfaatkan oleh pihak militer untuk melakukan kudeta terhadap Presiden Muhmmad Mursi.