Tampilkan postingan dengan label A Ilyas Ismail. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label A Ilyas Ismail. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 Mei 2017

Puasa dan Pendidikan Moral Bangsa

Puasa dan Pendidikan Moral Bangsa
A Ilyas Ismail  ;   Dosen FDK UIN Syarif Hidayatullah; Dekan FAI UIA Jakarta
                                               MEDIA INDONESIA, 29 Mei 2017



                                                           
IBADAH puasa, seperti diketahui, dimaksudkan untuk memproses diri menjadi takwa (QS Albaqarah [2]: 183).  Ketakwaan tak lain kesadaran ketuhanan yang membuat manusia merasa malu dan menahan diri dari keburukan. Kita semua mengetahui, masyarakat dan bangsa kita, meski dikenal religius, tetapi amat rentan terhadap pelanggaran moral, khususnya korupsi.

Tesis Gunnar Myrdal, dalam Asian Drama, terasa masih relevan.
Stempel soft state, dimaknai sebagai bangsa yang kurang bernyali melawan kejahatan. Soft state juga dipahami sebagai bangsa yang tidak memiliki etos kerja yang baik, kurang disiplin, dan bermental korup. (Myrdal, 1970, p. 208).

Senada dengan Myrdal, Indonesianis asal Australia, Greg Barton, memberikan penilaian yang lebih kurang sama, memandang manyarakat Indonesia memiliki tiga kelemahan dasar, yaitu: (1) kurang rasional, (2) kurang dewasa, dan (3) kurang kuat secara moral. Penilaian ini didasarkan pada kenyataan masyarakat kita suka dan sering kali menabrak aturan, hukum, dan norma-norma agama. (Greg Barton, Abdurrahman wahid: Moslem Moderate, 2002).

Penting disadari ibadah puasa memiliki hubungan yang kuat dengan pendidikan moral (akhlak).

Puasa, kata Nabi Muhammad SAW, ialah tameng dari dosa dan kejahatan. (HR Bukhari)

Ulama besar dunia, Yusuf al-Qardhawi, memandang puasa sebagai institusi pendidikan moral par-excellent (madrasah mutamayyizah) semacam candradimuka yang mampu mengasah kepekaan moral dan ketajaman spiritual untuk mencapai takwa.

Dalam ibadah puasa terkandung dua semangat yang sangat penting dilihat dari perpektif pendidikan moral (akhlak).

Pertama, semangat pencegahan (kaffun wa tarkun) dari proses dehumanisasi, atau dalam bahasa Al-Ghazali pencegahan dari al-muhlikat, yaitu kecenderungan-kecenderungan dalam diri manusia yang bersifat destruktif, fujur (QS Al-Syams [91]:7-8).

Kedua, semangat bertindak (hatstsun wa `amalun) menuju atau ke arah humanisasi, atau dalam bahasa Ghazali dorongan pada al-munjiyat, yaitu proses yang akan membawa manusia menuju kemuliaan dan keselamatan dengan menghidupkan kecenderungan-kecenderungan dalam diri manusia yang bersifat konstruktif, takwa (QS Al-Syams [91]:7-8).

Jadi, dalam puasa, konsep tiga jalur (trilogy) penyucian diri yang dikenal dalam ajaran kerohanian Islam terdapat di dalamnya secara integral, baik berupa teknik pengosongan diri (takhally), teknik pengembangan diri (tahally), maupun kelauran performa alias aktualisasi diri pada level yang sangat prima hingga manusia serupa atau mirip dengan DIA (tajally).

Di luar itu, puasa mencerahkan secara spiritual dan moral yang pada gilirannya diharapkan melahirkan kesalihan baik pada level individu maupun sosial (takwa).

Kesalihan ini didorong dua kekuatan yang secara intrinsik terkandung dalam ibadah puasa.

Pertama, kekuatan rohani (spiritual), berupa kesadaaran ketuhanan, yaitu kesadaran bahwa Allah menyertai dan mngawasi laku perbuatan kita.

Itu sebabnya, orang yang puasa, meski haus dan lapar, dan ada kesempatan untuk makan dan minum, tanpa seorang pun mengetahui, ia tetap menahan dan mengendalikan diri.

Inilah kesadaran ketuhanan dan sejatinya inilah ketakwaan.

Dalam bahasa sufi, kesadaran ketuhanan itu disebut muraqabah, bermakna suatu upaya mempertinggi kesadaran bahwa Allah senantiasa awas dan mengawasi manusia (QS An-Nisa [4]: 1) dan bahkan mengawasi atas segala yang ada (QS. Al-Ahzab [33]: 52).

Menurut Imam al-Qusyairi, muraqabah sebagai kegiatan kontemplatif untuk memperbesar kesadaran tentang pengawasan Tuhan, membawa banyak kebaikan. Di antaranya yang terpenting menguatnya rasa takut, khasyatullah, kecenderungan untuk kembali kepada Tuhan, al-inabah, dan motivasi berbuat kebaikan, shalih al-a`mal. (Imam Qusyairi, Risalah al-Qusyairiyah, 1992).

Sufi lain, Abu Nashr al-Sarraj, menambahkan satu kebaikan lain dari muraqabah, yaitu kondisi kejiwaan, state of mind, uaitu manusia merasa dekat, hal al-qurb, dengan Allah SWT.

Perasaan dekat ini memunculkan suasa kebatinan lain, yatu harapan dan optimisme, al-raja', yang tidak kalah pentingnya dalam meningkatkan ketakwaan. (Abu Nashr al-Sarraj al-thusi, al-Luma'fi al-tashawwuf. tt.).

Selain mengandung kekuatan spiritual, yang kedua, puasa mengandung kekuatan moral yang amat kuat.

Puasa sesuai dengan makna generiknya, imsak, berintikan pengendalian diri dari keburukan dan suruhan pada kebaikan.

Moral berkaitan dengan nilai atau sesuatu yang harus kita lakukan.

Manusia disebut makhluk moral karena ia selalu dihadapkan pada pilihan baik dan buruk.

Setiap saat manusia dituntut untuk memilih dan mengeksekusi pilihan itu secara sadar dan penuh rasa tanggung jawab.

Puasa mendidik kita agar memiliki kesadaran etik dengan selalu berusaha untuk memahami yang baik, menghendaki yang baik, dan bertindak baik.

Dalam bahasa modern, puasa menjadi penting ditilik dari perspektif moral (dan spiritual), karena ibadah ini, seperti diutarakan Kess Waaijman, memiliki fungsi pokok yang dinamakan rejuvenation, yaitu penyegaran rohani agar kita mencapai kemuliaan dan kesalihan. (Kess Waaijman, Spirituality: Form, Foundation, Method (2002).

Proses rejuvenasi itu dilakukan melalui tiga tahapan sebagai berikut ini.

Pertama, disciplining the lower soul, menjadikan puasa sebagai latihan menguasai dan mengendalikan dorongan nafsu syahwat yang berpusat di perut (syahwat al-bathn).

Di antara sasaran yang hendak dicapai melalui puasa, seperti dikatakan Ghazali, ialah kemampuan mengendalikan, bukan dikendalikan, oleh syahwat perut ini.

Kedua, abstaining the permitted thing, menjadikan puasa sebagai sarana menghilangkan sifat-sifat buruk di satu pihak, dan menumbuhkan kualitas-kualitas moral di lain pihak, sebagai bagian dari meneladani akhlak Allah, takhallaqu bi akhlaq Allah, agar manusia mencapai kesempurnaan.

Ketiga, abstaining from the presence of anything except God, menjadikan puasa sebagai sarana memusatkan hati dan pikiran hanya menuju Allah.
Ini berarti, segala hal yang menghalangi jiwa dan pikiran dari (mengingat) Tuhan dihindari (dijauhi). Dengan proses ini, Allah benar-benar menjadi satu-satunya yang terkasih (The Beloved One). Pada tahap ini, puasa memenuhi dan mencapai hal yang paling esensial dalam Islam, yaitu kepasrahan secara total kepada Allah SWT. (The last phases of internal fasting fulfills the essence of Islam: total surrender to God).  Inilah puasa pada tingkatnya yang paling tinggi yang oleh Ghazali disebut puasa dari kelompok Best of The Best, Shaum Khashsh al-hawwash, (Ghazali, Ihya' `Ulum al-Din, 1972).

Wallahu alam! Selamat menunaikan ibadah puasa! ●

Jumat, 20 Mei 2016

Sengkarut Timur Tengah

Sengkarut Timur Tengah

A Ilyas Ismail ;   Dosen UIN Syarif Hidayatullah; Dekan FAI UIA Jakarta
                                                      REPUBLIKA, 17 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Sejak meletusnya revolusi Arab atau yang lebih dikenal dengan terma "Arab Spring" Desember 2010 dan awal 2011, dunia Arab terus bergolak hingga hari ini. Dibanding reformasi di Indonesia tahun 1998, Arab Spring boleh dibilang tidak berjalan mulus, bahkan gagal, serta diambang kebangkrutan.

Arab Spring menarik untuk dicermati, selain karena terjadi secara tiba-tiba, revolusi ini diseru bukan dari masjid, tetapi dari pasar, bukan oleh aktor intelektual dan kaum profesional dari kelas menenagah atas (upper middle class) seperti umum terjadi, tetapi oleh kaum muda yang sebagian besar jobless. Bassam Tibi, intelektual asal Suriah yang kini menetap di Jerman, malah menyebut mereka sebagai "leaderless young group." (Bassam Tibi, The Sharia State: Arab Spring and Democratization, 2014).

Revolusi yang semula diharapkan membawa angin segar bagi tumbuhnya demokrasi dan kehidupan politik yang lebih beradab, kini berubah justru menjadi konflik dan perang saudara (civil war) yang berkepanjangan, bak benang kusut yang tak bisa diurai ujung pangkalnya.

Mc Millan (2015) menyebut konflik di kawasan MEANA (Middle East And Nourth Africa) ini tak ubahnya labirin, goa hantu, yang selain menakutkan, juga membuat orang-orang yang terjebak di dalamnya, tak mudah menemukan titik terang atau jalan keluar. (Mc Millan, From the First World War to the Arab Spring: 2015).

Sengkarut konflik politik di Timur Tengah pasca Arab spring, pada hemat penulis, ikut diperparah oleh tiga faktor. Pertama, munculnya Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS) pada 2013.  NIIS memiliki kekuatan-kekuatannya sendiri, selain kelemahan-kelemahannya. Di antaranya, (1). NIIS memiliki "tanah air" di sebagian wilayah Irak dan Suriah yang dikuasai. (2). NIIS memiliki kekayaan yang melimpah dari ladang-ladang minyak dan sebagian dari bantuan negara-negara Teluk yang kaya, sehingga tidak sulit bagi NIIS untuk merekrut anggota baru dan memperkuat persenjataan, dan (3), dan ini yang juga penting, NIIS tampil pada saat yang tepat (the truth moment), di kala negara-negara Arab sedang gonjang-ganjing dan sedang mencari bentuk, akibat terpaan angin kencang Arab Spring.

Kedua, adanya intervensi dan masuknya kekuatan-kekuatan asing di Timur Tengah secara umum dan Suriah secara khusus. Dalam konflik Suriah saat ini, intervensi asing ini terasa makin kuat dengan spektrum yang semakin luas pula baik dilihat dari geopolitik, geo-strategi, maupun geo-ekonomi. Secara geopolitik, konflik Suriah tidak mudah diurai, lantaran terkait langsung dengan persoalan rivalitas Suni-Syiah di satu pihak, dan rivalitas Barat dengan RUC (Rusia dan China) di lain pihak. Di sini kita menyaksikan, berbagai kekuatan eksternal saling berkompetisi untuk menanamkan pengaruhnya, mulai dari Liga Arab, Amerika Serikat, Israel, Uni Eropa, Turki, Rusia, China, dan Iran dengan agenda kepentingan nasionalnya masing-masing.
    
Ketiga, selain kedua faktor di atas, perseteruan Arab Saudi dan Iran ikut memperburuk sengkarut politik di Timteng saat ini. Arab Saudi, sebagai penjaga dan pengawal dua Tanah Suci, Makkah dan Madinah, menempatkan dirinya sebagai imam negeri-negeri Sunni. Sementara Iran, pasca suskes revolusi tahun 79, menobatkan dirinya sebagai imam negeri Syiah. Seperti diketahui, Sunni merupakan kelompok mayoritas, sedangkan Syiah merupakan kelompok minoritas. Penguasa-penguasa Islam sepanjang sejarah berasal dari kelompok Sunni, baik pada masa pemerintahan Bani Uamayyah, Bani Abbas, maupun pada Kerajaan Turki Usmani. Kaum Syiah sempat berkuasa hanya pada pemerintahan Bani Fatmah (Dinasti Fatimiyah) di Mesir antara tahun 909 - 1172 M, lalu di Iran modern sekarang sejak 1979.

Namun, sejak tumbangnya Saddam Hossen dan jatuhnya Baghdad ke-2, oleh  Amerika dan sekutu, tahun 2004, kekuasaan Syiah makin meluas. Tak hanya Iran, tetapi juga Irak, Suriah, dan Lebanon (Selatan). Dikabarkan, untuk memperkuat pengaruhnya di Timteng, Iran membentuk dan memperkuat poros baru, yaitu: Iran, Irak, Suriah dan Libanon. Belum lagi, dengan tumbangnya Presiden Yaman, Abd-Rabbu Mansour Hadi, yang didukung Arab Saudi, oleh milisi Syiah Houthi, maka tak lama lagi, Yaman akan menjadi negeri Syiah. Bagi Arab Saudi, secara geopolitik, Yaman adalah benteng terakhir pertahanan Sunni. Dari sisi ini, bisa dimengerti mengapa Arab Saudi seperti panik, ngotot, dan membombardir milisi Syiah Houthi di Yaman tanpa malu-malu.

Serangan Arab Saudi ke Yaman, sesungguhnya dapat dimaknai sebagai "perang terbuka" antara Arab Saudi dan Iran. Ini amat berbahaya, apalagi bila "provokasi" Arab Saudi berhasil mempengaruhi dan menarik negeri-negeri Islam (Sunni) yang lain. Ini akan menimbulkan polarisasi yang akan menyeret umat Islam saling berhadap-hadapan satu dengan yang lain, dan akan memperbesar konflik sektarian Sunni-Syiah yang berkepanjangan.

Rekonsiliasi dan demokratisasi

Lantas, strategi apa yang dapat dipilih sebagai solusi alternatif menjawab sengkarut konflik politik di Timteng? Beberapa pakar, seperti Pernille Rieker dan Henrik Thune (2016), mengusulkan srategi damai melalui negosiasi dan dialog sebagai resolusi konflik. Tokoh lain, yaitu  Carlo Panara dan Gary Wilson (2013), mengusulkan strategi rekonsiliasi dengan cara berbagi peran antara militer dan kubu Islamis yang selama ini terus baku hantam. Sementara tokoh-tokoh lain, termasuk John L Esposito dan John Obert Voll, merekomendasi penyelesaian konflik politik di Timteng, pasca Arab Spring, melaui strategi demokratisasi. (John L Esposito, Et. All, The Arab Spring: New Patterns for Democracy and International Law, 2016).

Diakui, salah satu isu penting yang mengemuka dari peristiwa Arab Spring adalah pertanyaan, apakah Islam kompatibel dengan demokrasi? Apakah demokrasi dapat menjadi jalan terbaik mengatasi sengkarut konflik politik di Timteng?

Sebagian pakar meragukan dan pesimistis. Dalam banyak riset, disimpulkan, Islam justru dipandang sebagai pendorong otoritarianisme Arab (Rothstein, 2011 dan Chenny, 2012). Kesimpulan yang sama dikemukakan oleh Kuru, 2014 dan  Van Hoorn, 2013. Sejumlah 2/3 penduduk Mesir memilih pemerintahan seperti Arab Saudi ketimbang Turki. Dari vedio yang diputar NIIS, tidak semua pemuda Mesir yang terpelajar dan melek IT, setuju dan pro demokrasi.

Namun, tidak sedikit pula pakar yang bersikap optimistik. Sikap ini didasarkan pada kecenderungan baru pada era globalisasi yang menyemburkan gerakan liberalisasi dan demokratisasi saat ini. Inilah demokrasi gelombang keempat (the fourth wave democracy) yang diramalkan Huntington akan menyapu seluruh negeri/bangsa di dunia, tak terkecuali negeri-negeri Arab dan Afrika Utara.

Beberapa hasil studi memperkuat pendapat yang optimistik ini. Penelitian yang dilakukan John L Esposito terhadap enam negeri Islam, meliputi Algeria, Mesir, Sudan, Iran, Pakistan, dan Malaysia, menunjukkan dengan jelas bahwa tidak ada kontradiksi antara Islam dan demokrasi. Dengan kata lain, Islam sejalan dan kompatibel dengan demokrasi. Studi lebih luas dan dalam dilakukan oleh Gallup terhadap 25 negeri Islam (2001 dan 2007) dengan kesimpulan yang sama: Islam sebangun dengan demokrasi.

Mungkin fakta ini yang menjadi dasar Zaid al-Elaimy, tokoh pro demokrasi asal Mesir, yang menyatakan bahwa demokrasi di Timteng akan terus bergerak. Meski Arab Spring gagal dan tak bisa mengakhiri otoritarianisme Arab, al-Elaimy menegaskan bahwa gerakan pro demokrasi akan terus bergulir.

Disadari, demokratisasi di tanah Arab ini tidak mudah, bahkan terjal dan berliku. Menurut Ali Kadri (2016), demokratisasi Arab akan berhasil dengan prasyarat-prasyarat khusus. Pertama, demokratisasi harus mampu menciptakan institusi politik yang representative, accountable dan transparan, serta menjamin hak-hak politik rakyat. Kedua, memastikan konsolidasi proses demokrasi berjalan baik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, memperbesar kesempatan kerja, dan mengurangi pengangguran. Ketiga, secara bertahap, gerakan demokratisasi harus bisa mengeliminasi elemen-elemen otoritarianisme yang selama ini menghadang demokratisasi.

Jika berbagai persyaratan ini dipenuhi, Ali Kadri yakin, proses demokrasi di tanah Arab akan bejalan smooth. Baginya, ini hanya soal waktu, bukan substansi. Semoga saja demikian! Wallahu a`lam! ●

Kamis, 05 Mei 2016

Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta

Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta

A Ilyas Ismail ;   Dosen UIN Syarif Hidayatullah Dekan FAI UIA Jakarta
                                               MEDIA INDONESIA, 02 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

BERBEDA dengan di negeri-negeri lain, di Indonesia jumlah perguruan tinggi swasta (PTS) sangatlah besar, mencapai angka tidak kurang dari 3.385 dan menampung 70% lebih dari jumlah mahasiswa, sedangkan perguruan tinggi negeri (PTN) tidak lebih dari 100 buah, menampung tidak lebih dari 30% mahasiswa. Itu menandakan peran dan partisipasi masyarakat dalam ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa amatlah besar.

Keberadaan dan kondisi PTS amatlah beragam, mulai dari papan atas (kuat), tengah (sedang), hingga PTS yang sakit dan bermasalah.
Berdasarkan data dari Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP PTSI), dalam satu Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) dengan sekitar 340 PTS, ternyata hanya 20,83% berkategori sehat murni, kemudian 2,38% sehat, dan 4,17% hampir sehat, serta 64,88% belum sehat alias sakit.

Kalau ukuran yang dipakai ialah akreditasi, data terbaru menunjukkan dari 3.385 PTS, baru 111 PTS yang sudah mengajukan akreditasi institusi. Itu pun hanya beberapa PTS yang mampu meraih akreditasi A. Sebagian besar hanya mampu mendapat nilai B atau C. Ini berarti masih ribuan PTS yang belum mengajukan proses akreditasi, lantaran mengalami sakit atau melakukan praktik penyelenggaraan pendidikan menyimpang.
Bagaimana sebaiknya pembinaan terhadap PTS dilakukan?

Pembinaan bukan pembinasaan

Beberapa waktu lalu, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) sempat membuat gebrakan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa PTS. Sidak dipimpin langsung Menteri Mohammad Nasir. Hasilnya, sebanyak 243 kampus dibekukan (baca: dinonaktifkan). Kebijakan ini sempat menimbulkan 'perlawanan keras' dari kalangan PTS.

Prof Edy Suandi Hamid, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) kala itu, mengkritik keras kebijakan pembekuan PTS ini.
Alasannya; 1) Kebijakan ini seperti unjuk kekuasaan (show of force), 2) Terkesan mendadak dan tiba-tiba. Ini menimbulkan pertanyaan tentang pembinaan yang dilakukan Kemenristek-Dikti selama ini, 3) Jumlah PTS yang dinonaktifkan sangat besar, bukan satu atau dua PTS, melainkan ratusan. Alasan lain, pemerintah dalam hal ini, Kemenristek-Dikti seolah tak berubah, masih menggunakan paradigma lama, yaitu lebih mementingkan pengawasan (hukuman) ketimbang pembinaan (solusi perbaikan) sehingga muncul komentar miring dari masyarakat, langkah itu merupakan pembinasaan bukan pembinaan.

Karena banyak disorot masyarakat dan juga kalangan DPR, dikabarkan Kemenristek-Dikti terus melakukan pembinaan dengan berbagai program, antara lain program pendampingan terhadap PTS bermasalah, juga diterbitkan SK Menteri Ristek Dikti Nomor 19 Tahun 2015 tentang Program Pembinaan PTS (disingkat PP PTS). Hasilnya, dari 243 PTS yang dinonaktifkan, kini hanya menyisakan 23 PTS, 11 PTS terpaksa ditutup, dan 12 PTS sisanya diserahkan pada ranah hukum karena konflik internal Yayasan.

Pembinaan yang dilakukan Kemenristek-Dikti, hemat penulis, tidak boleh berhenti sampai di sini. Pembinaan harus dimulai dengan mengubah paradigma pemerintah terhadap PTS. Selama ini ada kesan pemerintah tidak memandang PTS sebagai 'anak tiri' sehingga kurang mendapat perhatian atau diperlakukan secara berbeda dan diskriminatif.

Dalam hubungan ini, kita dapat belajar dari negara-negara yang sudah lebih maju. Di Inggris, boleh dikatakan tak ada PTS. Semua perguruan tinggi (PT) dikelola dan didanai pemerintah. Di Amerika Serikat, dukungan pemerintah dan masyarakat amat kuat terhadap PTS sehingga banyak PTS yang unggul, bahkan beberapa di antaranya melampaui PTN.

Di Negeri Jiran, Malaysia, jumlah PTS relatif besar, hampir separuh dari PTN. Namun, di negeri tersebut, perguruan tinggi tak dibeda-bedakan karena 'warna kulitnya' sebagai PTN atau PTS, tetapi kualitas dan program studi yang ditawarkan. Di Singapura, PTS baru muncul sekitar 5-10 tahun terakhir. Namun, karena dukungan pemerintah yang amat kuat, SIM University, misalnya salah satu PTS yang belum terlalu lama berdiri, berhasil mendapat predikat sebagai sekolah hukum terbaik ke-3 di 'Negeri Singa' itu.

Pada hemat penulis, ada tiga hal yang harus menjadi prioritas pembinaan.
Pertama, penguatan dosen. Ini ialah masalah paling krusial di PTS. Seperti diketahui, beberapa PTS tidak memiliki dosen tetap yang dipersyaratkan pemerintah, yaitu enam dosen berpendidikan magister (S-2) di setiap program studi (prodi) atau tidak memenuhi jumlah kecukupan nisbah (rasio) antara dosen dan mahasiswa, seperti berulang kali dikeluhkan Kemenristek-Dikti.

Belum ideal

Diakui, sudah ada kebijakan tentang dosen dengan Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) yang bisa direkrut dari pensiunan dosen negeri bahkan guru besar, seperti diatur dalam Peraturan Menteri Ristek Dikti Nomor 26 Tahun 2015. Kebijakan ini cukup menolong, tetapi belum cukup ideal untuk menyehatkan PTS karena masalahnya bukan soal kelangkaan dosen, melainkan kemampuan PTS merekrut dosen yang diperlukan.

Itu sebabnya, jika pemerintah serius membina PTS, diusulkan agar kebutuhan enam dosen setiap prodi yang dipersyaratkan bisa disubsidi atau disediakan pemerintah. Selebihnya, kebutuhan dosen yang lain mesti disiapkan badan penyelenggara/yayasan tiap-tiap PTS.

Kedua, dukungan pendanaan (funding). Bukan cerita baru banyak PTS yang kesulitan dalam pendanaan, bahkan hidup kembang kempis lantaran prodi-prodi yang ditawarkan kurang diminati dan kalah bersaing dengan PTN. Bantuan pendanaan bagi PTS, hemat penulis, perlu terus diperkuat sejalan dengan kemampuan keuangan negara.

Belajar dari negara-negara yang lebih maju, bantuan itu diberikan dalam berbagai bentuk, seperti grant, hibah, pinjaman lunak (soft loan), beasiswa, dana penelitian, pengabdian, bantuan sarana prasarana, dan lain-lain.

Bahkan, di Australia ada bantuan yang amat menarik disebut graduate tax, yaitu skema pembayaran yang dilakukan setelah mahasiswa lulus kuliah. Itu pun masih harus mempertimbangkan gaji atau pendapatan yang diterima pihak yang bersangkutan setelah bekerja (post graduate income).

Ketiga, meningkatkan mutu dan kualitas PTS. Dalam hal ini, pemerintah bisa memperhatikan saran dari John Brennan dkk agar di era kompetisi saat ini, setiap perguruan tinggi mesti melakukan beberapa hal penting, di antaranya menaikkan standar mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi baik akademik, tata kelola (governance), maupun keuangan. Kemudian, melakukan internasionalisasi perguruan tinggi, meningkatkan kerja sama baik regional dan internasional, serta memperkuat program penelitian, (research excellence). (The Role of Universities in the Transformation of Societies: 2004).

Di luar itu, PTS mesti cerdas melihat dan menangkap peluang, termasuk harus lebih cekatan dalam melakukan inovasi-inovasi dalam pembukaan prodi dan juga penelitian. PTS seperti diingatkan Daniel Rodas (Resource Allocation in Private University: 2014), tidak boleh terjebak dalam rutinitas pengajaran semata tanpa spirit keilmuan dan juga pengabdian (sosial).
PTS diharapkan agar lebih aktif dan inovatif dalam pengembangan ilmu dan merespons persoalan-persoalan sosial budaya dengan menerapkan prinsip baru, putting theories into practice dan prinsip seeing result, bukan elitisasi dengan hanya duduk diam di menara gading, seperti dalam paradigma lama.

Dengan demikian, PTS tidak hanya menjadi rumah produksi ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi pusat pengembangan ekonomi kreatif yang populer dengan terma knowledge based economy dan ikut serta dalam memajukan dan mengembangkan masyarakat madani (civilized society), serta ikut mengawal moral masyarakat dan bangsa yang makin ke sini semakin keropos. Wallahualam. ●

Senin, 21 Maret 2016

Mahathir dan Islam Berkeadaban

Mahathir dan Islam Berkeadaban

A Ilyas Ismail  ;  Dosen UIN Syarif Hidayatullah;  Dekan FAI UIA Jakarta
                                                    REPUBLIKA, 16 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Beberapa waktu lalu, Nahdhatul Ulama mengintroduksi 'Islam Nusantara', sedangkan Muhammadiyah mengenalkan 'Islam Berkemajuan'. Teman-teman dari negeri jiran Malaysia lebih suka memilih terma 'Islam hadharah' alias 'Islam Berkeadaban'.

Sejatinya, tidak ada perbedaan prinsipal di antara terma-terma itu. Semuanya memiliki niat dan intensi yang sama, yaitu mewujudkan Islam yang unggul, damai, beradab, dan menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Menarik disimak pandangan Tun Doktor Mahathir Mohammad, mantan perdana menteri Malaysia yang tersohor itu tentang Islam hadharah yang diutarakannya dalam seminar internasional bertajuk, "Al-Islam, wa al-Salam, wa al-`adalah: Al-Tahawwul nahwa `Alamin Jadidin Mutahadhdhir" beberapa waktu lalu di Kampus Universitas Islam as-Syafi'iyah (UIA) Jakarta.

Mahathir yang bertindak sebagai keynote speaker dalam seminar ini memulai orasinya dengan mengajukan pertanyaan krusial, yaitu apabila negeri-negeri Islam mundur dan terbelakang sekarang ini, apakah hal itu terjadi karena agama Islam atau karena faktor-faktor lain?

Jawabannya ada dua sebab, menurut Mahathir, yang membuat Islam tertinggal, yaitu sebab internal dan eksternal. Secara internal, umat Islam sejak abad ke-15 M salah memahami Islam. Mereka hanya mementingkan nilai-nilai ibadah juga mistis dan megabaikan nilai-nilai ilmu dan amal.

Menurut Mahathir, kenyataan ini justu berbanding terbalik dengan yang terjadi di Barat (Eropa). Sejak abad ke-15, Eropa justru memasuki fase baru, yaitu fase pencerahan akal budi yang disebut renaissance. Akibatnya, Barat mencapai kemajuan dan Islam mengalami degradasi kemunduran.

Bagi Mahathir, kemajuan suatu masyarakat amat ditentukan oleh nilai-nilai (values) yang dianutnya. Kalau nilai-nilai yang dianut bagus, masyarkat akan maju atau dapat mencapai kemajuan. Begitu pula sebaliknya. Kemajuan yang dicapai negara-negara Barat sekarang menjadi bukti kebenaran tesis ini.

Sementara, secara eksternal, Mahathir menunjuk faktor penjajahan Barat (kolonialisme) sebagai biang kerok kemunduran Islam. "Anak-anak muda sekarang tidak merasakan betapa pahitnya menjadi bangsa jajahan," tegas Mahathir.

Bagi Mahathir, penjajahan belum berakhir, hanya berubah bentuk dari penjajahan lama ke penjajahan baru atau neokolonialisme. Penjajahan baru ini justru lebih dahsyat menghisap kekuatan dan kekayaan Islam dengan memakai beragam kedok, demokratisasi, HAM, kesetaraan gender, dan tata kelola ekonomi baru, perdagangan, dan lain-lain yang dikendalikan oleh kekuatan-kekuatan asing (Barat).

Lantas, apa yang mesti dilakukan bangsa-bangsa Muslim agar mencapai kemajuan dan keadaban seperti yang diharapkan?

Solusi dan rekomendasi

Mahathir merekomendasikan beberapa hal pokok. Pertama, meminta bangsa Muslim menghargai nilai ilmu pengetahuan, bukan hanya nilai ibadah dan akhirat semata. Yang dimaksud dengan ilmu di sini tak hanya ilmu-ilmu agama, tetapi juga sains modern.

Mahathir mengingatkan agar bangsa Muslim memahami dan mengamalkan iqra', wahyu pertama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Iqra' adalah perintah agar kaum Muslim mempelajari dan mengembangkan ilmu pengetahuan baik ilmu yang digali dari Alquran (revealed knowledge) maupun yang digali dari alam jagat raya (natural sciences) dan alam manusia (social sciences) serta humaniora.

Kedua sumber ilmu itu, Alquran dan alam, seperti dikemukakan intelektual Muslim, Basheer Ahmed, saling mencerahkan satu sama lain, "The that al-Qur'an and universe, each in light of others." (Lihat Muslim Contributions to world civilization: 2014).

Kedua, Mahathir meminta agar bangsa Muslim giat dan rajin belajar, memiliki etos kerja intelektual yang tinggi, seperti semangat keilmuan yang dahulu ditunjukkan oleh kaum Muslim pada masa kejayaan Islam. Sepeti diketahui bahwa pada zaman kejayaan Islam itu memang tidak ada komunitas di luar Islam yang lebih bersemangat untuk menimba, menekuni, dan mengembangkan ilmu pengetahuan, ketimbang umat dan komunitas Islam.

Umat Islam kala itu telah menjadi pemimpin intelektual dunia selama sekurang-kurangnya empat abad dengan puncaknya pada zaman Khalifah Harun al-Rasyid dan Khalifah al-Ma'mun, putranya yang secara beruntun memerintah Dinasti Abbasiyah dari 783-933 M. Pada saat itu Barat (Eropa Kristen) masih dalam kegelapan mutlak, bahkan pada 1000 masih sedemikian terbelakangnya dan harus hanya bersandar secara total kepada ilmu pengetahuan dunia Islam. (Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban: 1992).

Sayangnya, seperti sudah umum diketahui, semangat intelektualisme Islam itu kemudian menurun--untuk tidak mengatakan memudar--di kalangan kaum Muslim. Semangat intelektualsime itu, menurut Mahathir, justru berpindah untuk selanjutnya berkibar dan berkobar di kalangan Barat Kristen.

Sejak abab kebangkitan, renaissance, seperti telah disinggung di muka, mereka begitu semangat belajar, menimba ilmu pengetahuan, termasuk dari khazanah keilmuan Islam, baik secara langsung di Timur Tengah atau melalui Asbania, Spanyol, Islam. Pada masa ini begitu banyak karya-karya Islam dipelajari dan diterjemahkan ke dalam bahasa Barat.

Ketiga, selain meningkatkan amal ilmiah, Mahathir meminta bangsa Muslim agar mempertinggi amal sosial dan kemanusiaan. Ini merupakan pilar ketiga dari Islam Berkeadaban yang ditawarkan Mahathir. Islam Berkeadaban, selain menekankan ilmu dan tradisi intelektual yang tinggi, juga menekankan kedamaian, toleransi, dan keluhuran budi pekerti dengan menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang kepada sesama umat manusia.

Dalam banyak kesempatan, Mahathir sering bercerita bahwa sewaktu masih aktif sebagai perdana menteri Malaysia, ia sering kali diundang oleh komunitas-komunitas lain di luar Islam untuk meresmikan berbagai acara amal sosial untuk kemanusiaan. Dalam acara-acara semacam itu, diberikan donasi untuk orang-orang tak mampu, kaum dhuafa, dari golongan manapun, termasuk dari kelompok Islam.

Bagi Mahathir, amal sosial ini amat penting. Orang Muslim, harus aktif dalam kancah ini untuk membuktikan kemulian Islam sebagai agama keadilan (din al-`adalah), agama kedamaian (din al-slam), dan agama kasih sayang (din al-rahmah).

Untuk memperkuat amal sosial ini, Mahathir mengingatkan bangsa Muslim tentang pembagian doktrin Islam ke dalam dua bentuk, yaitu (1) kewajiban individual (fardhu `ayn) dan (2) kewajiban sosial (fardhu kifayah). Diakui, selama ini, orientasi keagaman Islam di negeri-negeri Islam, di Malaysia, Indonesia, dan di tempat-tempat lain, lebih banyak menitikberatkan pada fardhu `ayn, dan kurang memberikan perhatian pada fardhu kifayah.

Padahal, menurut Mahathir, kemuliaan Islam dan kehadirannya sebagai agama yang mendorong kemajuaan dan keadaban (mutahadhdhir) bisa terwujud manakala bangsa Muslim lebih kontributif dan peduli dalam memecahkan masalah-masalah sosial dan kemanusiaan dengan memperbanyak ibadah yang berdimensi sosial (fardhu kifayah) ini.

Jadi, Islam Berkeadaban yang diusulkan Mahathir berbasis pada keunggulan ilmu pengetahuan dan akhlaq al-karimah serta kemanusiaan sejagat merupakan sebuah transformasi sosial dan kulutral menuju lahirnya generasi terbaik Islam. Semoga, Islam Berkeadaban yang diperjuangkan Mahathir dapat menghapus stigma Islam sebagai agama teror atau stereotip lain yang merendahkan Islam. Wallah a`lam! ●

Selasa, 16 Juni 2015

Pendidikan dan Perang Melawan Prostitusi

Pendidikan dan Perang Melawan Prostitusi

A Ilyas Ismail  ;  Dosen UIN Syarif Hidayatullah/Dekan FAI UIA Jakarta
MEDIA INDONESIA, 15 Juni 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

AKHIR-AKHIR ini, Indonesia sering di sebut sebagai negeri serbadarurat, yakni darurat korupsi, darurat narkoba, ditambah darurat pornografi dan prostitusi.Tak kurang dari Mensos Khofifah Indar Parawansa mendeklarasikan `darurat prostitusi' dan merekomendasikan agar dibentuk `Satgas Khusus Antipornografi dan Prostitusi.'

Dari survei yang dilakukan Google, diketahui bahwa Indonesia termasuk 10 negara yang paling banyak mengakses situs porno. Pada 2005, Indonesia menempati peringkat ke-7, pada 2007 peringkat ke-5, pada 2009 peringkat ke-3, dan pada 2014 peringkat ke-2 di bawah India. Data tersebut menunjukkan bahwa Indonesia dalam hal akses situs porno terus menanjak dari waktu ke waktu dan berpeluang menjadi peringkat nomor wahid di dunia.

Banyak teori tentang sebab atau faktor mengapa banyak orang terjerumus ke dalam lembah prostitusi. Roger Matthews mengaitkan prostitusi dengan rendahnya pendidikan dan training. Dalam risetnya, Roger menemukan bahwa 59% wanita menjadi PSK karena tidak memperoleh training dan pendidikan yang memadai. Tidak adanya akses terhadap pendidikan, ditengarai sebagai determinant factor yang menyeret wanita pada pelacuran (Roger Metthews, Exiting Prostitution: 2014).

Berbeda dengan Roger, Min Liu memandang materialisme, yaitu paham yang secara umum dimaknai sebagai hasrat yang tinggi untuk kaya dan mengumpulkan kekayaan sebanyakbanyaknya agar bisa menikmati hidup, diidentifikasi sebagai faktor penentu meraknya pelacuran dalam masyarakat Tiongkok pascareformasi. (Min Liu, Migration, Prostitution, and Human Trafficking: 2013).

Hasil penelitian mendalam Min Liu tentang prostitusi, menarik untuk disimak. Dalam temuan Liu, materialisme ialah faktor utama pelacuran. Argumennya dikemukakan begini, materialisme memompa semangat untuk kaya atau menjadi kaya, tanpa peduli dari mana kekayaan itu diperoleh, halal atau haram. Hasrat untuk kaya, menurut Liu, ialah etos paling kuat dalam paham materialisme. Masyarakat yang materialistis-hedonisme mencela kemiskinan, tetapi mereka tidak mencela pelacuran dan bisnis perempuan.

Selain materialisme, masih menurut temuan Liu, faktor berikutnya ialah rendahnya pendidikan dan pelatihan. Dalam peneli tian Liu, ditemukan bahwa hasrat yang tinggi untuk kaya di satu pihak, tetapi tidak ada kapasitas dan kapabili tas karena rendahnya pendidikan di lain pihak menjadi faktor dominan yang paling banyak menyeret orang terjerumus ke lembah pelacuran.

Dalam wawancara yang dilakukan Liu terhadap sejumlah PSK, diperoleh jawaban sama, yaitu bahwa mereka terjerumus ke dunia hitam hanya karena ingin kaya dan mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya. Dikatakan, tanpa pendidikan dan tanpa uang, mereka tidak dapat diserap dan bekerja di sektor-sektor pekerjaan yang formal (baca: halal). Maka untuk menjadi kaya dan banyak uang, jalan satu-satunya yang bisa ditempuh ialah melacur. Oleh sebab itu, prostitusi disebut Liu sebagai `To take a shortcut to making money.'

Rekomendasi

Untuk melawan prostitusi, banyak solusi dan rekomendasi yang bisa ditawarkan. Gubernur Ahok, seperti diketahui, mengusulkan agar prostitusi dilegalisasi dan dilokalisasi demi ketertiban umum dan demi mengambil risiko atau mudarat lebih rendah (al-akhd bi akhaff aldhararayn). Namun, usulan itu ditolak dan dikecam banyak pihak, karena prostitusi sebagai biang kejahatan (umm al-khaba'its) harus diberantas, bukan ditoleransi apalagi dilegalisasi.

Usulan lain ialah penegakan hukum (law enforcement) terhadap U U Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. UU ini sudah lama disahkan, tetapi kurang kuat dalam implementasi dan pelaksanaannya. Dalam kaitan ini, pihak kepolisian diharapkan mampu menegakkan UU tersebut sehingga bisa menertibkan, dan dalam jangka panjang, membebaskan masyarakat dari berbagai bentuk pelacuran, baik yang terselubung, remang-remang, nyata dan terbuka, sampai pada praktik-praktik pela curan yang menggunakan media sosial (prostitusi online) yang belakangan makin ngetren.

Di atas semua itu, usulan paling rasional, strategis, dan jangka panjang, pada hemat penulis, ialah upaya penguatan dan pemberdayaan pendidikan kita. Pendidikan harus mempertinggi iman-takwa (imtak). Asumsi dasarnya ialah bahwa kalau seseorang beriman, ia tidak akan melacur dan menjual diri meskipun lapar atau dihimpit kemiskinan.

Untuk mencegah pornografi dan prostitusi, Nicharee Thiemklin merekomendasikan agar peserta didik diberikan pemahaman yang lebih baik mengenai empat hal berikut ini.

Pertama, memahami kedudukan manusia sebagai makhluk tertinggi ciptaan Tuhan, yang dalam bahasa agama kita dina makan khalifatullah fi al-ardh. Kedua, mema hami kehormatan dan kemuliaan manusia, termasuk hak-hak dasar (HAM) dan hak untuk memenuhi kebutuhan pokok (baca: seksualitas)-nya secara benar dan bertanggung jawab.

Ketiga, menumbuhkan semangat dan motivasi yang tinggi untuk berbuat baik atau semacam menumbuhkan kecerdasan moral, agar peserta didik bisa dan membiasakan diri bersikap etis dan bertindak benar. Keempat, ada kontrol yang lebih kuat dari masyarakat tentang pergaulan dan hubungan laki-laki dan perempuan, baik di sekolah, dunia kerja, maupun di te ngah-tengah masyarakat agar tidak terjebak ke dalam kehidupan yang permissive dan hedonis. (Nicharee Thiemklin, Participatory Action Research, 2007).

Di samping keempat hal tersebut, Thiemklin merekomendasikan satu hal lagi, yaitu penguatan fungsi keluarga. Dalam pengamatannya, kasus-kasus prostitusi dan perdagangan perempuan di Thailand, India, dan di tempat-tempat lain, termasuk di Indonesia, mesti melibatkan pihak-pihak (anak-anak) yang kurang mendapat perhatian dalam keluarga. Pandangan Thiemklin ini tampak klise dan normatif, tetapi itulah kenyataan yang terjadi dan tak terbantahkan.

Di sinilah, hemat penulis, letak pentingnya fungsi pendidikan. Strategi penguatan pendidikan dengan kedua maknanya, seperti dikemukakan di atas, berpeluang besar untuk mengurangi angka prostitusi dalam jangka panjang. Pada hemat penulis, manusia yang terdidik memiliki kompetensi, serta memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap, ditambah dukungan moral dan agama yang kuat. Insya Allah, ia dijamin tidak akan melacur dan menjual diri.

Melawan prostitusi, senyatanya, tak boleh kita lakukan seperti halnya tukang pemadam kebakaran yang heboh dan berteriak-teriak setelah api membesar. Kenyataan inilah yang kita alami sekarang ini. Perlu disadari bahwa pelacuran itu akan hilang kalau pelacur tidak ada. Untuk itu, jangan berteriak-teriak `darurat prostitusi', tetapi kita abai dan gagal memperbaiki kehidupan rakyat, baik secara ekonomi, pendidikan, agama, maupun sosio-kultural. Wallahualam! ●

Jumat, 05 Juni 2015

Perang Lawan Prostitusi

Perang Lawan Prostitusi

A Ilyas Ismail  ;   Dosen UIN Syarif Hidayatullah; Dekan FAI UIA Jakarta
REPUBLIKA, 03 Juni 2015


                                                                                                                                                           
                                                
Akhir-akhir ini, Indonesia sering disebut sebagai negeri serbadarurat: darurat korupsi, darurat narkoba, darurat pornografi dan prostitusi. Tak kurang dari Mensos Khofifah Indar Parawansa, mendeklarasikan "darurat prostitusi" dan merekomendasikan agar dibentuk "Satgas Khusus Antipornografi dan Prostitusi".

Dari survei Google, Indonesia termasuk 10 negara paling banyak mengakses situs porno. Pada 2005, Indonesia menempati peringkat ketujuh, pada 2007 peringkat kelima, pada 2009 peringkat ketiga, dan pada 2014 peringkat kedua di bawah India. Data ini menunjukkan, Indonesia dalam hal akses situs porno terus menanjak dari waktu ke waktu dan berpeluang menjadi peringkat nomor wahid di dunia.

Banyak teori tentang sebab atau faktor mengapa banyak orang terjerumus ke lembah prostitusi. Roger Matthews mengaitkan prostitusi dengan rendahnya pendidikan dan training. Dalam risetnya, Roger menemukan bahwa 59 persen wanita menjadi PSK karena tidak memperoleh training dan pendidikan memadai. Tidak adanya akses pada pendidikan, ditengarai sebagai determinant factor yang menyeret wanita pada pelacuran (Roger Metthews, Exiting Prostitution: 2014).

Berbeda dengan Roger, Min Liu memandang materialisme, yaitu paham yang secara umum dimaknai sebagai hasrat yang tinggi untuk kaya dan mengumpulkan kekayaan sebanyak-banyaknya agar bisa menikmati hidup, diidentifikasi sebagai faktor penentu maraknya pelacuran di masyarakat Cina pascareformasi. (Min Liu, Migration, Prostitution, and Human Trafficking: 2013).

Menarik disimak hasil penelitian mendalam Min Liu tentang prostitusi. Dalam temuan Liu, materialisme adalah faktor utama pelacuran. Argumennya dikemukakan begini. Materialisme memompa semangat untuk kaya atau menjadi kaya tanpa peduli dari mana kekayaan itu diperoleh, halal atau haram. Hasrat untuk kaya, menurut Liu, adalah etos paling kuat dalam paham materialisme. Masyarakat yang materialistik-hedonistik mencela kemiskinan, tetapi mereka tidak mencela pelacuran dan bisnis perempuan.

Selain materialisme, masih menurut temuan Liu, faktor berikutnya adalah rendahnya pendidikan dan pelatihan. Dalam penelitian Liu ditemukan, hasrat yang tinggi untuk kaya di satu pihak, tetapi tidak ada kapasitas dan kapabilitas karena rendahnya pendidikan di lain pihak, menjadi faktor dominan yang paling banyak menyeret orang terjerumus ke lembah pelacuran.

Dalam wawancara yang dilakukan Liu terhadap sejumlah PSK, diperoleh jawaban sama, yaitu mereka terjerumus ke dunia hitam karena ingin kaya dan mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya. Tanpa pendidikan dan tanpa uang, mereka tidak dapat diserap dan bekerja di sektor-sektor pekerjaan yang formal (baca: halal). Maka untuk menjadi kaya dan banyak uang, jalan satu-satunya yang bisa ditempuh adalah melacur. Oleh sebab itu, prostitusi disebut Liu sebagai "to take a shortcut to making money".

Rekomendasi

Untuk melawan prostitusi, banyak solusi dan rekomendasi yang bisa ditawarkan. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengusulkan agar prostitusi dilegalisasi dan dilokalisasi demi ketertiban umum dan demi mengambil risiko atau mudarat lebih rendah (al-akhd bi akhaff al-dhararayn). Namun, usulan ini ditolak dan dikecam banyak pihak karena prostitusi, sebagai biang kejahatan (umm al-khaba’its) harus diberantas, bukan ditoleransi apalagi dilegalisasi.

Usulan lain adalah penegakan hukum terhadap UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. UU ini sudah lama disahkan tetapi kurang kuat dalam implementasi dan pelaksanannya. Dalam kaitan ini, pihak kepolisian diharapkan mampu menegakkan UU ini sehingga bisa menertibkan dan dalam jangka panjang, membebaskan masyarakat dari berbagai bentuk pelacuran baik yang terselubung, remang-remang, nyata, dan terbuka, sampai pada praktik pelacuran yang menggunakan media sosial (prostitusi online) yang belakangan makin ngetren.

Usulan lain adalah pemberian sanksi dan hukuman berat bagi pihak yang terlibat pornografi dan postitusi. Hukuman berat itu tidak hanya bagi wanita, tetapi juga bagi laki-laki hidung belang dan muncikari serta pihak yang terlibat dan mem-back-up kegiatan prostitusi. Pengalaman Swedia bisa dijadikan contoh dalam penerapan hukuman berat ini sehingga negeri itu berhasil menurunkan angka prostitusi 70 persen hingga 80 persen dalam waktu relatif pendek.

Di atas semua itu, usulan paling rasional, strategis, dan jangka panjang, menurut hemat penulis, adalah upaya penguatan dan pemberdayaan pendidikan kita. Yang penulis maksud dengan pendidikan di sini adalah pendidikan dalam arti umum dan khusus.

Dalam arti umum, pendidikan harus diperkuat sebagai hak konstitusional setiap warga bangsa. Pemerintah, seperti diamanatkan konstitusi, harus mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional (Pasal 31 UUD 1945). Namun, sayangnya, sampai saat ini, setelah 69 tahun medeka, amanat konstitusional ini masih jauh dari kenyataan.

Pendidikan kita tak kunjung bisa keluar dari dua problem besar, yaitu problem akses dan problem kualitas. Belajar dari negara-negara yang lebih maju, pendidikan selalu menjadi prioritas dan diutamakan. Program Wajar 12 tahun bahkan hingga sarjana merupakan keharusan yang tak bisa ditawar-tawar.

Dalam arti khusus, pendidikan harus mempertinggi iman-takwa (imtak). Asumsi dasarnya bahwa kalau seseorang beriman, maka ia tidak akan melacur dan menjual diri meskipun lapar atau diimpit kemiskinan. "Agama adalah nasihat," begitu sabda Rasul, yakni arahan dan bimbingan kepada kebaikan dan kemuliaan (HR Muslim).

Untuk mencegah pornografi dan prostitusi, dalam pendidikan arti khusus ini, Nicharee Thiemklin merekomendasikan agar peserta didik diberikan pemahaman yang lebih baik mengenai empat hal berikut. Pertama, memahami kedudukan manusia sebagai mahkluk tertinggi ciptaan Tuhan, yang dalam bahasa agama kita dinamakan khalifatullah fi al-ardh.

Kedua, memahami kehormatan dan kemuliaan manusia, termasuk hak-hak dasar (HAM) dan hak untuk memenuhi kebutuhan pokok [baca: seksualitas)-nya secara benar dan bertanggung jawab. Ketiga, menumbuhkan semangat dan motivasi yang tinggi untuk berbuat baik atau semacam menumbuhkan kecerdasan moral agar peserta didik bisa dan membiasakan diri bersikap etis dan bertindak benar.

Keempat, ada kontrol yang lebih kuat dari masyarakat tentang pergaulan dan hubungan laki-laki dan perempuan, baik di sekolah, dunia kerja, dan di tengah-tengah masyarakat agar tidak terjebak ke dalam kehidupan yang permisif dan hedonis. (Nicharee Thiemklin, "Participatory Action Research", 2007).

Di samping keempat hal di atas, Thiemklin merekomendasikan satu hal lagi, yaitu penguatan fungsi keluarga. Sebab, dalam pengamatannya, kasus-kasus prostitusi dan perdagangan perempuan di Thailand, India, dan di tempat lain, termasuk di Indonesia, mesti melibatkan pihak (anak-anak) yang kurang mendapat perhatian dalam keluarga. Pandangan Thiemklin ini tampak klise dan normatif, tetapi itulah kenyataan yang terjadi dan tak terbantahkan.

Di sinilah, hemat penulis, letak pentingnya fungsi pendidikan. Strategi penguatan pendidikan dengan kedua maknanya, seperti dikemukakan di atas, berpeluang besar untuk mengurangi angka prostitusi dalam jangka panjang. Manusia yang terdidik, memiliki kompetensi, serta memiliki pekerjaan dan peghasilan tetap, ditambah dukungan moral dan agama yang kuat, insya Allah, dijamin, ia tidak akan melacur dan menjual diri.

Perang melawan prostitusi, seperti perang melawan semua kejahatan, jika ingin berhasil (baca: menang), haruslah dimulai dari revolusi spiritual (transendensi), lalu revolusi mental (perbaikan moral dan keluhuran budi), dan berikutnya revolusi institusional (perbaikan lembaga-lembaga tinggi negara) untuk selanjutnya terjadi akselerasi dan transformasi [bukan involusi] sosial dan kultural seperti diharapkan.

Tanpa perbaikan semua itu, pernyataan perang akan terasa hambar alias kurang bermakna, dan bisa-bisa membunuh diri sendiri karena pada kenyataanya sebagai bangsa kita tak sanggup memperbaiki kehidupan rakyat dan tak berdaya memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal, baik dalam lingkup ekonomi, politik, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan bersama meski sudah hampir 70 tahun hidup merdeka. Wallahu a`lam! ●