Tampilkan postingan dengan label Wahyu Widodo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wahyu Widodo. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 14 Agustus 2021

 

Merentang Jalan Digitalisasi Sekolah

Wahyu Widodo ;  Kandidat Doktor Psikologi Pendidikan Universitas Negeri Malang; Dosen Ilmu Pendidikan di Universitas Tribhuwana Tunggadewi

KOMPAS ,12 Agustus 2021

 

 

                                                           

Kemendikbudristek sedang memacu digitalisasi sekolah melalui pengadaan perangkat elektronik dan pengembangan platform pembelajaran. Tak kurang dari Rp 17,4 triliun akan digelontorkan hingga tahun 2024 untuk mewujudkan program itu.

 

Perlu diingat bahwa digitalisasi sekolah merupakan usaha yang kompleks dan dinamis. Kompleks apabila ditinjau dari berlapisnya faktor yang berkorelasi dengan suksesnya digitalisasi sekolah. Sedangkan, dinamis apabila dilihat dari transformasi di ruang digital yang begitu cepat.

 

Demikian juga, sesungguhnya digitalisasi sekolah tidak cukup hanya dengan penyediaan “tools”. Namun, lebih dari itu, perlu  pemahaman mengenai kondisi masing-masing sekolah sehingga setiap perangkat yang disediakan mampu didayagunakan secara tepat dan bernilai tambah pada peningkatan kualitas pembelajaran dan layanan sekolah.

 

Mengingat besarnya anggaran dan kompleksnya digitalisasi, maka seyogyanya ada arah prioritas di masing-masing daerah. Hal itu perlu dirumuskan secara seksama agar apa yang telah diinvestasikan oleh pemerintah dapat terkonversi dengan tingginya kecakapan dan kuatnya ekosistem digital di kalangan komunitas belajar. Untuk menentukannya, perlu kiranya menengok kembali gambaran lanskap digital di sekolah selama ini.

 

Kesenjangan digital

 

Terhitung sejak Maret 2020, sektor pendidikan melewati berbagai jalan terjal akibat pandemi. Kondisi yang tidak menguntungkan bagi pendidikan itu, memaksa adanya perubahan model pembelajaran dari tatap muka ke pembelajaran daring yang lebih bertumpu pada teknologi digital.

 

Akibatnya, sebagian sekolah mengalami “guncangan” bahkan beberapa siswanya “terpental” dari akses pembelajaran. Gambaran seperti itu lebih dikenali sebagai fenomena kesenjangan digital, yakni ketidaksetaraan akan kapabilitas yang dimiliki oleh siswa untuk mengakses dan memanfaatkan teknologi digital yang tersedia.

 

Rupanya ada tiga faktor utama yang menjadi penyebabnya, yakni faktor geografis, ekonomi, dan sosial. Penelitian yang dilakukan di Kabupaten Wakatobi, sebuah daerah pariwisata bawah laut yang terletak di kepulauan kecil di Sulawesi Tenggara, mengungkapkan bahwa pemanfaaatan perangkat digital mandeg akibat minimnya infrastruktur teknologi informasi di daerah itu (Hidayat, 2014). Setali tiga uang, hingga kini keadaan serupa juga masih jamak ditemui di wilayah lain terutama di daerah Indonesia timur.

 

Tidak hanya di daerah yang secara geografis terpencil, di perkotaan pun kesenjangan digital masih terjadi. Namun, bukan dikarenakan minimnya infrastruktur, melainkan karena tidak terjangkaunya biaya untuk mengakses perangkat maupun konektivitasnya. Demikian juga, siswa belum sepenuhnya terdukung secara sosial baik oleh lingkungan keluarga maupun komunitas belajar.

 

Arah digitalisasi

 

Meminjam istilah yang dicetuskan oleh Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, kiranya tidaklah berlebihan apabila program digitalisasi sekolah di Indonesia disiapkan untuk mewujudkan sekolah 5.0, yakni komunitas belajar yang mampu memfaatkan teknologi digital guna mewujudkan pembelajaran yang menyejahterakan siswa (student well-being) maupun komunitasnya (school well-being).

 

Untuk menuju sekolah 5.0 perlu adanya pemetaan berdasarkan tingkat kesiapan sekolah mengintegrasikan teknologi digital secara keorganisasian. Sebelumnya, hal itu perlu dilihat dari sudut pandang yang jernih, bahwa pemetaaan tidak dimaksudkan untuk menyegregasi sekolah, namun lebih ke arah memberikan perlakuan digital secara tepat.

 

Tahapan yang akan dilalui sekolah dapatlah disusun menjadi tiga  fase, yakni fase digitasi, digitalisasi, dan transformasi. Pertama, digitasi, yakni perlakuan digital pada sekolah yang difokuskan kepada pengubahan perangkat analog menjadi sumber daya digital. Sekolah pada fase ini ditandai dengan kemampuan sekolah dalam memfungsikan perangkat digital yang masih terbatas pada upaya mempermudah akses materi pembelajaran. Misalnya, sekolah yang sebelumnya mengkoleksi buku cetak maka diubah ke dalam format digital sehingga mudah disebarluaskan kepada siswa.

 

Kedua, digitalisasi. Pada fase ini sekolah telah memiliki kapabilitas untuk memanfaatkan perangkat digital guna mendiversifikasi layanan pembelajaran. Indikasi sekolah telah terdigitalisasi dapat ditilik dari tersedianya Learning Management System (LMS) berbasis sekolah. Misalnya, sekolah telah mampu mengorganisasikan dan menyebarluaskan konten pembelajaran secara padu dan berkelanjutan melalui perangkat digital.

 

Ketiga, transformasi. Pada fase ini, sekolah secara keorganisasian telah siap untuk memfungsikan perangkat digital untuk meningkatkan iklim pedagogi serta pengambilan kebijakan berdasakan manajemen berbasis data. Misalnya, sekolah telah mampu merancang perangkat digital berbasis big data sehingga setiap siswa memiliki akses untuk mengukur kemampuan dirinya dan pada akhirnya berkesempatan mengembangkan regulasi diri secara berkelanjutan.

 

Penguatan aktor kunci

 

Selain pemetaan, dukungan pada sumber daya manusia selayaknya diacuhkan, teristimewa pada guru. Kompetensi guru perlu dikembangkan secara gradual dengan basis sumber daya digital dan tetap berorientasi pada terwujudnya resiliensi perilaku belajar siswa.

 

Untuk mencapai itu, tidak cukup dengan pelatihan yang bersifat “hit and run”, namun perlu dirawat melalui komunitas guru secara inklusif dan berkesinambungan. Selain itu, guru juga didorong untuk berani mengorkestrasikan pembelajaran melalui model pembelajaran abad ke-21, misalnya pembelajaran melalui flipped classroom.

 

Dapat diprediksikan bahwa ketika konten pembelajaran yang menarik dengan mudah diproduksi dan disebarkan oleh guru untuk diterima oleh siswa, maka mengisi pembelajaran dengan menyampaikan materi pembelajaran di kelas melalui ceramah akan terlihat sia-sia. Karena itu, sintaks pembelajaran perlu dibalik sehingga siswa dapat mempelajari konten di mana pun sebelum pembelajaran di mulai, sedangkan saat di kelas siswa mendiskusikannya dengan fasilitasi guru. Hal demikian bukanlah sesuatu yang baru, namun nyatanya sampai saat ini belum terlihat nyata di kelas-kelas.

 

Berkaca dari uraian di atas, pemerintah sudah semestinya menyusun indikator kesiapan sekolah dalam mewujudkan digitalisasi. Dengan begitu, pemerintah memiliki basis data yang kuat guna menyusun peta jalan digitalisasi secara presisi.

 

Pelajaran dari apa yang terjadi di Jerman sebagaimana diwartakan oleh Jeans Thurau di kanal berita dw.com mengingatkan bahwa pembelian laptop saja tidak cukup untuk mewujudkan digitalisasi sekolah. Negara di peringkat atas dalam survei PISA itu pun juga mengalami “kelambanan” digitalisasi sekolah selama pandemi yang disebabkan oleh ketidakberdayaan guru dalam mendayagunakan perangkat digital.

 

Karena itu, meskipun proses digitalisasi sekolah akan terjal, tatkala jalan sudah direntang, maka selayaknya dilalui dengan penuh optimisme kemajuan bahwa digitalisasi sekolah akan menjadi tumpuan untuk mendobrak cul-de-sac pendidikan. ●

 

Minggu, 13 Juni 2021

 

Menyambut Pembelajaran Tatap Muka, Mewujudkan Kesejahteraan Siswa

Wahyu Widodo ;  Mahasiswa S-3 Psikologi Pendidikan Universitas Negeri Malang; Dosen Ilmu Pendidikan Universitas Tribhuwana Tunggadewi

KOMPAS, 12 Juni 2021

 

 

                                                           

Siswa telah menghabiskan waktu belajar secara daring lebih dari satu tahun ajaran. Keadaan tersebut dikhawatirkan oleh banyak pihak dapat mengakibatkan berkurangnya pengalaman belajar siswa (learning loss). Tidak ingin hal itu terus terjadi, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akhirnya menyalakan lampu hijau untuk jalannya pembelajaran tatap muka di tahun ajaran baru 2021/2022. Lalu bagaimana sebaiknya sekolah menyambutnya?

 

Terhitung sejak Maret 2020 dengan disahkannya surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 tahun 2020, siswa tidak lagi merasakan atmosfer belajar di ruang kelas, riuh tepuk tangan atas keberhasilan belajar tidak lagi terdengar, keakraban pertemanan antar siswa tak lagi ditemui, bahkan siswa kehilangan momen saat mereka pulang ke rumah dan menceritakan pengalaman bersekolahnya kepada orangtua.

 

Sungguh, pandemi memaksa interaksi pembelajaran bermigrasi dari ruang kelas ke ruang maya. Transaksi pikiran dan emosional diantara siswa-guru terwakili dengan teks dan mimik wajah yang hanya terbingkai seluas layar ponsel. Pujian guru atas kinerja siswa pun kadang tidak terdengar natural karena tersendat sinyal.

 

Hasil riset Save the Children dengan melibatkan 31.683 orangtua dan 13.477 anak dari 30 provinsi di Indonesia mengungkapkan dampak pandemi pada sektor pendidikan sangatlah mengkhawatirkan. Hal itu tergambarkan jelas dari temuan bahwa 8 dari 10 anak mengatakan tidak dapat mengakses bahan belajar memadai, 4 dari 9 anak kesulitan memahami PR, 7 dari 10 orangtua mengatakan bahwa anaknya belajar lebih sedikit, dan 1 dari 5 anak mengatakan ”tidak ada yang bisa membantu saya”.

 

Masih dalam laporan riset Save the Children terungkap fakta bawa produktivitas kerja guru mulai menurun (1 dari 4 orangtua mengatakan guru sama sekali tidak memantau anaknya dan hanya 1 dari 12 anak yang dipantau setiap hari). Keadaan itu diperberat dengan ketidaksiapan orangtua untuk sepenuhnya mendidik anak-anaknya di rumah (www.stc.or.id).

 

Hasil riset di atas mengindikasikan betapa sumberdaya belajar siswa berangsur-angsur menghilang. Maka benar dengan apa yang dikhawatirkan oleh banyak pihak terutama yang dirasakan para guru bahwa pembelajaran daring membuat siswa berisiko mengalami learning loss. Dinamika learning loss dapat dipahami dengan mengacu pada Conservation of Resources (COR) Theory, yaitu keadaan yang menggambarkan berkurangnya sumber daya psikologis yang dimiliki oleh seseorang sehingga memicu stres dan perlunya tindakan segera mengembalikan sumber daya tersebut (Hobfoll, 1989).

 

Sumber daya siswa di sekolah diantaranya adalah interaksi edukatif siswa-guru yang harmonis, rasa kebersamaan diantara siswa, dan mudahnya akses materi pelajaran di mana semua itu dapat meningkatkan perfoma dan hasil belajar siswa. Oleh karena itu, ketika sumberdaya itu tidak lagi didapatkan, siswa mengeluh bosan, gelisah, dan ingin segera kembali bersekolah.

 

Merespons fenomena tersebut, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim pada akhirnya menegaskan semua sekolah sudah bisa melakukan pembelajaran tatap muka mulai tahun ajaran 2021/2022. Lampu hijau dari Mas Menteri pun disambut dengan antusias oleh masyarakat terutama oleh para siswa. Beragam persiapan protokol kesehatan di sekolah terus dipenuhi pemerintah.

 

Kesehatan psikologis siswa

 

Namun sebenarnya, bila direnungkan lebih mendalam lagi dengan mengingat dampak pandemi tidak hanya menyerang kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan psikologis siswa, maka persiapan yang dilakukan sekolah tidak cukup dengan menguatkan protokol kesehatan fisik saja. Sekolah juga perlu menyiapkan protokol kesehatan psikologis

 

Penyiapan protokol kesehatan psikologis, antara lain, pertama, perkaya munculnya emosi positif selama pembelajaran tatap muka di kelas. Pekrun (2002) menyatakan bahwa emosi positif dapat membantu siswa leluasa menetapkan tujuan belajarnya, membuat pikiran lebih terbuka, melindungi kesehatan dengan memupuk resiliensi, menciptakan engagement (keterikatan) dengan guru, teman, dan orangtua, meningkatkan kemampuan regulasi diri, dan memandu perilaku kelompok, sistem sosial, dan bangsa.

 

Sekolah dapat menghadirkan emosi positif dengan mulai menghentikan narasi pesimistik learning loss dan menggantinya dengan narasi optimistik, learning gain. Siswa diajak untuk tidak lagi merasa rugi atau kehilangan kesempatan atas apa yang mereka alami selama pembelajaran daring,

 

Sebaliknya, siswa diarahkan untuk menumbuhkan penghargaan atas apa yang telah mereka raih selama ini, seperti kemampuan literasi digital siswa yang terus bertumbuh, termasuk meningkatnya kemandirian dan resiliensi. Mengajak siswa menulis atas pengalaman yang mengesankan selama pembelajaran daring akan membuat ketautan psikologis mereka berangsur-angsur pulih.

 

Kedua, fokus pada well-being siswa. Well-being siswa adalah keadaan yang mencerminkan siswa yang bahagia dan berfungsi positif selama bersekolah. Meminjam model konseptual School Well-being yang dirumuskan Konu and Rimpela (2002), upaya menumbuhkan well-being siswa dapat dilakukan melalui penciptaan kondisi lingkungan belajar di sekolah yang aman, terjaga kebersihannya, dan menerapkan protokol kesehatan.

 

Protokol kesehatan akan membuat siswa tidak lagi merasa cemas dan dapat lebih berfokus pada situasi pembelajaran dan perlahan-lahan memperbaiki bantalan emosional dan memperkuat kelekatan sosial diantara siswa dan guru. Selanjutnya adalah dengan memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengupayakan pemenuhan diri melalui sikap kepedulian yang ditunjukkan oleh semua anggota sekolah.

 

Demikian juga, hubungan siswa-guru-orangtua mulai dikuatkan kembali dengan memberikan ruang kepada mereka untuk saling berbagi atas perjuangan mereka melalui masa-masa sulit selama pembelajaran daring. Upaya lainnya yang dapat dilakukan oleh sekolah tentunya adalah melatih siswa untuk selalu menjaga kesehatan melalui pengunaan masker dan membudayakan bercuci tangan. Kebiasaan baru yang bila tidak dijaga akan membuat siswa lengah.

 

Ketiga, tingkatkan level penggunaan teknologi tidak hanya sebagai media pembelajaran tetapi sebagai bagian dari gerakan inovasi sosial di sekolah. Gerakan inovasi sosial dalam hal ini adalah gerakan yang memanfaatkan teknologi sebagai cara baru masyarakat memenuhi kebutuhan sosialnya.

 

Mengapa hal ini penting? Seperti yang diketahui, pandemi Covid-19 membuat pemerintah mempercepat transformasi digital di sekolah-sekolah. Hal itu juga memaksa siswa mulai terbiasa menggunakan teknologi. Padahal, di sisi yang sama juga banyak ditemui permasalahan, seperti kurangnya akses internet, keterjangkauan perangkat teknologi, dan kurangnya literasi digital.

 

Bila penggunaan teknologi itu tidak diiringi dengan adanya inovasi sosial, maka penggunaan teknologi malah akan membuat siswa merasa tertekan. Gerakan inovasi sosial dapat diimplementasikan dengan melibatkan para tokoh setempat untuk merumuskan strategi, mengembangkan teknologi digital berkelanjutan, dan menyiapkan sekolah untuk mulai adaptif dengan teknologi-teknologi baru, seperti data semesta (big data), kecerdasan buatan (artificial intelligence), dan lainnya yang sejenis.

 

Keempat, meningkatkan keterlibatan orangtua menjadi parental engagement (kelekatan orangtua). Selama pembelajaran daring, para orangtua terlihat terus berjuang walaupun dalam keterbatasan agar tetap dapat mendampingi belajar siswa sehari-hari. Fenomena tersebut menggambarkan bahwa keterlibatan orangtua dalam pembelajaran anak mulai tumbuh.

 

Lalu kenapa kebiasaan baru ini tidak dilanjutkan bahkan ditingkatkan menjadi sebuah parental engagement? Orangtua yang terus melekat secara aktif dalam pembelajaran anak-anaknya? Sebagaimana dilaporkan dalam sebuah penelitian yang diketuai Dr Lance Emerson, parental engagement dapat meningkatkan produktivitas, prestasi dan well-being siswa (Emerson, dkk, 2012). Maka dari itu, sekolah perlu merancang program yang memberikan para orangtua pengetahuan dan keterampilan baru dalam mendampingi belajar anak, menjaga keterlibatan orangtua melalui pemanfaatan teknologi dan berorientasi pada upaya bersama mewujudkan well-being siswa.

 

Akhirnya, momentum kembalinya pembelajaran tatap muka pada dasarnya adalah momentum untuk menata kembali fungsi sekolah, menguatkan peran orangtua, mengasah keterampilan guru dengan berbagai teknologi baru, yang mana ujung dari itu adalah terwujudnya well-being siswa. ●