Tampilkan postingan dengan label Broto Wardoyo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Broto Wardoyo. Tampilkan semua postingan

Selasa, 12 Desember 2017

Kontroversi Jerusalem

Kontroversi Jerusalem
Broto Wardoyo ;  Pengajar di Departemen Ilmu Hubungan Internasional,
Universitas Indonesia
                                                    KOMPAS, 11 Desember 2017



                                                           
Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk memindahkan Kedutaan Besar AS ke Jerusalem memicu kontroversi. Keputusan tersebut diambil di tengah kevakuman proses perdamaian dan hanya akan mendorong pada meningkatnya tensi.

Jerusalem merupakan salah satu agenda perdamaian paling rumit dalam konflik Palestina-Israel. Masalah Jerusalem memiliki tiga dimensi yang berkelindan menjadi satu. Dimensi pertama yang sifatnya materialis adalah batas. Perdebatan mengenai batas ini menjadi rumit karena kedua pihak sama-sama mengklaim Jerusalem bersatu, untuk merujuk pada Jerusalem Timur dan Jerusalem Barat sebagai ibu kota negara. Israel secara resmi mengadopsi UU Jerusalem tahun 1980 yang membuat negosiasi batas menjadi semakin sulit untuk dilakukan.

Kedua, masalah Jerusalem juga terkait pengungsi dan permukiman yang berkaitan dengan masalah identitas. Morris (2004) menjelaskan secara detail kebijakan Haganah dalam mengusir pemukim Arab dari berbagai wilayah, termasuk Jerusalem, dalam Perang 1948. Selama ini, Israel hanya mengakui eksistensi pengungsi pada mereka yang diusir paksa dalam perang ini, tanpa memasukkan mereka yang secara mandiri pindah karena takut akan jadi korban perang.

Posisi ini jauh berbeda dengan posisi Palestina yang juga mempertimbangkan mereka yang mengungsi secara mandiri dalam perang ini dan mereka yang diusir paksa sesudah Perang 1948. Masalah pengungsi juga beririsan dengan kebijakan pembangunan Yahudi yang mendorong wilayah Israel untuk menguasai Jerusalem. Apalagi, dalam periode pemerintahan Benjamin Netanyahu, pembangunan permukiman Yahudi baru di Jerusalem terjadi secara masif.

Ketiga, dan mungkin yang paling rumit, masalah Jerusalem juga terkait keberadaan situs suci bagi tiga agama Abrahamik. Masalah terakhir ini, yang sifatnya supranatural, menjadi ganjalan paling serius bagi penyelesaian final isu Jerusalem.

Kian rumit

Usulan bagi penyelesaian Jerusalem selama ini didominasi oleh penyerahan Jerusalem di bawah kontrol internasional, terutama PBB. Meski usulan ini sebetulnya baik, tetapi tak punya dukungan politik yang memadai, terutama dari kedua pihak yang bertikai. Tahun 2000, Presiden Bill Clinton mengusulkan kontrol atas wilayah suci di tangan kedua pihak, Palestina atas Haram al-Syarif dan Israel atas Tembok Ratapan, atau kontrol bersama untuk menyelesaikan masalah Jerusalem. Hanya saja, usulan tersebut tidak mendapat dukungan dari kedua pihak.

Negosiasi perdamaian Palestina-Israel sendiri mandek sejak berakhirnya perundingan Camp David tahun 2000 atau beberapa bulan sebelum usulan Clinton (Clinton Parameters). Meski setelah Camp David terdapat beberapa perundingan antara Palestina dan Israel, tidak ada kesepakatan signifikan yang dicapai. Kemandekan proses perdamaian tersebut berdampak pada melemahnya dukungan publik Palestina dan Israel terhadap proses negosiasi.

Di Palestina, melemahnya dukungan tersebut diisi dengan peningkatan dukungan pada pilihan bersenjata yang diambil Hamas dan berkontribusi pada meningkatnya posisi politik mereka. Fatah yang mendominasi pemerintahan memilih langkah membawa penyelesaian masalah Palestina melalui jalur multilateral. Langkah tersebut dalam beberapa taraf berhasil dengan pengakuan Palestina sebagai negara pengamat non-anggota PBB tahun 2012. Selain itu, Palestina juga diterima sebagai anggota di beberapa organ utama PBB.

Di Israel, kegagalan proses perdamaian membawa publik pada pilihan politik yang lebih kanan. Partai-partai nasional dan ortodoks mendapatkan kemenangan politik dengan agenda ekonomi mereka. Secara sistematis mereka juga mengambil kebijakan yang mendorong okupasi lebih jauh terhadap wilayah-wilayah sengketa, termasuk Jerusalem. Dalam konteks ini, kemandekan proses perdamaian pun dibayar mahal dengan semakin rumit situasi di lapangan yang membawa dampak pada tingkat kesulitan lebih tinggi dalam menyelesaikan ketiga dimensi masalah Jerusalem.

Kian memburuk

Salah satu faktor yang berkontribusi signifikan memburuknya kondisi tersebut adalah berkurangnya peran AS sebagai mediator perdamaian. Sejak 2000, tak ada negara atau aktor lain yang sanggup memainkan peran sebagai penengah negosiasi. Meski peran AS sebagai mediator sering mendapatkan kritik karena cenderung pro-Israel, dalam realitasnya mereka mampu berperan sebagai buffer untuk mendorong status quo semaksimal mungkin. Keputusan yang diambil Trump hanya mempertegas sikap AS yang cenderung pro-Israel.

Selama ini, sikap AS dalam isu posisi Jerusalem sebagai ibu kota Israel cenderung mendua. Kongres AS meloloskan Jerusalem Embassy Act tahun 1995. Dalam tataran domestik, calon-calon presiden AS senantiasa menjanjikan pemindahan, terutama ketika mereka bertemu kelompok Yahudi untuk mendapatkan dukungan. Hanya saja, ketika sudah menjabat, mereka akan lebih memilih menandatangani waiver untuk mencegah komplikasi pada proses perdamaian.

Lebih dari satu dekade sebelumnya, setelah Israel mengadopsi UU Jerusalem, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi 478, yang menyatakan bahwa UU itu tak bisa diberlakukan dan harus dicabut. Dari 15 anggota DK PBB, AS satu-satunya negara yang abstain meski tidak menolak. Resolusi tersebut juga memerintahkan negara mana pun yang sudah memiliki perwakilan diplomatik di Jerusalem segera memindahkannya.

Di luar mandat resolusi tersebut, keputusan memindahkan kedutaan ke Jerusalem juga memiliki komplikasi keamanan. Wilayah Jerusalem, terutama Jerusalem Timur, salah satu wilayah paling rawan di Tepi Barat. Pada Juli 2017, misalnya, 91 dari 222 serangan terjadi di Jerusalem. Bulan selanjutnya, 25 dari 110 serangan terjadi di Jerusalem. Pada September 2017 terjadi 29 serangan di Jerusalem dari total 103 serangan di seluruh wilayah yang ada di bawah kontrol Israel. Terakhir, Oktober, 18 dari 71 serangan terjadi di Jerusalem, satu di antaranya terjadi di dalam garis hijau.

Angka tersebut jauh lebih besar jika dibandingkan serangan yang terjadi atau dilakukan dari Jalur Gaza. Pemindahan kedutaan AS ke Jerusalem hanya akan membawa konsekuensi pada meningkatkan jumlah serangan di Jerusalem. Apalagi sejak Trump berkuasa, kebijakan AS terhadap Palestina cenderung negatif, termasuk ancaman penutupan kantor PLO di Washington DC, beberapa waktu lalu.

Sikap tegas harus ditujukan pada keputusan Trump. Penolakan secara resmi terhadap kegilaan sesaat tersebut harus tetap disampaikan. Namun, lebih mendasar dari hal tersebut, upaya menghidupkan kembali negosiasi antara Palestina dan Israel harus dilakukan. Peran mediator harus diisi agar komunikasi di antara kedua pihak yang bertikai bisa dilakukan dan perubahan-perubahan yang sifatnya mendasar di lapangan bisa dicegah. Hal tersebut juga akan meminimalkan perilaku petualang seperti yang diambil Presiden Trump. ●

Senin, 13 November 2017

Era Baru Arab Saudi

Era Baru Arab Saudi
Broto Wardoyo ;  Pengajar di Departemen Ilmu Hubungan Internasional, UI
                                                    KOMPAS, 11 November 2017



                                                           
Gejolak domestik di Arab Saudi jadi semakin kentara setelah penangkapan beberapa tokoh penting di kerajaan tersebut dengan alasan indikasi korupsi. Gejolak ini menarik didiskusikan mengingat posisi Arab Saudi yang sedemikian sentral di kawasan Timur Tengah, di dunia Islam, maupun secara global, terutama dalam politik minyak dan gas.

Ada empat faktor yang patut dipertimbangkan menyikapi gejolak tersebut. Pertama, gejolak tersebut hadir ketika situasi ekonomi Arab Saudi sedang terguncang. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai indikator menunjukkan adanya penurunan performa ekonomi Arab Saudi.

Beberapa indikator mengalami penurunan yang kian tajam, seperti pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dari 4,1 persen di 2015 menjadi 1,7 persen di 2016 dan minus 0,5 persen di 2017. Pendapatan per kapita dari kisaran 25.000-an dollar AS di 2012 menjadi 20.000-an dollar AS di 2016. Sebaliknya, beberapa indikator lain menunjukkan tren positif meski masih menunjukkan angka negatif, seperti keseimbangan anggaran (defisit 14,8 persen dari PDB di 2015 menjadi defisit 7,3 persen dari PDB di 2017).

Ekonomi migas

Salah satu sektor yang memiliki kontribusi signifikan pada anggaran dan performa ekonomi secara keseluruhan di Arab Saudi adalah pemasukan dari migas. Untuk memangkas keter- gantungan pada sektor migas, Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan Visi 2030 yang mengarahkan pada pengembangan ekonomi nonmigas.

Rencana menggeser pilar ekonomi dari sektor migas ke nonmigas sebenarnya bukan barang baru di kawasan Teluk. Beberapa keemiran di kawasan ini telah memulai langkah serupa sejak beberapa dekade lalu. Qatar, misalnya, menjadi salah satu contoh bagaimana liberalisasi ekonomi yang dikelola negara tersebut mampu menjadikan dirinya ”Barat di Timur Tengah”.

Hal kedua adalah kebutuhan untuk meredefinisi justifikasi kekuasaan yang dibangun oleh kerajaan sejak pembentukannya sebagai sebuah negara modern. Upaya keemiran-keemiran di Teluk untuk melakukan modernisasi ataupun liberalisasi tak akan pernah sama dengan pilihan serupa yang diambil Arab Saudi.

Keemiran-keemiran di Teluk tak membangun legitimasi kekuasaannya dengan menyandarkan diri pada justifikasi religius seperti Arab Saudi. Dalam konteks ini, upaya memunculkan Arab Saudi yang lebih terbuka secara ekonomi dan politik dengan menggunakan istilah moderat, seperti didengungkan putra mahkota beberapa waktu lalu, menjadi masuk akal. Hal ini berpotensi mengganggu relasi antara kerajaan dengan kelompok ulama yang selama ini menjadi pilar kekuasaan Arab Saudi.

Berpijak pada apa yang pernah terjadi di Kerajaan Arab Saudi, kelompok ulama yang menjadi pilar kerajaan, yang selama ini lebih dikenal sebagai Wahabi, telah terbukti mampu untuk berdamai dengan modernitas dengan tetap mempertahankan interpretasi religius yang sering dicap konservatif. Salah satu bukti nyata adalah kemampuan mereka membangun lembaga-lembaga modern, termasuk pendidikan di Arab Saudi dengan memanfaatkan pendapatan migas. Bahkan, mereka mampu menyebarkan interpretasi religius melampaui batas negara modern.

Hanya saja, ada hal berbeda dalam adaptasi di masa lalu dengan konteks terkini. Pertama, isu modernitas yang berkembang saat ini jelas berbeda jika dibandingkan isu modernitas di periode sebelumnya. Kedua, sebagai implikasi, adaptasi di masa lalu tidak benar-benar mengubah pola relasi antara kerajaan dengan ulama, sedangkan saat ini bisa saja muncul redefinisi relasi di antara keduanya.

Hal ketiga adalah situasi regional di Timur Tengah itu sendiri. Meski status Arab Saudi sebagai negara kunci di dunia Arab dan dunia Islam akan sulit digoyahkan, keterlibatan mereka dalam berbagai problem di kawasan akan memengaruhi kapasitas, terutama ekonomi.

Arab Saudi memiliki beban di beberapa arena konflik. Selain di Irak dan Suriah, komitmen Arab Saudi terhadap sengketa internal di Yaman akan menjadi beban. Selain itu, Arab Saudi juga terlibat dalam sengketa dengan Qatar yang tentu akan memperumit kalkulasi politik domestiknya.

Perubahan konstelasi

Terakhir, hal keempat, meski gejolak yang saat ini muncul dibungkus jargon reformasi maupun penegakan hukum, tak bisa dinafikan adanya perubahan konstelasi kekuatan dalam politik Arab Saudi yang muncul sejak era Raja Salman. Beberapa analis telah lama memberikan sinyal akan adanya proses akumulasi kekuasaan sejak mangkatnya Raja Abdullah. Proses diawali dengan pergeseran otoritas ekonomi, termasuk migas, yang kemudian berlanjut dengan pergeseran otoritas keamanan yang ditandai pergantian putra mahkota.

Pergeseran itu menjadi sumber dari gejolak yang berkembang saat ini. Secara tradisional, Arab Saudi membangun mekanisme kepemimpinan secara lambat. Calon raja biasanya menjalani proses inisiasi yang panjang dalam posisi kunci tertentu. Pola ini membuat akumulasi kekuasaan calon raja berlangsung pelan dan tanpa banyak gejolak.

Model munculnya pendatang baru yang melesat dengan cepat, seperti yang terjadi pada putra mahkota saat ini tidaklah lazim. Model regenerasi baru ini yang dipercaya menjadi sumber gejolak yang saat ini berlangsung.

Tiga dampak

Dengan mempertimbangkan empat faktor tersebut, ada tiga dampak yang patut disikapi ke depannya. Pertama, seberapa lama dan sejauh mana guncangan akibat gejolak ini akan berlangsung. Kekuatan politik putra mahkota yang cenderung semakin mapan pascapergeseran kekuatan ekonomi dan keamanan juga didukung oleh sikap permisif negara-negara aliansi utama Arab Saudi. Kemampuan putra mahkota membangun aliansi dengan pemerintahan Donald Trump ditandai dengan keberhasilannya melakukan pendekatan personal dengan menantu Trump yang secara diam-diam berkunjung ke Arab Saudi.

Selain AS, reaksi negara-negara kawasan juga akan menentukan guncangan tersebut. Dalam titik ini, sikap Iran akan menentukan perkembangan ke depannya. Resistensi terhadap perubahan sikap politik Arab Saudi akan terlihat salah satunya dalam front Qatar. Sengketa antara Arab Saudi dengan Qatar akan memperlihatkan kapasitas regional putra mahkota. Apalagi, pilihan ke depan yang diambil Arab Saudi memperlihatkan niatan untuk mengimbangi peran yang selama ini diambil Qatar.

Dampak ketiga yang juga membawa dampak pada Indonesia adalah perkembangan apa yang sering disebut ”Wahabi internasional”. Redefinisi relasi kerajaan dengan kelompok ulama akan membawa dampak pada perkembangan kelompok yang kedua secara internasional. Seperti apa adaptasi yang akan dibangun kelompok-kelompok ini di berbagai negara, termasuk di Indonesia, akan turut dipengaruhi gejolak yang saat ini terjadi.

Semua proses adaptasi akan menghasilkan riak-riak. Apa pun hasil dari gejolak di Arab Saudi ini tidak akan mengubah posisinya sebagai kekuatan utama di Timur Tengah, di dunia Islam, dan dalam pergaulan global. ●

Jumat, 03 Maret 2017

Membingkai Perang Sipil di Suriah

Membingkai Perang Sipil di Suriah
Broto Wardoyo  ;   Pengajar di Departemen Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Indonesia
                                                  KORAN SINDO, 02 Maret 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Dari sebuah demonstrasi damai terhadap rezim Bashar Al-Assad, konflik di Suriah telah tumbuh menjadi perang sipil berkepanjangan. Berbagai upaya mediasi senantiasa mengalami kegagalan. Terakhir, perundingan di Astana yang dilakukan pasca - tragedi kemanusiaan di Aleppo juga menemui jalan buntu. Lebarnya gap kepentingan, bukan saja antara kubu oposisi dan rezim, namun juga antar - kelompok di dalam kubu oposisi, menjadi salah satu kendala yang harus diselesaikan oleh para mediator, selain besarnya kepentingan negara-negara besar dalam konflik ini. Salah satu dampak dari apa yang terjadi di Suriah adalah munculnya pemahaman hitam putih, yang sering kali tidak merefleksikan apa yang terjadi di lapangan.

Dalam konteks Indonesia, misalnya, isu Suriah juga berkembang menjadi bola liar, terutama karena adanya upaya untuk membingkai isu ini sebagai pertarungan antara Sunni dengan Syiah. Sikap pemerintah yang cenderung menjaga jarak untuk tidak masuk dalam lingkaran konflik, meski tidak segan menyerukan nilainilai kemanusiaan, semakin memperkeruh perdebatan di publik tersebut. Salah satu contohnya adalah bagaimana penggunaan kekerasan di Aleppo yang terjadi akhir tahun lalu menimbulkan kegaduhan di dunia maya.

Setidaknya ada tiga bingkai yang berkembang dalam memahami perang sipil di Suriah.

Pertama, dan salah satu yang banyak dibahas di media sosial, adalah pemahaman perang sipil di Suriah sebagai konflik antara Sunni melawan Syiah.

Keberadaan Iran dan Hizbullah yang mendukung rezim Assad menjadi salah satu alasan yang banyak dikemukakan oleh para pengusung bingkai ini. Selain itu, argumen juga dibangun dari anggapan yang mengidentifikasi Alawite, kelompok di mana klan Assad berasal, sebagai kelompok Syiah; hal yang sebenarnya tidaklah tepat. Pemetaan aktor-aktor yang terlibat di dalam konflik ini sendiri menunjukkan komplek sitas yang lebih tinggi.

Sebagai contoh, selain mendapat dukungan dari beragam kelompok minoritas yang ada di Suriah, peme - rintah Assad juga didukung oleh beberapa kelompok Sunni, terutama dari kalangan aristokrat atau kelas menengah atas yang selama ini mendapatkan keuntungan dari kebijakankebijakan yang diambil oleh rezim. Aliansi dengan kelompok ini memberikan legitimasi tersendiri bagi pemerintahan rezim Assad. Sebaliknya, meski statusnya minoritas, beberapa kelompok Kurdi memilih untuk tidak memberikan dukungan pada rezim atau bahkan bergabung dengan kubu oposisi.

Sebaliknya, kubu oposisi juga bukan sebuah kelompok yang solid yang dibangun berdasarkan persamaan ideologi atau etnis tertentu. Tidak seperti kelompok-kelompok utama di kubu oposisi, bentangan kepentingan kelompok-kelompok Kurdi dimulai dari keinginan untuk merdeka atau sebatas mendapatkan otonomi yang luas. Al-Qaeda atau Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) juga me miliki agenda yang berbeda dengan sebagian besar kelompok di kubu oposisi.

Keberadaan berbagai kelompok yang berbeda ideologi, misi, dan kepentingan di kedua kubu tersebut menjadi salah satu alasan bagi kompleksitas perang sipil di Suriah. Belum lagi sejarah panjang Suriah juga ditandai dengan ketegangan antar - wilayah yang semakin menyulitkan upaya untuk menciptakan kategorisasi yang lebih sederhana dalam memahami konflik ini. Basis pendukung rezim ataupun kelompok oposisi, misalnya, terkonsentrasi da lam wilayah-wilayah ter tentu.

Jika Aleppo dikenal sebagai daerah pendukung kelompok oposisi, Latakia dikenal sebagai wilayah prorezim. Persinggungan antara warna local nasional- global dan etnis atau identitas lain di kedua kubu menjadikan bingkai pertarungan Sunni-Syiah tersebut menjadi sulit dipertanggungjawabkan. Bahkan, menyebut perang sipil di Suriah sebagai konflik sektarian pun sulit untuk dipertanggungjawabkan.

Kedua, perang sipil di Suriah juga sering dipahami sebagai perang proxy.

Keterlibatan negaranegara besar dalam perang sipil di Suriah memang tidak dapat dipungkiri, baik kekuatankekuatan global seperti Rusia dan Amerika Serikat maupun kekuatan-kekuatan regional seperti Iran, Arab Saudi, mau pun Turki. Namun, kepentingan mereka bukanlah akar dari apa yang saat ini berlangsung di Suriah meski kepentingan mereka tetap menentukan perdamaian di Suriah.

Perang sipil yang terjadi di Suriah berawal dari gerakan masyarakat yang menghendaki kebebasan sebagai bagian dari gerakan Musim Semi Arab. Keputusan pemerintah Assad yang merespons protes tersebut dengan kekerasan menjadi salah satu titik balik dalam gerakan damai tersebut. Penggunaan ke kerasan tersebut yang me lahirkan kelompok-kelompok bersenjata di dalam kelompok oposisi.

Dukungan terhadap kelompok-kelompok yang ada di dalam kelompok oposisi dari beberapa negara Arab Teluk dan dukungan dari Iran terhadap rezim Assad pada periode-periode awal perang sipil juga tidak semata disebabkan oleh ketidaksukaan pada ataupun kedekatan negara-negara ter sebut dengan Assad, namun juga didorong oleh adanya pertarungan dalam politik regional yang melibatkan negara-negara tersebut. Arab Saudi, misalnya, memiliki sejarah kompetisi yang panjang dengan Suriah dalam politik intra-Arab.

Hal yang sama juga muncul dalam pertarungan regional antara Arab Saudi dan Iran, yang sudah lama dikenal sebagai kawan baik Suriah. Keterlibatan negara-negara besar dalam perang sipil di Suriah juga tidak hanya didorong oleh kepentingan mereka terhadap negara tersebut. Rusia, misalnya, memang memiliki pangkalan militer di Tartus dan perlu meredam kelompok-kelompok radikal anti-Moskow yang beroperasi di wilayah Kaukasus.

Namun, dukungan Rusia terhadap Assad juga didasari oleh kekhawatiran akan perubahan perimbangan kekuatan di kawasan Timur Tengah, dengan semakin menguatnya pengaruh Amerika Serikat yang lebih dahulu menunjukkan keterlibatannya dalam konflik ini. Satu hal yang pasti, hadirnya kepentingan negara-negara besar tersebut menjadikan konflik di Suriah semakin pelik. Keberadaan dua anggota tetap Dewan Ke aman an PBB yang berseberangan kepentingan di Suriah, Rusia dan Amerika Serikat, menjadikan mekanisme penyelesaian me lalui PBB menjadi tidak efektif.

M elihat pada sequence tersebut, bingkai ketiga, internasionalisasi konflik, menjadi lebih bisa dimengerti. Keterlibatan asing di dalam konflik di pandang sebagai langkah untuk memenangkan pertarungan domestik. Upaya untuk mem bawa konflik internal di Suriah ke wahana yang lebih luas menjadi opsi yang masuk akal yang dilakukan kubu oposisi mengingat kekuatan rezim masih sangat dominan di periode-periode awal konflik ini.

Pertautan antara kelompok oposisi dengan negara-negara Arab Teluk menjadi istimewa mengingat negara-negara tersebut juga dilanda oleh gelombang Musim Semi Arab dan berhasil melewatinya dengan relatif damai. Keunikan lain yang juga tercipta adalah keberadaan Amerika Serikat dan negaranegara Eropa yang selama ini dikenal anti dengan Al-Qaeda maupun kelompok-kelompok radikal lain semacam ISIS dalam satu kotak oposisi. Ketiga cara pandang tersebut memperlihatkan bahwa perang sipil di Suriah merupakan isu yang pelik. Kompleksitas tersebut berdampak pada sulitnya mencari solusi untuk mengatasi perang sipil ini.

Sejauh ini, upaya untuk mencari penyelesaian jangka panjang selalu berujung dengan kegagalan. Beberapa langkah peng hentian kekerasan bisa dicapai dan dihormati meskipun dalam rentang waktu yang relatif pendek. Selain kuatnya kepentingan para pihak dan pihak-pihak luar yang terlibat di dalam perang sipil ini, relasi internal di kedua kubu juga tidaklah sehitam-putih yang dibayangkan. Kompleksitas perang sipil di Suriah menciptakan kerumitan tersendiri bagi negara-negara lain untuk bersikap, terutama mereka yang tidak secara langsung memiliki kepentingan dengan pihak-pihak yang terlibat.

Sikap yang diambil pemerintah Indonesia yang nampak tidak terlalu ”aktif” dalam masalah ini pada dasarnya menunjukkan adanya kehati-hatian. Keberpihakan kepada salah satu pihak hanya tidak akan men dorong pada penyelesaian konflik secara menyeluruh. Sikap hati-hati untuk menghindari keberpihakan politik tersebut bisa dilihat dari pilihan abstain yang diambil oleh pemerintah dalam sidang Dewan HAM PBB beberapa waktu yang lalu. Pemerintah menjelaskan bahwa pilihan tersebut diambil karena adanya ketidak seimbangan dalam draf resolusi yang merupakan langkah yang tepat.

Apalagi, Indonesia juga senantiasa mengedepankan prinsip untuk tidak mencampuri urusan domestik negara lain yang juga mendasari kebijakan Indonesia di Suriah. Dengan kompleksitas yang sedemikian rupa, kehati-hatian dalam mengambil kebijakan merupakan hal yang bijak dan bukan berarti tidak ada yang bisa dilakukan oleh pemerintah. Pilihan untuk mengedepankan prinsip-prinsip umum seperti penghentian kekerasan atau intervensi kemanusiaan untuk bisa menyalurkan bantuan kepada yang membutuhkan tanpa melihat afiliasi politik mereka menjadi langkah yang lebih baik untuk diambil.

Kepentingan Indonesia dalam perang sipil di Suriah sendiri lebih terkait dengan perlindungan warga negara dan mem bendung dampak lanjutan dari spillover hostility melalui keberadaan para kombatan yang kembali ke Indonesia. Pengungkapan rencana teror beberapa waktu yang lalu harus dilihat dalam kerangka yang lebih luas dengan mempertimbangkan perkembangan kelompok-kelompok radikal di Suriah yang mulai berhasil melakukan inter nasionalisasi konflik. Secara politik sendiri, setidak nya ada dua opsi yang bisa diajukan untuk menyelesaikan perang sipil di Suriah.

Opsi pertama adalah partisi dengan membagi wilayah Suriah ke dalam kotak-kotak tertentu berdasarkan penguasaan riil di lapangan. Opsi kedua, yang merupakan kelanjutan dari partisi, adalah konfensional isme. Untuk tetap menyatukan wilayah Suriah dalam satu negara, pembagian kekuatan politik berdasarkan kepemilikan saham mereka bisa dijadikan opsi. Hanya, sejauh ada dua model penyelesaian politik semacam ini di Timur Tengah yang hasilnya bertolak belakang.

Libanon menjadi contoh sukses pendekatan tersebut, meski secara konsisten didera kekerasan, sedangkan Irak menjadi contoh yang gagal. Apa pun pilihan ke depan yang akan diambil, upaya untuk memahami kompleksitas perang sipil di Suriah dan mengambil sikap berdasarkan kepentingan nyata Indonesia dan berpijak pada prinsip-prinsip yang lebih umum dan prokemanusiaan tetap menjadi hal terbaik yang bisa dilakukan. Pengotakan yang sederhana, apalagi jika di balut dengan sikap ideologis, hanya akan menjadikan Indonesia sebagai korban inter nasionalisasi konflik. ●

Jumat, 20 Januari 2017

Dari Paris untuk Perdamaian

Dari Paris untuk Perdamaian
Broto Wardoyo ;  Pengajar di Departemen Ilmu Hubungan Internasional, UI
                                                      KOMPAS, 20 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Konferensi Paris untuk membicarakan perdamaian Palestina-Israel dilangsungkan pada minggu ini. Pertemuan yang diikuti lebih dari 70 delegasi tersebut sayangnya tidak dihadiri Israel. Jika demikian, adakah makna dari pertemuan tersebut?

Ada tiga prakondisi penting untuk menilai signifikansi Konferensi Paris. Pertama, konferensi dilakukan pasca keluarnya Resolusi DK PBB 2334 yang menegaskan status permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Jerusalem Timur sebagai hal yang ilegal. Pembangunan permukiman Yahudi dalam periode kepemimpinan Bibi Netanyahu jadi penghambat serius proses negosiasi perdamaian. Pemerintahan Bibi secara sistematis menggunakan kebijakan ini sebagai sarana memperluas penguasaan de facto wilayah di Tepi Barat, utamanya Jerusalem Timur.

Penguasaan wilayah secara de facto jadi hal yang penting dalam proses negosiasi, mengingat kerumitan yang bisa ditimbulkan dalam proses penentuan tapal batas. Upaya penarikan mundur dari wilayah yang secara de facto ditinggali biasanya lebih sulit dilakukan karena adanya penolakan dari para pemukim sehingga tukar guling wilayah jadi opsi yang lebih masuk akal. Dalam konteks itulah kebijakan pembangunan permukiman Yahudi yang diambil oleh pemerintahan Bibi menjadi ancaman bagi solusi dua negara. Patut dicatat, salah satu tujuan Konferensi Paris adalah untuk menegaskan kembali solusi dua negara sebagai basis utama penyelesaian masalah Palestina-Israel.

Kedua, terkait Resolusi DK PBB 2334, ada pergeseran sikap Amerika Serikat dalam memandang penyelesaian masalah Palestina-Israel. Meski penolakan AS untuk menggunakan veto dalam usulan resolusi terkait dengan Israel tersebut bukanlah pertama kali terjadi, lolosnya Resolusi DK PBB 2334 memperlihatkan ”keberanian” AS untuk menyudutkan Israel. Sayangnya, sikap tersebut diambil oleh Presiden Barack Obama di penghujung masa jabatannya. Hal ini mengingatkan pada pilihan serupa Presiden Bill Clinton di Camp David tahun 2000. Persis di penghujung masa jabatannya, Clinton menawarkan Clinton Parameters sebagai salah satu usulan damai paling berimbang yang pernah diusulkan AS.

Kegagalan untuk menyepakati tawaran dalam Clinton Parameters itu mengakhiri proses Oslo, sesuatu yang tidak mustahil kembali terulang saat ini. Perubahan dari Presiden Obama ke Presiden Donald Trump tidak menutup kemungkinan akan senasib dengan pergeseran dari Presiden Clinton ke Presiden Bush Jr. Sama halnya dengan Bush Jr, Trump juga menunjukkan sinyal keberpihakan kepada Israel.

Ketiga, konferensi tersebut dilakukan setelah perubahan yang signifikan dalam posisi internasional Palestina. Sejak kegagalan Camp David, Palestina mengubah strategi dengan memilih menggunakan PBB sebagai media untuk mendapatkan pengakuan kedaulatan. Pilihan melalui PBB tersebut menghasilkan lebih banyak keberhasilan, termasuk keanggotaan Palestina di beberapa organ PBB, dan secara signifikan memengaruhi posisi tawar Palestina dalam negosiasi dengan Israel. Konferensi Paris jadi tambahan amunisi bagi Palestina dalam proses negosiasi.

Pergeseran strategi Palestina tersebut, sayangnya, tidak mengubah kondisi domestik di negara tersebut. Pergeseran itu lebih menunjukkan adaptasi dari Fatah, faksi terbesar di dalam Organisasi Pembebasan Palestina, dan belum mampu menyatukan faksi-faksi utama lain—terutama Hamas—untuk membangun strategi perjuangan yang terintegrasi. Artinya, pergeseran tersebut tidak mampu mengatasi perpecahan internal Palestina yang selama ini menjadi hambatan serius bagi proses negosiasi dengan Israel. Ketidakmampuan untuk melibatkan Hamas dalam upaya negosiasi tersebut berpotensi memunculkan gangguan- gangguan dalam bentuk ”serangan teror” terhadap Israel.

Dua catatan penting

Ketidakhadiran Israel dalam Konferensi Paris dan minimnya komitmen AS akibat pergantian kepemimpinan sudah menjadi pukulan bagi masa depan perdamaian. Selain itu, ada dua catatan penting lain terkait Konferensi Paris dan masa depan proses perdamaian.

Pertama, konferensi ini tampaknya tidak akan mampu memberikan tawaran perdamaian yang nyata, apalagi tanpa kehadiran Israel, dan hanya berfungsi sebagai pengingat bahwa hingga saat ini belum ada opsi lain di luar solusi dua negara. Permasalahan yang ada selama ini terkait dengan opsi dua negara adalah tidak adanya kejelasan detail mengenai kesepakatan apa saja yang harus ditorehkan. Ambillah contoh apa yang kemudian harus dilakukan dengan isu permukiman Yahudi.

Ada dua masalah yang berkembang dalam isu ini. Pertama, pemberian izin perubahan status terhadap permukiman-permukiman ilegal yang telah berdiri oleh Pemerintah Israel. Kedua, perubahan izin tersebut sering terkait dengan natural growth (pertumbuhan alami) yang dipandang sebagai sebuah kewajaran. Kritik terhadap pemerintahan Bibi oleh beragam organisasi karena dianggap mengarahkan pertumbuhan alami tersebut untuk memperluas wilayah dengan secara perlahan menggusur permukiman non-Yahudi yang sudah ada di wilayah yang dipersengketakan.

Mengingat pemberian izin pembangunan merupakan domain domestik, maka cenderung sulit bagi masyarakat internasional untuk melakukan intervensi. Karena itu, diperlukan upaya yang lebih terarah guna menghentikan proses pembangunan permukiman, misalnya dengan memotong aliran pendanaan bagi pembangunan permukiman tersebut.

Kedua, Konferensi Paris juga mengingatkan masyarakat internasional pada isu mediator perdamaian. Proses perdamaian Palestina-Israel tak dapat dilepaskan dari peran sentral AS sebagai mediator. Baik sendiri maupun kelompok kuartet, AS memegang kunci dalam penyelesaian konflik ini. Meskipun Konferensi Paris dihadiri oleh sejumlah negara yang memberikan dukungan tegas bagi Palestina, tak satu pun dari mereka yang bisa memainkan peran utama sebagai mediator dalam proses negosiasi Palestina-Israel. Kevakuman peran mediator AS, seperti muncul dalam periode pasca Camp David, tak pernah diisi oleh negara lain hingga akhirnya hadir inisiatif John Kerry pada 2014.

Beberapa negara kunci dalam Konferensi Paris saat ini memiliki catatan tersendiri sebagai pengganti AS. Negara-negara Liga Arab memiliki kelemahan serius akibat ketiadaan relasi dengan Israel, sementara negara-negara Uni Eropa terkendala situasi politik domestik yang terkadang mengganjal sikap keras mereka kepada Israel.

Dalam situasi tersebut, komitmen Indonesia yang terus disampaikan oleh pemerintahan Joko Widodo bagi kemerdekaan Palestina dan perdamaian Palestina-Israel menjadi penting. Komitmen tersebut harus disertai dengan adanya kebijakan yang lebih terstruktur untuk mendorong proses perdamaian yang dapat mengatasi isu-isu krusial, termasuk isu pembangunan permukiman Yahudi di wilayah pendudukan. ●

Kamis, 12 Januari 2017

Teror Global dan Respons Indonesia

Teror Global dan Respons Indonesia
Broto Wardoyo ;  Pengajar di Departemen Ilmu Hubungan Internasional
Universitas Indonesia
                                                KORAN SINDO, 11 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Ada tiga temuan menarik dalam tren teror global yang dilaporkan oleh Global Terrorism Index (GTI) 2016, laporan yang mereviu aktivitas teror sepanjang 2015.

Pertama, terjadi peningkatan serangan yang dilakukan oleh kelompok atau individu yang berafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), baik dalam skala serangan (dari 13 negara pada 2014 menjadi 28 negara pada 2015) ataupun jumlah korban di negara-negara maju (dari 18 korban pada 2014 menjadi 313 pada 2015).

Kedua, terjadi pergeseran pelaku teror dari kelompok terorganisasi ke sel-sel kecil atau individu yang mengklaim berafiliasi dengan ISIS.

Ketiga, terdapat peningkatan aktivitas kelompokkelompok teror, termasuk ISIS, di dunia maya, termasuk dalam proses perekrutan teroris baru.

Tren tersebut tampaknya terus bertahan sepanjang 2016 di mana serangkaian aksi teror yang berlangsung di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia, diklaim dilakukan oleh ISIS dan kelompok atau individu yang berafiliasi dengan ISIS. Metamorfosis jejaring teror ISIS memiliki beberapa perbedaan jika dibandingkan dengan al-Qaeda.

Pertama, penataan organisasional ISIS berbeda dengan al-Qaeda. Tidak seperti pendahulunya, ISIS memiliki kemandirian dalam mengumpulkan pendanaan bagi aktivitas terornya, sementara al-Qaeda mengandalkan para penyandang dana untuk menyuplai kebutuhan operasional mereka. Aliran dana yang masuk ke al-Qaeda kemudian didistribusikan ke cabang-cabang mereka di berbagai tempat.

Jaringan al-Qaeda sendiri dibangun oleh keberadaan mantan jihadis yang sebelumnya bergabung dengan kelompok tersebut. Artinya, dibutuhkan level kepercayaan yang memadai bagi pembentukan cabang-cabang teror al-Qaeda. Meskipun cabang-cabang al-Qaeda tersebut mengikuti arahan dari kantor pusat, mereka juga dibekali dengan kemandirian dalam melakukan operasinya. Dengan karakte ristik tersebut, upaya untuk membongkar jejaring dan mematikan pergerakan al-Qaeda dilakukan dengan metode follow the person dan follow the money.

Amerika Serikat dalam perang global melawan teror melakukan berbagai upaya untuk mencari tokoh-tokoh kunci al- Qaeda dan memotong kapasitas teror al-Qaeda dengan menghentikan aliran pendanaan mulai dari hulunya. Penggunaan sanksi ekonomi dengan pembekuan aset menjadi langkah yang paling jamakdilakukan. Tidak seperti al-Qaeda, ISIS membangun jaringannya secara berbeda. ISIS tidak membangun waralaba.

Apa yang dikenal sebagai cabang-cabang ISIS biasanya merupakan kelompok lokal, atau bahkan individu, yang menyatakan berafiliasi dengan ISIS. Beberapa kelompok tersebut merupakan kelompok yang memiliki tatanan yang mapan, termasuk Boko Haram di Nigeria, namun beberapa yang lain cenderung tidak terorganisasi dengan baik. Keterikatan antara ISIS dan kelompok-kelompok, atau individu-individu, tersebut tidak harus ditandai dengan ada hubungan tertentu seperti keterlibatan jihadis atau aliran dana dan sumber daya lain.

Jaringan yang terbangun, dengan demikian, bersifat lebih longgar jika dibandingkan dengan jaringan yang dimiliki oleh al-Qaeda. Catatan GTI 2016 misalnya menunjukkan bahwa lebih dari setengah pelaku teror pada 2015 yang terkait ISIS pada dasarnya tidak memiliki hubungan langsung dengan ISIS.

Kedua, ISIS ada pada kemampuannya untuk meraup penghasilan secara mandiri dan tidak menggantungkan pendanaan kegiatannya dari sumber-sumber eksternal.

ISIS terlibat dalam berbagai aktivitas ekonomi, termasuk berjualan minyak di pasar gelap, untuk mendanai kegiatannya. Selain itu, ISIS juga tidak sepenuhnya bergantung pada keberadaan para jihadis dari luar Irak dan Suriah. Kajian RAND (2016) menunjukkan bahwa dari 900.000-an kombatan yang mereka miliki, jumlah kombatan asing yang dimiliki ISIS hanya berkisar 20.000 hingga 50.000 orang.

Dengan karakter tersebut, ISIS lebih merupakan brand teror yang sifatnya terbuka dan bisa dimiliki oleh siapa pun tanpa merasa perlu membangun ikatan materialistik dengan kantor pusatnya. Sebagai sebuah brand, ISIS memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh al-Qaeda. Kelompok ini telah mampu mewujudkan keberadaan ”negara Islam” di Irak dan Suriah. Dengan penguasaan wilayah di dua negara tersebut, ISIS, dengan demikian, pada dasarnya merupakan kombinasi antara kelompok teror dan kelompok insurgensi.

Ketiga, bukan hanya jaringannya yang unik, pola kerja ISIS pun berbeda dari kelompok-kelompok yang ada sebelumnya.

Sistem sel menjadi fondasi utama al-Qaeda dalam melakukan aktivitasnya. Masing-masing sel bekerja secara mandiri dan memiliki personel dengan fungsi dan tugas yang berbeda. Peran ideolog berbeda dengan perencana dan pelaku serangan. Pola kerja ISIS lebih beragam jika dibandingkan dengan al-Qaeda. Kantor pusat ISIS lebih mirip seperti kelompok insurgen.

Beberapa kelompok yang lebih mapan yang berafiliasi dengan ISIS menggunakan model sel, dan beberapa yang lain beroperasi dengan jauh lebih sederhana. Seorang senior di Kajian Keamanan Indonesia menyebut pola terakhir ini sebagai sistem atom dan bukan lagi sel. ISIS memperkenalkan ”atomisasi teror” di mana pelaku teror tidak lagi membutuhkan pembagian peran dalam melakukan serangan.

Pelaku bisa menjadi suporter, ideolog, perencana, dan martir secara sekaligus. Model semacam ini semakin mempersulit upaya untuk memerangi ISIS. Atomisasi teror ini dekat dengan konsep lone-wolf dalam Kajian Keamanan Internasional. GTI 2015 mencatat ada peningkatan jumlah serangan oleh para lone-wolf, namun para pelaku teror individual ini melakukan aksinya dengan basis politik, dan bukan teroris berbasis ideologis-religius.

Meski demikian, terjadi peningkatan yang cukup signifikan dalam teroris lone-wolf dalam kategori kedua, dengan teroris yang menyatakan afiliasi dengan ISIS menjadi bagian terbesarnya. Permasalahan yang paling mendasar dalam mengatasi lone-wolf adalah kesulitan untuk melakukan langkah preventif. Satu lagi catatan yang juga patut menjadi perhatian dalam GTI 2016 dan GTI 2015 adalah ada pergeseran target serangan teror dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2013 kombinasi antara aparat keamanan (polisi dan militer) serta aparat pemerintahan tetap menjadi target utama serangan teror. Namun, setahun kemudian, sasaran sipil jauh lebih dominan jika dibandingkan aparat keamanan dan pemerintahan. Sejak 2013 hingga 2014 tercatat 172% peningkatan serangan teror terhadap sasaran sipil. Sementara pada 2015 satu dari tiga serangan teror dilakukan terhadap target sipil.

ISIS juga mengikuti tren yang sama sejak 2013 hingga 2014 terjadi peningkatan 225% serangan terhadap sasaran sipil. Kombinasi antara atomisasi teror dan pergeseran target tersebut memunculkan kekhawatiran akan semakin merebaknya aksi serangan, apalagi manakala upaya untuk melemahkan jantung ISIS masih belum bisa dilakukan.

Dengan semakin merebaknya teror gaya baru ala ISIS ke luar wilayah Timur Tengah, tidak ada jaminan bahwa aksiaksi kelompok/individu yang berafiliasi dengan ISIS tidak akan absen di Indonesia. Salah satu strategi yang dipilih masyarakat internasional untuk melemahkan ISIS adalah menghancurkan kantor pusatnya di Irak dan Suriah. Hanya, upaya untuk meniadakan keberadaan ”negara Islam” tersebut berkelindan dengan karut-marut kepentingan berbagai pihak di dua negara tersebut.

Apalagi, ISIS bukanlah satu-satunya kelompok radikal yang perlu mendapat perhatian di dua negara tersebut. Teror ala ISIS tersebut perlu mendapat perhatian khusus di Indonesia. Ketidaksepahaman mengenai langkah kontrateror seperti apa yang perlu dikembangkan di Indonesia harus segera diakhiri. Sama halnya dengan kebutuhan untuk segera menyelesaikan perdebatan mengenai UU Terorisme seperti apa yang harus dibangun, mengingat inspirasi ISIS sudah di depan pintu. ●

Kamis, 09 Juni 2016

Taiwan dan Asia Tenggara

Taiwan dan Asia Tenggara

Broto Wardoyo ;   Pengajar di Departemen Ilmu Hubungan Internasional UI
                                                         KOMPAS, 06 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Tanggal 20 Mei 2016, Tsai Ing-wen dilantik jadi Presiden Taiwan (Republik Tiongkok) menggantikan Ma Ying-jeou. Tsai mengusulkan kebijakan ”mengarah ke selatan” sebagai salah satu fokus kebijakan luar negeri Taiwan.

Dalam banyak hal, Tsai yang berasal dari Partai Demokratik Progresif (DPP) dikenal berseberangan dengan Ma dari Partai Nasionalis (KMT). Salah satu perbedaan di antara mereka terletak dalam kebijakan Taiwan terhadap (Republik Rakyat) Tiongkok. Ma mendorong hubungan baik dengan Tiongkok dan menempatkan hubungan Taipei-Beijing sebagai agenda utama kebijakan luar negeri Taiwan. Bagi Ma dan partainya, hubungan baik dengan Beijing merupakan kunci bagi peran internasional Taiwan.

Pilihan Ma berhasil memberikan ruang bagi peran internasional Taiwan dalam delapan tahun terakhir. Tiongkok, misalnya ”mengizinkan” Taiwan terlibat dalam World Health Assembly. Kesepakatan perdagangan bebas dengan Singapura juga tercapai setelah penandatanganan kesepakatan ekonomi antarselat (ECFA). Taiwan juga sukses menandatangani kesepakatan perdagangan bebas dengan Selandia Baru, negara pertama yang memiliki kesepakatan perdagangan bebas dengan Tiongkok, Taiwan, dan Hongkong.

Di lain pihak, Tsai dan partainya tak melihat sentralitas Tiongkok dalam hubungan luar negeri Taiwan. Bagi Tsai, hubungan dengan Beijing hanya satu dari sekian banyak isu dalam kebijakan luar negeri Taiwan. Dalam pemahaman tersebut, Tsai menawarkan kebijakan ”mengarah ke selatan” sebagai alternatif kebijakan luar negeri Taiwan di periode kepemimpinannya.

Kebijakan ”mengarah ke selatan” sendiri bukanlah hal yang baru dalam hubungan luar negeri Taiwan. Presiden Lee Teng-hui pertama kali mengadopsi kebijakan ini di awal 1990-an (Go South Policy). Kebijakan ini dimunculkan untuk menarik minat pebisnis Taiwan mengarahkan investasi mereka ke Asia Tenggara, bukan ke Tiongkok. Pasca 1998, Lee bahkan memberikan batasan-batasan bagi investasi Taiwan ke Tiongkok untuk meredam laju investasi antarselat. Tingkat keberhasilan kebijakan Lee ini sendiri tidaklah memuaskan. Total investasi Taiwan ke empat negara Asia Tenggara (Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand) selama 1991-1998 tidak sampai setengah dari total investasi Taiwan ke Tiongkok pada periode yang sama.

Kebijakan ”mengarah ke selatan” kemudian dilanjutkan oleh Presiden Chen Shui-bian dari DPP. Setali tiga uang, kebijakan ini juga gagal mencapai hasil yang diharapkan. Bahkan, total investasi Taiwan di Asia Tenggara dalam periode Chen masih lebih rendah dibandingkan periode Lee, meski angka perdagangan menunjukkan peningkatan yang cukup besar (dua kali lipat). Kebijakan Chen sendiri lebih memprioritaskan India dibandingkan negara-negara Asia Tenggara.

Mendorong independensi

Dari dua pengalaman tersebut, salah satu tantangan bagi kebijakan ”mengarah ke selatan” yang diusulkan Tsai adalah apakah kebijakan tersebut akan mampu mengalihkan atau mengimbangi laju investasi Taiwan ke Tiongkok dan dependensi perdagangan antarselat. Selama periode Ma, laju investasi Taiwan ke Tiongkok berkisar 60-70 persen dari total investasi Taiwan.

Perbedaan logika kebijakan Ma dan Tsai sering dikaitkan dengan perbedaan identitas antara koalisi biru dan koalisi hijau. DPP dan mitra-mitra koalisinya dipahami sebagai kelompok yang mendorong independensi Taiwan, dengan menanggalkan nama Republik Tiongkok yang selama ini secara resmi digunakan, sedangkan KMT dan mitra-mitra koalisinya mendorong unifikasi. Kemenangan DPP dalam dua pemilu terakhir (legislatif dan presiden) pun kemudian diletakkan dalam konteks bahwa publik tak menghendaki hubungan yang terlalu dekat dengan Beijing.

Peningkatan identitas Taiwan di kalangan publik memang tampak dari hasil survei yang secara rutin dilaksanakan oleh beberapa institusi di Taiwan. Dalam beberapa tahun terakhir, identifikasi sebagai Taiwanese memang meningkat di kalangan publik, seiring penurunan identifikasi sebagai Chinese dan both Chinese and Taiwanese. Meski demikian, peningkatan identifikasi sebagai Taiwanese tersebut tidak berjalan seiring pilihan kemerdekaan. Hasil survei yang sama memperlihatkan, mereka yang memilih kemerdekaan atau status quo yang mengarah pada kemerdekaan masih lebih minim jika dibandingkan dengan mereka yang memilih status quo hingga waktu yang tidak ditentukan.

Ketidaksinkronan tersebut menunjukkan, pada dasarnya sebagian besar publik Taiwan lebih memilih bersikap pragmatis. Sikap inilah yang mendorong sebagian besar pemilih mengambang untuk mendukung koalisi hijau dalam pemilu yang lalu. Langkah mendekat ke Beijing yang diambil Ma dianggap bisa mengganggu status quo. Tidak adanya alternatif ketiga dalam politik domestik Taiwan membuat publik tidak memiliki banyak ruang bergerak dalam pilihan politiknya.

Selain itu, hal lain yang juga jadi pertimbangan publik adalah performa ekonomi Taiwan di bawah Ma. Tingkat kepuasan terhadap kinerja ekonomi pemerintahan Ma cenderung minim, seperti yang ditunjukkan hasil survei Election Study Center, National Chengchi University (dari akhir 2012 hingga akhir 2015 tingkat kepuasan tak pernah lebih tinggi dari 25 persen).

Sikap pragmatis tersebut jadi ciri tersendiri dalam politik domestik Taiwan. Sikap itu pula yang sebenarnya mendorong kegagalan kebijakan ”mengarah ke selatan” dalam dua periode sebelumnya. Kebijakan yang didorong oleh pemerintah tidak mendapatkan dukungan di kalangan pebisnis yang lebih melihat potensi ekonomi Tiongkok jika dibandingkan Asia Tenggara.

Konstelasi berubah

Dalam situasi saat ini, kondisi di lapangan sedikit banyak sudah berubah. Setidaknya ada dua perbedaan signifikan yang akan memengaruhi keberhasilan kebijakan Tsai.

Pertama, Tiongkok sudah jauh lebih percaya diri dalam pembangunan 
ekonominya dan mulai melakukan pengaturan lebih ketat terhadap investasi dari Taiwan. Kajian yang dilakukan TEEMA menunjukkan peningkatan ketidakpuasan para pengusaha Taiwan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintahan Tiongkok. Sebagian kecil (sekitar 6 persen) bahkan mempertimbangkan menarik kembali investasi mereka.

Kedua, beberapa jenis industri, terutama industri kecil dan menengah yang menjadi tren investasi Taiwan di luar negeri, mulai kesulitan mengembangkan dirinya karena keengganan generasi kedua dalam membangun bisnisnya di Tiongkok. Hal-hal tersebut bisa mendorong adanya kesejalanan antara government-led policy dan pilihan pragmatis pelaku bisnis di lapangan untuk mendukung kebijakan ”mengarah ke selatan” Presiden Tsai.

Keberhasilan kebijakan ”mengarah ke selatan” tidak saja bergantung pada sinergi antara pemerintah dan kelompok pelaku, juga bergantung pada respons negara-negara ”selatan” itu sendiri. Interaksi di kalangan akar rumput antara Taiwan dengan negara-negara Asia Tenggara pada dasarnya sudah sedemikian mendalam. Hanya saja, sejauh mana pola semi-ofisial yang selama ini diandalkan dalam menjaga kedalaman hubungan di kalangan akar rumput tersebut masih harus dibuktikan dalam waktu-waktu ke depan. ●