Tampilkan postingan dengan label Deradikalisasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Deradikalisasi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 23 November 2012

Deradikalisasi dari Segala Sisi


Deradikalisasi dari Segala Sisi
Victor Silaen ;  Dosen FISIP Universitas Pelita Harapan
SUARA KARYA, 23 November 2012
  
Baru-baru ini, jajaran kepolisian RI sukses membekuk kelompok teroris di sejumlah daerah di Tanah Air. Pertanyaannya, mengapa kelompok-kelompok teroris itu sepertinya tak habis-habis? Setelah yang satu ditangkap, dihukum berat dan bahkan dihukum mati, mengapa yang lainnya bermunculan, alih-alih jera?
Negarawan senior Singapura, Lee Kuan Yew, dalam wawancara di majalah Far Eastern Economic Review edisi terakhir bulan Desember 2002 mengatakan, jikapun jaringan terorisme di belakang Bom Bali I (2002) dapat ditangkap semuanya, itu hanya satu sel dari sekitar seratus kelompok radikal yang ada di Indonesia. Memang, membicarakan hal ini mau tak mau kita harus mengidentifikasi faktor-faktor yang mendorong para teroris itu 'beranak-pinak'.
Pertama, kemiskinan dan ketidakadilan sosial. Untuk itu, segenap komponen bangsa harus bahu-membahu bersama para penyelenggara negara untuk menggempur akar kemiskinan dan sumber ketidakadilan sosial itu. Namun, jika mereka tak mampu memberikan keteladanan konkret, jangan harapkan rakyat akan mengikuti imbauan-imbauan mereka untuk berbuat kebaikan dan kebajikan bagi sesama.
Kedua, terkait yang pertama, mengapa sebagian dari para teroris yang tertangkap sejauh ini bukan berasal dari keluarga miskin? Bahkan, herannya malah ada yang bergelar insinyur, doktor, atau yang sebelumnya berprofesi polisi tapi lalu desersi. Di antara para teroris yang tertangkap, misalnya, ada yang menyandang gelar sarjana fisika dari unversitas negeri. Tidakkah faktor kemiskinan yang menumbuhkan motif terorisme, harus diklarifikasi?
Kalau begitu lalu faktor apa? Oleh para pengkaji ma-salah terorisme, ideologi juga ditengarai sebagai salah satu faktor pendorongnya. Ideologi yang dimaksud adalah sekumpulan nilai dan keyakinan, yang lazimnya dipengaruhi dengan amat kuatnya oleh agama. Jadi, dalam konteks ini, bukan agama itu an sich yang menjadi pendorongnya, melainkan agama yang sudah ditafsir sedemikian rupa berlandaskan paradigma yang naif-picik dan dengan menggunakan perspektif yang amat sempit. Hasilnya: sebuah ideologi teror atau terorisme. Yakni, sekumpulan nilai dan keyakinan bernuansa agamis yang membenarkan dan menghalalkan kekerasan demi mencapai tujuan.
Memang, agama adalah sumber perdamaian. Tapi jangan lupa, setiap agama memiliki elemen-elemen keras (hard elements) dan elemen-elemen lunak (soft elements) di dalam dirinya. Karena itulah, dalam setiap agama selalu saja ada kelompok yang memahami agamanya secara kaku dan terlalu bersemangat, sehingga memunculkan sikap-sikap fundamentalistik dan radikalis yang cenderung pro-kekerasan. Karena itulah mereka, atas nama agama, sanggup melakukan aksi-aksi keji yang destruktif. Harus diakui, agama mampu mengobarkan semangat yang amat besar bagi praktik-praktik terorisme, karena jauh di seberang sana ada tujuan mulia yang ingin dicapai. Itu sebabnya, praktik terorisme atas nama agama selalu simbolik dan dramatis, disertai dengan klaim justifikasi moral dan absolutisme yang amat kuat bahwa mereka sedang menegakkan kebenaran ilahi - menurut versi dan tafsir mereka sendiri.
Jadi, jangan heran kalau sebagian besar teroris itu, jauh sebelumnya, dikenal sebagai orang-orang yang biasa-biasa saja dan bahkan saleh di lingkungan sosial terdekatnya. Melakukan kejahatan bukanlah tabiat, 'dunia penuh kekerasan' pun bukan habitat mereka. Aksi teror hanyalah keterpaksaan yang harus ditempuh demi terwujudnya tatanan kehidupan seperti yang didambakan.
Berdasarkan itulah maka upaya memerangi kelompok-kelompok teroris yang dilakukan oleh Polri (dengan Densus 88 di garda terdepan), dan didukung oleh TNI (berlandaskan Pasal 7 UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI dan Pasal 41 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian) patut didukung oleh semua pihak. Selain itu ada juga Perpres No. 46 Tahun 2010 tentang pembentukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Badan inilah yang sedang gencar-gencarnya melaksanakan program deradikalisasi. Program ini, intinya, merupakan bagian dari upaya pemerintah memerangi terorisme dengan jalan atau pendekatan yang menyentuh ranah kognitif. Jadi, nilai-nilai dan keyakinan yang menjustifikasi kekerasan sebagai modus operandi dalam berjuang mencapai cita-cita, itulah yang harus ditransformasikan.
Terkait itu kita tak sekali-kali boleh memberikan dukungan moral dan materiil serta toleransi sedikit pun terhadap aspirasi-aspirasi atas nama agama yang mendukung kekerasan serta para pelakunya. Pemerintah harus berada di garda depan sebagai model bagi masyarakat dalam melakukan deradikalisasi secara tegas. Antara lain, misalnya, dengan tidak merangkul kelompok-kelompok yang gemar melakukan kekerasan atas nama agama bak mitra bestari pemerintah. Kalau ada kelompok-kelompok tertentu di masyarakat yang diduga menjadi wadah pengkaderan teroris, mengapa tak memonitor mereka siang-malam demi antisipasi dini?
Pemerintah dan masyarakat juga harus mewaspadai upaya penyebaran faham radikalisme melalui jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, dan Youtube. Laporan terbaru PBB menyebutkan bahwa teknologi sosial media ini digunakan oleh para ekstremis yang melek teknologi untuk menyebarkan propaganda. Salah satunya adalah penayangan ceramah dari pemimpin Al-Qaeda Anwar al-Awlaki di Youtube. Metode ini terbukti telah mempengaruhi Quazi Mohammad Rezwanul Ahsan Nafis asal Bangladesh untuk merencanakan pengeboman The Fed.
Di Indonesia, tertangkapnya beberapa teroris seperti Farhan dkk dan Muhammad Thorik dkk, yang terlibat aksi-aksi terorisme pada Agustus-September lalu, yang ternyata menamakan kelompok mereka sebagai Al-Qaeda Indonesia, tidakkah itu menunjukkan mereka terpengaruh (baik langsung maupun tak langsung) oleh organisasi teroris global Al-Qaeda? Tak bisa tidak, kita harus mendukung gerakan deradikalisasi dari segala sisi. 

Rabu, 16 November 2011

Deradikalisasi Berbasis Pesantren


Deradikalisasi Berbasis Pesantren

Ahmad Shidqi, MAHASISWA PASCASARJANA UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
Sumber : REPUBLIKA, 16 November 2011



Tulisan Affandi Mochtar dengan judul "Deradikalisasi Lunak" yang dimuat di harian ini pada Selasa (8/11/2011) menarik untuk didiskusikan. Hal itu karena tulisan tersebut muncul di tengah upaya keras pemerintah dalam mencari strategi yang jitu bagi penghentian aksi terorisme di negeri ini. Dengan mengambil contoh kesuksesan Arab Saudi dalam melakukan deradikalisasi keagamaan di negaranya, tulisan tersebut setidaknya telah memancing diskusi terbuka bagi munculnya berbagai alternatif dan kemungkinan politik yang bisa disumbangkan kepada pemerintah dalam upayanya menanggulangi terorisme dan radikalisme agama, yang perkembangannya terkesan "mentok" akhir-akhir ini.

Dalam artikelnya, Affandi tampak sangat terpesona terhadap kesuksesan Arab Saudi dalam menangani maraknya radikalisme Islam di negaranya. Sehingga tak heran bila dia berkali-kali menyarankan agar pemerintah, dalam hal ini BNPT, banyak belajar lagi kepada Arab Saudi dalam soal deradikalisasi ini.

Padahal, menurut beberapa pakar radikalisme Islam, seperti Greg Fealy dan Anthony Bubalo (2007) dan Noorhaidi Hasan (2008), Arab Saudi, di samping Mesir dan Pakistan, termasuk sebagai salah satu negara pengekspor "benih-benih" radikalisme Islam di Tanah Air. Banyak paham dan aksi radikalisme Islam di Indonesia ini bisa kita telusuri epicentrumnya di kawasan Timur Tengah sana. Namun, tampaknya Affandi mengungkap sisi lain dari Arab Saudi, yaitu sebuah negara yang berhasil melakukan deradikalisasi Islam di negaranya, bahkan bisa menjadi "acuan" bagi Amerika Serikat dalam melakukan deradikalisasi terhadap para tersangka terorisme yang ditahan di Guantanamo.

Lalu, pertanyaannya, apa yang bisa kita pelajari dari kesuksesan Arab Saudi tersebut? Atau dengan kata lain, bagaimana kita bisa mengadaptasi pengalaman kesuksesan Arab Saudi tersebut ke dalam seting sosial-politik dan budaya Indonesia? Tulisan ini akan mencoba menanggapi, atau mungkin lebih tepatnya menindaklanjuti gagasan dan saran Affandi di atas secara lebih konkret dan operasional bagi program deradikalisasi Islam di Indonesia.

Mempertimbangkan Pesantren
Menurut Affandi, kesuksesan Arab Saudi dalam melakukan deradikalisasi Islam di negaranya adalah bertumpu pada tiga strategi, yakni prevention (pencegahan), rehabilitation (rehabilitasi), dan aftercare (pembinaan pascapelepasan). Ketiga strategi ini dibangun oleh kerajaan Arab Saudi karena mereka sadar bahwa deradikalisasi yang hanya mengandalkan langkah keamanan tradisional terbukti tak efisien atau boleh dikata gagal.

Kegagalan pendekatan keamanan tradisional ini tampaknya bukan hanya terjadi di Arab Saudi, melainkan di negara-negara lain yang juga terancam oleh aksi brutal terorisme dan radikalisme agama seperti Indonesia. Sehingga dengan demikian, pengadaptasian terhadap ketiga strategi yang biasa disebut dengan program (PRAC/prevention, rehabilitation, aftercare) dalam konteks perang melawan terorisme di Indonesia juga perlu dipertimbangkan. Akan tetapi, agar program PRAC ala Arab Saudi tersebut bisa diimplementasikan secara maksimal di bumi Indonesia, diperlukan infrastruktur yang kuat dan berakar dalam kultur sosial dan keagamaan bangsa Indonesia.

Pesantren adalah salah satu institusi keagamaan paling tua dan memiliki akar sosial dan kultural yang cukup kuat dalam masyarakat Indonesia. Meskipun mengalami pergolakan internal  yang cukup dinamis, legitimasi sosial dan politik umat Islam terhadap keberadaan dan peran pesantren masih cukup tinggi. Sehingga tidak salah kiranya bila kita mau mengadaptasi keberhasilan program deradikalisasi Arab Saudi yang bertumpu pada tiga program PRAC di atas, dengan menjadikan pesantren sebagai basisnya.

Pertama, untuk program pencegahan, misalnya, pemerintah bisa bekerja sama dengan para ulama atau pengasuh pesantren, yang jumlahnya di negeri ini mencapai ribuan itu, dalam membendung arus radikalisme agama di tengah-tengah masyarakat. Bahkan, ulama pesantren ini bisa dijadikan aktor utama dalam kampanye deradikalisasi yang dilakukan pemerintah.

Karena sebagaimana kita ketahui, ulama atau pengasuh pesantren itu bukanlah figur yang berdiri sendiri, melainkan dia memiliki jaringan sosial yang melampaui tembok-tembok pesantrennya. Dia punya alumni pesantrennya yang masih setia mengikuti paham keagamaannya. Dia juga dihormati oleh masyarakat yang menjadi wali atau orang tua santri-santrinya.

Tidak hanya di situ, seorang ulama pesantren juga pasti akan diundang oleh masyarakat luas di sekitarnya untuk memberikan wejangan-wejangan keagamaan di hari-hari tertentu, seperti perayaan perkawinan, pengajian akbar, atau forum-forum keagamaan lainnya. Sehingga bila posisi sosial dan politik ini digunakan sebagai momentum bagi penyebaran paham keagamaan yang bersifat kontra terorisme, tindakan pencegahan setidaknya sudah bisa tersosialisasikan dengan baik.

Bayangkan bila di Indonesia ini terdapat 1.000 pesantren saja, dan masing-masing pesantren punya ratusan alumni dan ratusan wali santri yang terikat secara teologis dengan sang kiai, sudah berapa juta orang yang bisa dijangkau oleh program pencegahan ini.

Kedua, terkait program rehabilitasi dan pascapembinaan (aftercare), pesantren juga bisa menjadi tempat yang cukup strategis bagi rehabilitasi dan pembinaan para mantan teroris yang sudah keluar dari penjara (residivis). Selama ini, pemerintah mungkin sudah menjalankan program deradikalisasi terhadap narapidana teroris melalui pengiriman dai-dai moderat ke penjara-penjara, dengan harapan paham keagamaan para tersangka teroris menjadi lebih moderat (terderadikalisasi). Akan tetapi, setelah mereka keluar penjara, tidak sedikit paham keagamaan mereka kembali menjadi radikal.

Hal itu karena setelah keluar dari penjara, mereka kembali pada komunitasnya semula, yaitu komunitas yang berpaham radikal. Oleh sebab itu, agar mereka bisa terputus jaringannya, dan tentu saja juga ideologinya, dengan komunitasnya terdahulu, pesantren moderat bisa dijadikan tempat "berpulang" bagi para mantan teroris yang baru keluar penjara.

Di pesantren inilah mereka bisa memperkuat moderatisme Islam sekaligus mencoba membangun komunitas baru yang lebih baik. Karena bagaimanapun, seorang residivis biasanya mengalami tekanan psikologis yang cukup berat ketika mereka harus kembali ke masyarakat. Tidak terkecuali residivis terorisme yang selama ini kerap mendapat stigma yang kurang baik di mata masyarakat luas.

Oleh karena itu, dengan mendekatkan para residivis ini ke dalam komunitas pesantren moderat, tentunya juga ditunjang oleh program ekonomi produktif. Maka itu, mereka bisa merasa mendapat tempat yang layak, baik secara sosial maupun keagamaan. Bahkan kalau perlu, bagi anak dan istri yang kepala keluarganya dipenjara atau dihukum mati karena kasus terorisme, pesantren moderat bisa menyediakan pendidikan mereka secara gratis, sedangkan istrinya juga bisa diberi aktivitas yang produktif di lingkungan pesantren tersebut.

Strategi ini tentunya masih sekadar gagasan lepas yang perlu diperdebatkan efektivitasnya. Dan, akan sangat menarik bila wacana atau gagasan tentang berbagai kemungkinan dan alternatif baru terkait strategi deradikalisasi keagamaan ini bisa didiskusikan secara terbuka di tengah-tengah masyarakat. Karena tanggung jawab untuk membangun rasa aman di tengah masyarakat, termasuk rasa aman dari ancaman terorisme, bukan semata-mata berada di pundak pemerintah, apalagi BNPT, melainkan justru diharapkan datang dari partisipasi masyarakat sebagai korban masif dari kejahatan terorisme itu sendiri.
 

Minggu, 30 Oktober 2011

Deradikalisasi Berbasis Ideologi


Deradikalisasi Berbasis Ideologi
Hasibullah Satrawi, ALUMNUS AL AZHAR, KAIRO, MESIR
Sumber : KOMPAS, 29 Oktober 2011




Pelbagai aksi terorisme yang terus berlangsung di republik ini menunjukkan bahwa program deradikalisasi belum efektif. Upaya deradikalisasi ternyata belum menyentuh aspek indoktrinasi yang kerap menjadi pembenaran aksi kekerasan.

Hal terjauh yang pernah dilakukan di Indonesia adalah program deradikalisasi berbasis insentif ekonomi. Ini dilakukan terhadap mantan tokoh Darul Islam atau Negara Islam Indonesia (DI/NII) tahun 1960-an.
Program di atas gagal karena insentif ekonomi yang diberikan justru dimanfaatkan para mantan tokoh DI/NII untuk menghimpun kekuatan. Tahun 1977 aparat yang mengendus kebangkitan DI/NII telah menangkap tokoh-tokoh mereka (Solahudin, NII sampai JI, 2011: 83-102).

Deradikalisasi di Mesir

Di sinilah pentingnya belajar dari program deradikalisasi yang pernah terjadi di Mesir, salah satu negara berpenduduk Muslim yang kerap menjadi sasaran terorisme. Aksi teror terakhir di Mesir terjadi pada malam pergantian tahun 2011 di sebuah gereja di Alexandria. Sedikitnya 21 orang meninggal dan puluhan orang luka-luka.

Namun, aksi teror di Mesir dalam beberapa waktu terakhir relatif jauh menurun daripada tahun 1960-1980-an. Pada periode itu, aksi teror yang terjadi kerap didalangi gerakan keagamaan militan bernama Jamaah Islamiyah (JI) Mesir yang menyalahpahami beberapa ajaran keagamaan. Pembunuhan mantan Presiden Mesir Anwar Sadat, pada tahun 1981, juga disinyalir melibatkan kelompok JI Mesir.

Di luar dugaan banyak pihak, tokoh-tokoh utama JI Mesir yang masih berada dalam penjara mengeluarkan yang dikenal dengan istilah al-mubadarah liwaqfil unfi tahun 1997, bisa dimaknai sebagai proposal penghentian aksi kekerasan.

Pada tahap awal, proposal tersebut dijadikan komitmen sekaligus maklumat deradikalisasi oleh JI Mesir. Tahun 1999, JI Mesir mengeluarkan maklumat kedua untuk memperkuat maklumat pertama tahun 1997. Selanjutnya proposal dijadikan buku utuh.

Ada lima buku yang diterbitkan JI Mesir terkait dengan pembongkaran ulang atas sejumlah ajaran yang kerap disalahpahami oleh para teroris. Buku-buku itu adalah Al-Mubadarah Liwaqfil Unfi (Maklumat Deradikalisasi), Hurmatul Ghuluw fi Ad-din wa Takfiril Muslimin (Pengharaman Radikalisme Keagamaan dan Pengafiran Sesama Umat Islam), Tasliythul Adhwa` ’Ala ma Waqa’a fi Al-Jihad min Akhta` (Mengungkap Kesalahan dalam Memahami Jihad), An-Nushuh wa At-Tabyin fi Tashihi Mafahimi Al-Muhtasibin (Nasihat Deradikalisasi dalam Penegakan Amar Makruf dan Nahi Mungkar), serta Iydlahul Jawab ’an Su`alati Ahli Al-Kitab (Jawaban atas Pernyataan tentang Agama-agama Samawi).

Semua buku di atas membawa satu semangat, yaitu membongkar ulang pemahaman atas sejumlah doktrin keagamaan yang kerap dijadikan pembenaran aksi kekerasan dan terorisme. Semua buku di atas ditulis tokoh-tokoh utama JI Mesir yang memiliki otoritas keilmuan.

Adalah benar bahwa aksi terorisme masih terjadi di Mesir pasca-pertobatan JI Mesir. Namun, setidaknya ancaman terorisme di Mesir relatif lebih ringan. Bahkan, JI Mesir saat ini menjadi salah satu kekuatan utama di barisan terdepan untuk melawan jaringan terorisme, mulai dari jaringan terorisme lokal di Mesir hingga jaringan terorisme global yang pernah dikomandani Osama bin Laden.

Tiga kekuatan

Setidaknya ada tiga kekuatan yang membuat deradikalisasi berbasis ideologi di Mesir berjalan efektif. Pertama, deradikalisasi menyentuh aspek doktrin keagamaan. Para tokoh JI Mesir memahami, sejumlah ajaran keagamaan telah disalahpahami oleh kelompok teroris-anarkis dan menjadi ”pegangan” mereka dalam menjalankan aksi berdarah tanpa merasa bersalah. Dalam konteks ini, deradikalisasi berbasis ideologi berhasil menghancurkan kekuatan utama kelompok teroris-anarkis.

Kedua, deradikalisasi mempunyai kekuatan struktural, khususnya di internal JI Mesir. Ini mengingat deradikalisasi diprakarsai dan dilakukan oleh tokoh-tokoh spiritual JI, seperti Sheikh Najih Ibrahim Abdullah, Sheikh Ali Syarif, dan Sheikh Usamah Ibrahim Hafiz.

Deradikalisasi berjalan efektif karena melibatkan orang-orang yang menempati posisi puncak dalam struktur organisasi JI Mesir. Kekuatan struktural inilah yang mampu membawa gerbong JI Mesir untuk berjalan konsisten dengan isi maklumat deradikalisasi.

Ketiga, otoritas ilmu keislaman. Sheikh Najih Ibrahim Abdullah, Sheikh Ali Syarif, Sheikh Usamah Ibrahim Hafiz, dan lainnya disegani karena mereka adalah tokoh dengan ilmu keislaman mumpuni, baik di internal JI maupun dalam konteks publik Mesir secara umum.

Kekuatan inilah yang mampu membuat publik Mesir, khususnya internal JI, percaya terhadap yang disampaikan oleh para tokohnya. Bahwa yang mereka lakukan telah sesuai dengan Al Quran dan Hadis sebagaimana dipahami dan dijalankan oleh generasi Islam awal. Bahwa apa yang mereka lakukan semata-mata demi kemaslahatan kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara. Bahwa yang mereka lakukan tidak semata-mata demi keuntungan duniawi.

Konteks Indonesia

Inilah yang tidak terjadi dengan program deradikalisasi di Indonesia. Adalah benar ada sebagian mantan teroris di Indonesia yang mencoba melakukan peran deradikalisasi seperti Nasir Abbas dan kawan-kawan. Namun, upaya ini tidak maksimal.

Di satu sisi, Nasir Abbas dan kawan-kawan tidak sempat menempati posisi yang sangat strategis dalam jaringan terorisme di Indonesia.

Di sisi lain, mereka juga dianggap tidak mempunyai otoritas ilmu keislaman untuk membongkar ulang sejumlah ajaran yang disalahpahami kaum teroris. Akibatnya, para mantan teroris di Indonesia pun gagal menarik gerbong terorisme untuk melakukan ”pertobatan massal” seperti yang terjadi di Mesir.

Adalah benar bahwa selama ini ada beberapa tokoh dan ulama yang mencoba membongkar ulang sejumlah ajaran keagamaan yang disalahpahami tersebut. Hal ini terlihat jelas dari pernyataan para ulama dari ormas-ormas besar di Indonesia (seperti MUI, NU, dan Muhammadiyah) yang mengecam tindakan para teroris.

Namun, upaya pelurusan paham keagamaan itu juga tidak menimbulkan dampak yang efektif di kalangan para teroris. Bukan semata-mata karena para ulama tersebut diragukan otoritas ilmu keislamannya, melainkan karena mereka tidak berasal dari ”tokoh-tokoh teroris” dengan posisi struktural yang sangat strategis. ●