Tampilkan postingan dengan label Presiden Jokowi dan Tempat Lahir Bung Karno. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Presiden Jokowi dan Tempat Lahir Bung Karno. Tampilkan semua postingan

Jumat, 12 Juni 2015

Tempat Kelahiran Sukarno

Tempat Kelahiran Sukarno

Bandung Mawardi  ;  Pengelola Jagat Abjad Solo
SUARA MERDEKA, 09 Juni 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

KITA tentu ingat pidato bersejarah pada sidang BPUPKI, 1 Juni 1945: suara Soekarno memberi sihir para pemikir nasib Indonesia. Di sela ucapan-ucapannya, orang-orang bertepuk tangan. Mereka terpukau dan mengekspresikan pujian. Situasi itu tercatat dalam penerbitan buku Lahirnja Pantjasila (1947), oleh Deppen. Pidato tanpa teks itu terbit menjadi buku berdasarkan stenograf.

Tujuh puluh tahun berlalu. Joko Widodo turut berpidato tentang Sukarno dan Pancasila. Pidato di Blitar, 1 Juni 2015, menghasilkan tepuk tangan tapi memicu keterkejutan publik. Jokowi menjelaskan bahwa Soekarno dilahirkan di Blitar.

Tempat kelahiran Sukarno tiba-tiba memusingkan pejabat dan publik. Apakah kesalahan Jokowi itu fatal? Kita tentu tak harus memberi jawaban. Para sejarawan berhak memberi penjelasan supaya kita makin mengenali Sukarno.

Kita awali dengan membuka buku Pieta: Senandung Indonesia Raya (2015) garapan Nurinwa Ki S Hendrowinoto. Di halaman 104, kita simak penjelasan Nurinwa: ”Setelah mempunyai seorang anak perempuan, Raden Soekeni dipindahkan ke Surabaya.

Dan di Surabaya inilah Bung Karno lahir di rumah Kampung Pandean IV/40 Surabaya.” Semula, orang tua Sukarno tinggal di Bali. Raden Soekeni adalah guru dan sejak menempuh studi dan bekerja sebagai guru, ia sering berpindah tempat. Penjelasan lanjutan ada di halaman 109.

Nurinwa menulis: ”Tumpeng Soekarno yang aku buat memperingati penemuan rumah lahir Bung Karno di Pandean IV/40 Surabaya bersama teman dan sejarawan dengan sambutan Guruh Soekarnoputra 6 Juni 2014 membayang muncul perlahan-lahan.” Penemuan itu juga disambut doa oleh kaum ibu. Mereka mengunjungi rumah bersejarah, berhenti sejenak untuk berdoa di depan rumah.

Barangkali informasi itu tak terlalu diketahui publik, pejabat, dan pengagum Soekarno. Nurinwa adalah pengisah Indonesia melalui penulisan buku-buku biografi para penggerak bangsa. Ia mendirikan Yayasan Biografi Indonesia (1985) dan berperan sebagai koordinator Akademi Kebangsaan (2012).

Kita terlalu lama berbekal buku Bung Karno: Penjambung Lidah Rakjat (1966) garapan Cindy Adams. Bab berjudul ”Modjokerto: Kesedihan Dimasa Muda” memunculkan informasi kebiasaan keluarga Sukarno berpindah tempat. Pengakuan Sukarno,’’ Ketika aku berumur 6 tahun kami pindah ke Modjokerto. Kami tinggal di daerah jang melarat dan keadaan tetangga-tetangga kami tidak berbeda dengan keadaan sekitar itu sendiri, akan tetapi mereka selalu mempunjai sisa uang sedikit untuk membeli pepaja atau djadjan lainnja.”

Surabaya

Di mana Sukarno dilahirkan? Sukarno cenderung menjelaskan peristiwa kelahiran berkait waktu. Keterangan agak mengarah ke tempat terdapat dalam bab berjudul ”Putera Sang Fadjar”. Sukarno menerangkan,’’ Masih ada pertanda lain ketika aku dilahirkan.

Gunung Kelud, jang tidak djauh letaknja dari tempat kami, meletus.” Sukarno memberi penjelasan singkat bahwa rumah untuk kelahiran itu ada di Surabaya. Selama puluhan tahun, kita jarang mengurusi tempat kelahiran Sukarno. Kita terlalu memikirkan tempat-tempat berkaitan studi, pekerjaan, pembuangan, dan kekuasaan.

Kita tak memiliki informasi rinci tentang tempat kelahiran dengan pelbagai dalih. Barangkali tempat kelahiran dianggap tak terlalu menentukan nasib orang. Apakah ketiadaan informasi itu akibat administrasi penduduk tahun 1901 belum tertib? Informasi sejarah Sukarno tak sekomplet Soeharto.

Buku Anak Desa: Biografi Presiden Soeharto (1976) susunan OG Roeder mengesankan rincian: ”Ia dilahirkan di sebuah dusun kecil di tengah-tengah sawah, salah satu di antara ratusan kampung yang terdapat di Jawa Tengah.

Letaknya hanya beberapa kilometer sebelah barat kota Jogjakarta dan kira-kira 37 km dari candi Buddha Borobudur yang termasyhur itu. Kampung Kemusuk, Argomulyo, adalah bagian dari Desa Godean, dan hingga kini masih merupakan daerah yang sunyi sepi.”

Soeharto memang menginginkan penjelasan itu menopang ketokohan dan dramatisasi anak desa menjadi presiden. Informasi tambahan dan pelengkap dimuat dalam buku Profil Desa Perjuangan: Gemuruh Kemusuk (1991) susunan Djudjuk J, Lazuardi ASage, dan S Budhi Raharjo. Di halaman-halaman awal, pembaca bakal melihat foto Soeharto.

Barangkali Jokowi tanpa sadar menginginkan kita mempelajari lagi sejarah. Kita pun dianjurkan makin mengenali para tokoh dalam arus sejarah Indonesia. Buku-buku telah diterbitkan meski pelbagai informasi belum terkuak. ●

Rabu, 10 Juni 2015

Presiden Ibarat Presenter Berita

Presiden Ibarat Presenter Berita

Yasmin Muntaz  ;  Praktisi dan Pengamat Media
KORAN SINDO, 09 Juni 2015


                                                                                                                                                           
                                                
Sudah lebih dari satu pekan sejak terjadi kesalahan pidato Presiden Jokowi soal kota kelahiran Presiden Soekarno. Namun, hingga tulisan ini dibuat, polemik tentang itu masih berlanjut, terutama di media sosial. Permohonan maaf Sukardi Rinakit selaku penulis teks pidato Presiden tidak sertamerta menyurutkan polemik.

Awalnya saya tidak berniat untuk membahas soal ini. Namun, saya menjadi tertarik untuk menulis karena sedikit-banyak peristiwa ini mengingatkan pada pengalaman saya sebagai seorang jurnalis di media televisi nasional selama belasan tahun. Menurut saya, dalam pidato, seorang pejabat negara tak ubahnya presenter berita yakni (seharusnya) tidak boleh salah karena kesalahan satu kata saja dapat berakibat fatal. Tentu saja, kesalahan seorang Presiden akan memiliki magnitude yang lebih besar. Presenter berita yang saya bahas dalam tulisan ini adalah mereka yang murni bertugas sebagai presenter.
Bukan mereka yang juga merangkap menjadi produser program dan sebagainya.

Dalam dunia televisi, apa yang tampil di layar akan sangat menentukan kredibilitas sebuah tayangan. Untuk sebuah program berita, kesalahan pencantuman/penyebutan nama atau jabatan seseorang yang diwawancara, baik itu kesalahan teknis (tertukar dengan narasumber lain) maupun nonteknis (salah informasi nama/jabatan), dapat berakibat fatal.

Ada tiga jenis kesalahan yang dapat terjadi. Pertama, slip of the tongue atau kita biasa menyebutnya ”keseleo lidah”. Ini kesalahan yang paling umum terjadi dan kadar kesalahannya paling ringan (selama kata-kata yang salah sebut masih dalam batas yang wajar). Kedua, kesalahan dalam penyebutan istilah atau singkatan dalam bahasa asing. Ketiga, kesalahan data. Kesalahan ini kadarnya adalah yang paling berat. Seandainya penyebutan kota kelahiran Presiden Soekarno di Blitar tersebut ke luar dari mulut seorang presenter berita, itu adalah kesalahan fatal karena masuk ke dalam kategori kesalahan akibat data yang tidak akurat.

Naskah yang dibaca oleh seorang presenter sudah melalui proses editing, baik itu oleh produser segmen, asisten produser, produser program, maupun oleh si presenter itu sendiri (sebelum on air). Namun, human error bisa saja terjadi. Kadang ada kesalahan fatal yang baru disadari oleh si presenter saat on air.

Karena itu, seorang presenter memiliki peran penting dalam sebuah program berita, apalagi kalau program tersebut ditayangkan secara live. Presenter dituntut agar mampu berfungsi sebagai editor terakhir. Seorang presenter harus bisa memfilter agar tidak terjadi kesalahan. Jika kesalahan telanjur terjadi, koreksi seharusnya dilakukan saat itu juga, seketika setelah terjadi kesalahan.

Hal itu hanya dapat dilakukan apabila yang bersangkutan mengetahui dengan pasti fakta yang sebenarnya. Kalau seorang presenter dapat melakukan hal tersebut, yang bersangkutan akan mendapat credit dari pemirsa dan tim redaksi karena dianggap sudah menyelamatkan kredibilitas tayangan. Sebaliknya, kalau kesalahan fatal dibiarkan berlalu begitu saja, si presenter berpotensi di-bully pemirsa karena dianggap tidak cerdas dan tidak memahami yang dibacanya.

Ada dua kemungkinan ketika seorang presenter tidak langsung meralat kesalahan: Pertama, yang bersangkutan tidak paham fakta/data yang sebenarnya (sehingga tidak mengetahui ada kesalahan).

Kedua, yang bersangkutan tahu, namun tidak menyadari telah terjadi kesalahan pada naskah yang dibacanya. Apa pun alasannya, keduanya akan berdampak sama yakni: berpotensi mengurangi kredibilitas si presenter dan program berita itu sendiri. ***

Kalau seorang presenter harus bertanggung jawab atas naskah yang dibawakannya, bagaimana dengan seorang pejabat negara, dalam hal ini seorang Presiden? Padahal, dari sisi naskah yang dibacakan, ada perbedaan mendasar antara naskah berita seorang presenter dan naskah pidato seorang pejabat negara. Ketika membawakan berita, seorang presenter menjadi ujung tombak dari tim redaksi dan berfungsi sebagai pembawa pesan dari redaksi pemberitaan. Dengan kata lain, apa yang dibaca seorang presenter adalah hasil pemikiran dari produser atau orang-orang di belakang layar. Sedangkan ketika seorang pejabat negara berpidato, (seharusnya) ia sedang menyampaikan pemikiran-pemikirannya sendiri dan bukan sedang menyampaikan pesan yang ingin disampaikan oleh orang lain (si pembuat naskah).

Di situlah bedanya pejabat negara yang berpidato dengan seorang presenter. Namun, keduanya memiliki persamaan yakni mereka adalah editor terakhir.
Apabila terjadi kesalahan fatal, seorang presenter dan seorang pejabat negara tidak bisa berdalih dan mengatakan: ”Saya hanya membacakan apa yang tertulis”. Kesalahan seharusnya langsung diralat on the spot oleh yang bersangkutan. Jika seorang presenter yang notabene adalah seorang ”penyampai pesan”, harus meralat dan meminta maaf atas kesalahan naskah dari sebuah berita yang disampaikannya, apalagi seorang pejabat negara yang berpidato dan menyampaikan pemikirannya sendiri. Soal pertanggungjawaban, seharusnya murni ada pada pejabat negara tersebut.

Dalam kasus pidato Presiden Jokowi, tidaklah tepat apabila kesalahan dan tanggung jawab diambil alih oleh pembuat teks pidato. Seharusnya seorang pembuat teks pidato hanya menulis dan menjabarkan apa yang menjadi pemikiran dasar seorang pejabat negara yang akan berpidato. Naskah pidato dibuat semata-mata sebagai alat bantu agar seorang pejabat negara dapat menyampaikan pidatonya secara lebih terstruktur dan kontekstual.

Dalam keterangannya kepada media, Sukardi Rinakit menjelaskan bahwa sesungguhnya Presiden Jokowi sempat ragu soal kota kelahiran Presiden Soekarno dan menyebutkan di Surabaya. Namun, Presiden menerima keterangan sang pembuat naskah yang mengatakan bahwa kota kelahiran Presiden RI pertama tersebut adalah di Blitar. Dari keterangan Sukardi Rinakit tersebut tertangkap kesan bahwa diskusi soal materi pidato hanya terjadi antara (tim) penulis naskah dan Presiden. Padahal, seharusnya ada pihak ketiga yang dilibatkan yakni tim editor naskah. Kalau naskah berita TV saja dapat melalui beberapa tahap editing (apabila diperlukan), mengapa untuk naskah pidato seorang Presiden seolah-olah prosedurnya amat sederhana?

Selayaknya, untuk naskah sepenting pidato Presiden, ada tim khusus yang terdiri atas para pakar di berbagai bidang yang bertugas mengedit/supervisi naskah.

Publik tidak akan mau tahu siapa yang menulis naskah pidato. Mereka akan beranggapan bahwa seseorang yang berpidato sedang menyampaikan pemikirannya sendiri (dan seharusnya memang demikian adanya). Sehingga, orang yang berpidato harus bertanggung jawab penuh atas apa yang disampaikannya. Karena itu, jika ada data yang kurang valid sehingga meragukan, harus dicari terlebih dahulu fakta yang sebenarnya. Jika masih juga meragukan, sebaiknya tidak dicantumkan sama sekali (asalkan tidak mengurangi substansi).

Setelah melalui proses editing yang ketat dan melibatkan banyak pakar, seharusnya kesalahan materi pidato Presiden dapat dieliminasi sedemikian rupa. Jika upaya untuk mencegah kesalahan sudah sedemikian maksimal, filter dan pertanggungjawaban akhir ada di tangan Presiden sendiri. Meski Presiden adalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahan, mari kita berharap kejadian serupa tak lagi terjadi pada masa yang akan datang. ●