Tampilkan postingan dengan label Sjafrie Sjamsoeddin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sjafrie Sjamsoeddin. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 April 2017

TNI dari Masa ke Masa

TNI dari Masa ke Masa
Sjafrie Sjamsoeddin  ;  NATO School 2015 & 2017
                                                        KOMPAS, 04 April 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Saat unjuk rasa 4 November 2016 di Jakarta, Presiden Joko Widodo mengapresiasi aparat dalam menjaga keamanan di Tanah Air sekaligus menginstruksikan kepada TNI di Mabes Angkatan Darat, 7 November 2016, jangan ragu bertindak demi keutuhan NKRI dengan memegang teguh Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

Pada momen lain, Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi AD-AL-AU memberikan perintah kepada TNI untuk tidak menoleransi gerakan yang memecah belah bangsa. Setiap terjadi peristiwa yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa, TNI sebagai tentara nasional harus menjadi kekuatan perekat bangsa sekaligus menjaga keutuhan NKRI. Inilah tantangan tugas TNI dari masa ke masa.

Menengok perjalanan sejarah, Indonesia adalah salah satu dari negara yang membangun militer berbasis rakyat: bersama berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Itulah spesifikasi militer Indonesia yang dikenal. Mereka adalah tentara rakyat, tentara pejuang, dan sekaligus tentara nasional, jauh sebelum membangun diri sebagai tentara profesional.

Sejarah militer Indonesia

Empiris perjalanan TNI menggambarkan betapa jauh perbedaan militer negara lain dengan militer Indonesia. Militer Indonesia lahir dengan semangat tidak kenal menyerah meski belum memiliki sistem dan organisasi militer layaknya di negara lain. TNI nyaris tidak memiliki kemampuan tempur konvensional (combat) apalagi memiliki bantuan tempur (combat support) dan bantuan administrasi (combat service support) yang berperan menopang dan mendukung sistem operasi.

Perjuangan melawan penjajah telah melahirkan komandan pertempuran (combat leaders) yang mencair bersama rakyat. Dengan taktik hit and run, mereka berhasil memukul mundur kekuatan militer konvensional musuh yang lebih kuat. Padahal, para komandan lapangan saat itu belum tersentuh pendidikan militer profesional walaupun ada masa yang singkat dalam perang kemerdekaan, Jepang memberikan latihan militer dasar bagi para pemuda yang tergabung dalam Pembela Tanah Air (Peta).

Ada perbedaan antara generasi penerus dan generasi '45 yang terlebih dahulu mengaplikasikan taktik dan strategi,  setelah itu baru mempelajari teori di sekolah. Generasi penerus uji teori lebih dahulu sebelum mengaplikasikan di lapangan. Mengapa demikian? Ada "semangat patriotisme dan nasionalisme" disertai "kepekaan taktis" yang melekat tanpa kepentingan lain kecuali "demi martabat bangsa dan negara".

Saya teringat saat mengawali tugas operasi militer di Timor Timur awal tahun 1976. Seorang perwira generasi '45 mengingatkan, "Jika generasi kami berbuat kesalahan akan berakibat biasa karena kami belajar di bawah pohon bambu. Sebaliknya, kesalahan generasi penerus bisa menimbulkan kerusakan besar karena ilmunya lebih tinggi."

Memang beralasan argumentasi senior tersebut. Pada kondisi perang dengan pengawasan yang lemah, sering terjadi penyalahgunaan wewenang oleh para pejabat logistik. Para perwira yang baru lulus pendidikan, pemegang tingkat komando operasi, menimbun logistik prajurit yang didatangkan dari Singapura dengan harga murah dan bebas pajak, menjualnya di pasar gelap Surabaya. Mereka mengambil hak prajurit yang berkeringat di garis depan, yang berhadapan langsung dengan taruhan nyawa.

Militer Indonesia kini

Dewasa ini jati diri TNI telah mengantarkan TNI ke posisi bermartabat. TNI memiliki pegangan kuat Sapta Marga dan Sumpah Prajurit untuk menjaga kehormatan dan semangat juang TNI. Maka, tantangan utama selama dinas aktif keprajuritan adalah senantiasa menjaga agar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit tidak tergerus kepentingan golongan atau siapa pun, seperti pesan Panglima Besar Soedirman, 5 Oktober 1949.

Pesan itu beralasan karena perjalanan TNI berada di pusaran politik. Inilah faktor kesulitan yang perlu diatasi dalam menerjemahkan makna jati diri TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional. Sebab, tanpa disadari, hawa politik selalu bertiup di halaman TNI, baik era otoritarian maupun era demokrasi.

Di sisi lain, membangun profesional TNI agar semakin tangguh memang tuntutan universal dunia. Bagi NKRI, salah satu dimensi kekuatannya TNI modern yang memiliki daya pukul dahsyat dengan dukungan teknologi informasi dan mobilitas jelajah yang menjangkau seluruh wilayah nasional. Mulai dari misi periferi di perbatasan negara sampai ke pusat gravitasi politik-ekonomi untuk menyukseskan misi pembangunan nasional.

Keberadaan Revolutionary in Military Affair bisa menjadi rujukan mengembangkan militer profesional sesuai dengan kondisi negara dan misi TNI. Tentunya dengan dukungan "kemauan politik" yang ditopang "kemampuan anggaran negara".

Saatnya militer Indonesia membuka pikiran terhadap berbagai pandangan profesional yang memiliki kompetensi meski terkesan berbeda. Semua ini jika dikaji lebih jauh akan memberi manfaat bagi pengembangan organisasi dan manajemen secara menyeluruh.

Membangun kerja sama militer profesional antarnegara juga akan efektif sebagai netralisator jika terjadi ketegangan hubungan bilateral dan multilateral. Pada konteks ini peran diplomasi militer menjadi mengemuka.

Di sinilah negara merealisasikan amanat Pembukaan UUD '45 untuk menciptakan perdamaian dunia. Dalam hal ini TNI tidak hanya berperan pada misi pemelihara perdamaian, tetapi juga lebih dari itu menjalankan peran diplomasi militer menjembatani terciptanya perdamaian.

Militer Indonesia hendaknya tidak bergeser posisi sebagai kekuatan nasional dan kekuatan regional. TNI tidak mengenal fatamorgana dalam menjalankan misi negara. TNI adalah komponen utama pengawal kedaulatan negara. TNI berperan sebagai ultima rasio: mengingatkan dan mengatasi apa yang menjadi tantangan dan gangguan terhadap keselamatan bangsa.

Ruang gerak pengembangan profesi militer selayaknya diperluas dengan berbagai kesempatan untuk kesetaraan sesama militer. Di sisi lain, militer Indonesia memerlukan peningkatan kemampuan heterogen nonmiliter, selain memelihara dan meningkatkan kemampuan homogen profesi militer karena misi militer dalam era globalisasi yang multidimensi akan berdampingan dengan misi sipil nonmiliter.

Akan tidak bisa dihindari penyelesaian permasalahan dengan menggunakan formulasi sinergi kerja sama sipil-militer. Beberapa negara mulai merintis jalan membentuk badan kerja sama sipil-militer untuk menyelesaikan permasalahan negara. Tentunya bangsa dan negara kita akan terus mengelola satu satunya milik nasional yang tidak pernah berubah, yaitu militer Indonesia (TNI) yang profesional dan memiliki semangat patriotisme dan nasionalisme. Selain itu, kualitas daya saing bermanfaat sebagai kekuatan nasional dan kekuatan regional dari masa ke masa. ●

Senin, 23 November 2015

Kerja Sama Sipil dan Militer

Kerja Sama Sipil dan Militer

Sjafrie Sjamsoeddin  ;  Siswa Kursus Krisis Manajemen
NATO School berammergau, Jerman
                                                     KOMPAS, 23 November 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           


Seluruh dunia terenyak oleh serangan teror bom yang terjadi di Paris, Perancis.
Tragedi Paris itu membuka mata dan pikiran semua pihak, dunia menghadapi ancaman yang tidak hanya datang dari aktor negara (state actors), tetapi nyatanya ada ancaman dari non-state actors. Para pelaku serangan teror di Paris bukanlah pasukan negara asing, melainkan kelompok masyarakat bersenjata.

Tantangan global kini dan mendatang mengindikasikan dunia tidak lepas dari ketidakpastian politik dan ekonomi. Ada kepentingan politik global dan pergeseran kekuatan ekonomi yang dipastikan besar efek negatifnya bagi negara lain. Pada sisi strategis lain, terjadi pergeseran kekuatan militer dari persenjataan pemusnah massal beralih ke intensitas diseminasi teknologi canggih, baik yang berawak (manned) maupun tidak (unmanned), yang dioperasikan dalam perang asimetris secara inkonvensional. Juga hadir mandala perang baru dalam teknologi informasi, yaitu cyber war. Fenomena strategis lainnya, korupsi dan disloyal people terhadap integrasi nasional terutama yang berciri plural.

Jika mendalami observasi global, ada faktor yang dominan berpengaruh, yaitu geopolitik, power, kepentingan ditambah kebudayaan yang memengaruhi terjadinya krisis suatu negara. Bagi Indonesia, yang dibutuhkan adalah respons bersama: kerja sama bahu-membahu sipil dan militer melindungi negara.

Saat ini interaksi sipil dan militer sudah mendunia menyelesaikan semua permasalahan kelangsungan hidup kemanusiaan dan kenegaraan. Bahkan, itu menjadi strategi solusi di era demokrasi. Lihat saja bagaimana Perancis menangani serangan teror saat 1.500 anggota pasukan militer langsung diterjunkan untuk ikut menangani persoalan.

Hal yang sama dilakukan AS saat menghadapi serangan teror 11 September 2001 dan badai Katrina di New Orleans tahun 2005. Krisis yang terjadi tak hanya ditangani kekuatan sipil, tetapi juga melibatkan militer. Federal Emergency Management Agency yang dimiliki AS merupakan lembaga negara yang bekerja lintas sektoral dan bertugas menangani semua situasi krisis yang terjadi di negeri itu.

Pendekatan mutualistis, interdependensi, serta konsultasi individu dan institusi telah menjadi suatu kekuatan preventif yang dibangun dalam kerangka kerja sama sipil dan militer. Interaksi sipil dan militer mengenal tiga elemen: (1) bertukar informasi kapasitas, (2) membangun tim kerja dan pelatihan bersama lintas sektor sipil dan militer, (3) menyusun program bersama.

Secara universal dikenal dua tipe misi militer dan sipil bekerja sama. Dalam misi kemanusiaan disebut humanitarian action, sedangkan misi politik negara disebut military action. Pengerahan kekuatan militer jadi kewenangan keputusan politik otoritas sipil yang berdaulat, yang lingkup penugasan militer pada area stabilisasi dan rekonstruksi krisis.

Kapabilitas sipil sangat dominan dalam interaksi sipil dan militer. Area profesi sipil berkembang pesat tampak dari berbagai aspek, seperti penguasaan teknologi hardware dan software, medis, legal, manajemen lingkungan, ekonomi bisnis, dan teknologi informasi. Peran militer bersifat ultima ratio, bukan penentu akhir, melainkan menjadi elemen utama negara untuk menyelamatkan dan mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara pada kondisi krisis. Oleh karena itu, penugasan perlu kejelasan batas waktu dan skala penugasan. Militer profesional menjalankan misi berpegang pada prinsip netral dan imparsial.

Spektrum kerja sama

Perlu kemauan politik untuk merumuskan konsep strategi terintegrasi operasionalisasi kerja sama sipil dan militer dalam manajemen krisis. Para teknokrat profesional sipil bekerja sama dengan personel militer dalam suatu misi gabungan merespons krisis. Faktor dominan kontrol parlemen dan arahan strategis dalam regulasi diperlukan untuk melegitimasi kerja sama ini.

Dalam era masyarakat madani, masa kini dan mendatang, kerja sama sipil dan militer menempati ruang yang luas. Indonesia sudah membangun peta jalan kerja sama mutualistis dan merevitalisasi peran militer. Tentunya kita tak bisa berhenti, bahkan diharapkan terus dilakukan optimalisasi dan sistematika oleh negara. Kita tak boleh terkendala faktor psikologis dan traumatis, tetapi lebih bijak memandang perlunya integrasi nasional menghadapi tantangan masa depan.

Esensi manajemen krisis adalah kepemimpinan dan manajemen yang dikembangkan secara terintegrasi dan terkendali. Faktor penting dalam manajemen krisis adalah kemampuan mengambil keputusan cepat guna mengatasi krisis dengan menggunakan sumber daya dan kemampuan seluruh kekuatan pertama yang ada. Semua unit pendukung kedaruratan harus cepat dimobilisasi ke daerah krisis. Informasi merupakan fakta yang dominan dalam manajemen krisis untuk mengantisipasi, merencanakan, dan mengendalikan krisis. Informasi mengenai infrastruktur (critical infrastructure) yang mempunyai nilai vital dan strategis harus menjadi bagian penting dalam manajemen mengantisipasi serangan teroris. Beberapa serangan teror terjadi disebabkan kegagalan melakukan identifikasi dan pengamanan wilayah sebagai pencegahan.

Dalam bidang teknologi informasi, kita sudah memiliki berbagai teknologi canggih. Hanya saja untuk efektivitasnya, kita perlu dukungan traditional resources yang di Indonesia dikenal dengan pembinaan teritorial. Merekalah sumber informasi pertama yang diperlukan untuk melakukan respons cepat. Pengalaman menunjukkan manajemen krisis juga butuh dukungan manajemen operasi media. Media perlu memperoleh sebanyak mungkin informasi tepat waktu. Fasilitas umum seperti sekolah dan rumah sakit serta keperluan mendasar masyarakat akan jadi perhatian media. Untuk itu, penanganannya harus diutamakan.

Satu yang tak boleh dilupakan adalah ancaman siber. Ancaman siber tak mematikan, tetapi melumpuhkan sistem negara. Mengingat perang siber ini tak kenal batas dan waktu, organisasi internasional seperti NATO perlu mengambil inisiatif untuk merancang pertahanan internasional siber. Di Indonesia dilakukan interaksi dengan para hacker untuk merespons suatu pusat pertahanan perang siber. Ada keperluan untuk merancang strategi pertahanan siber secara terintegrasi guna mengamankan kepentingan nasional. ●

Sabtu, 10 Oktober 2015

Menatap Tantangan TNI

Menatap Tantangan TNI

Sjafrie Sjamsoeddin ;   Pusat Pengkajian Strategi Nasional
                                                       KOMPAS, 05 Oktober 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Berbeda dengan negara lain, Indonesia membangun angkatan perang sambil bertempur dan berperang merebut kemerdekaan. Itulah ciri Tentara Nasional Indonesia yang akan memasuki usia ke-70.

Sejarah perjalanan TNI memang tidak sempurna. TNI pernah memiliki kekurangan dari sisi kepemimpinan dan manajemen akibat kepentingan pemerintah pada masa itu. Namun, komitmen dan tanggung jawab TNI terhadap negara tidak pernah surut karena nilai dan semangat Sapta Marga dan Sumpah Prajurit menjiwai dan terpatri dalam diri setiap prajurit TNI.

Fakta dan konsekuensi sejarah menempatkan TNI sebagai bagian kekuasaan yang nyaris paripurna di era pemerintahan Orde Baru. Sebaliknya, pasca-Orde Baru, TNI mengalami degradasi legitimasi dan kepercayaan rakyat. Pada awal reformasi, TNI pernah berada pada posisi terendah akibat kekecewaan rakyat. Padahal, rakyatlah yang sebenarnya menjadi pemilik TNI.

Menyadari kelengahan dan pengalaman pahit itu, TNI bertekad bangkit dan mengubah sikap dengan menjalani reformasi internal. TNI berkomitmen secara proporsional dan profesional memenuhi ketentuan hukum nasional dan internasional. Kini legalitas dan legitimasi TNI bertumpu pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang mengatur misi yang harus dilaksanakan TNI. Tugas yang harus dilaksanakan TNI ditetapkan berdasarkan proses politik antara pemerintah dan parlemen, tidak sekadar adanya perintah dari atasan.

Keberadaan TNI dalam perspektif sistem politik nasional merupakan bagian yang sejajar dengan komponen bangsa lain, di mana TNI berfungsi sebagai alat pertahanan negara. Sementara dalam perspektif militer profesional melekat fungsi militer untuk membangun dan mengembangkan manajemen TNI yang kredibel dan kapabel

Filosofi dan prinsip Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta yang diemban TNI hendaknya dipahami dinamis tak hanya pada negara dalam keadaan perang, tetapi juga efektif di masa damai. TNI memiliki juga kewajiban mendukung pembangunan dengan aplikasi manajemen pembinaan teritorial.

Insurjensi dan terorisme

Tantangan yang dihadapi TNI ke depan mengantisipasi pola rongrongan insurjensi terhadap negara. Tidak ada jaminan negara kita bebas dari rongrongan insurjensi, bahkan tak ada jaminan negara mampu menghapuskan insurjensi sampai orang terakhir, apalagi tipologi perang ke depan cenderung asimetris, dengan insurjensi sebagai fondasi dan teror sebagai modus operandi.

Kita perlu mencermati perubahan "strategi adaptasi" sebagai pola insurjensi baru yang memanfaatkan fenomena gesekan politik dan turbulensi, ekonomi, mengakibatkan efek negatif bagi stabilitas dimensional. Apalagi bagi negara kita yang sedang bekerja keras membangun.

Sebagai alat pertahanan negara, TNI perlu merekonstruksi pola lawan insurjensi yang tidak hanya menerapkan taktik dan teknik militer murni, tetapi perlu revitalisasi yang terintegrasi antara kekuatan militer dan nonmiliter. Saatnya negara memiliki kontinjensi nasional menghadapi insurjensi nonmiliter yang tidak dapat ditanggulangi dengan kekuatan militer murni. Kita harus mewaspadai jebakan insurjensi yang menggunakan pancingan pada area taktis, tetapi berakibat negatif pada area politis.

Pada sisi lain, realitas menunjukkan, di era demokrasi yang penuh keterbukaan ini ada modus operandi terorisme yang eksis dan eskalatif. Bukan tidak mungkin gerakan itu menyentuh sendi kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Kita akui bersama terorisme sebagai modus tindakan kekerasan identik dengan kriminal yang wajib diperangi, tentunya dengan tatanan yang jelas dan tegas pada parameter eskalasi mana yang menjadi tugas TNI dan mana yang menjadi tugas Polri.

Para pendahulu kita sangat cermat dan piawai untuk tak menyebut asal-usul suatu gerakan insurjensi karena sensitif terhadap isu komunal di negara kita yang plural. Tidak bisa disangkal, wilayah nasional bergeser dari terminal transit menjadi basis wilayah terorisme internasional. Rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi menaruh harapan agar TNI mampu merevitalisasi manajemen pembinaan teritorial TNI sebagai bagian dari manajemen pembinaan teritorial pemerintah.

Pembangunan militer

Tantangan kedua yang dihadapi TNI adalah pembangunan kekuatan militer. Akibat embargo dan krisis ekonomi, TNI pernah berada pada posisi terendah dalam peralatan militer, bahkan TNI nyaris tak mampu melaksanakan operasi kemanusiaan di Aceh pada 2004. Syukurlah rakyat dan pemerintah memberi perhatian besar dengan secara bertahap memodernisasi peralatan militer selama 10 tahun terakhir.

Pada posisi sekarang, bangsa boleh bangga kepada TNI yang mampu dan kredibel untuk melaksanakan berbagai tugas, termasuk pada taraf regional. Apalagi itu didukung oleh kebangkitan industri pertahanan sebagai penopang modernisasi dan kebutuhan peralatan militer.

Walaupun kedaulatan negara disebut "intangible value", keterbatasan kemampuan negara membuat pemerintah belum mampu memberikan anggaran di atas 1 persen dari produk domestik bruto untuk pembangunan kekuatan militer. Dari anggaran pertahanan yang disediakan pun, 42 persen habis untuk belanja pegawai. Namun, TNI memahami saat ini masalah kesejahteraan rakyat perlu lebih diutamakan.

Membangun profesionalitas perlu biaya besar, apalagi membangun kekuatan pokok minimal yang capaiannya belum 50 persen dari target Rencana Strategis 2024. Oleh karena itu diperlukan penguatan interaksi antara teknokrat dan TNI untuk mengisi gap kebutuhan profesi non-tempur. Di sinilah dibangun kerelaan prajurit mengelola kemampuan vokasional terampil berinteraksi dengan lingkungan masyarakat yang heterogen. Interaksi ini jangan dibaca sebagai agenda kepentingan prajurit, tetapi semata untuk mengembangkan nilai keterampilan non-tempur tanpa harus didukung biaya negara.

Keamanan nasional

Tantangan ketiga yang harus bisa dijawab adalah bagaimana TNI menerjemahkan aspek keamanan nasional ke depan. Di era demokrasi, sistem keamanan nasional tidak boleh kendur, bahkan perlu dikelola proaktif dan terukur agar stabilitas nasional bisa menopang derap langkah pembangunan.

Ironinya, dewasa ini kita tidak memiliki sistem keamanan nasional yang efektif memberikan arahan strategis menghadapi dinamika permasalahan stabilitas nasional yang multidimensional. Pegangan kita saat ini apabila ada rongrongan stabilitas adalah UU Nomor 6 Tahun 1946 tentang Keadaan Bahaya dengan berbagai regulasi turunannya, bahkan pernah menjadi rujukan Komando Pengendalian Keamanan dan Ketertiban dan Badan Koordinasi Stabilitas Nasional. Bangsa kita perlu bijak menyikapi makna perlunya suatu sistem keamanan nasional di era demokrasi.

Kita selalu terjebak kecurigaan TNI ingin kembali ke panggung kekuasaan ketika berbicara tentang keamanan nasional. Padahal, TNI sudah "taat, nyaman, dan aman" di bawah UU TNI yang berlaku sekarang. Marilah kita berpikir terintegrasi antarsesama warga bangsa untuk membangun collective response to protect the country, baik masa damai maupun keadaan darurat. ●

Sabtu, 31 Januari 2015

Era Baru Industri Pertahanan

Era Baru Industri Pertahanan

Sjafrie Sjamsoeddin  ;  Wakil Menteri Pertahanan dan  Sekretaris KKIP (2010-2014)
KOMPAS, 31 Januari 2015

                                                                                                                                     
                                                

KUNJUNGAN Presiden Joko Widodo ke PT PAL dan PT Pindad membuka mata publik tentang komitmen pemerintah untuk pengembangan industri pertahanan nasional. Untuk PT Pindad, misalnya, Presiden yang juga Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan mengatakan bahwa negara akan mengalokasikan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 700 miliar. PMN yang disampaikan Presiden tentu angin segar bagi industri pertahanan nasional. Ini bentuk kebijakan yang menunjukkan keberpihakan pemerintah pada pengembangan industri strategis.

Pada awalnya industri pertahanan di dunia tumbuh sebagai government-created, protected and regulated industry, yakni industri yang diciptakan, diproteksi, dan diregulasi oleh pemerintah. Ciri-ciri umumnya tampak dari pasar yang bersifat monopsonistik, yakni pemerintah menjadi pembeli utama atau konsumen terbesar industri pertahanan suatu negara.

Secara universal, dimulai dari Eropa, sejak akhir 1980-an gencar desakan untuk membuka keran investasi bagi industri pertahanan terkait maraknya iklim keterbukaan, demokratisasi, dan desakan pembayar pajak untuk alokasi dana pemerintah bagi sektor publik lainnya.

Hasilnya bisa kita lihat dari kemunculan raksasa industri pertahanan dunia semacam BAE dari Inggris. Industri pertahanan di Amerika juga membuka diri masuknya pemodal lain untuk memperkuat lini bisnis dan memperluas pasar. Tren paling akhir adalah maraknya pelaku industri pertahanan dunia masuk ke Afrika dan Asia dengan melakukan aksi merger dan akuisisi.

Negara-negara yang industri pertahanannya telah mengalami ”metamorfosa investasi” umumnya melewati perjalanan panjang dan turbulensi yang tak mudah. Kita juga tidak bisa memberikan penilaian begitu saja bahwa model mereka yang paling tepat. Ada karakteristik di berbagai region dan negara yang melahirkan wajah investasi dan tren pertumbuhan usaha industri pertahanan yang berbeda. Di Indonesia, misalnya, hingga sekarang industri pertahanan bagian pokok atau strategis dari upaya pemerintah menegakkan kedaulatan dan keamanan negara.

Dewasa ini industri pertahanan nasional masih berpusar pada tahapan kemampuan produksi memenuhi kebutuhan dalam negeri. Peningkatan capacity building, penguasaan teknologi, hingga konsistensi mutu dan layanan kepada pengguna akhir di tiap-tiap matra masih jadi pekerjaan rumah utama. Wajar jika pemikiran yang berkembang masih linear, kepemilikan badan usaha yang memproduksi alat peralatan pertahanan keamanan (alpalhankam) oleh pemerintah merupakan keharusan. Demikian pula dengan investasi dan strategi pertumbuhan usahanya.

Walhasil, diskursus yang ada lebih bermuara pada opsi untuk membeli dari luar negeri atau memproduksi sendiri alpalhankam Indonesia. Itu sebabnya muncul desakan untuk adanya alih teknologi dan kewajiban offset bagi pembelian alpalhankam dari luar negeri sesuai amanat UU No 16/2012 tentang Industri Pertahanan.

Dewasa ini tren dari industri pertahanan nasional menggandeng mitra strategis dari pelaku industri pertahanan global merupakan peneguhan spirit alih teknologi. Tren ini patut kita sambut baik karena implikasinya pada penghematan devisa, penciptaan lapangan kerja, maupun perwujudan amanah kemandirian industri pertahanan nasional.

Perusahaan induk

Menyimak kunjungan Presiden Joko Widodo ke PT Pindad, ada atensi strategis yang tersirat dari Presiden, yaitu menjadikan industri pertahanan mandiri dan bersaing di pasar luar negeri. Maknanya, membesarkan industri pertahanan nasional dengan jaringan birokrasi yang lebih sederhana dan praktis, tetapi solid dan tidak membebani regulator korporasi (Kementerian BUMN). Apalagi industri pertahanan punya spesifikasi yang homogen dan melibatkan pemangku kepentingan yang luas. Konkretnya, kita bisa merespons atensi strategis Presiden dengan penataan manajemen sekaligus membangun perusahaan induk (holding company) industri pertahanan nasional.

Diskusi pembentukan perusahaan induk di sektor industri lain bukan hal baru. Inpres No 5/2008 sudah mencanangkan perampingan atau upaya membuat jumlah dan skala usaha BUMN dalam komposisi yang tepat untuk industri semen, pupuk, perkebunan dan perbankan. Salah satu opsi perampingan—sesuai dengan cetak biru yang disusun pemerintah—adalah membentuk perusahaan induk. Sejatinya, pembentukan holding juga bisa jadi opsi pengembangan industri pertahanan, yang dapat berperan dalam pengelolaan dana pemerintah, skema investasi hingga strategi pertumbuhan usaha antar-industri pertahanan agar bisa lebih terintegrasi.

Peran Kementerian BUMN praktis hanya di tataran kebijakan yang bersifat makro, seperti perencanaan dan pengawasan korporasi. Adapun holding memainkan peranan strategis, yaitu perencanaan perusahaan secara keseluruhan, pengembangan usaha, pengelolaan keuangan, pengendalian anak perusahaan, menentukan arah pengembangan produk dan penelitian, serta sinergi pemasaran, khususnya untuk pasar luar negeri.

Indonesia dulu pernah memiliki holding BUMN pertahanan, PT Bahana Pakarya Industri Strategis (BPIS). Pemerintah membubarkan BPIS pada 2002 karena tidak efisien dan lebih kental nuansa birokratis daripada korporasi.  Sudah jamak diketahui para pelaku industri modern, suatu perusahaan induk akan kehilangan maknanya jika tak mampu memberikan benefit efisiensi dan integrasi aktivitas produksi serta keleluasaan pengambilan keputusan kepada anak perusahaan.

Kita serius menginginkan industri pertahanan nasional masa kini dan mendatang ditandai dengan era baru skala manajemen yang dikemas dalam perusahaan induk. Industri pertahanan sudah saatnya memasuki era baru dengan perusahaan induknya untuk menghapuskan inefisiensi dan disharmoni antarkomunitas industri pertahanan. Walhasil, negara akan mudah dan praktis dalam membuat perencanaan strategis, sekaligus memberikan benefitas  bagi sektor ekonomi dan pertahanan. ●

Selasa, 07 Oktober 2014

Manajemen Intelektual Pertahanan

Manajemen Intelektual Pertahanan

Sjafrie Sjamsoeddin  ;   Wakil Menteri Pertahanan RI
KORAN TEMPO,  07 Oktober 2014




Panglima Besar Jenderal Soedirman selalu berpesan kepada para prajurit agar senantiasa memenangkan hati dan pikiran rakyat dalam melawan penjajah Belanda. Makna pesan ini sangat efektif dari masa ke masa. Artinya, tentara dan rakyat harus bersatu dalam mempertahankan negara.

Kita pantas belajar kepada para Bapak Bangsa yang selalu mengutamakan kepentingan bangsa yang lebih besar. Mereka bahkan rela menanggalkan kepentingan pribadinya ketika sudah menyangkut kepentingan bangsa dan negara.

Saya ingin menggunakan pengalaman yang dulu dipergunakan para Bapak Bangsa itu di dalam mengelola sistem pertahanan. Kita membutuhkan defence intellectual management (DIM) dalam membangun sebuah kemampuan sistem pertahanan yang bisa melindungi segenap kehidupan warga bangsa ini.

Adalah hak dan kewajiban setiap warga negara ikut serta dalam pembelaan negara untuk mewujudkan negara yang majemuk dan luas serta kaya ini terjaga, maju, sejahtera, dan cerdas kehidupannya. Tentu, sebagai negara kebangsaan, kita harus mampu hidup bermartabat dan bisa menempatkan diri berdampingan dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Era globalisasi yang cenderung tanpa batas ditandai kemajuan komunikasi  dan informasi serta pengetahuan dan teknologi yang sudah pasti mempengaruhi tata nilai dan pola penyelenggaraan pertahanan negara untuk menghadapi ancaman multidimensional  yang kompleks. Dengan perkataan lain, kita perlu memiliki kualitas kemampuan pertahanan yang unggul untuk menekan eskalasi ancaman.

Manajemen intelektual pertahanan merupakan suatu resultan dari kualitas praktis dan akademis yang diterapkan dalam interaksi kepemimpinan dan manajemen untuk membangun kekuatan pertahanan dalam merespons ancaman dan tantangan multidimensional.

DIM memang dimulai dari panggilan hak dan kewajiban pembelaan negara bagi setiap warga dari semua aspek profesi, baik militer maupun nirmiliter. Tetapi sebenarnya DIM juga merupakan tuntutan fenomena profesional yang harus ditumbuhkembangkan agar menghasilkan adrenalin yang cukup pada saat diperlukan untuk mengatasi suatu permasalahan. Maka DIM menjadi semacam cairan solusi, yang seketika tanpa perlu mencari referensi atau membuka kamus ketika hendak menangani masalah.

DIM bukan institusional, tetapi individual capability yang berbasis profesionalitas yang sarat dengan tantangan kemauan dan kesanggupan individual yang dibentuk melalui tiga koridor membangun DIM. Tiga koridor itu ialah koridor pendidikan dan pelatihan formal, beragam pengalaman kegiatan dan akses pekerjaan, serta kemampuan pengembangan diri. Inilah yang membentuk modalitas yang berharga bagi kemampuan individu. Seorang profesional harus memiliki sikap pantang menyerah walaupun ia harus siap menghadapi dinamika pasang-surut sepahit apa pun dan tidak akan punah menghadapi tekanan seberat apa pun.

Permasalahan negara yang cenderung kompleks dan eskalatif tidak cukup dihadapi dengan alat utama sistem persenjataan modern dan organisasi militer canggih, tetapi membutuhkan kemampuan DIM yang dikelola dalam kepemimpinan dan manajemen yang multiguna. Mengapa? Sebab, kita tidak boleh terkecoh dengan istilah "perang modern", yang bertumpu pada berbagai ragam kecanggihan, tetapi akhirnya makna "the man behind the gun" yang penuh dengan adrenalin yang berkualitas itulah tumpuan dari solusi permasalahan yang sebenarnya.

DIM ibarat mengumpulkan jam terbang yang harus dijalani sendiri. Bahkan pencapaian kualitas DIM didapatkan dari perjuangan melintas perjalanan jauh untuk memperoleh suatu pengalaman yang berharga itu. Semakin sering mengalami intensitas penanganan masalah yang kita hadapi, maka akan lebih tajam pisau analisis dan keputusan yang kita miliki. Inilah tantangan yang perlu dijawab bagi generasi penerus pertahanan negara sebagai role model yang produktif untuk pembelaan negara masa kini dan masa depan.

Ada harapan yang sangat besar dari generasi penerus untuk terpanggil melakukan hal produktif dalam bela negara dengan menunjukkan kompetensi profesionalitasnya. Kita harus menjadi garda terdepan sekaligus motor penggerak dalam mewujudkan gerakan nasional bela negara. Di samping itu, sebagai agen perubahan dalam membangun daya tangkal, generasi penerus harus mampu mempertahankan nilai-nilai karakter dan jati diri bangsa dengan selalu kreatif dan inovatif menyebarluaskan nilai bela negara untuk bangsa seraya memahami perubahan tatanan dunia baru.

Itulah manajemen intelektual pertahanan yang harus kita pahami juga sebagai suatu upaya untuk terus meningkatkan capacity building dari masing-masing pribadi kita. ●

Pembangunan Pertahanan

Pembangunan Pertahanan

Sjafrie Sjamsoeddin  ;   Wakil Menteri Pertahanan
KOMPAS,  04 Oktober 2014




PERJALANAN kehidupan berbangsa dan bernegara tidak dapat dilepaskan dari semangat dan komitmen seluruh bangsa untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia. Inilah yang dikenal dengan kepentingan nasional yang esensinya menjaga kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam buku terbarunya berjudul Logika Ketahanan dan Pembangunan Nasional, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef mengingatkan perlunya cara pandang holistik dalam merumuskan kebijakan pembangunan nasional. Menurut Daoed Joesoef, pembangunan nasional tidak bisa sekadar bertumpu pada kekuatan ekonomi semata, tetapi harus merupakan agregat dari optimalisasi wilayah NKRI, manusia Indonesia, sistem nasional, kekuatan ekonomi, dan militer.

Lima faktor itu dimultiplikasi dengan tiga faktor lain, yaitu tekad, kecerdasan, dan strategi nasional, agar pembangunan bisa menyejahterakan rakyat.

Jelaslah bahwa pembangunan kekuatan militer bukanlah sekadar gagah-gagahan, melainkan merupakan bagian tidak terpisahkan untuk menopang pembangunan nasional. Dengan kekuatan militer yang disegani, stabilitas nasional lebih terjaga dan menjamin peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Negara melalui konstitusi mengamanatkan untuk memformulasikan legalitas dan legitimasi sebagai landasan membangun sistem pertahanan negara. Inilah yang dikenal sebagai upaya bela negara dengan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta sebagai kekuatan pertahanan militer oleh TNI dan kekuatan pertahanan nirmiliter oleh rakyat.

Lebih jauh, pembangunan pertahanan harus ditopang oleh kemampuan industri pertahanan. Tidak mungkin kita terus bertumpu pada alat utama sistem persenjataan produksi negara lain karena kita akan tergantung dan didikte dari negara lain.

Panglima Besar Jenderal Soedirman sejak awal berpesan bahwa negara Indonesia tidak cukup dipertahankan oleh tentara saja. Perlu kerja sama seerat-eratnya dengan golongan dan badan-badan di luar tentara.

Konstelasi strategis

Untuk membangun sistem pertahanan negara yang unggul tidak cukup hanya dengan konsep pemikiran strategis. Pemerintah perlu senantiasa mencermati konstelasi strategis yang dinamis dan berkembang sebagai referensi untuk memformulasikan arsitektur pertahanan yang unggul dan berstamina tinggi.

Pencermatan terhadap landscape ancaman nasional, regional, dan global yang diperankan oleh state actors dan nonstate actors harus peka dan tajam. Negara kita yang kaya sumber daya alam di darat dan di laut jangan sampai terkuras kepentingan ilegal yang menghabiskan devisa.

Apa yang terjadi di Irak melalui gerakan Islamic State of Iraq and Syria atau dikenal dengan ISIS harus menjadi referensi kita dalam mencermati potensi terhadap keamanan negara. Itulah yang menuntut kita lebih waspada dalam mengantisipasi ancaman terhadap keamanan dan juga kedaulatan negara.

Peta politik, ekonomi, dan soliditas nasional merupakan bagian dari konstelasi strategis yang perlu menjadi perhatian dalam merancang bangun pertahanan negara agar tidak terjadi disorientasi dalam menentukan navigasi pertahanan negara. Intinya, kita harus memperhatikan geopolitik dan geostrategis.

Revolution in military affairs (RMA) merupakan tuntutan universal dalam membangun kekuatan pertahanan militer. Nilai kedaulatan teritorial NKRI di darat, di laut, dan di udara merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar. Tugas untuk menjaga wilayah kedaulatan tidak dapat dinilai walaupun pemerintah perlu menentukan platform defence budget. Kita memerlukan anggaran pertahanan 1-2 persen dari produk domestik bruto, saat ini masih 0,8 persen dari PDB.

Keterbatasan anggaran negara tentu tidak boleh membuat kita menyerah untuk menjaga kedaulatan NKRI. Untuk itu, diperlukan komitmen bangsa dan negara dari dua aspek, yaitu sistem yang ditopang oleh kemampuan dan kesanggupan.

Kemampuan dibangun dari profesionalitas dan intelektualitas sumber daya manusia. Kesanggupan diwujudkan dalam aplikasi kualitas kinerja di semua strata manajemen disertai semangat militansi menghadapi berbagai tantangan. Inilah prasyarat bagi kita membangun sistem pertahanan negara.

Kita sungguh memerlukan visi dan misi pertahanan negara untuk mewujudkan negara yang mampu dan sanggup menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI.

Satu dasawarsa terakhir negara telah membangun kekuatan militer dan industri pertahanan. Walau belum sampai tingkatan ideal, industri pertahanan kita—baik yang menyediakan alat utama sistem persenjataan matra darat, laut, maupun udara—menunjukkan kemampuan yang bisa dibanggakan. Tidak hanya dilihat dari produk yang dihasilkan mulai dari panser Anoa, kapal cepat patroli, hingga pesawat transpor militer, tetapi pengakuan industri militer dunia, seperti Reichmettal Jerman dan Nexter serta Roxel dari Perancis.
Keberhasilan kita dalam membangun demokrasi dihormati oleh negara-negara lain. Itulah yang membuat industri pertahanan kita tidak lagi dilihat sebagai ancaman, tetapi partner strategis untuk bekerja sama.

Tantangan strategis dalam membangun sistem pertahanan Indonesia adalah konsistensi dan kontinuitas kebijakan yang mampu mengoptimalkan pembangunan kekuatan pertahanan dan industri pertahanan. Tantangan ini hanya bisa dijawab dengan sumber daya manusia di bidang pertahanan yang mampu, sanggup, dan militan.

Di sinilah TNI terpanggil untuk senantiasa mengasah jati dirinya sebagai tentara pejuang, tentara rakyat, tentara nasional, dan tentara yang profesional. Dirgahayu Ke-69 TNI. ●