Tampilkan postingan dengan label 100 Hari Jokowi - Getir dan Menyedihkan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 100 Hari Jokowi - Getir dan Menyedihkan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 31 Januari 2015

Jokowi Akhir-Akhir Ini

Jokowi Akhir-Akhir Ini

Budiarto Shambazy  ;  Wartawan Senior Kompas
KOMPAS, 31 Januari 2015

                                                                                                                                     
                                                

SEWAKTU  kampanye Pilpres 2014, Joko Widodo acap kali menyebut beberapa kata kunci tentang kabinet yang akan dibentuk jika terpilih sebagai presiden. Tiga kata kunci yang diucapkan adalah ”kerja”, ”ramping”, dan ”profesional”.

Kabinet ”kerja”, yang akhirnya menjadi nama resmi kabinet, merujuk pada kabinet yang dipimpin langsung Presiden Soekarno dengan Djoeanda Kartawidjaja sebagai menteri pertama. Kabinet Kerja yang dibentuk Juli 1959 itu tak menyertakan seorang politisi pun.

Kabinet ”ramping” terbukti cuma sekadar janji kampanye Jokowi yang belum ditepati. Begitu juga kabinet ”profesional” hanya ilusi belaka sekalipun ada sejumlah menteri yang boleh dianggap ahli di bidang-bidang tertentu.

Politisi di negara mana pun pasti menebar ”angin surga” saat kampanye. Namun, sering terbukti bahwa memenuhi janji kampanye tidaklah semudah membalikkan telapak tangan.

Sewaktu kampanye kita membayangkan kabinet Jokowi pasti mau bekerja, mungkin jumlahnya 20-an saja, para menterinya dari kalangan profesional, dan kalau bisa politisi segelintir saja. Namun, kita saat itu juga sadar bahwa politik bukanlah hitungan matematika 2+2=4.

Kita sudah malas berdebat tentang seberapa ideal Kabinet Kerja dan jarum jam mustahil ditarik mundur. Mungkin sebaiknya kita bersandar pada prinsip bahwa menteri adalah sebuah jabatan politis yang orangnya dipilih bukan berdasarkan pada hak prerogatif presiden semata.

Tuntutan publik dan kebutuhan politik untuk membentuk kabinet yang lebih baik tentu ada. Sebab, kabinet pemerintahan sebelumnya amburadul, khususnya karena sejumlah kementerian dijadikan sapi perah pendanaan partai.

Jika ada pertanyaan apakah Jokowi benar-benar menggunakan hak prerogatif 100 persen dalam menentukan menteri-menterinya, jawabannya tidak.

Hak prerogatif dia tergerus karena dia harus menjalani kompromi politik yang pelik dan bertele-tele dengan tokoh-tokoh partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Dengan kata lain, Jokowi sampai kini masih menghadapi konflik memperjuangkan hak prerogatif yang dikombinasikan dengan ”kompromi politik”.

Apakah ini akan mengganggu slogan ”kerja, kerja, kerja”? Rasanya tidak juga. Sebab, harus diakui bahwa dalam kurun waktu sekitar tiga bulan ini Kabinet Kerja telah menunjukkan sejumlah prestasi meski belum sesuai dengan harapan rakyat.

Seperti pernah saya tulis di rubrik ini, Kabinet Kerja, ibarat rapor, layak mendapat nilai tujuh. Jika bekerja konsisten dengan merujuk pada program Nawa Cita-Trisakti, nilai tersebut kelak akan naik ke angka delapan.

Prestasi yang setidaknya kita rasakan saat ini antara lain kepedulian pemerintah pada kedaulatan fisik kita yang telah lama tergerus, baik di darat, perairan, maupun udara. Pemerintah juga sedang berupaya menegakkan hukum dengan menolak grasi sekaligus mengeksekusi para bandar narkoba yang dihukum mati.

Dan, setidaknya kita kini menyadari betapa besar dan banyaknya masalah yang diwariskan rezim sebelumnya. Sungguh pekerjaan tidak mengenakkan ketika Anda harus mencuci piring dan gelas serta menyapu dan mengepel setelah pesta berakhir.

Ini awal baik yang layak dilanjutkan Kabinet Kerja dengan harapan dukungan rakyat tidak anjlok. Masa bulan madu telah berakhir dan Kabinet Kerja hendaknya tetap berani bekerja menghadapi berbagai tantangan di depan.

Keputusan serampangan

Namun, di tengah hiruk-pikuk pemilihan menteri serta pejabat tinggi tingkat direktur/ komisaris BUMN dua bulan terakhir ini, terdapat pola proses pengambilan keputusan yang erratic (serampangan). Itu tampak jelas dari seleksi anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Dan, semakin terbukalah konflik internal KIH setelah kegagalan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Kini, keserampangan tersebut meluber ke konflik antar-institusi, termasuk Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bukan lagi rahasia kesan serampangan itu muncul sejak pembentukan Tim Transisi. Dan, jangan terkejut jikalau keserampangan ini masih akan tetap berlangsung sampai JKW-JK melakukan perombakan kabinet dalam kurun waktu 6-12 bulan ke depan.

Apakah Jokowi terganggu dengan keserampangan tersebut? Jawabannya belum tentu. Sebab, dia memimpin pemerintahan baru berjalan sekitar tiga bulan, yang sarat kompromi politik, dan yang mungkin masih canggung beraksi di atas panggung.

Selain menghadapi tekanan internal dari KIH, pemerintahan yang baru seumur jagung ini juga masih harus menghadapi DPR yang dikuasai Koalisi Merah Putih (KMP). Kita berharap hubungan antara eksekutif dan legislatif semakin konstruktif—bukan destruktif—demi memperbaiki kesejahteraan rakyat.

Semoga saja apa yang dihadapi Jokowi akhir-akhir ini hanya sekadar riak yang tak mengganggu tugasnya memimpin dan memerintah bangsa dan negara ini. Insya Allah! ●

Kamis, 29 Januari 2015

Memudarnya Pesona Bintang

Memudarnya Pesona Bintang

Gun Gun Heryanto  ;  Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute;
Dosen Komunikasi Politik UIN Jakarta
KORAN SINDO, 28 Januari 2015

                                                                                                                                     
                                                

Pemerintahan Jokowi-JK sudah berjalan 100 hari. Ibarat pesawat, fase take off kerap membuat para penumpangnya waswas. Keselamatan, kenyamanan, dan sampai tidaknya ke tujuan sangat ditentukan oleh peran dan tanggung jawab pilot bersama seluruh awak kabinnya. Pun demikian dengan bangsa besar bernama Indonesia yang kini dipimpin oleh Jokowi, rising star yang dimandati kekuasaan hingga lima tahun mendatang. Seratus hari bukanlah indikator yang pas untuk menyimpulkan sukses tidaknya pemerintahan.

Tetapi fase awal ini sangat krusial untuk menandai orientasi kekuasaan Jokowi. Percayakah publik akan kepiawaian Jokowi dalam mengelola tekanan? Tentu ini ujian awal yang bisa diberi nilai oleh khalayak guna menguatkan dukungan atau menjadi awal memudarnya pesona sang bintang.

Nalar Kritis

Hal menarik untuk diperhatikan dalam 100 hari Jokowi memerintah adalah arus balik media massa; dan media sosial menjadi kanal saluran kritik terhadap penguasa. Cukup lama Jokowi menjadi media darling. Sejak menjadi wali kota Solo sosoknya impresif menghiasi bingkai berita positif media.

Semakin kinclong dan kian memesona di pasar pemilih saat Jokowi mendapatkan panggung istimewa di Pilkada DKI 2012. Inilah lompatan karier politik Jokowi yang signifikan, karena dari Jakartalah sosok Jokowi memancar terang lewat beragam media yang mengidolakannya. Jokowi pun benarbenar menjadi Indonesian Idol saat memenangi kontes lima tahunan dan melenggang menuju kursi RI-1 dengan liputan media yang gegap gempita.

Banyak media yang larut dalam euforia pemilu, dan larut pula dalam arus besar dukungan kepada kedua kontestan, termasuk gegap gempitanya dukungan pada sosok Jokowi. Jokowi, yang tampak populis, memang memudahkan aspek resonansi media, wajar jika konstruksi realitas media turut menghadirkan kebintangan Jokowi di semua lapisan masyarakat.

Kini, setelah 100 hari, media massa mulai banyak yang memosisikan diri dalam fungsi sejatinya, yakni sebagai kekuatan kontrol sosial. Jagat politik yang keruh dan kisruh akibat konflik KPK vs Polri menjadi contoh nyata kebutuhan kita akan institusi media yang mampu mengabarkan, bukan mengaburkan. Media dengan spirit jurnalisme, bukan media propagandis.

Risiko Jokowi sebagai penguasa memang akan diingatkan banyak orang. Wujud kepedulian rakyat kepada pemimpinnya adalah melalui kritik dan masukan, agar penerima mandat tak tersesat di labirin kekuasaan. Di banyak sejarah kekuasaan, banyak pemimpin gagal karena kerap berkeinginan menyenangkan semua orang.

 Banyak yang memprediksi bulan madu Jokowi dengan rakyata kan berjalan cukup lama, tetapi realitas politik menghadirkan turbulensi lebih dini. Faktor yang membuat pesona bintang Jokowi mulai memudar di 100 hari pertamanya adalah kualitas proses pengisian jabatan. Kasatmata terbaca publik, betapa derasnya tekanan, terutama dari mereka yang merasa menjadi “investor” atau “pemegang saham”, di kekuasaan.

Saat Jokowi menawarkan konsep koalisi tanpa syarat di masa kampanye, hal ini menjadi oase di tengah kegersangan politik pragmatis dan memicu dukungan meski sebagian kelompok kritis skeptis atas niat Jokowi tersebut. Publik menuntut diterapkannya sistem meritokrasi dalam pengisian jabatan-jabatan publik sehingga pemerintahan Jokowi tak tersandera oleh sejumlah orang bermasalah.

Publik merespons positif saat Jokowi meminta masukan KPK dan PPATK dalam pengisian pos-pos kementrian, meskipun sesungguhnya hal tersebut hak prerogatif presiden. Sayangnya, hal yang sama tak dilakukan Jokowi saat pemilihan Jaksa Agung dan mengalami antiklimaks waktu mengusulkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) sebagai calon kepala Polri tunggal.

Guliran isu seputar pengisian jabatan ini memantik ketidakpuasan pada peran Jokowi yang sesungguhnya telah dipercaya mengemban amanah kekuasaan. Publik yang menyalurkan nalar kritisnya lewat media mulai “menggugat” kemampuan dan daya tahan Presiden sebagai pemimpin sejati (the real leader) sekaligus pengambil risiko (risk taker).

Tak dinafikan, salah satu kekhawatiran publik pada sosok Jokowi saat kampanye adalah kesungguhannya keluar dari bayang-bayang Megawati dan juga elite parpol yang menjadi pengusung Jokowi-JK saat pilpres. Karenanya, hal yang mestinya diperlihatkan Jokowi di awal kekuasaannya adalah pembuktian nyata bahwa dirinya tak tersubordinasi siapa pun dan pihak mana pun.

Media pun sangat tajam mengkritik blunder sejumlah orang di lingkaranJokowi. Misalnya yang terhangat adalah pernyataan Menko Pulhukam Tedjo Edhy Purdijatno yang menyangsikan kelompok-kelompok yang mendukung KPK. Orang-orang kunci di sekitar Jokowi harusnya piawai menjadi pengurai masalah (problem solver) di tengah ketegangan-ketegangan yang mengemuka.

Peran Media

Masih ada waktu bagi Jokowi untuk berbenah dan mendengarkan suara rakyat, salah satunya yang tergambar di media massa. Jalan terjal dan bising ini harus dikawal lewat fungsionalisasi media sebagai ruang publik demokratis. James Curran dalam The Liberal Theory of Press Freedom (1991), menyebutkan paling tidak ada enam fungsi yang dapat diperankan oleh jurnalis dalam upayapengembangandemokrasi.

Pertama, media menyediakan diri sebagai forum untuk debat publik. Dengan demikian, media menjadi ruang publik demokratis bagi berbagai pro dan kontra yang mengemuka di masyarakat, tanpa intervensi negara dan dominasi pasar berlebihan. Kedua, media dapat mengartikulasikan pendapat umum.

Dalam konteks ini, ada upaya menyistematisasikan berbagai keinginan dan tuntutan yang berkembang di khalayak, hingga mewujud dalam satu penyikapan yang jelas dan terarah. Ketiga, media memaksa pemerintah Jokowi mempertimbangkan apa-apa yang dipikirkan dan dikehendaki oleh rakyat. Keempat, media bisa mendidik warga negara untuk dapat memiliki informasi yang memadai bagi pengambilan keputusan.

 Ini artinya, media harus turut serta dalam upaya membangun literasi politik guna membangun kapasitas politik warga negara. Kelima, dapat menjadi saluran komunikasi politik bagi berbagai kelompok masyarakat yang memiliki kepentingan berbeda- beda.

Keenam , media dapat membantu individu-individu melawan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi. Beragam kritik yang difasilitasi media massa dan juga media sosial di 100 hari pertama Jokowi bisa jadi mulai memudarkan pesona kebintangannya.

Tetapi, harusnya hal ini dimaknai positif, yakni Jokowi harus bangkit dan menunjukkan kapasitasnya sebagai pemimpin yang mampu merawat harapan publik. Jokowi kini mengayuh di tengah banyak tekanan dan punya kewajiban untuk membuktikan pada sejarah republik ini, layakkah dia mendapat bintang. ●

Seratus Hari yang Mengecewakan

Seratus Hari yang Mengecewakan

Asrudin  ;  Peneliti di Lingkaran Survei Indonesia Group
JAWA POS, 28 Januari 2015

                                                                                                                                     
                                                

PADA 28 Januari 2015, pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla genap berusia 100 hari. Selama itu pula, rakyat Indonesia menaruh harapan besar kepada Jokowi untuk bisa melakukan perubahan yang lebih baik bagi bangsa ini.

Mungkin karena harapan yang besar dari rakyatlah Jokowi sempat dijadikan cover majalah Time edisi Oktober 2014. Dalam cover itu, majalah terbitan Amerika tersebut menuliskan headline: A New Hope dengan huruf kapital.

Apalagi jika kita mengingat kembali pidato pelantikan Jokowi di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin 20 Oktober 2014, harapan itu, tampaknya, akan terwujud. Dalam penutup pidato pelantikan presiden yang berjudul ’’Di Bawah Kehendak Rakyat dan Konstitusi’’, Jokowi dengan tegas mengatakan, ’’Sebagai nakhoda yang dipercaya oleh rakyat, saya mengajak semua warga bangsa untuk naik ke atas kapal Republik Indonesia dan berlayar bersama menuju Indonesia Raya. Kita akan kembangkan layar yang kuat. Kita akan hadapi semua badai dan gelombang samudra dengan kekuatan kita sendiri. Saya akan berdiri di bawah kehendak rakyat dan konstitusi.’’

Tapi, apa yang terjadi? Belum 100 hari pemerintahannya berjalan, Jokowi justru membuat sejumlah janji yang diingkari sendiri. Bahkan, baru-baru ini, Jokowi dinilai mengecewakan publik dalam menyikapi persoalan tentang penolakan publik atas pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri dan penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) oleh Bareskrim Polri.

Rapor Jokowi

Sebagaimana dicatat The New York Times pada 17 Januari 2015, sosok Jokowi saat ini mulai kehilangan kilaunya. Dalam artikel yang ditulis koresponden The New York Times yang berjudul For Indonesians, President’s Political Outsider Status Loses Its Luster, Joe Cochrane mendata sejumlah kebijakan dan keputusan Jokowi yang dinilai merusak citra sendiri.

Memang, ketika terpilih, Jokowi segera saja menjadi apa yang disebut Cochrane sebagai political outsider. Artinya, Jokowi telah memegang jabatan penting dan dianggap mampu mengubah sistem yang sudah ada, mengubah hal yang tidak bisa diubah, serta memberikan harapan yang cerah bagi rakyat.

Namun, sebagaimana Cochrane mencatat lebih lanjut dengan cerdas, satu-satunya yang bisa ditebak dalam dunia politik di Indonesia adalah ketidakpastian itu sendiri. Kini Jokowi justru lebih banyak memberikan sejumlah kekecewaan bagi para pendukungnya.

Belum genap 100 hari memimpin pemerintahan, dia sudah membuat empat inkonsistensi sekaligus. Pertama, saat Jokowi memutuskan untuk menaikkan harga BBM. Padahal, pada masa kampanye pilpres, dia telah berjanji di depan anggota IPOI (Ikatan Persaudaraan Ojek Indonesia) pada 16 Juni 2014 di Jalan Borobudur 18, Jakarta Pusat, untuk tidak menghapus subsidi BBM.

Kedua, ketika Jokowi mengumumkan kebinetnya. Sebelum mengumumkan kabinet, dia berjanji untuk tidak berkompromi dan tidak transaksional dalam menyusun kabinet. Namun, Jokowi malah menyusun kabinet yang penuh dengan transaksi serta kompromi.

Terdapat beberapa nama menteri yang di luar ekspektasi publik dan merupakan titipan petinggi parpol koalisi pendukung Jokowi. Misalnya, Puan Maharani (menteri koordinator bidang pembangunan manusia), Ryamizard Ryacudu (menteri pertahanan), Rini Soemarno (menteri badan usaha milik negara), serta Tedjo Edhy Purdijatno (menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan).

Ketiga, saat Jokowi memutuskan memilih jaksa agung dari Partai Nasdem, M. Prasetyo. Padahal, sebelumnya Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menegaskan bahwa Jokowi tidak akan memilih jaksa agung dari kader partai. Dalam pernyataannya, Rabu 29 Oktober 2014, Andi memastikan Jokowi akan menunjuk jaksa agung dari kalangan profesional internal atau dari eksternal Kejaksaan Agung.

Keempat, yang juga sangat menyakitkan hati publik, penunjukan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai calon tunggal Kapolri pada 9 Januari lalu. Penunjukan BG itu dinilai telah mengkhianati rakyat sekaligus konstitusi karena BG telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Setelah penetapan tersangka itu, Jokowi justru tidak menganulir pencalonan BG, malah dibiarkan menggantung. Akibatnya, persoalan tersebut sempat meluas dengan ditangkapnya BW oleh Bareskrim Polri yang dinilai banyak pihak sebagai aksi balas dendam Polri terhadap KPK.



Jadilah Pemimpin

Sangat jelas terlihat, rapor Jokowi lebih banyak merah daripada birunya. Meski dia sudah melakukan sesuatu yang sangat disukai publik –misalnya, kebijakan ofensif untuk menyelamatkan kekayaan laut Indonesia melalui Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti; program tiga kartu sakti (kartu Indonesia sehat, kartu Indonesia pintar, dan kartu keluarga sejahtera); kebijakan penurunan harga BBM; dan rencana membangun 13 bendungan baru pada 2015 untuk mengejar swasembada pangan, hal itu tidak bisa menutupi empat kesalahan politiknya tersebut. Hal tersebut terlihat dari besarnya ekspresi kekecewaan publik yang tergambar di laman media sosial Facebook dan Twitter.

Meski ada yang membela dengan menyatakan bahwa rapor merah itu timbul karena Jokowi tersandera pemain politik berpengaruh lainnya seperti Megawati, Surya Paloh, dan Jusuf Kalla, hal tersebut tetap tidak bisa dijadikan alasan pembenar. Menjadi seorang pemimpin memang tidak mudah. Dia harus siap membela kepentingan rakyat dan konstitusi, bukan kepentingan elite politik partai pendukungnya.

Karena itu, 100 hari pertama ini harus dijadikan pelajaran oleh Jokowi untuk bisa memperbaiki kesalahan agar ke depan Indonesia menjadi lebih baik dan kepercayaan publik kembali tumbuh.

Caranya sangat mudah, tunjukkan saja kepada publik bahwa Jokowi merupakan strong leader yang bisa menyelaraskan janji dengan realisasi serta bisa menyelaraskan kata dengan perbuatan. Itu saja kata kunci yang dibutuhkan publik dari seorang Jokowi. Jika itu berhasil dilakukan, revolusi mental sebagaimana yang diusung Jokowi sejak masa kampanye Pemilu Presiden 2014 akan menjadi sebuah gerakan nasional. Semoga! ●

Selasa, 27 Januari 2015

Kegetiran Menuju Seratus Hari

Kegetiran Menuju Seratus Hari

Saldi Isra  ;  Guru Besar Hukum Tata Negara,
Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang
KORAN TEMPO, 27 Januari 2015

                                                                                                                                     
                                                

Dalam hitungan hari ke depan, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla genap berusia seratus hari. Sekiranya hendak diperbandingkan dengan seratus hari pertama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kondisi yang dialami Presiden Jokowi jauh lebih terjal dan berliku. Ibarat pengantin baru, pemerintahan saat ini nyaris dapat dikatakan tidak menikmati bulan madu sama sekali karena sejak awal dihadapkan pada impitan persoalan yang tak sederhana.

Bila pada hari-hari pertama Jokowi berhadapan dengan kekuatan politik di Koalisi Merah Putih, dalam beberapa hari terakhir "desakan" justru datang dari beberapa partai politik yang mendukungnya.

Sampai sejauh ini, kekisruhan di sekitar pengusulan calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi semacam titik penting menilai kepemimpinan Jokowi. Namun, dari eskalasi yang ada, peristiwa ini menjadi kegetiran yang tidak terperikan, karena besar kemungkinan berbagai pihak bergerak menuju penghancuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andai pun terlalu berlebihan untuk mengatakan menghancurkan, paling tidak, mereka tengah melakukan berbagai upaya sistematis untuk melumpuhkan KPK.

Seandainya dibaca kembali pohon janji yang disampaikan Jokowi ketika kampanye, tidak sedikit pun dibayangkan mayoritas publik bahwa Budi Gunawan akan diajukan sebagai calon Kepala Polri. Sebagai salah satu petinggi kepolisian yang telah menjadi buah bibir sejak 2010 karena memiliki rekening gendut, mengajukan bekas ajudan Megawati tentunya jauh di luar batas nalar waras. Dasar pandangan demikian disebabkan karena Jokowi menjanjikan secara tegas akan memilih Kepala Polri yang tidak bermasalah. Secara sederhana, memilih figur yang sejalan dengan janji tersebut hampir pasti sulit dipenuhi Budi Gunawan.

Begitu pula dengan kriminalisasi kepada Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Sebagai orang yang secara eksplisit berjanji akan memperkuat lembaga antirasuah ini, semestinya Jokowi mampu memberikan jaminan bahwa tidak akan ada tindakan "tidak senonoh" terhadap personel KPK. Karena itu, dalam batas penalaran yang wajar, serta berpikiran hukum secara sehat, rasanya mustahil mengatakan prahara yang membelit Bambang Widjojanto tak ada kaitannya dengan kasus Budi Gunawan. Prahara ini lahir dari laporan yang tak jelas, namun dikerjakan dengan cara yang ajaib agar segera dapat ditersangkakan.

Sederhananya, bila ditelusuri ke belakang, kasus yang disangkakan ke Bambang Widjojanto adalah pekerjaan seorang advokat yang merancang komposisi kesaksian berdasarkan urgensi saksi. Bahkan, dengan menelusuri proses terpilihnya bekas aktivis LBH ini, isu sekitar perannya dalam penyelesaian sengketa hasil pemilihan Bupati Kota Waringin Barat telah diklarifikasi secara tuntas. Sepanjang yang bisa dilacak, klarifikasi tersebut tidak hanya dilakukan panitia seleksi, tapi juga ketika proses fit and proper test di DPR.

Karena itu, melacak perjalanan yang bersangkutan menuju kursi pemimpin KPK, sulit untuk mengatakan bahwa mengangkat kembali kasus Kota Waringin Barat bukan merupakan akal-akalan untuk "mengeluarkan" Bambang Widjojanto dari KPK. Dengan cara pandang tersebut, tanggapan Presiden Jokowi tentu saja menimbulkan pertanyaan serius dari publik. Melihat perkembangan yang terjadi, seharusnya presiden secara tegas menyatakan dan melarang polisi melakukan kriminalisasi kepada pemimpin KPK. Sikap tegas tersebut kian diperlukan karena dua dari tiga pemimpin KPK berada dalam ancaman untuk "dibambang-widjojantokan".

Barangkali, perkembangan yang masih memungkinkan untuk menghindarkan KPK dari kelumpuhan yang disebabkan oleh ancaman kriminalisasi adalah langkah Presiden Jokowi membentuk Tim Tujuh. Melihat nama-nama yang diundang ke Istana Negara, 25 Januari lalu, banyak kalangan percaya bahwa Tim Tujuh akan menjadi jalan strategis untuk mengakhiri kekisruhan KPK-Polri. Untuk itu, Presiden Jokowi harus memastikan tim ini segera bekerja dengan landasan hukum yang kokoh sehingga segera menyelisik silang-sengkarut di sekitar penetapan Bambang Widjojanto sebagai tersangka.

Terkait dengan konteks kehadiran Tim Tujuh, barangkali Presiden Jokowi dapat belajar dari pembentukan Tim Delapan pada era pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebagaimana diketahui, saat itu Tim Delapan dibentuk dengan tujuan menyelesaikan skandal kriminalisasi Bibit S. Riyanto dan Chandra Hamzah yang dikenal dengan Cicak versus Buaya Jilid I. Terlepas dari perdebatan terhadap rekomendasi yang dikeluarkan, kehadiran Tim Delapan mampu menyudahi kisruh KPK-Polri.

Kini, saat kita menunggu pemerintahan Jokowi genap berusia seratus hari, demi alasan menyelamatkan agenda pemberantasan korupsi, langkah darurat sangat diperlukan. Tanpa langkah tersebut, para pendukung dan pemilih Jokowi pasti berada dalam kegetiran yang teramat sangat menuju seratus hari pertama pemerintahannya yang akan jatuh 30 Januari mendatang. ●

Menyedihkan, 100 Hari Jokowi-JK

Menyedihkan, 100 Hari Jokowi-JK

Teuku Kemal Fasya  ;   Dosen Antropologi Universitas Malikussaleh, Banda Aceh
SINAR HARAPAN, 26 Januari 2015

                                                                                                                                     
                                                

Sangat disayangkan mendengar pidato Joko Widodo (Jokowi) pada perayaan Natal di Papua, 27 Desember tahun lalu. Ungkapannya atas kasus pembantaian lima warga, empat di antaranya pelajar SMA, pada 8 Desember 2014 terkesan basa-basi, dingin, dan tanpa empati yang tepat.

Bagaimana tidak, ia hanya menggunakan kalimat retoris yang mengharapkan tidak terjadi lagi kasus serupa di Papua.

Tidak muncul kata-kata keprihatinan mendalam pada peringatan hari hak asasi manusia (HAM) sedunia, 10 Desember lalu. Pernyataannya di Papua hanya eufemisme yang ingin melarikan diri secepat-sepatnya untuk tidak mengutuk tindakan yang bisa semakin menyakiti hati Papua; pemilihnya terbesar pada pilpres lalu.

Ia tak menggunakan kalimat kecaman atas perilaku aparat keamanan yang telah bertindak brutal itu, kecuali agar kasus itu segera diusut. Secara umum, pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla (JK) sudah menunjukkan sinyal tidak akan meminta maaf untuk kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

Rentetan Pengabaian

Demikian pula kasus GKI Yasmin, Bogor, yang kembali gagal melaksanakan ibadah Natal 25 Desember tahun lalu. Upaya mereka untuk beribadah diganggu dan dilecehkan komunitas intoleran. Kasus ini juga tidak dibela Wali Kota Bogor yang baru, Bima Arya Sugiarto. Aksi keprihatinan yang dilakukan di depan istana seperti serbet tertiup angin: hilang dan lecek tergilas debu jalanan. Aksi jemaat GKI Yasmin ke-82 kali di depan istana pada Minggu (19/1), berharap Jokowi menemui mereka, bertepuk sebelah tangan.

Bukan hanya GKI Yasmin, pengabaian atas keyakinan minoritas juga terjadi di banyak tempat. Di Langsa, Aceh, jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) dilarang melakukan misa pada Natal lalu karena tidak ada izin dari Wali Kota Langsa. Demikian pula kasus intimidasi dan kata-kata kebencian yang diterima jemaah Ahmadiyah, Syiah, komunitas penghayat, dan agama lokal.

Harapan Jokowi akan membawa aura pluralisme lebih sehat, belum terbukti. Lihat juga perasaan keluarga korban pelanggaran HAM yang terabaikan begitu lama, membatu bersama waktu. Para keluarga korban Semanggi, penghilangan paksa, dan kasus HAM lainnya yang tergabung aksi kamisan, tidak jua dikunjungi Jokowi sampai detik ini.

Tanggal 22 Januari lalu menjadi aksi ke-382, tepat delapan tahun sudah mereka menatap Istana, panas dan hujan. Mereka tidak pernah absen kecuali pada hari libur nasional, untuk terus melakukan aksi sunyi.

Raut muka Maria Katarina Sumarsih, ibunda Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan), masih sama: memendam harapan negara memayungi keadilan bagi anaknya yang menjadi korban tragedi Semanggi I, 11-13 November 1998. Sosok tua beruban itu tak pernah dendam. Ia tidak pernah menggunakan kata-kata sarkartis, bahkan ketika Jokowi tak juga menyapanya.

Kata-kata Lumpuh

Kembali saya membuka-buka dokumen Visi-Misi Jokowi-JK pada masa kampanye pilpres. Dokumen itu dipublikasi pada Mei 2014, dua bulan sebelum pilpres. Kalimat-kalimat di situ bersinar dengan indahnya. Puisi-prosa menyihir ratusan ribu relawan yang bekerja dengan penuh dedikasi, tanpa dibayar.

Saya pribadi begitu antusias memenangkan pasangan ini, dengan risiko dianggap partisan. Risiko diterjang demi Indonesia yang lebih baik. Saat itu lautan relawan memandang inilah pemimpin yang berani membuat lompatan jauh ke depan bagi bangsa ini. Sayangnya, kata-kata itu lumpuh. Jangankan berlari, berjalan pun susah menemukan konteksnya pada 100 hari pemerintahan Jokowi-JK.

Pada bagian identifikasi problem pokok bangsa, ada satu bagian tentang pentingnya negara menjaga kewibawaannya agar jangan hilang. “Wibawa negara merosot ketika negara tak kuasa memberikan rasa aman kepada segenap warganegara, tidak mampu mendeteksi ancaman terhadap kedaulatan wilayah, membiarkan pelanggaran HAM, lemah dalam penegakan hukum, dan tidak berdaya dalam mengelola konfik sosial.”

Seratus hari pemerintahan Jokowi-JK, kata-kata itu terempas entah kemana. Di dalam dokumen yang berisi sembilan program prioritas Jokowi-JK, atau populer dengan istilah Nawacita, Jokowi-JK hanya mendeteksi problem ketika kekuasaan belum di genggaman.

Ketika kekuasaan didapatkan, kata-kata itu terburai lepas tak bertemu konteks. Frasa tersebut meyakini negara akan menjadi lemah jika tak mampu menjaga martabatnya, yaitu melindungi kehormatan warganegaranya. Kasus pelanggaran HAM di masa lalu menunjukkan negara mencoba berwibawa melalui jalan kekerasan sesungguhnya wujud kesadaran palsu.

Lemahnya spirit penegakan hukum dan HAM pada masa Jokowi-JK ini menunjukkan titik lemah fundamental pemerintahan sekarang. Kritik atas lemahnya sikap Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM, sektarianisme, mafia hokum, dan oligarki politik kini berulang dengan wajah lebih bopeng pada pemerintahan Jokowi-JK. Mereka menghadapi bejana penuh air kata-kata yang terciprat ke wajah sendiri. Kritiknya atas pemerintahan SBY tidak seasin kebijakannya.

Pada 28 Januari 2014, pemerintahan Jokowi telah melewati 100 hari pertama. Namun, 100 hari ini telah dilewati dengan semakin pudarnya harapan para pemilih. Bukti pamungkas ketika Jokowi masih memunculkan nama Budi Gunawan sebagai calon Kapolri—padahal dari dokumen yang telah ia miliki, status tersangka sang jenderal polisi itu telah diketahui. Jika nantinya muncul konflik antara KPK dan lembaga kepresiden, bandul dukungan publik pasti berada di sisi KPK.

Saya menolak analisis spekulatif bahwa pemerintahan Jokowi tersandera politik patrimonialisme partai-partai pendukung, terutama PDIP dan Nasdem. Selama ini, digambarkan Jokowi hanya cantrik Megawati dan Surya Paloh. Tidak! Jokowi yang saya temui sehari sebelum pencalonannya sebagai calon presiden bukanlah sosok selembek itu. Ia adalah sosok yang memiliki kepercayaan diri tinggi atas tindakan-tindakannya. 

Jika kini harapan rakyat menciut, tak lain karena pilihan politiknya sendiri secara sadar menciutkan itu. Disfungsi pemerintahan Jokowi saat ini akibat kebijakan-kebijakan blundernya sendiri, menutup diri dari masukan para relawan dan kritik-kritik konstruktif. Hal ini belum lagi dihitung postur ideologi ekonomi pemerintahan sekarang yang semakin liberal dengan pilihan menteri proneolib.

Para menteri perekonomian saat ini seperti menjorokkan negara ini pada perangkap globalisasi. Kini Jokowi semakin sulit menata arah politik menjadi lebih gembira dengan dukungan penuh rakyat. Menyedihkan menyambut 100 hari Jokowi-JK tanpa kesan mendalam, tanpa semangat dan filosofi perubahan yang dulu dipancangkan. ●