Tampilkan postingan dengan label Suwarno Wisetrotomo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Suwarno Wisetrotomo. Tampilkan semua postingan

Kamis, 12 Agustus 2021

 

Seni, Kebangsaan, dan Nyoman Nuarta

Suwarno Wisetrotomo ;  Asisten Direktur 1 Pascasarjana ISI Yogyakarta; Kurator Galeri Nasional Indonesia

KOMPAS,10 Agustus 2021

 

 

                                                           

Mari sejenak menginterupsi sergapan senyap pandemi Covid-19, yang menghadirkan tragedi kemanusiaan ini, untuk membicarakan perkara yang bukan prioritas bagi siapa pun, termasuk bagi (sebagian aparatur) negara, kecuali bagi (sebagian) seniman, yakni terkait relasi negara, isu kebangsaan atau kewargaan, dengan seni dan seniman. Diksi ”bukan prioritas” itu juga dapat dibaca ”enggak ada pentingnya”.

 

Sebagian besar dari kita paham, bahwa persoalan paling mendesak hari ini adalah sehat, vaksinasi, isolasi, sembuh, dan kebal virus korona, dapat kembali menjalani kehidupan sehari-hari, sadar kebersihan, adaptasi terhadap kebiasaan baru, dan melipatgandakan belarasa. Hari-hari ini perkara kesenian sungguh terlalu mewah untuk dibicarakan.

 

Akan tetapi, kehidupan terus berjalan. Harapan dan kewarasan harus dirawat, agar imunitas terjaga, salah satunya membicarakan, mengerjakan, dan membuat peristiwa kesenian. Menengok lintasan waktu dapat ditemukan sejumlah contoh, bagaimana inisiatif, ide-ide, peristiwa, dan karya seni bernilai ”penting” dilahirkan oleh para seniman pada situasi muram penuh guncangan. Keberadaan dan nilai ”penting” karya-karya itu seperti abadi; menjadi penanda waktu, fakta peristiwa, nama-nama, terkait dengan persoalan sosial, mental, ekonomi, dan budaya, yang tak habis-habisnya untuk dikaji dan dimaknai.

 

Seni dan kebangsaan/kewargaan

 

Dalam perjalanan menjadi Indonesia, cerita di sekitar bagaimana Presiden Soekarno (Bung Karno) berkomunikasi dengan seniman dan kesenian, terus menjadi tutur tinular yang menarik. Buktinya, terutama bidang seni rupa, berserak: sejumlah lukisan, patung, keramik, yang entah bagaimana persisnya dulu, kini berada di Istana Negara, sejumlah monumen di ruang publik yang dibangun pada era kepemimpinannya, enam jilid buku koleksi, dan catatan-catatan kesaksian dari sejumlah orang yang mengenal Bung Karno dari dekat. Bung Karno memesan kepada seniman untuk membuat monumen-monumen itu.

 

Kisah hubungan seniman dengan penguasa pasca-Bung Karno sempat terus berlanjut dengan tendensi yang berbeda. Pada era Orde Baru sejumlah karya monumen berdiri di sejumlah kota (Jakarta, Yogyakarta, Pacitan, dan lainnya). Meski sama-sama karya ”pesanan”, tetapi (mungkin) yang diinginkan si pemesan (penguasa) dan yang diterjemahkan oleh terpesan (seniman) berbeda.

 

Bung Karno memesan monumen yang ditujukan untuk menafsir keberadaan, sikap, dan identitas kebangsaan mewujud menjadi Monumen Dirgantara, Selamat Datang, Pembebasan Irian Barat, Tugu Muda (di Semarang). Selain itu juga relief tentang kerukunan hidup sebagai cita-cita Indonesia yang terpasang di Hotel Indonesia Kempinski, Royal Ambarukmo, Bali Beach, Samudra Beach, di bekas Bandara Kemayoran, mural di Museum Kesejarahan Jakarta, Monumen Ikatan di halaman Gedung MPR/DPR, relief di lantai dasar Gedung Sarinah, Patung Banteng Ketaton karya Trijoto Abdullah, dan beberapa lainnya.

 

Seiring pergantian kekuasaan, selera pemesan berganti, menjadi sekadar monumen pengukuhan dan glorifikasi era kekuasaannya. Ada Monumen Serangan Oemoem 1 Maret, Jogja Kembali, atau diorama sukses pembangunan, atau (sekadar) mematungkan sosok-sosok pahlawan.

 

Realitas itu menunjukkan bahwa monumen (pesanan) pun sesungguhnya memerlukan imajinasi dari si pemesan dan terpesan. Dengan segenap imajinasi itulah, maka lahirlah Monumen Dirgantara yang menunjukkan gerak menjulang penuh tenaga, monumen yang menunjukkan lepas dari belenggu, monumen yang menyambut siapa pun dengan ramah untuk datang. Sosok-sosok dalam monumen itu, sejauh yang saya tahu, anonim, tetapi hingga hari ini terasa spirit, penanda, dan aspirasi bangsa Indonesia ada di situ.

 

Ketika karya-karya itu ’dipesan’ dan kemudian dikerjakan, juga di tengah situasi yang tidak ideal. Negara baru berumur pendek, politik penuh tegangan, situasi sosial dan ekonomi ambyar, tetapi Bung Karno yang visioner menganggap seni penting dan menjadi deretan prioritas karena menunjukkan sisi kemanusiaan sebuah bangsa. Seniman diajak bicara, dipesan untuk memanggungkan Indonesia melalui karya seni (seni rupa), dengan upaya-upaya ekstra untuk membiayai.

 

Seniman yang mengerjakan penuh kebanggan, tak terlupakan sampai akhir hayat. Empu Ageng Pematung Edhi Sunarso selalu menyala-nyala jika menceritakan pengalamannya berinteraksi dengan Bung Karno. Terbukti, generasi berikutnya memanen visi, ide, dan keteguhan Bung Karno hingga kini. Karya-karyanya menjadi penanda penting, terus dipercakapkan hingga kini.

 

Berbeda dengan monumen era Orde Baru, aspirasi bangsa itu tidak ada. Di sana hanya terdapat aspirasi penguasa, dan tentu berjarak dengan realitas dan spiritual bangsa. Jika kita mengamati monumen-monumen itu, semakin sadar bahwa mereka yang dimonumenkan itu hero, dan kita adalah jelata. Tidak ada imajinasi tentang kekitaan.

 

Rupanya memang, monumen pesanan negara semakin menurun kualitas ide dan pesan yang ingin disuarakan. Akibatnya, secara bentuk juga mengalami stagnasi. Monumen-monumen terbaru yang dibiayai negara—antara lain melalui kementerian—lagi-lagi hanya wajah dan sosok presiden, Jenderal Soedirman atau Bung Karno (berjubah, ditandu, duduk bersilang kaki, membaca teks proklamasi, yang terbaru, naik kuda).

 

Tentu bukan karena sosok-sosok itu tidak penting, sebaliknya sungguh teramat penting. Namuun, kenyataan itu menunjukkan bahwa tak ada imajinasi sang pemesan, dan (mungkin) tidak ada ruang percakapan bagi si terpesan (seniman) untuk menafsir pesanan. Ketika patung-patung monumen itu selesai, terpasang megah di tengah jalan, di sudut jalan, di halaman kantor kementerian, sesungguhnya tak memberi inspirasi dan makna apa pun bagi masyarakat luas, kecuali (mungkin) hanya bagi si pemesan.

 

Monumen seperti itu sepertinya sudah cukup. Kini dan masa mendatang diperlukan monumen-monumen yang membangkitkan kesadaran kekitaan, kebangsaan atau kewargaan, yang mendorong tumbuhnya solidaritas dan toleransi.

 

Berbeda rasa ketika menatap monumen pembebasan Irian Barat, Dirgantara, atau mural ruang gedung di kota tua Jakarta, atau relief di lobi Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, di Bali Beach, dan lainnya. Keterampilan seniman yang memancarkan keindahan, sekaligus pesan kebangsaan yang kuat.

 

Karena itu kasus terbaru, terpilihnya Nyoman Nuarta untuk merancang Gedung Kantor Kepresidenan atau Istana Negara di ibu kota baru, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur, menjadi menarik dalam konteks relasi penguasa/pemimpin dengan seniman, terkait bagaimana memaknai bangsa ini melalui simbol yang dapat memancarkan visi dan aura kebangsaan. Seniman kembali “dipanggil” – melalui kompetisi – untuk memaknai keberadaan bangsa ini melalui penanda penting setiap negara: Gedung Istana Negara.

 

Lepas dari kontroversi dan tanggapan kritis dari para pihak (arsitek, tata kota, dan lainnya), model ini terus dapat dikembangkan dengan berbagai pendekatan dan strategi. Yang terpenting adalah seniman dan para pihak diajak bicara, diajak memaknai, didorong untuk menafsir, dan ujungnya menghasilkan karya yang memiliki daya inspirasi bagi warga bangsa.

 

Monumen Dirgantara, Selamat Datang, Pembebasan Irian Barat, atau yang terbaru di era Presiden Joko Widodo monumen sekaligus berfungsi sebagai pintu gerbang di daerah perbatasan (garapan pematung Yusman), merupakan cara dan strategi menghadirkan martabat bangsa melalui karya seni. Ketika Presiden Jokowi memutuskan membangun gerbang di ”halaman depan” negeri ini—di perbatasan—yang semula kumuh dan mengenaskan, dampaknya adalah mengubah mentalitas warga menjadi lebih percaya diri. Itulah cara menarik menghadirkan bangsa ini melalui tangan dan imanjinasi seniman, sekaligus menunjukkan serta menegaskan apa yang disebut sebagai koleksi nasional yang menyembulkan harkat dan martabat bangsa.

 

Monumen dan partisipasi warga

 

Menyoal koleksi nasional akan bertemu dengan kompleksitas persoalan: kualitas, makna, pencipta/seniman, latar belakang sosial, sejarah, politik, ekonomi, budaya, dan sebagainya. Betapa pun rumitnya, apa yang disebut sebagai koleksi nasional tetap harus ditelisik dan ditetapkan, serta berada dalam perlindungan hukum.

 

Hal lain yang perlu dicermati adalah, betapa sebagian besar warga bangsa ini memiliki banyak ide, inisiatif untuk memaknai negeri ini dengan banyak cara, misalnya: inisiatif membangun tetenger (monumen) di kampungnya, membuat peristiwa seni berskala internasional (ArtJog, Ngayogjazz, Biennale Jogja, Jakarta Biennale, Asia Tri, Jatiwangi Art Factory, Projek Seni Cigondewah, Art Bali, dan sejenisnya). Idealnya, inisiatif warga semacam itu perlu mendapatkan perhatian dan sokongan negara sepenuh-penuhnya, karena dampaknya yang menggerakkan banyak orang.

 

Monumen dan partisipasi warga yang mampu menggerakkan warga secara luas, selayaknya difasilitasi negara. Negara dapat memberikan stimulus lebih besar misalnya kepada seniman yang mengolah dan menggerakkan tema dan isu lingkungan—dalam pengertian yang luas seperti ekologi, sampah plastik, defisit air, penggundulan hutan, dan lainnya—yang bertujuan menyelamatkan serta produktif. Yang akan tumbuh diberikan stimulus, yang sudah berkembang terus didukung dengan fasilitas.

 

Saatnya aparatur negara memikirkan kembali pola pembangunan kebudayaan. Praktik dan pemikiran seni serta seniman selayaknya sering diajak bicara, agar dukungan tidak sekadar ”mengakui” hasilnya, tetapi sungguh nyata dalam fasilitasi, membesarkan, dan mengumandangkan capaian-capaian para seniman dan pemikir seni.

 

Interupsi ini, di tengah situasi muram ini, terlalu ngoyoworo? Mengada-ada? Sepertinya iya. Sungguh bukan prioritas. Akan tetapi, menyongsong usia 100 tahun Republik Indonesia (tinggal 24 tahun lagi) ikhwal fungsi seni, kesenian, kebangsaan, kewargaan semakin sering dipercakapkan, agar tidak tersingkir oleh semangat politik identitas yang seringkali ngotot dan sangar. ●

 

Senin, 23 Maret 2015

Biennale, Banal, dan Kita di Sirkuit Dunia

Biennale, Banal, dan Kita di Sirkuit Dunia

Suwarno Wisetrotomo  ;  ( Tanpa Penjelasan )
KOMPAS, 22 Maret 2015

                                                                                                                                     
                                                                                                                                                           

Di manakah batas puas? Tentu sulit mengukurnya karena begitu relatif. Dalam berkesenian, sering kali diserukan: jangan cepat berpuas diri. Makna yang dihasratkan sebenarnya baik, yakni agar sang seniman terus berada dalam dahaga kreativitas, tak cepat menepuk dada, dan tanpa sadar diselimuti kecongkakan. Dalam frasa ”jangan cepat berpuas diri” terkandung sikap reflektif dan kerendahhatian; bahwa apa yang dicapainya—sebutlah keberhasilan artistik, estetik, dan ekonomi—hanyalah sekadar ”bonus”. Bukan segala-galanya karena di atas langit masih ada langit. Karena itu, seniman yang ”berhasil” justru semestinya semakin jelas sikap keseniannya, jelas keberpihakannya, dan mengupayakan agar semakin berguna bagi banyak orang.

Bersikap semakin rendah hati tanpa kehilangan sikap kritis. Sebaliknya, ketika seniman atau siapa pun masih sibuk dengan dirinya sendiri, menepuk- nepuk dada karena merasa sukses, patut diduga ia masih jauh dari berhasil. Pendeknya, rasa puas terkait dengan rasa syukur. Semakin pelit bersyukur, semakin sulit menemukan kepuasan.

Namun, ketidakpuasan juga bisa diproduksi untuk kepentingan banyak orang. Jika keberhasilan (sukses) diri sudah dicapai, sudah saatnya untuk tidak puas dengan keadaan; saatnya protes dan komplain. Sampai hari ini, setelah 60 tahun merdeka, kita masih tidak puas dengan kondisi seni rupa kita. Tidak puas dengan gagasannya, dengan gerakannya, dengan publikasinya, dengan peran dan kontribusi kita di sirkuit dunia. Secara individu, sejumlah perupa kita mulai moncer di panggung internasional. Namun, hal itu belum cukup. Pemerintah harus mulai sungguh-sungguh memikirkan seni rupa (kesenian) dalam kerangka kebudayaan yang menyeluruh. Ke dalam (negeri) masih sangat banyak yang perlu ditata, ke luar (negeri) apalagi.

Bagaimana memberikan perhatian yang sistemik pada ruang, program, dan akuisisi koleksi Galeri Nasional Indonesia; berbagai peristiwa biennale (Yogyakarta, Jakarta, Sumatera, Jawa Timur, Bali), peristiwa seperti ArtJog (Yogyakarta), Pasar Seni ITB (Bandung), dan lain-lainnya. Bagaimana memberikan dukungan yang sistemik dan proporsional pada kemungkinan partisipasi di pameran internasional (Venice Biennale, Singapore Biennale, Beijing International Art Biennale, di Amerika dan Eropa) dan lain-lain. Perlu dipikirkan bersama, bagaimana kita tetap bisa hadir pada peristiwa seni rupa internasional, tanpa harus melewati kekacauan proses, anggaran, pemilihan tim atau seniman. Bagaimana mendorong partisipasi banyak pihak untuk membangun bangsa-negara lewat kesenian secara bermartabat.

Sirkuit seni rupa dunia

Ketika saya menyusuri Arsenale pada Venice Biennale 2013 (La Biennale di Venezia), menuju ke paviliun Indonesia, mata dan kaki saya tertahan, sementara di sebuah bangunan (masih di kompleks Arsenale); gedung bercat putih, dilengkapi tangga berjalan (escalator) untuk memasuki ruang pameran. Saya segera tahu, itulah paviliun Unit Emirat Arab (UAE) yang berpartisipasi dalam peristiwa dua tahunan penuh gengsi itu. UAE perlu membangun eskalator, menyiapkan minuman di depan pintu, dan brosur/katalog yang sangat memadai. Kurator Reem Fadda dibantu enam asisten, didukung penuh oleh promotor pribadi (Sheika Salama bint Hamdan Al), Nahyan Foundation, dan Ministry of Culture, Youth and Community Development. Pada saat yang sama, berjarak beberapa ratus meter, terdapat paviliun Indonesia yang menghadirkan perupa Albert Yonathan Setyawan, Entang Wiharso, Eko Nugroho, Titarubi, Sri Astari, dan Rahayu Supanggah.

Soal kualitas karya dan seniman yang dipilih/dipamerkan, setiap orang bisa memperdebatkannya. Namun, bagaimana Pemerintah UAE mengukur kepantasan tampil dalam sirkuit seni rupa dunia itu, dapat dijadikan pelajaran (tanpa bermaksud membandingkan). Paviliun, seniman yang dipilih, cara mempresentasikannya, kelengkapan pameran, adalah bagaikan ”etalase iklan” yang menempel pada mobil yang dipacu oleh sang pebalap. Pebalap, mobil, stiker/iklan yang menempel di sekujur pakaian yang dikenakannya, di sekujur bodi mobil, para pemayung, dan tim yang berada di ruang kendali, adalah ”etalase” yang mewakili negara dan para pendukungnya.

Negara hadir di sirkuit melalui sebuah tim yang solid. Sebuah event seni rupa—dalam skala apa pun, di mana pun—memang merupakan sirkuit; arena berpacu (kontestasi) untuk merebut ”panggung perhatian” dari banyak pihak atau banyak orang. Seorang atau tim pebalap (=perupa) akan mendapatkan ”panggung perhatian” jika didukung tim yang solid (kurator, organizer, pemerintah, swasta). Tim akan solid jika ditentukan oleh mekanisme yang tertata, terbuka, dan karenanya memiliki kredibilitas. Pemerintah berperan sebagai fasilitator, yang memfasilitasi terpilihnya kurator, dengan mandat serta otoritas penuh untuk memilih seniman dan karyanya yang akan dibawa dalam sirkuit tersebut.

Apakah kondisi demikian itu mungkin terwujud? Jika semua pihak berpikir dan berkepentingan ”melampaui kepentingan dirinya sendiri”, semuanya menjadi mungkin.

Ketidakpuasan produktif

Rasa tidak puas dengan keadaan, dengan pilihan, dengan pemenang, dengan keputusan, dan sebagainya tidak perlu menggumpal menjadi komplain tanpa ujung. Ketidakpuasan hanya sebatas menggugat tanpa solusi, sungguh kontraproduktif. Ketidakpuasan akan produktif kalau berhasil dikonversi menjadi langkah-langkah solusi dengan sejumlah pilihan.

Usulan saya: pemerintah perlu segera memfasilitasi sebuah forum yang mempertemukan berbagai pihak (kurator, kritikus, akademisi, event organizer, sponsor, staf kedutaan, staf bea cukai, kementerian luar negeri, para kepala dinas/direktur kebudayaan/kesenian) untuk membicarakan standar prosedur operasional (bagi pemerintah dan mitra) pada setiap pemberian dukungan kegiatan seni rupa (juga kesenian pada umunya). Dukungan itu bisa dilakukan setelah terlebih dahulu dipetakan, misalnya level kegiatan, dampaknya bagi wacana, negara dan bangsa, atau bagi keberhasilan ekonomi.

Dampak semacam itu tak bisa dipisah-pisahkan secara rigid, tetapi bisa disusun urutan dampaknya. Misalnya, pameran biennale (nasional dan internasional), urutan dampaknya, prioritasnya, nilai pentingnya bagi wacana, bagi negara-bangsa, dan seterusnya. Peristiwa art fair/pasar seni, dampak ekonomi, pasar, wacana, industri budaya, dan seterusnya. Demikian pula pameran tunggal, pameran kelompok, pameran komunitas, dengan melihat reputasi dan prestasi seniman, kelompok, atau komunitasnya, digunakan sebagai dasar dukungan oleh pemerintah.

Dari forum semacam itu dapat disusun panduan bagi pemerintah, termasuk para mitranya, untuk pegangan dalam memberikan dukungan. Dengan demikian, dalam setiap merancang aktivitas seni rupa (dalam skala dan level apapun) tak lagi terkesan improvisasi yang berujung kisruh.

Venice Biennale merupakan biennale tertua di dunia (2013 penyelenggaraan yang ke-55 tahun) yang memiliki wibawa tersendiri. Meski bukan satu-satunya, berpartisipasi pada peristiwa tersebut penting, untuk hadir dalam sirkuit dunia, untuk menyuarakan isu dan pesan ”penting” agar didengar dan diperhatikan oleh warga (seni) dunia, dan meluas menjangkiti warga masyarakat dunia. Isu dan pesan ”penting” semestinya menjadi pegangan setiap kurator.

Bersikap dan bertindak banal—dalam pikiran, ucapan, tindakan, berkarya seni rupa—hanya akan merendahkan diri sendiri. Banalitas hanya menunjukkan kepentingan praktis yang bermuara pada kedangkalan. Juga jangan membiasakan diri merawat konflik dan intrik; jangan berharap terdapat keputusan yang independen serta bebas kepentingan. Itu utopia kalau bukan omong kosong.

Tak ada yang sepenuhnya independen, tak ada yang bebas kepentingan. Selalu tersembunyi hasrat kontestasi atau kepentingan pragmatis lainnya. Tak apa. Persoalannya, semua pilihan sikap jangan dikuasai hasrat untuk mengooptasi, kemudian membuat keputusan dengan plintat-plintut, yang dituntun oleh kepentingan pribadi atau kelompoknya. Sejauh semua diputuskan melalui mekanisme sistemik, terbuka, ditujukan untuk kepentingan banyak orang, apalagi demi bangsa-negara, kita (semestinya) bisa menerima, tentu tetap disertai dengan catatan kritis.