Tampilkan postingan dengan label Asmadji As Muchtar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Asmadji As Muchtar. Tampilkan semua postingan

Minggu, 19 Februari 2017

Urgensi Rujuk Politik SBY-Mega
Asmadji AS Muchtar  ;    Wakil Rektor III
Universitas Sains Al-Quran Wonosobo Jawa Tengah
                                               KORAN SINDO, 16 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Keluhan-keluhan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di media baru-baru ini, di mata banyak pihak, dinilai sebagai dampak putusnya komunikasi politik dengan Megawati. Sejarah mencatat, selama 10 tahun menjadi Presiden, komunikasi politik SBY dengan Megawati putus atau macet. Bahkan keduanya enggan duduk bersama membahas masalah bangsa dan negara. Sikap tersebut diperkuat dengan pilihan politik Megawati yang oposan terhadap pemerintahan SBY. Namun, setelah pilpres dimenangkan oleh kader partainya (Jokowi), Megawati menyatakan segera mengakhiri sikap oposannya karena partainya (PDIP) memang menjadi partai pemerintah.

Pada saat yang bersamaan, SBY juga menyatakan dirinya bersama partainya (Partai Demokrat) akan menjadi penyeimbang alias oposisi. Terkait rotasi posisi politik tersebut, alangkah baiknya jika Megawati dan SBY melakukan komunikasi politik yang proporsional agar berdampak positif bagi bangsa dan negara. Dalam hal ini, pengalaman sebagai presiden tentu bisa dimanfaatkan untuk membantu pemerintah memperbaiki bangsa dan negara yang sangat besar ini. Layak disadari, sikap saling menjauh bagi sesama mantan presiden layak dianggap kontraproduktif, lebih-lebih jika didasari kepentingan sempit bersifat politis dan egosentris.

Dengan kata lain, terlalu mahal jika kepentingan bangsa dan negara dikalahkan oleh kepentingan sempit politis dan egosentris segelintir orang, walaupun mantan presiden sekalipun. Sekarang, bagi Megawati dan SBY sama-sama memasuki usia menjelang senja. Tak perlu banyak pertimbangan bagi keduanya untuk duduk bersama membantu pemerintah membangun bangsa dan negara, jika ingin menggapai happy ending sebagai “Ibu Bangsa” dan “Bapak Bangsa”.

Posisi Steril

Jika dulu ada perselisihan politik atau bahkan pertarungan politik antara Megawati dan SBY, hal itu harus dianggap bagian masa lalu yang tak perlu dilanjutkan lagi. Pada titik ini, keduanya layak menjauh dari pertarungan politik atau memilih mengambil posisi steril dari tarik-menarik antara kekuatan-kekuatan politik yang ada sekarang. Yang dimaksud posisi steril adalah posisi terhormat yang dibangun di luar semua kekuatan politik yang ada.

Lebih konkretnya, Megawati dan SBY sebaiknya membangun lembaga baru yang bisa saja diberi nama Forum Mantan Presiden yang salah satu agendanya memberikan advisadvis tentang berbagai kebijakan yang seharusnya dilakukan pemerintah untuk membangun bangsa dan negara dalam arti seluas-luasnya. Tentu bukan hal yang sulit bagi Megawati dan SBY jika mengambil posisi steril dari hiruk-pikuk pertarungan politik sekarang, kalau niat rujuk politik sudah mantap semata-mata demi bangsa dan negara, bukan demi kepentingan sempit politis dan egosentris.

Bahkan, jika Megawati dan SBY sudah mengambil posisi steril, justru akan memungkinkan untuk berperan penting ketika muncul pergolakan politik. Misalnya, jika kubu Koalisi Merah Putih dengan kubu Koalisi Indonesia Hebat makin tidak akur, Megawati dan SBY dalam posisi steril justru bisa menjadi penengah yang diterima semua pihak. Jika mencermati perkembangan politik mutakhir, negeri ini rentan diharu-biru kegaduhan dan bahkan kemelut politik yang membahayakan keutuhan bangsa dan negara. Dalam waktu tidak terlalu lama, bisa jadi akan muncul gelombang baru yang mendambakan reformasi ulang.

Dalam hal ini, tentu sangat riskan jika Megawati dan SBY tidak berposisi steril atau malah berada di pusaran kemelut politik. Jika boleh ditamsilkan, partai- partai politik sekarang ibarat anak-anak yang sedang tumbuh dan memerlukan bimbingan orang tua. Dalam pertumbuhan itu ada kalanya diwarnai perselisihan dan bahkan pertarungan sengit. Jadi, sangat riskan jika pada saat anakanak sedang bertarung, orang tuanya justru memihak salah satu anaknya. Atau akan lebih riskan lagi jika “Ibu Bangsa” ikut-ikutan bentrok dengan “Bapak Bangsa”.

Habibie

Terkait pentingnya Forum Mantan Presiden, Megawati dan SBY (kalau bersedia rujuk politik) juga perlu merangkul Habibie yang juga sebagai mantan presiden untuk bergabung. Jika Habibie bergabung dalam Forum Mantan Presiden, Megawati dan SBY tentu akan memperoleh tambahan spirit untuk membantu pemerintah. Dalam hal ini, Forum Mantan Presiden akan lebih berwibawa di mata semua pihak.

Selama ini, Habibie juga terkesan cenderung menjauh dari Megawati dan SBY. Jadi, selayaknya hal itu diubah segera agar masa-masa tuanya lebih bermanfaat bagi bangsa dan negara. Terlalu sayang jika potensi ketiga mantan presiden dibiarkan begitu saja, padahal bangsa dan negara (terutama pemerintahan baru) memerlukan bimbingan dari senior-senior yang berpengalaman menjadi pemimpin nasional.

Maka, urgensi rujuk politik SBY-Megawati dan Habibie pada saat ini sangat krusial, untuk menjadi tiga serangkai mengawal pemerintahan baru yang dipimpin Jokowi yang notabene belum berpengalaman memimpin bangsa dan negara yang besar ini. Dalam hal ini, Jokowi layak mengangkat ketiga seniornya tersebut sebagai tim penasihat presiden, kenapa tidak?!

Layak Disayangkan

Hanya masalahnya, tidak mudah membangun komunikasi untuk rujuk politik antara SBY dan Megawati karena keduanya terlibat langsung kontestasi pilkada atau masing-masing mengajukan kandidat yang berlaga memperebutkan kekuasaan di level lokal yang sangat mungkin akan dijadikan modal meraih kekuasaan di level nasional. Dengan demikian, dalam waktu dekat ini rujuk politik tersebut tampaknya belum bisa diwujudkan.

Sayang sekali. Dengan kata lain, layak juga disayangkan jika misalnya SBY ternyata tidak berharap adanya rujuk politik dengan Megawati karena memiliki kepentingan politik yang hendak diperjuangkan. Layak diduga, jika betul SBY menolak rujuk politik dengan Megawati, mungkin kesukaannya menarik perhatian dengan cuitan-cuitan sindiran kepada penguasa saat ini akan berlanjut terus. Pada titik ini, pihak Megawati yang mendukung penguasa tentu akan menolak untuk rujuk politik dengan SBY. Maka, perseteruan politik keduanya bisa memanas hingga 2019, yakni ketika pemilu dan pilpres digelar lagi.

Begitulah, perseteruan politik di antara dua kekuatan yang sama-sama besar atau samasama pernah berada di atas tampuk kekuasaan di negeri ini tidak mudah untuk bersatu, kalau masing-masing tokohnya memang sama-sama ingin memperjuangkan kepentingan politiknya. Sebaiknya rakyat di negeri ini memahaminya dengan rasional. Sikap rasional rakyat sangat diperlukan untuk membangun politik yang lebih sehat karena politik yang sehat adalah modal utama membangun bangsa dan negara yang damai dan sejahtera.

Tentu juga layak disayangkan jika perseteruan politik SBY-Megawati disikapi rakyat dengan emosional sehingga rakyat terbelah, yang artinya persatuan bangsa menjadi terkoyak- koyak. Misalnya, rakyat ikut-ikutan saling berhadaphadapan dalam dua kelompok yang sama-sama emosional. Data empiris di sejumlah negara membuktikan, perseteruan dua tokoh politik yang samasama kuat memang bisa memicu konflik horizontal, bahkan bisa memecah belah bangsa. Kita berharap hal seperti itu tidak akan terjadi di negeri ini. Namun, pada saat ini, kondisi rakyat kita ternyata masih rentan terbelah-belah.

Misalnya, belum lama ini sering muncul dua kelompok rakyat yang sama-sama menggelar unjuk rasa yang bersifat kontra atau saling berhadapan, seperti siap perang. Dengan melihat fakta tersebut, SBY-Megawati layak diharapkan untuk lebih serius memikirkan persatuan bangsa di atas segala-galanya, yakni dengan berseteru yang rasional, demokratis, dan tanpa memicu kegaduhan serta ketegangan di tengah masyarakat. ●

Jumat, 03 Februari 2017

NKRI Bagi NU dan Muhammadiyah

NKRI Bagi NU dan Muhammadiyah
Asmadji AS Muchtar  ;  Wakil Rektor III Universitas Sains Alquran Wonosobo,
Jawa Tengah
                                               KORAN SINDO, 02 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Jika Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) boleh ditamsilkan sebagai Burung Garuda, NU dan Muhammadiyah bagaikan sepasang sayapnya. Keduanya memiliki posisi masing-masing. Keduanya bisa bertemu, tapi tak bisa bersatu karena bersatu bagi keduanya justru akan membuat sang burung tidak bisa terbang. Tamsil diatas layak dipopulerkan, ketika NKRI sedang diwarnai gejolak dari aksi-aksi tertentu, seperti sekarang. Artinya, selama NU dan Muhammadiyah tetap menjadi bagian penting yang mendukung keutuhan dan keselamatan NKRI, selama itu pula NKRI akan tetap kokoh.

Jika misalnya ada ormas lain dengan jumlah anggota 1 juta jiwa yang hendak menghancurkan NKRI, itu bisa dianggap hanya isapan jempol belaka. Sebab, kekuatan ormas tersebut hanya sekitar 0,5% dari jumlah penduduk NKRI atau sekian persen dari kekuatan NU dan Muhammadiyah. Dengan melihat fakta di atas, sulit dibayangkan betapa gaduhnya Jakarta dan semua kota di negeri ini jika misalnya NU atau Muhammadiyah menggelar aksi unjuk rasa dengan mengerahkan semua anggotanya yang berjumlah puluhan juta jiwa.

Karena itu, tampaknya keduanya tidak akan menggelar aksi unjuk rasa dengan mengerahkan semua anggotanya. Bagi NU dan Muhammadiyah, tidak pantas lagi pamer kekuatan sebagai ormas, dengan menggelar aksi unjuk rasa. Semua orang sudah tahu betapa kekuatan keduanya sangat besar di negeri ini. Hanya orang yang tidak mau dan tidak mampu melihat kenyataan saja yang tidak mengetahui kekuatan keduanya sebagai ormas terbesar di negeri ini.

Selain itu, hanya orang yang tidak mau dan tidak mampu melihat sejarah saja yang bisa meremehkan kontribusi NU dan Muhammadiyah dalam mendirikan dan membangun NKRI, juga mengembangkan Islam hingga menjadi agama yang dipeluk mayoritas warga negara ini. Dalam hal ini, andai NU dan Muhammadiyah samasama punya kehendak mendirikan Negara Islam Indonesia misalnya mungkin sudah terlaksana sebelum negara ini merdeka karena pada saat itu dua ormas tersebut memang sudah ada dan sudah besar.

Namun, faktanya, NU dan Muhammadiyah sepakat bersama sejumlah pihak untuk mendirikan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam hal ini, keduanya samasama bertanggung jawab terhadap kelahiran NKRI dan menjaganya serta membesarkannya agar tidak hancur dalam waktu yang tidak terbatas. Artinya, jajaran pengurus NU dan Muhammadiyah serta seluruh anggotanya bisa saja bergantiganti orang atau mengalami regenerasi, namun faktanya keduanya tetap bertanggung jawab menjaga dan membesarkan NKRI secara utuh. Ada fakta lain yang layak dibeberkan.

Dalam rangka bertanggung jawab terhadap kelahiran NKRI dan menjaganya agar tetap utuh, NU dan Muhammadiyah memilih ladang garapan untuk mengembangkan Islam di negeri ini dengan serius berlomba-lomba di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial budaya. Keduanya sama-sama menolak untuk berubah menjadi partai politik, namun mempersilakan anggotanya yang hendak berpolitik untuk berpolitik sesuai dengan pilihan pribadi masing-masing.

Karena itu, Islam yang dikembangkan NU dan Muhammadiyah adalah Islam Nusantara dan Islam yang Berkemajuan. Wajah Islam Nusantara dan Islam yang Berkemajuan sama-sama dianggap moderat oleh banyak pihak atau sama-sama menjunjung tinggi toleransi. Faktanya, keduanya sama-sama menolak sikap dan perilaku intoleransi. Bagi NU dan Muhammadiyah, NKRI juga sering ditamsilkan sebagai rumah milik bersama yang tak perlu dibagi-bagi seperti harta warisan.

Karena itu, jika faktanya ada pihak lain yang juga mengaku berhak memiliki Indonesia, pengakuan tersebut akan dihormati, selama tidak dimaksudkan untuk membagibagi NKRI. Pada titik ini, NU dan Muhammadiyah pasti akan menolak segala upaya yang bertujuan membagi-bagi NKRI menjadi beberapa bagian alias tidak lagi utuh sebagai rumah milik bersama karena hal itu sama dengan menghancurkan NKRI.

Dengan kata lain, bagi NU dan Muhammadiyah, NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 adalah final. Hal ini selalu layak untuk diungkapkan lagi walaupun sebetulnya sudah klise alias semua pihak sudah mengerti. Dalam hal ini, andai NU dan Muhammadiyah memiliki kehendak untuk mengubah hal yang sudah klise tersebut, dengan menggelar aksi unjuk rasa misalnya, pasti akan sangat gaduh sehingga menimbulkan kepanikan yang luar biasa.

Sekarang, tidak ada pihak yang bisa meragukan kekuatan NU dan Muhammadiyah sebagai ormas terbesar di Indonesia untuk bisa membangun atau menghancurkan NKRI, kecuali mereka yang tidak mau belajar sejarah dan menerima kenyataan. Karena itu, jika NU dan Muhammadiyah sejauh ini tampak diam saja melihat gejolak yang ada (yang dibuat oleh pihak-pihak lain), tentu karena menganggap gejolak tersebut tidak membahayakan NKRI, dan masih bisa diatasi oleh aparat negara.

Suatu saat nanti, jika misalnya ada pihak lain yang kembali membuat gejolak yang dianggap bisa membahayakan NKRI, mungkin NU dan Muhammadiyah yang akan menghadapinya. Pada titik ini, konflik horizontal mungkin tidak akan terhindarkan, tapi yang pasti kekuatan besar tentu dengan mudah akan menang melawan kekuatan yang jauh lebih kecil. Karena itu, untuk mencegah terjadi konflik horizontal, NU dan Muhammadiyah perlu segera duduk bersama dengan pemerintah untuk menolak setiap gejolak yang jika dibiarkan saja berpotensi merusak kedamaian dan kenyamanan suasana dalam rumah milik bersama yang disebut sebagai NKRI.

Lebih konkretnya, NU dan Muhammadiyah perlu secara resmi menyatakan mendukung pemerintah untuk melarang aksi-aksi massa dalam jumlah besar yang nyata-nyata bikin gaduh dan ketegangan alias merusak ketertiban karena ketertiban sangat penting bagi semua pihak untuk mengelola pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, dan sebagainya, demi mewujudkan kesejahteraan bangsa dan negara dalam arti luas. ●

Jumat, 08 April 2016

Bahaya Laten Isu Rasis

Bahaya Laten Isu Rasis

Asmadji As Muchtar ;   Wakil Rektor III Universitas Sains Alquran
Wonosobo, Jawa Tengah
                                                       JAWA POS, 06 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

TERKAIT proses pilkada DKI Jakarta, bermunculan isu rasis yang sudah tentu berpotensi membuka luka lama. Trauma pun bisa kambuh lagi bagi korban tragedi kerusuhan yang pernah terjadi. Hal ini sangat disayangkan. Sebab, seharusnya segenap masyarakat DKI Jakarta bisa menjadi teladan yang baik bagi proses demokrasi yang sedang berkembang di negeri ini.

Jika proses demokrasi di DKI Jakarta sampai ternoda oleh masalah rasis, efek dominonya bisa meluas ke daerah-daerah lain. Jika ditamsilkan, DKI Jakarta bagaikan lokomotif yang bergerak terdepan, sedangkan daerah-daerah lain ibarat gerbong-gerbong yang bergerak mengikuti lokomotif. Jika lokomotif terperosok, seluruh gerbong bisa ikut-ikutan terperosok.

Dalam proses demokrasi, layak diingatkan bahwa isu rasis bisa menjadi bumerang. Artinya, bisa berbalik arah dan menghantam telak pihak yang melemparkannya. Alih-alih ingin mendapatkan simpati rakyat dengan melemparkan isu rasis, justru rakyat akan semakin antipati. Sebab, logika rakyat selalu mengutamakan keamanan dan kenyamanan tanpa terusik masalah rasis.

Dengan kata lain, rakyat akan mendukung kandidat yang rentan menjadi korban isu rasis daripada mendukung kandidat yang suka melemparkan isu rasis. Sebab, jika sampai terjadi kerusuhan beraroma rasis, rakyatlah yang paling menderita dibanding elite politik dan elite ekonomi.

Cukup Cerdas

Kini masyarakat Indonesia, terutama yang ada di DKI Jakarta, sudah cukup cerdas dalam menyikapi berbagai isu. Mereka pun tentu tidak mudah memercayai isu rasis. Karena itu, jika masih ada pihak yang mempermainkan mereka dengan isu rasis, tentu mereka akan semakin antipati.

Bagi masyarakat DKI Jakarta yang cukup cerdas, tentu mereka juga sudah mahir memakai logika, termasuk logika politik. Misalnya, mereka kini sangat mengerti bahwa isu rasis sengaja diembuskan pihak yang ingin menyudutkan etnis tertentu dan jika terjadi kerusuhan berharap akan mendapat keuntungan politik. Hal ini tentu sangat berbahaya bagi kemanusiaan dalam arti luas.

Isu rasis pasti sengaja dilemparkan untuk menikam lawan politik. Maka, sangat mungkin masyarakat yang cukup cerdas justru akan semakin simpati kepada pihak yang hendak ditikam. Oleh karena itu, pihak yang melemparkan isu rasis perlu segera belajar lagi masalah sosial politik dan demokrasi.

Sangat Berbahaya

Data-data empiris membuktikan bahwa isu rasis selalu berbahaya untuk dibiarkan berkembang di tengah masyarakat pluralis seperti masyarakat DKI Jakarta. Jika pemerintah tidak merespons secepatnya, bukan tidak mungkin mereka akan ikut menjadi korban. Misalnya, pemerintah dinilai sengaja membiarkan terusiknya kenyamanan dan keharmonisan masyarakat.

Selain itu, media massa sebagai salah satu pilar demokrasi selayaknya turut serta melenyapkan isu rasis dengan cara mewawancarai tokoh-tokoh masyarakat yang sama-sama berkomitmen terhadap keamanan dan kenyamanan DKI Jakarta. Terutama, selama proses pilkada berlangsung.
Bagi aparat penegak hukum, sepatutnya mereka berusaha serius melakukan proses hukum bagi siapa pun yang sengaja melemparkan isu rasis. Dalam hal ini, yang jelas-jelas telah terbukti menyebarkan isu rasis layak diproses sesuai hukum yang berlaku.

Efek Domino

Efek domino isu rasis yang beredar menyertai proses pilkada DKI Jakarta tidak bisa diremehkan, terutama bagi pemerintah. Sebab, jika isu tersebut sampai berkembang dan menjelma menjadi aksi-aksi destruktif dan anarkistis, tentu citra pemerintah yang identik dengan citra bangsa dan negara bisa rusak.

Tidak menutup kemungkinan isu rasis bakal menjalar ke daerah-daerah lain jika dibiarkan berkembang menjadi aksi-aksi negatif. Sebab, sebagian besar warga Jakarta merupakan pendatang dari daerah-daerah lain.

Kerusuhan besar pada pertengahan Mei 1998 di Jakarta dan Solo jangan sampai terulang lagi. Kini, sebagian masyarakat semakin cemas sambil terbayang lagi kerusuhan tersebut. Selain itu, kini kalangan investor pun dilanda kecemasan terkait merebaknya isu rasis di Jakarta. Sebab, mereka masih trauma terhadap kerusuhan besar yang terjadi pada 1998 lalu.

Karena itu, pemerintah dan semua lapisan masyarakat layak mengutuk isu rasis agar tidak berkembang liar dan menimbulkan efek domino secara nasional. Bangsa dan negara kita harus diselamatkan dari bahaya laten isu rasis sebagaimana bangsa dan negara lain yang kini sudah maju dan sangat menabukan isu rasis. Termasuk isu rasis yang muncul dalam stadion ketika berlangsung pertandingan bola.

Untuk konteks Indonesia yang sedang berproses menjadi negara demokratis dan maju, munculnya isu rasis sangat memalukan. Seperti dorongan menuju kemunduran atau menolak untuk maju. Jangan sampai kerusuhan rasis terjadi lagi dalam pesta demokrasi yang seharusnya berlangsung menyenangkan bagi semua pihak. ●

Senin, 28 Maret 2016

Anarkisme Prostitusi

Anarkisme Prostitusi

Asmadji As Muchtar ;  Wakil Rektor III Universitas Sains Alquran,
Wonosobo, Jawa Tengah
                                                  KORAN SINDO, 23 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Masih segar dalam ingatan kita, penggusuran tempat prostitusi Kalijodo akhir Februari lalu ternyata berjalan lancar. Sebelumnya sempat muncul rencana perlawanan yang sangat mencemaskan.

Misalnya adanya media yang membuat berita dengan judul: ”Jika Penggusuran Kalijodo Tetap Dilakukan, Seribu PSK Bisa Telanjang”. Judul berita tersebut merupakan kutipan pernyataan Kuasa Hukum Warga Kalijodo Razman Arif Nasution, yang disampaikan saat pertemuan antara warga Kalijodo dan para pimpinan DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI, Jumat (19/2) lalu.

Saat itu sempat muncul pertanyaan, bisakah pernyataan itu disebut sebagai provokasi anarkisme prostitusi yang melanggar Undang-Undang (UU) Pornografi dan Pornoaksi? Mungkinkah seribu pekerja seks komersial (PSK) melawan negara dengan bertindak anarkistis seperti unjuk rasa telanjang bulat di depan umum? Pertanyaan-pertanyaan tersebut juga sempat menjadi bahan diskusi.

Jika pernyataan yang terkesan seperti ancaman tersebut betul-betul dilakukan oleh seribu PSK di ruang publik secara terbuka, tentu aparat penegak hukum berhak atau bahkan harus mencegahnya agar tidak sampai terjadi. Sebab jika hal itu sampai terjadi, akibatnya sangat merusak peradaban atau paling tidak bisa mengganggu ketertiban umum. Bisa diduga, jika seribu PSK betul-betul telanjang di depan umum dalam rangka unjuk rasa menolak pembongkaran Kalijodo, pasti akan direkam kamera oleh sejumlah orang.

Dan, sangat mungkin kemudian disebarluaskan sebagai bahan pornografi. Selanjutnya, bukan tidak mungkin bahan pornografi itu dikonsumsi oleh kalangan anak-anak. Akibat selanjutnya, tentu sangat sulit dibayangkan. Sehingga semua pihak yang peduli peradaban sangat berharap dan berdoa, semoga hal tersebut tidak akan pernah terjadi di negeri ini.

Sejumlah pihak juga sempat berpendapat tegas, kalau ternyata seribu PSK telanjang di depan umum betul-betul terjadi, aparat penegak hukum pun berhak, atau bahkan wajib untuk menangkap dan menahan mereka. Karena para PSK itu telah nyata-nyata melakukan porno aksi di depan umum, dan layak dijerat dengan UU Pornografi dan Pornoaksi yang berlaku.

Namun, ternyata sampai saat ini tak ada unjuk rasa seribu PSK dengan telanjang bulat. Meski demikian, prostitusi tampaknya terus berlangsung di banyak tempat. Sedangkan PSK tetap banyak yang berani menjajakan diri di pinggir-pinggir jalan seolah-olah ingin memasifkan anarkisme prostitusi.

Problem Besar

Harus ditegaskan, anarkisme prostitusi sejak dulu memang menjadi problem besar di negeri ini dan juga negara lainnya. Misalnya, fenomena prostitusi kelas bawah seperti warung remang-remang atau prostitusi jalanan sangat marak di berbagai kota. Selain itu, di banyak daerah setiap muncul rencana penggusuran lokalisasi prostitusi selalu diwarnai dengan perlawanan yang didukung kalangan preman.

Sehingga prostitusi dan premanisme terkesan selalu bersatu melawan negara. Data empiris membuktikan, di sejumlah daerah lokalisasi prostitusi gagal dibongkar oleh pemerintah setempat karena preman yang melindunginya dianggap sangat kuat. Dalam hal ini, premanisme yang melindungi prostitusi nyata-nyata telah mengalahkan negara. Padahal, jika negara dikalahkan prostitusi dan premanisme, mereka akan semakin anarkis, seperti makin merajalela berkembang biak di mana-mana.

Dengan kata lain, jika negara sudah dikalahkan oleh prostitusi yang didukung premanisme, semua ruang publik bisa menjadi ajang transaksi prostitusi. Misalnya, warung dan kafe serta penginapan berubah menjadi tempat mesum. Bahkan, siang-malam di pinggir-pinggir jalan banyak PSK menjajakan diri dengan terang-terangan.

Data empiris juga membuktikan, sejumlah lokalisasi prostitusi yang didukung preman berhasil dibongkar karena negara tidak mau kalah terhadap mereka. Dalam hal ini, kunci kemenangan negara di tangan pemimpin seperti presiden, gubernur, bupati, dan wali kota. Jika pemimpin tegas dan tak mau kalah melawan premanisme yang mendukung prostitusi maka pasti negara akan menang.

Menolong Mereka

Meski demikian, jika negara sudah menang melawan prostitusi yang didukung preman, problem besar tetap menghadang. Misalnya, mantan PSK dan mucikari yang kehilangan penghasilan bisa berpindah tempat dan melanjutkan praktik prostitusi di tempat barunya. Akibatnya, prostitusi semakin sulit dikontrol, termasuk penyebaran penyakit menular yang menyertainya.

Menyikapi problem besar tersebut, pemerintah harus serius menolong PSK dan mucikari yang terusir akibat pembongkaran lokalisasi seperti Kalijodo. Misalnya pemerintah memberikan modal usaha atau keterampilan kerja, sampai mereka berhasil alih profesi atau membuka usaha lain yang halal. Dalam banyak kasus, nasib PSK dan mucikari pasca penggusuran, seperti tawon-tawon yang kehilangan sarang.

Kemudian mereka menyebar luas dan membentuk sarang-sarang baru, untuk berkembang biak lebih besar di banyak tempat karena pemerintah tidak serius menolong mereka. Dengan demikian, menyertai proses pembongkaran prostitusi Kalijodo seharusnya pemerintah membentuk tim khusus lintas kementerian. Hal itu antara lain untuk menolong PSK, mucikari, dan preman yang terusir dari tempat tersebut.

Mereka tidak cukup diberi tempat tinggal baru. Yang lebih penting, mereka ditolong dengan bimbingan secukupnya sampai berhasil mengubah hidup dengan penghasilan lain yang layak sehingga tidak lagi kembali terjun di dunia prostitusi.

Mengingat problem besar yang akan muncul akibat pembongkaran tempat prostitusi, semua pihak yang sudah menunjukkan kepeduliannya kepada warga Kalijodo, layak melanjutkan aksinya dalam rangka menolong mereka memperbaiki nasib. Jangan ada pihak yang sengaja memprovokasi mereka untuk melawan negara dengan pernyataan maupun aksi yang layak dianggap anarki.

Tentu hal itu dimaksudkan agar kekerasan tidak perlu terjadi menyertai proses pembongkaran Kalijodo. Semua pihak layak belajar dari keberhasilan pembongkaran lokalisasi prostitusi Kramat Tunggak dan Dolly (Surabaya). Jika mantan PSK dan mucikari Kramat Tunggak dan Dolly bisa memperbaiki nasibnya dengan alih profesi atau usaha lain yang halal, tentu mantan penghuni Kalijodo juga akan bisa sukses di tempat lain dengan profesi atau usaha lain yang halal.

Semua pihak pasti lebih senang melihat banyak mantan PSK, mucikari dan preman berhasil alih profesi atau usaha dibanding berbuat anarki dan kemudian dihukum penjara. Lantas, jika pemerintah DKI Jakarta ternyata memang layak dianggap berhasil melakukan penggusuran prostitusi Kalijodo, selayaknya pemerintah daerah (pemda) juga menggusur tempat-tempat prostitusi lainnya di wilayah Jakarta.

Keberhasilan menggusur prostitusi Kalijodo layak pula ditiru oleh pemerintah daerahdaerah lain yang hendak menggusur tempat prostitusi di wilayahnya, sehingga ke depan negeri ini makin bersih dari praktik prostitusi. ●

Minggu, 31 Januari 2016

Selebrasi Brutalisme Massal

Selebrasi Brutalisme Massal

Asmadji As Muchtar  ;   Wakil Rektor III Universitas Sains Al-Quran,
Wonosobo, Jawa Tengah
                                                KORAN SINDO, 27 Januari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Menjelang siang pada 14 Januari lalu, seperti menonton adegan film atau simulasi penanganan aksi terorisme, masyarakat luas menyaksikan detik-detik aksi teror bom bunuh diri dan tembak menembak antara kelompok teroris dan aparat keamanan di Jakarta, langsung di lokasi maupun melalui layar televisi.

Pada hari-hari berikutnya, media masih juga melansir gambar maupun video rekamannya. Segenap masyarakat termasuk anak-anak bisa menyaksikan adegan kekerasan di pusat kota yang lazimnya sangat ramai tersebut. Dalam hal ini, negara dan bangsa kita terkesan sama-sama sedang merayakan selebrasi kekerasan.

Padahal, adegan kekerasan tentu saja terpatri dalam ingatan masing-masing anggota masyarakat yang menyaksikannya. Lantas apa efek (terutama psikososial) di kemudian hari? Inilah persoalan krusial yang harus diperhatikan. Untungnya, Presiden Jokowi dan banyak anggota masyarakat telah menyadari efek psikososial aksi kekerasan tersebut, dengan mengajak masyarakat untuk kembali hidup normal.

Namun, ternyata tidak sedikit yang kemudian menggelar selebrasi mengejek kekerasan dengan mengusung slogan ”Kami tidak takut!” yang sempat menjadi trending topic di sosial media. Selain itu, tidak sedikit yang menggeber gambar-gambar jenazah korban aksi teror tersebut di media yang bisa menimbulkan kengerian massa seperti yang dikehendaki kaum teroris.

Harus disadari, aksi teror di Jakarta yang berlangsung di tengah keramaian menjelang siang itu pasti menimbulkan efek psikososial yang kompleks bagi masyarakat luas, khususnya bagi anak-anak. Lebih jauh lagi, tidak tertutup kemungkinan telah mencederai perikemanusiaan dalam arti luas. Selebrasi mengejek kekerasan dengan mengusung slogan ”Kami tidak takut” di satu sisi memang positif bagi upaya mengatasi kengerian dalam kehidupan bermasyarakat kita dalam bayang-bayang ancaman terorisme.

Tapi, di sisi lain bisa menimbulkan efek negatif bagi penegakan hukum. Misalnya, karena tidak takut, masyarakat akan main hakim sendiri begitu melihat pelaku aksi teror. Dengan kata lain, jika masyarakat sudah tidak takut lagi terhadap terorisme, begitu melihat teroris, segera menghakimi secara massal sebagaimana. Lazimnya ketika ada pencuri atau copet tertangkap massa langsung dipukuli hingga tewas, bahkan dibakar hidup-hidup.

Dalam rumus hukum dan keadilan, di satu sisi main hakim sendiri tak bisa dibenarkan, termasuk terhadap pelaku terorisme, apalagi negara kita adalah negara hukum. Di sisi lain, main hakim sendiri bisa memopulerkan kebiadaban massal yang mudah menular karena sikap latah mudah berkembang dalam situasi emosional (benci dan dendam terhadap penjahat).

Sedangkan di sisi lain lagi, terutama bagi kaum teroris, jika masyarakat tidak takut dan berani main hakim sendiri terhadap mereka, mereka akan berpikir berulangkali sebelum melakukan aksi terornya, terutama di tengah keramaian. Dalam hal ini, banyak pihak mungkin menyukainya jika tidak peduli efek negatif psikososialnya yang sangat kompleks.

Misalnya, jika masyarakat tidak takut atau berani menghakimi pelaku teror seperti pencuri dan pencopet yang tertangkap, jaringan terorisme sulit dilibas habis karena setiap pelaku teror memiliki banyak informasi terkait jaringannya. Hal ini sangat merugikan semua pihak. Jangan lupa, jika pelaku teror terancam dihakimi massa, massa bisa saja menjadi target serangan teror berikutnya.

Brutalisme Massal

Dengan demikian, jajaran pemimpin bersama pendidik dan pemuka agama layak segera duduk bersama memberikan pencerahan kepada masyarakat yang sedang merayakan selebrasi ”Kami tidak takut!” terhadap terorisme agar tidak menumbuhkan embrio brutalisme massal yang mencederai kemanusiaan dalam arti luas.

Harus disadari, selebrasi ”Kami tidak takut!” jangan sampai merusak prinsipprinsip negara hukum yang menjunjung spirit perikemanusiaan yang adil dan beradab. Sangat mengerikan jika embrio brutalisme massal dibiarkan tumbuh dan berkembang di negara berdasarkan Pancasila. Bangsa kita memang harus tidak takut kepada penjahat termasuk teroris, tapi jangan sampai bertindak brutal dan semakin suka merayakan selebrasi brutalisme massal.

Di sinilah peran jajaran pemimpin termasuk pemuka agama dan guru-guru di sekolah untuk mendidik dan mengajar anak bangsa serta masyarakat luas untuk tetap menjunjung prinsip perikemanusiaan yang adil dan beradab terhadap semua pihak.

Munculnya brutalisme massal, seperti pembakaran terhadap kampung Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, hanya beberapa hari setelah aksi teror di Sarinah, layak menjadi catatan penting bagi semua pihak bahwa selebrasi mengejek kekerasan sangat mungkin mempercepat bangsa ini semakin tidak takut kehilangan perilaku manusiawi atau perikemanusiaan.

Kita harus mencegah perikemanusiaan jangan sampai hilang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika perikemanusiaan telah hilang, brutalisme bisa jadi yang berkuasa. Bila brutalisme yang berkuasa, bangsa dan negara sama dengan berada dalam pusaran spiral kekerasan yang mengerikan. Maka itu, jangan sampai bangsa dan negara kita dikuasai oleh brutalisme.

Caranya, tentu saja sel-sel terorisme dan kejahatan lain harus dimusnahkan dengan adil dan didukung tindakan persuasif (deradikalisme lintas sektoral) sesuai hukum dan keadilan yang berlaku, tanpa melibatkan dan memaksa masyarakat untuk menjadi penonton.
Jika memang operasi militer dianggap sangat perlu atau suatu keharusan untuk memusnahkan sel-sel jaringan terorisme, selayaknya bersifat silent , bukan seperti show yang terkesan pamer kekerasan yang dapat mencederai prinsip perikemanusiaan yang adil dan beradab. Intinya, jangan sampai teroris mati, tapi dianggap berhasil membuat semua pihak sama-sama suka bertindak brutal.

Selebihnya, setelah muncul selebrasi ”Kami tidak takut!” terhadap terorisme, masyarakat kita sepatutnya selalu berupaya mempererat ikatan kehidupan bersosial dengan saling mengenal lingkungan di sekitarnya. Jika ada tanda-tanda ancaman bahaya terorisme, segera melaporkannya kepada aparat agar aparat cepat bertindak mencegahnya.

Harus diakui bahwa setiap kali aksi teror bom terjadi, itulah bukti keterlambatan masyarakat dalam mengenal lingkungan sekitarnya dan keterlambatan aparat dalam bertindak mencegahnya. Memang sangat diperlukan kerja sama antara masyarakat dan aparat dalam mencegah aksiaksi terorisme.

Kalau memang dianggap perlu, revisi UU Antiterorisme harus mempertegas negara dalam mencegah aksi teror tanpa memicu tren baru yang sangat buruk seperti brutalisme aparat maupun brutalisme masyarakat.

Dengan kata lain, UU Antiterorisme yang kita butuhkan intinya adalah payung hukum untuk melindungi bangsa dan negara dari semua bentuk brutalisme yang mencederai perikemanusiaan dalam arti seluas-luasnya. Bukan sebaliknya, malah merangsang aparat dan masyarakat merayakan brutalisme massal. ●

Selasa, 12 Januari 2016

Ujian Kemanusiaan di Tahun 2016

Ujian Kemanusiaan di Tahun 2016

Asmadji AS Muchtar  ;  Wakil Rektor III Universitas Sains Al-Quran
Wonosobo, Jawa Tengah
                                                  KORAN SINDO, 09 Januari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pada 2015 dunia nyaris lebih aman dari ancaman terorisme dibanding tahun- tahun sebelumnya, andaikata tidak ada serangan kelompok bersenjata di Paris yang menelan ratusan korban tewas dan luka di sejumlah lokasi secara simultan (13/11).  .… (Karena?) ada serangan di Paris tersebut, yang langsung direspons oleh Presiden Prancis Francois Hollande dengan pidato yang sangat emosional dan berjanji akan membalas serangan, dunia menjadi tidak aman. Terbukti, tiga hari setelah serangan di Paris, sejumlah jet tempur canggih Prancis mulai membombardir sejumlah lokasi di Suriah yang diduga menjadi markas ISIS.

Lantas pada hari-hari selanjutnya serangan Prancis lebih gencar lagi. Dapat dibayangkan betapa dahsyatnya serangan yang dilancarkan Prancis (yang pasti didukung Amerika Serikat dan sekutunya) terhadap lokasi-lokasi yang diduga sebagai markas ISIS. Jika di lokasi-lokasi tersebut bermukim warga sipil, bukan tidak mungkin mereka akan menjadi korban serangan balas dendam Prancis.

Kemudian, pemimpin ISIS baru-baru ini menantang Amerika dan koalisi untuk berperang di darat. Jika tantangan tersebut direspons Amerika dan koalisi, bisa dibayangkan betapa dahsyatnya perang darat yang imbasnya mungkin akan merebakkan aksi-aksi terorisme di banyak belahan dunia.

Menyikapi hal tersebut, masyarakat dunia jadi terbelah. Ada yang setuju Amerika bersama koalisi segera mengirimkan pasukan darat untuk menghabisi ISIS. Mereka ini tergolong prokekerasan sehingga di dalam benak mereka hanya ada cara membalas kekerasan dengan kekerasan. Tapi ada juga yang tidak setuju adanya perang dan kekerasan yang lebih dahsyat. Mereka ini tergolong antikekerasan sehingga di dalam benak mereka setiap kali muncul kekerasan tidak selayaknya dibalas dengan kekerasan pula, apalagi yang lebih dahsyat, karena ujung-ujungnya akan sama-sama mengoyak kemanusiaan.

Tampaknya sekarang kemanusiaan memang sedang mendapat ujian berat, setelah Paris diserang. Pada titik ini hukum yang berlaku di dunia adalah hukum rimba: siapa lebih kuat akan berpotensi menjadi pemenang, meskipun dalam adu kekerasan pasti yang menang dan yang kalah akan sama-sama mengoyak kemanusiaan.

Layak diingat kembali sejarah konflik antara ISIS dan Prancis serta sekutunya. Bahwa sudah berkali-kali Prancis bersama sekutunya menyerang basis-basis markas ISIS di kawasan Timur Tengah (mustahil jika tidak menelan korban warga sipil juga) sehingga ISIS pun berjanji akan membalas menyerang Prancis.

Spiral Kekerasan

Melihat riwayat konflik tersebut, jelas betapa telah terbangun spiral kekerasan yang melingkari dunia Barat dan Timur Tengah. Spiral kekerasan itu akan semakin sulit dilenyapkan karena kedua pihak sama-sama memilih jalan perang untuk mempertahankan eksistensinya, pada tahun 2016 yang akan datang.

Sayangnya, masyarakat dunia cenderung lebih memihak Barat dibanding Timur Tengah, padahal Barat lebih sering mengobarkan konflik di Timur Tengah. Tak terhitung banyaknya keterlibatan Barat, baik langsung maupun hanya mendukung persenjataan, dalam konflik di Timur Tengah. Dalam hal ini ujung-ujungnya makin banyak negara di Timur Tengah yang bergolak oleh perang saudara menjadi lebih cepat porak-poranda karena campur tangan Barat. Dari konflik di Timur Tengah yang diobok-obok oleh Barat, tak terhitung pula jumlah korban yang terdiri atas warga sipil tentu.

Dalam hal ini, masyarakat dunia juga cenderung menganggap Timur Tengah sebagai zona perang sehingga jika ada warga sipil yang tewas oleh serangan Barat dianggap wajar atau sebagai risiko yang tak terhindarkan. Pada titik ini, kemanusiaan bisa dikatakan mulai luntur. Dengan kata lain, masyarakat dunia semakin tidak peka melihat terkoyaknya rasa kemanusiaan di Timur Tengah oleh serangan-serangan Barat.

Pada titik ini, masyarakat dunia layak dianggap telah terpengaruh propaganda Barat yang selalu menegaskan bahwa serangan yang mereka lakukan di Timur Tengah semata-mata untuk menjaga perdamaian di kawasan tersebut khususnya, dan di seluruh dunia umumnya. Namun, ternyata konflik di Timur Tengah yang memanas oleh serangan Barat justru memperlebar spiral kekerasan. Buktinya kelompok ISIS (kalau memang betul demikian) bisa menyerang jantung kota Paris dengan menelan ratusan korban tewas dan luka-luka. Serangan di Paris semakin membuktikan bahwa spiral kekerasan sudah sampai di Barat. Selanjutnya, sekarang masyarakat dunia mengerti bahwa zona perang antara ISIS dan Barat tidak hanya di Timur Tengah, melainkan telah meluas ke Barat.

Hal ini jelas sangat menakutkan. Lebih menakutkan lagi karena ISIS ternyata memiliki anggota di Barat dan memakai cara perang gerilya di kota sebesar Paris yang bisa menyerang secara tiba-tiba dengan target sebanyak-banyaknya menelan korban. Bahkan, inilah yang paling menakutkan masyarakat dunia: ISIS memiliki anggota yang siap bunuh diri ketika menyerang targetnya di mana pun dan kapan pun. Jika menyimak ancaman ISIS, mereka ingin membalas dendam kepada semua yang dianggap musuhnya dengan berbagai serangan, termasuk bom bunuh diri. Begitulah. Sekarang dunia kembali sangat menakutkan karena ISIS punya anggota yang siap bunuh diri dalam menyerang target-target yang dianggap musuhnya.

Sialnya, hampir seluruh masyarakat Barat telah dianggap musuh oleh ISIS.
Dalam kondisi sangat menakutkan ini, masyarakat dunia selayaknya segera sadar bahwa ujian kemanusiaan harus dihadapi dengan bijak. Artinya, masyarakat dunia tidak selayaknya mendukung aksi-aksi kekerasan atas nama balas dendam oleh dan terhadap siapa pun agar spiral kekerasan tidak semakin luas dan semakin menakutkan. Selanjutnya, biarlah PBB yang berupaya menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.

Dunia ini harus bebas dari cengkeraman spiral kekerasan yang terus-menerus mengoyak kemanusiaan yang bersifat universal. Kita berharap ujian kemanusiaan pada 2016 nanti bisa diselesaikan oleh PBB dengan cara sebaik-baiknya karena hanya PBB yang masih memungkinkan untuk tampil di depan mewujudkan perdamaian dunia alias mengajak semua pihak menghargai harkat dan martabat kemanusiaan dengan tidak melakukan kekerasan atas nama apa pun di muka bumi ini. ●