Tampilkan postingan dengan label Nasib Pelajaran Bahasa Jawa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasib Pelajaran Bahasa Jawa. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 Juli 2014

Asa untuk Mapel Bahasa Jawa

                                  Asa untuk Mapel Bahasa Jawa

Romdonah  ;   Guru Bahasa Jawa SMP Negeri 1 Weleri,
Ketua MGMP Bahasa Jawa SMP/MTs Kabupaten Kendal
SUARA MERDEKA, 21 Juli 2014
                                                


"Tak bisa dimungkiri, ada perbedaan persepsi berkait kedudukan mapel Bahasa Jawa dalam Kurikulum 2013"

Hasil survei sebuah koran tahun 2013 terhadap 418 siswa SMP/SMA di kota Surabaya memperlihatkan gambaran yang cukup melegakan di tengah kegalauan guru Bahasa Jawa. Berdasarkan pertanyaan,’’ Apa kowe nyenengi pelajaran Basa Jawa?’’ sebanyak 53,5% responden menyatakan ”senang”, dan 46,5% menyatakan ’’tidak senang.’’

Atas pertanyaan, ’’Materi apa kang paling kok senengi ing mata pelajaran Basa Jawa?’’, sebanyak 40,6% menjawab ’’menulis huruf Jawa”, 27% memilih ”unggah-ungguh”, dan 1,5% menjawab ”arti bahasa”

Adapun atas pertanyaan yang berhubungan dengan rumor ketidakjelasan posisi Bahasa Jawa dalam Kurikulum 2013, 83,9% responden menyatakan ’’pelajaran Bahasa Jawa tetap harus ada’’, dan 89,9% menyatakan ’’bangga bisa menggunakan Bahasa Jawa.’’

Barangkali hasil survei itu belum cukup mewakili responden di Jateng, Jatim, dan DIY, namun cukup memberikan gambaran kepada peserta didik. Termasuk kepada generasi muda yang merasa masih memiliki Bahasa Jawa, yang diramalkan akan punah oleh sebagian orang.

Tak bisa dimungkiri selama ini ada perbedaan persepsi berkait kedudukan mapel Bahasa Jawa dalam Kurikulum 2013. Pemahamannya pada pelaksanaan yang terintegrasi dengan mapel Seni dan Budaya, dengan alokasi waktu satu jam. Mendasarkan dengan struktur kurikulum, berarti mapel itu mendapat alokasi waktu 38 jam/minggu.

Tulisan sederhana ini ingin meluruskan bahwa mapel Bahasa Jawa tak terintegrasi dengan mapel Seni dan Budaya. Dasarnya SK kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor 423.5/ 14995 Tanggal 4 Juni 2014 tentang Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Jawa SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/MAdan SMK Negeri dan Swasta di Provinsi Jawa Tengah.

Sesuai dengan surat keputusan itu, pelaksanaan kurikulum Muatan Lokal Bahasa Jawa 2013 wajib dilaksanakan 2 jam tiap minggu, dan harus terpisah dari mapel apa pun yang dialokasikan dalam struktur Kurikulum 2013. Pelaksanaan kurikulum tersebut dimulai pada tahun pelajaran 2014/2015 untuk semua jenjang tingkat pendidikan, baik negeri maupun swasta.

Bermuatan Budaya

Karena itu, dari struktur kurikulum yang semula 38 jam, kini jadi 40 jam per minggu. Ada beberapa harapan terkait dengan pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Jawa 2013, di antaranya tidak terjadi lagi kesalahpahaman mengartikan implementasi Kurikulum 2013. Selain itu, penerapan kurikulum tersebut justru makin memperkuat kedudukan bahasa itu sebagai bahasa ibu yang harus diselamatkan.

Pengajaran Bahasa Jawa pada dasarnya bermuatan budaya. Karena itu, Bahasa Jawa tetap perlu menjadi pelajaran berdiri sendiri dan sangat strategis untuk memperkenalkan budaya. Kedudukan mapel Bahasa Jawa sangat penting, agar peserta didik tidak tercerabut dari akar budayanya. Pembelajaran Bahasa Jawa tidak hanya mengajarkan tentang kebahasaan namun juga memberi pemahaman tentang kesusastraan dan nilai karakter.

Keberadaan Bahasa Jawa dan sastra Jawa sebagai sumber pendidikan karakter tidak perlu diragukan lagi karena di dalamnya sarat pendidikan nilai yang merupakan substansi utama dari pendidikan karakter. Selain itu, dalam Bahasa Jawa dan sastra Jawa terkandung tata nilai kehidupan Jawa, seperti norma, keyakinan, kebiasaan, dan simbol-simbol yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat Jawa.

Pendidikan karakter yang bisa digali dari mata pelajaran Bahasa Jawa diharapkan dapat menjadi pilar pendidikan budi pekerti bangsa. Diakui atau tidak, realitas sekarang ini menunjukkan ketika bangsa ini terkoyak oleh nilai-nilai moral maka pendidikan budi pekerti kembali mengemuka, bahkan istilah pendidikan karakter menjadi booming.

Adapun salah satu pelajaran yang terdapat pendidikan karakter adalah mapel Bahasa Jawa. Semoga tulisan ini bermanfaat dan dapat memotivasi guru-guru Bahasa Jawa untuk tetap mengabdikan diri dalam rangka menyelamatkan generasi muda dari keterkoyakan nilai-nilai karakter bangsa.

Rabu, 19 Desember 2012

“Kiamat” Mapel Bahasa Jawa


“Kiamat” Mapel Bahasa Jawa
Eko Wahyudi ;  Guru Bahasa Jawa SMP 1 Kecamatan Karang­sam­bung, Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Jawa Ka­bupaten Kebumen
SUARA MERDEKA, 18 Desember 2012


Dalam waktu sebulan terakhir ini guru Bahasa Jawa di Jateng meninggi intensitasnya dalam berkomunikasi, baik melalui pesan singkat, telepon, maupun jejaring sosial di internet. Mereka resah oleh informasi tidak dicantumkannya mata pelajaran Bahasa Jawa dalam draf perubahan kurikulum 2013. Ada sinyalemen mereka bakal kehilangan kesempatan mengajar atau harus alih tugas mengampu mata pelajaran lain.

Memang, belum ada titik final ketidakpastian Bahasa Jawa pasti berakhir pada tahun pelajaran baru 2013, dan kondisi itu justru mengeskalasi keresahan. Mengingat urgensi pembelajaran Bahasa Jawa adalah sebagai salah satu cara melestarikan, sewajarnya Kemen­dik­bud meninjau ulang draf perubahan kurikulum tersebut.

Setidak-tidaknya mempertimbang­kan kembali risiko yang bakal terjadi. Seperti pada regulasi yang mewajibkan guru mengajar 24 jam per minggu belum lama ini, banyak guru harus beralih ke mata pelajaran lain. Jika demikian status profesional akan makin dipertanyakan. 

Jika draf kurikulum itu benar-benar menghapus Bahasa Jawa (muatan lokal), itu sama saja artinya dengan ''kiamat'' Bahasa Jawa. Kemendikbud seolah-olah tidak memberikan kesempatan hidup dan perkembangan bahasa itu melalui jalur pendidikan.

Ironisnya, dalam draf perubahan ada mata pelajaran baru (Prakarya) dengan alokasi waktu 4 jam per minggu. Hal itu dimungkinkan untuk menampung (ke­lom­pok) muatan lokal, termasuk Bahasa Jawa.

Padahal, permasalahan, dan tantangan tiap sekolah berbeda-beda. Pada konsep KTSP guru dan sekolah mendapat kebebasan mengelola kurikulum pe­ngem­bangan dari standar isi. Dalam pe­ngembangan tersebut masih dibatasi adanya muatan lokal yang wajib dilaksanakan.

Di Jawa Tengah, Bahasa Jawa merupakan muatan lokal wajib yang harus dilaksanakan oleh tiap satuan pendidikan dari tingkat dasar sampai menengah. Haruskan kebijakan yang sudah baik itu dihapuskan? Atau Bahasa Jawa melebur dalam mapel Prakarya, atau gabungan dari beberapa muatan lokal yang menjadi satu?

Ada Keberpihakan

Jika demikian maka akan ada lebih dari 1 guru Prakarya. Hal ini masih me­nyisakan masalah berupa jumlah jam mengajar guru, proses penilaian, dan target pencapaian kurikulum. Kemendikbud tinggal memiliki waktu satu semester untuk melakukan peninjauan ulang draf tersebut, terkecuali kurikulum 2013 diberlakukan pada waktu lain.

Dalam waktu itu pula semestinya disegerakan koordinasi antara pemerintah pusat dan pro­vinsi untuk mengambil kata mufakat atas per­ma­salahan tersebut. Tidak bisa dimung­kiri, dalam pelajaran itu siswa mendapat materi unggah-ungguh untuk menunjukkan status strata sosial kemasyarakatan dalam berkomunikasi.

Dengan unggah-ungguh itu antarpe­nutur saling menjaga kenyamanan hati agar tidak terjadi ketersinggungan. Me­lalui unggah-ungguh itu siswa mengenal budi pekerti, empati, dan pengendalian diri dari berucap dan bersikap yang tidak baik. Nilai-nilai itu kini boleh dikatakan menipis karena berbagai faktor.

Pemprov Jateng beberapa waktu lalu juga telah melakukan upaya hukum melalui Perda Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penyelamatan dan Pelestarian Ba­hasa, Budaya, dan Aksara Jawa. Selain itu, keputusan Gubernur mengenai kuri­kulum Bahasa Jawa juga telah diselaras­kan dari keputusan Gubernur tahun 2005, menjadi 2010.

Bahkan dalam sebulan terakhir, Dinas Pendidikan Provinsi Jateng telah merumuskan 
rekomendasi atas evaluasi dan rancangan kurikulum Bahasa Jawa 2013. Ada dua pertanyaan  dari peristiwa ini, pertama; benarkah Bahasa Jawa tidak akan diajarkan lagi, lalu untuk apa merencanakaan revisi kurikulum baru?

Kedua; Pemprov akan dan telah me-nem­puh langkah apa guna menanggapi regulasi kurikulum nasional? Penulis yakin masih ada keberpihakan dari berbagai lembaga ataupun elemen masyarakat untuk ikut mempertahankan mata pelajaran Bahasa Jawa di sekolah. ●