Tampilkan postingan dengan label FX Sugiyanto. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label FX Sugiyanto. Tampilkan semua postingan

Kamis, 12 Maret 2015

Menjaga Stabiltas Rupiah

Menjaga Stabiltas Rupiah

FX Sugiyanto  ;  Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro; Ekonom Kepala Bank Jateng
SUARA MERDEKA, 11 Maret 2015

                                                                                                                                     
                                                

PENEGASAN Presiden Jokowi benar bahwa masyarakat tidak perlu panik atas kemelemahan rupiah. Namun, sesungguhnya fakta tersebut sangat serius justru karena faktor utamanya dari eksternal. Rupiah memang bukan satu-satunya mengingat beberapa mata uang dunia seperti euro, yuan, dan pound  juga melemah terhadap dolar AS. Sejak November 2014, rupiah terus menurun rata-rata 1,45% per bulan, dan akhir pekan lalu rupiah ditutup pada posisi Rp 12.983 per dolar AS.

Tentu ini situasi serius kendati faktor terpenting bukan pada tingkat berapa seharusnya nilai tukar rupiah melainkan pada bagaimana menjaga stabilitas rupiah. Upaya itu sangat penting guna menghindari situasi spekulatif, sementara pengaruh kemelemahan rupiah tidak signifikan terhadap peningkatan ekspor. Setidak-tidaknya hal ini dapat dilihat dari ekspor nonmigas yang hanya naik 1,5% pada kuartal 4 tahun 2014.

Faktor eksternal penyebab kemelemahan rupiah dan beberapa mata uang dunia adalah kecenderungan kemenguatan ekonomi Amerika Serikat (AS). Situasi ini diperkirakan berlangsung hingga kuartal 2 tahun 2015. Sejak kuartal 3 tahun 2014, ekonomi AS memang melaju pesat bersamaan dengan menurunnya tingkat pengangguran di AS. Kuartal 3 dan 4 tahun 2014, ekonomi AS tumbuh 5,0% dan 2,2%.

Adapun tingkat pengangguran terus menurun sejak 2010 sebesar 9,9% menjadi  5,6% akhir 2014. Hebatnya, membaiknya  sektor riil ini justru bersamaan dengan inflasi yang cenderung menurun, bahkan Januari AS justru deflasi 0,1%. Inflasi rendah ini didorong tingkat harga minyak dunia yang relatif rendah, dan salah satu sebabnya produksi minyak AS rata-rata 6 juta barel per hari dan diperkirakan mencapai 9,2 juta barel per hari pada pertengahan 2015.

Dengan tingkat inflasi rendah ini, bank sentral AS juga memainkan peran penting atas kemenguatan dolar. Suku bunga acuan Fed hanya 0,25% sejak 2008, tetapi secara efektif; hingga akhir Januari 2015 Fed rate hanya 0,11%. Suku bunga rendah ini menjadi mesin kenaikan permintaan tanpa harus khawatir inflasi akan meningkat.

Dari sisi rupiah, persoalan kita sesungguhnya lebih pada upaya menstabilkannya dalam jangka pendek. Pasalnya, secara jangka panjang  rupiah masih lebih kuat dari kurs paritasnya. Jika posisi rupiah akhir pekan lalu tidak lebih dari Rp 13.000 per dolar AS, ini karena peran intervensi otoritas moneter. Posisi jangka panjang ini sangat bergantung pada kebijakan pengendalian inflasi, baik oleh otoritas moneter maupun pemerintah.

Dari sisi pemerintah, kebijakan harga BBM yang cenderung mengikuti harga pasar cukup berhasil karena seharusnya harga BBM tidak lagi sebagai penyebab terjadinya kekagetan harga. Pada jalur yang sudah benar ini, pemerintahan Jokowi-JK harus mengakselerasinya dengan bekerja keras agar kepercayaan terhadap pemerintah tidak runtuh, terutama akibat ketidakpastian hukum sebagaimana dikeluhkan para investor.

Dua Langkah

Situasi dilematis memang terjadi untuk menjaga  stabilitas rupiah dalam jangka pendek, dan hal ini bergantung pada pasar keuangan. Dalam konteks itulah situasi dilematis terjadi. Di satu pihak, untuk menjaga stabilitas rupiah dan juga supaya tidak makin terpuruk akibat pengalihan portofolio, suku bunga tinggi saat ini harus dipertahankan. Tapi di sisi lain situasi ini tidak menguntungkan bagi iklim investasi karena biaya dana masih akan tetap tinggi.

Karena itu, saat ini otoritas moneter sebaiknya melakukan dua langkah sekaligus. Sambil tetap untuk sementara tidak menurunkan suku bunga acuan, otoritas moneter perlu berperan aktif menjaga nilai tukar rupiah pada kisaran Rp 13.000 per dolar AS. Posisi cadangan devisa 115,53 miliar dolar AS, cukup untuk aktif menjaga rupiah pada kisaran tersebut.

Lantas, apa yang seharusnya dilakukan pemerintah lewat kebijakan fiskalnya dalam situasi dilematis tersebut?  Pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus mampu memberi sinyal kuat bahwa kebijakan fiskalnya mampu menyediakan eksternalitas positif yang dapat meningkatkan efisiensi perekonomian, melalui efisiensi anggaran dan efektivitas sasaran.

Sinyal ini dapat dibangun melalui politik anggaran yang tepat sasaran, punya fokus dan efisien. Efisiensi fiskal, selain akan mendorong stabilitas, juga akan mengakselerasasi stabilitas ekternal, khususnya nilai tukar mata uang. Di samping itu, bagi para investor, fokus anggaran  mempunyai makna penting, terutama berkait pembangunan infrastruktur.

Dalam konteks ini, konflik antara Pemrov DKI Jakarta dan DPRD bukan hanya menjadi ujian bagi daerah itu melainkan juga bagi pemerintah pusat. Pasalnya konflik tersebut berawal dari kemauan politik kebijakan yang bertujuan mengefektifkan dan mengefisienkan anggaran versus kemauan politik kebijakan yang masih ingin mempertahankan status quo yang cenderung koruptif. Kita pun meyakini potret anggaran sebagaimana di DKI juga terjadi di pemda lain.

Jumat, 19 September 2014

Jebakan Suku Bunga Tinggi

Jebakan Suku Bunga Tinggi

FX Sugiyanto  ;   Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB)
Universitas Diponegoro
SUARA MERDEKA, 17 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

INDUSTRI perbankan Indonesia pada saat ini berisiko terjebak situasi suku bunga tinggi karena dua penyebab. Pertama; faktor eksternal karena tingkat inflasi yang tinggi, dan kedua; faktor internal karena inefisiensi industri perbankan. Ada beberapa parameter yang menunjukkan fenomena risiko keterjebakan itu.

Pertama; masih tingginya BI rate dan belum bersedianya Bank Indonesia (BI) menurunkannya. Saat ini BI rate masih berada pada tingkat 7,5% setelah meningkat terus sejak Mei 2013 sebesar 5,75%. Kedua; tingkat bunga pinjaman yang bertengger pada posisi masih sangat tinggi. Tingkat bunga pinjaman pada bank umum saat ini berkisar 12,10%-13,5%, dan pada BPR lebih tinggi lagi. Dibanding tingkat bunga pinjaman rata-rata di negara lain, di Indoneisa jauh lebih tinggi. Di AS misalnya, tingkat bunga prime rate, sebagai indikator suku bunga pinjaman, hanya 3,5%, Jepang 1,15%, dan Singapura 5,5%. Ketiga; spread tingkat bunga relatif masih sangat tinggi. Bank-bank umum juga menikmati spread yang cukup tinggi.

Dibanding BI rate, spread itu rata-rata antara 5,0% dan 6,50%. Adapun dibanding bunga deposito atau simpanan, spread itu rata-rata antara 5,0% dan 7,5%. Dari faktor ekternal, pemicu tinggginya suku bunga perbankan adalah tingginya BI rate. Di satu sisi, sebagai acuan industri perbankan, meningkatnya BI rate menyebabkan makin mahalnya biaya penghimpunan dana dan mendorong naiknya suku bunga pinjaman.

Di sisi lain, karena BI rate merupakan instrumen jangkar untuk mengendalikan kurs rupiah sekaligus inflasi maka selama BI menyakini penurunan nilai rupiah dan peningkatan inflasi masih akan terjadi, selama itu pula BI rate masih dipertahankan pada kondisi tinggi. Saat ini nilai tukar rupiah sekitar Rp 11.- 700, sedikit menguat dibanding awal Agustus lalu. Posisi ini sedikit di bawah kurs paritas rupiah jangka panjang sekitar Rp 11.950 per dolar AS. Sementara tingkat inflasi (y.o.y) 3,99%, atau lebih rendah dari target inflasi 2014 sebesar 4,5%-5,5%. Dibanding kurs paritas tingkat bunga, yang lebih menggambarkan keseimbangan kurs jangka pendek, angka itu pada Rp 10.653 per dolar AS. Sampai kapan BI mempertahankan situasi ini? Posisi Rupiah Apabila mempertimbangkan indikator moneter, baik domestik maupun luar negeri, semestinya BI sudah harus menurunkan BI rate.

Dari sisi domestik, laju inflasi sampai Agustus 3,99%. Dengan inflasi sebesar itu, posisi rupiah jangka panjang sekitar Rp 11.560. Jika inflasi bisa dipertahankan pada tingkat di bawah 4% seharusnya BI berani menurunkan BI rate tanpa khawatir rupiah akan jauh melemah. Hal itu mengingat saat ini posisi rupiah sudah lebih rendah dari paritas jangka panjangnya.

Pada saat ini, para pemegang aset finansial jangka pendek menikmati premi di atas normal. Dari faktor luar negeri, inflasi di AS diperkirakan masih pada tingkat 2% walau ada kecenderungan permintaan aggregate di negara itu meningkat mengingat saat ini sedang terjadi pemulihan perekonomian. Pada kuartal II, GDP AS tumbuh 4,2% dengan demikian ada ruang yang cukup bagi BI untuk menurunkan BI rate.

Dari faktor internal, tingginya tingkat bunga pinjaman dan spread juga merupakan indikator masih tingginya inefisiensi industri perbankan. Spread merupakan gabungan dari banyak faktor biaya intermediasi seperti perkiraan inflasi, risiko kredit, dan risiko lainnya, serta laba perusahaan, beban kerugian masa lalu, dan berbagai macam biaya intermediasi.

Dibanding industri perbankan di AS dengan spread rata-rata hanya 3,0%, Indonesia terhitung masih sangat tinggi. Karena itu, dengan melakukan berbagai efisiensi, risiko spread tersebut mestinya masih bisa diturunkan mengingat spread yang tinggi menyebabkan tingkat bunga pinjaman menjadi sangat tinggi.

Turunkan Suku Bunga

Saat ini BI sangat berhati-hati, dan lebih memilih mempertahankan bunga tinggi. Kebijakan ini bisa dipandang sebagai upaya mengantisipasi kemungkinan kenaikan harga BBM yang akibatnya dipastikan memicu inflasi. Berdasarkan analisis dampak kenaikan harga BBM selama ini, dampak dari kenaikan harga itu akan terasakan sampai 4-6 bulan kemudian.

Padahal kapan keputusan menaikkan harga BBM belum bisa dipastikan. Dalam ketidakpastian itu akan lebih baikbila BI menempuh pelonggaran moneter dengan menurunkan BI rate. Jika tidak, jebakan bunga tinggi justru sangat merugikan perekonomian. Penurunan BI rate setidak-tidaknya mengurangi dampak negatif atau memperkecil opportunity cost yang terjadi. Tingginya suku bunga menghambat pertumbuhan kredit investasi dan modal kerja.

Hasil pengujian secara ekonometik yang penulis lakukan menunjukkan tingkat bunga pinjaman merupakan variabel yang berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan kredit investasi dan modal kerja. Artinya, perkembangan aktivitas sektor riil akan terhambat jika tingkat bunga tetap dipertahankan pada level tinggi seperti saat ini.

Membiarkan suku bunga tetap tinggi, sama halnya dengan menghilangkan kesempatan memacu perkembangan investasi atau aktivitas sektor riil. Lebih baik mendorong pertumbuhan sektor riil dengan melonggarkan sektor moneter ketimbang membiarkan ketidakpastian dan berjaga-jaga dengan suku bunga tinggi. Jebakan suku bunga tinggi seharusnya dihindari supaya terhindar dari jebakan yang lebih dalam lagi sewaktu pemerintah nanti menaikkan harga BBM. Bank Indonesia sudah seharusnya mengambil sikap dengan menurunkan BI rate, dan bila nanti situasi mengharuskan untuk kembali menaikkan, itu pun bukan hal “haram”.

Kamis, 04 September 2014

Saling Telikung lewat Harga BBM

Saling Telikung lewat Harga BBM

FX Sugiyanto  ;   Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro
SUARA MERDEKA, 03 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

SELAMA BBM masih menjadi komoditas politik, selama itu pula isu mengenai bahan bakar selalu menjadi isu publik panas. Posisi sebagai komoditas politik tidak akan berakhir selama harga di pasar adalah harga disubsidi. Hanya dengan menghapus subsidi, wacana kenaikan harga bahan bakar tak lagi jadi isu politik seksi dan menguras energi untuk berdebat.

Pada saat bersamaan, dalam posisi sebagai komoditas politik, rasionalitas atas perlunya menaikkan harga BBM akan dikalahkan oleh pertarungan kepentingan yang saling menelikung antarelite politik untuk mendapatkan rente politik dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat. Berkait isu bahan bakar yang saat ini masih panas, hal itu tidak terlepas dari saling telikung antarelite politik, yang membuat rakyat jengkel.

Berdasarkan perhitungan secara ekonomi rasional, sudah seharusnya harga BBM dinaikkan bila tak ingin APBN makin kepayahan dan tidak berdaya menyangga kepentingan pelayanan publik, sementara politik anggaran tak berubah. Dari rencana belanja RAPBN 2015 Rp 2019,87 triliun, untuk subsidi BBM saja menghabiskan Rp 291,11 triliun (14,41 %) dan listrik Rp 72,42 triliun (3,58 %), atau total sekitar 18%. Nilai subsidi itu setara dengan pembuatan 65 jembatan Suramadu, atau membangun tiga jembatan di atas Selat Sunda.

Bahkan, bila kemudian asumsi-asumsi RAPBN meleset, misal harga minyak di pasar dunia dan kurs dolar AS lebih tinggi dari yang diasumsikan, dipastikan subsidi makin membengkak. Ringkasnya, defisit RAPBN yang diperkirakan 2,32% terhadap PDB bisa meningkat mendekati batas 3% yang diperbolehkan undang-undang. Ruang fiskal yang sangat sempit itulah yang dihadapi pemerintahan Jokowi-JK.

Saling Telikung

Dalam ruang fiskal yang sangat sempit itu, hanya 92,37% RAPBN yang dapat dibelanjakan untuk pelayanan publik, sementara 7,63% untuk membayar bunga.

Dengan subsidi energi dan pembayaran bunga begitu besar, multiplier belanja APBN semakin kecil. Karena itu menjadi benar bahwa mengurangi subsidi dan menaikkan harga BBM merupakan kebijakan rasional. Siapa yang harus menanggung beban politik terkait kenaikan harga BBM? Di sinilah saling telikung terjadi.

Menggeser beban politik kenaikan harga BBM kepada Jokowi-JK jelas tidak fair.
Justru mereka merasa ditinggali ”bom waktu”. Hal paling riskan adalah tidak adanya rencana belanja kompensasi dampak kenaikan harga BBM dalam RAPBN 2015. Karena itu bisa dipastikan jika Jokowi-JK menaikkan harga BBM, ”bom waktu” tersebut meledak dan tidak ada alat peredamnya.

Dalam pandangan yang pro-Jokowi-JK, SBY mesti bertanggung jawab karena kemeningkatan konsumsi BBM bersubsidi; yang dikatakan tak mencukupi sampai akhir tahun, juga akibat kebijakannya membebaskan pajak impor LCGC. Kenyataannya, mobil murah dan ramah lingkungan tersebut banyak mengonsumsi BBM bersubsidi, dan Jokowi terang-terangan tidak setuju kebijakan tersebut.

Tapi bagi SBY, menaikkan harga BBM di ujung pemerintahannya sangat tidak menguntungkan dan bisa meninggalkan kesan buruk, sekaligus memberi bonus politik kepada Jokowi-JK. Sangat kecil kemungkinannya SBY bersedia menanggung beban politik itu kecuali ia mendapat ”kompensasi politik” setimpal.

fair adalah SBYmenyediakan ruang yang lebih leluasa bagi tim transisi Jokowi-JK untuk terlibat merevisi dan menyesuaikan RAPBN 2015. Andai SBY tak mau dituduh menelikung Jokowi maka ruang itu harus dibuka supaya Jokowi-JK bisa mulai merancang postur RAPBN 2015 yang disiapkan untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM. Melihat dan membandingkan RAPBN 2015 dengan visi-misi Jokowi-JK, sesungguhnya memungkinkan ruang fiskal yang lebih longgar.

Taruhlah, dengan tanpa mengubah asumsi dan rencana defisit RAPBN, Jokowi-JK bisa merealokasikan rencana anggaran, baik pada sisi belanja maupun pendapatan. Pertama; pengurangan subsidi BBM direalokasikan untuk penambahan rencana belanja pelayanan publik; baik untuk belanja modal seperti infrastruktur ataupun pendidikan, kesehatan, subsidi nonenergi, maupun kompensasi akibat kenaikan harga BBM. Berapa besar pengurangan subsidi, dan untuk apa realokasi itu, biarlah tim Jokowi-JK yang menyimulasikan.

Kedua; penghematan belanja melalui perampingan birokrasi dan e-budgeting. Postur RAPBN 2015 dirancang berdasarkan birokrasi sangat gemuk. Ada 86 kementerian/lembaga (K/L) diberi alokasi anggaran Rp 600,58 triliun. Apabila Jokowi jadi merampingkan dan kembali mengelompokkan tupoksi birokrasi, sangat dimungkinkan menghemat belanja. Tim transisi semestinya diberi ruang menyimulasikan anggaran berdasarkan konsep perampingan dan pengelompokan kembali tupoksi. Perkiraan penghematan inilah yang kemudian direalokasikan untuk penambahan belanja pelayanan publik, program subsidi pangan, subsidi UMKM, dana desa atau kompensasi dampak kenaikan harga BBM.

Ketiga; peningkatan tax ratio. RAPBN 2015 disusun dengan sangat konservatif.
Rasio pajak ditargetkan meningkat hanya 12,32% atau dihitung andai pajak daerah dan lainnya 15,62%. Kepekaan penerimaan pajak relatif konstan. Dengan kenaikan penerimaan pajak 10,01% dan inflasi 4,4%, elastisitas penerimaan pajak hanya 1 (satu). Memang tak mudah menaikkan tapi fakta tax ratio Indonesia saat ini sekitar 12%, jauh lebih rendah dibanding beberapa negara ASEAN, seperti Malaysia dan Thailand yang sudah sekitar 15%.

Lebih Progresif

Penelitian IMF tahun 2011 menemukan fakta bahwa dengan potensi saat ini, rasio pajak Indonesia mestinya bisa sekitar 21,5%. Itu juga berarti ada tax gap yang besar, hampir sama dengan penerimaan pajak saat ini. Melihat besar potensi penerimaan pajak, mestinya pemerintah lebih progresif menargetkan pendapatan pajak dalam negeri. Jika Jokowi-JK ingin membangun pemerintahan yang bersih, mestinya berani menargetkan rasio pajak lebih tinggi.

Terkait hal ini, pemerintah SBY mestinya membuka ruang untuk menegosiasikan potensi penerimaan pajak dalam RAPBN 2015. Sangat tidak elok para politikus saling menelikung, sementara rakyat justru makin dewasa dan lebih memahami arti bernegara.

Karena itu, cara paling fair mengatasi kemelut BBM adalah dengan menegosiasikan ruang fiskal di RAPBN 2015. Menjadi lebih indah bila bukan hanya Jokowi-JK yang bertemu SBY untuk membuka akses ke RAPBN 2015, melainkan juga para pemimpin partai pendukung presiden-wakil presiden terpilih. Demi rakyat kiranya hal ini bisa dilakukan.

Minggu, 10 Agustus 2014

Fondasi Baru Ekonomi

Fondasi Baru Ekonomi

FX Sugiyanto  ;  Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB)
Universitas Diponegoro
SUARA MERDEKA, 09 Agustus 2014
                                                
                                                                                                                                   

ARAH kebijakan ekonomi pemerintahan Jokowi-JK mendatang memberi indikasi kuat akan berbasis pada fondasi ekonomi mikro. Cara pandang ini dalam terminologi akademik dikenal dengan microeconomic foundations of macroeconomic policy. Intinya, stabilitas ekonomi makro dibangun mendasarkan pada kuat dan sehatnya (robust) kinerja ekonomi mikro.

Tiga pilar utama penyangga kebijakan tersebut adalah pemerataan; penguatan kinerja dan kemandirian  ekonomi; serta penyehatan dan penguatan pengelolaan pemerintahan. Jokowi-JK menuangkan visi-misi mereka, yang kemudian dituangkan menjadi rencana kerja 5 tahun mendatang ke dalam 9 prioritas.

Pilar pemerataan dituangkan pada prioritas ke-3 dan ke-5. Pilar penguatan kinerja dan kemandirian ekonomi dituangkan pada prioritas ke-6 dan ke-7. Pilar penyehatan dan penguatan pengelolaan pemerintahan dituangkan pada prioritas ke-2 dan ke-4. Pada prioritas ke-3 Jokowi-JK merumuskan kebijakan desentralisasi asimetris. Kebijakan demikian tak hanya diperlukan tapi juga faktual. Implikasi desentralisasi asimetris di antaranya dalam bentuk alokasi anggaran dan prioritas pembangunan untuk wilayah-wilayah tertinggal. Artinya, aspek spasial jadi faktor penentu penting dalam merumuskan kebijakan ekonomi. Di pedesaan dan daerah-daerah perbatasanlah, ketertinggalan pembangunan yang bermuara pada kemiskinan berada.

Peta kemiskinan paling banyak di pedesaaan. Sebanyak 16,56% penduduk pedesaan tergolong miskin, sementara di kota 9,87%. Sementara, di wilayah-wilayah perbatasan terutama wilayah luar Indonesia sering tidak mendapat perhatian. Strategi memberi prioritas wilayah pedesaan dan perbatasan ini sekaligus akan memperbaiki tingkat kesenjangan yang cenderung meningkat dan saat ini sangat tinggi. Indeks Gini nasional saat ini (tahun 2013) 0,42; meningkat dari 0,35 (tahun 2008).

Prioritas ke-5 adalah meningkatkan kualitas hidup, melalui jalur peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kepemilikan aset melalui program landreform. Tiga program tersebut merupakan program untuk mengatasi rendahnya kapabilitas, yang menurut Amartya Sen (1999) sebagai penyebab kemiskinan.

Tiga program tersebut mencakup dua dimensi pengembangan; dimensi kepemilikan sumber daya melalui landreform yang ditarget 9 juta hektare dan dimensi pengembangan sumber daya insani (human resource) melalui pengembangan kualitas pendidikan dan pendidikan dasar 12 tahun dan kesehatan.

Dengan demikian, pilar ini akan menjamin pencapaian  dua sasaran sekaligus, penurunan kesenjangan pendapatan antarkelompok masyarakat dan antarwilayah, serta penurunan kemiskinan pada pusat-pusat kemiskinan. Prioritas ke-6 yakni peningkatan produktivitas dan daya saing internasional merupakan pendukung pilar kedua. Program penyokong prioritas  ini meliputi dua kaki sekaligus, yakni pertama; penyediaan dan pengembangan infrastruktur, dan kedua; pengembangan sarana industri dan pendukung perdagangan. Program penyediaan infrastruktur ini sangat konkret, dengan target pembangunan 10 bandara baru, 10 pelabuhan baru, 2.000  km jalan baru, perbaikan jaringan irigasi yang mencapai jangkauan 3 juta hektare lahan.

Menggerakkan  kemandirian ekonomi dan sektor domestik strategis merupakan prioritas pendukung pilar kedua yang lain.  Jokowi-JK menempatkan kekuatan ekonomi domestik sebagai mesin kemandirian ekonomi nasional. Dengan sekitar 250 juta jiwa penduduk, pendapatan per kapita 4.700 dolar AS dan tergolong negara kelas menengah, Indonesia merupakan pasar sangat besar sekaligus modal sangat besar untuk menbangun kemandirian ekonomi.

Birokrasi Bersih

Adapun inti pilar ketiga adalah membangun dan menciptakan pengelolaan pemerintahan yang bersih, efisien, dan dipercaya. Strategi dasarnya menciptakan birokrasi yang tidak korup, pelayanan cepat, dan tidak berbelit-belit. Salah satu indikatornya adalah penerapan standar pelayanan minimal secara konsekuen.

Strategi ini sangat relevan dan urgen mengingat 60% kepala daerah dari 511 kabupaten/kota dan 34 provinsi di Indonesia terjerat kasus korupsi, baik masih sebagai tersangka maupun sudah terpidana. Jumlah tersebut, belum termasuk anggota legislatif dan pejabat pemerintah lain, baik pusat maupun daerah, yang juga terkena masalah sama.

Di sisi lain, pelaku bisnis juga meyakini korupsi sebagai masalah utama penyebab rendahnya daya saing. Lima masalah utama yang dihadapi pelaku bisnis Indonesia adalah korupsi (19,3 %), birokrasi pemerintahan yang tidak efisien (15%), kurangnya infrastruktur (9,1%), akses untuk mendapatkan modal (6,9%), dan peraturan ketenagakerjaan yang restriktif (6,3%).

Di atas tiga pilar tersebut, kabinet Jokowi-JK akan berdiri. Di antara tiga pilar yang tidak gampang untuk ditegakkan, tantangan pilar ketiga paling berat, yakni  membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi dan terpercaya. Namun itu justru persoalan kita paling urgen saat ini andai ingin meningkatkan daya saing Indonesia pada tataran internasional. Bukan tidak mungkin kabinet Jokowi-JK harus berhadapan dengan para kolega. Namun tidak ada pilihan, hanya zaken kabinetlah yang akan mengantar Jokowi-JK selamat sampai 5 tahun ke depan.

Jumat, 11 Juli 2014

Kebijakan Makroekonomi

Kebijakan Makroekonomi

FX Sugiyanto  ;   Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB)
Universitas Diponegoro
SUARA MERDEKA, 08 Juli 2014
                                                


SELESAI sudah debat visi misi capres-cawapres. Kini saatnya kita menilai apa yang sesungguhnya kita perlukan, dan apakah yang mereka tawarkan cukup realistis untuk direalisasikan dalam 5 tahun ke depan. Dalam bidang ekonomi, secara umum keduanya punya visi sama. Terhadap aspek makroekonomi, kita sependapat bahwa kondisi ekonomi saat ini relatif baik. Tapi tidak untuk mikroekonomi sehingga presiden mendatang harus menyelesaikan cukup banyak masalah (SM, 30/5/14).

Dalam debat seri terakhir tentang pangan dan energi, kedua capres-cawapres memiliki perbedaan pendekatan dalam strategi kebijakan mikroekonomi.  Dengan sekitar 250 juta penduduk dan pertumbuhan rata-rata 1,49 % per tahun, kebutuhan pangan sangat besar. Saat ini, kebutuhan beras per kapita 102,87 kg per tahun dengan rata-rata pertumbuhan 0,74 %, sementara ketersediaan per kapita 162,02 kg dengan rata-rata pertumbuhan 2,47 %. Ketersediaan ini terpenuhi dari produksi dan impor (BPS, Statistik Konsumsi Pangan, 2012).

Konsumsi daging 1,64 kg per kapita per tahun dengan pertumbuhan rata-rata 16,3 % per tahun. Sementara produksi per kapita berbagai jenis daging, masih lebih rendah dari konsumsi. Gambaran itu menunjukkan dalam hal pangan ini kita mempunyai potensi kerawanan tinggi, karena untuk mencukupi kebutuhan masih harus mendatangkan dari luar. Tidak ada cara lain, presiden mendatang harus memberi prioritas dalam pengembangan produksi dan keanekaragaman pangan, bukan hanya beras melainkan juga sumber pangan lain.

Kedua capres punya perspektif sama tentang perlunya ketahanan pangan, bahkan kedaulatan. Impor pangan, walau saat ini masih diperlukan, mereka anggap sebagai indikator kerawanan pangan jangka panjang. Dalam visi mereka, produksi pangan harus dilakukan dengan menambah luas sawah. Dalam hal ini keduanya berbeda strategi. Prabowo-Hatta memilih strategi production driven dengan insentif produksi, termasuk infrastuktur jalan desa.

Jokowi-JK mendahulukan infrastruktur irigasi dengan membuat bendungan; seraya mengacu kegagalan penciptaan sawah seperti program sejuta hektare lahan gambut mengingat belum memkikirkan  bagaimana irigasi untuk penciptaan lahan tersebut.

Pasar Domestik

Jokowi-JK memilih strategi market driven dan penciptaan nilai tambah. Strategi ini menekankan pengutamaan penciptaan pasar komoditas pertanian sebelum berproduksi. Dalam bahasa marketing, strategi ini secara sederhana menganut pendekatan ”menghasilkan apa yang bisa dijual”, dan bukannya ”menjual apa yang dihasilkan”.

Siapa pun presiden terpilih, mesti menjalankan kedua strategi tersebut. Untuk pertanian yang cenderung subsistem strategi production driven dapat dilakukan. Namun andai kita ingin mengembangkan pertanian ke arah agrobisnis, lebih tepat menerapkan strategi market driven.

Mengenai ketahanan energi, kita bisa melihat elastisitas permintaan energi terhadap PDB Indonesia saat ini masih sekitar 1,3 (Energy Outlook 2010, Kementerian ESDM). Ini berarti kebutuhan energi akan meningkat  1,3 lebih tinggi dari tingkat pertumbuham ekonomi. Apabila kita mengandaikan pertumbuhan ekonomi kita rata-rata 6 % per tahun, maka kebutuhan energi akan meningkat rata-rata 8 % per tahun.

Sementara pada saat ini; bersamaan dengan makin menipisnya energi fosil dan berkembangnya biofuel, sumber energi dengan sumber pangan sudah menjadi barang substitusi. Potensi perebutan sumber pangan untuk kebutuhan penyediaan  pangan dan kebutuhan energi sangat mungkin terjadi pada masa depan.

Kedua pasangan capres punya pandangan sama bahwa peta strategis jangka panjang energi Indonesia adalah diversivikasi. Sayang, keduanya seolah menghindar membahas mengenai peta pengurangan subsidi BBM yang tahun depan diperkirakan Rp 300 triliun. Keduanya masih samar-samar membahas pemberantasan mafia migas, jadi salah satu penyebab  tingginya subsidi BBM.

Mengenai pasar domestik, pasangan Jokowi-JK secara tegas menempatkannya sebagai prioritas. Banyak negara melihat Indonesia, dengan jumlah penduduk besar, sebagai pasar potensial. Tidak ada pilihan lain bagi presiden mendatang untuk menempatkan pasar domestik sebagai kekuatan ekonomi. Kuncinya adalah selain meningkatkan juga memeratakan daya beli ke semua lapisan dan wilayah.

Kita bisa melihat siapa yang menikmati keuntungan dan manfaat paling besar dengan berkembangnya bisnis makanan cepat saji, seperti Kentucky Fried Chicken (KFC), McDonaldís (McD) dan sejenisnya. Mungkin kita bisa sedikit mencontoh keberanian India membatasi dan mengatur perusahan besar dari luar negeri yang akan investasi di sana.

Strategi dengan orientasi fokus mikroekonomi harus mendasarkan pada keseimbangan spasial dan wilayah. Peningkatan kesenjangan hanya dapat diatasi bila ada desain yang mendasarkan pada persebaran pusat-pusat pertumbuhan di seluruh wilayah Indonesia, bukan hanya di perkotaan. Semoga semangat kemandirian yang kita dengar dari para capres bukan hanya retorika melainkan bisa menjadi awal kebangkitan ekonomi nasional.  

Jumat, 30 Mei 2014

Kebangkitan Ekonomi II

Kebangkitan Ekonomi II

 FX Sugiyanto  ;   Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis
(FEB) Universitas Diponegoro
SUARA MERDEKA,  30 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
SIAPA pun yang terpilih sebagai presiden periode 2014-2019 seharusnya mengawali dengan kembali membangun fondasi kebangkitan nasional ekonomi, yakni merumuskan dan memulai arah baru ekonomi Indonesia ke depan. 

Semangat memerdekakan diri Boedi Oetomo 1908 layak direaktualisasi.
Bukan hanya dengan membangun ekonomi pertumbuhan tinggi, melainkan juga membangun fondasi kokoh berbasis kekuatan ekonomi yang merata dan potensi domestik sebagai sumber utamanya. Mungkin tak tepat mengatakan fondasi ekonomi Indonesia saat ini rapuh, tetapi tidak benar pula bila mengatakan kita sudah punya fondasi ekonomi kuat dan mandiri. Saat ini makroekonomi Indonesia relatif baik tapi mikroekonomi kita masih rawan. Indikator makroekonomi menunjukkan kondisi stabil. Tingkat inflasi cenderung menurun dan saat ini pada tingkat 7,25 %.

Kurs rupiah sudah mulai menemukan keseimbangan barunya pada sekitar Rp 11.500 per dolar AS walaupun belum stabil. Cadangan devisa cukup besar dalam posisi sekitar 102,6 miliar dolar AS, cukup untuk 5,7 bulan kebutuhanan impor dan pembayaran utang luar negeri. Defisit transaksi berjalan cenderung menurun dan dalam posisi 2,1 % terhadap PDB. Rasio utang luar negeri terhadap PDB relatif aman walau cenderung meningkat dalam 3 tahun terakhir, yakni 30,35 %, masih di bawah ambang batas aman 60% menurut UU Nomor 17/2003.

Sebaliknya pada sisi mikroekonomi ada fenomena yang dapat mengancam stabilitas makroekonomi. Hal yang paling rawan adalah memburuknya distribusi pendapatan antarkelompok masyarakat, dan ini terjadi di hampir seluruh kabupaten/kota. Indeks gini cenderung meningkat, dari 0,308 tahun 1999 menjadi 0,413 tahun 2013.

Tingkat pengangguran terbuka (TPT) masih sangat tinggi, yakni 5,70 %. Untuk batasan menganggur Indonesia, yaitu bekerja hanya 1 jam atau lebih dalam seminggu, dan tingkat pengangguran tersebut masih terlalu tinggi. Kesenjangan pendapatan yang makin melebar ini merupakan cermin dari makin lemahnya akses kelompok-kelompok miskin dan marginal terhadap sumber-sumber ekonomi, baik kepemilikan aset, pendidikan, lapangan usaha dan pekerjaan, maupun pelayanan dan prasarana publik.

Itulah arti pentingnya kebangkitan nasional ekonomi II, setelah kebangkitan nasional ekonomi I tahun 1970-1990-an. Orientasi strategi pembangunan ekonomi Indonesia mendatang harus berubah, dari pertumbuhan terpusat menjadi pertumbuhan tersebar (broad based economic growth) atau sering disebut pertumbuhan inklusif (inclusive economic growth), walaupun sesungguhnya makna itu tidak persis sama.

Era pertumbuhan tinggi, 1970-1997, terbukti tidak cukup menjadi fondasi yang kokoh. Pada periode tersebut, ekonomi Indonesia tumbuh dengan rata-rata 6,9% dan pendapatan per kapita rata-rata meningkat 4,9% sehingga banyak negara dan lembaga internasional yang kagum kepada Indonesia (Kwik Kian Gie, 1997). Namun, faktanya ekonomi kita kelimpungan dihantam krisis.

Berbasis Luas

Mengakhiri millennium I ekonomi Indonesia tumbuh negatif, tahun 1997 minus 13,1% dan tahun 1998: 0,3%. Industri perbankan ambruk, banyak bank terpaksa ditutup, termasuk bank-bank pemerintah yang kemudian merger menjadi Bank Mandiri. Tidak kurang dari Rp 600 triliun harus dikeluarkan pemerintah untuk menyelamatkan bank-bank yang kolaps. Kurs rupiah anjlok menjadi hanya sekitar 33%, inflasi melambung hingga 77,53% tahun 1998 jauh di atas angka satu digit yang selalu dijaga semasa Orde Baru.

Mengapa semua itu terjadi? Karena kita seperti membangun rumah megah di atas pasir. Pertumbuhan ekonomi tinggi periode 1970-1997 tersebut disokong tumbuhnya industri yang tidak mempunyai keterkaitan kuat atau footloose industry, seperti tekstil, industri alas kaki, elektronik, dan industri primer. Sektor industri tumbuh dengan ratarata 10,4% pada 1970-an dan 7,1% tahun 1980-an (Tambunan, 2006).

Peran sektor industri dalam struktur pendapatan nasional meningkat dari 8,5% di awal 1970-an menjadi 25,5% pada akhir 1990-an (Kwik Kian Gie, 1997). Pertumbuhan industri tersebut cenderung terjadi pada industri besar, bergerak pada komoditas primer seperti tambang dan hasil hutan, padat modal bersumber dari modal asing dan pinjaman, dan umumnya berskala besar (Thee, 1988).

Aglomerasi dan konsentrasi industri terjadi bukan hanya dalam bentuk pengelompokan industri yang cenderung berlokasi di Indonesia barat, khususnya Jawa dan Sumatera melainkan juga dalam bentuk pengelompokan kepemilikan yang kemudian menumbuhkan konglemarasi industri berbau kroni. Di samping itu, industri yang terbangun mempunyai kandungan impor tinggi. Bahkan hingga saat ini (Tabel I-O 2000, BI 2006), kandungan tersebut masih rata-rata 23%. Tingginya kandungan impor ini menjadikan industri di Indonesia rawan terhadap gejolak harga, baik kurs mata uang maupun inflasi di luar negeri.

Muara dari semua itu, ekonomi Indonesia berdaya saing rendah dan cenderung sensitif terhadap perekonomian dunia yang makin terbuka. Posisi daya saing kita saat ini pada urutan ke-38 dari 188 negara (World Economic Forum, 2014). Kita tidak mungkin menghindari persaingan tersebut, bahkan menjelang dimulainya Masyarakat Ekonomi ASEAN persaingan itu semakin ketat. Hanya dengan membangun ekonomi berbasis luas dan tersebar dengan penekanan pada dimensi spasial dan kewilayahan, daya tahan ekonomi Indonesia makin kuat.

Rabu, 07 Mei 2014

Penguatan Kapasitas Kelembagaan

Penguatan Kapasitas Kelembagaan

FX Sugiyanto  ;   Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis
(FEB) Universitas Diponegoro
SUARA MERDEKA,  07 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
RENDAHNYA kapasitas kelembagaan merupakan penyebab rendahnya tingkat kemudahan menjalankan bisnis di Indonesia. Demikian gambaran besar yang tertuang dalam Doing Business (DB) 2014.

Laporan itu memberi konfirmasi atas hasil survei World Economic Forum (WEF) 2013-2014 yang menyimpulkan hal sama. Walaupun kesimpulan dua survei badan dunia tersebut sama, keduanya berangkat dari basis data berbeda. Jika WEF mendasarkan analisnya lebih pada persepsi para pelaku bisnis dan data makroekonomi, analisis DB 2014 mendasarkan data mikro yang mencakup prosedur dan mekanisme perizinan usaha, biaya perizinan dan regulasi yang terkait dengan usaha menjalankan bisnis.

Meningkatnya kompleksitas manajemen makroekonomi memerlukan penguatan dan peningkatan kapasitas kelembagaan secara memadai dan kontinu. Kapasitas kelembagaan bukan hanya mencakup institusi yang efisien melainkan juga staf birokrasi yang berkualitas, serta regulasi yang kuat dan sehat. Kapasitas kelembagaan yang memadai dapat menjamin ketercapaian stabilitas perekonomian, baik melalui pengelolaan fiskal maupun moneter yang sehat dan relevan.

Pada aras mikroekonomi, penguatan dan peningkatan kapasitas kelembagaan dapat meningkatkan kemudahan menjalankan usaha sehingga sektor swasta menjadi lebih sehat. Keduanya bermuara pada kemeningkatan daya saing perekonomian. Survei yang dilakukan Bank Dunia juga menunjukkan korelasi kuat antara tingkat kemudahan menjalankan bisnis dan tingkat daya saing ekonomi (World Bank: Doing Business 2014). Isu kelembagaan ini memang sangat serius bagi Indonesia.

World Economic Forum (WEF) dalam laporannya tahun 2014 menyebut penyebab terbesar rendahnya daya saing ekonomi Indonesia adalah birokrasi yang tidak efisien dan tingkat korupsi tinggi. Pebisnis melihat ada 5 masalah penghambat utama, yaitu korupsi (19,3%), birokrasi pemerintahan yang tidak efisien (15%), kurangnya infrastruktur (9,1%), kurangnya akses mendapatkan modal (6,9%), dan peraturan ketenagakerjaan yang restriktif (6,3%).

Faktor Kelembagaan

Empat dari lima masalah utama tersebut, kecuali infrastruktur adalah masalah-masalah faktor kelembagaan. Tidak heran jika WEF menempatkan posisi daya saing Indonesia pada urutan ke-138 dari 187 negara. Pada aras mikroekonomi, tingkat kemudahan menjalankan bisnis di Indonesia juga sangat rendah (World Bank: Doing Business 2014).

Posisi Indonesia ada pada urutan ke-120 dari 189 negara yang disurvei; jauh di bawah Singapura (1), Malaysia (6), Thailand (18), Tiongkok (96), Vietnam (99), dan Filipina (108). Hasil survei DB 2014 yang berbasis pada data kuantitatif mengonfirmasi hasil survei daya saing yang berbasis pada data persepsi lingkungan bisnis oleh WEF.

Ada korelasi kuat dan signifikan antara posisi EDP dan posisi daya saing global yang dilakukan WEF. Makin baik dan berkualitas aspek-aspek terkait dengan indikator EDB akan makin tinggi kualitas lingkungan bisnis dan daya saing perekonomian.

Penguatan dan peningkatan kapasitas kelembagaan setidak-tidaknya berfokus pada tiga faktor yaitu pengefisienan institusi melalui penyederhanaan prosedur dan percepatan proses pelayanan, penurunan biaya transaksi dalam pelayanan melalui pengurangan jenis pungutan dan penghapusan pungutan yang tak relevan, serta penyehatan regulasi sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan lingkungan usaha.

Pertama; buruk dan tidak efisiennya institusi di Indonesia tampak dari masih berbelit dan panjangnya rantai birokrasi, serta lambatnya pelayanan. Kondisi itu ditunjukkan oleh banyaknya tahapan dan prosedur dalam mengurus berbagai perizinan. Adapun lambatnya pelayanan terlihat dari hari yang dibutuhkan untuk mengurus berbagai perizinan.

Dalam 10 tahun terakhir memang sudah ada perubahan berarti. Dalam hal memulai bisnis misalnya, jumlah tahapan perizinan sudah berkurang dari 12 menjadi 10, dan lama pengurusan sudah berkurang dari rata-rata 168 hari menjadi 48 hari. Tapi perbaikan tersebut masih jauh lebih lambat bila dibandingkan dengan beberapa negara tetangga.

Mengacu pada hasil survei EDP 2014, tiap memulai usaha masih diperlukan ratarata 10 tahapan perizinan dan waktu ratarata 48 hari. Kita bisa membandingkan dengan Singapura yang hanya memerlukan 3 tahapan dan waktu rata-rata 2,5 hari, Thailand 4 tahapan dan waktu ratarata 27,5 hari, bahkan Malaysia hanya perlu 3 tahapan dan waktu rata-rata 6 hari. Pengurusan izin konstruksi di Indonesia perlu 13 tahapan dan waktu rata-rata 158 hari. Kedua; kepastian dan besarnya biaya transaksi atau pungutan.

Biaya mengurus perizinan di Indonesia, selain masih sangat tinggi juga banyak jenisnya, bahkan sering ditemukan biaya di luar ketentuan resmi. Untuk memulai bisnis di Indonesia masih diperlukan biaya resmi rata-rata 20,5% pendapatan per kapita. Bandingkan dengan Singapura yang hanya 0,6%, Thailand hanya 6,7% dan Malaysia hanya 7,6% dari pendapatan per kapita masing-masing negara. Ketiga; regulasi yang kuat dan sehat.

Premis dasar dalam menjalankan usaha adalah adanya regulasi yang baik. Peran pemerintah bukan meniadakan aturan melainkan memastikan berlakunya aturan yang baik dan sehat. Regulasi yang kuat dan sehat seharusnya SMART; sederhana dan efektif sehingga menghasilkan outcome yang efisien (streamlined), berdampak terukur (meaningful), fleksibel terhadap perkembangan lingkungan (adaptable), relevan terhadap permasalahan yang berkembang (relevant), serta jelas dan dapat diakses dengan mudah (transparent). Reformasi kelembagaan dikatakan berhasil hanya bila penguatan dan peningkatan kapasitas kelembagaan mampu menciptakan dampak positif tersebut yang bermuara pada makin meningkatnya daya saing perekonomian secara berkelanjutan.