Senin, 09 April 2018

Keluarga Ramah Gawai

Keluarga Ramah Gawai
Dian Marta Wijayanti  ;   Guru SDN Sampangan 01 Kota Semarang
                                              MEDIA INDONESIA, 09 April 2018



                                                           
DI era milenial ini hampir semua anak, remaja, pelajar usia SD/MI, sampai SMA/SMK/MA terbiasa dengan penggunaan gadget (gawai) seperti ponsel pintar dan tablet. Benda ajaib ini memungkinkan mereka untuk mengakses berbagai informasi, permainan, atau berbagai aplikasi yang bisa mendidik atau membodohkan. Pemakaian gawai akan bermanfaat jika tepat dan benar, begitu juga sebaliknya. Pemakaian gawai berlebihan akan berbahaya jika tidak dikawal serius. Tidak semua keluarga bisa mengelola anak untuk memanfaatkan gawai dengan tepat dan benar. Orangtua kebanyakan cenderung memanjakan anak-anak dengan mengizinkan mereka menghabiskan waktu dengan gawai asalkan mereka diam dan tidak menyulitkan saat berada di rumah.

Tak dapat dimungkiri, keluarga berperan penting menjadi 'rumah belajar' yang tidak sekadar mengajarkan pengetahuan kognitif, tetapi juga afektif dan psikomotorik. Pada titik ini anggota keluarga terutama bapak dan ibu harus bisa menjadikan keluarga ramah gawai. Sudah terlalu banyak korban penggunaan gawai tanpa pengelolaan dan bimbingan yang memadai, hanya mengonsumsi berita hoaks (bohong), palsu, ujaran kebencian, pornografi anak, bahkan perundungan siber. Maka dari itu, sebagai lingkungan pertama untuk mencerdaskan bangsa, keluarga harus ramah gawai dan orangtua harus paham posisi mereka. Dengan kata lain, keluarga tidak sekadar menjadi 'madrasah pertama', tapi juga harus menjadi 'madrasah utama' bagi anak-anak.

Dalam bayangan gawai

Berdasarkan statistik pengguna internet Indonesia, Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia (APJII) mengklasifikasikan sembilan kategori usia dari anak-anak hingga orangtua. Hasilnya, generasi produktif umur 25-29 tahun teratas dengan jumlah 24 juta. Angka 24 juta tersebut disaingi pengguna internet di kisaran usia 35-39 tahun.

Kemudian disusul 30-34 tahun mencapai 23,3 juta. Di bawahnya usia 20-24 tahun (22,3 juta), 40-44 tahun (16,9 juta), 15-19 tahun (12,5 juta), 45-49 tahun (7,2 juta), 50 tahun ke atas (1,5 juta), dan 10-14 tahun dengan 768 ribu. Dari data tersebut tampak anak-anak usia 10-15 tahun telah menjadi bagian dunia gawai dan internet. Bisa dipastikan, masa depan mereka dalam bahaya jika waktu mereka habis digunakan untuk berselancar di dunia maya tanpa pengawalan yang baik.

Sementara itu, riset Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Unicef mengenai perilaku anak dan remaja dalam menggunakan internet juga harus diperhatikan. Berdasarkan survei terhadap 2.500 orangtua di Singapura, Thailand, Indonesia, Malaysia, dan Filipina, beberapa temuan yang menarik ialah 98% responden memperbolehkan anak menggunakan ponsel pintar/tablet (Kominfo.go.id, 18/2/2014). Data itu menunjukkan, kebanyakan orangtua masih belum memahami betapa gawai bisa merugikan anak jika tidak dikelola.

Pengelolaan penggunaan gawai tidak berarti keluarga harus antigawai, tapi penggunaan gawai harus dibatasi, dikawal serius dalam rangka menyelamatkan anak-anak dari konten negatif di internet. Penggunaan gawai pada anak-anak, pelajar/mahasiswa harus dikelola dengan baik, apalagi anak-anak di bawah umur seharusnya menghabiskan waktu mereka untuk belajar, membaca buku, atau bermain layaknya anak-anak. Dalam praktiknya, saat berada di rumah, sering kali kita menemukan anak-anak yang menghabiskan waktu dengan bermain gawai tanpa ada kontrol dan batas tertentu sehingga mereka menjadi generasi yang sangat bergantung atau bahkan menunjukkan gejala kecanduan gawai. Dalam situasi semacam ini, keluarga seharusnya menjadi pemutus mata rantai pertama terhadap penggunaan gawai berlebihan.

Ramah gawai

Di era Revolusi Industri 4.0 ini, masyarakat tidak didorong memahami literasi lama yang menekankan keterampilan membaca, menulis, dan matematika, tetapi harus memahami 'literasi baru' yang menekankan aspek literasi data, teknologi, dan literasi sumber daya manusia (SDM). Artinya, pembatasan gawai pada anak sangat mendukung agenda pemerintah yang mendorong penguatan literasi.

Selama ini kita masih menerapkan literasi lama yang sekadar membaca, menulis, dan berhitung. Akan tetapi, literasi baru menjadi gagasan bernas yang harus diimplementasikan dalam keluarga. Sebabnya, keluarga yang peduli terhadap pemakaian gawai ialah mereka yang peduli terhadap masa depan anak. Artinya, perhatian pada masalah gawai tidak hanya urusan konten negatif, tetapi juga pada berbagai dampak lainnya seperti kecanduan gawai, pengaruh radiasi gawai, efek pada mata, dan kesehatan anak pada umumnya.

Oleh karena itu, keberhasilan pendidikan dalam keluarga sangat ditentukan seberapa lama anak-anak membaca buku, diskusi, berinteraksi dan berdialog dengan keluarga jika dibandingkan dengan bermain gawai. Anak-anak sekarang mulai tercerabut dari permainan tradisional, awam dengan dongeng-dongeng tradisional, serta kisah nabi-nabi dan wali karena mereka 'terasing' dari khazanah budaya tersebut.

Pemerintah, melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga dalam Penyelenggaraan Pendidikan, sesungguhnya telah berusaha memberikan perhatian serius untuk mewujudkan iklim keluarga ramah gawai bagi anak-anak. Oleh karena itu, ada beberapa pokok pekerjaan berat yang harus dilakukan.

Pertama, keluarga harus memahami peran, fungsi, dan tugas sebagai 'sekolah pertama' dan 'utama' bagi anak-anak. Namanya sekolah tidak harus berseragam, tapi di rumah, anak-anak harus menemukan surganya. Mereka bisa bebas bermain, belajar, guyonan, dan juga menghabiskan waktu untuk mediasi, curhat, dan bermesraan dengan orangtua tanpa harus menggunakan gawai.

Kedua, harus ada sinergi antara keluarga, sekolah, guru, dan tetangga untuk mendukung anak-anak harus dikawal dalam penggunaan gawai. Ketiga, perlu adanya pemahaman untuk mendesain 'gawai edukasi' yang berorientasi pada sisi positif dalam konsumsi gawai pada anak-anak. Keempat, wacana pemerintah yang akan membatasi penggunaan gawai pada anak untuk mengurangi risiko anak terjerumus hal-hal negatif dan kecanduan gawai harus didukung. Apalagi, wacana pembatasan tersebut akan segera dibuat peraturannya dalam surat keputusan bersama menteri, yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri PPPA, serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Media Indonesia, 3/3/2018).

Pada intinya, iklim ramah gawai dimulai dari keluarga. Sebab, jika anak-anak terlalu dimanjakan untuk menghabiskan seluruh waktunya dengan bermain gawai, cenderung akan menjadi generasi yang bergantung dan kecanduan gawai. Artinya, sudah saatnya keluarga memahami hal itu untuk mendukung kesuksesan anak-anak dalam belajar. Sebabnya, tanpa ada bimbingan dan pengawalan, sangat ironis jika masa depan mereka direnggut dan dihancurkan gawai yang semestinya juga bisa membawa mereka meraih masa depan.

Keluarga ramah gawai memang bukan satu-satunya solusi bagi segala masalah belajar anak, melainkan kesuksesan anak bisa berawal dari sana. Semua orangtua yang mendukung masa depan anak pasti menjauhkan mereka dari penggunaan gawai yang berlebihan atau mengelola dan membimbing penggunaannya. Bukankah hakikat gawai pintar seharusnya 'mencerdaskan' dan bukan merusak? Jika membiarkan anak dengan gawai tanpa pengelolaan, kontrol, dan bimbingan, apakah itu bukti peduli terhadap anak?

1 komentar: