Tampilkan postingan dengan label Muhammad Kholid Asyadulloh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muhammad Kholid Asyadulloh. Tampilkan semua postingan

Rabu, 16 September 2015

Haji dan Kesalehan Sosial

Haji dan Kesalehan Sosial

Muhammad Kholid Asyadulloh  ;  Peneliti Pascasarjana UIN Sunan Ampel, Surabaya
                                                     KOMPAS, 14 September 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Sejak 21 Agustus lalu jemaah calon haji Indonesia secara bertahap mulai terbang menuju tanah suci Mekkah. Gelombang migrasi religius sesaat ini seharusnya mampu melahirkan pribadi Muslim yang bertransformasi menjadi lebih saleh secara individual ataupun sosial.

Sama halnya dengan peristiwa keagamaan lain, rukun Islam kelima ini mengandung makna simbolik-metaforis tentang harmoni hubungan vertikal manusia dengan Tuhan (habl min Allah) serta hubungan horizontal antarmanusia (habl min al-nas).
                          
Sayangnya, idealitas itu tidak selamanya terwujud dalam keseharian setelah jemaah haji kembali ke Tanah Air. Fenomena ini secara mudah bisa ditangkap dari keberadaan olok-olok masyarakat yang menyebut sosok haji mabur (terbang, Jawa) sebagai pelesetan untuk jemaah yang sekadar terbang naik pesawat ke Mekkah. Sindiran lain adalah hajingan sebagai pelesetan ”bajingan”, merujuk orang yang sudah berhaji, tetapi masih berkutat dengan kemaksiatan.

Harus diakui, masyarakat awam di negeri ini cukup lihai dalam mengolah berbagai kata menjadi berbagai pelesetan yang ternyata sangat filosofis. Apa saja bisa jadi bahan olok-olok, termasuk masalah konsekuensi sosial kemabruran haji atau sebaliknya. Diksi hajingan merupakan sindiran yang secara faktual menggambarkan adanya distorsi sosial orang yang sudah berhaji, tetapi kelakuannya tetap seperti preman dan bajingan.

Kosakata hajingan tentu tidak lahir secara tiba-tiba, tetapi karena ada fenomena sekitar yang mendukungnya. Ia bisa saja lahir karena adanya jemaah haji yang keberangkatannya ke Mekkah dilakukan dengan cara-cara manipulasi, korupsi, hingga menyerobot kuota orang lain. Meski sama-sama sedikit kuantitasnya, ia juga lahir dari keberadaan sosok yang tetap banyak melakukan kemungkaran, baik sebelum maupun sesudah berhaji.

Kemungkaran sosial

Potret hajingan juga bisa dilihat dari tetap semaraknya kemungkaran sosial meski jumlah haji selalu bertambah setiap tahun. Coba hitung berapa banyak para koruptor di Indonesia yang notabene sudah melaksanakan ibadah haji, termasuk berapa pula yang terjerat dalam kasus pidana lainnya. Meski belum ada penelitian yang serius, fakta sosiologis menunjukkan adanya orang yang sudah berhaji terlibat dalam ragam tindak pidana. Tentu secara kuantitas jumlah dan persentasenya tidak banyak, tetapi keberadaan mereka secara kualitas cukup mengganggu.

Hajingan juga bisa dirujuk pada pelaku kejahatan yang menggunakan haji sebagai salah satu alat mengelabui Tuhan agar mencuci dosa-dosanya. Lihatlah bagaimana koruptor menggunakan hasil kejahatannya untuk keperluan haji, selain tentu saja sedekah, zakat, umrah, dan lainnya. Koruptor legendaris Gayus Tambunan, misalnya, memberikan testimoni miris ini di pengadilan, bahwa uang hasil korupsinya juga digunakan untuk mendanai ”proyek akhirat”, membiayai umrah seorang hakim yang menangani perkaranya.

Ironisnya, dalam beberapa kasus, ketidakberesan moralitas juga berusaha menyeret-seret Mekkah untuk dijadikan tameng. Hampir dalam setiap kasus korupsi yang melibatkan elite negeri ini, selain lari ke beberapa negara luar negeri, ternyata ada juga yang menggunakan Mekkah sebagai tempat berlindung. Baik untuk mengulur-ulur proses hukum maupun membangun citra sebagai orang saleh yang tidak terlibat dalam tindakan pidana.

Ibadah yang tidak membawa efek dalam kehidupan sosial adalah fenomena yang jamak ditemui dalam keseharian umat Islam di Indonesia. Umat begitu rajin menunaikan ibadah untuk mengejar balasan yang bersifat eskatologis (surga), tetapi melupakan keharusan dampak kebaikan dalam konteks kekinian dan ”kedisinian”. Ragam doktrin Islam yang universal dipahami dan dilaksanakan secara personal sehingga tidak punya implikasi signifikan dalam dinamika kehidupan sosial.

Agama didistorsi

Daya tangkap jangka pendek (myopic) terhadap doktrin Islam semacam inilah yang oleh Asmuni MTH diistilahkan dengan religiositas casing, yaitu sikap beragama yang cenderung menampakkan dimensi eksoteris dalam bentuk praktik ritual, tetapi mengabaikan dimensi esoterisnya yang mengharuskan bukti sosial. Model keberagamaan ini sudah tentu tidak berefek pada kesalehan sosial karena ia mengabaikan agama sebagai sinaran etik-moral bagi kerja perubahan dalam masyarakat.

Bisa jadi penafsiran serampangan tentang ”sifat” Tuhan membuat mereka semakin ”berani” bermaksiat, atau bahkan malah yakin kesalahannya tetap diampuni Tuhan. Pendistorsi agama seperti ini tentu sangat berbahaya karena mereduksi nilai luhur agama, termasuk keberaniannya ”mengakali” Tuhan dalam bentuk pseudo-agamis. Apalagi dibuat modal untuk ”menyuap” Tuhan dari hasil korupsi dalam bentuk haji, umrah, sumbangan masjid, sedekah, dan lain-lain.

Berbagai tindakan distortif dalam manasik haji ini sudah tentu membuat hubungan kausalitas antara ritual dan kesalehan (sosial) semakin renggang. Padahal, meminjam istilah Ali Shariati (1993), ritual haji sesungguhnya dipenuhi simbol-simbol semangat kemanusiaan yang luhur dan fundamental. Pascahaji seyogianya mampu melahirkan kebaikan yang bersifat transendental-humanis dalam dimensi yang luas dan sarat nilai-nilai kemanusiaan yang didasari oleh spirit ilahiyah. Sekembalinya dari Mekkah, jemaah mestinya mampu meningkatkan kualitas amal saleh, seperti kedermawanan, kerendahhatian, dan keadilan.

Ragam motivasi jemaah membuat ibadah haji dimaknai beragam oleh jemaah, bahkan ada yang berhenti pada pemahaman yang formalistik dan simbolistik. Sebagian besar mampu menangkap dan mengaplikasikan nilai-nilai kemanusiaan-isoteris yang dikandung haji dalam kehidupan sehari-hari, tetapi ada pula yang gagal memahaminya. Di situlah mengapa ada haji mabrur, haji yang sekadar mabur, hingga haji yang kurang ajar atau hajingan. Allah a’lam bi al-shawab.

Sabtu, 29 Agustus 2015

Menangkap Pesan Kosmosentrisme Haji

Menangkap Pesan Kosmosentrisme Haji

Muhammad Kholid Asyadulloh  ;   Wakil Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Jawa Timur; Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya
                                                      JAWA POS, 21 Agustus 2015     

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

PADA 21 Agustus ini ribuan jamaah calon haji Indonesia secara bergelombang mulai terbang menuju Tanah Suci Makkah. Sama halnya dengan peristiwa keagamaan lain, haji mengandung makna simbolmetaforis yang merepresentasikan nilai fundamental tentang pencerahan Islam.

Jamaah haji maupun yang tidak hadir di Makkah punya kesempatan yang sama untuk menangkap makna meta-syariah di balik ritual rukun Islam kelima itu. Salah satu simbol-metaforis yang penting ditangkap adalah pengembangan keberagamaan yang berkearifan lingkungan.

Keberagamaan kosmosentris ini secara nyata diajarkan dalam manasik haji. Tidak hanya dalam bentuk perintah dan larangan yang basabasi, tapi pelanggarnya juga dikenai sanksi berupa denda (dam).

Para jamaah dilarang berburu dan membunuh binatang darat, serta menebang, memotong, dan bahkan hanya mencabut tanaman di Tanah Suci. Jika larangan tersebut diterabas, jamaah haji harus membayar denda yang tidak ringan. Yaitu, menyembelih seekor kambing atau memberi tebusan kepada fakir miskin yang nominalnya setara dengan harga satu kambing. Atau, berpuasa selama 10 hari.

Secara filosofis, larangan itu tentu tidak bisa dibatasi manasik haji, tetapi juga berlaku di ruang dan waktu lainnya. Nilai ekosentrisme dalam pelaksanaan haji ini tentu harus dimaknai sebagai proses pendidikan dan penanaman nilai kebajikan yang diharapkan dijadikan gaya hidup saat kembali ke tanah air. Tidak boleh ada perusakan lingkungan, bahkan menebang tanaman sekalipun, tanpa alasan yang dibenarkan secara syar’i.

Pantangan ekologis dalam haji ini mengajarkan bahwa penyelamatan lingkungan hidup merupakan masalah prioritas yang sebanding dengan masalah akhirat, ritual, keimanan, moralitas individual, dan lain-lain. Artinya, lingkungan adalah masalah yang sangat fundamental dalam kehidupan masyarakat dan terbentang sebagai ayat kauniyah dan risalah Tuhan yang paling dekat dengan manusia. Apalagi, Alquran secara tegas menyatakan bahwa alam adalah roh kehidupan yang memberikan sumbangan atas nilai kekhusyukan ibadah seseorang (QS. 2: 22).

Kerusakan lingkungan merupakan salah satu isu yang sekarang menjadi perhatian masyarakat mondial, selain tentunya menimbulkan kekhawatiran. Dampak yang paling nyata dari kerusakan lingkungan adalah ekosistem alam menjadi limbung yang sekaligus mengancam keberlangsungan hidup manusia dalam bentuk bencana alam.

Merujuk pada doktrin dan tradisi Islam, menjaga lingkungan hidup sebenarnya ajaran yang sangat purba dan fundamental. Dalam surah Albaqarah ayat 35–39, misalnya, diceritakan bahwa Nabi Adam dan Hawa terlempar dari kenikmatan surga karena tidak mengindahkan keseimbangan ekosistem. Keduanya tersingkir ke muka bumi hanya karena memakan dan merusak buah kekekalan (khuld), pantangan yang sejak jauh hari dilarang Tuhan.

Islam juga mengajarkan bahwa ketidaksahabatan terhadap lingkungan terkategorikan sebagai al-fasad, perbuatan yang mengakibatkan kehancuran kemaslahatan dan kemanfaatan hidup (QS. 2: 205, QS. 7: 56, dan QS. 25: 49). Sama halnya dengan makhluk Tuhan yang lain, Islam menempatkan alam sebagai manifestasi kekuasaan Tuhan dan tanda-tanda kekuasaanNya (QS. 2: 164, QS. 29: 14, dan QS. 41: 39, QS. 42: 29).

Islam juga mengajarkan bahwa Allah SWT adalah rabbul ‘alamiin, Tuhan milik semesta alam, bukan Tuhan milik manusia saja. Selain tercantum dalam surat Alfatihah ayat 2 yang minimal dibaca 17 kali dalam sehari semalam, keeratan Tuhan dengan semesta alam ini tercatat dalam 42 ayat lainnya.

Pembacaan berulang-ulang ini mengajarkan bahwa setiap muslim harus mentransformasikan persaudaraan (ukhuwah) kepada alam semesta, sebagai ’’saudara tua’’ sesama makhluk Tuhan. Ekoteologi semacam itu perlu dilabuhkan sebagai dasar dan prinsip agama Islam dan perilaku umatnya, yang kemudian dibingkai dalam term maqashid al-syari’ah.

Ketegasan agama berkearifan lingkungan ini juga diperkuat dengan misi risalah Islam untuk mewujudkan rahmatan lil’alamin dalam bentuk berkasih sayang terhadap semesta alam (Ali Yafie: 2008). Pandangan holistis ini mencerminkan bahwa manusia adalah bagian dari lingkungan yang eksistensi dan keselamatannya juga bergantung keutuhan ekosistem tersebut.

Kearifan kosmosentris juga diperlihatkan dalam historisitas praktik kenabian ketika menaklukkan Makkah (Fath Makkah). Dalam peristiwa tersebut, Nabi Muhammad melarang tiga hal kepada pasukannya, yaitu menyakiti perempuan dan anak-anak, melukai dan membunuh lawan yang sudah menyerah atau tidak berdaya, serta menebang pohon dan membunuh binatang.

Doktrin dan kesejarahan Islam menunjukkan bahwa merusak lingkungan sekecil apa pun bentuknya adalah perbuatan yang terlarang. Manusia memang diperintahkan memanfaatkan alam, tetapi pada saat yang sama juga harus mempertahankan dan melindungi kelestariannya. Tugas manusia sebagai khalifah (wakil Tuhan) tidak bebas mengeksploitasi kekayaan alam, karena konsep khalifah ini disertai dengan tugas sebagai hamba Tuhan (abdullah).

Tak heran jika Yusuf Qardhawi (2001) menyatakan bahwa memelihara lingkungan sama halnya dengan menjaga lima tujuan dasar Islam (maqashid al-syariah). Yaitu, menjaga al-diin (agama), al-nasl (keturunan), al-maal (harta), al‘aql (akal), dan al-i’rdli ( harga diri). Kelimanya adalah satu kesatuan yang tidak bisa terjawantahkan secara bermartabat jika lingkungan dan alam semesta tidak mendukungnya. Artinya, merusak alam tidak hanya mengganggu ekosistem, tapi lebih daripada itu juga merusak agama.

Ritual tahunan haji selalu mengingatkan umat Islam bahwa penyelamatan lingkungan adalah satu kesatuan dari misi beragama. Kesalehan ekologis bisa diimplementasikan dalam aksi menanam pohon, menggalakkan hidup bersih, hingga menolak segala macam kuasa dan kekuatan yang merongrong kelestarian lingkungan. Semoga yang menunaikan haji maupun yang belum bisa menangkap makna haji ekologis ini sekaligus menjadikannya sebagai gaya hidup. Wallahu a’lam bis-shawab.

Selasa, 11 November 2014

Dari ISIS Kembali Belajar (Sejarah) Islam

Dari ISIS Kembali Belajar (Sejarah) Islam

Muhammad Kholid Asyadulloh  ;  Mahasiswa Pascasarjana UIN Surabaya; Alumnus Pesantren Al-Mukmin Ngruki Surakarta
MEDIA INDONESIA, 10 November 2014
                                                
                                                                                                                       


HARI-hari ini pembicaraan tentang relasi khilafah dan kebajikan Islam menjadi pembicaraan yang menyedot perhatian banyak orang. Itu tidak lepas dari dua deklarasi kekhalifahan yang dilakukan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) berubah menjadi Islamic State (IS) di Timur Tengah (29/6), disusul Boko Haram di Nigeria (24/8). Dua kekhilafahan yang pendiriannya berlumuran darah karena tidak segan membantai siapa saja yang dianggap `kafir'. Aksi yang mengatasnamakan agama itu kontan mengharuskan pemeluk Islam kembali belajar (sejarah) Islam lebih intens.

Pembunuhan dua khilafah yang mengklaim penganut Islam ahlu sunnah wal jamaah (Sunni) itu tidak hanya dilakukan pada nonmuslim, tapi juga mereka yang memegang kuat dua kalimat syahadat. Bukan hanya kalangan muslim Syiah yang sejak awal mereka anggap berbeda, melainkan juga pada sesama kelompok Sunni yang tidak bersepakat dengan perjuangan mereka. Tidak heran jika para pakar pemikir Islam memasukkan keduanya sebagai gerakan Islam `Neokhawarij' karena meyakini muslim yang tidak segaris sebagai kafir.
Contoh kesadisan ISIS terlihat dari video pemenggalan James Wright Foley (20/8) dan Steven Sotloff (2/9). Keduanya bukanlah awal atau akhir pembantaian karena ISIS sebelumnya juga telah menyembelih tawanan `kafir'. Di dunia maya begitu mudah untuk mendapatkan video kebrutalan dengan cara menembaki `tawanan' yang tidak berdaya. Kekejaman yang serumpun juga diperlihatkan Boko Haram dengan pembantaian ribuan warga sipil, tidak terkecuali menculik dua ratusan pelajar yang tidak terlibat dalam persengketaan politik.

Bukan cerita baru

Aksi barbarian dua khilafah abad ke-21 itu bukan sesuatu yang baru dalam sejarah Islam.Sejak 24 tahun pascawafatnya Nabi Muhammad SAW, praktik saling membunuh sesama muslim sudah muncul dalam sejarah perebutan kekuasaan.Pengalaman kelam cara bernegara umat Islam lewat model khilafah sebenarnya tercatat gamblang dalam kitab-kitab sejarah yang mu'tabarah. Kumpulan khilafah berdarah itu dirangkum Farag Fouda dalam al-Haqiqah al-Ghaibah, dia hanya mengakhiri pada Dinasti Abbasiyah. Buku itulah yang dalam terjemahan Novriantoni diberi judul Kebenaran yang Hilang Sisi Kelam Praktik Politik dan Kekuasaan dalam Sejarah Kaum Muslim.

Tragedi berdarah yang sadis pertama kali menimpa Usman bin Affan, khalifah ketiga dari empat khalifah al-Rasyidun. Ada riwayat yang menyatakan jenazah Usman langsung dikubur sesaat setelah pembunuhan tapi banyak riwayat yang menyatakan baru dua atau tiga hari kemudian. Sebagian besar pemberontak yang sama-sama muslim, ternyata tidak menyalatkan dan menguburkan jenazah Usman secara layak, itu yang mencengangkan. Ketika jasad Usman ditandu ke pemakaman, ada saja yang melempari, meludahi, mematahkan persendian tangan, hingga melarang dikuburkan di pemakaman Islam.

Versi kelam itu tampaknya lebih mendekati kebenaran karena fakta menunjukkan kuburan Usman awalnya di kompleks pemakaman Yahudi, Hisy Kaukab. Barulah ketika Dinasti Umayyah berkuasa, kompleks itu disulap menjadi pemakaman Islam dan disatukan dengan Baqi'. Cerita kelam itu dicatat Ibnu al-Atsir dalam al-Kamil fi Tarikh vol II, h 19, Ibnu Katsir (al-Bidayah wa al-Nihayah vol VII, h 213-222), Al-Tabari (Tarikh al-Rusul wa al-Muluk vol III, h 5-7), dan al-Suyuthi (Tarikh al-Khulafa vol I, h 66). Cerita yang sama juga terekam dalam Asad alGhabah vol I, Mukhtashar Tarikh Dimasyqi vol V, al-Badu wa al-Tarikh vol I, Masalik al-Absar fi Mamalik al-Amshar vol I, Tarikh al-Madinah vol I, III, dan IV, Tarikh Ibn Khaldun vol II, dan lain-lain.

Catatan berdarah sesama umat Islam yang dipicu kekuasaan secara benderang juga dilakukan Yazid bin Muawiyah (679-683 M), khalifah kedua Dinasti Umayyah. Ba nyak catatan yang menguraikan perlakuan sadisnya pada Husain bin Ali bin Abi Thalib dalam tragedi Karbala. Bukan hanya bentuk pengepungan berhari-hari yang membuat Husain dan pengikutnya kelaparan serta kehausan, melainkan juga cara eksekusinya yang brutal.

Kekejaman Yazid terhadap penentangnya juga tergambar dalam pembantaian massal yang dikenal dengan istilah `peristiwa Harrah' di Madinah. Tidak kurang dari 4.500-an penduduk Madinah yang mencabut baiat dibunuh, bahkan ketika dalam posisi tertawan. Hampir semua buku sejarah klasik Islam yang mu'tabarah mencatat peristiwa itu secara rinci dan cara eksekusinya.Harrah merupakan peristiwa kematian terbesar yang menimpa para sahabat Nabi yang dilakukan sesama umat Islam.

Kekhilafahan berdarah juga diperlihatkan Abu al-Abbas al-Saffah (749-753) ketika mendirikan Dinasti Abbasiyah.Setelah berhasil membunuh khalifah terakhir Dinasti Umayyah, Marwan bin Muhammad, dia terus memburu dan membunuh sanak keluarga juga pendukung Dinasti Umayyah. Kesadisan itu tercatat dalam al-Kamil fi al-Tarikh vol II, al-Bidayah wa al-Nihayah vol X, Muruj al-Dzahab vol I, Mukhtashar Tarikh Dimasyqi vol VII, al-Mukhtashar fi Akhbar al-Basyar vol I, Tarikh al-Ya'qubi vol I, dan Tarikh Mukhtashar al-Duwal vol I.
Kesadisan yang licik al-Saffah terhadap (bekas) lawan politiknya dicatat Ibnu Khaldun dalam Tarikh Ibn Khaldun vol III. Awalnya, al-Shaffah menjanjikan keamanan nyawa bagi mereka yang bertalian darah dengan Dinasti Umayyah, dan mengundangnya dalam jamuan makan. `Kebaikan' itu membuat 80-an famili `bukan inti' Dinasti Umayyah mau hadir di istana Abbasiyah. Saat itulah al-Saffah memerintahkan pasukannya untuk mengeksekusi para tamu. Cerita serupa dicatat Ibnu al-Atsir dalam al-Kamil fi al-Tarikh vol II dan Abu al-Fida dalam al-Mukhtashar fi Akhbar al-Basyar vol I.

Wajib ditelaah

Membaca sekilas catatan ketidakmanusiaan praktik khilafah itu, seharusnya umat Islam kembali menelaah ajar annya tanpa melupakan historisitas yang menyertainya. Tidak terkecuali memahami betul makna khilafah yang seringkali dijadikan `dagangan' salesman ideologi transnasional. Banyak umat Islam yang mengira bahwa pada masa klasik, kemajuan umat Islam terjadi dalam semua bidang sehingga semuanya dilihat serba indah dan maju. Padahal, dilihat secara jeli, dunia Islam telah terpecah-pecah menjadi kerajaan kecil, dan khalifah menjadi simbol.

Dalam QS al-Maidah ayat 44-47 yang sering dijadikan landasan pengkhayal khilafah menyebut pentingnya `kepemimpinan' untuk men jamin keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Sudah tentu tafsirnya tidak bisa ditarik sebagai keharusan negara model `khilafah' dalam artian sejarah peradaban Islam. Apalagi merujuk pada praktik Indonesia misalnya, pelaksanaan syariat Islam sebenarnya sudah bisa berjalan tanpa melabeli negara dengan khilafah. Mulai dari kebebasan melaksanakan salat, memakai jilbab, puasa, sekolah, menikah, penarikan zakat, pemberangkatan haji, eksistensi peradilan Islam, dan seterusnya.

Dari sudut sejarah dan dogma, kehadiran kekhilafahan sebagai institusi politik bukanlah sebuah keharusan yang dibebankan agama. Kepemimpinan ialah masalah yang sangat fundamental karena tugasnya untuk meneruskan misi kenabian dalam memelihara agama serta memberikan kesejahteraan pada warga. Tentu kepemimpinan tidak sama dengan khilafah. Apalagi khilafah sebagai sistem kepemimpinan yang berkuasa penuh, tidak mengenal pembagian kekuasaan (trias politica), tidak mengenal pembatasan masa jabatan, dan tidak mengenal batas teritorial.

Sejarah menunjukkan bahwa praktik `bernegara' umat muslim tidak selalu bertaburan dengan kebajikan sebagaimana yang diajarkan agama. Itu pula yang harus dipahami dari deklarasi kekhalifahan ISIS dan Boko Haram yang menyam pingkan prinsip dan nilai-nilai keluhuran lslam tentang perdamaian, kesantunan, dan keadaban. Selain penegakan khilafah tidak berdasarkan dalil-dalil syar'i, tapi praktik berdarah mereka juga menyimpang jauh dari Islam. Jika umat Islam semakin mengkaji sejarah dan Islam lebih mendalam, akan semakin paham tidak ada justifikasi tentang keharusan khilafah. Allahu a'lam bi al-shawab.

Kamis, 11 September 2014

Haji dan Migrasi Status Sosial

Haji dan Migrasi Status Sosial

Muhammad Kholid Asyadulloh  ;   Mahasiswa Pascasarjana
UIN Sunan Ampel Surabaya, Aktivis Muhammadiyah
KORAN SINDO, 10 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Mulai pekan pertama September ini ribuan jamaah secara bergelombang menuju Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Berbeda dengan rukun Islam lain yang bisa dilakukan tanpa bekal luar biasa, haji adalah kewajiban yang hanya diperuntukkan bagi seorang muslim yang mampu (istithaistithaah) mengadakan perjalanan ke Baitullah (QS. Ali Imron/3: 97).

Kriteria ini oleh para ulama diterjemahkan sebagai kemampuan untuk mendapatkan perbekalan, sarana transportasi, sehat jasmani-rohani, serta aman dalam perjalanan. Pada masa lalu muslim Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah haji memang menghadapi tantangan yang berat. Konon, untuk bisa menginjakkan kaki di Mekkah dibutuhkan waktu dua hingga enam bulan dengan kapal layar sehingga mengharuskan pelakunya untuk punya bekal yang lebih dari cukup.

Tidak kalah pentingnya, sekembali dari haji, mereka biasanya menjadi pelopor untuk memajukan aspek keagamaan-sosial di kampung halamannya. Tata cara dan efek haji yang memadukan banyak aspek itu membuat masyarakat memberikan penghormatan tersendiri bagi mereka yang telah menunaikannya. Sebutan “haji” dan “hajah” dengan segala variannya memang memiliki konotasi strata sosial lebih tinggi dibandingkan sekadar menyebut “pak” atau nama saja.

Perlakuan berbeda terhadap mereka juga berlaku dalam berbagai struktur kehidupan sosial: pergaulan sehari-hari, undangan, transaksi jual beli, pengantar pengantin, dan lainlain. Tak urung, ibadah haji menjadi peristiwa keagamaan yang memiliki dampak yang bermuatan sosial yaitu ketinggian status sosial. Awalnya ibadah haji yang dilakukan seseorang memang dapat meningkatkan status sosialnya secara alamiah atau lebih tepatnya sebagai efek samping saja. Penghargaan masyarakat ini terkait ketidakmudahan untuk mencapai Mekkah serta peran progresivitasnya sebagai tokoh panutan setelah kembali ke Tanah Air.

Perlakuan terhadap jamaah haji, dalam beberapa kasus, memang bisa mendorong pembiasan motivasi berhaji. Dalam penelitian Musyarrofah (2010), dengan mengambil sampel di Bangkalan, Jawa Timur, ternyata ada sebagian masyarakat yang menunaikan haji karena dilandasi pengharapan untuk memperoleh efek-efek sosial dalam kehidupannya. Meski bukan satu-satunya, tidak sedikit masyarakat yang sebelumnya hanya memiliki niat tipis untuk berhaji lantas mengeras karena faktor migrasi status sosial ini. Motivasi sosial memang bukan sesuatu yang baru dalam sejarah perjalanan umat Islam Indonesia.

DalamcatatanMitsuo Nakamura (1977), akhir abad ke-19, haji merupakan cara termudah bagi kalangan kelas menengah urban pribumi untuk naik kelas. Gelar haji di depan nama setelah kembali ke Tanah Air merupakan cara untuk memperoleh persamaan dengan aristokrat Jawa dan priyayi. Dua kelas yang selain menikmati banyak keistimewaan dari pemerintah kolonial Belanda juga mendapat penghormatan dan perlakuan yang lebih anggun dari masyarakat pribumi.

Ditambah lagi dengan berbagai mitologi di seputar ibadah ini, semakin kuatlah animo umat Islam Indonesia untuk berlomba-lomba melaksanakannya. Meski tidak ada sumber teksnya yang otentik dari Alquran maupun Hadits, berbagai tempat di Mekkah banyak diyakini umat Islam Indonesia sebagai pintu untuk melihat dunia pascakehidupan (akhirat), entah itu sakralitas Kakbah, Multazam, Hajar Aswad, Padang Arafah, tugu tempat melempar Jumrah, Jabal Rahmat, serta tempattempat lain yang dilintasi dalam haji.

Bias sosial niatan haji ini juga bisa terjadi dengan kebanyakan tradisi prosesi “pemberangkatan” hingga “kepulangan” yang luar biasa. Dalam beberapa kasus, tidak jarang biaya yang dikeluarkan untuk menggelar acara sampingan ini melebihi ongkos naik haji. Jika seseorang telah mendapat sedikit kepastian berangkat, biasanya langsung mengadakan tasyakuran dengan mengundang tetangga dan seluruh kerabat famili. Ketika berangkat, mereka juga diantar oleh tetangga dan kerabatnya secara berbondong-bondong dengan mobil, sepeda motor, dan berbagai atribut kemeriahan lain.

Upacara ini ternyata tidak hanya berhenti sampai ketika jamaah sudah berangkat. Ketika ditinggal sang empu, di rumahnya diadakan pembacaan ayat-ayat suci Alquran secara sukarela tiap hari dengan jamuan yang ditanggung oleh tuan rumah. Setelah jamaah pulang ke Tanah Air pun diadakan acara penjemputan jauh yang lebih meriah dibandingkan pemberangkatan. Ketika sampai rumah, masyarakat berbondong-bondong mengunjungi untuk meminta doa darinya sebelum akhirnya ditutup dengan tasyakuran lebih besar dibandingkan saat pemberangkatan.

Ragam janji sosial sepertinya turut menggoda sebagian umat Islam untuk sesegera mungkin berangkat ke Mekkah. Kemudian lahirlah lingkaran setan: haji yang membawa peningkatan status sosial dan berhaji untuk meningkatkan status sosial. Ironisnya, bagi beberapa orang, berkunjung ke Mekkah ternyata juga dijadikan bungkus atas ketidakberesan moralitas. Sudah tak terhitung lagi berapa elite yang terlibat dalam skandal selalu berlindung di Kakbah yang lagi-lagi dibungkus dengan alasan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Perlu ada perenungan terhadap motivasi atau niat berhaji sehingga ia membedakannya dengan wisatawan yang berlibur ke Tanah Suci di bulan haji. Meluruskan niat merupakan hal utama yang harus dilakukan para jamaah haji untuk mencapai status mabrur. Lazimnya sebuah ibadah kepada Tuhan, selain mengetahui dan menguasai tata caranya, masalah niat juga memang harus menjadi perhatian utama. Haji itu harus diniati semata-mata karena Allah, tidak boleh ada sedikit pun niat dan kepentingan selain karena-Nya.

Sebagaimana yang pernah diungkap Nabi Muhammad SAW, prasyarat diterima atau tidak suatu amal bergantung pada niatnya. Jika sedari awal niatnya sudah salah, bukan tidak mungkin seluruh aktivitas haji yang dikerjakannya tidak akan mendapatkan apa-apa selain kelelahan. Haji harus diniatkan secara tulus dari lubuk hati yang paling dalam (azam) untuk menyempurnakan keimanan, bukan gengsi atau alasan ini dan itu. Allahu aAllahu alam bi al-Shawab.