Tampilkan postingan dengan label Restoe Prawironegoro Ibrahim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Restoe Prawironegoro Ibrahim. Tampilkan semua postingan

Minggu, 01 Juni 2014

Kenapa Dolly Harus Ditutup?

Kenapa Dolly Harus Ditutup?

Restoe Prawironegoro Ibrahim  ;  Budayawan,
Alumnus Bengkel Muda Surabaya, Kini berdomisili di Jakarta
SINAR HARAPAN,  31 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
Irama musik berbagai aliran mengalun dengan keras di beberapa wisma, para GM (gamblang makelar) menawarkan jasanya kepada setiap lelaki yang lewat di depan wisma tersebut. Itu adalah gambaran aktivitas di Dolly, sebuah lokalisasi di Surabaya.

Penghuni Dolly, rata-rata dari beberapa daerah seperti Malang, Trenggalek, Kediri. Sedang mereka yang berasal Surabaya, bekerja di Dolly dengan model “paruh waktu” atau freelance.

Potret di atas kini hanya tinggal kenangan. Dolly akhirnya ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Meskipun diwarnai pro dan kontra, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini ngotot dolly segera ditutup pada 19 Juni 2014.

Alasannya, realitas sosial yang ditangkap di lokalisasi tersebut membuat anak-anak kerap menjadi korban. Banyak perempuan di bawah umur yang dipekerjakan, padahal masih dalam usia sekolah. Begitu sumber media menuliskannya.

Berbicara soal lokalisasi pelacuran Kota Surabaya, kita harus mengenal lebih dulu dari mana datangnya bisnis seks ini. Pada 1882, pertama kali di Kota Surabaya muncul pelacuran sebuah rumah bordil yang bernama Bandara.

Lokasinya terletak di Jalan Jakarta, penghuninya cuma sembikan mucikari. Terjadilah pengoperasian pembersihan, akhirnya para mucikari banyak berlarian ke sebuah kampung bernama Kremil, Bangunrejo, dan Dupak.

Diakui atau tidak, lokalisasi prostitusi kerap menjadi pemicu pembangunan. Seperti Kupang Gunung Timur, yang dulu masih tanah kuburan akhirnya “disulap” menjadi lokalisasi pelacuran, kemudian berkembang.

Lokasinya yang sangat berdekatan dengan perkampungan warga dan berhimpitan dengan masjid maupun langgar memang memengaruhi kehidupan sosial warga sekitar. Karena ini, saya setuju sekali dengan pernyataan Tri Rismaharani, harus ada antisipasi dampak luas tersebut.

Dengan harapan, semua ulama maupun tokoh agama mengerti alasan Tri Rismaharani cepat-cepat menutup bisnis seks sebelum puasa.

Di sisi lain, menutup lokalisasi pelacuran tidak segampang yang dibayangkan, seperti “menggusur” tempat orang berdagang di kaki lima. Inilah yang perlu diberi pendekatan rohani, jasmani, maupun hukum.

Ini memang tugas yang sangat penting sekali, bukan hanya bagi Risma. Tapi juga bagi semua warga Surabaya, agar bisa membantu Walikota. Memang, menyoal pelacuran, banyak yang berargumen bahwa inilah kodrat alam, bahwa Tuhan menciptakan sorga dan neraka. Masing-masing mempunyai fasilitator, karena perlakuan seseorang dengan kapasitasnya yang ada.

Kalau ada pemerintah daerah yang memberikan kebijakan kepada lokalisasi, berilah solusi yang terbaik bagi para pekerja seks komersial tersebut.

Asal Nama Dolly

Dolly adalah sebuah potret pelacuran yang awalnya “sangat” sulit digusur maupun ditutup, apalagi untuk diungsikan ke tempat lain, meski memang sangat berdekatan dengan perkampungan sekitar.

Awalnya, Dolly cuma sebuah pekuburan Tionghoa, berupa tanah kosong. Tiba-tiba saja, muncul sosok bernama Dolly. Ia seorang perempuan yang mempunyai perangai seperti laki-laki, tomboy.

Sebelum berubah seperti laki-laki, Dolly masih sempat berumah tangga dengan laki-laki idamannya. Dalam perkawinanya, Dolly membuahkan seorang putra bernama Edy. Ia juga mengambil anak angkat bernama Bambang. Akhirnya, Dolly berusaha pelacuran. Ia mengangkat mucikari yang berasal dari Kampung Semolosewu. Di sinilah mulai dengan sebutan “Papi Dolly”, namanya terangkat. Ia mengelola satu wisma bernama Mamamia.

Tak lama, dibangun sebuah wisma bernama Barbara yang dikelola orang keturunan Belanda, di lokasi itu. Muncul kemudian Wisma TKT dan Sembilan Belas. Akhirnya, jadilah perkampungan itu menjadi nama Gang Dolly pada awal 1970.

Dalam perkembangannya, Dolly memang tidak pernah sepi dari orang-orang yang berkunjung ke sana. Padahal, banyak tumbuh lokalisasi lain, seperti Moroseneng, Bangunsari, Kremil, Lasem, dan Rembang. Ada pula kompleks pelacuran yang bernama “Jarak” sebagai tempat “hijrah” lelaki hidung belang.

Dalam sejarahnya, tak ada orang yang berani “menutup”nya. Pihak yang berwenang pun tidak pernah memberikan satu kebijakan tegas soal ini. Bahkan pengaruh Dolly seakan dikukuhkan lewat pemberitaan media .

Dan, Dolly mengukukuhkan diri sebagai tempat pelacuran high class. Namun, kini, riwayatnya ada di tangan seorang perempuan bernama Tri Rismaharani. Selamat Bu Risma!

Kamis, 26 September 2013

Kekerasan dalam Keluarga

Kekerasan dalam Keluarga
Restoe Prawironegoro Ibrahim ;  Kolumnis, Pemerhati Sosial Masyarakat,
Kini tinggal di Jakarta
SUARA KARYA, 24 September 2013


Seorang ahli sosiologi hukum pernah mengatakan bahwa di luar dunia ketentaraan atau kepolisian, keluarga merupakan kelompok yang paling tinggi ciri dan tingkah laku kekerasannya. G Strauss dalam bukunya, Agressie an Criminaliteif mendasarkan pendapatnya itu pada alasan, kemungkinan untuk dianiaya oleh sesama anggota keluarga seperti oleh suami, istri, ayah, ibu, kakak, atau adik lebih besar daripada oleh orang di luar keluarga.

Keluarga sebagai lembaga yang bisa memberi atap bagi perbuatan mengasihi, melindungi, menyendiri (privacy), melahirkan dan mendidik, apakah betul sudah sedemikian membahayakan bagi para anggotanya sehingga disebut-sebut sebagai, "ajang kekerasan tertinggi di luar dunia tentara dan polisi?"

Sebuah penelitian yang pernah dilakukan di Amerika Serikat (AS) melaporkan bahwa setengah dari polisi yang meninggal dalam tugas di AS, terbunuh pada waktu mereka berusaha untuk melerai pertengkaran antar suami istri. Ini membuktikan, betapa polisi yang ingin menengahi kekerasan dalam keluarga yang juga mempunyai risiko tinggi untuk jadi korban kekerasan antara sesama anggota keluarga itu.

Di Indonesia, masalah kekerasan dalam keluarga sebagaimana dilaporkan media massa akhir-akhir ini dirasakan ada peningkatan baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya. Sering terjadi kasus penganiayaan dan bahkan pembunuhan oleh sesama anggota keluarga seperti istri yang dibunuh suami, suami yang dibakar istri karena dendam dan cemburu atau anak yang diracun ayah atau ibunya, merupakan indikasi adanya ketidakselarasan dalam keluarga.

Pola patriarkal yang dianut sebagai besar masyarakat Indonesia, sedikit banyak berpengaruh juga terhadap terciptanya kekerasan dalam keluarga. Pada pola kekeluargaan patriarki, pria atau suami diterima dan dinyatakan sebagai kepala keluarga. Kenyataan itu menjelaskan, tugas dan kewajiban suami menjadi lebih berat dibanding dengan anggota keluarga lain, karena dia yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaan, perlindungan dan kesejahteraan keluarga.

Tetapi justru dengan pembebasan seperti itu maka kedudukan suami menjadi menonjol, lengkap dengan segala otoritas dan privilegennya di dalam keluarga. Keadaan demikian akan menimbulkan kompleksasi sosiologis, psikologis dan kultural karena tidak semua pria atau suami bisa menjalankan peran dan fungsinya sebagai kepala keluarga. Kompleksasi ini bisa menjadi pemicu terjadinya kekerasan dalam keluarga seperti pemukulan dan penganiayaan anak atau istri.

Sementara itu, seorang psikolog berpendapat bahwa hubungan kebersamaan dalam keluarga yang secara dominan dilandasi oleh cinta kasih, memunculkan hubungan-hubungan emosi dan perasaan yang berlawanan dengan cinta kasih tersebut, seperti kebencian, kemarahan, atau saling menghindar alias masa bodoh. William J. Goede dalam tulisannya, "Family Disorganization", mengatakan bahwa sumber-sumber keretakan keluarga antara lain ialah tidak adanya sumber-sumber yang dapat secara lestari merupakan daya tarik suami istri seperti kepuasan seksual, saling menghargai, pendapatan suami yang mencukupi, atau rasa aman dan tentram dalam keluarga.

Selain itu, menurut William J. Goede, keretakan keluarga juga bisa disebabkan adanya sumber-sumber daya tarik dari luar keluarga yang cukup kuat yang menyebutkan terjadinya penyimpangan atau penyelewengan. Misalnya munculnya pihak ketiga dalam kehidupan suami istri yang disebut sebagai "the other man (woman)", kepentingan sosial, kerja, kelompok agama, yang menjadi lebih penting daripada keluarga.

Dengan menggunakan logika sederhana, demikian Goede, pemecahan masalah disharmoni atau keretakan dalam keluarga itu dapat dilakukan dengan menekankan hal-hal yang sebaliknya daripada sumber-sumber keretakan tersebut. Sehingga yang perlu dilakukan ialah bagaimana meningkatkan daya tarik masing-masing anggota keluarga, khususnya suami istri serta mengurangi tingkat daya tarik unsur-unsur dari luar, di samping terus meningkat daya tahan batas-batas otonomi keluarga sebagai sebuah kesatuan masyarakat terkecil.

Untuk mengatasi keretakan dan kekerasan dalam keluarga perlu kiranya dipelajari bagaimana masyarakat Jepang memandang industri keluarga dan manajemen masalah keluarga di negeri itu. Craig Parker dalam, The Japanese Police System Today, melaporkan bahwa pihak kepolisian di Jepang sangat memberikan perhatian besar dan khusus terhadap manajemen masalah keluarga yang diwujudkan dengan membentuk petugas-petugas polisi yang memberikan bimbingan dan penyuluhan (counseling) ikhwal keluarga.

Menurut Craig Parker, dari ke-95 stasiun polisi yang ada di Tokyo, semua memiliki petugas yang memberikan pelayanan konseling di bidang "Family Affairs". Di samping itu, katanya, konseling juga diberikan di "korban" (policy boxes) yang di Indonesia setingkat dengan pos-pos polisi. Dia melaporkan, bahwa 18 persen kasus konseling dapat diselesaikan oleh petugas polisi dari "korban" tersebut yang secara teratur melakukan kunjungan ke keluarga-keluarga Jepang, misalnya setiap dua kali dalam setahun. Konon, hal itu sudah merupakan tradisi yang sudah dimulai sejak zaman Meiji.

Kunjungan polisi secara teratur itu, seperti diakui Craig pasti akan menimbulkan protes besar apabila dijalankan di Amerika Serikat, karena dianggap pelanggaran terhadap suatu "privacy". Apa yang dilaporkan Craig menunjukkan, betapa besar perhatian masyarakat Jepang terhadap lembaga yang namanya keluarga sehingga masalah-masalah keluarga di sana memperoleh perhatian khusus.

Apa kita memang ingin memberikan tempat yang penting kepada keluarga sebagai inti dari masyarakat, maka apa yang dilakukan Jepang, itu layak untuk dijadikan bahan pelajaran. ●

Selasa, 10 September 2013

Pemberontakan Moral dan Etika

Pemberontakan Moral dan Etika
Restoe Prawironegoro Ibrahim  ;    Budayawan, Cerpenis dan Penyair
SUARA KARYA, 10 September 2013


Menilai dan menimbang bobot kehidupan bangsa secara keseluruhan, bukanlah hal yang gampang. Dibutuhkan moralis-moralis setingkat 'resi' yang konsekuen, jujur, mampu memadukan sifat-sifat rasional dan moralitas sebagai watak universalnya. Kebenaran seakan tak pernah ditemukan, karena itu ada yang memandang tetap 'perlu' dan ada yang 'sebal'.

Alexander Solzhenitsyin, seorang sastrawan 'pelarian' yang diterima bangsa AS dengan tulus menilai dan mengatakan bahwa Amerika yang dikenal lambang obor kemerdekaannya ternyata mampu menerangi bangsa yang tertindas, memberi harapan berdamai dengan kenyataan pahit akan adanya penjajahan dan penindasan itu.

Tetapi, tak sedikit pula yang berpendapat bangsa itu harus berterima kasih pada Alaxander Solzhenitsyin. Terlepas benar atau tidaknya, adalah hak-nya mengemukakan pendapat atau penilaian, hendaknya kritik dipandang secara proporsional. Tokh, memang tak semua lapisan bisa menerimanya, tetapi yang penting bisa mengambil manfaat sebagai koreksi diri. Begitu pula dengan 'Manusia Indonesia'-nya Mochtar Lubis, yang akhirnya banyak 'berkaca diri' untuk menghilangkan, barangkali memang ada 'noda' yang menempel.

Di banyak tempat kritik itu memang seperti kehidupan binatang langka. 'Binatang' ini perlu dilestarikan, tetapi tak sedikit pula yang ingin dimatikan untuk tujuan dan kepentingan pribadi. Keinginan mana yang lebih dominan?

Di kebanyakan tempat, kritik itu seperti binatang langka. Kritik pun segera masuk dalam daftar kategori. Diprencah-prencah menurut hajat dan minat, karena perlu banyak memahami dengan santai. Bentuk kritik pun tentu harus santai-santai pula. Tak perlu bakar diri, mogok makan, gantung diri - atau menggunakan cara-cara lain yang sama kerasnya sebagai bentuk protes yang fatal, sambil berteriak 'Tarzan' tentang penindasan manusia sejagad.

Kritik yang memantulkan tinta atau suara perlu diatur sedemikian rupa, berbentuk serbuk-serbuk halus yang tak perlu menusuk, tetapi menempel saja. Khusus yang memantulkan suara, jika perlu sambil duduk dan terkantuk-kantuk menunggu tutup bulan. Katanya, kebudayaan kita berbeda dengan budaya sana. Ada orang Jawa yang perlu dikritik model Jawa. Jadi, jangan heran jika kritik tentang korupsi, manipulasi menjadi tanpa berbudi, karena yang dikritik sendiri tak cukup mengerti. Apalagi, yang mendengarkan untuk menyokong sang bunyi.

Ada yang mengusulkan perlu diadakan seminar tentang bentuk kritik yang pas buat bangsa tercinta ini. Bocah gundul alias Tuyul yang demen begadang malam hari masuk daftar agenda mereka yang katanya memiliki nalar. Apalagi kritik adalah pantulan dari hasil pemikiran rasional, ketika memandang setumpuk gejala akibat 'pemberontakan' terhadap kaidah moral dan dan etika yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang.

Jalan lain, untuk mencari bentuk yang pas tentang kritik, kita bisa membanding-bandingkan kerangka kritik yang diberikan para ahli mulai dari Carmen Silva, Shinestone yang sinis sampai Sthendal Seymor, Isabel Madriaga atau Mortimer Adler yang lebih memandang kritik sebagai hal positif, meski dengan beberapa persyaratan. Setidak-tidaknya kritik itu hasil proses berpikir rasional, sambil menekan perasaan emosional.

Semangat Kemanusiaan

Peringatan demi peringatan memang sering melewati apa yang disebut penindasan. Tetapi, bagi kebanyakan bangsa baru berkembang yang didera pengalaman kepahitan dijajah bangsa lain, kemudian ditindas oleh pemimpin mereka sendiri memang sering kehilangan semangat humanitas (kemanusiaan). Karena itu, kita kerap mendengar atau melihat nilai kritik sebagai pekerjaan yang dibesar-besarkan. Nilai kemanusiaan yang bisa diterima oleh pemikiran rasional, begitu gampangnya dipatahkan oleh peraturan-peraturan atau tugas yang dibuat sama rasionalnya.

Persoalannya, yang jelas melecehkan nilai-nilai kemanusiaan, melainkan merupakan puncak proses perjalanan hidup dari anak manusia yang tak pernah selesai dipermainkan atau diolok-olok oleh nasib. Ia 'mencuri' peraturan dari impian sebuah kota yang tak mau berdamai dengan sejenis manusia sekelas bawah.

Namun sial. Kota yang sedang tidur lelap dengan mimpi ketertiban tetap terjaga dan bringas terhadap pelanggaran. Ia 'kepergok' manusia-manusia 'mesin' yang terprogram oleh peraturan dan tugas, yang tidak lagi memiliki hati nurani. Dan, itu katanya soal kecil yang tak perlu dibesar-besarkan, meski mungkin sebenarnya masalah besar sebagai satu gejala yang perlu direnungkan. Setidaknya banyak memenuhi negeri ini.

Membunuh kreativitas penilaian pada pokoknya memang bermuara pada dua metoda atau cara. Pertama, ciptakan kesulitan untuk bisa berbicara mulai dari menciptakan pekerjaan lewat pencat atau pencari biodata sampai pada mikrofon tanpa 'accu' dan lembaran tanpa tinta. Kedua, mampu menciptakan diri atau pihak lain seperti dalam suasana bisu tuli. Semua soal kecil, semua soal biasa tak perlu tanggapan, umpan balik sebagai bahan renungan, bersama untuk langkah-langkah berikutnya.

Pekerjaan menilai bangsa secara keseluruhan, akhirnya menjadi semakin susah didapat. Apalagi, apa yang disebut rasional itu nyata, dan apa yang nyata itu rasional (Hegel) disirnakan oleh suatu sistem kekuasaan. Menyampaikan kritik memang perlu cara, atau harus melewati lubang saluran, yang sebenarnya merupakan hambatan-hambatan komunikasi.

Pada gilirannya, karena sempitnya lubang saluran yang harus dilewati sering kritik menjadi 'ramping', yang justru makin mengacaukan karena bobotnya yang hilang. Keterbukaan informasi menjadi tertutup, karena alasan kepentingan pribadi. Herankah jika timbul prasangka, kasak-kusuk yang subur dalam masyarakat? Atau, malah menjelma suatu kekuatan yang mengkhawatirkan, karena sifat kasak-kusuk lebih 'mengasyikkan' untuk didengar. ●  

Senin, 23 April 2012

Memanfaatkan Potensi Wanita


Memanfaatkan Potensi Wanita
Restoe Prawironegoro Ibrahim, Kolumnis Lepas, Berdomisili di Jakarta
SUMBER : SUARA KARYA, 23 April 2012



Salah satu dimensi masalah lapangan kerja adalah semakin besarnya proporsi tenaga kerja wanita (YKW) dalam keseluruhan struktur angkatan kerja Indonesia. Dari seluruh pertambahan angkatan kerja (sebanyak 11.862. 000), diperkirakan 5.630. 000 adalah wanita atau 47,5 persen. Wanita diperkirakan sejumlah 41,8 persen dari seluruh angkatan kerja Indonesia. Persentase ini merupakan peningkatan dari keadaan sekarang ini, wanita merupakan 39,4 persen dari seluruh angkatan kerja Indonesia.

Dilihat dari angka statistik, potensi wanita lebih besar dibanding kaum pria. Dari 247,5 juta penduduk Indonesia, sebanyak 73,8 juta atau 50,99 persen adalah wanita, sedangkan sisanya adalah pria.

Melihat kenyataan ini, pemerintah merasa perlu memperhatikan, menggali, mengembangkan potensi wanita Indonesia, sehingga dalam GBHN tersurat; pembangunan yang menyeluruh mensyaratkan ikut sertanya pria dan wanita secara maksimal di segala bidang. Dalam rangka ini, wanita mempunyai hak, kewajiban, dan kesempatan yang sama dengan pria untuk ikut serta dalam setiap kegiatan pembangunan.

Dalam menggali dan memanfaatkan potensi wanita agar dapat lebih berperan dalam pembangunan, maka pemerintah membijaksanai adanya program Peningkatan Peranan Wanita (P2W), suatu program lintas sektoral yang dikoordinasi langsung oleh Menteri Negara Urusan Peranan Wanita.

Untuk mendukung jawaban tersebut, kita mencoba melihat kembali program P2W yang salah satu kegiatannya adalah program Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS). Organisasi ini tersebar di seluruh Indonesia. Anggotanya tidak hanya wanita yang bekerja saja tetapi juga kaum wanita yang tidak bekerja, yang hanya mengurusi rumah tangga.

Dalam membina keluarga sehat dan sejahtera, peningkatan pengetahuan dan keterampilan harus dilakukan. Keluarga yang sehat dan sejahtera akan melahirkan anak dan mampu memacu tumbuh berkembangnya keluarga sehat, yang merupakan aset pembangunan potensial. Jika dilihat dari aspek manusia sebagai subjek dan objek pembangunan dalam pelaksanaan pembangunan masyarakat seutuhnya, maka wanita sebagai potensi bangsa sangat besar artinya dalam pembangunan watak bangsa.

Pengaruh modernisasi dan pembangunan yang diupayakan pemerintah rupanya telah menyusup ke berbagai kelompok wanita, baik di kota maupun di desa, sehingga di kalangan mereka mulai tampak adanya pergeseran-pergeseran nilai dan cara berpikir yang lebih maju. Namun, sementara itu, nilai-nilai dan cara berpikir pola lama masih melekat dan belum mereka tinggalkan, akibatnya timbul sikap dualisme dalam menilai wanita.

Di satu pihak, wanita harus pada kodratnya, seperti bersikap lemah-lembut, keibuan, feminim, mengurus anak dan sebagainya. Sedangkan di pihak lain, wanita dituntut harus berperan aktif, dinamis, dan kreatif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Karena itulah, wanita dituntut untuk berperan aktif dalam pelaksanaan pembangunan.

Pertanyaannya, apakah peran kaum wanita dalam pembangunan sesuai dengan kodratnya? Apakah hanya kaum wanita yang bekerja saja yang berperan dalam pembangunan? Bagaimana dengan wanita yang tinggal di desa maupun di kota yang tidak bekerja, apakah mereka tidak berperan dalam pelaksanaan pembangunan?

Mengetahui jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut akan sangat membantu kita dalam menilai dan menempatkan kaum wanita dalam pembangunan secara proporsional dan komprehensif dalam keselarasan dan keserasian antara kodrat dan peranan aktif wanita dalam pembangunan.

Wanita tetaplah wanita. Dalam usaha mewujudkan dan meningkatkan peranan wanita terutama dalam pembangunan watak bangsa, hal seperti itu sangat penting kita lakukan untuk menghindari intepretasi kebebasan yang cenderung mengarah kepada kebebasan mutlak. Sebagian wanita Indonesia, bahkan di seluruh dunia, masih berpendapat bahwa urusan-urusan rumah tangga adalah urusan mereka. Walaupun perkembangan teknologi telah memecahkan atau mempermudah hampir semua pekerjaan dalam rumah tangga, masih ada satu hal praktis yang tak bisa disentuh oleh teknologi, yaitu membesarkan dan mendidik anak. Secara tradisional, peran ini selalu lebih berat kepada wanita, karena secara alamiah memang lebih dekat dengan anak-anaknya, lewat proses-proses mengandung sampai melahirkan dan menyusui.

Manifestasi

Peningkatan peranan wanita dalam dunia kerja Indonesia merupakan manifestasi dari hasrat kaum wanita Indonesia untuk berpartisipasi lebih besar dalam pembangunan. Peningkatan hasrat berpartisipasi ini bukan saja didorong oleh semakin tingginya tingkat pendidikan kaum wanita Indonesia, tetapi juga tertarik dengan adanya kesempatan yang lebih besar untuk berpartisipasi.

Dengan demikian, salah satu tantangannya ialah mengusahakan agar tenaga kerja wanita tidak mengalami perbedaan-perbedaan yang tidak wajar dalam dunia kerja, khususnya yang menyangkut upah, syarat-syarat kerja, dan kondisi kerja. Tenaga kerja wanita perlu mendapat perlakuan yang sama dengan tenaga kerja pria.

Mungkin yang dapat kita lakukan saat ini adalah berpikir lebih kritis atas peranan Kartini dalam kaitannya dengan dampak langsung yang dirasakan kaum wanita Indonesia masa kini.

Sabtu, 07 April 2012

Sikap Seniman terhadap Alam dan Masyarakat


Sikap Seniman terhadap Alam dan Masyarakat
Restoe Prawironegoro Ibrahim, Seniman
SUMBER : MEDIA INDONESIA, 07 April 2012



SIKAP objektif seni man terhadap alam dan masyarakat ialah adanya bukti tindak kebudayaan yang mengalir dari ciptaannya. Tindakan kebudayaan itu sebaiknya tak perlu diuraikan sebagai suatu kerangka pengetahuan ilmiah, sebab sering dipengaruhi pandangan empiris sederhana. Fakta-fakta tidaklah mengorganisasi diri menjadi konsep-konsep dan teori-teori hanya karena diamati. Sesungguhnya, kecuali dalam kerangka gagasan-gagasan dan teori-teori, tidak akan ada fakta-fakta ilmiah kecuali hanya kekacauan.

Terdapat suatu unsur apriori yang tak dapat dielakkan dalam semua usaha menguraikan secara ilmiah. Soalsoal apakah kebudayaan harus dipertanyakan sebelum jawaban-jawaban diberikan, itu pada dasarnya merupakan penilaian juga. Jadi, penilaianpenilaian dengan sendirinya ada pada tahap ketika kita mengamati fakta-fakta dan melakukan analisis teoretis dan bukan hanya pada tahap ketika kita menarik kesimpulan-kesimpulan empiris dari fakta-fakta dan penilaianpenilaian.

Tindak kebudayaan tiada lain ialah tindak akal sehat yang bertaktik-taktik (sophisticated common sense) dan itu sangat berguna bagi kita untuk memulai pembahasan dengan mencoba memberi corak pada pandangan para seniman atau budayawan ketika mereka membentuk pengertian-pengertian tentang kebudayaan itu sendiri, baik lewat karya maupun pandangan-pandangannya. Mereka pada umumnya berkehendak untuk menjadi orisinal dan memiliki penalaran dalam mengartikan dan memberi reaksi terhadap kenyataan alam dan kemasyarakatan yang mengelilingi.

Terdapat dua macam konsepsi tentang kenyataan yang mereka anut; dalam bentuknya yang murni sebagai kepercayaan (belief) dan `penilaian' (valuation). Kepercayaan dan penilaian itu selanjutnya bercampur dalam pendapat (opinion) mereka. Walau pun tak ada batas yang jelas dan tegas di antara kedua macam konsepsi tersebut dalam proses mental manusia, itu berguna bagi pembahasan ini untuk membedakan keduanya karena pengertian logis di antara keduanya pun berbeda.

Penilaian diberi tanda kutip. Itu untuk mengelakkan istilah `nilai' yang begitu terkenal dalam semua pembicaraan kebudayaan. Penggunaan istilah `nilai' secara umum mengundang kekacauan dalam pengertian di antara penilaian-penilaian dalam arti subjektif--sasaran penilaianpenilaian tersebut dengan seluruh keadaan objektif. Penggunaan istilah `nilai', khususnya dalam pembicaraan-pembicaraan kebudayaan, biasan ya mengandung ketentuan nilai yang tersembunyi, yakni suatu `nilai' co ipse: bernilai dalam beberapa pengertian yang objektif. Itu berarti suatu pandangan yang memihak kepada bentuk laissez faire. Istilah `nilai' akhirnya menunjuk suatu yang utuh, seragam, dan mantap, sedangkan dalam kenyataannya penilaian bersifat berbenturan dan tidak mantap--khususnya dalam masyarakat modern saat ini.

Kepercayaan seseorang menuntut adanya pengetahuan. Konsekuensinya, ia harus selalu bisa menilai kebenaran dari kepercayaan itu dengan mengenakan ukuran apakah itu benar atau salah, dan dalam hal salah, dengan mengukur beberapa jauh, bagaimanakah arah penyimpan gan dari kebenaran.

Oportunis

Dalam kehidupan, perbuatan, pemikiran, dan pembicaraan sehari-hari, seseorang akan memusatkan perhatiannya pada penilaian-penilaian tentang kepribadian moralnya di satu pihak, sambil membiarkan penilaian-penilaian yang sering berselisih berlalu di pihak lain. Dasar dari pemusatan yang selektif semacam itu jelas bersifat oportunis.

Kita makhluk yang tidak sempurna dan sangat sering penilaian yang lebih tinggi disingkirkan ke belakang dalam kehidupan sehari-hari. Penilaian itu disimpan untuk dinyatakan dalam saat-saat yang lebih bersifat upacara atau dengan satu dan lain cara dikucilkan dari hidup sehari-hari, di saat penilaian-penilaian yang `lebih rendah' sering kali menonjol. Ini faktual.

Risiko dari fakta semacam itu mem buat kita tak mam pu bersikap objektif. Seniman pun tak bakal mungkin melahirkan karya orisinal karena ientasi moralnya secara orientasi moralnya secara tak sadar tidak mengarah ke situ, tapi kepada tujuantujuan lain yang lebih bersifat `aneh'. Dengan demikian, permasalah an menjadi sangat jelas, bahwa orisinalitas dalam kesenian hanya dapat dicapai bila seniman memiliki kejujuran dalam menanggapi, menyerap, dan menyampaikan penilaiannya tanpa diganduli minat-minat di luar cita-cita mengungkapkan penilaian objektifnya itu. Inilah inti tindak kebudayaan.

Inti tindak kebudayaan ialah sikap mandiri dalam mengarungi proses elan vital manusia. Bagi seniman, itu diartikan sebagai tindak yang meloloskan kehendak-kehendak di luar orientasi untuk berorientasi tadi. Kemencengan sikap untuk meraih kebutuhan-kebutuhan (pamrih) lain di luar tindak kebu dayaan akan mendorongnya untuk berbalik menjadi oportunistis. Secara nyata, itu bisa dilihat dari beberapa seniman yang tak mampu eksis, kendati ia telah `merasa' melakukan tindak kebudayaan yang besar. Ia hanya berpurapura bersikap kritis terhadap realisme.

Realisme ialah suatu istilah yang salah satu artinya menunjuk pada suatu sikap objektif terhadap realitas alam dan sosial--padahal nyatanya cuma kamuflase doang. Ia sering berkoar tentang adanya sistem kemasyarakatan yang rusak, tentang ekosistem alam yang terancam, tapi di belakang berkoar itu tersungging hasrat-hasrat pribadi yang menggelikan.

Kita tahu pembohongan semacam itu melahirkan kemencengan lain dalam masyarakat. Terlebih bila masyarakat merasakannya sebagai hasil dari perjuangan murni dari manusia yang dipujikan, `nilai' yang begitu terkenal dalam pembicaraan kebudayaan mendadak menjadi penting untuk diperhatikan. Padahal, `nilai' itu sendiri sebenarnya nol, kosong, akrobat, gombal. Masyarakat jadi terkecoh, si seniman dielu-elukan! Besar kepalanya.
Ia pun berpetualang.... ●