Tampilkan postingan dengan label Tommy F Awuy. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tommy F Awuy. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 Januari 2017

”Buzzer” dalam Politik Kontemporer

”Buzzer” dalam Politik Kontemporer
Tommy F Awuy ;  Dosen Filsafat FIB UI, IKJ, IMDI
                                                      KOMPAS, 16 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Buzzer (bajer) istilah yang terbilang masih baru, khususnya dalam dunia politik kontemporer, tetapi sudah menjadi unsur yang serius diperhitungkan. Subyek atau agen-agen politik tak segan lagi menggunakan bajer untuk memopulerkan program dan pencitraan demi memenangi kompetisi.

Istilah buzzer muncul dari penemuan teknologi audio modern, bel, lonceng, dering, dan peralatan sound system, yang pada hematnya bisa ditelusuri pula sampai pada teknologi audio tradisional semacam kentungan, gong, dan sebagainya. Istilah ini lalu digunakan dalam marketing pemasaran oleh perusahaan-perusahaan besar untuk memperkenalkan produknya lewat figur- figur populer.

Istilah buzzer makin akrab dikenal sejak era ”masyarakat internet”, tahun 1990-an, di mana media massa tidak lagi terbatas pada televisi, radio, dan media cetak. Masyarakat internet akrab dengan laman atau situs-situs komunikatif yang lebih cepat bisa diakses secara lebih personal. Kemunculan Youtube, Facebook, WhatsApp, Tweeter, Instagram, dan sejenisnya membuat bajer mendapat posisi istimewa karena kian jelas popularitasnya dengan hitungan jumlah follower.

Bajer kini adalah sosok atau pihak penting dalam marketing periklanan. Bukan saja oleh perusahaan-perusahaan besar, juga oleh siapa saja yang mengharapkan peningkatan citra dan untuk memenangi sebuah kompetisi. Tak mengherankan apabila bajer lalu menjadi sebuah profesi mandiri dan seksi, khususnya dalam dunia media komunikasi digital.

Di negeri kita, bajer mulai menjadi fenomena dalam dunia politik bisa terhitung sejak Pilkada 2012. Kendati jika disimak pengertiannya secara umum,bajer bisa diacukan juga pada praktik lembaga-lembaga survei yang muncul sebelumnya, khususnya mereka yang dibayar oleh subyek atau agen politik tertentu. Dalam media sosial (medsos), bajer adalah akun yang dibayar untuk memengaruhi pemilih demi pemenangan dalam kompetisi politik.

Keserempakan

Mengapa bajer adalah profesi yang kemunculannya tak terelakkan? Hal ini hanya bisa dipahami dengan melihat dari atau dalam konteks apa ia muncul, yakni era masyarakat internet atau media komunikasi digital.

Bajer muncul karena desakan kebutuhan oleh semangat zaman yang menunjuk pada sebuah gerak komunikasi yang serba ”cepat dan serempak” penerimaannya. Untuk ini, kita butuh penjelasan dari seorang yang dianggap sebagai bapaknya komunikasi media informasi, yakni Marshall McLuhan, dengan apa yang dikonsepkannya sebagai simultaneously dalam bukunya yang spektakuler, Understanding Media, the Extension of Man (1964).

Dengan hadirnya dua teknologi komunikasi satelit dan komputer, serta dipacu teknologi elektrik, menurut McLuhan, kita memasuki abad postliterate, yakni semangat ”keserempakan” yang menampik gerak komunikasi yang sistematik atau kontinu sebagaimana pada abad literate. ”Siaran langsung” sebagai salah satu contoh merupakan modus komunikasi yang revolusioner, di mana dunia bisa secara berbarengan menyaksikan sebuah peristiwa tanpa bergantung pada serangkaian hitungan waktu satu dengan lainnya.

Semangat keserempakan ini memberikan pemahaman pada kita bagaimana media komunikasi menjadi jawaban bagi kebijakan ekonomi, politik, budaya oleh negara-negara di dunia untuk eksis dan—langsung atau tak langsung—mengikat diri mereka membangun dunia baru yang disebut global village (desa gede). Dengan topangan internet, dunia global nyaris tak ada batasan ruang waktu yang signifikan.

Dunia dengan ruang waktu yang menyempit dan nyaristak kenal batas dalam semangat keserempakan ini logisnya menuntut daya kompetisi ekstra cepat- ketat. Dalam dunia politik, fenomena ini akan saya kaitkan dengan konsep dromocracy oleh filsuf kontemporer Perancis, Paul Virilio, Speed and Politics (1977). Bagi Virilio, dalam konteks komunikasi ini politik tak lain adalah urusan distribusi logistik, dan menguasai sarana-sarana komunikasi transportasi merupakan sebuah keniscayaan.

Istilah dromocracy diambil Virilio dari bahasa Yunani Kuno yang diterjemahkan sebagai speed untuk menggambarkan bagaimana politik modern bergantung pada sarana-sarana transportasi untuk pendistribusian logistik secara cepat dan efektif. Geografi pun jadi urusan krusial bagi gerak politik dalam perhitungan waktu jarak tempuh: darat, laut, dan udara. Namun, dengan munculnya teknologi media komunikasi internet-digital, serta-merta persoalan itu harus dipertimbangan serius oleh dunia politik.

Fenomena dan performa

Meminjam istilah simultaneouly McLuhan dan dromocracy Virilio ini sekadar menunjuk kecepatan gerak dunia politik, yang mau tidak mau mesti menyelaraskan diri dengan jiwa teknologi media informasi digital ini. Bajer muncul sebagai sebuah peran yang menawarkan efektivitas pendistribusian logistik tersebut dengan modus kekhasan semangat keserempakan atau kecepatannya. Jelas, politik kontemporer tidak lagi bermain dalam kekuatan demonstrasi logistik di jalanan. Media sosial telah mengambil alih jadi sebuah ”parlemen baru” dalam mengonstruksi isu dan informasi untuk memengaruhi keputusan-keputusan politik keseharian.

Bajer adalah pekerja dengan satu tujuan, yakni menguasai dan memenangi kompetisi sebagai tuntutan logis semangat zaman dromocracy. Suatu hal, selain mengandalkan modal pengaruh atau karisma popularitas dan pengetahuan, mereka memiliki pula keterampilan komunikatif tertentu. Bajer sadar soal keberadaan masyarakat dengan kebutuhan, keinginan, dan harapannya. Di sana ada jarak waktu dan emosi yang harus dipertimbangkannya sewaktu-waktu. Audiens atau akun dalam media sosial tidaklah tunggal, baik akun pengikut maupun yang bukan ataupun dari akun penyambar.

Pada sisi yang lain, subyek atau agen politik tidak hanya mengandalkan bajer yang memiliki banyak pengikut karena mereka selebritas, tetapi bisa saja menciptakan bajer-bajer dengan nama yang sama sekali tak dikenal, bahkan anonim. Dari sini kita lalu bisa menilik pada fenomena yang sedang berlangsung di medsos.

Bajer selebritas biasanya cukup hati-hati dengan isi dan gaya bahasanya dan tahu sekali menjaga jarak waktu mewarta agar tidak begitu mencolok sebagai bajer lalu dicibir, dibuli, dan diunfollow. Sementara bajer-bajer buatan dadakan biasanya demikian beragam, memilih untuk mencari perhatian dengan bahasa makian, lucu, iba, optimistis, benci, bahkan dengan berita bohong (hoax) dan tak segan melayangkan gambar, video, foto meme berbagai macam.

Dunia medsos dan bajer adalah sebuah dunia dalam bahasa performatif. Betapa pun isian-isian warta bajer terkait dengan fakta, tetapi bukan pada fakta untuk menyatakan benar atau tidaknya, tetapi pada dimensi apakah kita terbujuk dan tunduk atau tidak.

Penting untuk ditekankan di sini bahwa performatika bajer akan kurang relevan jika kita mencoba serius menggunakan logika untuk mengkritisinya. Lebih baik menanggapinya dengan apakah kita merasa terhibur atau terhina. Jika terhibur, kita ikuti saja pewartaannya tanpa harus terpengaruh dan meyakininya. Jika merasa terhina, sebaiknya kita hapus saja dari lini-masa karena jika kita menyerang balik, akan sia-sialah hasilnya tersebab jelas tidak akan berpengaruh pada bajer tersebut. ●

Sabtu, 01 November 2014

Memaknai Pembangunan Manusia

Memaknai Pembangunan Manusia

Tommy F Awuy  ;  Dosen Filsafat Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI
KOMPAS, 30 Oktober 2014
                                                
                                                                                                                       


PRESIDEN Joko Widodo mendirikan kementerian baru dengan nama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Segera saja muncul pertanyaan, ”pembangunan manusia”? Sebuah frase macam apakah ini? ”Pembangunan” dan ”manusia”, mungkinkah kedua istilah yang jelas memiliki pemahaman dengan latar yang berbeda disatukan menjadi sebuah frase yang mampu memberikan isian yang bertujuan praktis untuk kemajuan nyata sebuah bangsa dan negara?

Sesungguhnya konsep ”pembangunan manusia” itu bukanlah sesuatu yang sama sekali baru. Pada masa Orde Baru, konsep ini sudah muncul dan termasuk problem hakiki dalam pembangunan bangsa dan negara secara umum. Konsep ini tentu tidak muncul begitu saja. Benih pembangunan ekonomi (economic development) khususnya sudah muncul terlebih dulu sejak awal Orde Baru yang dianggap sebagai panglima menggantikan politik sebagai panglima bagi Orde Lama dengan semboyan character building (pembangunan karakter).

Konsep ”pembangunan ekonomi” mengandung pengertian kuat dari perspektif positivistik yang serba terukur di mana fakta-fakta ekonomi padu dengan perhitungan-perhitungan matematis sebagaimana terwakili dalam pengukuran nan sakti, gross national product (GNP) atau produk nasional bruto. Ukuran pembangunan sebuah bangsa diukur dari sana, apakah sebuah negara layak disebut negara maju (developed country) atau negara berkembang (developing country). Teori ”tinggal landas” yang sangat terkenal dan menjadi begitu paradigmatis dari WW Rostow kala itu tak lepas dari pengukuran tersebut.

Pergeseran makna

Pada tahun 1990, Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) membuat langkah maju dalam konsep pembangunan bangsa dan negara dengan memublikasikan human development report (HDR). Dari sini muncul kritik dan revisi terhadap konsep ”development” yang dihegemonik oleh pengukuran positivistik, khususnya ketika konsep pembangunan tersebut diterapkan pada keberadaan diri manusia menjadi ”human development”. HDR pun pada hematnya bukanlah barang baru diukur dari publikasi pertama UNDP itu. Pada tahun 1968, seorang ekonom dan negarawan asal Pakistan, Mahbub Ul Haq,  mengeluarkan konsep ”human development” yang lalu mendapatkan partner yang sangat tepat, yakni Amartya Sen, dalam mengembangkan konsep ”human development” tersebut.

Baik Mahbub Ul Haq maupun Amartya Sen tak sekadar menyoroti pembangunan ekonomi dari dalam diri ekonomi itu sendiri. Mereka memaknai hubungan pembangunan ekonomi yang tak terlepas dari pembangunan manusia secara lebih luas, terutama dari filsafat dan lebih khususnya lagi ethics di antara bidang filsafat lainnya seperti ontology (being) dan epistemology (knowledge).

Program utama dari Mahbub Ul Haq dan Amartya Sen adalah menyampingkan pendekatan positivistik dengan alasan bahwa manusia bukanlah obyek dalam pembangunan ekonomi, melainkan subyek, dan sebagai subyek, manusia tidak semata-mata bisa dilihat sebagai makhluk yang total rasionalistik lalu mengurung dirinya dalam pengukuran GNP. Sebuah pendekatan yang mendapat dukungan kuat dari UNDP.

Amartya Sen misalnya menginterpretasikan lagi etika Aristoteles, Adam Smith, filsafat politik John Locke, Thomas Hobbes, JJ Rousseau, John Rawls, dan lain-lain. Dua konsep tentang etika eudaimonia (kebahagiaan) dari Aristoteles dan konsep ”kebebasan” (freedom) dari para filsuf pendiri negara demokrasi itu diramu menjadi sebuah pemikiran etika ekonomi yang bercorak khas dan baru. Tepatnya Sen dianggap sangat cemerlang memasukkan konsep etika filosofis ke dalam ekonomi yang mengantarkannya menjadi pemenang Hadiah Nobel untuk bidang ekonomi.

Mahbub Ul Haq mengartikan pembangunan manusia itu pada ”pilihan manusia” (people choices). Pembangunan ekonomi dan pembangunan manusia dilihat sebagai ruang pilihan-pilihan sebagaimana manusia memiliki berbagai potensi dalam dirinya untuk kemudian mampu memilih di antaranya untuk eksis. Musuh pembangunan manusia dan ekonomi tak lain adalah menutup ruang-ruang pilihan itu sehingga manusia tak mampu menemukan dan memenuhi kebutuhannya sendiri sebagaimana jika kita sekadar tunduk pada perhitungan GNP.

”Kebebasan” (Sen) dan ”pilihan manusia” (Haq) merupakan dua konsep yang membuka berbagai dimensi kualitas kemanusiaan bagi makna pembangunan manusia yang lalu tercakup dalam tiga kategori besar: kesehatan (health), pendidikan (education), dan standar kehidupan (living standards).  Dari sinilah makna indeks pembangunan manusia (human development index) itu muncul dan digunakan hingga saat ini. Intinya pada ”kebebasan memilih” sebagai landasan etika.

Kementerian pembangunan manusia?

Dalam perkiraan yang sangat optimistik, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang dikemukakan Presiden Jokowi sangatlah terkait dengan latar belakang di atas. Dengan hadirnya kementerian baru ini, harapan untuk mewujudkan semboyan ”revolusi mental” terbuka luas sekaligus sebagai sebuah tantangan yang luar biasa berat.

Becermin pada masa Orde Baru, pembangunan manusia melahirkan jargon yang enak disebut tetapi berbeban makna alangkah berat, yakni ”manusia seutuhnya”. Seperti apa dan siapakah manusia seutuhnya itu sebagai panutan? Manusia menjadi sempurna apabila dalam kehidupan keseharian bermasyarakat dan bernegara sepenuhnya mengikuti doktrin Pancasila (versi penguasa). Siapakah panutannya? Tak mudah menunjuk langsung, tetapi secara semiotik (interpretasi tanda) kita bisa membacanya pada slogan ”bapak pembangunan”, siapa lagi kalau bukan Soeharto?

Sebuah kementerian baru dan menteri yang dari segi usia, pengalaman, dan pengetahuan (?) tergolong ”belia”, Puan Maharani. Layaklah apabila muncul reaksi spontan dari berbagai kalangan atas kementerian baru ini terkait dengan kemampuan Puan Maharani untuk menghidupi lembaga tersebut. Program macam apa yang bisa dibuat dan diaplikasikan? Tantangan paling signifikan tertuju pada konsepsi tentang manusia itu sendiri sekaligus kekhawatiran apabila Puan Maharani tak memiliki model khas dan terbuka, reformis, maka berjaga-jagalah untuk terjerumus pada slogan manusia seutuhnya ala Orde Baru—Soehartoistik itu.

Tantangan lain adalah pada nama kementerian itu sendiri yang terkesan sekadar menerjemahkan ”human development” menjadi ”pembangunan manusia”. Apa yang mau dibangun dari manusia? Sedangkah dia tertidur pulas lalu sudah saatnya harus dibangunkan?

”Pembangunan manusia” sebagaimana HDR jelas tertuju pada dimensi kualitas atau mutu eksistensial bukan melihat manusia sebagai seonggok tubuh yang menyimpan potensi yang bisa diekspos menjadi seperti mesin yang bekerja secara mekanistik lalu berujung pada eksploitasi demi keuntungan ”pihak-pihak tertentu”. Jika mungkin kementerian ini bisa dibaca sebagai ”kementerian peningkatan kualitas manusia dan kebudayaan” atau ”kementerian peningkatan mutu kemanusiaan dan kebudayaan”. Lebih manusiawi maknanya. Siapa tahu? ●

Minggu, 12 Oktober 2014

Mencari Filsafat Indonesia : Pluralisme

Mencari Filsafat Indonesia : Pluralisme 

Tommy F Awuy   ;   Dosen Filsafat FIB UI
KOMPAS,  11 Oktober 2014




PADA  19-20 September lalu diadakan Simposium Internasional Filsafat Indonesia: ”Mencari Sosok Filsafat Indonesia”. Sebuah peristiwa yang teramat penting, khususnya bagi sejarah filsafat di Indonesia dan tentu saja diharapkan bisa memberikan kontribusi besar bagi kemajuan kebudayaan dan pendidikan secara umum. Tema ”Mencari Sosok Filsafat Indonesia” langsung menggelitik!

Kata ’mencari’ dalam filsafat memiliki arti khusus, yakni energi dasar yang membuatnya bergeliat hidup. Adapun istilah ’sosok’ dan ’filsafat Indonesia’ bisa dibaca sebagai dua istilah yang merangsang masalah; ’sosok’ mengacu pada manusia-personal dan ’filsafat Indonesia’ sebagai sebuah frase yang mengacu pada sistem produk konvensi yang nonpersonal. Bagaimana kedua istilah ini bisa berpadu?

Apakah Indonesia belum punya sistem filsafat dalam pengertian tunggal-akademis? Belum memiliki argumen-argumen dasar bagi berdirinya sebuah sistem pemikiran selayaknya filsafat sistematik dengan pilar-pilarnya seperti ”ontologi/metafisika”, ”epistemologi”, dan ”aksiologi”? Tema ”Mencari Sosok Filsafat Indonesia” tak lain bertujuan menjawab pertanyaan di atas.

Filsafat sistematik-akademis jelas bukan produk bangsa kita. Bahkan, sebagai bangsa pun kita masih asing dengan sebutan filsafat sistematik-akademis itu. Kita hanya dekat dengan turunannya bernama ilmu pengetahuan. Tak akan terdengar demikian signifikannya oleh bangsa ini bahwa sebuah negara bangkit jadi besar karena filsafatnya.

Sejarah filsafat

Filsafat sistematik-akademik adalah produk bangsa Yunani Kuno. Model atau paradigma institusinya, perguruan tinggi, didirikan Plato lalu diikuti muridnya, Aristoteles (Academy dan Lyceum). Tak pelak, siapa pun yang mempelajari filsafat menjadi suatu keniscayaan haruslah terlebih dulu mempelajari filsafat Yunani Kuno. Sebab, dari sanalah fondasi filsafat sistematik itu kita peroleh.

Apakah dengan demikian apabila kita mempelajari filsafat maka artinya kita hanya mengikuti filsafat Yunani Kuno? Jelas tidak! Filsafat merupakan disiplin berpikir yang sangat terbuka dan terutama bertolak dari soal-soal keseharian dari mana kita berada. Berpikir terbuka mengisyaratkan melihat ke berbagai arah, seluas-luasnya, dengan kemungkinan berhenti sejenak pada horizon tertentu, lalu bergerak lagi. Berpikir terbuka adalah pengembaraan yang sangat menantang, indah, dan abadi.

Filsafat tidaklah muncul dalam ruang tunggal dan monoton. Awal munculnya Filsafat Yunani Kuno bernapaskan pertemuan berbagai kebudayaan atau transgeografi. Sejarah filsafat Yunani biasanya dibagi tiga periode: pra-Sokrates, Sokrates, dan post-Sokrates. Para filsuf pra-Sokrates, pendiri, seperti Pherecydes, Anaximandros, Anaximenes, dan Pythagoras membangun filsafat dari berbagai pengaruh dalam perjalanan intelektual mereka. Kosmologi, teologi, sistem angka dan hitungan dalam filsafat pra-Sokrates itu bersinggungan erat dengan konsepsi yang ada di alam pikiran bangsa India dan Persia, misalnya.

Filsafat pada awalnya sudah menunjukkan model berpikir sinkretisme. Kesadaran akan realitas pun terbentang luas dan jelas antara kesadaran akan ”yang satu” dan ”yang banyak”. Filsuf pra-Sokrates, Empedokles, menekankan dasar realitas adalah banyak (plural) terdiri dari air, udara, api, dan sebagainya. Pluralisme dalam filsafat sesungguhnya bukanlah ’barang’ baru.

Semangat sinkretisme antar-kosmologi yang berbeda dan konsepsi pluralisme yang bertujuan mencari akar (radix) realitas terus berlangsung hingga kini. Filsafat Yunani Kuno diinterpretasi oleh para pemikir sesuai kondisi kosmologis dari mana mereka hidup. Muncul kemudian dengan label besar seperti filsafat Jerman, Inggris, Perancis, Amerika, dan Spanyol tak lepas dari sejarah awal sinkretisme dan pluralisme filsafat Yunani Kuno tersebut. Pada puncaknya terbagilah demarkasi filsafat Barat dan filsafat Timur dengan kekhasannya masing-masing. Keduanya terus berkelindan tanpa pertentangan substansial yang serius. Dalam banyak pemikiran filsuf Barat kita bisa temukan pengaruh kebijakan Timur, juga sebaliknya.

Merawat pluralisme

Filsafat muncul dari pertanyaan dan percakapan dengan realitas, peristiwa keseharian, ritual, mitologi, sastra, dan lain-lain. Setiap negara dan bangsa memiliki latar belakang atau infrastruktur seperti itu.

Para bapak dan ibu pendiri Republik Indonesia, bahkan para pujangga Nusantara, sudah berpikir filosofis dengan caranya masing-masing. Terutama sejak dilaksanakannya ”politik etis” oleh Belanda mereka berkenalan dan akrab dengan filsafat Barat. Mohammad Yamin, Hatta, Soekarno, Sjahrir, Soepomo, Tan Malaka, Kartini, Sam Ratulangi, Soenaryo, S Takdir Alisjahbana, Driyarkara, Soedjatmoko, sedikit saja nama-nama dari banyaknya pemikir kita yang dari tulisan-tulisan mereka jelas bergelut dengan filsafat Barat. Sampai sejauh mana keterpengaruhan filsafat Barat  dalam membangun ”keindonesiaan” itu jelas masih butuh interpretasi-interpretasi intertekstual secara intens.

Konsep republik, revolusi, batang tubuh UUD 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan lain-lain tentu tak jatuh langsung dari langit. Semua itu merupakan pergumulan pemikiran filosofis dalam kurun waktu cukup lama dan sinkretik, dari berbagai fragmen kebijakan suku-suku, agama, ras, dan filsafat Barat.

Tak terelakkan negara dan bangsa Indonesia berdiri di atas semangat pluralisme. Bhinneka Tunggal Ika merupakan rumusan filosofis yang begitu terbuka untuk didalami, menyimpan benih yang sangat mungkin menjelma sebagai filsafat sistematik, akademis, dan tentu ideologis. Namun, sekaligus banalitas akan begitu saja muncul dari sana jika kita hanya membaca atau memaknainya sekadar slogan politik dan ’artefak’ dengan perspektif budaya yang sempit.

Indonesia sebagai negara kesatuan dari dasar bangunan sinkretik-pluralisme adalah sebuah kata kerja. Kesadaran historik kenusantaraan hingga kini senantiasa ditandai oleh konsep ”menjadi”. Pluralisme menunjukkan sebuah kesadaran kosmologis bangsa sebagai ketersediaan ruang-ruang untuk bebas bergerak, berekspresi, berkarya, dalam merawat konsep ”menjadi” itu.

Filsafat sistematik dan akademis sangat dibutuhkan dalam merawat pluralisme karena dari disiplin ini kita diajak untuk mengkritisi keberagaman kesadaran kosmologis yang historik itu. Membangun filsafat sistematik bernapaskan pluralisme menjadi filsafat Indonesia bukanlah harapan kosong atau mengada-ada. Dari bapak dan ibu bangsa, tradisi itu sebenarnya sudah ditebar, disemai, dan dipetik, bahkan memanennya sebagai negara-bangsa yang berdaulat.

Filsafat pluralisme bagi sebuah negara di sini bukanlah identik dengan negara sebagai lembaga formal-pemaksa yang memegang otoritas penuh bagi keberlangsungan hidupnya. Filsafat sistematik yang bernapaskan pluralisme beroperasi dan hidup dalam masing-masing pemikiran personal maupun komunitas, sebagai fragmen-fragmen kewilayaan. Kesadarannya hadir dalam kebersamaan yang terus saling menyapa dan memberdayakan.

Bagaimanapun, filsafat pluralisme bagi Indonesia, sama halnya dengan kesadaran negara dan bangsa lain, bukanlah bentangan jalan yang mulus.
Tepatnya konsep pluralisme adalah sebuah taruhan menghadapi kemungkinan konflik-konflik yang tak terhindarkan. Namun dengan pluralisme itulah kita tertantang menjadikannya potensi kreatif, bukan serta-merta menghindar, apalagi melenyapkannya dengan alasan ancaman bagi kesatuan.

Filsafat sistematik di sini kita maknai sebagai konsep sinkretisme dan pluralisme. Simposium Internasional Filsafat Indonesia sekiranya bisa memunculkan kesadaran bagi kebutuhan metodik untuk mendalami lebih jauh lagi makna filsafat ini. ●