Tampilkan postingan dengan label Fajar Riza Ul Haq. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fajar Riza Ul Haq. Tampilkan semua postingan

Minggu, 06 Juni 2021

 

Jalan (Sunyi) Pencerahan Buya Syafii

Fajar Riza Ul Haq ; Pengurus Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah dan Dewan Pembina Maarif Institute

KOMPAS, 05 Juni 2021

 

 

                                                           

Buya Syafii Maarif ibarat burung rajawali yang gagah dan terbang tinggi ke angkasa, tetapi tak mau membangun sarangnya sendiri.

 

Salah satu hal mengagumkan dari pribadinya adalah pengkhidmatannya yang luar biasa terhadap Muhammadiyah dan keberpihakannya yang sangat kuat terhadap kaderisasi. Begitulah kesaksian Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengenai sosok penerima Ramon Magsaysay Award 2008 ini (Suara Muhammadiyah, 31 Mei 2019). Cita-cita terbesar Buya Syafii di pengujung batang usianya adalah melihat berdirinya Kampus Terpadu Madrasah Muallimin di atas lahan seluas 6 hektar di Sedayu, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

Muallimin

 

Madrasah Muallimin merupakan sekolah pengaderan bersejarah. Pertama kali didirikan oleh KH Ahmad Dahlan pada 1918 dengan nama ”Qismul Arqo”, kemudian berubah nama menjadi ”Kweekschool Moehammadijah” (Sekolah Para Guru Muhammadiyah) sebelumnya akhirnya beralih bahasa ke dalam bahasa Arab, ”Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah”.

 

Sejak 1928, setiap alumni sekolah ini melakukan pengabdian dakwah di pelosok Tanah Air. Mereka menyemai kesadaran literasi, menyebarkan suluh kemajuan, mencerdaskan anak-anak bangsa, dan merajut tali kebangsaan. Mereka adalah anak panah Muhammadiyah.

 

Sekolah Muallimin ini memiliki visi kebangsaan dan transformasi kepemimpinan yang kuat. Hal itu tecermin dari pengakuan politik pemerintah terhadap tiga mantan Direktur Muallimin yang telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional, yaitu KH Ahmad Dahlan (1961), KH Mas Mansyur (1964), dan Prof Abdul Kahar Muzzakir (2019).

 

Ketiganya berhasil menerjemahkan nilai-nilai keislaman dan kemuhammadiyahan dalam bingkai kebangsaan, kemerdekaan, dan kemajuan. Jasa kepahlawanan mereka telah menggarami jiwa Indonesia hari ini. Mencerminkan spirit dari Muhammadiyah untuk bangsa.

 

Setelah tidak mencalonkan diri lagi pada perhelatan Muktamar Muhammadiyah 2010 di Malang, Buya Syafii mencurahkan pikiran dan tenaganya untuk membenahi serta membangun Muallimin sebagai sekolah kader Muhammadiyah. Sebagai alumnus Muallimin, Buya Syafii selalu mengingatkan almamaternya agar melakukan reorientasi visi pengaderan. Yang utama menjadi kader kemanusiaan berwawasan global dengan berpijak pada nilai-nilai Qurani yang universal. Ranah berikutnya adalah menjadi kader bangsa dan kader Persyarikatan Muhammadiyah.

 

Selama ini, orientasi pengaderan lebih menekankan ranah terakhir. Pendiri Maarif Institute ini ingin kader-kader Muhammadiyah mengisi ruang-ruang kemanusiaan dan kebangsaan yang lebih luas, tidak terjebak kotak-kotak sektarian kelompok.

 

Atas mandat PP Muhammadiyah, Buya Syafii memimpin langsung proyek pembangunan Kampus Terpadu Muallimin dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Yang paling melelahkan dan memakan waktu adalah proses pembebasan lahan. Dalam satu kesempatan, ia sempat mengeluh karena peliknya bernegosiasi dengan salah satu penjual tanah, salah satu anaknya keberatan.

 

Pada satu waktu, Buya mengajak penulis bertandang ke kediaman almarhum Taufik Kiemas. Di sela-sela perbincangan, Buya mengatakan, sekolah Muallimin mendidik para kader Muhammadiyah menjadi pribadi Muslim yang berpikiran terbuka sehingga diharapkan tidak canggung bergaul dengan siapa pun. Almarhum Taufik Kiemas merupakan salah seorang dermawan yang membantu pembangunan kembali gedung Muallimin seusai dihantam gempa bumi tahun 2006.

 

Penulis merasa beruntung karena menjadi saksi bagaimana Buya Syafii mendayagunakan jaringan pergaulannya yang begitu luas untuk mempromosikan sekolah pengaderan Muallimin ke tokoh-tokoh lintas golongan. Dalam beberapa kali perbincangan dengan almarhum Jakob Oetama di ruang kerjanya, Buya Syafii sering kali menekankan bahwa orientasi pendidikan Muallimin tidaklah primordial ataupun sektarian. Ia berharap titik-titik kisar perjalanan hidupnya selama ini bisa menjadi refleksi bagi generasi muda Muhammadiyah (Maarif, 2006). Kedua tokoh bangsa tersebut dipersatukan oleh komitmen kemanusiaan dan keindonesiaan yang sama.

 

Demi memastikan komitmen ini, Buya Syafii selalu memprioritaskan waktunya untuk berdiskusi dan memberikan pembekalan kepada para guru dan pelajar Muallimin. Mantan Ketua PP Muhammadiyah ini berpesan agar mereka menyampaikan pesan Islam dengan bahasa hati.

 

”Anda akan menemui masyarakat yang sangat heterogen. Iman bisa berbeda, mungkin sama-sama Islam, tapi lain golongan, mungkin juga ada yang tidak percaya Tuhan. Persiapkan diri karena Indonesia adalah negara yang sangat bineka,” ujarnya pada acara pelepasan santri Muallimin, awal April lalu.

 

Totalitas Buya Syafii dalam mewujudkan pembangunan sekolah pengaderan terpadu Muallimin sukar dicari padanannya. Predikat guru bangsa yang disematkan banyak pihak tidak membuat dirinya rikuh untuk menenteng proposal pembangunan. Beberapa tahun lalu, ia sempat mengurus sendiri proposal yang harus segera diserahkan kepada seseorang di ruang tunggu Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta.

 

Dalam beberapa kesempatan saat bertemu Presiden Joko Widodo, persoalan pembangunan Muallimin selalu ada di daftar menu obrolannya. Presiden Jokowi menghadiri perayaan satu abad Madrasah Muallimin pada awal Desember 2018. Dalam momen itulah mantan Gubernur DKI Jakarta ini memerintahkan kementerian terkait untuk membantu pembangunan Kampus Terpadu Muallimin. ”Ini Presiden Indonesia yang pertama berkunjung ke Muallimin,” ungkap Buya dalam sambutannya di depan Jokowi.

 

Beragama dengan ilmu

 

Guru Besar emeritus Universitas Negeri Yogyakarta ini lebih memilih jalan pencerahan dalam memastikan keberlanjutan gerakan peradaban ilmu dengan membesarkan institusi pendidikan. Buya Syafii telah mencanangkan Muhammadiyah sebagai gerakan ilmu dalam periode kepemimpinannya (1998-2005).

 

Gerakan ini bertujuan membangun kesadaran kritis dan masyarakat berpengetahuan dengan basis budaya literasi. Beragama tanpa berpegang pada ilmu pengetahuan akan bermuara pada sikap fanatisme buta menentang otoritas sains yang berdasarkan evidence. Adanya gejala pengingkaran terhadap pandemi Covid-19 atas dasar alasan keagamaan tidak bisa diabaikan.

 

Komitmen inilah yang membuat Buya bersedia menerima tawaran sebagai Ketua Pembina Pesantren Modern Terpadu Prof Dr Hamka di Padang, Sumatera Barat. Hamka merupakan figur sentral dalam gerakan pembaruan Islam di Sumatera (Rush, 2017). Saat meresmikan pesantren modern terpadu ini, akhir Mei 2018, Presiden Jokowi menyebut Hamka sebagai tokoh ulama yang dihormati serta sastrawan besar yang mendedikasikan hidupnya untuk pendidikan dan ilmu pengetahuan.

 

”Diukur dengan zamannya, pemikiran Hamka sangat maju, tapi mengapa kemudian tidak dikembangkan lebih jauh. Ia telah mencoba keluar dari kotak Sunni dan Syiah,” tulis Buya Syafii melalui pesan Whatsapp, akhir Desember 2020.

 

Hingga usianya menginjak ke-86 pada 31 Mei 2021, stamina intelektual Buya Syafii masih terjaga meski sempat menyandang status orang tanpa gejala (OTG) pada Februari lalu. Ia sangat jengkel ketika ada kelompok politik yang menjual isu bunga bank dan tepuk tangan demi mengail ceruk suara. Cukup lama energi umat terkuras oleh perilaku pandir elitenya yang justru membodohi.

 

Menurut Azyumardi Azra (2020), Buya Syafii itu di tulang rusuknya adalah seorang demokrat. Selamat ulang tahun dan sehat selalu, Buya. Semoga kami generasi muda bisa mengikuti jalan pencerahanmu. Wallahualam. ●

 

Senin, 25 November 2019

Muhammadiyah Perekat Bangsa

Muhammadiyah Perekat Bangsa

Oleh :  FAJAR RIZA UL HAQ

KOMPAS, 25 November 2019


Muhammadiyah menginjak usia ke-107 tahun pada 18 November 2019.

Ketangguhan eksistensinya hingga hari ini menjadikan Muhammadiyah organisasi Islam modernis tertua di Indonesia. Cerdas membaca pancaroba zaman, adaptif terhadap perubahan, dan teguh pada prinsip adalah kuncinya.

Senin, 09 Mei 2016

Fikih Anti Terorisme

Fikih Anti Terorisme

Fajar Riza Ul Haq ;   Direktur Eksekutif Maarif Institute;
Sekretaris Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah
                                                         KOMPAS, 07 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Tiga hari sebelum otopsi jenazah Siyono dilakukan PP Muhammadiyah bersama Komnas HAM, penulis bertemu dan mendapat konfirmasi dari Ketua PW Muhammadiyah Jawa Tengah bahwa warga asal Klaten itu tidak dikenal di Muhammadiyah.

Lalu, kenapa Muhammadiyah membela seseorang yang diduga bagian dari jaringan terorisme? Langkah pembelaan yang sangat tak populis mengingat pemerintah sedang gencar memaksimalkan agenda pemberantasan terorisme setelah serangan teror di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Januari lalu. Risikonya, tak sedikit kalangan salah memahami posisi dan kepentingan Muhammadiyah. Tidak terkecuali kepolisian. Nada sumbang pun tak terhindari.

”Selain untuk merawat nilai-nilai kemanusiaan, kami berkepentingan agar hukum ditegakkan. Muhammadiyah memandang kasus ini harus diungkap. Hukum harus ditegakkan. Muhammadiyah (sendiri) sudah lama memandang terorisme dan kekerasan atas nama agama merupakan sesuatu yang merusak kehidupan,” begitu jawab Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam satu wawancara dengan wartawan.

Tampaknya, perkembangan advokasi Muhammadiyah terhadap kasus ini mendorong Panitia Khusus (Pansus) RUU Anti Terorisme melakukan perubahan fokus pada rancangan yang diajukan pemerintah tersebut. Kini, Pansus RUU Anti Terorisme lebih memandang urgen untuk memperkuat aspek perlindungan dan penegakan hak asasi manusia terduga teroris dan korban. Penekanan aspek ini akan disertai pembatasan kewenangan aparat penegak hukum dalam menindak terorisme (Kompas, 21/4).

Pada sisi lain, peristiwa teror Thamrin dan kasus kematian Siyono semakin memperkuat relevansi proposal penyusunan Fikih Anti Terorisme yang digagas Maarif Institute sejak Desember silam. Rangkaian diskusi kelompok terfokus pun sudah dilakukan pada akhir Februari dan Maret lalu dengan melibatkan ulama dan para pakar lintas disiplin yang menekuni kajian terorisme. Puncaknya adalah perhelatan ”Halaqoh Penyusunan Buku Fikih Antiterorisme” pada 3-5 Mei 2016 di Semarang, hasil kolaborasi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah dan Maarif Institute. Haedar Nashir dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan hadir dalam pembukaan pertemuan selama tiga hari tersebut.

Proposal ini bertujuan merumuskan perspektif Islam Indonesia mengenai persoalan terorisme dan pelbagai isu turunannya dalam rangka memastikan terpenuhinya maqashid syariat (tujuan puncak syariah) dan hak asasi manusia dengan berangkat dari tantangan terorisme di Indonesia dan dinamika globalnya.

Arah kerjanya akan mencakup pembacaan ulang secara kritis definisi terorisme dalam perspektif Islam, menggali pandangan Al Quran dan hadis mengenai terorisme dengan menyegarkan kembali pandangan para ulama serta pengkajian kembali konsep-konsep kunci keagamaan yang selama ini disalahpahami dan disalahgunakan oleh kelompok-kelompok berideologi teror, seperti irhab (teror), takfir (sesat), qital (perang), unuf (kekerasan), bughat (pemberontak), baiat, hijrah, dan khilafah. Fikih Anti Terorisme merupakan kesinambungan dan pengembangan dari diskursus Fikih Kebinekaan yang telah digulirkan pertengahan 2015.

Al Quran dan terorisme

Pada dasarnya, istilah ”terorisme” tidak ditemukan di dalam Al Quran, bahkan dalam kosakata bahasa Arab sekalipun. Isu terorisme merupakan produk zaman modern karena tidak ada sarjana Muslim klasik yang pernah mendefinisikan apa itu terorisme, ungkap Kutb Mustafa Sano. Namun, para ahli tafsir dan hukum Islam modern berpendapat bahwa kata ”irhab” dalam Al Quran memiliki makna yang memperlihatkan banyak persamaan dengan konsepsi terorisme dalam kamus politik Barat. Kitab suci ini menyebut kata irhab dalam 12 tempat, begitu menurut Abdullah bin Mahfud bin Bayah. Mayoritas makna irhab dalam ayat-ayat itu merujuk pada pengertian yang identik dengan rasa ketakutan dan teror/ancaman.

Definisi hukum terorisme dalam pandangan resmi organisasi di dunia Islam baru dirumuskan pada 1998 oleh Konvensi Arab untuk Pemberantasan Terorisme. Konvensi ini merumuskan terorisme adalah segala bentuk ancaman atau aksi kekerasan, apa pun motif dan tujuannya, yang muncul sebagai upaya untuk mencapai agenda kriminal individu atau kolektif. Definisi berikutnya dikemukakan Islamic Research Academy pada 2001, yaitu tindakan mengancam keamanan dan menghancurkan kepentingan publik, martabat manusia, dan esensi kehidupan sehingga memicu tindakan agresi dan mengakibatkan kerusakan di muka bumi (Amin, 2014: 32).

El Sayid Amin percaya bahwa proyek mengkaji terorisme dalam perspektif Islam harus berangkat dari analisis teks-teks yang membedah konsep irhab (teror), quwwah (kekuatan), ’aduuw (musuh), khususnya dalam kandungan Surat Al Anfal: 60. Penting sekali meluruskan makna kata-kata kunci itu sesuai konteks dan semangat awalnya guna mematikan justifikasi aksi terorisme atas nama perintah Al Quran, seperti klaim Al Qaedah, Boko Haram, dan Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS).

Berdasarkan penelusuran Amin, pemahaman ekstrem Sayyid Qutb terhadap sejumlah konsep kunci tersebut telah berkontribusi besar pada disalahpahaminya ayat-ayat jihad oleh kelompok-kelompok berideologi teror. Ada penyimpangan. Akibatnya, mereka percaya telah diberi otoritas untuk membunuh dan melakukan kerusakan terhadap orang yang berkeyakinan berbeda.

Para penganut ”Teologi Maut” itu—istilah yang dipakai Buya Syafii—mengabaikan prinsip dasar Al Quran, yaitu mengambil nyawa manusia dengan cara-cara melanggar hukum dan tidak adil merupakan bentuk utama kerusakan seperti diingatkan firman Tuhan, Q.S. 17: 33: ”Dan, janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah, melainkan dengan suatu yang benar”. Dalam memahami ayat ini, ahli tafsir klasik Al-Razi berpandangan, tindakan merampas hak hidup seseorang tanpa ada sebab yang adil merupakan dosa terbesar setelah menyekutukan Tuhan.

Konsekuensi hukum dan moral

Pendapat keras penulis Tafsir Mafatih al-Ghaib ini mencerminkan tingginya pemuliaan Islam terhadap keberlangsungan kehidupan dan hak hidup manusia. Dalam bahasa Al Quran, satu nyawa manusia setara dengan alam semesta. Adanya unsur kesengajaan menghilangkan nyawa, baik dilakukan negara maupun kelompok, dan melakukan kerusakan (fasad) merupakan dua ciri mendasar yang melekat pada tindakan yang disebut terorisme dalam kacamata Al Quran.

Dalam perspektif ini, ada beberapa konsekuensi hukum dan moral dalam proses penegakan hukum terhadap kasus terorisme. Pertama, negara tidak mempunyai hak untuk menghilangkan nyawa warganya karena tuduhan terorisme sampai ada proses hukum yang adil dan transparan membuktikannya. Kedua, negara berpotensi terjerumus menjadi pelaku teror itu sendiri jika bertindak di luar hukum dan merendahkan nilai-nilai kemanusiaan. Ketiga, orang beriman yang nyata-nyata terlibat terorisme, apalagi secara sengaja menghilangkan nyawa manusia, telah melakukan kejahatan serius dan perbuatan dosa besar wajib dihukum secara setimpal dan adil sesuai hukum negara. Lebih dari itu, dia telah menistakan dirinya karena melakukan perbuatan terkutuk, setingkat di bawah menyekutukan Tuhan.
Akhirnya, prakarsa penyusunan Fikih Anti Terorisme merupakan upaya dari masyarakat sipil mendialogkan dan memproduksi pemahaman kritis atas diskursus terorisme agar tetap dalam koridor menjunjung tinggi hak asasi, keadilan, dan memuliakan kemanusiaan. Pancasila telah lama memerintah kita untuk mengimami keadilan dalam proses bernegara. Negara mesti hadir membentangkan payung kepastian dan keadilan hukum untuk siapa pun. Merawat partisipasi masyarakat dan budaya dialog konstruktif dengan penyelenggara negara merupakan kunci untuk memastikan negara tetap bermakmum kepada Pancasila.

Selasa, 29 Maret 2016

Dunia Tanpa Kaum Ekstremis

Dunia Tanpa Kaum Ekstremis

Fajar Riza Ul Haq ;  Direktur Eksekutif Maarif Institute;
Sekretaris Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah
                                                       KOMPAS, 29 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pentingnya sinergi mengembangkan toleransi dan membendung arus ekstremisme merupakan benang merah rangkaian dialog saat penulis melakukan perjalanan ke London, Birmingham, dan Semarang pada Maret ini. Yang menyedihkan, ledakan bom mengguncang Turki, Belgia, Irak, dan Pakistan dalam rentang waktu tersebut.

Program kunjungan penulis bersama beberapa aktivis kontra ekstremisme di dua kota Inggris itu merupakan tindak lanjut komitmen Perdana Menteri Inggris David Cameron yang mengunjungi Jakarta, akhir Juli 2015. Ia bertekad membangun kerja sama dan menjalin pertukaran pengalaman dengan Indonesia dalam mengatasi terorisme.

Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) merupakan musuh bersama dan cara terbaik melindungi masing-masing negara dari kekejiannya adalah melalui berbagi keahlian. Pandangan Cameron ini diutarakan saat bertemu Presiden Joko Widodo. ”Kami juga akan belajar dari pendekatan yang dilakukan Indonesia dalam memberantas ekstremisme dengan melakukan pertukaran program antara pimpinan komunitas religius di Indonesia dan Inggris untuk meningkatkan pemahaman,” ujar Cameron (Kompas.com, 27/7/2015).

Pemerintah Inggris didukung sejumlah organisasi nonpemerintah sedang bekerja mengatasi masalah Islamophobia, serbuan narasi kebencian dan kekerasan serta infiltrasi NIIS yang berhasil merebut perhatian generasi muda. Jaringan Perempuan Muslim di Birmingham menemukan sejumlah perempuan Muslim belia yang terpengaruh dan direkrut NIIS. Mereka datang dari keluarga ekonomi mapan dengan latar belakang pendidikan yang meyakinkan. Otoritas Inggris meyakini 800 warganya telah bergabung dengan NIIS.

Jaringan Perempuan Muslim itu melihat masih kuatnya bandul konservatisme di kalangan masyarakat Muslim Inggris sebagai salah satu faktornya. Pada saat yang sama, miskinnya perspektif kritis dalam proses reproduksi pemahaman keagamaan di tengah masyarakat heterogen menjadi kendala utama yang dihadapi Forum Lintas Iman London. Lembaga ini bertujuan mengikis prasangka di antara komunitas agama-agama dengan menggelar dialog hingga ke level akar rumput. Meningkatnya pamor kelompok-kelompok kanan ekstrem yang menolak kebijakan pro imigran di daratan Eropa belakangan ini tak luput dari radar kepedulian mereka.

Pesan Paskah

Angin segar berembus dari Vatikan. Dalam pesan Paskah, Paus Fransiskus mengkritik tajam sikap cuci tangan para politisi Eropa atas konflik di Timur Tengah. Tiga dari 11 pengungsi yang kakinya dibasuh dan dicium Paus pada ritual Kamis Putih adalah pengungsi Muslim dari Suriah, Pakistan, dan Mali.

Sikap Paus ini mencerminkan pembelaannya terhadap keadilan dan kemanusiaan melampaui sekat agama, ”Seseorang yang hanya berpikir tentang membangun tembok, di mana pun, dan bukan membangun jembatan, bukanlah orang Kristen,” ujar pemimpin tertinggi umat Katolik ini (Kompas, 26/3).

Semangat senada disuarakan Grand Syaikh Al Azhar Syaikh Ahmad Muhammad Ahmad Thayyeb ketika berkunjung ke Indonesia akhir Februari lalu. Tanpa ragu, ia mengatakan, umat Islam yang berakidah ahlus sunah bersaudara dengan Syiah. ”Sunni dan Syiah adalah saudara”, kata Syaikh (Kemenag.go.id, 22/2). Pernyataan ini menyejukkan di tengah propaganda sektarianisme anti Syiah yang meningkat tajam dua tahun terakhir. Ada juga pihak yang meragukan bahkan tak menerima pandangan ulama besar sekelas Ahmad Thayyeb ini.

Ekstremisme selalu mendatangkan nestapa. Perayaan Paskah pun tidak menyurutkan aksi bom bunuh diri di Lahore, Pakistan, Minggu (27/3) malam. Puluhan orang tewas dan ratusan terluka. Perempuan dan anak- anak menjadi korban utama kebrutalan itu.

Minoritas Kristen telah lama mengalami diskriminasi dan persekusi. Kekerasan sektarian belum juga surut dari tanah kelahiran pembaharu Islam, Fazrul Rahmah, itu. Tindakan kekerasan semacam ini kian menyuburkan budaya ketakutan dan menularkan kebencian. Ikhtiar pembangunan jembatan kemanusiaan guna memoderasi ekstremisme, seperti disuarakan Paus dan Ahmad Thayyeb di atas akan berat terwujud tanpa sokongan generasi muda. Pendidikan salah satu ujung tombaknya.

Seorang analisis terorisme di London menemukan sekolah-sekolah swasta keagamaan yang tidak terikat oleh regulasi pemerintah ikut memfasilitasi produksi narasi-narasi intoleran dan kekerasan di Inggris. Ada kemiripan dengan fenomena di Asia Selatan, terutama Pakistan dan Afganistan, di mana institusi pendidikan keagamaannya rentan diinfiltrasi bahkan mengajarkan ideologi yang menjustifikasi aksi teror, seperti diceritakan dalam laporan ”Pakistan: Karachi's Madrasas and Violent Extremism” (crisisgroup, 2007).

Kasus sebaliknya terjadi di Indonesia. Kelompok-kelompok anti Pancasila dan penentang kebinekaan menyasar sekolah-sekolah negeri favorit di kota-kota strategis di Jawa (Maarif Insitute, 2011, 2015; Hairus Salim dkk, 2011). Namun, temuan ini tidak berarti menegasikan persoalan serupa di sejumlah lembaga pendidikan keagamaan swasta yang tak kalah serius.

Narasi alternatif

Kita sangat memerlukan narasi-narasi alternatif yang mampu melumpuhkan propaganda kaum ekstremis dan reproduksi narasi kekerasan. Memakai bahasa Khaled Abou el-Fadl, narasi alternatif yang dimaksud harus bisa merebut (kembali) narasi kata-kata kunci, seperti kilafah, negara Islam, jihad, dan hijrah dari dominasi narasi kaum ekstremis. Ketidakadilan politik dan ketimpangan kemakmuran yang terus melebar tak bisa diabaikan karena inilah yang mengerek bendera kaum ekstremis seiring pengerasan narasi-narasi keagamaan maupun ideologi politiknya.

Mereka tak sungkan membunuh warga tidak berdosa, sering kali korbannya adalah orang-orang yang seagama dengan pelaku. Gudang memori kolektif generasi muda Muslim perlu disodori narasi-narasi keagamaan yang lebih positif sehingga mereka punya preferensi yang kaya. Tidak gampang terbius propaganda menyesatkan. Pemikiran ini berkembang dalam sebuah lokakarya ahli penyusunan kontra narasi ekstremisme di Semarang yang difasilitasi sebuah lembaga berbasis di Abu Dhabi.

Yang perlu hati-hati adalah jebakan generalisasi atas nama politik kambing hitam yang menyudutkan agama tertentu. Misalnya, kandidat Presiden AS dari Partai Republik, Donald Trump dan Ted Cruz, menyerukan kembali pentingnya membatasi dan mengawasi komunitas Muslim di AS pasca bom mengguncang Belgia. Keduanya mewakili sosok politisi Barat yang berpandangan Islam memiliki persoalan inheren yang tak bisa berdamai dengan nilai-nilai Barat.

Bagi Hillary Clinton, pandangan Trump dan Cruz sangat berbahaya dan kontra produktif dalam strategi menangani terorisme. Meruntuhkan narasi negatif bahwa pemeluk Islam identik dengan kaum ekstremis membutuhkan komitmen politik di samping komitmen reformasi kultural. Politik marjinalisasi akan memberi pembenaran atas pemikiran segelintir orang yang memang menolak berdialog dengan realitas kompleks.

Indonesia dinilai memiliki capaian mengagumkan dalam memerangi terorisme, seperti diakui banyak negara lain. Namun, kita tidak bisa berpuas diri dan bersikap taken for granted. Langkah semena-mena pasukan anti teror Densus 88 dalam memperlakukan para tersangka teroris telah mengundang banyak pertanyaan bahkan kecaman. Sikap semacam ini akan menyulitkan kelompok-kelompok sipil yang justru memiliki komitmen memerangi intoleransi dan terorisme. Pemerintah jangan sampai terjebak memperagakan politik ketakutan atas nama keamanan dan stabilitas pertumbuhan. Negara harus lebih maju memproduksi narasi- narasi kontra ekstremisme yang merangkul kelompok-kelompok sipil sehaluan, bukan memfasilitasi intimidasi dan teror yang dilakukan sekelompok orang yang justru berbeda garis.

Kemenangan kaum ekstremis bisa bermula dari pembiaran negara terhadap tekanan kelompok intoleran untuk membubarkan diskusi, pementasan teater hingga melarang kegiatan keagamaan kelompok tertentu. Amnesti Internasional sudah menyalakan peringatan, kinerja penegakan HAM di Indonesia memburuk dalam setahun terakhir. Yang masih membesarkan optimisme, Indeks Negara Gagal terbaru memperlihatkan Indonesia memiliki kapasitas memadai mengelola turbulensi sosial, ekonomi, dan politik. Namun, kita akan mudah terperosok pada zona merah jika tidak sungguh-sungguh mengatasi propaganda kebencian etnisitas, sentimen sektarianisme, dan ekstremisme mengingat kini berada pada zona oranye-kuning (waspada). Wallhu'alam. ●

Sabtu, 13 Februari 2016

Minoritas yang Mengancam

Minoritas yang Mengancam

Fajar Riza Ul Haq  ;   Direktur Eksekutif Maarif Institute;
Sekretaris Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah
                                                     KOMPAS, 13 Februari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Aksi teror di kawasan Thamrin, 14 Januari lalu, nyaris menggugurkan diskusi "15 Tahun Setelah (Penerbitan) Sipil Islam" bersama Robert W Hefner di Maarif Institute. Acaranya sudah digagas sejak Desember silam.

Bersama Center for Religious and Cross-Cultural Studies Universitas Gadjah Mada (CRCS UGM) dan LBH Universalia, kami bersepakat untuk mengundang Hefner berbicara mengenai tantangan dan wajah terkini "sipil Islam" Indonesia setelah studinya mengenai wacana tersebut terbit tahun 2000. Namun, beberapa jam sebelum diskusi, Hefner mendapat kabar mengagetkan via e-mail dari Amerika.

Jakarta diguncang ledakan bom disertai aksi teror bersenjata! Sempat terjadi diskusi kecil antara Hefner dan penjemput (Zaenal Bagir dan Herta) di penginapannya. Akhirnya, diskusi pun berlangsung setelah penulis buku Sipil Islam itu memutuskan hadir dengan keyakinan situasi Ibu Kota masih kondusif. Hefner pernah digelandang aparat keamanan pada masa Orde Baru karena berbicara pada satu diskusi bertopik sensitif. Jadi, ia berpengalaman menghadapi situasi buruk.

Islam Indonesia

Hefner mengakui bahwa ia tidak membayangkan faktor gerakan keagamaan transnasional akan memberikan pengaruh begitu besar terhadap konstelasi Islam Indonesia hari ini. Ini yang luput dari kajian bukunya. Ia masih percaya bahwa modalitas sipil Islam Indonesia dengan pluralismenya masih merupakan yang terbaik, bukan hanya di antara negara berpenduduk Muslim, melainkan juga negara-negara Barat.

Islam Indonesia berhasil membuktikan penghayatan dan ekspresi Islam sebagai sistem keyakinan tidak tunggal, sarwa wajah dan multisuara. "Islam pada akhirnya muncul sebagai sesuatu yang jauh lebih besar daripada sekadar syahadat yang menyusahkan," ungkap ahli sejarah Islam, Michael Laffan.

Menjadi beralasan Hefner percaya diri untuk mengatakan bahwa Islam keadaban yang pluralis merupakan tradisi yang lahir dan datang dalam beragam bentuk. Kualitas Islam Indonesia bersumber dari pluralisme budaya yang mengagumkan. Sejak dekade 1990-an, Hefner melihat semacam "kesalahan" dalam studi politik Islam di Barat dengan mengesampingkan pengalaman pembangunan nilai-nilai sipil Islam di Indonesia yang selalu menautkan unsur-unsur tradisi Islam dan nilai-nilai demokratik.

Kita pun menjadi mafhum ketika Julie Chernov memaklumatkan bahwa masalah pembangunan politik di dunia Muslim tidak berakar dari pandangan dunia Islam. Masalah utamanya adalah perkara kesempatan dan keterlibatan dalam sistem politik negara. Berdasarkan penelitiannya di Turki, Malaysia, dan Indonesia, ada korelasi kuat antara partisipasi dan kapasitas negara dengan intensitas mobilisasi kekerasan. Negara partisipatoris dengan kapasitas efektif akan memengaruhi pilihan strategi mobilisasi damai melalui sistem politik. Tingkat kekerasan akan turun (2011: 245). Masyarakat sipil yang sehat mensyaratkan negara yang beradab, tegas Hefner (2001: 46).

Seperti diingatkan Laffan, proses-proses yang membentuk konsensus mengenai unsur-unsur Islam Indonesia digerakkan oleh intensitas hubungan Muslim Asia Tenggara-sebagai representasi aktor transnasional-dengan sesama pengikut Islam di dalam negeri dan luar negara (2015: xiv). Jadi, membicarakan wajah Islam Indonesia hari ini dan esok tidak bisa diisolasi dari pengaruh bara konflik sektarianisme dan transformasi ideologi teror NIIS, bahkan dinamika geopolitik global. Islam yang kita kenal bahkan praktiknya merupakan produk dari proses silang budaya, memakai bahasa Lombard.

Dalam konteks ini, membicarakan respons generasi muda Muslim terhadap tantangan isu-isu krusial sebangun dengan kepentingan memastikan Indonesia beradab sebagai masa depan bangsa ini. Keterhubungan generasi muda dengan teknologi internet telah menciptakan ruang transformasi radikal yang dengan cepat memicu interaksi, kontraksi, benturan, hingga konflik. Ungkapan "yang muda, yang radikal" dan "radikal dulu, teroris kemudian" menggambarkan proses transformasi dalam labirin pencarian identitas. Narasi kepahlawanan lebih mudah menyedot hasrat anak muda. Metode rekrutmen NIIS sangat memperhatikan dimensi ini. Propaganda teror dikemas secara populer seakan pelaku berakting sebagai aktor dalam film-film Hollywood.

Pendukung NIIS

Ya, benar survei Pew Research Project memperlihatkan mayoritas masyarakat Indonesia (79 persen) tidak mendukung keberadaan NIIS. Tingkat resistensi paling tinggi ditunjukkan Lebanon, Israel, Jordania, dan Palestina. Namun, ada sekitar 4 persen penduduk Indonesia yang bersikap sebaliknya. Artinya, diperkirakan kurang lebih 10 juta simpatisan dan pendukung NIIS. Rendahnya dukungan warga Indonesia terhadap NIIS dikonfirmasi oleh survei SMRC yang dirilis pasca teror di kawasan Thamrin.

Ada 95 persen masyarakat yang mengetahui NIIS dan menyatakan tidak setuju kehadirannya di Indonesia. Adapun yang memberikan dukungan 0,3 persen. Survei ini menyisakan catatan penting. Meskipun jumlah simpatisan NIIS sangat minoritas, ada indikasi kuat bahwa kalangan muda adalah basis utama pendukungnya; 4 persen berusia 22-25 dan 5 persen berasal dari pelajar dan mahasiswa (saifulmujani.com). Penulis menyebut kelompok kecil ini sebagai "minoritas yang mengancam".

Kecenderungan minoritas generasi muda bersimpati bahkan mendukung NIIS terkonfirmasi oleh temuan lapangan Maarif Insitute dalam forum Jambore Pelajar SMA Se-Jawa, Desember lalu. Saat ditanya mengenai dukungan dan keterlibatan aktif di NIIS, tidak ada satu pun yang menjawab setuju. Mayoritas menolak. Namun, 7,14 persen menyatakan sikap kurang setuju. Kategori ini bersifat rawan karena mencerminkan sikap mengambang.

Yang mengejutkan, ada 3,6 persen pelajar yang bersedia diajak berangkat berperang bersama NIIS di Irak dan Suriah. Yang masih labil sebesar 8,16 persen. Sisanya mayoritas (83,86 persen) tidak bersedia jika diajak berperang oleh gerakan teror pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi tersebut.

Eksistensi minoritas yang mengancam juga terpantul pada kesediaan sejumlah pelajar melakukan aksi penyerangan terhadap kelompok-kelompok yang dituduh sesat. Angkanya mencapai 9,18 persen. Sikap keraguan menghantui 41,84 persen. Hanya 32,65 persen yang bersuara menolak. Kelompok yang dibayangi keraguan akan dengan mudah beralih menjadi pendukung kekerasan jika ada pemantik kuat. Pola kecenderungan generasi muda rentan terlibat aksi kekerasan dikuatkan oleh sikap mayoritas pelajar yang bersedia melakukan penyerangan terhadap pihak-pihak yang dinilai melecehkan Islam. Mobilisasi kekerasan akan menjadi satu-satunya pilihan ketika pemerintah gagal menjamin institusi negara tidak terseret kepentingan sektoral dan sektarian.

Tengoklah kasus pengusiran terhadap jamaah Ahmadiyah di Bangka Belitung dan nasib warga Syiah yang masih telantar di Sidoarjo. Kelompok minoritas yang mengancam itu selalu berlindung di balik fatwa takfiri Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menjustifikasi sikap-sikap diskriminasinya. Yang terbaru vonis fatwa sesat untuk Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Akan selalu ada implikasi psikologis, sosial, dan politis dari kemunculan fatwa takfiri. Hendaknya MUI lebih mawas diri untuk tidak gegabah mengeluarkan fatwa yang berpotensi dijadikan amunisi melakukan penghakiman sepihak. Justifikasi kekerasan bersandar pada fatwa. Ironi!

Membiarkan kelompok minoritas yang mengancam tersebut leluasa tumbuh subur akan menggersangkan lahan persemaian nilai-nilai kewargaan berbasis keragaman. Ceritanya akan suram karena tunasnya adalah generasi muda. Mereka punya kesempatan bermetaformosis menjadi mayoritas yang mengancam jika dominasi nilai-nilai keadaban publik digantikan nilai-nilai tidak beradab; negara menjadi partisan dan masyarakatnya mengagungkan nilai-nilai sektarianisme.

Selasa, 29 Desember 2015

Pelajaran dari Donald Trump

Pelajaran dari Donald Trump

  Fajar Riza Ul Haq  ;  Direktur Eksekutif MAARIF Institute;
Sekretaris Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah
                                                      KOMPAS, 29 Desember 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Masyarakat Muslim kini dilanda ”fitnah besar”. Ia menjadi pesakitan, bahan propaganda politik murahan hingga sasaran ocehan kebencian.

Proposal bakal calon presiden dari Partai Republik, Donald Trump, untuk melarang pemeluk Islam memasuki Amerika Serikat mencerminkan masih mengakarnya mentalitas Islam-fobia yang menihilkan Islam. Sosok kontroversial yang pernah ditemui Ketua DPR Setya Novanto ini menyebut Muslim sebagai sumber ketakutan yang menghantui warga AS. Mantan Perdana Menteri Australia Tony Abbott pun menilai Islam tidak menjalani reformasi versinya sendiri dan tidak menerima pluralisme. Ia menyerukan superioritas budaya Barat di atas budaya yang menjustifikasi pembunuhan atas nama agama. Pesannya jelas: Islam tidak bisa duduk setara dengan Barat.

Mengerasnya gerakan Islam- fobia dan meluasnya pengaruh pandangan-pandangan yang mendiskreditkan identitas Muslim dalam wacana politik kewargaan di Barat telah menimpakan beban ganda kepada masyarakat Muslim belakangan ini. Namun, wajah dunia Barat tidaklah tunggal. ”Sebagai seorang Yahudi, orangtua saya selalu mengajarkan untuk membela serangan terhadap semua komunitas. Jika Anda seorang Muslim dalam komunitas ini, sebagai pemimpin dari Facebook saya ingin Anda tahu bahwa Anda selalu diterima di sini (Amerika) dan kami akan berjuang untuk melindungi hak-hak Anda,” ungkap Mark Zuckerberg di dinding Facebook- nya merespons Trump.

Bakal calon presiden dari Partai Demokrat, Hillary Clinton, menyebut Trump sebagai sosok paranoid dengan gagasan memalukan sekaligus membahayakan. Provokasi Trump dikhawatirkan menyulut lebih besar lagi api kebencian kaum teroris atas AS.

Hillary menyuruh kandidat kuat calon presiden dari partai pesaingnya itu membaca ulang surat Presiden Washington tahun 1790 untuk komunitas Yahudi di Pulau Rhode. Sang presiden menjamin bahwa negara Amerika Serikat akan selalu melindungi kebebasan beragama mereka. Mantan Menteri Luar Negeri AS ini menegaskan, komunitas Muslim AS adalah bagian dari ”keluarga kita” yang telah menunjukkan nilai-nilai patriotik warisan para pendiri bangsa Amerika.

”Tidak ada keraguan pikiran pemilik Tower Trump itu salah dan sama sekali tidak menolong,” kritik Perdana Menteri Inggris David Cameron. Bermunculan petisi daring menolak Trump di beberapa negara, memperlihatkan solidaritas global terhadap masyarakat Muslim.

Beban ganda

Benang kusut konflik di Timur Tengah, gelombang kekerasan dan bom bunuh diri di Afrika dan Asia Selatan, serta teror yang membayangi Eropa dan Amerika berakumulasi jadi ”fitnah besar”, yang dalam pengalaman sejarah Islam telah menuntun pada urgensinya kesinambungan dan keberlanjutan pembaruan Islam. Bagi Abdou Filali-Ansary dalam Pembaruan Islam: Dari Mana dan Hendak ke Mana (Mizan, 2009), bagian terbesar sejarah masyarakat Muslim mencerminkan situasi sintesis khas zaman pramodern. Kelahiran dan ekspansi komunitas Muslim telah dan akan selalu berlangsung dalam konteks yang dicirikan dengan konfrontasi-konfrontasi internal. Ia menggambarkannya sebagai fitnah besar. Periode ini sudah berlangsung beberapa abad, pasca-Nabi Muhammad hingga kemunculan modernitas sebagai kelanjutan invasi kolonialisme Eropa.

Abdou menyebut paling tidak masyarakat Muslim telah menghadapi dua fitnah besar. Pertama, perubahan sistem kepemimpinan pasca-Nabi Muhammad dari sistem khilafah yang bertumpu pada pemilihan di antara sahabat Nabi telah dihapuskan oleh sistem politik atas dasar monarki. Perubahan ini dinilai sebagai bentuk pemerkosaan terhadap cita-cita Islam. Kedua, intervensi kekuatan Eropa pada abad ke-19 ke dalam masyarakat Muslim sehingga menimbulkan guncangan radikal. Sistem politik dan tatanan sosial tradisional masyarakat Muslim rontok, tak mampu menghadapi transformasi fundamental yang diperkenalkan kekuasaan kolonial.

Gerakan pembaruan Islam pada abad IX-XX merupakan respons terhadap krisis saat itu. Tantangan ini memaksa masyarakat Muslim untuk mempertanyakan ulang sintesis-sintesis yang mendasari konsep dan sikap mereka selama ratusan tahun.

Menjamurnya kelompok-kelompok takfiri-ekstrem yang menonjolkan cara-cara teror dan kekerasan dengan membajak atribusi Islam di awal abad ke-21 merupakan fitnah besar berikutnya. Sebut saja Al Qaeda, Jemaah Islamiyah, Taliban, NIIS, Boko Haram, dan pelbagai ormas keagamaan yang tidak berkarakter sipil. Mereka memproduksi kebrutalan yang sangat berlawanan dengan risalah Islam.

Fenomena inilah yang ditanyakan kepada Buya Syafii dalam satu diskusi terbatas yang difasilitasi RAND, lembaga think tank berbasis di AS. Perlu diingat, ada peran dan tanggung jawab AS di balik kelahiran gerakan-gerakan teror itu. Inilah jawaban lugas mantan Ketua PP Muhammadiyah ini. Akarnya bukan semata-mata adanya kesalahan di tubuh masyarakat Muslim, melainkan juga dampak dari kebijakan-kebijakan politik Barat yang timpang dan berwatak imperialistis.

Sikap fobia dan kebencian terhadap Islam memicu kontraksi bahkan konfrontasi yang menimbulkan konflik, instabilitas, dan ketidakamanan. Ini berlaku bagi semua agama, sistem keyakinan, dan aliran keagamaan yang diperlakukan tak adil. Dalam posisi di buritan peradaban di tengah persaingan antarkekuatan global, tak mudah bagi masyarakat Muslim mencapai keseimbangan titik-titik sintesis sebagai jawaban atas deraan fitnah (ujian) besar yang kini dihadapinya.

Perspektif yang mengeksklusi eksistensi satu kelompok keyakinan dari prinsip-prinsip kewargaan seperti nalar Trump telah terbukti berkontribusi terhadap proses represi, alienasi sosial, dan peminggiran politik. Anarkisme dan ekstremisme salah satu muaranya. Pada titik inilah masyarakat Muslim memikul dua beban mahaberat yang mengimpitnya secara bersamaan dari dua arah: internal dan eksternal.

Beban pertama kehadiran kelompok-kelompok takfiri dan ekstremisme yang tumbuh dari rahim masyarakat Muslim. Memakai bahasa Khaled Abou El Fadl, kelompok Muslim arus utama harus merebut Islam dari kelompok ekstremis. Kita akan dengan mudah menemukan kelompok-kelompok sipil dan keagamaan yang menganut pandangan satu kluster dengan ”ideologi Trump” (Trump-isme). Mereka mudah memvonis sesat setiap kelompok yang berbeda. Menjadi Muslim tidak seperti keyakinannya dianggap menyimpang. Sikap seperti ini sangat rentan memancing aksi inkuisisi dan persekusi tatkala disulut agitasi politik, krisis sosial, dan perebutan ekonomi. Benih-benih semacam inilah yang menyuburkan tumbuhnya ideologi NIIS, Boko Haram, dan Talibanisme melampaui batas-batas ruang di mana ideologi itu lahir.

Organisasi-organisasi Islam arus utama perlu bekerja keras menyingkirkan kondisi-kondisi dan justifikasi keagamaan atas pola pikir dan perilaku paranoid dan gampang menyesatkan orang lain. Saat masyarakat Muslim Indonesia ramai-ramai menolak kegilaan Trump seperti disuarakan Muhammadiyah dan NU, kedua ormas moderat ini mesti pula memastikan di lingkungannya tak ada orang-orang yang bernalar Trump-isme.

Keberadaan kelompok-kelompok fobia dan anti-Islam di Barat merupakan beban kedua. Gelombang anti-Islam ini, terutama pasca-Peristiwa 11 September 2001, disokong beragam kalangan, mulai dari intelektual, politisi, pengusaha, tokoh agama, hingga aktivis. Aksi teror Paris yang dihubungkan dengan jaringan NIIS telah mengobarkan gerakan anti- imigran dan anti-Islam di daratan Eropa di tengah membanjirnya ratusan ribu pengungsi dari negara-negara Timur Tengah.

Pemimpin politik di Polandia dan Ceko mendukung gerakan PEGIDA, organisasi anti-Islam yang berbasis di Jerman. Tokoh politik Perancis, Marine Le Pen, mengingatkan negaranya sudah tidak lagi aman. Di AS, anggota Kongres dari Partai Republik, Candice Miller, menginisiasi draf undang-undang guna merevisi UU Imigrasi dan Kewarganegaraan Amerika. Menurut Hamid Dabashi dari Universitas Columbia, jika draf Miller lolos, penduduk Amerika keturunan Arab, Iran, dan yang beragama Islam akan menjadi warga kelas dua (Aljazeera.com, 9/12).

Relasi Barat-Islam

Dinamika relasi Barat dan Islam di Amerika dan Eropa akan sangat berpengaruh terhadap persepsi dan sikap masyarakat Muslim di luar dua benua tersebut. Begitu pula sebaliknya, hubungan Islam dan non-Islam di negara-negara berpenduduk Muslim akan menentukan pandangan Barat terhadap Islam.

Dalam banyak kesempatan diskusi lintas agama, penulis mengatakan penting sekali perjuangan Muslim arus utama didukung oleh kelompok-kelompok non-Muslim yang sevisi (inklusif dan nondiskriminatif).

Sering kali kegagalan usaha- usaha dialog dan pembaruan yang dilakukan kalangan Muslim arus utama di internal masyarakatnya berkorelasi dengan faktor agresivitas, kesalahpahaman, bahkan kebencian para aktor/kelompok di pihak non-Muslim.

Pandangan Trump tidaklah mewakili Kristen dan Amerika. Namun, menjelaskan hal ini kepada masyarakat Muslim dunia yang sangat heterogen bukan perkara gampang, sebagaimana sulitnya menjernihkan wajah Islam di mata masyarakat Barat dari citra NIIS dan Boko Haram. Kejujuran dan keseriusan dari kedua pihak adalah kuncinya.