|
JAKARTA
POST, 06 April 2013
|
Bila Anda tertarik untuk membaca artikel melalui postingan artikel setiap hari di Grup WA, silakan bergabung dengan kami di Grup WA LOD melalui link berikut ini : https://chat.whatsapp.com/GTWUZic9Kbr5fwvfYN74mH
|
|
|
|
|
|
SAAT menyaksikan besarnya banjir yang melanda Jakarta
pekan lalu, penulis teringat kembali pepatah lama dari suku Indian kuno,
yakni saat pohon terakhir ditebang, saat sungai terakhir mengering, saat
itulah kita baru akan sadar bahwa uang tidak bisa dimakan. Jakarta kembali
merasakan dahsyatnya alam saat umat manusia terlalu zalim memperlakukannya.
Bukan hanya kali ini, melainkan beberapa kali etalase
cantik Jakarta dapat diporakporandakan saat variabel lingkungan hidup tidak
masuk pertimbangan perumusan kebijakan. Dalam perspektif etika politik
pergaulan alam dan manusia, paling tidak terdapat tiga pola yang terhubung di
antara keduanya; yaitu pola berbasis manusia atau yang dikenal dengan antroposentrisme,
pola berbasis pada makhluk hidup atau yang dikenal dengan biosentrisme, dan
terakhir pola yang berbasis dengan lingkungan atau yang dikenal dengan
ekologisme.
Ketiga pendekatan itu mendudukkan manusia dalam konteks
yang berbeda pula, mulai pemahaman manusia hidup untuk alam hingga alam hadir
untuk kehidupan manusia.
Peran Pemda
Banyak pihak mencoba un tuk mengatakan banjir Jakarta
pekan lalu merupakan hasil bencana alam. Padahal jika ingin dirunut, hal
tersebut hadir karena momentum rusaknya ekosistem akibat tangantangan
manusia dan faktor alam dalam hal intensitas hujan yang begitu besar. Solusi
yang ditawarkan untuk dapat menyelesaikan banjir memang harus komprehensif
dan menyentuh secara utuh dari hulu sampai dengan hilir.
Berbagai instrumen harus digunakan secara optimal termasuk
jenis aturan dan subjek yang hendak dituju. UU Penataan Ruang sudah
memberikan alas normatif untuk menghukum pidana bagi pejabat yang memberikan
izin tidak sesuai dengan peruntukannya. Hal itu tentu dapat digunakan dalam
penegakan hukum pemberian izin bagi pemilik vila besar di kawasan Puncak,
Jawa Barat, yang dapat diperkirakan mandul dengan instrumen ganti rugi
semata. Selain itu, pemahaman secara utuh patut pula dilakukan lintas daerah
dengan mengusung pendekatan ecoregion
(ecological region) sehingga dapat
memberikan solusi yang tidak parsial dan terbatas pada egoisme daerah masingmasing
dan hanya meraup keuntungan Jakarta saat jaya semata dan meninggalkan saat
peluh.
Berlandaskan model seperti itu, penegakan aturan guna
menghadirkan kondisi lingkungan dan pemanfaatan alam secara lebih asri dapat
dilakukan pendekatan dari berbagai sudut.
Berbagai opsi yang ditawarkan Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta dalam relokasi warga masyarakat dapat dikatakan mandul dan tidak berhasil
guna. Penulis yang telah tinggal seumur hidup (28 tahun) di kawasan Kampung
Melayu hanya melihat tawaran yang diberikan dari rezim sebelumnya hingga kini
gagal karena tidak mampu bertindak tegas dan mengambil langkah progresif.
Berbagai sarana yang hadir seperti rumah susun hingga dana
penggantian menyentuh lingkungan fisik semata, tetapi tidak akan menghadirkan
lingkungan sosial budaya yang telah terbentuk puluhan tahun di suatu kawasan
tertentu.
Aksesibilitas dari masyarakat sekitar ke kegiatan usaha hingga sekolah
hendaknya masuk perumusan kebijakan saat ini guna hadirnya solusi yang utuh
lahir batin.
Era kepemimpinan Pak Jokowi saat ini sesungguhnya punya
nilai tambah yang tepat. Saat ini masyarakat secara mayoritas memberikan
dukungan besar dalam bentuk kepercayaan dan keberpihakan pada pilihanpilihan
keputusan yang akan diambil.
Jangan Jangka Pendek
Jakarta secara keseluruhan, baik pemimpin, masyarakat DKI
Jakarta, maupun pemangku kepentingan lainnya, termasuk warga yang memengaruhi
harusnya berubah mindset dan landasan berpikir dari keunggulan secara
kuantitas menjadi kelestarian kualitas. Wacana pemindahan ibu kota tidak lain
hanya dapat memberikan jawaban terhadap dampak dan tidak menyentuh sumber
penyebab yang ada di Jakarta.
Kondisi sepekan yang lalu hendaknya menjadi momentum
perubahan guna menghasilkan kebijakan-kebijakan yang tidak hanya pro terhadap
manusia, tetapi juga pro terhadap kelestarian hubungan antara manusia dan
alam itu sendiri.
Mari kita warisi kondisi lingkungan yang
lebih baik untuk anak cucu kita secara lebih adil dan tidak hanya mengulang
dengan mitos banjir lima tahunan sehingga bencana yang dianggap ulah alam ini
terus berulang. ●
|
|
|
Jakarta, with its booming population, is
facing a challenge from anthropogenic climate change. The city represents an
exceptional concentration of 10 million people located close to the sea’s
edge and therefore vulnerable to rising sea levels.
Greater Jakarta is a delta city that has constantly been at risk of flooding. During the Indonesia Delta Forum held in Semarang in October 2010, the unabated flood problems beleaguering Jakarta were discussed, and 13 rivers running from Mount Gede, Mt. Pangrango and Mt. Salak in West Java were identified as permanent threats to the capital city. The quality of all river catchment areas has been degraded due to disposal of solid and domestic waste, continuing illegal development activities and other environmental encroachments have complicated rising sea level mitigation and adaptation efforts. Jakarta, West Java and Banten mangrove forests occupied 44,453 hectares in 1996-1998, accounting for 0.66 percent of Java’s north coast. In 2009 the forest cover had declined to only 11,370 hectares. These mangroves support Jakarta bay fisheries, provide coastal protection against typhoons and storms, reduce erosion, stabilize sediments, control flooding and pollution, and serve as habitats for many forms of biota. Jakarta’s mangroves grow in narrow, discontinuous strips along the seaward face of the stretch from Kapuk Naga to Muara Angke and help Jakarta withstand the tides. Kapuk Naga mangroves, however, have been vastly diminished, while the 25 hectares of mangrove forest in Muara Angke sanctuary are coming under attack from pollutants. Nature reserves in Penyaliran Barat (18.41 hectares) and Penyaliran Timur (19.50 hectares) as well as fishponds cannot recover despite rehabilitation activities. The Jakarta mangroves have been degraded environmentally and structurally, their natural water regime has been disturbed, rendering them unable to protect the coasts from rising tidal floods.
Meanwhile, forested areas in Mt. Salak, Mt.
Gede and Mt. Pangrango and 13 catchment areas are environmentally degrading
at an alarming rate as a result of development and other human encroachments.
The upland areas are the target of developers hungry for land.
Uncontrolled development of upland regions and the growing wealth of Jakarta’s citizens lead to new high quality residential areas at the expense of small lakes, putting the city under permanent risk of flooding. The 1993 Kapuk Naga reclamation program, along 30 kilometers of coastline, affects some 4,000 hectares of seashore. This reclamation will fundamentally change the contours of the coastal zones in Jakarta bay and the gradual interface between land and water will be replaced by an abrupt separation of land from the marine environment. The choice to change the use of shallow coastal zones and build new residential areas to meet demand from the growing population will bring new catastrophes in its tide. It is now only a matter of time before mangroves are totally erased from the map of Jakarta — a victim of unbridled urbanization and industrialization programs initiated by the government, which, in the same breath, pronounces its concern about Jakarta’s ecological balance. Mangrove forest loss will certainly lead Jakarta to total flooding from tides and from upland, which will rank among the most devastating natural disasters in the contemporary history of the city. A number of field surveys and scientific studies show a decline in tree density in the three mountains south of Jakarta, reducing their capability to mitigate water runoff during heavy rain. These trees need to be managed for survival and growth as flood mitigation elements against climate change. Hydrological regimes are justified on the basis of claims that the dense trees of mountain forests have provided protection against flood. Increasing tree density will enhance the mitigation effects of mountain forests. To mitigate the impact of climate change mountain forests, catchment areas and mangroves in the northern Java coastline are important and must be protected for their multifunctions. In 1923, the mangroves encircling parts of a 50 kilometer-long area along the then Batavia coastline, extending between 2 and 7 kilometers inland, especially from Muara Aluran and Muara Angke, mitigated tidal floods. The amount of mitigation was documented in historical records, but it may soon be reduced to a mere memory. Tree-planting campaigns to rehabilitate catchment areas and reforest cleared mountain areas are the keys in mitigating flood impact. Attempts to bridge a gap between science and policy can materialize by presenting and synthesizing information on catchment area and forest protection drawn from empirical studies, simulations and mathematical models. I personally suggest that 13 catchment and coastal areas be rehabilitated as soon as possible. Squatters along the catchment areas in Jakarta, West Java and Banten should also be properly educated to ensure conservation and eco-friendly environments. The 13 rivers with sediment-garbage loads and tree-felling are examples of human egoism. Not only do floods damage the infrastructure, but also cause humanitarian problems. Jakarta is at risk of global warming, rising sea levels and climate change, therefore it needs mountain forests, mangroves and associated healthy rivers to provide natural protection from hazards. Mountain forests and mangroves, however, are a source of conflict among Jakarta, West Java and Banten. The point is Jakarta needs well stocked upland forests, mangrove belts, urban forest renewal and improvement to 13 catchment areas and the coastal environment to anticipate floods and climate change. Many environmentalists, ecologists, moralists and sociologists recount how Jakarta’s rapid increase in population gives rise to a demand for housing, living space and other human necessities, without paying attention to social ethics. Jakarta floods can be regarded as a moral issue. Too many talk about the flooding, but are Jakarta, West Java and Banten government officials, councilors and development planners listening to the voices speaking up for the diminishing upland forests, mangroves and 13 unhealthy rivers? ● |
|
Bersahabat
dengan Banjir, Mungkinkah?
|
|
JAKARTA sebagai kawasan memang
tidak pernah dilepaskan dari musibah banjir. Belanda yang menguasai Batavia
(Jakarta) selama hampir 400 tahun bahkan tidak berhasil mengatasi banjir
Jakarta. Padahal, jumlah penduduk Jakarta pada waktu itu (1930) masih di
bawah 30 ribu jiwa dan kota hanya terpusat dari Menteng sampai Kota Lama
Batavia (sekarang Beos). Dalam pengendalian banjir, Belanda lebih fokus pada
pembangunan kanal. Kanal terakhir yang dibuat adalah Kanal Banjir Kalimalang
dari Manggarai sampai Karet, yang saat ini lebih dikenal sebagai Kanal Banjir
Barat.
Sebenarnya, menurut masterplan
dari Belanda, masih akan dibangun kanal lagi, yaitu mulai sekitar Cawang atau
Kalibata sampai ke Kali Angke (rencana 1923). Namun sampai Belanda
meninggalkan Indonesia, rencana itu tidak pernah terwujud. Khusus untuk
pengendalian banjir, Belanda selalu membutuhkan dana besar karena sebagian
besar dana mereka untuk pembangunan kanal, pintu air, dan pembebasan lahan.
Pada masa Orde Baru, banyak hal
sudah dilakukan untuk pengendalian banjir. Misalnya pembangunan Kanal Banjir
Barat dari Karet sampai Kali Angke, tapi tidak bisa dilakukan karena biaya
besar untuk pembebasan tanah dan konfl ik sosial yang tinggi. Kemudian
pembangunan dialihkan untuk membuat Cengkareng Drain (1985), dilanjutkan
dengan pembangunan sodetan Kali Sekretaris. Akan tetapi, kini banjir masih
menjadi ancaman bagi Jakarta Barat.
Orde Baru juga sudah merencanakan
pembuatan waduk besar untuk membendung Sungai Ciliwung di Depok (1990). Namun
berdasarkan analisis dana dan pertimbangan kerentanan terhadap bencana,
pembangunan itu diurungkan.
Kini hal yang sama juga akan
dilakukan pemerintah. Dengan dana Rp2 triliun, satu program besar akan
diwujudkan, yakni pembuatan sodetan ke Kanal Banjir Timur dengan alasan saat
banjir 17 Januari 2013, kanal itu kosong airnya.
Rupanya pembangunan infrastruktur
berupa kanal, deep tunnel, dan
wacana waduk besar di Ciawi diintensifkan untuk dibahas. Khusus untuk wacana
waduk besar di Ciawi, apakah kita lupa pada waktu musibah Situ Gintung?
Infrastruktur yang kecil saja, ketika jebol, menghancurkan permukiman dan
menyebabkan korban jiwa, lalu kita merencanakan waduk raksasa di Ciawi? Tentu
diperlukan pertimbangan yang komprehensif.
Mengendalikan
Banjir
Mengapa Belanda gagal mengatasi
banjir Jakarta? Pertama, dalam pengendalian banjir Jakarta, Belanda salah
memahami unsur geografis. Jakarta dianggap sama dengan Amsterdam. Padahal,
dataran rendah Jakarta terbentuk dari sedimentasi Gunung Salak dan sekitarnya
yang berlangsung ribuan tahun sehingga menghasilkan daratan yang sangat
datar. Hal itu bisa dilihat dari kontur tanah Sarinah, Monas, sampai laut.
Belanda sebenarnya sudah punya
pengalaman pahit dengan adanya kanal-kanal di Batavia. Perpindahan pusat ibu
kota dari Batavia Bawah (kawasan Kota Tua) ke Weltevreden/Monas (1830-an)
disebabkan sedimentasi yang sangat banyak. Akibatnya air tidak mengalir
secara gravitasi dan menjadi sumber penyakit sehingga ibu kota Hindia Belanda
harus dipindahkan ke sebelah selatan yang lebih sehat. Jadi pembangunan kanal
disadari betul oleh Belanda sangat tidak tepat. Merawat sedimentasi di 13
sungai yang ada di Jakarta saja sebenarnya mereka tidak mampu, untuk apa
menambah kanal lagi?
Kedua, dalam pengendalian sungai,
Belanda terlena karena tidak memasukkan unsur budaya dan perilaku masyarakat
Hindia Belanda yang sangat berbeda dengan perilaku bangsa Eropa. Batavia pada
masa itu merupakan daerah yang sudah multietnik. Mereka datang dari berbagai
daerah dengan budaya masing-masing. Orang yang terbiasa tinggal di
pinggir-pinggir sungai dan laut pasti mempunyai perbedaan pandangan terhadap
sungai dengan orang-orang dari daerah pedalaman. Jadi perilaku manusia sangat
penting dalam menentukan keberhasilan pengendalian banjir Jakarta.
Berdasarkan analisis sejarah itu,
kita sebagai umat manusia mampu mengendalikan banjir di Jakarta? Ada beberapa
level dalam pengendalian banjir.
Pertama, penataan kawasan Jakarta,
Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Tanpa kerja sama
antarkawasan, tidak mungkin banjir bisa diatasi.
Pada 2007 Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono sudah membuat wacana tentang The Greater Jakarta yang
hingga kini masih berhenti pada wacana, tidak ada tindak lanjutnya. Mestinya
gagasan itu segera diimplementasikan dalam bentuk masterplan lebih menyeluruh
dan tidak dikerjakan secara parsial. The
Greater Jakarta yang cakupannya sampai Serang, Sukabumi, dan Cikampek
terlalu luas.
Mungkin implementasinya bisa
dilakukan secara bertahap, yaitu menata RT/RW dan tata guna tanah di
Jabodetabek. Pembangunan yang terjadi di daerah-daerah luar Jakarta sampai
Puncak luar biasa cepat sehingga mendesak daerah resapan air di daerah aliran
sungai. Kondisi itu sangat mengkhawatirkan. Implementasi penataan kawasan
tersebut harus ditangani pemerintah pusat karena melibatkan tiga provinsi.
Kedua, untuk mengatasi banjir dan
genangan di permukiman warga, dalam waktu mendesak Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta harus segera menerapkan masterplan penataan sungai yang sebenarnya
sudah ada, dalam bentuk aksi yang jelas.
Misalnya di 13 sungai dan kanal yang
ada, hanya diperbolehkan pendirian bangunan berapa meter dan bentuk bangunan
yang sesuai dengan aliran sungai seperti apa. Pemerintah harus membuat bentuk
dan modelnya, dan masyarakat diberi subsidi untuk pembangunannya.
Masyarakat yang sudah telanjur
tinggal di daerah tersebut tidak harus digusur begitu saja. Bangunan bisa mengadopsi
model-model bangunan permukiman di pinggiran sungai di Sumatra dan
Kalimantan, atau rumah-rumah tradisional Betawi yaitu rumah panggung. Jadi
gerakan kebudayaan bagi warga yang tinggal di pinggiran sungai ialah ‘sungai
sebagai sahabat dan banjir sebagai teman’ atau living harmony with water.
Ketiga, terkait dengan rencana
Gubernur Jokowi bahwa setiap RT dan RW akan dibangun ruang hijau sebagai
taman, itu perlu juga dikaitkan dengan pengendalian banjir dan persediaan
air. Program tersebut perlu dikaitkan dengan zero water to river, artinya jangan ada setetes air pun yang
mengalir ke sungai ketika hujan.
Maksudnya, curah hujan yang jatuh di setiap
RT/RW harus ditampung dalam sumur-sumur yang ukurannya disesuaikan dengan
jumlah curah hujan yang ada di daerah tersebut. Ukuran sumur 200-400 meter
persegi dengan kedalaman yang cukup dan di atasnya dibangun tamantaman hijau.
Sumur itu dapat menjadi ‘tabungan air’ kala musim kemarau. Biaya untuk hal
itu tentu jauh lebih murah dan bermanfaat lebih besar karena melibatkan
banyak tenaga kerja. Selanjutnya proyek tersebut diperluas ke wilayah Depok,
Bogor, Tangerang, dan Bekasi.
Keempat, pada level masyarakat
umum, perlu kampanye secara besar-besaran untuk mengubah paradigma masyarakat
terhadap sungai. Kalau selama ini sungai dianggap sebagai ‘halaman belakang’
yang artinya sungai ialah tempat membuang sampah, membuang segala kotoran,
harus diubah menjadi sungai sebagai ‘halaman depan’. Artinya, sungai adalah
sumber kehidupan. Karena sebagai halaman depan, sungai harus sering ditengok
melalui ajang budaya. Misalnya dibuat festival 13 sungai di Jakarta dan
lombalomba perahu.
Kelima, pada level anak
didik, sudah waktunya sosialisasi tentang kondisi geografis Jakarta yang datar
dan rentan terhadap banjir dimasukkan ke materi pembelajaran. Nama-nama
kampung di Jakarta seperti Rawa Buaya, Rawamangun, dan Bandengan sudah
menunjukkan bahwa daerah tersebut adalah ‘rumah air’ pada waktu hujan. Kini
rumah-rumah air tersebut sudah ditinggali manusia dengan diuruk sehingga ketika
hujan, air tidak bisa pulang ke rumahnya. Akibatnya, ya, terjadi banjir.
Sosialisasi sejak dini kepada siswa diharapkan dapat memberi pemahaman kepada
generasi muda untuk menghargai sungai dan lingkungannya. ●
|
|
Jakarta
Memanen Bencana
Mimin Dwi Hartono ; Koordinator Jaringan
Sustainable International Development Indonesia
|
|
Mahatma Gandhi pernah
berujar bahwa bumi ini cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia, tapi tidak
cukup untuk memenuhi kerakusan hasrat manusia. Apa yang dikatakan oleh tokoh
perdamaian dunia tersebut sangat tepat untuk merefleksikan bencana banjir di
Jakarta. Banjir yang melanda Ibu Kota pada 17 Januari lalu, dan diperkirakan
akan berlangsung hingga Februari, adalah bentuk dari telah terlampauinya daya
dukung lingkungan yang tidak mampu memenuhi kerakusan manusia.
Pembangunan di Jakarta yang tidak terkendali dan
sengaja menabrak kaidah-kaidah pembangunan yang berkelanjutan telah dimulai
sejak lebih dari sekitar 1970-an. Sejak saat itu, dirintis pembangunan
ekonomi sebagai panglima untuk mengejar pertumbuhan ekonomi. Sedangkan pilar
keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial dicampakkan.
Dari tahun ke tahun, rasio gini, yang menunjukkan
ketimpangan antara si kaya dan si miskin, semakin tajam. Para konglomerat
membangun imperium bisnisnya di dan dari Jakarta, berdampingan dengan jutaan
penduduk yang hidup dalam kemiskinan ekstrem.
Ekspansi pembangunan untuk pertumbuhan kawasan bisnis,
industri, dan permukiman telah secara sistematis mengokupasi wilayah terbuka
hijau hingga hanya tersisa kurang dari 10 persen pada 2012. Korupsi dan
kolusi diduga menjadi akar masalah karena banyak izin pembangunan yang tidak
sesuai dengan aturan tata ruang diloloskan. Tata ruang pun bisa diatur
sedemikian rupa sehingga dipelesetkan menjadi "tata uang". Selama
40 tahun, pemerintah dan masyarakat telah menanam bencana secara sadar dan
terencana.
Banjir adalah bencana yang bisa diprediksikan
sebelumnya, sehingga semestinya bisa diminimalkan dampak-dampaknya. Apalagi
dengan kecanggihan metode prakiraan cuaca dan iklim yang sudah sangat maju.
Siklus alam tidak bisa selalu dijadikan kambing hitam atas terjadinya banjir
yang selalu melumpuhkan Jakarta. Banjir memang dipicu oleh faktor alam, tapi
faktor manusia-baik dalam skala individu, keluarga, korporasi, maupun
kebijakan pemerintah-memberikan sumbangan yang sangat signifikan atas
memburuknya banjir di Jakarta.
Faktor alam yang memicu banjir adalah curah hujan yang
tinggi di kawasan hulu dan hilir. Diperparah oleh fakta bahwa sebagian
wilayah Jakarta terletak di dalam cekungan, sehingga air sungai tidak bisa
bermuara ke lautan, serta menyebabkan naiknya permukaan air laut di pantai utara
Jakarta, turunnya permukaan tanah karena penyedotan air tanah dan pembangunan
yang tidak terkendali, juga punahnya ruang terbuka hijau. Sudah tepat jika
rencana reklamasi pantai utara Jakarta untuk pembangunan kawasan bisnis
ditentang oleh para aktivis lingkungan.
Menyimak grafik pertumbuhan bangunan untuk kawasan
permukiman ataupun bisnis dalam periode dari 1970-an sampai 2000, ekspansi
pembangunan di Jakarta berlangsung secara cepat dan masif. Pada 1970-an, 85
persen wilayah Jakarta masih berupa resapan. Sepuluh tahun kemudian, wilayah
resapan tinggal sekitar 50 persen, dan menyusut lagi hingga tinggal 30 persen
pada 1990-an. Pada 2000-an, ruang terbuka hijau hanya tersisa 10 persen.
Sementara itu, alih fungsi ruang terbuka hijau di kawasan hulu mencapai
hampir 50 persen setiap tahunnya untuk kebutuhan ekspansi perumahan,
pertanian, serta industri.
Penanganan Banjir
Kegagalan pembangunan di Jakarta harus dihentikan, maka
model pembangunan yang lebih humanis dan ekologis harus dimulai. Pemerintahan
Jokowi, yang dipilih oleh rakyat kelas bawah dan menengah, membawa harapan
adanya perubahan paradigma dan pendekatan pembangunan di Jakarta yang telah
sekian lama mengabaikan kemanusiaan dan lingkungan.
Jokowi, bersama dengan pemerintah pusat, harus meningkatkan
kapasitas dan menurunkan tingkat kerentanan secara berkala untuk mengatasi
banjir Jakarta, secara sistematis, terencana, dan terukur. Faktor-faktor yang
mendukung kapasitas dan memicu kerentanan harus diidentifikasi, sehingga
dapat disusun program dan kebijakan yang tepat guna dan tepat sasaran dalam
jangka pendek, menengah, dan panjang.
Peningkatan kapasitas dalam menangani banjir dilakukan
melalui pendekatan struktural maupun non-struktural. Melalui pendekatan
struktural, di antaranya dengan membangun infrastruktur pengendali banjir,
berupa kanal, deep tunnel, waduk, dan drainase. Pendekatan ini membutuhkan
biaya dan teknologi yang tinggi, untuk itu harus direncanakan secara matang
dan transparan. Selain itu, pendekatan ini tidak akan bisa secara cukup dan
efektif mengatasi banjir dan dampaknya, apalagi dengan tingkat pertumbuhan
penduduk yang sangat tinggi di Jakarta, sehingga untuk membangun
infrastruktur seperti kanal dan waduk akan memakan biaya sosial dan ekonomi
yang besar, khususnya untuk merelokasi penduduk.
Untuk itu, dibutuhkan pendekatan non-struktural, yaitu
di antaranya dengan meningkatkan kapasitas masyarakat dan aparat pemerintah
dalam menanggulangi bencana. Selain itu, adalah mengembalikan peruntukan
kawasan hijau pada fungsinya semula. Saat ini hanya tersisa kurang dari 10
persen kawasan hijau di Jakarta, padahal ketentuan undang-undang menyebutkan
minimal harus ada 30 persen. Gubernur Jokowi harus berani mengembalikan
peruntukan kawasan sesuai dengan fungsinya.
Lebih lanjut, hukum lingkungan harus ditegakkan, baik
di daerah hulu maupun di hilir. Melalui pendekatan partisipatif, Jokowi bisa
mengerahkan komponen pemerintah di paling bawah, yaitu kelurahan, untuk
mengidentifikasi keberadaan kawasan hijau dan bangunan yang melanggar
ketentuan, misalnya tidak ada ruang untuk resapan air atau melanggar tata
ruang. Identifikasi dari bawah ini kemudian dikompilasi dan dipetakan oleh
pemerintah DKI Jakarta dan pusat untuk dilakukan tindak lanjut, baik melalui
langkah hukum maupun non-hukum.
Sedangkan untuk penataan
wilayah hulu, pemerintah pusat harus memfasilitasi kerja sama antara
pemerintah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, untuk disusun master plan
kerja sama pengelolaan daerah aliran sungai yang terintegrasi dan berbasis
ekosistem. Mekanisme insentif dan disinsentif perlu untuk diterapkan agar
tercipta hubungan dan kerja sama yang saling menguntungkan antar wilayah.
Misalnya, pemerintah DKI Jakarta harus memberikan kompensasi terhadap
pemerintah Jawa Barat ataupun Banten untuk tidak melakukan alih fungsi lahan
yang bisa memperparah banjir. Kompensasi tersebut bisa berupa bantuan untuk
konservasi hutan dan pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat yang tinggal di
sekitar DAS. Dengan demikian, secara bertahap, terencana, sinergis, dan integratif,
tantangan penanganan banjir di Jakarta dapat teratasi dengan baik dan
berkelanjutan. ●
|
|
Jakarta Banjir
lagi, Bagaimana Solusinya?
Firdaus Ali ; Pengajar dan Peneliti Teknik Lingkungan Fakultas Teknik UI
|
|
HUJAN yang turun terus menerus di hulu
Ciliwung dan derasnya curah hujan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya serta
pasang air laut di Teluk Jakarta pada minggu lalu kembali mengakibatkan
banjir besar yang menggenangi sebagian besar wilayah Ibu Kota, mulai tanggal
15 Januari 2013 malam hingga 20 Januari 2013. Banjir besar kali ini sangat
berbeda dengan banjir besar 2002 dan 2007 lalu walau intensitas hujan di hulu
dan di dalam kota belum setinggi kondisi 2007.
Jalan-jalan protokol Ibu Kota tergenang ibarat
kolam renang raksasa yang membentang dari Dukuh Atas sampai ke Istana.
Kondisi itu diperburuk jebolnya dinding pengaman (tanggul) Kanal Banjir Barat
(KBB) di sisi Jalan Latuharhary, Menteng, yang membuat air bah dari KBB
melanda kawasan elite Ibu Kota. Tidak kurang memprihatinkan dan memalukan
ialah dua tamu negara, yaitu Presiden Argentina Cristina Fernandez de
Kirchner dan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe yang semestinya disambut
dengan hamparan karpet merah harus menyaksikan betapa tidak berdayanya
infrastruktur pengendali banjir di ibu kota RI, yang merupakan negara dengan
populasi terbesar keempat di dunia dan sekarang sudah menjadi salah satu
anggota negara G-20.
Anatomi Banjir Ibu
Kota
Sebagaimana sering diulas dalam berbagai
media, wilayah Ibu Kota ini dihadapkan pada tiga ancaman bencana ekologi
terkait dengan air. Pertama, dan ini yang paling berat, ialah terus
bertambahnya beban air limpasan (run-off)
yang berasal dari daerah hulu 13 DAS yang melewati wilayah DKI Jakarta. DAS
Ciliwung dengan luas mencapai 375 km2 merupakan DAS yang paling tinggi beban
air limpasannya dan cenderung terus meningkat sejalan dengan aktivitas
perubahan bentang lahan di sepanjang DAS Ciliwung ini.
Kedua ialah tingginya air limpasan dari curah
hujan yang jatuh di wilayah DKI Jakarta. Itu terjadi karena masifnya
perubahan bentang lahan yang menyebabkan hilangnya kapasitas resapan alami
sehingga hampir sebagian besar air hujan yang turun akan menjadi air limpasan
yang sudah pasti tidak mampu lagi disalurkan seluruh jaringan pematusan baik
mikro, makro, maupun penghubung yang ada. Hal itu disebabkan saluran tersebut
dibangun 20-40 tahun lalu dengan kondisi ruang terbuka hijau kota masih di
atas 45%. Kondisi itu semakin diperburuk terjadinya penyempitan kapasitas
angkut saluran drainase yang ada akibat tumpukan sedimen dan sampah yang
dibuang seenaknya oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Yang ketiga ialah ancaman air rob dari Teluk
Jakarta yang dari waktu ke waktu terus meningkat ketinggian dan luas daerah
terdampaknya. Itu terjadi akibat dampak dari penurunan elevasi tanggul
pengaman di pinggir pantai yang disebabkan turunnya muka tanah pada kawasan
tersebut. Pada saat bersamaan, muka air laut naik sebagai dampak dari
pemanasan global. Apa yang terjadi di daerah Pluit dalam beberapa hari
terakhir ini ialah contoh nyata dari fenomena tersebut.
Kiranya perlu disadari bahwa Ibu Kota dengan
luas 662 km2 ini secara demografis saat ini telah memikul beban populasi
nyata di atas 12,5 juta jiwa. Kota ini berkembang dengan pesat sekali (bahkan
melampaui daya dukung lingkungannya), tetapi tidak diimbangi dengan
pembangunan infrastruktur pengelolaan sumber daya air (SDA) yang diperlukan.
Pada saat bersamaan, edukasi dan pemberian sanksi terhadap larangan membuang
limbah (padat dan cair) ke badan-badan air tidak pernah dilakukan dengan
serius.
Karena masih rendahnya cakup an layanan air
bersih perpipaan, sebagian besar entitas bisnis dan perkantoran `terpaksa'
mengambil air tanah dalam (deep
groundwater) dalam jumlah masif. Adapun pengisian kembali lapisan akuifer
yang terkuras tidak dilakukan sehingga menyebabkan laju turun muka tanah (land subsidence) di banyak kawasan
berlangsung dengan kecepatan tinggi dengan rentang 4 cm-28 cm/tahun. Angka
tersebut setidaknya menempatkan Jakarta dengan laju penurunan muka tanah tertinggi
di dunia setelah Kota Meksiko dan Bangkok yang akhirnya berhasil menekan laju
turun muka tanah pada 1950-an dan akhir 1990-an.
Jika Pemprov DKI berhasil menghilangkan 16
titik genangan dari 78 titik yang ada setelah banjir besar 2007, tidak
sepenuhnya disadari bahwa dalam saat bersamaan titik-titik genangan baru
bermunculan sebagai dampak dari penurunan muka tanah yang terjadi. Jumlahnya
bahkan lebih banyak daripada jumlah titik genangan yang bisa dihilangkan. Di
lain sisi, akibat penurunan muka tanah setempat, telah terjadi perubahan
slope saluran drainase akibat terjadinya patahan atau tekukan yang kemudian
menjadi tempat akumulasi sedimen dan sampah sehingga menyebabkan aliran air
terhambat dan akhirnya menyebabkan genangan.
Banyak pertanyaan dilontarkan kepada
pemerintah, kenapa masalah banjir, genangan, dan rob di ibu kota NKRI ini
tidak bisa dituntaskan pemerintah (pusat dan DKI Jakarta)?
Solusi Terpadu di
Tengah Kendala
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, hal
pertama yang harus dilakukan ialah membenahi pola koordinasi penanganan
masalah pengelolaan SDA yang ada saat ini.
Walaupun sudah ada badan koordinasi yang
dilengkapi peraturan pemerintah untuk mengelola kawasan Jabodetabekjur,
mereka selalu tidak berdaya. Kiranya level koordinasi yang ada harus diangkat
ke level yang lebih tinggi setara menteri koordinator. Hal itu bisa ditempuh
dengan penugasan salah satu menteri koordinator yang memegang kendali pembenahan
masalah Ibu Kota dan sekitarnya.
Atau, dengan memperjelas dan memperkuat status
Gubernur DKI sebagai jabatan yang setingkat menteri atau bahkan menteri
koordinator dengan didasarkan pada UU No 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI
Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI. Hal itu akan memberikan otoritas dan kemudahan
dalam menangani masalah-masalah perkotaan di DKI Jakarta, mulai hulu hingga
ke hilir.
Pengendalian jumlah air limpasan dari hulu
hingga hilir hanya akan bisa dilakukan jika pembenahan tata ruang dilakukan.
Jika itu sulit dilakukan karena sudah keburu terbangun, upaya intervensi
struktural perlu ditempuh, yaitu dengan membangun dam atau waduk pengendali
dan penyimpanan air bersamaan dengan pengembangan situ-situ atau waduk
retensi kecil di sepanjang DAS. Pilihan itu tentunya akan terkendala oleh
masalah pemilihan lokasi yang efektif dan masalah pembebasan tanah/ lahan
yang merupakan masalah luar biasa sulit di negara ini karena biaya sosial dan
politik semakin tinggi.
Mendorong bahkan kalau perlu `memaksa'
masyarakat untuk membuat sistem resapan air di persil mereka berupa sumur
resapan merupakan pilihan yang harus diambil pemerintah. Kewajiban membuat
sumur injeksi sampai kedalaman akuifer di atas 80 meter kepada entitas bisnis
dan perkantoran berbangunan tinggi sudah tidak bisa ditawar lagi.
Merevitalisasi seluruh sistem pematusan kota
mulai saluran drainase mikro, makro, hingga penghubung sudah tidak bisa
ditunda lagi. Gubernur Jokowi harus segera memastikan setiap ketua RT/RW/lurah/camat
sepenuhnya bertanggung jawab mengawasi masyarakat yang masih membuang sampah
ke badan-badan air.
Apakah pendekatan-pendekatan nonstruktural dan
struktural itu sudah cukup? Jawabannya jelas tidak. Beban populasi kota yang
ada sudah keburu tinggi sekali. Kawasan terbangun pun sudah jauh melebihi
batas rasional dan persoalan pembebasan tanah ialah masalah utama, ditambah
pula penataan kawasan hulu membutuhkan waktu dan biaya lebih besar. Maka,
pendekatan inovatif berupa `terobosan' membangun infrastruktur multifungsi di
bawah tanah yang tentunya tidak terkendala pembebasan lahan--seperti pada
pembangunan KBT yang memakan waktu hampir 38 tahun--merupakan alternatif
lompatan ke depan dari permasalahan yang membelenggu Ibu Kota selama ini.
Gagasan terowongan multifungsi (TMF) merupakan
solusi terpadu yang direncanakan dapat memotong puncak banjir Sungai Ciliwung
dan beberapa titik genangan krusial di sepanjang jalur TMF. Itu dapat
membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan sistem penyaluran air limbah
perkotaan, juga menjadi jaringan utilitas kota bawah tanah seperti yang sudah
lazim di kota-kota besar modern di luar negeri.
Usulan TMF bukanlah usulan dadakan seorang
Jokowi ketika mulai panik menghadapi peristiwa banjir 21, 22, dan 25 Desember
2012 lalu. Kajian pendahuluan terkait dengan desain, kelayakan teknis,
ekonomi, sosial, dan lingkungan TMF untuk diterapkan di Jakarta sudah di
mulai tanpa bantuan pe merintah sejak 2005. Tentunya masalah kondisi
topografi DKI Jakarta yang landai serta sifat dan struktur tanah yang juga
berbeda dengan di Kuala Lumpur dan Singapura sudah merupakan pertimbangan
dalam mengusulkan konsep tersebut untuk dikaji dan diuji lebih lanjut.
Mengintegrasikan jalan tol ke dalam konsep TMF
lebih dimaksudkan untuk membantu meringankan beban kemacetan yang terus
meningkat, memastikan ada pemasukan (revenue)
yang didapatkan untuk mengembalikan investasi yang relatif besar, sekaligus
membiayai operasional dan pemeliharaan seluruh fasilitas TMF.
Pertanyaan yang tinggal ialah apakah kita akan
terus berpolemik dengan pemikiran konvensional semata? Sementara akumulasi
permasalahan Ibu Kota ini terus berlangsung melewati batas nilai
`konvensional' sampai suatu saat kota ini kolaps dan kita tinggal menjadi
contoh sejarah kegagalan bangsa ini? Kiranya di sisa waktu pemerintahan SBY
yang kurang dari dua tahun ini, dia bersama Jokowi berani membuat keputusan
penting dan matang yang juga akan memastikan dignity ibu kota NKRI tercinta
ini.
Pemerintahan Megawati setidaknya sempat
mengukir sejarah dengan memutuskan pembangunan KBT, Jembatan Suramadu, dan
Jalan Tol Cipularang. Akhir kata, tidak ada pembangunan yang tidak berisiko
karena bersikap apatis saja juga akan mendatangkan risiko yang lebih besar
dalam alam yang terus berubah ini. Akan tetapi, berani melangkah untuk
menyelesaikan masalah dengan memperkecil segala risiko jauh lebih baik
daripada sekadar menerima nasib, berpolemik, dan saling menyalahkan. ●
|
|
Solidaritas
Solusi Banjir
Andi Andrianto ; Pegiat Komunitas Diskusi Tugu 45 Jakarta
|
|
Banjir Jakarta yang terjadi pada
Kamis (17/1/2013), menjadi banjir besar di awal tahun ini. Hujan lebat yang
mengguyur Ibu Kota, membuat banjir tidak saja menerjang tempat biasa terjadi
atau daerah langgangan banjir. Namun, banjir justru menghantam kawasan
strategis sepertri Bundaran HI, Jalan Sudirman dan MH Thamrin, hinga ke
Monas, bahkan Istana Negara. Banjir kali ini, dianggap lebih hebat selama
kurun waktu lima tahun belakangan.
Bencana banjir membuat aktivitas
penduduk Jakarta kacau balau. Akses menuju perkantoran menjadi terhambat.
Pelayanan publik terbengkalai. Masyarakat panik, apalagi hujan tidak kunjung
reda, dan diprediksi bakal terjadi hujan lagi. Derasnya efek banjir membuat
Gubernur DKI, Joko Widodo atau Jokowi, menerapkan kebijakan cuti bersama
warga Ibukota.
Banjir disatu sisi merugikan
kegiatan publik, tetapi di sisi lain dapat merekatkan kembali simpul-simpul
sosial masyarakat Jakarta. Banjir juga dapat mendinginkan hawa panas DKI
akibat suhu politik yang meninggi. Jelang Pemilu 2014, iklim politik Jakarta
memanas, apalagi pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hanya 10
partai politik (parpol) yang lolos mengikuti pesta demokrasi lima tahunan
itu.Banjir menjadi isu bersama warga DKI. Ia berada di atas kepentingan
politik, kelompok, apalagi pribadi. Banjir menyatukan atribut perbedaan atas
nama apa pun. Karena itu, banjir menjadi "musuh bersama" (common
enemy) masyarakat Jakarta. Spirit kolektivitas mesti ditanamkan di tengah
bencana banjir.
Tentu, siapa
pun pemimpinnya, jika semangat kebersamaan tidak ditancapkan dalam hati atau
benak dan perilaku masyarakat Jakarta, kita tak yakin banjir dapat
ditanggulangi. Keberadaan pemimpin memang menjadi penting di tengah
penanganan banjir, tetapi hanya mengandalkan kuasa pemimpin, banjir Jakarta
sukar diatasi.
Buktinya, silih
berganti gubernur dan stakeholders, Jakarta tetap banjir. Bahkan semakin
hari, kian parah banjir Ibu Kota, seperti kita saksikan pada Kamis itu.
Karena sangat frustasinya, Dewa pun konon tidak mampu mengatasi banjir
Jakarta, apalagi pemimpin baru yang dibatasi periode kepemimpinan.
Banjir Jakarta
memang sudah cukup parah. Tiap hujan datang, dan pasti terjadi. Lebih-lebih,
bila hujan berlangsung sehari atau dua hari, tak terbayang bagaimana
dahsyatnya banjir di kota ini. Pada Kamis itu saja, hujan tidak terjadi dalam
sehari full, namun dampak ditimbulkan membuat kegiatan masyarakat Jakarta
berantakan di mana-mana.
Situasi pusat
kekuasaan yang tak dapat dibiarkan berlarut lama. Kita ingat, Jakarta adalah
Ibu Kota Negara Republik Indonesia. Jakarta menjadi barometer kota-kota lain
seluruh nusantara. Jika Jakarta kacau akibat banjir, seluruh Indonesia
terganggu aktivitasnya, disadari atau tidak.
Oleh karena
itu, banjir tidak hanya monopoli Gubernur Jokowi atau Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono. Banjir masalah bersama kita, penduduk Jakarta. Pemimpin yang
komitmen memecahkan persoalan banjir Jakarta, wajib kita dukung.
Program-program, strategi penanganan banjir stakeholders kurang dapat
berjalan optimal, jika kebersamaan masyarakat Jakarta belum solid.
Sebagus apa pun
gagasan Jokowi/SBY dalam mengatasi banjir Jakarta, tanpa kekompakkan warga
Ibu Kota untuk mendukung, kita yakin, ide-ide brilian para pemimpin itu
menjadi mentah. Jika pemimpin membuat program mengeruk, memperbaiki, dan
membersihkan sungai dari kotoran atau tumpukkan tanah/pasir, tapi bila
masyarakat masih gemar membuang sampah ke sungai, sama saja bohong.
Bila pemimpin
membangun drainase sebagai solusi mengatasi banjir Jakarta, tapi warga Ibu
Kota tidak mendukung, gagasan itu terasa sia-sia. Kata kunci penyelesaian
banjir Jakarta tidak hanya terletak pada figur/tokoh/ide-ide. Bukan pula
terletak pada elitenya. Tapi, sejauh mana masyarakat Jakarta memiliki
kesadaran yang sama bahwa banjir itu adalah musuh bersama mereka. Kesadaran
kolektif yang menggerakkan perilaku manusia untuk mengenyampingkan segala
ego(isme) pribadi atau kelompok, dan kuasa-kuasa negatif yang menguasai diri
kita.
Spirit
Kolektivitas
Penyikapan
banjir Jakarta tetap dijalankan dengan penuh rasa optimisme. Ide-ide kreatif
dan bernas selalu dimunculkan agar banjir Ibu Kota bisa diatasi. Di luar itu,
(pemimpin) jangan lupa spirit kebersamaan juga dipupuk bagi warga Jakarta.
Kesadaran kolektif hingga memunculkan gerakan massa perang terhadap banjir.
Namun, semangat kebersamaan belum
kuat dimiliki warga Jakarta dalam menghadapi banjir. Padahal, banjir adalah
masalah bersama mereka. Sekat-sekat perbedaan masih dominan menguasai alam
pikiran/alam bawah sadar warga DKI. Ketika terjadi banjir tanggung jawab itu
seolah hanya terletak di pundak pemimpin, dibebankan pada partai berkuasa.
Ini tidak salah tapi kurang tepat. Jarang sekali kita berpikir, saat banjir
terjadi, masalah bersama ini harus kita tanggung dan berikan solusi bersama.
Sebab, jangan-jangan banjir terjadi karena ulah kita sendiri juga.
Karenanya, membangun nilai-nilai
solidaritas yang tinggi antar masyarakat Jakarta dapat menjadi bagian solusi
mengatasi banjir. Soal banjir adalah soal kolektivitas. Jika penduduk Jakarta
kompak, sangat diyakini banjir bukan lagi menjadi masalah klise. Bukan tidak
mungkin, banjir tidak lagi terjadi di Ibukota. ●
|