Tampilkan postingan dengan label Banjir di Jakarta - Bagaimana Mengatasinya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Banjir di Jakarta - Bagaimana Mengatasinya. Tampilkan semua postingan

Rabu, 10 April 2013

Govt, business should join hands to combat Jakarta flood woes


Govt, business should join hands
to combat Jakarta flood woes
Jim Jarvie, Ratri Sutarto and Intan Asmara ;  The writers work for international development organization Mercy Corps, A Partner of the Asian Cities Climate Change Resilience Network (ACCCRN)
JAKARTA POST, 06 April 2013
  

Jakarta’s latest flood struck in January 2013. Across the capital, 15,000 people were displaced. Transportation, power and other essential services were disrupted. Damage to infrastructure and property was substantial.

Normally it is the poor that is hit the hardest, but this time the rich felt it too. This flood brought this fully into focus, as it was the first to inundate and close the city’s Central Business District. 

Factory assets were also destroyed, impacting profits and livelihoods; transportation disruptions prevented workers from getting to work and products to market. 

Surely now there is a need to find common ground between the government and businesses to make long-term plans concerning mutual growth and prosperity, investing in protecting against weather-related disasters that will likely worsen in frequency and severity as climate impacts accrue.

Forward-thinking businesses will have the ability to influence the government to invest in the development of climate resilience, finding mutual ground support of necessary protective measures from which both rich and poor will benefit.

The need is obvious and the window of opportunity to act is now.

Flooding in the capital is becoming more frequent and extreme. There are multiple causes, including deforestation in the Puncak hills feeding the rivers flowing through the city, farmland conversion to peri-urban and urban residential and commercial use and land subsidence in the city of several centimeters a year. 

Climate change will increase the frequency and intensity of extreme weather events and in addition will bring the added challenge of rising sea levels.

With each flood, the economic and social costs are growing. In social terms, the poor feel the impacts disproportionately. Maps of Jakarta’s contours show that the more low-lying and flood-prone areas are where low-income housing and slums are more likely to be located. 

Livelihoods also suffered badly. Accurate figures for the number of poor affected (58 percent of Jakarta’s workforce is made up of manual laborers) is difficult to calculate given a lack of information on the informal labor sector, including micro and small enterprises run by street vendors and home-based industry. 

What is known is that among the 500,000 street vendors in Jakarta and over 100,000 beneficiaries of micro enterprise financing facilities from the Koperasi Jasa Keuangan cooperative, few have insurance. If flooding destroys their assets, their economic plight and vulnerability become increasingly serious.

As flood frequency and severity increase, the better off are likely to also become more vulnerable. If their assets are destroyed, they will be at risk of entering into poverty themselves.

Impacts on business and the economy affect rich and poor alike. The Finance Ministry estimated it would boost the inflation rate by around 1 percent in January alone. The Association of General Insurance Companies estimated its members would have to pay claims of Rp 3 trillion (US$309 million). This is 50 percent higher than the Rp 2.1 trillion in flood-related claims in 2007, which was in turn greater than the Rp 1.5 trillion paid out after the 2002 flood.

The high cost of relief and recovery will adversely impact investment in infrastructure and other development activities. 

In addition, to receive protection from flood damage, clients need to purchase additional insurance coverage as in the commercial sector; most properties must buy all-risk insurance — floods included — as required by banks.

Mitigating flooding in Jakarta requires comprehensive measures to avoid entirely predictable impacts. A focus is need on long-term investment in safe and inclusive flood defenses, yet investment rarely goes beyond disaster response after flooding occurs.

Six days after the flood, the Office of the Coordinating Economic Minister launched a “Jakarta Coastal Defense Strategy” to alleviate flooding in Jakarta. 

The strategy mainly focuses on structural mitigation financed by the central government, provincial governments and potential investors. It remains to be seen whether these efforts will be implemented and coordinated with other relevant agencies’ responsibilities. 

These include the Environmental Management Agency, the Sanitation Agency and the Public Housing Agency. Together they are responsible for the enforcement of spatial planning, groundwater use restrictions, optimizing reservoirs, optimizing riverbanks, redevelopment of settlements, waste management for settlement along riverbanks and watershed conservation in the short, medium and long term. Criticism, however, has been frequent over poor coordination and implementation.

Two areas of concern are raised going forward. The first concerns coordination of complex, multiagency responses among institutions. The second concern is over whom and what has priority in flood protection. 

There is a danger that “flood protection” will be used to expunge untenured communities that have been the focus of land clearances in the past. For example, to facilitate the drainage of the 13 rivers running through Jakarta, and dredging all dams and canals, the Jakarta government proposed relocating communities from flood-prone areas and squatters from the Ciliwung, Pesanggrahan, Angke and Sunter riverbanks and embankments to affordable apartments. 

Housing, though, is in short supply; out of the 3,500 families being moved, there is a shortfall of 400.

It is clear that rich and poor alike now have a recognized common interest in Jakarta’s systems functioning, being resilient to challenges including the predictable impacts of flooding. 

As learned from our lessons elsewhere in building Urban Climate Change Resilience in Indonesia, it is clear that governance issues, and not technical capacity gaps, are the biggest obstacles to developing urban resilience in Jakarta. 

There is a clear need for a deepening of shared interest and learning between the government, the private sector and civil society representatives. 

Failure to act could mean paralysis of urban systems in Jakarta when floods hit again and ensue in hardship for all. ●

Sabtu, 23 Februari 2013

Lima Langkah Kongkrit Atasi Banjir Jakarta


Lima Langkah Kongkrit Atasi Banjir Jakarta
Handi Sapta Mukti ;  Praktisi Manajemen dan Teknologi Informasi;
Pemerhati Masalah Sosial & Lingkungan;
Mahasiswa Program Pasca Sarjana Sekolah Tinggi Manajemen PPM 
SINDO, 23 Februari 2013


Awan mendung dan hujan lebat kini menjadi momok yang menakutkan bagi sebagian besar warga Jakarta. Banjir yang datang mengiringinya terbukti dengan mudahnya melumpuhkan denyut nadi Jakarta. 

Banjir Kanal Barat (BKB) dan Banjir Kanal Timur (BKT) yang digadang-gadang mampu mengendalikan banjir di Jakarta tidak berjalan seperti yang diharapkan. Mengapa? Karena pembangunan BKT maupun BKB yang lebih dulu ada belum menyentuh akar masalah penyebab banjir di Jakarta. Ibaratnya, seorang yang sedang sakit gigi diberi terapi obat penghilang rasa sakit (pain killer), maka rasa sakit itu akan tetap muncul selama penyebab sakit giginya tidak ditangani. 

Sepak terjang Jokowi selaku Gubernur DKI Jakarta dalam merespons banjir yang melanda Jakarta tempo hari patut diacungi jempol. Beliau secara aktif turun langsung dalam operasi pencegahan banjir yang lebih luas dan juga penanggulangan bencana terhadap masyarakat yang tertimpa musibah banjir kali ini. 

Namun, perlu diingatkan agar Jokowi jangan terlampau disibukkan dan tenggelam oleh masalah-masalah yang bersifat operasional, taktis, dan korektif. Jokowi harus lebih fokus pada tujuan strategisnya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dalam hal ini salah satu tujuan strategis beliau adalah membebaskan Jakarta dari masalah banjir. 

Strategi 

Menurut hemat saya, terdapat lima langkah strategis beserta program kerjanya yang harus segera dilakukan oleh Jokowi untuk membebaskan Jakarta dari masalah banjir. Kelima langkah strategis itu adalah :

Pertama, mengendalikan air sungai yang masuk Jakarta. Ini dapat dilakukan dengan program membangun waduk dan bendungan di wilayah hulu.Ini akan sangat efektif dalam mengendalikan dan menghindari Jakarta dari bahaya “banjir kiriman”. Inisiatif Jokowi untuk membuka dialog dengan gubernur Jawa Barat dan Banten untuk membahas hal ini patut diapresiasi, tetapi jangan berhenti sampai dialog saja. Jokowi juga harus secara persisten dan terus menerus mendorong prosesnya agar segera dapat dijalankan, jika perlu sampai melibatkan peran pemerintah pusat. 

Kedua, mengelola daerah aliran sungai (DAS) di dalam Kota Jakarta. Salah satu caranya adalah bebaskan DAS dari pemukiman penduduk, lakukan relokasi penduduk dengan membangun perumahan murah (rusunawa). Jokowi sudah mulai mewacanakan untuk menjalankan program ini, beberapa wilayah seperti Bukit Duri dan Cawang sudah disurvei dan diperkirakan biayanya, kita tunggu saja konsistensi beliau dalam melaksanakannya. 

Ketiga,mengendalikan laju air permukaan (run-off) di Jakarta. Pembangunan kota Jakarta yang tidak terkendali dan terencana menyebabkan semakin berkurangnya wilayah resapan air di Jakarta. Hal itu diperparah lagi dengan buruknya sistem drainase yang ada. Akibatnya sudah jelas, saat puncak musim hujan, jalan-jalan di wilayah Jakarta berubah fungsi menjadi sungai-sungai yang tidak bisa dilalui kendaraan. 

Untuk langkah strategis ini harus dijalankan beberapa program seperti; pembuatan sumur resapan, memperluas area ruang terbuka hijau dan melakukan rehabilitasi dan peningkatan kapasitas sistem drainase. Untuk masalah ini, Jokowi pernah mewacanakan pembuatan deep tunnel yang menurut penulis kurang tepat. Jokowi harus melakukan analisa lebih mendalam baik geologis maupun geomorfologis wilayah Jakarta.

Seperti diketahui wilayah Jakarta adalah wilayah pantai di mana pada beberapa tempat ketinggiannya sudah sejajar dan bahkan lebih rendah dari permukaan air laut. Alih-alih dapat mencegah banjir, deep tunnel ini malah berpotensi menjadi jalan masuknya air laut (intrusi) ke wilayah daratan Jakarta nantinya. 

Keempat, mengendalikan rob. Salah satu sebab lamanya banjir di wilayah Pluit dan Muara Karang tempo hari adalah karena saat banjir melanda Jakarta dibarengi dengan air laut pasang di wilayah Utara Jakarta. Satu-satunya jalan yang harus ditempuh untuk mengurangi pengaruh air laut pasang di wilayah Jakarta adalah dengan membangun tanggul pantai dan sistem pintu air (watergate system). 

Jokowi jangan segan-segan untuk melibatkan tenaga ahli dari Belanda untuk hal ini.Pembahasan G to G antara Pemerintah Kerajaan Belanda dengan Pemerintah Republik Indonesia sangat mungkin dilakukan untuk program kerja sama ataupun bantuan teknologi dalam melaksanakan program kerja ini. 

Kelima, mengintegrasikan BKT dan BKB. Ada fenomena yang sangat menarik yang terjadi pada saat terjadi banjir besar Jakarta tanggal 17 Januari 2013 yang lalu, yakni betapa BKB yang menampung aliran sungai Ciliwung saat itu sangat over capacity, yang menyebabkan tanggul BKB jebol di wilayah Menteng (Latuharhari), sementara BKT yang mempunyai kapasitas lebih besar tampak under capacity. 

Padahal kalau kita tarik garis lurus dan ukur jarak terdekat BKT ke sungai Ciliwung (di sekitar Kampung Melayu) yang menjadi beban BKB tidak lebih dari 1 km saja. Di sini terlihat tidak terintegrasinya perencanaan pembangunan BKT dan BKB saat pertama kali dibuat.Seharusnya hal itu sudah terpikirkan sejak awal, mengingat sungai Ciliwung yang menjadi beban BKB mempunyai kapasitas dan debit yang lebih besar jika dibandingkan dengan kali Cipinang yang menjadi beban utama BKT.

Namun, kita patut gembira karena Pemda DKI di bawah pimpinan Jokowi cukup tanggap dengan permasalahan ini dan pembangunan sodetan sungai Ciliwung ke BKT sudah direncanakan untuk dilaksanakan, ke depannya penyeimbangan beban antara BKB dan BKT seharusnya sudah dapat dilakukan. 

Pengendalian Hujan 

Menurut penulis, kelima langkah strategis tersebut di atas yang harus menjadi prioritas dan fokus Jokowi di dalam mengatasi masalah banjir di Jakarta. Langkah pengendalian hujan untuk menghindari banjir di Jakarta dengan memindahkan hujan ke wilayah lain (lautan) menurut penulis bukanlah suatu solusi, Itu boleh dikatakan hanya sebagai langkah darurat saja. 

Karena pengendalian hujan akan mengganggu kesetimbangan ekologis wilayah Jakarta. Jakarta tetap membutuhkan hujan, karena banyak manfaat yang diperoleh dari hujan tersebut.Yang perlu dilakukan adalah bagaimana mengelola air hujan itu agar tidak menimbulkan banjir. 

Untuk itulah Jokowi harus berkonsentrasi menjalankan program-program kerja yang mendukung keberhasilan langkah- langkah strategis tadi, karena jika langkah-langkah strategis tadi berhasil dijalankan semua maka sudah dapat dipastikan tujuan strategisnya yaitu terbebasnya Jakarta dari masalah banjir semestinya akan tercapai. 

Jokowi tidak perlu takut dan ragu-ragu untuk bergerak, segera putuskan dan laksanakan, karena rakyat dan seluruh masyarakat Jakarta pasti akan mendukungnya. ●

Jumat, 25 Januari 2013

Banjir Jakarta bukan Bencana Alam An Sich


Banjir Jakarta bukan Bencana Alam An Sich
Deni Bram ;  Pengajar Hukum Lingkungan Universitas Pancasila,
Kandidat Doktor Hukum Lingkungan UI
MEDIA INDONESIA, 25 Januari 2013



SAAT menyaksikan besarnya banjir yang melanda Jakarta pekan lalu, penulis teringat kembali pepatah lama dari suku Indian kuno, yakni saat pohon terakhir ditebang, saat sungai terakhir mengering, saat itulah kita baru akan sadar bahwa uang tidak bisa dimakan. Jakarta kembali merasakan dahsyatnya alam saat umat manusia terlalu zalim memperlakukannya.

Bukan hanya kali ini, melainkan beberapa kali etalase cantik Jakarta dapat diporakporandakan saat variabel lingkungan hidup tidak masuk pertimbangan perumusan kebijakan. Dalam perspektif etika politik pergaulan alam dan manusia, paling tidak terdapat tiga pola yang terhubung di antara keduanya; yaitu pola berbasis manusia atau yang dikenal dengan antroposentrisme, pola berbasis pada makhluk hidup atau yang dikenal dengan biosentrisme, dan terakhir pola yang berbasis dengan lingkungan atau yang dikenal dengan ekologisme.

Ketiga pendekatan itu mendudukkan manusia dalam konteks yang berbeda pula, mulai pemahaman manusia hidup untuk alam hingga alam hadir untuk kehidupan manusia.

Peran Pemda

Banyak pihak mencoba un tuk mengatakan banjir Jakarta pekan lalu merupakan hasil bencana alam. Padahal jika ingin dirunut, hal tersebut hadir karena momentum rusaknya ekosistem akibat tangan­tangan manusia dan faktor alam dalam hal intensitas hujan yang begitu besar. Solusi yang ditawarkan untuk dapat menyelesaikan banjir memang harus komprehensif dan menyentuh secara utuh dari hulu sampai dengan hilir.

Berbagai instrumen harus digunakan secara optimal termasuk jenis aturan dan subjek yang hendak dituju. UU Penataan Ruang sudah memberikan alas normatif untuk menghukum pidana bagi pejabat yang memberikan izin tidak sesuai dengan peruntukannya. Hal itu tentu dapat digunakan dalam penegakan hukum pemberian izin bagi pemilik vila besar di kawasan Puncak, Jawa Barat, yang dapat diperkirakan mandul dengan instrumen ganti rugi semata. Selain itu, pemahaman secara utuh patut pula dilakukan lintas daerah dengan mengusung pendekatan ecoregion (ecological region) sehingga dapat memberikan solusi yang tidak parsial dan terbatas pada egoisme daerah masing­masing dan hanya meraup keuntungan Jakarta saat jaya semata dan meninggalkan saat peluh.

Berlandaskan model seperti itu, penegakan aturan guna menghadirkan kondisi lingkungan dan pemanfaatan alam secara lebih asri dapat dilakukan pendekatan dari berbagai sudut.

Berbagai opsi yang ditawarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam relokasi warga masyarakat dapat dikatakan mandul dan tidak berhasil guna. Penulis yang telah tinggal seumur hidup (28 tahun) di kawasan Kampung Melayu hanya melihat tawaran yang diberikan dari rezim sebelumnya hingga kini gagal karena tidak mampu bertindak tegas dan mengambil langkah progresif.

Berbagai sarana yang hadir seperti rumah susun hingga dana penggantian menyentuh lingkungan fisik semata, tetapi tidak akan menghadirkan lingkungan sosial budaya yang telah terbentuk puluhan tahun di suatu kawasan tertentu.

Aksesibilitas dari masyarakat sekitar ke kegiatan usaha hingga sekolah hendaknya masuk perumusan kebijakan saat ini guna hadirnya solusi yang utuh lahir batin.
Era kepemimpinan Pak Jokowi saat ini sesungguhnya punya nilai tambah yang tepat. Saat ini masyarakat secara mayoritas memberikan dukungan besar dalam bentuk kepercayaan dan keberpihakan pada pilihan­pilihan keputusan yang akan diambil.

Jangan Jangka Pendek

Jakarta secara keseluruhan, baik pemimpin, masyarakat DKI Jakarta, maupun pemangku kepentingan lainnya, termasuk warga yang memengaruhi harusnya berubah mindset dan landasan berpikir dari keunggulan secara kuantitas menjadi kelestarian kualitas. Wacana pemindahan ibu kota tidak lain hanya dapat memberikan jawaban terhadap dampak dan tidak menyentuh sumber penyebab yang ada di Jakarta.

Kondisi sepekan yang lalu hendaknya menjadi momentum perubahan guna menghasilkan kebijakan-­kebijakan yang tidak hanya pro terhadap manusia, tetapi juga pro terhadap kelestarian hubungan antara manusia dan alam itu sendiri.

Mari kita warisi kondisi lingkungan yang lebih baik untuk anak cucu kita secara lebih adil dan tidak hanya mengulang dengan mitos banjir lima tahunan sehingga bencana yang dianggap ulah alam ini terus berulang. ●

Rabu, 23 Januari 2013

Jakarta under constant threat of flooding and rising sea levels


Jakarta under constant threat of flooding
and rising sea levels
Sukristiono Sukardjo ;  A Professor of Mangrove Ecology with the Research Center for Oceanography at the Indonesian Institute of Sciences (LIPI)
JAKARTA POST, 23 Januari 2013



Jakarta, with its booming population, is facing a challenge from anthropogenic climate change. The city represents an exceptional concentration of 10 million people located close to the sea’s edge and therefore vulnerable to rising sea levels. 

Greater Jakarta is a delta city that has constantly been at risk of flooding. During the Indonesia Delta Forum held in Semarang in October 2010, the unabated flood problems beleaguering Jakarta were discussed, and 13 rivers running from Mount Gede, Mt. Pangrango and Mt. Salak in West Java were identified as permanent threats to the capital city. 

The quality of all river catchment areas has been degraded due to disposal of solid and domestic waste, continuing illegal development activities and other environmental encroachments have complicated rising sea level mitigation and adaptation efforts.

Jakarta, West Java and Banten mangrove forests occupied 44,453 hectares in 1996-1998, accounting for 0.66 percent of Java’s north coast. In 2009 the forest cover had declined to only 11,370 hectares.

These mangroves support Jakarta bay fisheries, provide coastal protection against typhoons and storms, reduce erosion, stabilize sediments, control flooding and pollution, and serve as habitats for many forms of biota.

Jakarta’s mangroves grow in narrow, discontinuous strips along the seaward face of the stretch from Kapuk Naga to Muara Angke and help Jakarta withstand the tides. Kapuk Naga mangroves, however, have been vastly diminished, while the 25 hectares of mangrove forest in Muara Angke sanctuary are coming under attack from pollutants. 

Nature reserves in Penyaliran Barat (18.41 hectares) and Penyaliran Timur (19.50 hectares) as well as fishponds cannot recover despite rehabilitation activities. The Jakarta mangroves have been degraded environmentally and structurally, their natural water regime has been disturbed, rendering them unable to protect the coasts from rising tidal floods.
Meanwhile, forested areas in Mt. Salak, Mt. Gede and Mt. Pangrango and 13 catchment areas are environmentally degrading at an alarming rate as a result of development and other human encroachments. The upland areas are the target of developers hungry for land. 

Uncontrolled development of upland regions and the growing wealth of Jakarta’s citizens lead to new high quality residential areas at the expense of small lakes, putting the city under permanent risk of flooding. 

The 1993 Kapuk Naga reclamation program, along 30 kilometers of coastline, affects some 4,000 hectares of seashore. This reclamation will fundamentally change the contours of the coastal zones in Jakarta bay and the gradual interface between land and water will be replaced by an abrupt separation of land from the marine environment. 

The choice to change the use of shallow coastal zones and build new residential areas to meet demand from the growing population will bring new catastrophes in its tide. 

It is now only a matter of time before mangroves are totally erased from the map of Jakarta — a victim of unbridled urbanization and industrialization programs initiated by the government, which, in the same breath, pronounces its concern about Jakarta’s ecological balance. Mangrove forest loss will certainly lead Jakarta to total flooding from tides and from upland, which will rank among the most devastating natural disasters in the contemporary history of the city.

A number of field surveys and scientific studies show a decline in tree density in the three mountains south of Jakarta, reducing their capability to mitigate water runoff during heavy rain. These trees need to be managed for survival and growth as flood mitigation elements against climate change.

Hydrological regimes are justified on the basis of claims that the dense trees of mountain forests have provided protection against flood. Increasing tree density will enhance the mitigation effects of mountain forests. To mitigate the impact of climate change mountain forests, catchment areas and mangroves in the northern Java coastline are important and must be protected for their multifunctions. 

In 1923, the mangroves encircling parts of a 50 kilometer-long area along the then Batavia coastline, extending between 2 and 7 kilometers inland, especially from Muara Aluran and Muara Angke, mitigated tidal floods. The amount of mitigation was documented in historical records, but it may soon be reduced to a mere memory. 

Tree-planting campaigns to rehabilitate catchment areas and reforest cleared mountain areas are the keys in mitigating flood impact. Attempts to bridge a gap between science and policy can materialize by presenting and synthesizing information on catchment area and forest protection drawn from empirical studies, simulations and mathematical models. 

I personally suggest that 13 catchment and coastal areas be rehabilitated as soon as possible. Squatters along the catchment areas in Jakarta, West Java and Banten should also be properly educated to ensure conservation and eco-friendly environments. The 13 rivers with sediment-garbage loads and tree-felling are examples of human egoism.

Not only do floods damage the infrastructure, but also cause humanitarian problems. Jakarta is at risk of global warming, rising sea levels and climate change, therefore it needs mountain forests, mangroves and associated healthy rivers to provide natural protection from hazards. Mountain forests and mangroves, however, are a source of conflict among Jakarta, West Java and Banten. The point is Jakarta needs well stocked upland forests, mangrove belts, urban forest renewal and improvement to 13 catchment areas and the coastal environment to anticipate floods and climate change. 

Many environmentalists, ecologists, moralists and sociologists recount how Jakarta’s rapid increase in population gives rise to a demand for housing, living space and other human necessities, without paying attention to social ethics. Jakarta floods can be regarded as a moral issue. Too many talk about the flooding, but are Jakarta, West Java and Banten government officials, councilors and development planners listening to the voices speaking up for the diminishing upland forests, mangroves and 13 unhealthy rivers? ●

Bersahabat dengan Banjir, Mungkinkah?


Bersahabat dengan Banjir, Mungkinkah?
Restu Gunawan ;  Sejarawan Banjir; Pegawai Ditjen Kebudayaan Kemendikbud
MEDIA INDONESIA, 23 Januari 2013



JAKARTA sebagai kawasan memang tidak pernah dilepaskan dari musibah banjir. Belanda yang menguasai Batavia (Jakarta) selama hampir 400 tahun bahkan tidak berhasil mengatasi banjir Jakarta. Padahal, jumlah penduduk Jakarta pada waktu itu (1930) masih di bawah 30 ribu jiwa dan kota hanya terpusat dari Menteng sampai Kota Lama Batavia (sekarang Beos). Dalam pengendalian banjir, Belanda lebih fokus pada pembangunan kanal. Kanal terakhir yang dibuat adalah Kanal Banjir Kalimalang dari Manggarai sampai Karet, yang saat ini lebih dikenal sebagai Kanal Banjir Barat.

Sebenarnya, menurut masterplan dari Belanda, masih akan dibangun kanal lagi, yaitu mulai sekitar Cawang atau Kalibata sampai ke Kali Angke (rencana 1923). Namun sampai Belanda meninggalkan Indonesia, rencana itu tidak pernah terwujud. Khusus untuk pengendalian banjir, Belanda selalu membutuhkan dana besar karena sebagian besar dana mereka untuk pembangunan kanal, pintu air, dan pembebasan lahan.

Pada masa Orde Baru, banyak hal sudah dilakukan untuk pengendalian banjir. Misalnya pembangunan Kanal Banjir Barat dari Karet sampai Kali Angke, tapi tidak bisa dilakukan karena biaya besar untuk pembebasan tanah dan konfl ik sosial yang tinggi. Kemudian pembangunan dialihkan untuk membuat Cengkareng Drain (1985), dilanjutkan dengan pembangunan sodetan Kali Sekretaris. Akan tetapi, kini banjir masih menjadi ancaman bagi Jakarta Barat.

Orde Baru juga sudah merencanakan pembuatan waduk besar untuk membendung Sungai Ciliwung di Depok (1990). Namun berdasarkan analisis dana dan pertimbangan kerentanan terhadap bencana, pembangunan itu diurungkan.

Kini hal yang sama juga akan dilakukan pemerintah. Dengan dana Rp2 triliun, satu program besar akan diwujudkan, yakni pembuatan sodetan ke Kanal Banjir Timur dengan alasan saat banjir 17 Januari 2013, kanal itu kosong airnya.

Rupanya pembangunan infrastruktur berupa kanal, deep tunnel, dan wacana waduk besar di Ciawi diintensifkan untuk dibahas. Khusus untuk wacana waduk besar di Ciawi, apakah kita lupa pada waktu musibah Situ Gintung? Infrastruktur yang kecil saja, ketika jebol, menghancurkan permukiman dan menyebabkan korban jiwa, lalu kita merencanakan waduk raksasa di Ciawi? Tentu diperlukan pertimbangan yang komprehensif.

Mengendalikan Banjir

Mengapa Belanda gagal mengatasi banjir Jakarta? Pertama, dalam pengendalian banjir Jakarta, Belanda salah memahami unsur geografis. Jakarta dianggap sama dengan Amsterdam. Padahal, dataran rendah Jakarta terbentuk dari sedimentasi Gunung Salak dan sekitarnya yang berlangsung ribuan tahun sehingga menghasilkan daratan yang sangat datar. Hal itu bisa dilihat dari kontur tanah Sarinah, Monas, sampai laut.

Belanda sebenarnya sudah punya pengalaman pahit dengan adanya kanal-kanal di Batavia. Perpindahan pusat ibu kota dari Batavia Bawah (kawasan Kota Tua) ke Weltevreden/Monas (1830-an) disebabkan sedimentasi yang sangat banyak. Akibatnya air tidak mengalir secara gravitasi dan menjadi sumber penyakit sehingga ibu kota Hindia Belanda harus dipindahkan ke sebelah selatan yang lebih sehat. Jadi pembangunan kanal disadari betul oleh Belanda sangat tidak tepat. Merawat sedimentasi di 13 sungai yang ada di Jakarta saja sebenarnya mereka tidak mampu, untuk apa menambah kanal lagi?

Kedua, dalam pengendalian sungai, Belanda terlena karena tidak memasukkan unsur budaya dan perilaku masyarakat Hindia Belanda yang sangat berbeda dengan perilaku bangsa Eropa. Batavia pada masa itu merupakan daerah yang sudah multietnik. Mereka datang dari berbagai daerah dengan budaya masing-masing. Orang yang terbiasa tinggal di pinggir-pinggir sungai dan laut pasti mempunyai perbedaan pandangan terhadap sungai dengan orang-orang dari daerah pedalaman. Jadi perilaku manusia sangat penting dalam menentukan keberhasilan pengendalian banjir Jakarta.

Berdasarkan analisis sejarah itu, kita sebagai umat manusia mampu mengendalikan banjir di Jakarta? Ada beberapa level dalam pengendalian banjir.
Pertama, penataan kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Tanpa kerja sama antarkawasan, tidak mungkin banjir bisa diatasi. 

Pada 2007 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah membuat wacana tentang The Greater Jakarta yang hingga kini masih berhenti pada wacana, tidak ada tindak lanjutnya. Mestinya gagasan itu segera diimplementasikan dalam bentuk masterplan lebih menyeluruh dan tidak dikerjakan secara parsial. The Greater Jakarta yang cakupannya sampai Serang, Sukabumi, dan Cikampek terlalu luas.

Mungkin implementasinya bisa dilakukan secara bertahap, yaitu menata RT/RW dan tata guna tanah di Jabodetabek. Pembangunan yang terjadi di daerah-daerah luar Jakarta sampai Puncak luar biasa cepat sehingga mendesak daerah resapan air di daerah aliran sungai. Kondisi itu sangat mengkhawatirkan. Implementasi penataan kawasan tersebut harus ditangani pemerintah pusat karena melibatkan tiga provinsi.

Kedua, untuk mengatasi banjir dan genangan di permukiman warga, dalam waktu mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus segera menerapkan masterplan penataan sungai yang sebenarnya sudah ada, dalam bentuk aksi yang jelas. 
Misalnya di 13 sungai dan kanal yang ada, hanya diperbolehkan pendirian bangunan berapa meter dan bentuk bangunan yang sesuai dengan aliran sungai seperti apa. Pemerintah harus membuat bentuk dan modelnya, dan masyarakat diberi subsidi untuk pembangunannya.

Masyarakat yang sudah telanjur tinggal di daerah tersebut tidak harus digusur begitu saja. Bangunan bisa mengadopsi model-model bangunan permukiman di pinggiran sungai di Sumatra dan Kalimantan, atau rumah-rumah tradisional Betawi yaitu rumah panggung. Jadi gerakan kebudayaan bagi warga yang tinggal di pinggiran sungai ialah ‘sungai sebagai sahabat dan banjir sebagai teman’ atau living harmony with water.

Ketiga, terkait dengan rencana Gubernur Jokowi bahwa setiap RT dan RW akan dibangun ruang hijau sebagai taman, itu perlu juga dikaitkan dengan pengendalian banjir dan persediaan air. Program tersebut perlu dikaitkan dengan zero water to river, artinya jangan ada setetes air pun yang mengalir ke sungai ketika hujan. 

Maksudnya, curah hujan yang jatuh di setiap RT/RW harus ditampung dalam sumur-sumur yang ukurannya disesuaikan dengan jumlah curah hujan yang ada di daerah tersebut. Ukuran sumur 200-400 meter persegi dengan kedalaman yang cukup dan di atasnya dibangun tamantaman hijau. Sumur itu dapat menjadi ‘tabungan air’ kala musim kemarau. Biaya untuk hal itu tentu jauh lebih murah dan bermanfaat lebih besar karena melibatkan banyak tenaga kerja. Selanjutnya proyek tersebut diperluas ke wilayah Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi.

Keempat, pada level masyarakat umum, perlu kampanye secara besar-besaran untuk mengubah paradigma masyarakat terhadap sungai. Kalau selama ini sungai dianggap sebagai ‘halaman belakang’ yang artinya sungai ialah tempat membuang sampah, membuang segala kotoran, harus diubah menjadi sungai sebagai ‘halaman depan’. Artinya, sungai adalah sumber kehidupan. Karena sebagai halaman depan, sungai harus sering ditengok melalui ajang budaya. Misalnya dibuat festival 13 sungai di Jakarta dan lombalomba perahu.

Kelima, pada level anak didik, sudah waktunya sosialisasi tentang kondisi geografis Jakarta yang datar dan rentan terhadap banjir dimasukkan ke materi pembelajaran. Nama-nama kampung di Jakarta seperti Rawa Buaya, Rawamangun, dan Bandengan sudah menunjukkan bahwa daerah tersebut adalah ‘rumah air’ pada waktu hujan. Kini rumah-rumah air tersebut sudah ditinggali manusia dengan diuruk sehingga ketika hujan, air tidak bisa pulang ke rumahnya. Akibatnya, ya, terjadi banjir. Sosialisasi sejak dini kepada siswa diharapkan dapat memberi pemahaman kepada generasi muda untuk menghargai sungai dan lingkungannya. ●

Selasa, 22 Januari 2013

Jakarta Memanen Bencana


Jakarta Memanen Bencana
Mimin Dwi Hartono ;  Koordinator Jaringan
Sustainable International Development Indonesia
KORAN TEMPO, 22 Januari 2013



Mahatma Gandhi pernah berujar bahwa bumi ini cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia, tapi tidak cukup untuk memenuhi kerakusan hasrat manusia. Apa yang dikatakan oleh tokoh perdamaian dunia tersebut sangat tepat untuk merefleksikan bencana banjir di Jakarta. Banjir yang melanda Ibu Kota pada 17 Januari lalu, dan diperkirakan akan berlangsung hingga Februari, adalah bentuk dari telah terlampauinya daya dukung lingkungan yang tidak mampu memenuhi kerakusan manusia.
Pembangunan di Jakarta yang tidak terkendali dan sengaja menabrak kaidah-kaidah pembangunan yang berkelanjutan telah dimulai sejak lebih dari sekitar 1970-an. Sejak saat itu, dirintis pembangunan ekonomi sebagai panglima untuk mengejar pertumbuhan ekonomi. Sedangkan pilar keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial dicampakkan.
Dari tahun ke tahun, rasio gini, yang menunjukkan ketimpangan antara si kaya dan si miskin, semakin tajam. Para konglomerat membangun imperium bisnisnya di dan dari Jakarta, berdampingan dengan jutaan penduduk yang hidup dalam kemiskinan ekstrem. 
Ekspansi pembangunan untuk pertumbuhan kawasan bisnis, industri, dan permukiman telah secara sistematis mengokupasi wilayah terbuka hijau hingga hanya tersisa kurang dari 10 persen pada 2012. Korupsi dan kolusi diduga menjadi akar masalah karena banyak izin pembangunan yang tidak sesuai dengan aturan tata ruang diloloskan. Tata ruang pun bisa diatur sedemikian rupa sehingga dipelesetkan menjadi "tata uang". Selama 40 tahun, pemerintah dan masyarakat telah menanam bencana secara sadar dan terencana. 
Banjir adalah bencana yang bisa diprediksikan sebelumnya, sehingga semestinya bisa diminimalkan dampak-dampaknya. Apalagi dengan kecanggihan metode prakiraan cuaca dan iklim yang sudah sangat maju. Siklus alam tidak bisa selalu dijadikan kambing hitam atas terjadinya banjir yang selalu melumpuhkan Jakarta. Banjir memang dipicu oleh faktor alam, tapi faktor manusia-baik dalam skala individu, keluarga, korporasi, maupun kebijakan pemerintah-memberikan sumbangan yang sangat signifikan atas memburuknya banjir di Jakarta.
Faktor alam yang memicu banjir adalah curah hujan yang tinggi di kawasan hulu dan hilir. Diperparah oleh fakta bahwa sebagian wilayah Jakarta terletak di dalam cekungan, sehingga air sungai tidak bisa bermuara ke lautan, serta menyebabkan naiknya permukaan air laut di pantai utara Jakarta, turunnya permukaan tanah karena penyedotan air tanah dan pembangunan yang tidak terkendali, juga punahnya ruang terbuka hijau. Sudah tepat jika rencana reklamasi pantai utara Jakarta untuk pembangunan kawasan bisnis ditentang oleh para aktivis lingkungan.
Menyimak grafik pertumbuhan bangunan untuk kawasan permukiman ataupun bisnis dalam periode dari 1970-an sampai 2000, ekspansi pembangunan di Jakarta berlangsung secara cepat dan masif. Pada 1970-an, 85 persen wilayah Jakarta masih berupa resapan. Sepuluh tahun kemudian, wilayah resapan tinggal sekitar 50 persen, dan menyusut lagi hingga tinggal 30 persen pada 1990-an. Pada 2000-an, ruang terbuka hijau hanya tersisa 10 persen. Sementara itu, alih fungsi ruang terbuka hijau di kawasan hulu mencapai hampir 50 persen setiap tahunnya untuk kebutuhan ekspansi perumahan, pertanian, serta industri.
Penanganan Banjir 
Kegagalan pembangunan di Jakarta harus dihentikan, maka model pembangunan yang lebih humanis dan ekologis harus dimulai. Pemerintahan Jokowi, yang dipilih oleh rakyat kelas bawah dan menengah, membawa harapan adanya perubahan paradigma dan pendekatan pembangunan di Jakarta yang telah sekian lama mengabaikan kemanusiaan dan lingkungan. 
Jokowi, bersama dengan pemerintah pusat, harus meningkatkan kapasitas dan menurunkan tingkat kerentanan secara berkala untuk mengatasi banjir Jakarta, secara sistematis, terencana, dan terukur. Faktor-faktor yang mendukung kapasitas dan memicu kerentanan harus diidentifikasi, sehingga dapat disusun program dan kebijakan yang tepat guna dan tepat sasaran dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
Peningkatan kapasitas dalam menangani banjir dilakukan melalui pendekatan struktural maupun non-struktural. Melalui pendekatan struktural, di antaranya dengan membangun infrastruktur pengendali banjir, berupa kanal, deep tunnel, waduk, dan drainase. Pendekatan ini membutuhkan biaya dan teknologi yang tinggi, untuk itu harus direncanakan secara matang dan transparan. Selain itu, pendekatan ini tidak akan bisa secara cukup dan efektif mengatasi banjir dan dampaknya, apalagi dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi di Jakarta, sehingga untuk membangun infrastruktur seperti kanal dan waduk akan memakan biaya sosial dan ekonomi yang besar, khususnya untuk merelokasi penduduk. 
Untuk itu, dibutuhkan pendekatan non-struktural, yaitu di antaranya dengan meningkatkan kapasitas masyarakat dan aparat pemerintah dalam menanggulangi bencana. Selain itu, adalah mengembalikan peruntukan kawasan hijau pada fungsinya semula. Saat ini hanya tersisa kurang dari 10 persen kawasan hijau di Jakarta, padahal ketentuan undang-undang menyebutkan minimal harus ada 30 persen. Gubernur Jokowi harus berani mengembalikan peruntukan kawasan sesuai dengan fungsinya.
Lebih lanjut, hukum lingkungan harus ditegakkan, baik di daerah hulu maupun di hilir. Melalui pendekatan partisipatif, Jokowi bisa mengerahkan komponen pemerintah di paling bawah, yaitu kelurahan, untuk mengidentifikasi keberadaan kawasan hijau dan bangunan yang melanggar ketentuan, misalnya tidak ada ruang untuk resapan air atau melanggar tata ruang. Identifikasi dari bawah ini kemudian dikompilasi dan dipetakan oleh pemerintah DKI Jakarta dan pusat untuk dilakukan tindak lanjut, baik melalui langkah hukum maupun non-hukum. 
Sedangkan untuk penataan wilayah hulu, pemerintah pusat harus memfasilitasi kerja sama antara pemerintah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, untuk disusun master plan kerja sama pengelolaan daerah aliran sungai yang terintegrasi dan berbasis ekosistem. Mekanisme insentif dan disinsentif perlu untuk diterapkan agar tercipta hubungan dan kerja sama yang saling menguntungkan antar wilayah. Misalnya, pemerintah DKI Jakarta harus memberikan kompensasi terhadap pemerintah Jawa Barat ataupun Banten untuk tidak melakukan alih fungsi lahan yang bisa memperparah banjir. Kompensasi tersebut bisa berupa bantuan untuk konservasi hutan dan pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitar DAS. Dengan demikian, secara bertahap, terencana, sinergis, dan integratif, tantangan penanganan banjir di Jakarta dapat teratasi dengan baik dan berkelanjutan.  ●

Senin, 21 Januari 2013

Jakarta Banjir lagi, Bagaimana Solusinya?


Jakarta Banjir lagi, Bagaimana Solusinya?
Firdaus Ali ;  Pengajar dan Peneliti Teknik Lingkungan Fakultas Teknik UI
MEDIA INDONESIA, 21 Januari 2013



HUJAN yang turun terus menerus di hulu Ciliwung dan derasnya curah hujan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya serta pasang air laut di Teluk Jakarta pada minggu lalu kembali mengakibatkan banjir besar yang menggenangi sebagian besar wilayah Ibu Kota, mulai tanggal 15 Januari 2013 malam hingga 20 Januari 2013. Banjir besar kali ini sangat berbeda dengan banjir besar 2002 dan 2007 lalu walau intensitas hujan di hulu dan di dalam kota belum setinggi kondisi 2007.

Jalan-jalan protokol Ibu Kota tergenang ibarat kolam renang raksasa yang membentang dari Dukuh Atas sampai ke Istana. Kondisi itu diperburuk jebolnya dinding pengaman (tanggul) Kanal Banjir Barat (KBB) di sisi Jalan Latuharhary, Menteng, yang membuat air bah dari KBB melanda kawasan elite Ibu Kota. Tidak kurang memprihatinkan dan memalukan ialah dua tamu negara, yaitu Presiden Argentina Cristina Fernandez de Kirchner dan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe yang semestinya disambut dengan hamparan karpet merah harus menyaksikan betapa tidak berdayanya infrastruktur pengendali banjir di ibu kota RI, yang merupakan negara dengan populasi terbesar keempat di dunia dan sekarang sudah menjadi salah satu anggota negara G-20.

Anatomi Banjir Ibu Kota

Sebagaimana sering diulas dalam berbagai media, wilayah Ibu Kota ini dihadapkan pada tiga ancaman bencana ekologi terkait dengan air. Pertama, dan ini yang paling berat, ialah terus bertambahnya beban air limpasan (run-off) yang berasal dari daerah hulu 13 DAS yang melewati wilayah DKI Jakarta. DAS Ciliwung dengan luas mencapai 375 km2 merupakan DAS yang paling tinggi beban air limpasannya dan cenderung terus meningkat sejalan dengan aktivitas perubahan bentang lahan di sepanjang DAS Ciliwung ini.

Kedua ialah tingginya air limpasan dari curah hujan yang jatuh di wilayah DKI Jakarta. Itu terjadi karena masifnya perubahan bentang lahan yang menyebabkan hilangnya kapasitas resapan alami sehingga hampir sebagian besar air hujan yang turun akan menjadi air limpasan yang sudah pasti tidak mampu lagi disalurkan seluruh jaringan pematusan baik mikro, makro, maupun penghubung yang ada. Hal itu disebabkan saluran tersebut dibangun 20-40 tahun lalu dengan kondisi ruang terbuka hijau kota masih di atas 45%. Kondisi itu semakin diperburuk terjadinya penyempitan kapasitas angkut saluran drainase yang ada akibat tumpukan sedimen dan sampah yang dibuang seenaknya oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Yang ketiga ialah ancaman air rob dari Teluk Jakarta yang dari waktu ke waktu terus meningkat ketinggian dan luas daerah terdampaknya. Itu terjadi akibat dampak dari penurunan elevasi tanggul pengaman di pinggir pantai yang disebabkan turunnya muka tanah pada kawasan tersebut. Pada saat bersamaan, muka air laut naik sebagai dampak dari pemanasan global. Apa yang terjadi di daerah Pluit dalam beberapa hari terakhir ini ialah contoh nyata dari fenomena tersebut.

Kiranya perlu disadari bahwa Ibu Kota dengan luas 662 km2 ini secara demografis saat ini telah memikul beban populasi nyata di atas 12,5 juta jiwa. Kota ini berkembang dengan pesat sekali (bahkan melampaui daya dukung lingkungannya), tetapi tidak diimbangi dengan pembangunan infrastruktur pengelolaan sumber daya air (SDA) yang diperlukan. Pada saat bersamaan, edukasi dan pemberian sanksi terhadap larangan membuang limbah (padat dan cair) ke badan-badan air tidak pernah dilakukan dengan serius.

Karena masih rendahnya cakup an layanan air bersih perpipaan, sebagian besar entitas bisnis dan perkantoran `terpaksa' mengambil air tanah dalam (deep groundwater) dalam jumlah masif. Adapun pengisian kembali lapisan akuifer yang terkuras tidak dilakukan sehingga menyebabkan laju turun muka tanah (land subsidence) di banyak kawasan berlangsung dengan kecepatan tinggi dengan rentang 4 cm-28 cm/tahun. Angka tersebut setidaknya menempatkan Jakarta dengan laju penurunan muka tanah tertinggi di dunia setelah Kota Meksiko dan Bangkok yang akhirnya berhasil menekan laju turun muka tanah pada 1950-an dan akhir 1990-an.

Jika Pemprov DKI berhasil menghilangkan 16 titik genangan dari 78 titik yang ada setelah banjir besar 2007, tidak sepenuhnya disadari bahwa dalam saat bersamaan titik-titik genangan baru bermunculan sebagai dampak dari penurunan muka tanah yang terjadi. Jumlahnya bahkan lebih banyak daripada jumlah titik genangan yang bisa dihilangkan. Di lain sisi, akibat penurunan muka tanah setempat, telah terjadi perubahan slope saluran drainase akibat terjadinya patahan atau tekukan yang kemudian menjadi tempat akumulasi sedimen dan sampah sehingga menyebabkan aliran air terhambat dan akhirnya menyebabkan genangan.

Banyak pertanyaan dilontarkan kepada pemerintah, kenapa masalah banjir, genangan, dan rob di ibu kota NKRI ini tidak bisa dituntaskan pemerintah (pusat dan DKI Jakarta)?

Solusi Terpadu di Tengah Kendala

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, hal pertama yang harus dilakukan ialah membenahi pola koordinasi penanganan masalah pengelolaan SDA yang ada saat ini.

Walaupun sudah ada badan koordinasi yang dilengkapi peraturan pemerintah untuk mengelola kawasan Jabodetabekjur, mereka selalu tidak berdaya. Kiranya level koordinasi yang ada harus diangkat ke level yang lebih tinggi setara menteri koordinator. Hal itu bisa ditempuh dengan penugasan salah satu menteri koordinator yang memegang kendali pembenahan masalah Ibu Kota dan sekitarnya.

Atau, dengan memperjelas dan memperkuat status Gubernur DKI sebagai jabatan yang setingkat menteri atau bahkan menteri koordinator dengan didasarkan pada UU No 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI. Hal itu akan memberikan otoritas dan kemudahan dalam menangani masalah-masalah perkotaan di DKI Jakarta, mulai hulu hingga ke hilir.

Pengendalian jumlah air limpasan dari hulu hingga hilir hanya akan bisa dilakukan jika pembenahan tata ruang dilakukan. Jika itu sulit dilakukan karena sudah keburu terbangun, upaya intervensi struktural perlu ditempuh, yaitu dengan membangun dam atau waduk pengendali dan penyimpanan air bersamaan dengan pengembangan situ-situ atau waduk retensi kecil di sepanjang DAS. Pilihan itu tentunya akan terkendala oleh masalah pemilihan lokasi yang efektif dan masalah pembebasan tanah/ lahan yang merupakan masalah luar biasa sulit di negara ini karena biaya sosial dan politik semakin tinggi.

Mendorong bahkan kalau perlu `memaksa' masyarakat untuk membuat sistem resapan air di persil mereka berupa sumur resapan merupakan pilihan yang harus diambil pemerintah. Kewajiban membuat sumur injeksi sampai kedalaman akuifer di atas 80 meter kepada entitas bisnis dan perkantoran berbangunan tinggi sudah tidak bisa ditawar lagi.

Merevitalisasi seluruh sistem pematusan kota mulai saluran drainase mikro, makro, hingga penghubung sudah tidak bisa ditunda lagi. Gubernur Jokowi harus segera memastikan setiap ketua RT/RW/lurah/camat sepenuhnya bertanggung jawab mengawasi masyarakat yang masih membuang sampah ke badan-badan air.

Apakah pendekatan-pendekatan nonstruktural dan struktural itu sudah cukup? Jawabannya jelas tidak. Beban populasi kota yang ada sudah keburu tinggi sekali. Kawasan terbangun pun sudah jauh melebihi batas rasional dan persoalan pembebasan tanah ialah masalah utama, ditambah pula penataan kawasan hulu membutuhkan waktu dan biaya lebih besar. Maka, pendekatan inovatif berupa `terobosan' membangun infrastruktur multifungsi di bawah tanah yang tentunya tidak terkendala pembebasan lahan--seperti pada pembangunan KBT yang memakan waktu hampir 38 tahun--merupakan alternatif lompatan ke depan dari permasalahan yang membelenggu Ibu Kota selama ini.

Gagasan terowongan multifungsi (TMF) merupakan solusi terpadu yang direncanakan dapat memotong puncak banjir Sungai Ciliwung dan beberapa titik genangan krusial di sepanjang jalur TMF. Itu dapat membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan sistem penyaluran air limbah perkotaan, juga menjadi jaringan utilitas kota bawah tanah seperti yang sudah lazim di kota-kota besar modern di luar negeri.

Usulan TMF bukanlah usulan dadakan seorang Jokowi ketika mulai panik menghadapi peristiwa banjir 21, 22, dan 25 Desember 2012 lalu. Kajian pendahuluan terkait dengan desain, kelayakan teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan TMF untuk diterapkan di Jakarta sudah di mulai tanpa bantuan pe merintah sejak 2005. Tentunya masalah kondisi topografi DKI Jakarta yang landai serta sifat dan struktur tanah yang juga berbeda dengan di Kuala Lumpur dan Singapura sudah merupakan pertimbangan dalam mengusulkan konsep tersebut untuk dikaji dan diuji lebih lanjut.

Mengintegrasikan jalan tol ke dalam konsep TMF lebih dimaksudkan untuk membantu meringankan beban kemacetan yang terus meningkat, memastikan ada pemasukan (revenue) yang didapatkan untuk mengembalikan investasi yang relatif besar, sekaligus membiayai operasional dan pemeliharaan seluruh fasilitas TMF.

Pertanyaan yang tinggal ialah apakah kita akan terus berpolemik dengan pemikiran konvensional semata? Sementara akumulasi permasalahan Ibu Kota ini terus berlangsung melewati batas nilai `konvensional' sampai suatu saat kota ini kolaps dan kita tinggal menjadi contoh sejarah kegagalan bangsa ini? Kiranya di sisa waktu pemerintahan SBY yang kurang dari dua tahun ini, dia bersama Jokowi berani membuat keputusan penting dan matang yang juga akan memastikan dignity ibu kota NKRI tercinta ini.

Pemerintahan Megawati setidaknya sempat mengukir sejarah dengan memutuskan pembangunan KBT, Jembatan Suramadu, dan Jalan Tol Cipularang. Akhir kata, tidak ada pembangunan yang tidak berisiko karena bersikap apatis saja juga akan mendatangkan risiko yang lebih besar dalam alam yang terus berubah ini. Akan tetapi, berani melangkah untuk menyelesaikan masalah dengan memperkecil segala risiko jauh lebih baik daripada sekadar menerima nasib, berpolemik, dan saling menyalahkan. ●

Sabtu, 19 Januari 2013

Solidaritas Solusi Banjir


Solidaritas Solusi Banjir
Andi Andrianto ;  Pegiat Komunitas Diskusi Tugu 45 Jakarta
SUARA KARYA, 19 Januari 2013


Banjir Jakarta yang terjadi pada Kamis (17/1/2013), menjadi banjir besar di awal tahun ini. Hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota, membuat banjir tidak saja menerjang tempat biasa terjadi atau daerah langgangan banjir. Namun, banjir justru menghantam kawasan strategis sepertri Bundaran HI, Jalan Sudirman dan MH Thamrin, hinga ke Monas, bahkan Istana Negara. Banjir kali ini, dianggap lebih hebat selama kurun waktu lima tahun belakangan.
Bencana banjir membuat aktivitas penduduk Jakarta kacau balau. Akses menuju perkantoran menjadi terhambat. Pelayanan publik terbengkalai. Masyarakat panik, apalagi hujan tidak kunjung reda, dan diprediksi bakal terjadi hujan lagi. Derasnya efek banjir membuat Gubernur DKI, Joko Widodo atau Jokowi, menerapkan kebijakan cuti bersama warga Ibukota.
Banjir disatu sisi merugikan kegiatan publik, tetapi di sisi lain dapat merekatkan kembali simpul-simpul sosial masyarakat Jakarta. Banjir juga dapat mendinginkan hawa panas DKI akibat suhu politik yang meninggi. Jelang Pemilu 2014, iklim politik Jakarta memanas, apalagi pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hanya 10 partai politik (parpol) yang lolos mengikuti pesta demokrasi lima tahunan itu.Banjir menjadi isu bersama warga DKI. Ia berada di atas kepentingan politik, kelompok, apalagi pribadi. Banjir menyatukan atribut perbedaan atas nama apa pun. Karena itu, banjir menjadi "musuh bersama" (common enemy) masyarakat Jakarta. Spirit kolektivitas mesti ditanamkan di tengah bencana banjir.
Tentu, siapa pun pemimpinnya, jika semangat kebersamaan tidak ditancapkan dalam hati atau benak dan perilaku masyarakat Jakarta, kita tak yakin banjir dapat ditanggulangi. Keberadaan pemimpin memang menjadi penting di tengah penanganan banjir, tetapi hanya mengandalkan kuasa pemimpin, banjir Jakarta sukar diatasi.
Buktinya, silih berganti gubernur dan stakeholders, Jakarta tetap banjir. Bahkan semakin hari, kian parah banjir Ibu Kota, seperti kita saksikan pada Kamis itu. Karena sangat frustasinya, Dewa pun konon tidak mampu mengatasi banjir Jakarta, apalagi pemimpin baru yang dibatasi periode kepemimpinan.
Banjir Jakarta memang sudah cukup parah. Tiap hujan datang, dan pasti terjadi. Lebih-lebih, bila hujan berlangsung sehari atau dua hari, tak terbayang bagaimana dahsyatnya banjir di kota ini. Pada Kamis itu saja, hujan tidak terjadi dalam sehari full, namun dampak ditimbulkan membuat kegiatan masyarakat Jakarta berantakan di mana-mana.
Situasi pusat kekuasaan yang tak dapat dibiarkan berlarut lama. Kita ingat, Jakarta adalah Ibu Kota Negara Republik Indonesia. Jakarta menjadi barometer kota-kota lain seluruh nusantara. Jika Jakarta kacau akibat banjir, seluruh Indonesia terganggu aktivitasnya, disadari atau tidak.
Oleh karena itu, banjir tidak hanya monopoli Gubernur Jokowi atau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Banjir masalah bersama kita, penduduk Jakarta. Pemimpin yang komitmen memecahkan persoalan banjir Jakarta, wajib kita dukung. Program-program, strategi penanganan banjir stakeholders kurang dapat berjalan optimal, jika kebersamaan masyarakat Jakarta belum solid.
Sebagus apa pun gagasan Jokowi/SBY dalam mengatasi banjir Jakarta, tanpa kekompakkan warga Ibu Kota untuk mendukung, kita yakin, ide-ide brilian para pemimpin itu menjadi mentah. Jika pemimpin membuat program mengeruk, memperbaiki, dan membersihkan sungai dari kotoran atau tumpukkan tanah/pasir, tapi bila masyarakat masih gemar membuang sampah ke sungai, sama saja bohong.
Bila pemimpin membangun drainase sebagai solusi mengatasi banjir Jakarta, tapi warga Ibu Kota tidak mendukung, gagasan itu terasa sia-sia. Kata kunci penyelesaian banjir Jakarta tidak hanya terletak pada figur/tokoh/ide-ide. Bukan pula terletak pada elitenya. Tapi, sejauh mana masyarakat Jakarta memiliki kesadaran yang sama bahwa banjir itu adalah musuh bersama mereka. Kesadaran kolektif yang menggerakkan perilaku manusia untuk mengenyampingkan segala ego(isme) pribadi atau kelompok, dan kuasa-kuasa negatif yang menguasai diri kita.
Spirit Kolektivitas
Penyikapan banjir Jakarta tetap dijalankan dengan penuh rasa optimisme. Ide-ide kreatif dan bernas selalu dimunculkan agar banjir Ibu Kota bisa diatasi. Di luar itu, (pemimpin) jangan lupa spirit kebersamaan juga dipupuk bagi warga Jakarta. Kesadaran kolektif hingga memunculkan gerakan massa perang terhadap banjir.
Namun, semangat kebersamaan belum kuat dimiliki warga Jakarta dalam menghadapi banjir. Padahal, banjir adalah masalah bersama mereka. Sekat-sekat perbedaan masih dominan menguasai alam pikiran/alam bawah sadar warga DKI. Ketika terjadi banjir tanggung jawab itu seolah hanya terletak di pundak pemimpin, dibebankan pada partai berkuasa. Ini tidak salah tapi kurang tepat. Jarang sekali kita berpikir, saat banjir terjadi, masalah bersama ini harus kita tanggung dan berikan solusi bersama. Sebab, jangan-jangan banjir terjadi karena ulah kita sendiri juga.
Karenanya, membangun nilai-nilai solidaritas yang tinggi antar masyarakat Jakarta dapat menjadi bagian solusi mengatasi banjir. Soal banjir adalah soal kolektivitas. Jika penduduk Jakarta kompak, sangat diyakini banjir bukan lagi menjadi masalah klise. Bukan tidak mungkin, banjir tidak lagi terjadi di Ibukota. ●