Tampilkan postingan dengan label M Saifuddin Alia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label M Saifuddin Alia. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 16 Mei 2015

Isra Mikraj dan Spirit Toleransi NKRI

Isra Mikraj dan Spirit Toleransi NKRI

M Saifuddin Alia  ;  Pengurus IKAQ Menara Kudus;
Direktur Central for Islamic Education and Culture Studies (CIIS) Grobogan
SUARA MERDEKA, 15 Mei 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Setiap 27 Rajab seluruh umat Islam selalu memeringati Isra Mikraj Nabi Muhammad saw. Pesan utama yang terkandung dalam peristiwa Isra Mikraj adalah perintah menjalankan shalat lima waktu.

Melaksanakan shalat pada hakekatnya tidak hanya sekadar memberi manfaat pada si pelaku saja, tetapi lebih dari itu juga memberi manfaat bagi orang lain, masyarakat, bahkan bagi bangsa dan negara. Karena sesungguhnya shalat dapat menyelamatkan manusia dari berbuat keji.

”Sesungguhnya salat itu mencegah perbuatan keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar keutamaannya. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan,” (Al Ankabut: 45). Mengingat nilai yang terkandung dalam shalat itu bersifat universal, maka implementasi dalam kehidupan nyata juga harus bersifat universal pula, yaitu harus lintas agama, etnis dan golongan.

Merealisasikan hal yang demikian ini tentunya sangatlah penting karena kian hari bangsa ini dihadapkan pada persoalan toleransi yang secara kuantitas dan kualitasnya semakin mengkhawatirkan. Di mana sekarang ini toleransi telah menjadi barang mahal dan langka di negeri yang katanya majemuk ini.

Dalam kondisi riil seperti itu seyogianya seluruh umat Islam berada di garda depan untuk memelopori tumbuhnya toleransi, sebagaimana yang pernah dilakukan dan didakwahkan Nabi Muhammad saw di Madinah. Bukan malah sebaliknya dalam berperilaku dan berdakwah justru melenceng jauh dari ajaran agung Nabi Muhammad yang selalu dalam kosmos toleransi.

Jika cara berdakwah yang mengabaikan prinsip toleransi seperti yang dilakukan sebagian umat Islam di Indonesia sekarang masih terus berlangsung, tidak tertutup kemungkinan ke depan akan terjadi benturan antarumat beragama, etnis dan golongan di bumi pertiwi ini. Dan bila hal itu sampai terjadi, maka tidak saja dapat mengganggu serta menghambat pembangunan nasional, tetapi lebih parah lagi akan dapat mengancam keutuhan NKRI.

Mulai saat ini, mau tidak mau segenap umat Islam dalam berdakwah hendaknya selalu mencontoh cara, strategi dan metode yang dipraktikkan Nabi Muhammad saw, yaitu dengan bil hikmah wal mauidhah hasanah.

Di mana dalam ranah praktis aplikasinya penuh dengan sikap toleransi, perdamaian, humanis dan santun. Bukannya dengan jalan kekerasan dan anarkisme yang jelas melenceng jauh dari subtansi tujuan shalat yang merupakan hasil Isra Mikraj Muhammad saw.

Dalam momentum peringatan Isra Mikraj kali ini, mari kita kaji dan renungkan bersama bagaimana Nabi Muhammad saw saat memimpin sekaligus berdakwah di Madinah. Dia telah melaksanakan toleransi yang luar biasa hebatnya. Sebagai pemimpin negara dan agama, Nabi Muhammad saw selalu mengakomodasi seluruh kepentingan rakyatnya tanpa mengedepankan kepentingan pribadi dan golongan sedikit pun.

Sikap Simpatik

Justru dengan sikap simpatik serta toleransi yang sungguh-sungguh serta totalitas, agama Islam pada periode itu mengalami ekspansi dan kemajuan yang luar biasa.

Cara dan strategi dakwah seperti itu pulalah yang membuat Walisongo sukses penyiarkan agama Islam di Indonesia, khususnya di tanah Jawa. Mereka dalam berdakwah totalitas mencontoh apa yang dipraktikkan Nabi Muhammad saw, yaitu dengan bil hikmah wal mauidhah hasanah. Di mana cara dakwah semacam ini harus selalu lekat dengan akhlaqul karimah, humanisme dan toleransi yang tinggi.

Jauh dari praktik anarkisme dan teror. Namun justru dengan cara serta metode inilah agama Islam dapat diterima dan berkembang pesat dalam waktu yang tidak lama, bahkan hingga bisa sebagai agama mayoritas di Indonesia. Sikap akomodatif, humanis dan toleransi itu hakikatnya merupakan inti dari ajaran agama Islam dalam hal dakwah.

Terutama ajaran yang terdapat dalam Surat Al-A’raf; ”Sesungguhnya Kami jadikan kamu sekalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku untuk berkenal-kenalan.”Ayat ini jelas-jelas menunjukkan bahwa terciptanya kehidupan manusia dengan beragam bangsa dan suku merupakan sunnatullah yang pasti akan selalu ada sampai kapan pun. Karena keragaman dan plutralitas hidup manusia adalah realitas kehidupan di bumi yang dikehendaki Allah Swt.

Di sisi lain ayat itu juga mempunyai tujuan untuk menciptakan kesadaran kognisi manusia agar saling mengenal satu sama lain dalam suatu proses dan dialektika hidup bersama. Sebab hanya dengan modal pluralitas, toleransi dan kesadaran manusia tersebutlah roda kehidupan dengan dinamika, dialektika dan pemberdayaannya dapat berjalan terus.

Tetapi sayang sering kita sebagai umat Islam dan warga bangsa Indonesia yang majemuk ini belum mampu menangkap pesan Ilahiyah yang terdapat dalam Alquran tentang pluralisme dan toleransi itu.

Senin, 17 November 2014

Pemprioritasan Pendidikan Antikorupsi

                    Pemprioritasan Pendidikan Antikorupsi

M Saifuddin Alia  ;   Mantan Pemred Majalah Edukasi UIN Walisongo Semarang dan Majalah El Qudsy Qudsiyyah Menara Kudus, Tinggal di Putatsari Grobogan
SUARA MERDEKA,  14 November 2014

                                                                                                                       


Pendeklarasian pemuda antikorupsi oleh Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) se-Solo Raya (SM, 29/10/14) setidaknya dapat kita maknai dua hal.

Pertama; deklarasi itu sejatinya sebagai peringatan terhadap dunia pendidikan yang saat ini seolah-olah telah melupakan pentingnya pendidikan antikorupsi di sekolah. Gaung dan semangat menanamkan jiwa antikorupsi pada generasi muda di sekolah kian hari justru semakin redup.

Bahkan diskusi-diskusi perihal pendidikan antikorupsi pun sekarang nyaris tak lagi terdengar. Padahal mengimplentasikan pendidikan antikorupsi di sekolah menjadi keniscayaan yang tak bisa ditawar.

Tentu dengan satu tujuan utama untuk menyelamatkan generasi muda bangsa dari praktik ataupun budaya korupsi. Kedua; deklarasi itu dapat menjadi pesan terhadap penentu kebijakan pendidikan. Yakni, pesan betapa penting dan mendesaknya untuk benar-benar merealisasikan pendidikan antikorupsi secara sungguh-sungguh dalam pemerintahan sekarang.

Apabila dalam lima tahun pemerintah mampu melaksanakan, hasilnya dapat kita nikmati bersama. Tidak sedikit generasi muda bangsa yang sekarang memegang jabatan strategis baik itu di eksekutif, legislatif maupun yudikatif, ’’mahir’’ berkorupsi.

Apabila keadaan ini berjalan terus tanpa ada upaya mencegah dan menanggulangi, sampai kapan pun budaya korupsi tak akan musnah. Pemangku kepentingan pendidikan harus bertindak cepat menyelamatkan generasi muda dari praktik korupsi. Sebagai langkah praksisnya upaya menanamkan dan membangun spirit antikorupsi siswa, hendaknya menjadi tanggung jawab semua guru mata pelajaran.

Dalam konteks ini, seluruh guru mempunyai tanggung jawab menanamkan jiwa antikorupsi pada siswa. Meminjam istilah Azyumardi Azra, penanaman jiwa antikorupsi menggunakan pendekatan integratif. Pada tataran aplikasi bisa terintegrasi ke dalam sejumlah mata pelajaran.

Namun pada tataran formal, lebih baik dan lebih efektif bila penanaman jiwa antikorupsi pada siswa itu menjadi tanggung jawab guru mata pelajaran PKn dan Pendidikan Agama. Walaupun semua guru memiliki tanggung jawab sama, leading sector- nya guru dua mapel itu, Materi tentang kantiorupsi harus dimasukkan dan dibahas tuntas lewat dua mata pelajaran tersebut.

Contoh konkretnya, materi Pendidikan Agama secara khusus ada yang membahas hukum korupsi secara lengkap. Semisal, bahasan dalam pandangan haram karena termasuk kategori mencuri, dalam hal ini uang negara yang notabene uang rakyat.

Memberi Contoh

Supaya proses penanaman jiwa antikorupsi pada siswa tersebut berjalan baik dan efektif maka seluruh lingkungan pendidikan hendaknya terlebih dahulu terbebas dari praktik korupsi. Korupsi sekecil apa pun jangan sampai terjadi di lingkungan pendidikan.

Dalam hal ini, kepala sekolah dan jajarannya wajib bersih dari korupsi. Keterbebasan dari korupsi juga harus melingkupi elemen yang terkait semisal komite sekolah, yayasan, dewan pendidikan, penilik sekolah, dan jajaran pada Kemdikbud. Kemenyeluruhan itu menjadi sebuah keniscayaan bila benar-benar ingin memerangi korupsi melalui jalur pendidikan. Dunia pendidikan harus bisa memberikan contoh nyata.

Sebagai wahana latihan bagi siswa maka menjadi keharusan bagi tiap sekolah untuk mendukung keberadaan kantin antikorupsi. Formatnya adalah kantin kejujuran, dalam arti tidak ada orang yang perlu menghitung pembayaran. Guru atau siswa yang membeli makanan/ minuman di kantn, melayani pembayarannya sendiri.

Andai perlu uang kembalian, guru atau siswa bisa menghitung dan mengambil sendiri dari kotak kasir. Hidu matinya kantin kejujuran yang berspirit antikorupsi bergantung pada kejujuran pembeli, terutama siswa. Bila bisa berjalan dengan baik, itu bisa menjadi indikator bahwa siswa benar-benar telah memahami jiwa antikorupsi.

Kamis, 10 April 2014

Menjaga Kemurnian Khitah NU

Menjaga Kemurnian Khitah NU

M Saifuddin Alia  ;   Mantan Pemred Majalah Edukasi IAIN Walisongo,
Kontributor tulisan dalam buku “Mengendalikan Syahwat Politik Kiai NU”
SUARA MERDEKA, 09 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
“Khitah juga merupakan landasan berpikir, bersikap dan bertindak warga nahdliyin”

Pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) legislatif, ibarat tinggal menghitung jam. Pesta demokrasi tiap lima tahun tersebut merupakan salah satu ujian terberat dan bersifat permanen bagi Khitah Nahdlatul Ulama (NU). Khusus di Jateng, hal itu mengingat provinsi ini merupakan salah satu basis warga nahdliyin.

Apabila dalam pemilu legislatif kemurnian khitah bisa terjaga, niscaya pada pelaksanaan pilpres mendatang khitah juga selamat. Konsekuensinya, pada pileg 9 April 2014 warga nahdliyin, baik yang berada dalam ranah struktural maupun kultural, wajib hukumnya untuk menjaga kemurnian.

Hal itu mengingat khitah adalah garis pendirian, perjuangan, dan kepribadian NU, baik yang berhubungan dengan urusan keagamaan maupun kemasyarakatan, atau baik secara perorangan maupun organisasi (PBNU, Khittah Nahdlatul Ulama, Lajnah TaĆ­lif Wan Nasyr; 1983).

Khitah juga merupakan landasan berpikir, bersikap dan bertindak warga nahdliyin yang harus tercermin dalam tingkah laku perseorangan ataupun organisasi, serta dalam setiap proses pengambilan keputusan (3 Pedoman Warga NU, Yayasan Mata Air; 2009).

Persoalannya, menjaga kemurnian khitah seperti digariskan organisasi tidaklah mudah. Terbukti dalam perjalanannya, kondisi itu senantiasa mendapat berbagai cobaan yang tidak ringan. Organisasi jamiyyah Islamiyyah yang semata-mata mengurusi masalah sosial, ekonomi, pendidikan, dan dakwah, acap masih tergiur urusan politik praktis dan jabatan.

Sangat wajar dalam pileg, NU berharap banyak warga nahdliyin terpilih menjadi anggota DPRD, DPR, dan DPD. Namun keberhasilan itu hendaknya tanpa menodai dan mengorbankan khitah, sebagai adalah amanat dasar organisasi yang berharga mati dan wajib dijaga hingga kapan pun. Terlalu mahal bila mengorbankan hanya demi meraih kursi.

Untuk itu, warga nahdliyin hendaknya mampu memahami, menghayati, dan melaksanakan garis organisasi. Terutama bagi kiai, pengurus NU, dan caleg. Perlu beberapa konsistensi komitmen dari tiga komponen itu, yang akan ikut menjaga kemurnian khitah. Kiranya terlalu mahal apabila hanya demi meraih kursi di DPRD, DPR dan DPD, warga nahdliyin harus mengorbankan khitah.

Terpecah-belah

Pertama; komitmen kiai. Dalam konteks itu, seluruh kiai NU hendaknya mempunyai tekad sama, yaitu menjaga dan menyelamatkan khitah. Jangan sampai ada yang melanggar dengan masuk ke area politik praktis. Andai hal itu terjadi, akibatnya bisa fatal, yakini warga nahdliyin bingung, bahkan bisa terpecah-belah.

Belum lagi andai antara kiai satu dan yang lain terperangkap dalam persaingan terbuka yang tidak sehat, semisal sesama kiai saling menjelek-jelekkan atau menyalahkan. Hal itu secara otomatis memengaruhi pengikut masing-masing. Implikasinya, mereka terpecah-belah dan bermusuhan seperti pada Pemilu 2004.

Untuk itu, kiai harus memelopori istikamah menjaga khitah. Hal itu juga mendasarkan pemahaman bahwa kiai milik semua umat, bukan hanya satu golongan, apalagi penguasa.

Kedua; komitmen pengurus NU. Seluruh pengurus, dari tingkat ranting (tingkat desa), majlis wakil cabang (tingkat kecamatan), pengurus cabang (tingkat kabupaten), hingga pengurus wilayah (tingkat provinsi) perlu punya tekad sama. Jangan sampai ada satu pun pengurus terlibat dalam tim sukses, baik tim resmi maupun bayangan.

Ketiga; komitmen parpol dan caleg. Segenap parpol dan caleg hendaknya ikut berperan, terutama yang mengandalkan perolehan suara dari warga nahdliyin. Silakan memperebutkan dukungan warga nahdliyin, namun jangan sampai menodai khitah. Ibarat memancing, berhasil mendapatkan ikannya tapi air tetap jernih.

Komitmen dan kesadaran seperti itu yang harus tertanam kuat dalam hati sanubari seluruh kader parpol dan caleg. Bila tiga komponen vital tersebut memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga khitah, kemurnian tujuan NU di Jateng akan selamat dalam pelaksanaan pileg dan pilpres nanti.