Tampilkan postingan dengan label Aunillah Reza Pratama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aunillah Reza Pratama. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 09 Februari 2013

Mewujudkan Pers Bermartabat


Mewujudkan Pers Bermartabat
Aunillah Reza Pratama  ;   Anggota Dewan Isyrafi Yasalma, Yogyakarta
SUARA KARYA, 09 Februari 2013


Mental insan pers Indonesia mulai tampak secara terang-terangan pasca keruntuhan rezim Orde Baru. Di masa rezim Orde Baru, pers begitu terbelenggu dan benar-benar terikat oleh rezim pemerintahan. Soeharto sebagai orang nomor satu di Indonesia pada masa Orde Baru, berlaku sangat represif terhadap pers. Bahkan, jika ada insan pers yang berani sedikit menyinggung pamerintahan, khususnya diri pribadi dan keluarga presiden, tidak segan pers tersebut masuk dalam daftar blacklist yang akan ditindaklanjuti secara tiranik.

Reformasi 1998 membawa babak baru bagi pers di Indonesia. Sebagaimana sebuah negara yang mengaplikasikan demokrasi, kebebasan pers menjadi salah satu simbolnya. Pers lebih bebas menyajikan berita dan kabar tentang berbagai hal dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Kebebasan pers pun menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pasca reformasi.

Agenda kebebasan pers tersebut, di satu sisi sangat membantu masyarakat sehingga masyarakat mampu mengikuti berbagai kabar yang berkembang. Masyarakat dengan mudah mampu mengetahui berbagai hal yang telah disuguhkan oleh pers sehingga berita sangat mudah diketahui oleh masyarakat luas. Namun demikian, kebebasan pers di sisi lain juga tetap dianggap berbahaya, khususnya apabila berita yang disuguhkan tersebut dilatarbelakangi oleh kepentingan-kepentingan politik, kapitalisme, dan kejahatan-kejahatan pers lainnya.

Pers yang sekarang ini menjadi sebuah kekuatan besar, tidak lepas dari berkembangnya demokrasi yang mengiringinya. Kebangkitan pers yang melahirkan kebebasan pers, telah membuat dunia baru dalam ranah sosial, politik, hukum, dan bisnis. Kekuatan pers yang tak terbendung tersebut menjadi kekuatan maha dahsyat yang nyaris tanpa kendali, terkecuali pada modal.

Dalam dunia pers atau jurnalistik, tentunya juga terdapat berbagai kode etik untuk mengendalikan pers atau jurnalistik tersebut. Memang aneh, jika pers itu harus dikendalikan, namun demikian jika pers tidak dikendalikan oleh kode etik, maka pers bisa dipastikan akan disalahgunakan sehingga banyak menimbulkan dampak negatif, bahkan mencemari nilai-nilai demokrasi. Oleh karenanya, rambu-rambu jurnalistik mutlak harus diperhatikan. Selain rambu-rambu yang sifatnya etika profesi dan hukum (berbagai undang-undang), media massa atau pers di Indonesia terikat pada norma masyarakat dan hati nurani. (Sirikit Syah, 2011).

Pro-Aktif

Pers yang bermartabat adalah pers yang dijalankan dengan berbagai kode etiknya sehingga mampu memberikan hasil yang positif bagi perkembangan demokrasi dan sosial masyarakat. Pers yang baik dalam sebuah negara demokrasi adalah pers yang turut andil secara pro-aktif menyuarakan keadilan, kebenaran, dan kejujuran.

Kekuatan pers tidak boleh disalahgunakan hanya untuk kepentingan-kepentingan politik dan pelaku-pelaku kapitalisme, melainkan harus menjadi kontrol sosial dan sumber berita serta ilmu pengetahuan bagi masyarakat. Dengan demikian, kode etik dalam dunia jurnalistik benar-benar penting dan harus diperhatikan secara serius.
Insan pers atau jurnalis (wartawan) harus memerhatikan kode etik yang diberlakukan organisasinya. Seorang jurnalis yang menjadi pemegang kontrol kekuatan pers, menjadi tokoh utama dalam menyajikan berita. Berita yang telah sampai ke tangan masyarakat luas tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan dan mampu memberikan pengaruh terhadap wawasan, bahkan ideologi masyarakat. Oleh karenanya, salah-salah dalam memberitakan suatu kejadian, masyarakat bisa sangat mudah bisa terprovokasi oleh pers.

Memang, provokasi pers secara persuasif itulah sejatinya wujud dari kekuatan pers. Masyarakat yang mengkonsumsi pers bisa mengklaim buruk seorang tokoh jika tokoh tersebut dicitrakan buruk oleh pers. Sebaliknya, masyarakat akan menganggap seorang tokoh itu sebagai pahlawan yang hebat jika tokoh tersebut dicitrakan baik dalam pemberitaan pers.

Lebih dari itu, pers juga bisa mengendalikan alur pikiran masyarakat konsumennya. Di dalam media massa, baik cetak maupun elektronik, di samping menyajikan berita yang aktual dan ilmu pengetahuan, juga disuguhkan berbagai berita bisnis, life-style, dan berbagai iklan serta promosi. Oleh karenanya, melalui media massa tersebut, masyarakat tanpa sadar juga dirangsang dengan gaya hidup hedonisme dan konsumerisme. Pada gilirannya, jurnalis adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam berbagai hal tersebut.

Posisi pers yang memiliki kekuatan besar tersebut hendaknya digunakan sebaik-baiknya dan sebagaimana mestinya. Posisi pers terkadang bisa menjadikan pihak oposisi dari pemerintah ketika pemerintahan hanya membagi-bagi kue kekuasaan sementara kepentingan rakyat terabaikan. Namun demikian, pers juga harus berposisi sebagai pendukung pemerintah ketika mendapati kebijakan yang diterapkan baik dan relevan dengan nilai-nilai demokrasi.

Tidak selayaknya jika kekuatan besar pers tersebut disalahgunakan oleh para jurnalis (insan pers) sendiri atau bahkan para politisi untuk memengaruhi ideologi masyarakat. Dengan kode etik jurnalistik yang berlaku, pers bisa dikendalikan (dalam arti tidak disalahgunakan), serta bisa menjadi pers yang bermartabat. ●

Rabu, 23 Januari 2013

Maulid Nabi dan Resolusi Problem


Maulid Nabi dan Resolusi Problem
Aunillah Reza Pratama ;  Anggota Dewan Isyrafi Yasalma Yogyakarta
SUARA KARYA, 23 Januari 2013

  
Menurut Michael H Hart, yang memosisikan Nabi Muhammad SAW sebagai tokoh teratas dalam daftar paling berpengaruh di dunia, Nabi Muhammad adalah satu-satunya orang dalam sejarah yang sangat berhasil, baik dalam hal keagamaan maupun sekuler. Dari asal-usulnya yang bersahaja, Nabi Muhammad mendirikan dan mengembangkan salah satu agama besar dunia (Islam), serta menjadi pemimpin politik yang sangat efektif. Saat ini, empat belas abad pascawafatnya, pengaruhnya masih kuat dan merasuk.
Kelahiran Nabi SAW pada 571 M lalu menjadi inspirasi bagi para pujangga dan penyair untuk membuat sederetan kata-kata indah. Ambisi besarnya pada kenabiannya telah melahirkan tatanan baru dunia bagi umat manusia agar menjadi umat beradab. Kelahirannya seolah menjadi kabar gembira bagi seisi alam yang menantikan perdamaian, kesucian, dan kesejahteraan. Kelahirannya juga menandakan kelahiran dunia baru, yang kini diperingati oleh umat Islam sebagai salah satu hari besar yang sangat berpengaruh dalam pergerakan arus zaman.
Peringatan Maulid Nabi SAW diperkirakan pertama kali diperkenalkan oleh Abu Said Al-Qa'buri, seorang gubernur di Irbil, Irak, pada masa pemerintahan Sultan Saladin (Sholahuddin Al-Ayyubi). Idenya bahkan berasal dari Sultan sendiri. Perayaan dan peringatan tersebut kemudian menyebar dan hingga kini tetap lestari sebagai wujud kecintaan umat Islam kepada Nabi Muhammad. Hal ini sesuai sebuah riwayat Bukhari yang mengatakan bahwa tidak dianggap beriman seseorang itu kecuali nabinya lebih dicintai daripada dirinya sendiri. Dalil kecintaan kepada Nabi SAW tersebut dipertegas lagi dalam QS Al-Ahzab ayat 6 bahwa Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin daripada diri mereka sendiri.
Spirit Maulid Nabi adalah spirit kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW. Dengan kecintaan tersebut, terbangunlah keteladanan untuk meneladani sifat-sifat mulia orang yang tercinta. Hal itu sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-A'raf ayat 157 bahwa orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya terang yang diturunkan kepadanya.
Spirit cinta tersebut pada dasarnya tidak hanya berupa keyakinan semata, lebih dari itu, melainkan berupa aksi nyata. Hal itu sebagaimana syarat keimanan yang mencakup meyakini dalam hati, melafalkan secara lisan, dan melakukan dalam bentuk implementasi perbuatan. Begitu pula dengan spirit kecintaan kepada Nabi SAW, hendaknya juga diyakini yang kemudian diaksikan dalam bentuk implementasi perbuatan yang diajarkan dan diteladankan oleh Nabi SAW.
Terlebih lagi, di era globalisasi, ragam kehidupan umat manusia semakin kompleks. Begitu pula dengan segala hiruk-pikuk perilaku umat manusia yang semuanya pada gilirannya memunculkan problematika sosial. Tentunya, kecintaan berupa keteladanan kepada Nabi SAW bisa menjadi landasan umat Islam dalam berperilaku dan bertindak.
Banyak hal yang telah diberikan Nabi SAW dengan keteladanannya. Sosok Nabi SAW adalah figur yang solutif, selalu memberikan jalan keluar pada setiap problematika. Hal itu tercermin dalam sikapnya yang selalu memberikan jawaban kepada para sahabat yang menanyakan berbagai persoalan dan mengadu tentang berbagai permasalahan, baik sosial maupun individual. Dengan pertimbangan yang sangat matang dan diawasi langsung oleh Tuhan, Nabi Muhammad memberikan jawaban yang tepat dan jawaban tersebut kemudian menjadi sumber hukum dalam agama Islam.
Fenomena tersebut terus menerus terjadi dan secara lengkap telah memberikan jawaban atas problematika umat ketika Nabi Muhammad masih berada di tengah-tengah masyarakat. Jika hal itu ditransformasikan dalam kehidupan sekarang yang lebih ekstrem dan vulgar, jawaban-jawaban tersebut menjadi acuan penting dan dasar utama dalam memecahkan problem sosial. Jika dipahami dan ditafsiri, segala jawaban yang pernah dilontarkan kepada para sahabat tersebut mampu memberikan ilustrasi untuk memecahkan problematika sosial di masa kini asalkan didudukkan sesuai porsinya (proporsional).
Maksudnya, Nabi Muhammad SAW ketika berada pada suatu kondisi dan memberikan solusi atas permasalahan yang telah lalu, harus ditafsiri sesuai dengan kondisi sekarang secara kontekstual. Namun demikian, tekstualitasnya tidak bisa diabaikan begitu saja meskipun esensi yang diambil adalah bentuk kontekstualnya. Hal itu karena untuk mendapatkan kemaslahatan yang seimbang dan jalan tengah di antara berbagai gejolak pemikiran dan problematika yang ada.
Tidak pula jawaban-jawaban Nabi SAW yang menjadi hadis tersebut dimaknai dan ditafsiri secara liberal, karena liberalisasi tersebut tidak akan memberikan landasan dan perundang-undangan yang tepat dan baku. Sebaliknya, tekstualitas juga tidak serta-merta menjadi hal yang paling dikedepankan dalam memahami jawaban-jawaban Nabi tersebut, karena fundamentalisme akan memberikan kesimpulan yang sangat kaku.Kontekstualitas yang tanpa meninggalkan tekstualnya akan menjadi jalan tengah. Dengan demikian pula, jawaban-jawaban yang berwujud sumber syariat tersebut menjadi resolusi dari berbagai bentuk problematika sosial.
Peringatan Maulid Nabi SAW tidak hanya bersifat teologis-spiritual yang cenderung lebih ke arah religiusitas, melainkan bisa dimaknai sebagai gagasan sosial-humanisme yang lebih membumi. Dengan demikian, peringatan Maulid Nabi ternyata bisa menjadi buah dari spirit religiusitas dan sosial, sakral dan profan, agamis dan sekuler, serta melangit dan membumi.
Untuk itu, perayaan Maulid Nabi Muhammad sejatinya bukan seremonial dan semarak formal yang diramaikan dengan berbagai ritual. Pada dasarnya, spirit Maulid Nabi adalah meneladani sifat-sifat kemuliaan Nabi Muhammad SAW dan merefleksikan secara seimbang dengan aplikasi dan implementasi riil dalam berbuat dan bertindak. ●

Jumat, 20 Juli 2012

Awal Ramadhan yang Berbeda


Awal Ramadhan yang Berbeda
Aunillah Reza Pratama ; Analis Anggota Lapis II Falak, Yogyakarta
SUARA KARYA, 20 Juli 2012

Hal yang paling sering diperbincangkan dan diperdebatkan oleh masyarakat Islam di Indonesia adalah ketika menentukan awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah. Ramadhan adalah bulan yang saat umat Islam menjalankan ibadah puasa. Syawal adalah bulan setelah Ramadhan, pada bulan itulah umat Islam merayakan kemenangan dengan menunaikan shalat Idul Fitri. Sementara bulan Zulhijjah adalah bulan jatuhnya Hari Raya Idul Adha, ditandai dengan dilaksanakannya penyembelihan hewan kurban.

Tentu saja, perbedaan itu berpengaruh langsung pada kehidupan sosial umat Islam. Meskipun masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat heterogen dan multikultural tetapi menjadi aneh ketika masyarakat Islam tidak bisa menyatukan perbedaan "hanya" mengenai penentuan awal bulan tertentu. Lalu, bagaimana dengan bulan-bulan lain selama setahun? Tentu bisa berbeda-beda pula.

Dengan kenyataan itu, umat Islam Indonesia mengenal banyak awal bulan. Seperti awal bulan Ramadhan tidak jarang jatuh dalam dua hari yang berbeda atau bahkan lebih. Hal itu berpengaruh pada umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa, dan terjadi perbedaan jumlah hari pada bulan Ramadhan. Terkadang bulan Ramadhan hanya 29 hari dan terkadang berumur 30 hari.

Efek domino dari perbedaan penentuan bulan Ramadhan pun berpengaruh pada penentuan bulan berikutnya, yaitu Syawal, bulan saat umat Islam merayakan kemenangan setelah berpuasa selama sebulan penuh. Pada tahun 1432 H tanggal 1 Syawal terjadi dalam empat hari yang berbeda, yakni Senin sampai Kamis. Dengan demikian, Hari Raya Idul Fitri pun terjadi selama empat kali dengan kelompok-kelompok yang berpandangan berbeda. Sementara pada tahun 1429 H terdapat lima Hari Raya Idul Fitri atau lima versi tanggal 1 Syawal, dimulai dari Jumat sampai Selasa.

Begitu pula dengan penentuan bulan Zulhijjah yang pada bulan tersebut umat Islam melaksanakan hari besar Idul Adha dan menyembelih hewan kurban. Kerap pula terjadi perbedaan dalam penentuan awal Zulhijjah tersebut sehingga pelaksanaan hari raya pun beragam. Dengan demikian, Hari Taya Idul Adha yang hanya jatuh pada 10 Zulhijjah pada realitasnya terdapat beragam versi tanggal 10 Zulhijjah.

Pada tahun 2012 M atau 1433 H pun disinyalir ada perbedaan hitungan terkait jatuhnya awal bulan Ramadhan. Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengumumkan bahwa 1 Ramadhan 1433 H jatuh pada hari Jumat, 20 Juli 2012 Masehi. Sementara itu, sidang itsbat yang diselenggarakan pemerintah merupakan keputusan yang penting. Namun demikian, menurut para pakar falak, pada tahun ini akan mengalami potensi besar terjadinya perbedaan hitungan awal Ramadhan. Ada yang memprediksi bahwa awal bulan Ramadhan jatuh pada Sabtu, 21 Juli 2012. Tidak hanya itu, para pakar juga mengatakan bahwa hingga 2014, awal Ramadhan akan mengalami perbedaan.

Perbedaan tersebut wajar terjadi karena metoda-metoda penghitungan falak pun beragam. Metode hisab yang digunakan tidak hanya satu landasan, melainkan sesuai dengan interpretasi dalil yang digunakan oleh para pakar falak. Sementara metoda rukyat pun diperkirakan akan mengalami perbedaan pula karena ketidaksepahaman akan tinggi derajat hilal. Dengan demikian, menggunakan satu metoda, baik hisab maupun rukyat, tentunya telah menghasilkan catatan dan keputusan awal bulan yang berbeda.

Toleransi

M Rifa JN (2012) memaparkan bahwa setidaknya ada empat faktor penyebab terjadinya perbedaan yaitu, adanya dikotomi metoda hisab dan rukyat, perbedaan kriteria penetapan, bermacam-macamnya acuan hisab, dan adanya kecenderungan egosentris berbagai pihak. Keempat hal itu menjadi sebuah catatan bahwa masing-masing pihak yang berbeda tersebut tidak akan bisa menyamakan perhitungan karena interpretasi yang diambil pun berbeda. Penafsiran ayat demi ayat dan hadits demi hadits tentang falakiyah tidak sama, sehingga perbedaan tidak bisa dihindari.

Itu dipertegas bahwa apa yang telah ditetapkan pemerintah tidak diamini oleh berbagai pihak. Ketetapan pemerintah terkait awal Ramadhan dan bulan-bulan Hijriah adalah tinggi hilal tidak kurang dari 2 derajat, jarak sudut hilal ke matahari tidak kurang dari 3 derajat, dan umur hilal tidak kurang dari 8 jam setelah ijtima` terjadi.

Ketiga hal yang ditetapkan pemerintah tersebut belum sepenuhnya 'diiyakan' oleh ormas-ormas dan lembaga-lembaga Islam tertentu. Hal ini menjadi perbedaan tersendiri bagi masing-masing pihak. Ada yang mengatakan bahwa tinggi 1.5 derajat pun sudah dinyatakan masuk awal bulan. Bahkan ada yang mengatakan bahwa kurang dari 1.5 derajat juga sudah dinyatakan masuk awal bulan, padahal pemerintah memberikan standar 2 derajat, tidak kurang. Ketidaksepemahaman tentang konsep tersebut antara masing-masing pihak, akan membuat perhitungan awal Hijriah tidak bisa disamakan.

Jika demikian halnya, perbedaan tersebut selamanya tidak bisa disamakan. Pemerintah yang gagal mengakomodasi dan memfasilitasi pun terkesan tidak memiliki kekuatan. Akhirnya, umat Islam di Indonesia selamanya akan mengalami perbedaan dan tidak pernah bisa disatukan.

Sementara itu, perbedaan justru mengancam umat Islam di Indonesia terjerembab pada jurang perselisihan. Solusi dari perbedaan tersebut memang sulit untuk diuraikan, oleh karenanya sikap toleransi perlu dijadikan landasan utama untuk menyikapinya.
Bagaimanapun toleransi adalah satu-satunya gerbang untuk menuju persatuan di tengah perbedaan umat Islam. Meski perbedaan itu kadangkala menjadi sensitif, tetapi jika seluruh umat Islam di Indonesia lebih mengedepankan toleransi maka perbedaan tersebut dijamin tidak akan menimbulkan perselisihan. Dengan demikian, kerukunan sesama umat pun bisa tetap terwujud. ●