Tampilkan postingan dengan label Penyadapan NSA dan ASD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penyadapan NSA dan ASD. Tampilkan semua postingan

Minggu, 10 November 2013

Tersadap Karena Lengah

Tersadap Karena Lengah
Bambang Soesatyo  ;   Anggota Komisi III DPR, Fraksi Partai Golkar
SUARA MERDEKA, 09 November 2013


Tatkala harus berkonsentrasi dalam perang teknologi, Lemsaneg malah disuruh bekerja untuk kepentingan pemilu di Indonesia fokus mengurus kepentingan negara dan keamanan nasional, penyadapan oleh kekuatan mana pun bisa direduksi, bahkan ditangkal. Penyadapan oleh negara yang satu terhadap negara lain tak akan pernah berhenti, karena informasi yang didapatkan itu akan dimanfaatkan untuk kepentingan pertahanan dan pembangunan ekonomi negara penyadap.

Bila tak ingin disadap lagi, pemerintah harus memperkuat intelijen nasional dan organ negara seperti Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Sejumlah pejabat pemerintah dikabarkan terkejut, marah, dan tidak senang dengan penyadapan oleh organ resmi pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Australia. Seandainya benar terkejut dan marah, mereka ibarat anak kemarin sore.

Sebaliknya, kalau mereka sosok kapabel yang paham tentang dinamika era perang tekonologi, kemarahan dan keterkejutan itu cukup dimaknai sebagai basa-basi diplomasi alias kepura-puraan. Terpenting untuk digarisbawahi adalah fakta aksi saling sadap sebenarnya bukan praktik baru. Kegiatan sadap-menyadap makin intens sejak manusia mengadopsi bahasa sandi. Pemahaman itu makin mendetail pada era Perang Dingin.

Ketika peradaban sampai pada kemajuan signifikan teknologi informasi atau IT, menyadap bukan lagi 
pekerjaan sulit. Menjadi lebih mudah karena tak banyak peran manusia dalam pekerjaan itu. Negara yang unggul dalam IT dengan sangat mudah bisa tahu apa yang akan terjadi di tempat lain, termasuk cetak biru sejumlah rencana ekonomi, industri hingga rencana membangun industri persenjataan.

Itu sebabnya, negara yang unggul dalam IT dan kuat intelijennya bisa lebih awal memahami proyek pengembangan pengayaan uranium dan proyek nuklir di Iran, stok senjata kimia di sejumlah negara, hingga rencana aksi kelompok-kelompok teroris.

Indonesia tak akan lolos dari penyadapan sebagai negeri besar dengan posisi paling strategis di kawasan. Negeri dengan kekayaan alam melimpah, plus komunitas konsumen lebih dari 200 juta jiwa. Informasi tentang dinamika masyarakat Indonesia amat diperlukan oleh raksasa industri di negara lain. Dorongan untuk menyadap Indonesia makin kuat karena cerita tentang bom Bali dan rangkaian aksi terorisme di negara ini.

Seandainya semua ahli IT Indonesia dikerahkan mendeteksi, temuannya mungkin bukan hanya penyadapan oleh Australia dan AS. Bukan tak mungkin negeri lain juga melakukannya. Misalnya, karena masyarakat kita mendukung perjuangan rakyat Palestina dan anti-Israel, ada kemungkinan organ resmi pemerintah Israel menyadap kita. Bukankah publik tahu intelijen Israel sangat piawai melakukan penyadapan?

Masih ingat kasus Wikileaks? Pada akhir 2010, media lokal memberitakan bahwa  situs itu memiliki tidak kurang dari 3.059 dokumen rahasia milik pemerintah AS yang mencatat berbagai informasi tentang Indonesia. Dokumen itu serupa laporan diplomatik yang dikirim Kedubes AS di Jakarta dan Konjen AS di Surabaya. Informasi itu menggambarkan dua hal.

Pertama; mengenai sepak terjang organ resmi pemerintah AS menghimpun informasi rahasia dari negeri lain atau sekutunya. Kedua; penjelasan bahwa kegiatan AS dalam  menghimpun informasi rahasia lewat berbagai cara, termasuk penyadapan, tak pernah berkesudahan.

Informasi Esemka

Contoh lain yang  relevan adalah informasi tentang industri otomotif. Begitu anak-anak muda Indonesia dari SMK mempertontonkan mobil Esemka karya mereka, raksasa industri otomotif dari negeri lain buru-buru merancang low cost green car (LCGC) untuk pasar Indonesia.

Kalau LCGC dari negeri lain itu berkembang di negara kita, langkah maju yang digagas generasi muda dari SMK Indonesia bisa tertahan, bahkan tidak berkembang. Apalagi jika tidak ada dukungan politik dari negara.

Karena itu, ketika diberitakan bahwa sejumlah pejabat pemerintah Indonesia terkejut, marah dan tidak senang dengan informasi mengenai penyadapan oleh Australia dan AS, reaksi seperti itu justru mengherankan. Sebagian publik di dalam negeri justru terkejut dengan reaksi demikian.

Kecolongan melalui modus penyadapan oleh AS dan Australia bisa terjadi karena pemerintahan tak pernah fokus menjaga kepentingan negara yang layak dirahasiakan, termasuk komunikasi Presiden dan pejabat tinggi lainnya. AS dan Australia leluasa menyadap Indonesia karena pemerintah, dan semua pihak, sibuk mengurus kepentingan masing-masing.

Pemanfaatan teknologi penyadapan yang dibeli Indonesia tak diprioritaskan untuk melindungi negara dengan segala kerahasiaannya. Pemerintah sibuk menyadap kegiatan atau aktivitas lawan politik. Ketika Lemsaneg harus berkonsentrasi penuh mengamati perkembangan dan segala sesuatu yang terjadi dalam perang teknologi masa kini, organ negara tersebut malah disuruh  bekerja untuk kepentingan pemilu. Inilah bukti pemerintah tidak fokus pada aspek pertahanan nasional. ●

Sabtu, 09 November 2013

Spionase…

Spionase…
James Luhulima ;   Wartawan Senior Kompas
KOMPAS, 09 November 2013


AKHIR-akhir ini, Amerika Serikat menuai protes atas penyadapan telepon yang dilakukannya terhadap Inggris, Perancis, Jerman, dan beberapa negara sahabat lain. AS diminta untuk memberikan penjelasan yang rinci tentang tindakan spionase yang dilakukannya terhadap negara-negara sekutu dan sahabatnya. Bahkan, Australia pun diprotes karena melakukan penyadapan terhadap Indonesia.

Maaf… tetapi sesungguhnya, kegiatan spionase adalah kegiatan yang biasa atau lazim dilakukan negara-negara di seluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia. Jadi perlukah kita marah-marah?
Yang dimaksud dengan kegiatan spionase, atau memata-matai, itu adalah kegiatan yang melibatkan sebuah pemerintahan, perusahaan, atau individu untuk memperoleh informasi rahasia, atau yang dianggap rahasia, tanpa seizin dari pemilik informasi itu.

Informasi rahasia yang diincar adalah yang berhubungan dengan musuh potensial untuk keperluan militer, atau melibatkan korporasi, atau perusahaan, untuk kepentingan industri. Kegiatan spionase itu umumnya dilakukan secara diam-diam, atau tersembunyi, karena kegiatan itu tidak disukai (oleh pemilik informasi) dan dilakukan secara ilegal serta melawan hukum.

Cara pengumpulan informasi (rahasia) itu bermacam-macam. Mulai dari mencarinya secara terbuka dengan melakukan lobi, atau mengamati secara saksama berita atau artikel di media massa, hingga mencarinya secara tertutup, misalnya dengan melakukan penyusupan, merekrut mata-mata, mengirimkan pelajar atau mahasiswa untuk bersekolah atau studi di universitas, serta menyadap saluran komunikasi dan telekomunikasi.

Itu sebabnya, saat membantah laporan beberapa pemberitaan surat kabar terkemuka dunia yang mengutip dokumen rahasia yang dibocorkan oleh eks analis dan kontraktor Badan Keamanan Nasional AS (NSA) Edward Snowden yang tinggal dalam pengasingan di Rusia, Direktur Intelijen Nasional AS James R Clapper mengatakan, AS mengumpulkan informasi intelijen dengan cara yang sama seperti yang dilakukan negara-negara lain.

Namun, jika benar AS menyadap pembicaraan telepon ataupun e-mail dari kepala pemerintahan dari negara-negara sekutu atau sahabatnya, itu bisa dikatakan kebablasan. Tindakan seperti itu sukar diterima, apa pun alasannya.

Sejak lama

Kegiatan spionase sudah ada sejak lama. Cerita soal spionase sudah ada dalam kisah-kisah sastra Yunani pada abad IX dan abad VI sebelum Masehi. Kisah Perang Troya, yang diikuti pengiriman patung kuda raksasa berisi pasukan, yang dikenal dengan nama Kuda Troya, adalah salah satu kisah awal tentang kegiatan spionase. Kisah senada juga muncul dalam tulisan tentang strategi militer China dan India kuno, seperti Sun Tzu dan Chanakya.

Pada masa lalu, kegiatan spionase dilakukan sebagai usaha untuk memenangi perang. Kegiatan spionase dilakukan untuk mengetahui peta kekuatan dan kelemahan musuh sehingga perang dapat dimenangi. Namun, seiring perjalanan waktu, kegiatan spionase juga meluas ke bidang-bidang lain, misalnya untuk memperoleh informasi tentang industri unggulan yang dimiliki negara-negara yang dianggap sebagai pesaing. Kita belum lupa ketika Uni Soviet (kini Rusia) mengejutkan dunia, ketika dalam suatu pameran dirgantara negara itu memajang pesawat tiruan Concorde, pesawat penumpang supersonik buatan Perancis. Namun, pesawat tersebut meledak dan jatuh ketika bermanuver di pameran itu.

Akhir-akhir ini, kegiatan spionase pun diarahkan untuk memerangi segala bentuk terorisme dan mengungkap keberadaan senjata pemusnah massal. Penyerbuan dan pembunuhan Osama bin Laden pada 2 Mei 2011 di kediaman rahasianya di Pakistan adalah hasil kegiatan spionase yang panjang (selama hampir 10 tahun).

Sadap-menyadap pun telah dilakukan sejak lama. Dari situlah kemudian lahir bahasa sandi untuk menjaga kerahasiaan dari suatu informasi yang dianggap sangat strategis. Keberhasilan sekutu mengungkap bahasa sandi yang digunakan pasukan Jerman dalam Perang Dunia II membuat operasi kapal selam Jerman bisa dilumpuhkan. Bahkan, sekutu pun berhasil memberikan informasi palsu kepada Jerman mengenai lokasi di mana penyerbuan terakhir akan dilakukan.

Kekhawatiran akan penyadapan itulah yang membuat Kedutaan Besar Jerman Barat untuk Indonesia di Jakarta (waktu itu) sempat protes ketika Hotel Mandarin dibangun tahun 1978 di sebelahnya. Keadaan yang hampir sama juga dialami oleh Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia di Jakarta ketika kompleks pertokoan Plaza Indonesia dibangun di dekatnya awal 1990-an.

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa pembicaraan telepon, termasuk juga telepon genggam, mudah untuk disadap. Demikian juga surat elektronik atau e-mail. Itu sebabnya, saat akan mendaftarkan e-mail (membuka e-mail account) diberi tahu bahwa internet itu bersifat terbuka karena itu tidak disarankan melakukan komunikasi rahasia melalui internet atau e-mail.

Sayangnya orang seperti tidak memedulikan hal itu. Lihatlah kasus penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir-akhir ini, yang didasarkan pada pembicaraan melalui telepon genggam, layanan pesan singkat (SMS), Blackberry Messenger (BBM), atau WhatsApp.
Walaupun sudah banyak orang yang ditangkap oleh KPK, tetap saja masih banyak orang yang membicarakan hal-hal yang seharusnya ingin mereka rahasiakan melalui telepon genggam.

Penyadapan yang dilakukan AS terhadap para kepala pemerintahan negara-negara sekutunya itu memunculkan seloroh, yang menyebutkan, Perdana Menteri India Manmohan Singh adalah satu-satunya pemimpin pemerintahan yang kebal, alias tidak dapat disadap oleh AS. Mengingat PM India itu tidak memiliki telepon genggam dan tidak mempunyai e-mail account.

Kalau tidak ingin disadap, berkomunikasilah secara pandai. ●

Kamis, 07 November 2013

Menyikapi Penyadapan



Menyikapi Penyadapan
Hikmahanto Juwana  ;   Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia
KOMPAS, 07 November 2013

DER Spiegel dan The Sydney Morning Herald berdasarkan dokumen yang diserahkan Edward Snowden mengungkap sejumlah negara dan petingginya telah menjadi target penyadapan oleh Amerika Serikat dan Australia. Indonesia salah satunya.

Menlu Marty Natalegawa telah bereaksi keras dengan menyampaikan protes ke kedua negara dan menuntut penjelasan. Perwakilan Pemerintah AS dan Australia telah dipanggil ke Kemlu RI, tetapi belum diketahui apa hasil dari pertemuan tersebut.

Sikap Indonesia

Pemerintah tentu tidak dapat bersikap lunak atas penyadapan yang dilakukan kedua negara itu. Penyadapan merupakan pelanggaran serius atas etika hubungan internasional dan norma hukum internasional. Ada dua alasan mengapa pemerintah tak dapat bersikap lunak. Pertama, negara lain, seperti Perancis, Jerman, dan Brasil, sudah menunjukkan sikap yang sangat keras. Di samping memanggil kepala perwakilan AS, kepala pemerintahan negara itu telah menelepon langsung Obama. Mereka menunjukkan ketidaksenangan mereka karena AS selama ini melakukan hubungan yang tidak didasarkan pada kepercayaan.

Bahkan, Jerman dan Brasil telah mengajukan secara resmi draf resolusi atas hak privasi untuk mencegah penyadapan ke PBB.

Saat ini Pemerintah China dan Malaysia sudah melayangkan protes keras dan memanggil kepala perwakilan dari dua negara itu. Apabila Pemerintah Indonesia bersikap business as usual pascaprotes keras Menlu RI, maka terlihat janggal. Bahkan publik akan menganggap aneh. Jika pemerintah tidak bersikap keras dan tegas, kemarahan publik di Indonesia akan beralih dari AS dan Australia menjadi kemarahan terhadap pemerintahan, bahkan, Presiden SBY. Mereka akan mempertanyakan sikap pemerintah yang adem ayem saja.

Kemarahan publik akan semakin menjadi jika respons SBY terkait penyadapan ini tak sebanding dengan responsnya menanggapi isu Bunda Putri. Presiden harus paham publik Indonesia merupakan konstituennya sehingga kemarahan publik harus terwakili dalam menyikapi masalah penyadapan ini kepada AS dan Australia.

Tingkatan

Dalam menyikapi penyadapan, pemerintah tak perlu berkelit bahwa tak ada bukti atau perlu waktu untuk pembuktian sebelum bersikap lebih tegas. Masalah penyadapan sulit dibuktikan. Kepolisian Negara RI, bahkan Badan Intelijen Nasional sekalipun tak mungkin melakukan verifikasi ke kedutaan besar dua negara yang diduga punya instrumen penyadapan. Ini mengingat wilayah kedubes memiliki kekebalan.

Jika pemerintah mengemukakan alasan pembuktian, sementara negara-negara lain tak melakukan proses pembuktian, publik Indonesia justru akan menganggap pemerintah sekadar mengada-ada dan hendak melindungi kedua negara tersebut.

Sikap keras pemerintah tentunya tak perlu langsung ditanggapi dengan memutus hubungan diplomatik dengan kedua negara. Secara diplomatik, pemerintah dapat melakukan sejumlah langkah. Pemerintah dapat melakukan pengusiran (persona nongrata) terhadap sejumlah diplomat AS dan Australia. Pemerintah dapat pula memanggil Dubes RI untuk AS dan Australia. Bahkan jika perlu, pemerintah menunda pengisian posisi Dubes RI untuk AS yang akan segera ditinggalkan oleh Dino Pati Djalal. Pemerintah pun dapat memperkecil kekuatan kedubes di kedua negara.

Ini opsi yang bisa dilakukan pemerintah dalam menyikapi penyadapan yang dilakukan AS dan Australia. Bahkan jika perlu pemerintah turut serta dengan Jerman dan Brasil memperjuangkan resolusi PBB untuk mencegah penyadapan di masa yang akan datang. Satu hal yang pasti, pemerintah perlu berhati-hati ketika berhubungan dengan AS dan Australia. Para pejabat harus memiliki kecurigaan yang tinggi ketika berhadapan dengan pejabat dan diplomat dari kedua negara. Kita harus curiga setiap gerakan yang dilakukan oleh kedua negara karena kemungkinan besar tindakan tersebut didasarkan pada informasi hasil sadapan. ●

Selasa, 05 November 2013

Penyadapan NSA dan ASD

Penyadapan NSA dan ASD
Prayitno Ramelan  ;   Pengamat Intelijen
KORAN SINDO, 04 November 2013


Dalam dunia intelijen, pada saat seorang agen mengikuti pendidikan, ditekankan oleh instruktur bahwa apabila suatu saat nanti dalam melakukan operasi intelijen klandestin dia tertangkap, maka dalam kondisi apa pun dia tidak boleh mengaku. 

Karena prinsip itulah dilakukan komparmentasi dari masingmasing tim. Inilah yang terjadi, di mana tim intelijen khusus Australia yang beroperasi di Indonesia dibatasi aksesnya terhadap diplomat lainnya, untuk menjaga kerahasiaan agar apabila bocor dapat dilokalisasi. Selain agen, loyalitas dan keteguhan berlaku hingga tataran organisasi baik tim maupun hingga puncak pimpinan badan intelijen dan bahkan sampai ke kepala negara. Prinsipnya jangan mengaku. Tapi Tuhan berkehendak lain, Edward Snowden mengungkap aksi penyadapan klandestin itu. 

Dalam kasus penyadapan yang kini banyak diberitakan, menurut penulis kegiatan tersebut lebih cenderung dikatakan sebagai tindakan spionase baik oleh National Security Agency (NSA) maupun Australian Signals Directorate (ASD). Tsunami berita dari Snowden, mantan kontraktor CIA/NSA yang membongkar dan membocorkan ke media kegiatan matamata NSA dan ASD, kini makin berkembang, menyentuh, dan membuat resah demikian banyak negara di dunia. NSA dalam kaitan komunitas 5-Eyes (AS, Inggris, Australia, Kanada, dan Selandia Baru) melakukan tindak spionase, memonitor sistem komunikasi negara-negara dan bangsa lain, termasuk 35 kepala negara. Khusus ASD di bawah kendali Amerika Serikat (AS) melakukan tindak spionase di kawasan Asia. 

Pengakuan NSA 

Pada akhirnya, di bawah tekanan diplomatik dari demikian banyak negara, Direktur NSA Jenderal Keith Alexander pada titik nadir bertahannya mengakui bahwa NSA melakukan penyadapan. Dia menyatakan bahwa sambungan telepon pemimpin dunia yang disadap hanya dicatat tanggal, waktu dan durasi. Menurut Alexander, konten percakapan telepon tersebut tidak diperlukan. Demikian menurut Press TV, Sabtu (2/11/2013). Sebuah pernyataan yang menggelikan, karena justru inti pembicaraanlah yang penting untuk menilai kebijakan serta keputusan kepala negara lain. 

Selain itu, Alexander menegaskan bahwa tugas penyadapan tersebut diperintahkan oleh diplomat dan parlemen AS sendiri. Berbicara dalam forum luar negeri dengan Dewan Kota Baltimore, Jenderal Alexander membela diri dan menyatakan bahwa program penyadapan yang dilakukan NSA didasarkan pada payung hukum yang ada, yakni Undang- Undang Penyadapan Intelijen Asing yang berlaku di AS. 

Keterlibatan Spionase Intelijen Australia 

PM Australia Tony Abbott, menanggapi adanya laporan di mana kedutaan Australia yang digunakan dalam operasi pengawasan klandestin yang dilakukan di seluruh Asia atas perintah dari Amerika Serikat. PM Australia tersebut terpaksa harus menjawab pertanyaan media dan memberikan klarifikasi. Abbott mengatakan kepada wartawan di Melbourne pada Kamis (31/10/2013), bahwa ia tidak akan membuat komentar publik tentang masalah-masalah intelijen sesuai dengan aturan yang telah lama berlaku. 

Tapi ia menyarankan setiap kegiatan yang dilakukan oleh lembaga Australia atau pejabat itu sepenuhnya sah. Dikatakannya, ”Well, the thing about every Australian governmental agency is that we all operate in accordance with the law,” tegasnya. Dalam perkembangan pemberitaan media di Australia, Fairfax pada Kamis (31/10/2013) melaporkan keterlibatan ASD dalam program penyadapan dari NSA, dengan sandi STATEROOM, yang tugasnya mengumpulkan informasi elektronik intelijen dari fasilitas rahasia dalam beberapa misi diplomatik baik di kedutaannya maupun kantor konsulatnya. 

Menurut seorang mantan perwira intelijen Australia (anonim), ASD beroperasi, ”Dari kedutaan Australia di Jakarta, Bangkok, Hanoi, Beijing, dan Dili, serta Komisi Tinggi di Kuala Lumpur dan Port Moresby, dan juga pos-pos diplomatik lainnya.” Dia juga mengatakan Konsulat Australia di Denpasar, Bali juga telah digunakan untuk sinyal pengumpulan intelijen. Mantan perwira intel pertahanan itu juga mengungkapkan kepada Fairfax, bahwa fokus utama pengawasan tim penyadap di Kedutaan Besar Australia di Jakarta adalah ”masalah politik, diplomatik, dan ekonomi. 

Dia menjelaskan, pertumbuhan besar jaringan telepon seluler kini menjadi sebuah anugerah yang besar dan elite politik di Jakarta adalah sekelompok orang yang cerewet. Karena para politisi selalu takut dan meributkan disadap oleh badan intelijen Indonesia, sedang yang terjadi mereka disadap oleh intelijen asing. Harian Sydney Morning Herald pada Jumat (1/11/2013) juga menyampaikan pengakuan mantan agen intelijen Australia, bahwa pos ASD, ”dikhususkan untuk melakukan pengawasan maritim dan militer, khususnya Angkatan Laut Indonesia (TNI AL), Angkatan Udara (TNI AU), dan komunikasi militer.” Pangkalan Australia di Cocos Islands kini telah disiapkan sebagai pangkalan potensial untuk pesawat intai tanpa awak (drone) AS dan pesawat tempur, karena berdekatan dengan jalur pelayaran strategis di kawasan Asia Tenggara. 

Sebaiknya Hentikan 

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan tidak seharusnya Australia melakukan operasi spionase dari kantor kedutaannya di Jakarta, sebagaimana dilaporkan di media. Marty menyatakan sudah menyampaikan keberatan Indonesia kepada Menlu Australia Julie Bishop. Dikatakannya, laporan yang menyebutkan NSA menggunakan kedutaan Australia di Jakarta untuk memata- matai negara Asia menunjukkan sebuah ”pelanggaran serius”. 

Pemerintah Indonesia menyampaikan ”strongly protests” atas operasi spionase Australia, dan apabila dikonfirmasi benar, hal tersebut, ”tidak hanya berupa pelanggaran keamanan , tetapi juga pelanggaran serius terhadap normanorma diplomatik dan etika,” kata Marty. Penyadapan NSA yang kemudian melibatkan lima negara pada awalnya untuk memonitor jaringan teroris di dunia dan juga di Indonesia. AS dan Australia terus memonitor perkembangan teroris yang dapat mengancam negaranya, mengingat serangan mengerikan ke WTC (2001) dan serangan bom Bali-1 (2002), di mana banyak warga AS dan Australia menjadi korban. 

Menurut Stephen M Wald, setelah peristiwa 9/11 terjadi pergeseran politik luar negeri AS. Dikatakannya, ”Kampanye melawan terorisme global merupakan tujuan utama kebijakan luar negeri dan pertahanan Amerika Serikat, dan tujuan-tujuan internasional lainnya akan berada di bawah tujuan besar ini.” Dalam perkembangannya, sejak tahun 2007, menurut Snowden, NSA mendapat tugas mengembangkan penyadapan dalam spektrum yang lebih luas. Itulah yang dilakukan. Khusus pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di Indonesia, ASD mendapat tugas memonitor aspek politik, diplomasi, ekonomi serta pertahanan (TNI AL, TNI AU, dan komunikasi militer). 

Amerika Serikat dan Australia semestinya sadar bahwa dari sisi penanggulangan terorisme, langkah Indonesia sudah demikian serius. Justru keseriusan itu harus dibayar Polri, karena target awal teroris yang menyerang kepentingan dan warga AS dan sekutunya di Indonesia, kini justru bergeser, polisi yang kemudian menjadi musuh utama. Demikian juga tidak ada satu pun serangan teror terhadap kepentingan dan warga AS dan Australia di Indonesia sejak serangan suice bombing seperti tahun 2004. 

Nah, kini sebagai negara yang katanya sahabat, dan Australia sebagai tetangga, yang dilakukan mereka adalah aksi spionase, menyadap segala aspek kehidupan bangsa Indonesia. Persoalannya bukan hanya sadap-menyadap antarbadan intelijen, melainkan ini sudah menyangkut martabat bangsa. AS dan Australia sebaiknya menyadari betapa upaya Indonesia menetralisasi ancaman teror terhadap mereka. Indonesia dahulu hanyalah sebuah palagan tempur antara AS dan teroris. Kini persoalannya adalah masalah hubungan antarnegara. Akan tetapi, entah bagaimana menyadarkan kedua negara itu. 

Pada saat Indonesia sedang melakukan reformasi demokrasi yang juga berasal dari Barat, mereka justru menciderainya. Penulis paham ini adalah soal dinamika para pelaksana intelijen yang di kendalikan parlemen seperti pengakuan Direktur NSA Jenderal Alexander. Karena itu apabila mereka, khususnya Australia sebagai asisten intelijen AS tidak menghentikan kegiatan spionase, penulis perkirakan akan terjadi komplikasi serius antar negara. Jangan merasa besar dan kuat, tahun 1961/ 1962 Australia pernah dibuat tidak nyenyak tidur karena Indonesia memiliki unsur penyerang udara strategis. 

Bagi Indonesia, BIN, Bais, dan Lemsaneg sebaiknya melakukan road show ke seluruh kementerian dan badan pemegang rahasia negara, untuk meningkatkan kesadaran sekuriti dalam menghadapi teknologi penyadapan yang sangat canggih itu. Hanya itulah langkah terbaik saat ini. Para pejabat sebaiknya lebih waspada, karena kita akan melaksanakan pemilu dan pilpres, yang dipastikan akan disadap dan bahkan bukan tidak mungkin bisa saja di intervensi. Semoga bermanfaat! ●