Tampilkan postingan dengan label Polemik Kata Allah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polemik Kata Allah. Tampilkan semua postingan

Senin, 28 Oktober 2013

Berebut Klaim Kata “Allah”

Berebut Klaim Kata “Allah”
Tom Saptaatmaja  Kolumnis, Alumnus STFT Widya Sanana Malang
dan Seminari St Vincent de Paul
SINAR HARAPAN, 26 Oktober 2013


Pengadilan banding Malaysia baru-baru ini memutuskan melarang satu koran Kristen menggunakan kata "Allah".

Tiga hakim di pengadilan banding Malaysia membatalkan putusan tahun 2009 dari sebuah pengadilan tinggi yang mengizinkan edisi bahasa Melayu koran The Herald. Menurut keputusan hakim, kata ”Allah” hanya boleh digunakan umat Islam.

Menurut hakim, jika umat kristiani menggunakan kata “Allah”, hanya akan memicu kebingungan, apalagi kata “Allah” dianggap bukan merupakan bagian integral dari kepercayaan Kristen (Antara, 14/10).
Para pengacara The Herald beralasan kata “Allah” sudah sangat luas digunakan orang-orang Melayu Kristen di bagian negeri itu di Sabah dan Sarawak selama berabad-abad.

Mereka akan mengajukan banding atas keputusan ini kepada Mahkamah Agung Malaysia. Mereka menambahkan, terkait kata “Allah”, umat Kristen di Indonesia dan sebagian besar dunia Arab bebas menggunakan kata Allah tanpa ditentang pihak berwenang.

Faktor Politik

Keputusan pengadilan itu bertepatan dengan meningkatnya ketegangan etnis dan agama di Malaysia akibat hasil Pemilu Mei lalu yang membelah Malaysia di mana koalisi yang lama berkuasa tergembosi oleh para pemilih urban yang sebagian besar terdiri dari minoritas keturunan China.

Dalam beberapa bulan belakangan, Perdana Menteri Najib Razak berusaha mengonsolidasikan dukungan dari kalangan mayoritas etnis Melayu yang umumnya muslim, menjelang pemilu legislatif bulan ini.
Pemerintahan barunya-yang didominasi Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) yang berbasis orang Melayu- memang mencoba mengenalkan kebijakan yang menguatkan etnis Melayu yang umumnya beragama Islam.

Seperti diketahui, Etnis Melayu merupakan 60 persen dari total 28 juta penduduk Malaysia, sedangkan etnis keturunan China lebih dari 25 persen, dan selanjutnya keturunan India. Warga Kristen mencapai 9 persen dari total populasi Malaysia.

Jika kita flashback, pada 2010 lalu ada cukup banyak gereja diserang, juga kuil Hindu diserang gara-gara kata “Allah” ini. Itu terjadi ketika Hakim Tinggi Lau Bee Lan pada 31 Desember 2009 mengizinkan koran The Herald memakai kata “Allah”.

Polemik kata “Allah”, yang disusul adanya penyerangan gereja jelas menunjukkan kegagalan dalam nation building negeri jiran itu. Apa yang keliru dalam hal ini?

Ternyata kalau kita membaca konstitusi Malaysia, para founding father negeri itu hanya memberi tempat pada etnis Melayu dan sekaligus penganut Islam. Etnis Melayu dan sekaligus sebagai penganut Islam seolah inheren dengan Malaysia. Ini terlihat dalam Akta Perlembagaan Persekutuan Negara Malaysia dalam artikel 3 (1), artikel 11 (4), dan artikel 160.

Legitimasi bagi etnis Melayu sekaligus penganut Islam sebagai pemilik sah Malaysia menempatkan etnis lain atau non-Islam sebagai warga negara kelas dua. Ini jelas ironi, ketika konstitusi negara justru membenarkan adanya praktik diskriminasi.

Akibatnya etnis Melayu tampak diistimewakan, secara politik, ekonomi dan agama. Dalam hal agama, etnis non-Melayu dan nonmuslim saja dilarang menggunakan kata “Allah” sehingga masalah ini berakhir di pengadilan. Memang kata “Allah” seolah eksklusif milik Melayu muslim. Bagi etnis non-Melayu-non-Islam hanya boleh menggunakan kata “Tuhan”.

Padahal, di seluruh dunia, hanya tinggal Malaysia sebagai satu-satunya negara yang punya regulasi kata “Allah” hanya eksklusif bagi Islam. Di negara-negara Timur Tengah saja yang mayoritas Islam, mereka tidak keberatan umat kristiani memakai nama “Allah”. Maklum sejak sebelum era Islam di abad ke-6 Masehi, umat Arab Kristen biasa memakai “Allah” untuk menyebut Sang Pencipta Yang Maha Esa.

Diterjemahkan

Namun, jangan menyangka polemik kata “Allah” hanya terjadi di Malaysia. Di berbagai belahan bumi, kata “Allah” juga memicu polemik. Misalnya ada sebagian aliran kecil umat Kristen di Tanah Air yang setuju bahwa kata “Allah” memang hanya pantas bagi umat Islam; karena Allah adalah nama diri, sebagaimana bisa dibaca dalam banyak ayat Alquran.

Jadi umat Kristen sudah selayaknya tidak memakai kata ini. Mereka berargumentasi bahwa dalam agama Kristen sebenarnya tidak pernah ada kata ”Allah”. Apa yang selama ini dipergunakan untuk menerjemahkan kata ”Allah” berasal dari bahasa Ibrani ”Elohim”, sedangkan untuk kata ”ALLAH” (dalam huruf kapital semua) berasal dari nama diri ”Yahweh” (JHWH), Tuhan Yang Maha Esa bagi penganut Yudaisme, yang lalu diadopsi umat kristiani (bisa dilihat dalam Alkitab, Kitab Suci Umat Kristiani Indonesia arus besar, terbitan LAI).

Pernah sekelompok umat kristiani di Tanah Air mendesak Departemen Agama agar terjemahan “Allah” dalam Alkitab terbitan Lembaga Alkitab Indonesia dihilangkan. Argumen utama kelompok ini adalah sebagai nama diri, Yahwe tidak boleh diterjemahkan ke dalam bahasa lain.

Padahal, dalam tradisi penerjemahan Alkitab ke dalam bahasa Yunani (Septuaginta) yang sudah dimulai sejak sebelum abad ke-4 Masehi, sebutan Yahwe itu sudah biasa diterjemahkan. Karena tak digubris, mereka rela membuat Alkitab sendiri yang menghilangkan kata “Allah”.

Sementara itu, sebagian besar umat atau aliran Kristen di dunia, terlebih di Timur Tengah berargumen bahwa nama “Yahweh” bukan hanya nama diri, sehingga bisa diterjemahkan menjadi “Allah”. Penerjemahan ini sudah dimulai ketika pengaruh Yunani masuk ke Israel sejak abad ke-4 Sebelum Masehi.

Yesus pun melakukan hal serupa. Tidak heran kata “Allah” dalam makna monoteistis sudah digunakan oleh kalangan Kristen, termasuk Arab Kristen sebelum kedatangan Islam. Ini berdasarkan inkripsi-inskripsi Arab Kristen pra-Islam, seperti Zabad dari Suriah (512 Masehi) yang selalu diawali dengan rumusan “Bism al-Ilah” (Dengan nama al-Ilah).

Lalu inskripsi Umm al-Jimmal (pertengahan abad ke-6 M) dan lain-lain juga menyebut bahwa Allah sudah dimaknai secara monoteistis dalam agama Kristen, lengkap dengan inskripsi, bacaannya, ulasan para ahli filologi, dan perkembangannya di gereja-gereja Arab. Terlalu panjang jika hendak disebut semua. Jadi, kata “Allah” adalah bagian integral dari iman Kristen.

Terkait dengan nama Sang Pencipta, memang bisa memicu masalah, meskipun Dia mungkin tidak suka bermasalah. Manusialah yang suka mempermasalahkan.

Jangan lupa dalam kasus ini, logika atau akal sehat kita jangan dimatikan, meskipun nalar logis kita tak akan mampu memahami keberadaan dan misteri-Nya yang begitu Agung dan luas. Menurut Agustinus, filsuf dan teolog abad ke-4, pikiran kita ibarat kolam sempit yang tak mungkin akan mampu menampung kebesaran Sang Pencipta.

Karena itu terkait Sang Pencipta, mau disebut atau dipanggil dengan apa pun, sebenarnya kita tidak bisa menghakimi, apalagi melarang orang agar menggunakan istilah tertentu bagi Sang Pencipta. Bahkan, dengan merusak atau menyerang tempat ibadah umat beragama lain, gara-gara kata “Allah”, jelas menjadi noda hitam dalam sejarah Tuhan dan agama. ●

Selasa, 22 Oktober 2013

Polemik Kata Allah

Polemik Kata Allah
Tom Saptaatmaja  ;   Alumnus STFT Widya Sasana Malang
dan Seminari St Vincent de Paul 
TEMPO.CO, 19 Oktober 2013



Terkait dengan polemik kata Allah, menurut cendekiawan muslim Prof Dr Nurcholish Madjid (almarhum),  kata "Allah"  bukan hanya eksklusif  milik umat Islam.  Cak Nur menunjuk  bahwa Quran juga  menegaskan bahwa  orang-orang Yahudi  dan Kristen juga  menyembah Allah. 

Pengadilan banding Malaysia melarang pemakaian kata "Allah" untuk menyebut "Tuhan" dalam surat kabar mingguan Katolik, Herald, Senin, 12 Oktober 2013. Keputusan ini sekaligus membatalkan izin Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada 2009 yang membolehkan penganut Katolik Roma memakai kata Allah.

Pada 2008, pemerintah mengancam akan menarik izin penerbitan surat kabar Katolik, Herald, di Malaysia jika terus menggunakan kata Allah. Namun pengadilan tinggi memutuskan bahwa kata "Allah" bukan eksklusif milik umat Islam, melainkan bisa dipakai siapa pun. Pemerintah Malaysia kemudian mengajukan banding dan menang. Menurut panel hakim pengadilan banding, kata "Allah" merupakan eksklusif milik umat Islam. Kata "Allah" juga dinilai bukan merupakan bagian integral dari kepercayaan Kristiani (Tempo.co, 14 Oktober 2013). 

Keputusan pengadilan banding Malaysia juga ditentang umat Hindu Malaysia. Sebab, umat Hindu juga punya bukti tertulis bahwa kata Allah telah digunakan oleh orang Hindu India untuk menamai Tuhan mereka. Kata Allah diambil dari sebutan Sanskerta untuk Dewi Dhurga (dewi bulan-Allah). Dan nama "Allah" ini sebenarnya juga terdapat dalam kitab suci Hindu, yaitu Rigveda (Book 3 Hymn 30 V.10).

Pertama, keputusan pengadilan banding Malaysia sungguh penulis hargai. Maklum, polemik kata Allah di Malaysia kerap kali berujung pada kerusuhan. Tercatat ada sembilan gereja diserang gara-gara polemik ini (Koran Tempo, 9 hingga 13 Januari 2010). Jadi, secara tersirat, pengadilan banding Malaysia tampaknya punya motif menjaga agar polemik kata Allah itu tidak kontraproduktif dengan upaya pemerintah menjaga keutuhan negeri jiran ini. 

Aliran Kristen 

Bahkan beberapa aliran Kristen di Tanah Air ada yang pernah menggugat penggunaan kata Allah, sebagaimana kata itu dipakai dalam Alkitab terbitan Lembaga Alkitab Indonesia (LAI), yang dipakai secara luas oleh sebagian besar umat Kristiani (Protestan). Karena terus digugat, LAI sampai membuat penjelasan resmi pada 21 Januari 1999 bahwa: "Dalam terjemahan-terjemahan bahasa Melayu dan bahasa Indonesia, kata 'Allah' sudah digunakan terus-menerus sejak terbitan Injil Matius dalam bahasa Melayu yang pertama (terjemahan Albert Cornelis Ruyl, 1692), begitu juga dalam Alkitab Melayu yang kedua (terjemahan Hillebrandus Cornelius Klinkert, 1879) sampai saat ini."

Mereka yang tak puas dengan penjelasan LAI sampai menerbitkan Alkitab tersendiri, yang membuang semua kata Allah. Aliran kecil Kristen ini menerbitkan "Kitab Suci Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru", Indonesian Literal Translation (ILT), terbitan Yayasan Lentera Bangsa, Jakarta, 2008. Argumentasi penolakan mereka didasarkan pada buku yang berjudul Allah dalam Kekristenan, Apakah Salah, karya Yakub Sulistyo, S. Th., M.A., (2009).

Untuk melawan aliran penentang kata Allah itu, seorang pendeta Kristen bernama A.H. Parhusip menerbitkan buku kecil berjudul Waspadalah terhadap Sekte Baru, Sekte Pengagung Yahweh. Buku itu juga menjawab pertanyaan "Siapakah Pencipta itu dan bagaimanakah kalau kita manusia hendak memanggil Pencipta itu? Buku itu menjawab: "Terserah pada Anda! Mau panggil 'Pencipta!', Boleh! Mau panggil 'Perkasa!', Silakan! Mau panggil 'Debata!', Boleh! Mau panggil 'Allah!', Boleh! Mau panggil 'Elohim' atau 'Theos' atau 'God' atau 'Lowalangi' atau 'Tetemanis...!', Silakan! Mau memanggil bagaimana saja boleh, asalkan tujuannya memanggil Sang Pencipta, yang menciptakan langit dan bumi... Ya, silakan menyebut dan memanggil Sang Pencipta itu menurut apa yang ditaruh oleh Pencipta itu di dalam hati Anda di dalam hati kita masing-masing (Roma 2:14-15.").

Pendapat Nurcholish  

Terkait dengan polemik kata Allah, menurut cendekiawan muslim Prof Dr Nurcholish Madjid (almarhum), kata "Allah" bukan hanya eksklusif milik umat Islam. Cak Nur menunjuk bahwa Quran juga menegaskan bahwa orang-orang Yahudi dan Kristen juga menyembah Allah (Q.S. Al-Hajj 22:40). Jika kita menengok sejarah ketiga agama Samawi (Yahudi, Kristen, dan Islam), ada cukup banyak bukti bahwa kata Allah itu sudah digunakan jauh sebelum agama Islam diproklamasikan oleh Nabi Muhammad pada abad VI Masehi. Artinya, ada banyak literatur yang menyebutkan bahwa kata Allah itu dipakai sebelum era Islam. 

Dalam berbagai literatur yang berbahasa Ibrani, misalnya, ada dua nama untuk menyebut Tuhan. Yang pertama adalah Yahwe (Allah). Kedua, El sebagai awalan yang disusul dengan kata-kata seperti "El Elyon" (El atau Allah Yang Maha Tinggi, Kejadian 14:19), "El Shadai" (Allah Yang Maha Kuasa, Kejadian 17:1), dan "El Olam" (Allah Yang Maha Kekal, Kejadian 21:33). Nama-nama yang memakai "El" inilah yang semula dikenal oleh Ibrahim, Ishak, atau Yakub. Baru pada era Nabi Musa, nama Yahwe muncul. Namun, dalam perkembangannya, nama El yang mengandung sifat Ilahi itu diterapkan untuk Yahwe.

Sejumlah inskripsi Kristen yang muncul sebelum Islam juga membuktikan bahwa, dalam lingkup Kristen di Timur Tengah, kata Allah itu sudah lazim dipakai, khususnya dalam doa, kebaktian, atau misa. Pertama, inskripsi Zabad dari Suriah (512 Masehi) yang selalu diawali dengan rumusan "Bism al-Ilah" (dengan nama al-Ilah) yang lalu disusul dengan nama diri Kristen Suriah. Teks ini juga dimuat dalam buku Mukjizat Al-Qur'an oleh M. Quraisy Syihab, Mizan, Bandung, 1977, halaman 92-93). Kedua inskripsi "Umm al-Jimmal (dari abad VI Masehi) yang diawali dengan ucapan "Allah ghufran" (Allah memaafkan). 

Bukti lain bisa dilihat dari nama penganut Kristen sebelum Islam datang. Bertepatan dengan Konsili Efesus (431), misalnya, ada seorang peserta konsili, yakni uskup wilayah Harits atau Aretas yang bernama Abdelas. Nama ini aslinya berasal dari kata "Abd-Allah" (hamba Allah) yang di-Yunani-kan. Terlebih bagi gereja-gereja rumpun Suriah yang mempertahankan bahasa Aram (bahasa asli yang dipakai Yesus), istilah Allah sudah dipakai dalam makna monoteis, jauh sebelum munculnya agama Islam (The History of Allah, Bambang Noorsena, PBMR Andi, Yogyakarta, 2004, hal 11).

Akhirnya, penulis memiliki banyak sahabat Yahudi dan muslim dari yang ahli agama sampai orang biasa. Tiap kali menyebut nama Allah, hal ini tidak pernah menjadi sumber salah paham. Justru nama ini mempersatukan. Pasalnya, dari-Nya-lah kita semua dan seluruh ciptaan berasal dan akan kembali. Berlomba-lomba untuk berbuat baik sebagaimana dipesankan Injil atau Quran, serta terus mempromosikan penghargaan dan toleransi, jauh lebih mulia daripada berdebat panjang-lebar tentang Sang Pencipta yang notabene mahabesar, sementara otak kita sangat sempit. Jadi, jangan coba memasukkan air laut yang luas dan besar dalam kolam kecil pikiran kita yang amat sempit dan terbatas.