Tampilkan postingan dengan label Pertumbuhan Penduduk Sudah Lampu Merah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pertumbuhan Penduduk Sudah Lampu Merah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 08 Oktober 2013

Mengendalikan Penduduk di Tanah Air

Mengendalikan Penduduk di Tanah Air
Julianto Witjaksono  ;  Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN
KORAN SINDO, 08 Oktober 2013



Jumlah penduduk Indonesia terus menanjak. Tahun ini diperkirakan jumlah penduduk bakal mencapai 250 juta jiwa. Bila perkiraan itu benar, jumlah penduduk Indonesia meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan jumlah penduduk pada dua dasawarsa silam. 

Salah satu penyebab peningkatan jumlah penduduk adalah jumlah kelahiran yang masih tinggi yakni rata-rata sebanyak 4,5 juta bayi per tahun. Tingginya angka kelahiran itu menunjukkan kampanye pembatasan kelahiran atau keluarga berencana masih belum berhasil. Jumlah kelahiran bayi setinggi itu menyebabkan Indonesia belum mencapai Millennium Development Goals (MDGs) mengenai maternal health atau kesehatan ibu saat kehamilan. 

Tanda-tanda ketidakberhasilan kampanye pembatasan kelahiran itu tampak dari penghitungan total fertility rate (TFR) di Indonesia yang mencapai 2,6 dari jumlah wanita usia produktif melahirkan. Angka ini jauh dari harapan ideal pemerintah yang menargetkan sebesar 2,1. Tingginya TFR ini tentu harus diwaspadai. Tingginya tingkat kelahiran berkorelasi dengan angka kematian ibu (AKI) hamil atau melahirkan. 

Data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2012 menyebutkan, AKI di Indonesia mencapai 359 per 100.000 kelahiran. Meskipun besarnya AKI pada hasil SDKI 2012 masih diperdebatkan dari sisi metodologi dan besar sampel yang diperoleh, tingginya AKI di Indonesia perlu mendapat perhatian serius untuk penanggulangannya. Angka ini tertinggi dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lain. 

Di Vietnam, yang juga tergolong negara berkembang seperti Indonesia, angka AKI cuma 50 orang per 100.000 kelahiran. Sedangkan Thailand, Malaysia, dan Singapura lebih rendah lagi, masingmasing 10, 5, dan 3 ibu meninggal dari 100.000 kelahiran. Tingginya AKI melahirkan jelas berkorelasi dengan tingginya angka kelahiran. Karena itu, untuk menekan angka kematian ibu melahirkan, salah satu solusi yang patut dihidupkan kembali adalah penggunaan kontrasepsi untuk penjarangan waktu melahirkan. 

Hari Kontrasepsi Dunia atau World Contraception Day yang jatuh pada 26 September lalu tentu bisa menjadi momen yang pas agar semua stakeholder menggalakkan pentingnya pemakaian alat kontrasepsi untuk mencapai kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera. Apalagi saat ini sudah tersedia berbagai jenis alat kontrasepsi, bahkan untuk penduduk kelompok prasejahtera dan sejahtera satu, pemerintah menyediakan seluruh metode layanan kontrasepsi beserta alat kontrasepsinya secara cumacuma. 

Pemerintah bahkan telah menetapkan untuk memberikan pelayanan cuma-cuma bagi seluruh penduduk di tujuh propinsi yaitu Aceh, NTT, NTB, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Pasangan suami-istri bisa memilih metode kontrasepsi yang pas. Mulai metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) yang bersifat tidak permanen seperti penggunaan intra uterine device (IUD) atau spiral dan implan. Atau bisa memilih MKJP yang permanen seperti tindakan sterilisasi pria atau wanita; atau menggunakan metode kontrasepsi jangka pendek (Non-MKJP) seperti penggunaan kondom, minum pil, atau suntik KB. 

Kampanye penggunaan alat kontrasepsi bukan perkara mudah. Selalu saja ada sikap pro dan kontra dari masyarakat. Kendati demikian, terlepas dari silang pendapat itu, pemerintah tentu tidak bisa berpangku tangan begitu saja dengan membiarkan jumlah penduduk meledak. Melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Keluarga Berencana (KB) dan pemerintah kabupaten/ kota terus berupaya menyosialisasikan dengan memberikan pemahaman agar penggunaan kontrasepsi bisa diterima dan kemudian secara luas digunakan masyarakat. 

Kampanye penggunaan alat kontrasepsi saat ini belum berjalan optimal. Luas Indonesia yang terbentang jauh dengan profil geografis kepulauan salah satu tantangan agar kampanye KB bisa mencapai seluruh penjuru Indonesia. Di lain pihak, sejak diterapkannya kebijakan otonomi daerah, program kependudukan dan KB sangat bergantung pada kebijakan masing-masing kepala daerah. 

Sarana prasarana penunjang pemakaian KB seperti klinik kesehatan menjadi tidak optimal. Timpangnya pendapatan satu daerah dengan daerah yang lain jelas membuat pembangunan sarana kesehatan juga timpang. Belum lagi ketersediaan tenaga dokter atau bidan. Di daerah makmur bisa jadi akan memiliki banyak klinik, banyak dokter dan bidan. Kondisi sebaliknya terjadi di daerah minus. 

Padahal klinik-klinik inilah yang menjadi ujung tombak sosialisasi agar masyarakat disiplin memakai alat-alat KB. Selain keberadaan klinik yang tidak merata, faktor geografi juga menjadi tantangan. Akibat itu, penduduk yang bertempat tinggal di daerah terpencil harus menempuh puluhan kilometer untuk mencapai klinik. 

Padahal, beberapa alat kontrasepsi memerlukan kehadiran pengguna secara teratur dan kontinu seperti penggunaan KB suntik yang perlu diulang tiga bulan sekali. Tentu saja masih ada solusi untuk mengatasi masalah tersebut yakni mengoptimalkan MKJP. Metode ini bisa mengatasi persoalan hambatan geografi dan solusi agar jadwal pemakaian alat kontrasepsi masyarakat lebih fleksibel dengan efektivitas yang lebih baik sehingga mengurangi drop out rate–tingkat kegagalan KB. 

Untuk menghadapi era Jaminan Kesehatan Nasional yang akan dimula secara bertahap pada 2014, pemerintah berupaya keras untuk menyediakan satu klinik MKJP di setiap desa di seluruh penjuru Tanah Air sehingga seluruh pasangan usia subur dapat melakukan kunjungan untuk pemeriksaan dan pelayanan KB. Dari sisi pengguna, biaya akan jauh lebih ekonomis karena hanya mengeluarkan ongkos satu kali kedatangan ke klinik. 

Selain itu, masyarakat juga tidak perlu mengatur jadwal rutin karena baik IUD atau implan sudah “terpasang” di bagian tubuh. Salah satu alat kontrasepsi jangka panjang yakni implan bahkan memiliki tingkat kegagalan paling rendah dibandingkan dengan alat kontrasepsi yang lain yakni bisa mencapai 0,05% dari 100 wanita pemakai. Ini jauh lebih rendah dibandingkan kontrasepsi lain yang mencapai di atas 1%. 

Terlepas dari berbagai kendala yang ada, masalah kependudukan mendesak ditangani secara serius. Kampanye penggunaan kontrasepsi menyelamatkan nyawa lebih dari seperempat juta perempuan setiap tahun, baik dari kematian saat melahirkan atau aborsi dari kelahiran yang tak diinginkan. Selain itu juga harus ada kebijakan pemerintah yang terintegrasi. 

Sebagai contoh,Kanada dan berbagai negara di Eropa menerapkan keringanan pajak hingga18-30% bagi penduduk yang hanya memiliki dua anak. Untuk memberikan kesempatan bagi orang tuanya melakukan investasi pengembangan anak. Ada integrasi antara kebijakan kesehatan dan perpajakan untuk peningkatan kualitas generasi mudanya. ●

Jumat, 27 September 2013

Pertumbuhan Penduduk Sudah Lampu Merah

Pertumbuhan Penduduk Sudah Lampu Merah
Fasli Jalal  ;   Kepala BKKBN
KORAN SINDO, 26 September 2013


Laju pertumbuhan penduduk Indonesia yang dihitung berdasarkan jumlah kelahiran dari wanita usia subur dalam kurun 10 tahun terakhir ternyata tidak menurun. Mengacu data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SKDI) 2012, laju pertumbuhan penduduk mencapai 1,5%, jauh dari angka ideal yang semestinya di bawah 1%. 

Memang 10 tahun lalu, lewat program Keluarga Berencana (KB) sudah ada upaya menekan rata-rata jumlah anak yang lahir dengan mengurangi ratarata kelahiran usia wanita subur 15–29 tahun atau total fertility rate (TFR) pada berkurang dari 2,6 menjadi 2,1. Sayang, cita-cita tersebut pupus, karena pada tahun 2013 angka TFR masih pada kisaran 2,6. Angka ini tidak bergerak sejak 10 tahun yang lalu. 

Nah, pada tahun 2014 tinggal tersisa beberapa bulan lagi, artinya hampir mustahil target 2,1 tersebut bisa tercapai. Sekadar memberi gambaran, jika saja target TFR 2,1 tercapai maka bisa disebut ratarata satu keluarga mempunyai dua anak. Angka dua anak adalah target ideal program KB. Namun kalau TFR mandek pada kisaran 2,6, saya anggap keluargakeluarga Indonesia masih punya tiga anak. 

Padahal, tingginya TFR berkorelasi dengan angka kematian ibu (AKI) hamil atau melahirkan. Data SDKI kembali menyebutkan, AKI di Indonesia mencapai 359 orang per 100.000 kelahiran. Ini tertinggi dibandingkan dengan negaranegara ASEAN lainnya. Di Vietnam, angka AKI cuma 50 orang per 100.000 kelahiran. Atas kondisi ini, saya menyebut dinamika kependudukan di Indonesia sudah “lampu merah”. 

Bayangkan, dengan angka jumlah penduduk Indonesia yang saat ini mencapai sebesar 240 juta. Jika trennya masih seperti ini, diperkirakan pada 2030 jumlah penduduk kita mencapai 340– 400 juta. Tidak hanya masalah kesehatan, di masa mendatang pastinya ledakan penduduk yang tidak wajar akan menciptakan berbagai persoalan pelik seperti, krisis pangan, keterbatasan lahan tempat tinggal, kerusakan lingkungan, tingginya angka kriminalitas. 

Kekhawatiran ini wajar, karena saat ini saja kita masih diterpa persoalan kenaikan harga cabai, bawang, daging sapi, daging ayam, dan sembako lainnya. Tingginya tingkat konsumsi semakin sulit teratasi ketika jumlah penduduk melambung, sedangkan ketersediaan pangan sangat terbatas. Lalu, apa yang menjadi persoalan kampanye KB selama ini? Permasalahan pertama adalah, luas wilayah Indonesia yang secara geografis terbentang dari satu pulau ke pulau yang lain. 

Kedua, penerapan kebijakan otonomi daerah, karena masing-masing kepala daerah punya arah yang berbeda dengan program KB. Sarana-prasarana penunjang pemakaian KB, seperti klinik kesehatan, menjadi tidak optimal. Timpangnya pendapatan satu daerah dengan daerah yang lain jelas membuat pembangunan sarana kesehatan juga terhadang. Belum lagi ketersediaan tenaga dokter atau bidan. Di daerah makmur bisa jadi akan memiliki banyak klinik, dokter, dan bidan. 

Kondisi sebaliknya terjadi di daerah minus. Padahal, klinik-klinik inilah yang menjadi ujung tombak sosialisasi agar masyarakat disiplin memakai alat-alat KB. Selain itu, ada kendala banyak peraturan daerah (perda) yang masih mencantumkan setiap pelayanan alat kontrasepsi dipungut biaya. Ini tidak bisa diubah kecuali perdanya diubah. Padahal, kita semua berharap semua pelayanan alat kontrasepsi ini gratis, toh ini membantu program nasional. 

Masalah seputar otonomi daerah tersebut, ditambah dengan tingginya angka drop out (DO) atau putus pemakaian kontrasepsi. Sebagai gambaran angka DO untuk produk kontrasepsi berjenis injeksi saja hingga mencapai 40%, padahal kami berharap hanya 20%. Tingginya angka DO tersebut juga berkorelasi dengan kondisi infrastruktur kesehatan di daerah. Kalau jarak antara klinik dengan rumah warga terlalu jauh, jelas tingkat kedisiplinan penggunaan alat kontrasepsi akan menurun. Biaya ber-KB menjadi tidak ekonomis. 

Harus Jangka Panjang 

Kalaupun pemerintah pusat membantu kampanye dengan menyediakan alat kontrasepsi per bulan gratis di suatu daerah terpencil secara bergerak (mobile), sedangkan warga memakai pil dan suntik yang sifatnya temporer hanya beberapa bulan, maka bulan depan warga DO, karena ketiadaan layanan. 

Lalu, apa yang akan BKKBN lakukan untuk mengatasi persoalan tersebut sehingga dampak negatif kependudukan di masa mendatang tidak terjadi? Karena itu, kami mempunyai solusi yakni dengan lebih fokus melakukan kampanye penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP). MKJP adalah penggunaan alat-alat kontrasepsi yang bisa bermanfaat untuk jangka panjang. 

Kontrasepsi pada MKJP rata-rata efektif 3–7 tahun. Berbeda dengan kontrasepsi jangka pendek yang sifatnya hanya bertahan beberapa hari atau bulan. Sekadar informasi, alat kontrasepsi berdasarkan waktunya ada dua jenis, yakni kontrasepsi jangka panjang, dan kontrasepsi jangka pendek. Kontrasepsi jangka pendek contohnya pil, dan suntikan. Sedangkan yang jangka panjang yakni, implan dan intra-uterine device (IUD). 

Berbeda dengan pil dan suntik, implan, dan IUD tingkat kegagalannya tidak lebih dari 1% tiap 100 wanita yang memakai. Untuk implan, tingkat kegagalan hanya sebesar 0,05% per 100 wanita. Bandingkan dengan tingkat kegagalan pil dan suntik yang bisa mencapai 9–10%. Strategi penggunaan MKJP ini jelas akan mengatasi hambatan geografis dan beragamnya kebijakan otonomi daerah. 

Contoh, walaupun hanya mengandalkan satu klinik di satu kawasan, mungkin jauh dari tempat tinggal warga lain, namun warga hanya sekali datang dan mungkin beru kembali lagi tujuh tahun kemudian. Memang, kadang-kadang ada perasaan malu para perempuan dalam memasang IUD. Proses pemasangan itu dianggap suatu yang privasi. Jadi walaupun itu dilakukan oleh bidan, kalau tidak perlu banget biasanya para perempuan enggan. 

Karena itu, tampaknya memang implan saat ini menjadi pilihan yang terbaik. Dengan menggunakan MKJP maka akan mengurangi tingkat DO serta mengurangi faktor kegagalan kontrasepsi, menekan TFR dan mengurangi jumlah penduduk, dan menghindari risiko masalah-masalah ekonomi dan sosial masyarakat. Dan yang pasti, program KB dua anak cukup akan tercapai. 

Saat ini untuk mencapai citacita itu, BKKBN punya langkah konkret untuk memperkenalkan MPJP. Sejak 2012, kami berikan implan dan IUD secara gratis di mana pun. Baik di pelayanan kesehatan publik maupun di swasta kami gratiskan. Pemerintah punya dana untuk pengadaan implan sebesar Rp200 miliar pada 2013. Masalah kependudukan adalah tanggung jawab bersama. Harus ada integrasi satu kebijakan dengan yang lainnya. Tahun depan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) pelayanan KB masuk dalam layanan dasar. Kita juga berharap kebijakan ini juga membantu mengubah “lampu merah” kependudukan menjadi lebih “hijau”. ●