Tampilkan postingan dengan label Maria Hartiningsih. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Maria Hartiningsih. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 Maret 2021

 

Mematahkan Pedang Bermata Dua

 Maria Hartiningsih ; Wartawan Kompas 1984-2015

                                                        KOMPAS, 08 Maret 2021

 

 

                                                           

Apakah dengan jumlah perempuan yang semakin meningkat di parlemen memberikan pembedaan pada lembaga itu? Wajah parlemen memang mengalami perubahan.

 

Data DPR menunjukkan, pada periode 1999-2004, hanya 45 kursi dari 550 kursi di DPR diduduki oleh perempuan (9 persen). Pada periode berikutnya, jumlah itu naik menjadi 11,09 persen, naik lagi menjadi 18,04 persen pada periode lima tahun berikutnya, lalu turun sedikit menjadi 17,32 persen (2014-2019), kembali naik menjadi 20,5 persen pada periode 2019-2024.

 

Di tingkat daerah, angka keterwakilan perempuan masih rendah, bahkan sebagian besar persentasenya di bawah 15 persen.

 

Sejalan dengan Beijing Platform for Action yang dihasilkan Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perempuan dan Pembangunan tahun 1995, tindakan afirmasi 30 persen perempuan di parlemen dianggap sebagai batas minimal yang bisa menjadi ”obat mujarab” untuk menyeimbangkan pengambilan keputusan di parlemen yang selama ini didominasi laki-laki.

 

Angka-angka di atas adalah hasil akhir. Namun, prosesnya sampai hari ini belum banyak berubah. Kita masih menyaksikan munculnya wajah-wajah baru yang dikenal sebagai public figure, tetapi tak punya rekam-jejak politik.

 

Selain itu, praktik jual-beli suara dan politik biaya tinggi selama proses pemilihan sampai terpilih juga terus berlangsung, termasuk menggunakan cara-cara lama yang toxic selama kampanye, seperti sentimen ras dan agama.

 

Studi Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) tahun 2019 mengungkapkan, politik dinasti masih sangat ampuh untuk menerobos jalan menuju kekuasaan politik. Setidaknya 41 persen dari 118 perempuan anggota DPR yang dilantik pada periode 2019-2024 berasal dari dinasti politik atau memiliki hubungan kekerabatan dengan elit politik. Memang ada program kerja yang ditawarkan saat kampanye, tetapi bukan menjadi yang utama untuk meraup simpati konstituen.

 

Banyak penelitian menunjukkan, demokrasi di Indonesia masih diwarnai politik uang, oligarkhi, dan dinasti atau aristoraksi. Situasi itu secara perlahan bisa berubah kalau mesin dan kebijakan partai terus dikoreksi dan diperbarui, meskipun membutuhkan waktu panjang, selama tidak dikacaukan oleh menguatnya budaya patriarki di politik.

 

”Power over”

 

Pertanyaannya, 30 persen itu membutuhkan kualitas seperti apa? Bagaimana partai bisa menjaring perempuan calon yang berkualitas? Bagaimana agar perempuan yang terpilih bukan jenis rentseeking lawmaker?

 

Dalam jangka pendek, kuota merupakan alat yang efektif untuk membuat keseimbangan di parlemen di wilayah itu. Meski demikian, karena diskriminasi sudah begitu mengakar dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kegiatan organisasi, tindakan afirmatif itu seharusnya diberlakukan secara bertahap di luar kuota. Ini artinya dibutuhkan waktu lebih panjang agar perubahan yang terjadi tidak bersifat superfisial.

 

Harus pula disadari bahwa kuota merupakan pedang bermata dua. Seperti dinyatakan Anna Ballebo, anggota Parlemen Spanyol (dikutip dari Azzra Karam, 1999), kuota mengharuskan laki-laki berpikir tentang keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan di ruang publik, karena itu harus diberikan ruang lebih luas untuk perempuan. Namun, karena laki-laki yang membuka ruang itu, ada kecenderungan mereka mencari perempuan yang mudah diatur dan lebih mudah menerima hegemoni laki-laki, termasuk dalam soal ideologi partai.

 

Oleh sebab itu, bisa saja keterwakilan perempuan dalam parlemen bertambah, tetapi mereka lebih merupakan perpanjangan suara laki-laki, atau malah masih merupakan back bencher atau penghuni kursi belakang atau anggota parlemen yang tak pernah bersuara seperti di masa lalu.

 

Praktik politik yang sedang berlangsung saat ini bisa dihubungkan dengan apa yang disebut sebagai ”power over”, sesuatu yang dipandang oleh ilmuwan feminis Barat seperti Kate Millet, Marilyn French ,dan Shulamith Firestone, sebagai kekuatan negatif dari kekuasaan. Cirinya otoritatif, menang versus kalah, menguasai, memaksakan kehendak, tidak hirau terhadap situasi riil yang dihadapi rakyat, dan lebih mengutamakan kepentingan sesaat.

 

Semua watak ini merupakan ciri khas praktik politik maskulin yang dengan segera diadopsi oleh perempuan sebagai mekanisme bertahan di lingkungan yang sangat patriarkis.

 

Inilah salah satu sebab, notion ’sisterhood is powerful’ tak bisa diandaikan dalam politik.

 

Politik yang membumi

 

Bella Azbug (1920-1998), salah satu pendiri Women’s Environment and Development Organization (WEDO) di Amerika Serikat, sangat yakin akan perbedaan yang terjadi kalau perempuan mempunyai ruang politik yang sama luasnya dengan laki-laki. Dia menegaskan, perempuan akan mengubah hakikat kekuasaan, bukan lagi kekuasaan yang mengubah hakikat perempuan.

 

Keyakinan ini memang harus diuji untuk menemukan kebenarannya. Akan tetapi, andai mau lebih jujur, sebenarnya perempuan memiliki ikatan kuat yang mempersatukan dirinya dengan sesama perempuan; yakni pengalaman mereka sebagai perempuan di tengah masyarakat yang masih menganggap perempuan sebagai warga kelas dua.

 

Inilah yang membuat politik perempuan lebih sederhana dan membumi, menyangkut hal-hal yang tampaknya kecil, tetapi merupakan inti dari perjuangan hidup sehari-hari, yang bisa dijabarkan secara lebih sederhana.

 

Kepentingan mendasar rakyat inilah yang seharusnya menjadi keprihatinan dan landasan perjuangan bersama sehingga persoalan mahalnya biaya pendidikan dan kesehatan, kemiskinan dan pemiskinan, bencana, kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan seksual, menjadi jauh lebih penting dan dijadikan acuan ketika membahas berbagai rancangan undang-undang.

 

Jika demikian halnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, misalnya, pasti sudah disahkan. Persoalan-persoalan itu adalah politik riil; di mana hidup dipertaruhkan. Seluruh agenda itu yang seharusnya menjadi agenda politik perempuan di parlemen.

 

Sayangnya, sejauh ini, bukan itu yang terjadi meskipun jargonnya ”atas nama rakyat”.

 

Jadi, kita tidak perlu terlalu bangga karena Indeks Pembangunan Manusia Indonesia (IPM) 2020 naik. Harus diingat, angka kematian ibu melahirkan (AKI) di Indonesia pada dua dasawarsa terakhir yang masih berkisar pada angka 300 per 100.000 kelahiran hidup adalah yang tertinggi di Asia, kesenjangan melebar, dan lama sekolah masih rendah.

 

Itu sebabnya, meski IPM naik, Indonesia masih berada di peringkat enam dari 11 negara di kawasan ASEAN.

 

Yang lebih menyedihkan, fenomena anak yang melahirkan anak (perkawinan usia anak) semakin marak, khususnya semasa pendemi Covid-19, serta perdagangan perempuan dan anak yang tidak mendapat perhatian serius dari anggota DPR.

 

Tak cukup keterwakilan formal

 

Suatu negara tak bisa menyelesaikan masalah keterwakilan hanya melalui sistem kuota di parlemen. Partai politik, sistem pendidikan, organisasi nonpemerintah, sektor swasta dan berbagai wadah kegiatan masyarakat sampai di tingkat yang paling bawah harus bertanggung jawab atas organisasi mereka sendiri untuk secara sistematis meningkatkan partisipasi perempuan dari bawah ke atas.

 

Ranah politik terdapat di berbagai sektor dan tingkatan kehidupan bermasyarakat karena kebijakan di tingkat paling bawah dibuat dan diputuskan secara bersama oleh warga. Dalam konteks Indonesia, seharusnya sampai di tingkat rukun tetangga dan terutama, di tingkat rumah tangga.

 

Dari wilayah itu setiap orang belajar untuk memahami dan mempraktikkan demokrasi dalam arti yang lebih substansial.

 

Semua ini membutuhkan waktu panjang; bukan lima atau 10 tahun, tetapi mungkin satu-dua generasi untuk mewujudkan perubahan yang berarti. Pengalaman di Swedia adalah contoh yang sangat jelas.

 

Politik dalam perspektif perempuan adalah power to do, bertindak untuk mengubah, demi kebenaran dan kebaikan dalam kehidupan bersama. Power to do lebih membutuhkan pendekatan non-binary, tidak lagi secara eksklusif, perempuan.

 

Jalan masih panjang, tetapi semuanya sudah dimulai. Perjalanan adalah menuju ke depan, terus melangkah, tidak sendiri, melainkan bersama laki-laki politikus, berjuang dengan perspektif keadilan dan kesetaraan.

 

Gerak perempuan di ranah politik formal sudah sampai pada the point of no return. Selamat berjuang! ●

 

Selasa, 18 September 2018

Supaya Tak Lupa Sejarah

Supaya Tak Lupa Sejarah
Maria Hartiningsih  ;  Pembelajar dan Penulis, Tinggal di Tangerang
                                                    KOMPAS, 13 September 2018



                                                           
Fifi adalah nama panggilan Salma Safitri. Ia aktivis Solidaritas Perempuan di Jakarta, yang sejak 10 tahun lalu menepi ke Batu, Jawa Timur. Dua pekan lalu saya menyambangi ibu tiga anak itu di Dusun Kapru, Desa Gunungsari.

Ditingkahi suhu 18 derajat celsius, kami mengenang masa-masa akhir tahun 1990-an sampai awal tahun 2000-an, ketika perempuan terlibat dalam aksi damai menolak kekerasan dalam konflik yang di didasari prasangka etnis dan agama di beberapa daerah.

Selama bertahun-tahun saya menemani aktivis perempuan mengkritisi makin masifnya upaya menggunakan tubuh perempuan sebagai ”tanda” untuk menunjukkan kuasa ideologi melalui beragam peraturan daerah.

Sampai sebelum tahun 2014, para aktivis solid memperjuangkan kepentingan praktis dan strategis dari sejumlah kelompok perempuan, melintasi kelas, ras, etnis, dan agama. Kami masih meyakini solidaritas politik antarperempuan, sisterhood is powerful (Bell Hooks, 1984).

Setelah reformasi, semakin banyak perempuan memasuki ranah politik formal untuk ikut mengawal proses demokrasi dari dalam. Namun, gambaran ideal tentang perjuangan dengan cepat terlibas ideologi politik parpol.

Sebagai contoh, ketika terjadi pelecehan seksual dan kekerasan yang dilakukan laki-laki anggota legislatif, perempuan politisi masuk jebakan conspiracy of silence, dibungkam oleh kuasa parpol dalam urusan perpolitikan di DPR.

Sisterhood is powerful tak lagi punya nyawa. Untung Komnas Perempuan selalu waspada.

Pembelaan tanpa syarat dari perempuan untuk perempuan sebenarnya tidak selalu bisa diandaikan, kecuali telah melalui proses sangat panjang untuk sampai kematangan berpolitik.

Ketika kasus-kasus pelecehan seksual terkuak di Hollywood dan menggelinding bagai bola salju, Sarah Huckabee Sanders malah menepis tuduhan 20 perempuan atas pelecehan seksual yang dilakukan Donald Trump. Sanders, manajer kampanye Trump dan Sekretaris Pers Gedung Putih ke-29, bahkan balik menuduh para perempuan itu sebagai pendusta.

Sejarah mencatat, Trump memenangi pilpres di AS dengan dukungan perempuan yang menopang populisme otoriter; politik yang menyebar tak terbendung di Eropa, Amerika Latin, dan di belahan lain dunia.

Saya teringat wawancara dengan Ziba Mir-Hosseini, feminis-antropolog kelahiran Iran, pakar hukum Islam dan jender. Dia menyatakan, patriarki terus berjaya karena dukungan perempuan. Ananya Roy, dari Institut Luskin tentang Ketidaksetaraan dan Demokrasi, UCLA, dalam paparannya di TEDxMarin mengenai Patriarchy—power and gender in the 21st century—juga mengatakan, patriarki justru digawangi perempuan!

Tonggak sejarah

Perjuangan untuk kesetaraan dan keadilan jender tidak berjalan mendaki, tetapi turun-naik, dengan banyak variabel. Patriarki yang mengakar dalam sistem dan diri manusia adalah ancaman sepanjang masa.

Politik partisan, misalnya, tak sulit menggunakan konstruksi patriarki untuk menempatkan yang tidak seideologi sebagai ”the other”. Ini adalah praktik politik maskulin yang sebelumnya selalu dikritisi.

Akan tetapi, perjuangan perempuan di Indonesia memiliki tonggak penting, ditandai munculnya Suara Ibu Peduli (SIP). Aksi damai SIP memprotes melonjaknya harga susu dan bahan kebutuhan pokok di Bundaran HI (23/2/1998), saat diberlakukan Siaga Satu di Jakarta itu, merupakan peristiwa bersejarah setelah 30 tahun perempuan dibisukan.

Gerakan yang dipelopori sekelompok feminis akademisi dan aktivis itu menggunakan ”ibu” sebagai strategi politik perempuan menjelang kejatuhan Orde Baru, untuk menghadapi ideologi ”Ibuisme Negara” (Suryakusuma, 2004).

Ideologi jender negara itu adalah narasi agung konstruksi sosial keperempuanan Indonesia yang dijadikan identitas perempuan dengan tujuan melakukan kontrol dan depolitisasi.

Untuk waktu yang sangat lama, negara mendefinisikan perempuan sebagai ibu dengan nilai-nilai ”yang semestinya”: lemah lembut, patuh, penuh kasih sayang, dan istri setia.

Sementara perempuan aktivis dicap liar karena ”terlalu independen, keras kepala, dan berani mengemukakan pendapat” (Tiwon dalam Sears, 1996).

Dikotomi publik-privat yang secara historis menguasai pemikiran arus utama (Elshtain, 1981) makin dipertajam. Arti politik mengalami pendangkalan, hanya bersangkut paut dengan persoalan di ruang publik.

Meski demikian, selalu ada perlawanan dalam situasi paling represif sekalipun, karena manusia bukan makhluk pasif (Giddens, 1984). Kekuasaan tak mampu melakukan kontrol absolut karena selalu bisa diidentifikasi dan dieksplorasi oleh individu atau kelompok resistensi (Guzman-Bouvard, 1995).

Di Indonesia, sejak tahun 1970-an, mulai muncul organisasi nonpemerintah dengan pemikiran kritis mengenai pembangunan (Setiawan, 2000). Lahir pula sejumlah NGO yang secara khusus memberi perhatian pada ketidakadilan terhadap perempuan mulai awal 1980-an.

Esensialisme strategis

SIP melahirkan kesadaran politik baru di kalangan perempuan, khususnya ibu rumah tangga. Click of consciousness (MacKinnon,1982), dengan kesadaran mengenai relasi kuasa yang timpang, dimulai dari ranah pribadi di ruang domestik. Pengalaman pribadi dan struktur sosial-politik saling berkelindan. The personal is political (Hanisch, 1969).

Gerakan itu mempromosikan identitas ”ibu” sebagai esensialisme strategis. Konsep tersebut dipinjam dari feminis post-kolonial, Gayatri Spivak (1980), terkait penggunaan identitas fundamental untuk menyatukan (dalam kasus ini, menjadi ibu), melampaui segala perbedaan, khususnya pada momen-momen historis.

Perempuan merasa nyaman dengan identitas ”ibu” yang kesannya tidak politis. Namun, kata ”peduli” mengindikasikan subyek aktif, yang tak hanya menyiratkan keinginan akan perubahan, tetapi juga menggaungkan suara politik yang memberdayakan dan menyiratkan kepedulian terhadap kesejahteraan anak dan bangsa (Doxey, 2007).

Konsep SIP jauh berbeda dengan politik emak-emak; fenomena politik partisan, khususnya dalam proses elektoral. Ini bisa dilihat sebagai hambatan patriarkhal karena cenderung eksploitatif dan berpotensi kembali melakukan hegemoni terhadap perempuan.

Malam semakin tua setelah masa lalu hadir begitu nyata. Sungguh, waktu tak pernah memperdaya. ●

Kamis, 28 April 2016

Rekonsiliasi

Rekonsiliasi

Maria Hartiningsih  ;   Wartawan;  Penulis
                                                        KOMPAS, 27 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

“Untuk yang hidup dan yang mati, kita harus bersaksi.”   Elie Wiesel

Abad ke-20 bisa dikenang sebagai abad penuh kekejian. Selain "solusi akhir" dan holocaust, ada ladang pembantaian di Kamboja, genosida di Rwanda, "dirty war" di Argentina, dan politik apartheid di Afrika Selatan. Di Indonesia, pembunuhan massal pasca 30 September 1965 dan dehumanisasi setelah itu menambah panjang daftar kebrutalan.

Lembar paling hitam dalam sejarah Indonesia itu adalah tragedi, karena menghancurkan nalar. Saat itu, hanya ada dua pilihan dalam konflik vertikal yang secara sistematis berubah menjadi konflik horizontal: dibunuh, kalau dianggap komunis atau simpatisan, atau membunuh, supaya tidak dianggap komunis. (Roosa, 2006, Budiawan 2014). Pembunuhan massal terjadi serentak di Jawa, Bali, dan beberapa wilayah di Indonesia dengan pembiaran oleh negara.

Peristiwa pelanggaran HAM berat itu merupakan dasar paling dasar dari seluruh identitas dan definisi apa pun tentang Indonesia. Dia bukan satu-satunya penyebab, melainkan induk dari penyebab lain yang menjelaskan berbagai hal setelah itu, termasuk tata-sosial, akademi, agama, moralitas, dan penjara kita (Ariel Heryanto, Kompas, 2/8/15).

Arus utama

Statistik menjadi indikator kerusakan fisik akibat kekejian itu meski angka mereduksi banyak hal dan tak bisa mengukur dampak kebrutalan, terutama kerusakan psikologis korban dan keluarganya serta kerusakan struktural di masyarakat. Jumlah korban menjadi sangat politis, tergantung siapa yang bicara.

Itulah yang ditengarai pada pembukaan Simposium Nasional Membedah Tragedi 765 dari Pendekatan Kesejarahan, di Jakarta, 18-19 April 2016. Pendekatan kesejarahan sangat penting karena berarti ada kesadaran tidak ada kebenaran tunggal dalam sejarah. Yang berbahaya adalah pemaksaan kebenaran tunggal oleh pihak yang kuat.

Simposium itu menarik karena diselenggarakan pemerintah untuk pertama kalinya setelah 50 tahun, dan memberi secuil harapan untuk kemungkinan penyelesaian. "Rekonsiliasi" menjadi titik pijak simposium.

Ironisnya, simposium dibuka dengan penolakan negara untuk minta maaf. Ungkapan penerimaan korban, "sing uwis ya uwis", atas apa yang sudah terjadi terhadap dirinya, bergema, tetapi diucapkan oleh pihak yang berkuasa pasca tragedi.

Pemikiran arus utama tentang impunitas masih dominan, dengan munculnya wacana yang mengabaikan ingatan personal dan kolektif korban, di samping meniadakan mekanisme hukum dan pengungkapan kebenaran. Padahal, seperti diungkapkan Prof Martha Minow dari Universitas Harvard (1998), impunitas atas pembunuhan massal berarti pelembagaan pelupaan yang mengorbankan keadilan.

Berbagai referensi menunjukkan, rekonsiliasi tak mungkin terjadi tanpa permintaan maaf. Permintaan maaf tak mungkin terjadi tanpa pengakuan dan pengungkapan kebenaran. Reparasi dan berbagai upaya terkait keadilan restoratif juga melibatkan permintaan maaf.

Tak memadai

Abad lalu juga menandai munculnya serangkaian upaya terhadap penyelesaian pelanggaran HAM berat dengan diciptakannya berbagai instrumen internasional HAM, seperti pengadilan HAM, reparasi, komisi kebenaran dan rekonsiliasi.

Meskipun demikian, "The logic of law will never make sense of the illogic of genocide", begitu ditegaskan pakar isu holocaust, Laurence L Langer (1995). Hampir tak ada tindakan memadai untuk menanggapi kekejian yang melampaui batas nalar.

Namun, situasi akan lebih buruk tanpa tindakan kolektif apa pun (Minow 2002). Kata pepatah Rusia, "Menggali masa lalu membuatmu kehilangan satu mata, melupakan masa lalu membuatmu kehilangan dua mata."

Kekejian dalam pembunuhan massal yang terus disangkali menjadi bagian dari kondisi kejiwaan manusia dan masyarakat. Jurnalis AS, Tina Rosenberg, menulis, "Pelajaran yang kudapat dari banyak negara, bukan urusan dengan masa lalu, karena masa lalu tetap bersama mereka."

Rosenberg (1996) melanjutkan, "Yang dibutuhkan, bukan ingatan tetapi mengingat, tidak mengambil gambar utuh, tetapi suatu proses dinamis yang menghubungkan sekaligus memilah potongan-potongan masa lalu dengan masa kini. Yang diperlukan adalah proses menafsirkan apa yang tidak masuk akal dan merangkai yang tidak dapat disatukan, untuk memisahkan yang tidak bisa diputus dari masa sekarang maupun masa depan."

Upaya rekonsiliasi di Afrika Selatan, meski banyak menjadi contoh, menyisakan ketegangan karena kedua pihak tak punya pilihan. Fokusnya pada kebenaran dan pendekatan moral, Ubuntu (seseorang menjadi pribadi melalui apa yang diperbuatnya pada orang lain).

Penolakan terhadap penuntutan itu dikritik keras. Perbuatan kriminal harus ditanggapi secara hukum meski hukuman tak selalu bersifat punitif. Yang terpenting dari proses itu adalah upaya mengembalikan hak-hak, martabat, dan harga diri korban.

Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Argentina hanya melibatkan elite dan meninggalkan korban. Proses rekonsiliasi Rwanda lumayan, tetapi masih menyisakan kategori biner "kami" dan "mereka". Kamboja adalah contoh terburuk.

Terminologi "rekonsiliasi" bermasalah ketika ditempatkan sebagai titik pijak. Dalam Konsep Satya Pilar, rekonsiliasi ditempatkan sebagai dampak dari seluruh upaya warga sipil dan komunitas korban selama 18 tahun setelah keruntuhan Orde Baru.

Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK) menawarkan enam pilar: penegakan integritas Indonesia sebagai negara hukum, pengungkapan kebenaran dan pengakuan terhadap kebenaran tersebut, pemulihan martabat dan penghidupan korban, pendidikan dan dialog publik, pencegahan keberulangan melalui perubahan kebijakan dan pembaruan kelembagaan, serta partisipasi aktif korban dan penyintas. Pijakan itu kokoh karena bersifat komprehensif, tak bisa dipilih atau dipilah.

Akan tetapi, upaya apa pun tak mungkin menghapus pelanggaran yang sudah terjadi dan memperbaiki dampak kerusakan. Kaca yang dibanting berkeping-keping mustahil utuh kembali.

Meski demikian, kita bisa melakukan bagian kita. Ada cerita menarik terkait hal ini. Alkisah, seorang pemuda kota ingin mempermalukan si bijak dari suatu desa. Ia datang menggenggam seekor burung kecil. Di hadapan seluruh warga desa, dia berteriak, "Hai orang bijak, burung di genggamanku ini hidup atau mati?"

Kalau si bijak menjawab 'mati', dia akan melepaskan burung itu. Kalau jawabannya 'hidup', dia akan mencekik burung itu sampai mati.

Si bijak menjawab, "Nasib burung itu ada di tanganmu, anak muda."

Nasib dari nasib kita, ada di tangan kita; sebagai korban, pelaku, maupun penyaksi.

Sabtu, 08 Maret 2014

Mimpi-mimpi Elisa Kasali

Mimpi-mimpi Elisa Kasali

Maria Hartiningsih  ;    Wartawan Kompas
KOMPAS,  08 Maret 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                                                                             
Langkah Ahmad (8) terhenti saat melihat Elisa Kasali (48) berjalan dari arah berlawanan di jalan penghubung kampung di kawasan Jatimurni, Pondok Gede, Bekasi. Hari Minggu (16/2) pagi itu, kampung terasa lengang sekaligus berisik oleh gesekan daun dan cericit burung.

“Eh, Bunda…,” sapa Ahmad seraya mencium tangan Elisa, yang langsung membelai kepala Ahmad. ”Ahmad alumnus PAUD dan TK Kepodang. Sekarang dia sudah kelas dua,” ujar Elisa.

Bersama sang suami, Rhenald Kasali (53), Elisa mengajak singgah ke Rumah Baca Manca, yang hanya sejengkal di depan rumah mereka. Jalan memutar merampai suasana lingkungan tempat mereka tinggal sejak awal tahun 1990-an. Di sini Rhenald, Elisa, dan dua anak mereka mencebur dalam degup kehidupan kampung.

Rumah Baca Manca kini memiliki lebih dari 5.000 buku bacaan anak dan remaja sumbangan banyak pihak, dan menjadi rumah baca terbaik di Provinsi Jawa Barat.

Rumah baca itu nyaman, dilengkapi papan tulis untuk mencatat kegiatan Manca, dan tempat sampah terpilah. Toilet dengan shower yang bersih berjajar di bagian belakang.

”Sekarang anak-anak pasti sudah mandi kalau ke rumah baca, dulu susah. Jadi ada peraturan wajib mandi. Kalau belum mandi, ada shower, mereka bisa mandi dulu,” kenang Elisa.

Kualitas terbaik

Gedung PAUD-TK Kutilang berada di belakang rumah Elisa-Rhenald, di atas lahan seluas 2.040 meter persegi yang lebih separuhnya dibiarkan terbuka. Tanaman buah dan tumbuhan langka membingkai hamparan rumput yang terawat. Di situlah, kata Elisa, anak-anak melakukan kegiatan luar ruang. Di tepi halaman ada bak motor berisi sampah organik.

Sekolah dan Rumah Baca Manca merupakan bagian dari pengembangan kegiatan kemasyarakatan keluarga Rhenald Kasali, termasuk kegiatan posyandu yang dulu berlangsung di garasi rumah.

Manca menjadi sarana membuka jendela dunia anak-anak, sedangkan fasilitas pendidikan itu gratis. ”Tetapi kualitasnya tidak gratis,” sergah Elisa, ”Kami ingin memberi pendidikan berkualitas kepada anak-anak dari keluarga berkebutuhan.”

Metode konvensional tidak cocok dengan gambaran Elisa tentang sekolah berkualitas. ”Sebelum tahun 2010, satu kelas isinya 35-40 anak, sekarang hanya 10 anak. TK A ada tiga kelas, TK B tiga kelas, PAUD dua kelas, dengan sembilan guru.”

PAUD-TK Kutilang dilengkapi tempat bermain dan Sentra Seni yang pada akhir pekan itu dipenuhi replika kecil laba-laba dan satu replika besar semut. Di sini anak-anak bebas berkreasi dan berekspresi.

Permainan balok merupakan salah satu upaya untuk mengajar anak-anak mengenal batas, sekaligus mengeksplorasi pikiran agar bisa memanfaatkan batas secara optimal.

”Anak-anak mengambil balok yang diperlukan untuk berkreasi, misalnya membuat serangga yang menjadi tema kegiatan kreatif pekan lalu. Mereka berlatih tidak membuang dan tidak mengambil lagi kalau baloknya kurang,” papar Elisa.

Dia memberi contoh tentang seorang ayah yang memberi uang Rp 500, Rp 300, dan Rp 100 kepada anak pertama, kedua, dan ketiga.

”Kalau Rp 100 dimanfaatkan secara benar dan kreatif, bisa didapat Rp 500, bahkan lebih. Sebaliknya, yang Rp 500 bisa tidak jadi apa-apa karena salah kelola,” lanjut dia. ”Intinya, bagaimana mengelola dengan baik rezeki yang didapat tanpa mengambil hak yang lain.”

Mengenali bakat

Di sekolah itu, guru didorong melanjutkan studi, di samping pelatihan parenting untuk orangtua. Ada beberapa kasus anak yang awalnya diduga berkebutuhan khusus, tetapi dengan bantuan psikolog dan dokter, diketahui anak itu hanya perlu dicintai, didorong, dan diterima apa adanya. ”Anak memberi banyak pelajaran kepada orang dewasa,” ujar Elisa.

Inspirasi awal pengembangan sekolah didapat Elisa dari Child Development Laboratory (CDL), TK di kampus yang dikelola Universitas Illinois, AS, tempat Rhenald menyelesaikan S-3.

Di situlah si sulung Fin pertama kali mengenal sekolah dan pertama kali pula dikenali bakatnya melukis. ”Pernah esai Fin diberi catatan excellent oleh guru. Ayahnya protes karena bahasa Inggris Fin masih kurang baik. Tetapi pertimbangan guru adalah proses Fin sebagai anak Indonesia untuk berkomunikasi dan berkreasi dalam bahasa Inggris,” kata Elisa.

Dari pengalaman membesarkan kedua anaknya, dia yakin setiap anak dilahirkan unik dengan bakat berbeda-beda. Tugas orang dewasa hanya membantu anak mengetahui dan mengasah kemampuannya agar mereka bertumbuh dengan jiwa yang kuat.

Di sekolah itu, rapor adalah laporan berlembar-lembar tentang perkembangan anak, termasuk perilaku, hal yang disukai, afeksi, kognisi, kondisi fisik, sosial, kemampuan bahasa dan komunikasi. Tidak ada angka dalam rapor.

Mewujudkan mimpi

Dari perkampungan yang terserak dari gemerlap Jakarta, pasangan Elisa-Rhenald mewujudkan mimpi perubahan yang dibangun selama enam tahun bermukim di Urbana Champaign, Illinois. PAUD-TK Kutilang merupakan wujud sebagian mimpi Elisa. Mimpi berikutnya adalah sekolah dasar dengan metode yang membebaskan.

Elisa menyebut dirinya ”ibu rumah tangga”. Ibu dari Fin Yourdan (24) dan Adam Makalani (18). Bagi dia, ”Abang” (sebutan untuk Rhenald) tidak hanya pakar manajemen dan guru besar FEUI, tetapi juga guru kehidupannya, sebagaimana Rhenald memandang perempuan Aceh yang telah 25 tahun menjadi bagian penting hidupnya itu.

Elisa memegang nasihat ibunya, yang mengibaratkan istri sebagai leher. ”Abang ibarat kepala, saya lehernya,” kata Elisa.

Di balik semua capaian Rhenald, adalah Elisa yang terus mendorongnya. Meski menempatkan diri ”jauh di belakang langkah Abang”, tidak jarang dia justru berada di depan, dengan seribu alternatif ketika Rhenald merasa lelah dalam perjalanan mewujudkan mimpi.
”Rezeki, ilmu pengetahuan, semua yang diperoleh harus dibuatkan jalan untuk dibagi,” Elisa mengungkap prinsip keluarganya, ”air yang tidak mengalir akan menjadi kubangan kotor.”

Rhenald merangkainya dalam misi Rumah Perubahan, dengan tiga fokus dalam bingkai kewirausahaan sosial: pendidikan, lingkungan, dan pengembangan masyarakat, sekaligus menjadi simbol keberagaman dan toleransi.

Sedangkan Elisa membangun mimpi itu dari urusan praktis dan strategis. Saat seorang anak dibonceng sepeda oleh ibunya mau mendaftar sekolah, Elisa menyambutnya dengan mata berbinar.

Begitulah yang terus terjadi. Setiap tahun ajaran baru, dengan kedua tangan terbuka, Elisa menyambut anak-anak, ”kutilang-kutilang” baru yang siap belajar terbang.

”Saya yakin, dari 80 anak, sedikitnya satu akan terbang paling tinggi dan paling jauh. Dia akan menjadi pemimpin....”

Senin, 05 Agustus 2013

Psikologi di Mata Kristi Poerwandari

Psikologi di Mata Kristi Poerwandari
Maria Hartiningsih dan Ninuk Mardiana Pambudy ;  Wartawan Kompas
          KOMPAS, 04 Agustus 2013

Selama 17 tahun Dr E Kristi Poerwandari menekuni kerja kemanusiaan di antara tugas meneliti dan mengajarnya. Semangatnya terus dirawat agar api panggilannya terus menyala. Intervensi trauma dan penguatan psikososial, terutama untuk isu kekerasan, adalah jalan sunyi. Berat dan panjang.

Yang bergerak dalam isu itu sangat sedikit,” ujar Kristi, di kantornya, siang, Juli 2013, ”Dana layanan psikologi secara umum makin sulit, apalagi untuk isu perempuan. Di Yayasan Pulih sudah dua tahun kami swadaya. Ada satu-dua filantropi, tetapi terbatas.”

Pada awal Juli lalu, International Council of Psychologist (ICP) memilih Kristi, salah satu pendiri Yayasan Pulih dan Ketua Program Studi Kajian Gender Program Pascasarjana (Interdisiplin) Universitas Indonesia itu, sebagai penerima penghargaan Bidang Riset dan Layanan Feminis tahun 2013.

”Mudah-mudahan penghargaan ini bisa menjadi motivator bagi teman-teman yang bergerak dalam isu perempuan dan psikologi,” ujarnya.

Hari itu tepat hari ulang tahun Kristi ke-50, atau sehari sebelum penghargaan itu diserahkan oleh Presiden ICP Ludwig Lowenstein, dalam konferensi ICP ke-71 tanggal 4-6 Juli 2013 di Jakarta. Tema tahun ini adalah ”Moving Towards Peaceful Intergroup Relationship and Reducing Stigma and Discrimination: A Worldview”.

Tantangan

Bagi Kristi, penghargaan hanyalah penanda dalam satu bagian dari perjalanannya. Namun, betapapun, momen itu berharga dalam situasi yang penuh tantangan.

Mengapa aspek psikologi belum mendapat perhatian?

Teori psikologi tidak membahas persoalan psikologi masyarakat miskin. Sudut pandangnya sangat kelas menengah. Psikolognya juga cenderung berpikir dalam kerangka kelas menengah. Menurutku, psikologi tidak banyak melakukan kritik terhadap diri sendiri. Penelitian di Barat kan menggunakan responden laki-laki, kelas menengah, dan kulit putih. Persoalan perempuan dengan kekerasan tak terlalu dibahas, juga psikologi masyarakat miskin.

Di Indonesia, psikologi sama dengan kedokteran jiwa, tidak dilihat penting dalam meningkatkan kualitas hidup. Jadi tidak diprioritaskan. Dalam piramida kesehatan mental, menurut penelitian di Barat, hanya 3 persen masyarakat butuh layanan psikologi klinis dan psikiatri. Psikologi cenderung dilihat hanya untuk itu. Saat ada masalah konflik atau bencana diperlukan penguatan yang bersifat massal. Namun, psikologi kurang siap karena psikolog seperti menunggu. Harusnya proaktif, kerja sama lintas bidang dengan semua pihak. Kami menyebut sebagai penguatan psikologi berbasis komunitas, seperti yang dikerjakan Pulih. Selama ini psikologi terlalu berbasis individu dan persoalan keluarga.

Bukankah semua persoalan di masyarakat terkait psikologi?

Betul. Di Psikologi ada perdebatan sangat serius. Yang berpikir konvensional menganggap psikologi seperti ilmu yang sangat matematis. Di S-1 Psikologi UI, sulit bagi mahasiswa membuat skripsi kualitatif. Ada pandangan, yang kualitatif bukan ilmu. Sementara buatku, psikologi itu afektif, subyektifnya besar, sehingga wajib menjadi penelitian kualitatif. Bagaimana empati bisa dibangun tanpa metode kualitatif? Psikologi yang bermanfaat bagi masyarakat adalah yang bisa melihat dinamika intersubyektivitas pemahaman manusia. Bahwa ada gabungan kualitatif-kuantitatif, itu bukan persoalan.

Paradigma berbeda

Sebagai pekerja ilmu yang menerapkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat secara bersungguh- sungguh, Kristi menghadapi arus besar di bidang pemikiran dan metodologi.

Ia tampaknya mewakili paradigma yang berbeda. Namun, dalam diskursus internasional juga semakin banyak ilmuwan menggoyang dominasi metodologi ataupun teori-teori psikologi arus utama, khususnya oleh kalangan feminis-teoris.

Psikologi memperlakukan secara umum teori yang dibangun dari hasil penelitian yang bias laki-laki, bias kelas, dan bias Barat. Penelitian Jeanne Block (1976) dari Universitas California di Berkeley juga menemukan bias jender dalam penelitian para psikolog mengenai agresivitas. Penemu teori-teori psikoanalisa, Sigmund Freud (1856-1939), hanya menggunakan perempuan penderita gangguan mental sebagai responden.

Arus utama psikologi meyakini teori yang bersifat umum dan jurnal-jurnal ilmiah, dengan pendekatan penelitian yang cenderung positivistik. Sangat reduktif karena cenderung memecah gejala dalam elemen-elemen,” ujarnya.

Pengetahuan dari jurnal ilmiah penting, tetapi bukan segalanya. Kepedulian dan pengetahuan dari lapangan sangat penting. Harusnya keduanya digabung, dimaknai dalam keseluruhan konteksnya. Kalaupun meneliti secara meluas, harus dipahami ini bukan fenomena pasar.”
Bisa lebih dijelaskan?

Kami sedang melakukan penelitian tentang sexual offending (penyerangan seksual) dan hal-hal terkait kekerasan seksual. Aku ingin belajar lebih banyak mengenai pelakunya. Bagaimana mungkin penelitian terhadap serangan terhadap seksualitas dilakukan secara kuantitatif? Namun, jurnal-jurnal luar semua meneliti secara kuantitatif. Datanya banyak, mereka sangat baik secara statistik.

Mereka punya kerja sama dengan semua correctional facilities atau lembaga pemasyarakatan dan meneliti 600 residivis. Fokusnya sangat sempit, misalnya apakah pelaku akan mengulang kembali tindak pidananya (residivisme). Peneliti menggunakan skala apa untuk mengecek sejauh mana skala itu meramalkan residivisme.

Karena bekerja untuk isu intervensi, aku ingin mendapatkan pemahaman lebih utuh tentang perilaku pelaku. Dalam logika psikologi, empati terhadap korban sangat penting. Kita harus membangun empati dari para pelaku kekerasan seksual terhadap korban agar dia tidak mengulangi tindakannya.

Penelitian kuantitatif menganggap empati tidak berhubungan langsung dengan residivisme. Lalu selesai, seolah-olah empati tidak penting. Simplistik, tetapi arus besarnya seperti itu. Kami ingin fokus pada hal-hal yang sangat kualitatif. Tuntutannya kan masuk jurnal internasional. Kami mau mencoba dengan metode campuran, kualitatif dan kuantitatif.”

Pengetahuan otentik

Meski pengambil keputusan di universitas bersikukuh dengan pendekatan kuantitatif, masyarakat psikologi bisa menerima metode kualitatif. ”Setelah bukuku tentang metode kualitatif terbit tahun 2007, aku sering diminta memberikan pelatihan kepada para dosen,” ungkapnya

Sebagai promotor program doktoral, apakah metode Anda tidak berbenturan dengan promotor lain?

Saya teringat pendekatan yang digunakan almarhum Pak Fuad Hasan. Beliau menggunakan pendekatan kualitatif dan menekankan pentingnya filsafat dasar keilmuan bagi mahasiswa. Metodologi penelitian adalah hal teknis. Jurnal ilmiah tetap penting, tetapi mahasiswa atau peneliti perlu dibantu melihat paradigma besar agar jurnal-jurnal itu tidak membunuh wawasan kita. Teknik bisa belakangan. Sekarang, jurnal- jurnal itu dipaksakan masuk ke dalam kerangka wawasan mahasiswa.

Lalu, apa tantangan memimpin Program Studi Kajian Gender?

Selain uang kuliahnya mahal, keilmuan lintas bidang tidak dilihat setara keilmiahannya. Program Kajian Gender belum masuk dalam kodifikasi program studi di bawah Pendidikan Tinggi Kemdikbud. Jadi ada beberapa mahasiswa kita setelah lulus, mengambil lagi S-2 dari bidang ilmu S-1-nya supaya bisa diakui sebagai angka kredit untuk kepangkatan. Untuk jadi profesor, ada syarat linieritas. Ini yang membuat rendahnya minat pada program studi ini.

Bagaimana Anda melihat dunia penelitian di Indonesia?

Sangat buruk kalau suatu bangsa tidak menghargai penelitian, apalagi tak ada upaya membangun pengetahuan secara otentik. Terjadi banyak pembohongan dan pembodohan. Jadi bukan hanya korupsi intelektual, tetapi juga pengikisan etika dan hati nurani. Kita bisa mengarah ke situ.

Tak mudah menjadi peneliti di Indonesia, tetapi setiap manusia punya tanggung jawab dan pilihan. Pasti akan ketemu jalannya.... ●