Tampilkan postingan dengan label Falasifatul Falah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Falasifatul Falah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 21 April 2012

Pahlawan Kemanusiaan


Pahlawan Kemanusiaan
Falasifatul Falah, Dosen Fakultas Psikologi  Unissula Semarang, Master of Arts in Women Study Flinders University of South Australia
SUMBER : SUARA MERDEKA, 21 April 2012



KENDATI komunitas feminis menyepakati Hari Perempuan Nasional dan Hari Perempuan Internasional jatuh pada Maret, masyarakat Indonesia lebih akrab dengan Hari Kartini. Tidak mengherankan bila hari kelahiran Kartini, 21 April selalu semarak dengan kegiatan yang didedikasikan bagi kaum perempuan, dari fashion show hingga seminar.

Upaya masyarakat memperingati Hari Kartini memang pantas diapresiasi, namun kita patut mempertanyakan relevansi beberapa bentuk dari peringatan itu dengan esensi perjuangan putri Jepara tersebut. Tradisi Kartinian dengan bersanggul berkebaya misalnya, meminjam istilah anak muda sekarang nggak nyambung dengan gagasan yang diperjuangkan Kartini.

Minimnya wawasan mengenai spektrum perjuangan Kartini karena popularitas Kartini tidak diimbangi dengan pengetahuan tentang isi surat-suratnya. Hasil survei menunjukkan sebagian besar masyarakat  Indonesia belum pernah membaca surat-surat Kartini. Kartini memang identik dengan perjuangan menyetarakan kaum perempuan sehingga tidak mengherankan bila sebagian masyarakat lebih mengenalnya sebagai Pahlawan Emansipasi, bukan Pahlawan Kemerdekaan Nasional sesuai gelar yang dianugerahkan Presiden Soekarno pada 2 Mei 1964. 

Kumpulan surat-surat istri Bupati Rembang itu merupakan satu-satunya dokumen tertulis mengenai isu perempuan dalam sejarah Indonesia sebelum masa kemerdekaan, sehingga wajar bila Kartini diapresiasi sebagai perempuan pejuang. Padahal topik kesetaraan gender hanya salah satu dari banyak pokok pikiran yang digagasnya melalui tulisan yang brilian.

Hildred Geertz, yang menyunting buku Letters of A Javanese Princess (kumpulan surat-surat Kartini dalam bahasa Inggris) menegaskan hal tersebut. Geertz mengakui bahwa perjuangan atas hak-hak perempuan merupakan poin penting bagi Kartini. Tetapi Geertz menekankan isu itu sesungguhnya merupakan aspek minor dari keprihatinan Kartini yang lebih luas, yaitu hak-hak manusia Indonesia menghadapi musuh ganda.

Makna Kesetaraan

 Yang dimaksudkan musuh ganda adalah eksploitasi penjajah dan resistensi bangsa Indonesia sendiri untuk mengubah tradisi yang bertentangan dengan kemajuan. Persoalan kemanusiaan itu yang sejatinya menjadi tema dasar dari semua isu yang diangkat Kartini melalui surat-suratnya.

Melalui matanya yang kritis, Kartini mengamati ketidaksetaraan antara orang Indonesia dan orang Belanda di sekitarnya. Menurut dia, orang Belanda terlalu sering menciptakan situasi yang membuat orang Jawa merasa seolah-olah mereka bukan manusia. Kesetaraan bagi seluruh umat manusia merupakan obsesinya.

Gagasan Kartini bukan hanya efektif mewakili suara perempuan Indonesia melainkan seluruh bangsa kita.. Mantan Ibu Negara Amerika Serikat Eleanor Roosevelt berpendapat tulisan-tulisan Kartini bisa membantu dunia Barat memahami esensi nilai-nilai kemanusiaan. Roosevelt yang membaca surat-surat Kartini lebih dari setengah abad setelah surat-surat itu ditulis, berpendapat bahwa signifikansi ide-ide Kartini tidak lekang oleh waktu.

Kenyataannya, gagasan Kartini memang tetap relevan terhadap situasi masa kini. Contohnya, dia  sudah mengungkapkan keprihatinannya terhadap cengkeraman opium yang melemahkan bangsanya. Lebih dari seabad kemudian, hingga hari ini, narkotika masih menjerat anak-anak Indonesia.

Seandainya masih hidup, dia tidak akan tinggal diam melihat  persoalan moral yang melanda bangsa ini, dari narkoba hingga korupsi. Melanjutkan perjuangan Kartini berarti memelajari dan mengembangkan gagasannya: memperjuangkan aspek kemanusiaan bangsa Indonesia. Pekerjaan rumah bagi generasi selanjutnya. ●

Sabtu, 24 Maret 2012

Korupsi Membentuk Generasi


Korupsi Membentuk Generasi
  Falasifatul Falah, Dosen Psikologi Sosial Unissula Semarang,
Master of Arts in Women Study Flinders University of South Australia
SUMBER : SUARA MERDEKA, 24 Maret 2012



BERAWAL dari rasa ingin tahu dan sedikit iseng, suatu hari saya melontarkan pertanyaan pada sekitar 60 mahasiswa yang menghadiri sebuah forum akademik, untuk mengetahui bagaimana sikap mereka terhadap korupsi dan perilaku lain. Setiap mahasiswa menyatakan sikap pribadinya secara tertulis dan anonim; dan hasilnya mayoritas menilai bahwa korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik dan aparat negara adalah hal yang memalukan, tetapi tindakan memberi suap pada polisi lalu lintas dan saling memberi contekan dalam ujian akademik, menurut sebagian mahasiswa adalah perbuatan lumrah (wajar).

Sikap mahasiswa itu merupakan potret dari ketidakkonsistenan nilai pribadi mereka (meskipun secara metodologis belum bisa digeneralisasikan). Kontradiktif karena perilaku korupsi, menyuap polisi lalu lintas, dan mencontek sama-sama merupakan manifestasi dari ketidakjujuran dan pelanggaran amanah. Kalau boleh berhipotesis, saya menduga aktivis mahasiswa yang gemar berdemo menghujat terduga koruptor pun tidak semuanya mengharamkan contek-mencontek jawaban ujian dalam praktik kehidupan akademik sehari-hari.

Padahal menghindari perilaku mencontek di kampus tidak lebih sulit dibandingkan upaya mensterilkan diri dari budaya korupsi bagi mereka yang terjebak di dalam sistem yang korup. Bila dalam kehidupan sehari-harinya saja mahasiswa tidak mampu melawan godaan untuk mencontek, mungkinkah mereka sanggup melawan teror korupsi yang lebih dahsyat? Bila anak-anak muda itu suatu saat mendapat kesempatan dan kewenangan mengelola sumber daya milik bangsa, apakah mereka akan konsisten ’’berkata tidak pada korupsi’’?

Tidak ada jaminan bahwa mereka, yang saat ini menganggap korupsi sebagai tindakan memalukan, akan tetap menolak godaan itu bila mendapat kesempatan. Apalagi kita telah melihat contoh, beberapa tokoh yang pada masa mudanya terkenal sebagai aktivis yang berani, mulai memperlihatkan gejala memudarnya idealisme sejak menjadi bagian dari lingkaran kekuasaan dan birokrasi.

Konformitas

Penelitian psikologi sosial menunjukkan bahwa sikap, yang didefinisikan sebagai penilaian seseorang terhadap suatu objek, tidak selalu sejalan dengan perilaku nyata. Artinya, orang yang menilai korupsi secara negatif pun memiliki kemungkinan korupsi meskipun hal itu bertentangan dengan keyakinannya. Ada beberapa faktor yang memengaruhi ketidakkonsistenan antara sikap dan perilaku, salah satunya adalah tekanan situasi. Makin kuat tekanan yang ditimbulkan oleh suatu situasi, makin besar pula potensi melemahnya sikap individu.

Studi yang dipresentasikan oleh peneliti University of Birmingham Heather Marquette tahun 2011 membuktikan teori tersebut. Penelitian yang dilakukan di beberapa negara berkembang menunjukkan bahwa individu-individu yang menganggap dirinya religius dan menilai korupsi sebagai dosa, ternyata tidak bisa mengelakkan diri dari korupsi, misalnya menyuap aparat, dengan dalih tekanan situasi yang tidak mungkin dihindari.

Konflik batin dan perasaan berdosa diredam melalui mekanisme rasionalisasi: mengasumsikan bahwa tindakan individual tidak akan menimbulkan perbedaan bagi sistem dan komunitas, serta menganggap bahwa melakukan tindakan yang berlawanan dengan kebiasaan sosial justru akan terlihat konyol. Individu pun melakukan konformitas, yaitu menyerah pada pengaruh sosial dan mengubah sikap atau perilaku pribadinya agar sesuai dengan tuntutan lingkungan.

Menyimak deskripsi itu bagai memandang cermin, karena fenomena tersebut juga terjadi pada kita. Tidak banyak dari kita yang bisa menyatakan bahwa dirinya menerima dana negara —misalnya untuk biaya penelitian— secara utuh tanpa harus dipotong atau ditebus dengan ’’biaya administrasi’’ yang tidak jelas untuk apa dan siapa. Kita merelakan pengeluaran yang tidak jelas tersebut karena menganggapnya sebagai keharusan. Kebimbangan atau keraguan akan ditinggalkan, diganti dengan konformitas.

Pengakuan seorang mantan pegawai pajak dalam sebuah program berita televisi, bahwa sejak awal masa kerjanya, atasan langsung memberikan briefing mengenai ’’cara main’’ di lingkungan perpajakan, seolah menegaskan bahwa budaya korupsi telah menjelma menjadi kekuatan mahadahsyat, yang menghisap tiap individu yang mendekati radius aktivitasnya (Metrotv, 08/03/12). Bila hal ini dibiarkan berjalan terus maka kita akan mencetak ulang generasi yang dengan pasrah menerima korupsi sebagai bagian dari budaya dan tradisi.

Memutus Rantai

Perang melawan korupsi harus tetap berlanjut sehingga tidak ada pilihan selain memutus rantai regenerasi pelaku budaya korupsi. Studi menunjukkan bahwa penolakan terhadap tekanan untuk melakukan konformitas bisa dilakukan oleh individu yang memiliki keinginan kuat akan individuasi, yaitu kebutuhan untuk menegaskan dirinya sebagai sosok unik.

Selama ini kebutuhan akan individuasi pada bangsa yang menganut budaya kolektivitas, seperti bangsa Indonesia, memang cenderung rendah. Meskipun budaya kolektivitas tidak sepenuhnya negatif, tampaknya kita perlu belajar memilah-milah situasi dan membatasi penerapan budaya kolektivitas ini hanya pada hal-hal yang positif. Kebiasaan berjamaah harus dibuang jauh-jauh bila itu menyangkut hal negatif seperti korupsi atau contek-mencontek jawaban ujian.

Pendidikan karakter yang bermuara pada pembentukan sikap antikorupsi tak pelak merupakan suatu keharusan mendesak. Pendidikan karakter tidak boleh melupakan aspek keberanian sebagai salah satu unsur penting yang membentuk kepribadian kuat. Hanya individu yang memiliki keberanian yang mampu membongkar budaya korupsi yang telah menggurita. ●

Kamis, 08 Maret 2012

Belas Kasih yang Makin Hilang


Belas Kasih yang Makin Hilang
Falasifatul Falah, DOSEN PSIKOLOGI SOSIAL UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG (UNISSULA) SEMARANG, MASTER OF ARTS IN WOMEN STUDY FLINDERS UNIVERSITY OF SOUTH AUSTRALIA
SUMBER : SUARA MERDEKA, 8 Maret 2012



"Pemenuhan kebutuhan masyarakat bukan merupakan sesuatu yang mustahil diupayakan di tengah krisis bila moral tetap ditegakkan"

MASIH melekat dalam ingatan, peristiwa tragis yang diberitakan oleh berbagai media elektronik nasional pekan lalu, ketika kerumunan massa di Deli Serdang, Sumatera Utara, mengeroyok dua pemuda hingga tidak berdaya, lalu membakar mereka hidup-hidup, hanya karena provokasi seseorang yang menuduh dua orang itu pencuri ternak (detik.com, 27/03/12).

Tuduhan itu tidak terbukti, bahkan oknum yang melemparkan tuduhan tak berdasar itu pun melarikan diri, namun dua pemuda malang itu telanjur tewas dengan cara mengenaskan.

Mengapa penduduk negeri ini bisa sedemikian beringas? Kegelisahan makin bertambah mengingat bahwa peristiwa ini hanya salah satu dari sekian banyak kasus kekejaman kolektif. Ke mana perginya rasa belas kasihan dalam benak masyarakat? Inikah potret bangsa yang mendengungkan frasa kemanusiaan yang adil dan beradab sebagai salah satu komponen dasar negara?

Harus diakui, kemampuan masyarakat kita dalam memelihara rasa iba pada sesama memang melemah. Lebih jauh lagi, hilangnya kepercayaan rakyat terhadap hukum membuat rasa saling percaya antarsesama ikut pudar. Tragedi di Deli Serdang bukan peristiwa pertama atau terakhir main hakim. Seseorang bahkan bisa ikut menghukum terdakwa kasus suap lewat aksi bacok seusai sidang (SM, 29/02/12).

Para psikolog sosial berpendapat bahwa dorongan untuk menyakiti orang lain muncul karena rasa frustrasi. Meskipun frustrasi adalah kondisi yang manusiawi dan terjadi pada semua orang, pada level tertentu bila terjadi secara terus-menerus tanpa penyelesaian akan menjadi berbahaya karena individu itu akan mencari cara pelepasan secara sembarangan.

Pada kasus di Deli Serdang, warga telah lama gusar karena sering kehilangan sapi (Tempo, 27/02/12). Tipisnya harapan untuk menemukan kembali ternak yang dicuri, ditambah rendahnya kepercayaan terhadap kinerja aparat penegak hukum, menimbulkan frustrasi hebat, yang membuat massa tidak bisa mengendalikan diri untuk melampiaskan kemarahannya.

Penyaluran Emosi

Gejala-gejala sosial yang tampak memang menunjukkan bahwa frustrasi telah menghinggapi sebagian anak negeri ini. Bila kita cermati, mereka yang melakukan kekejaman dan menyakiti orang lain secara brutal bukanlah individu yang merasa bahagia. Pengeroyokan dan penganiayaan hampir selalu melibatkan orang-orang yang sedang merasa tidak puas dengan kehidupannya, misalnya karena miskin, menganggur, atau sakit hati.

Tidak sulit mencari jawaban mengapa sebagian masyarakat kita merasa frustrasi. Faktanya, bangsa kita memang belum meninggalkan masa krisis. Rakyat masih merasakan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar, bahkan belitan kemiskinan baru saja memicu tindakan bunuh diri seorang perempuan di Bandung (Metronews.com, 03/02/12). Kondisi krisis bahkan menjalar di segala aspek kehidupan kita, termasuk krisis moral. Tetapi pantaskah krisis menjadi pembenaran memudarnya rasa kemanusiaan?

Thurgood Marshall, mantan anggota Mahkamah Agung Amerika Serikat, mengatakan bahwa ukuran kehebatan sebuah bangsa terletak pada kemampuannya memelihara rasa belas kasihan dalam masa krisis. Jadi kalau kita ini bangsa yang hebat, kita pasti mampu mengembalikan kelembutan hati anak-anak negeri ini, menjadi bangsa yang penuh empati dan memiliki rasa belas kasihan.

Jane Strayer, psikolog, meyakini bahwa pada dasarnya semua manusia dilahirkan dengan kapasitas untuk berempati pada makhluk lain. Namun perkembangan kemampuan berempati dipengaruhi oleh pengalaman hidup tiap individu. Empati berkembang bila individu diberi ruang dan kesempatan melepaskan emosinya secara wajar.

Sebaliknya, perkembangan empati terhambat, bahkan pudar, bila pihak otoritas menggunakan kemarahan sebagai alat untuk mengontrol individu di bawah kekuasaannya.

Dengan demikian, pihak yang memiliki wewenang atas orang lain perlu memberikan ruang untuk penyaluran emosi, dan menghindari mengendalikan pihak yang lebih inferior dengan kemarahan; baik orang tua terhadap anak, guru terhadap murid, atasan terhadap bawahan, atau pemerintah terhadap rakyat.

Bila keberingasan dipicu oleh frustrasi maka harus ada upaya mengurangi hal-hal yang menyebabkan masyarakat frustrasi lewat upaya memenuhi kebutuhan mereka, seperti kebutuhan akan rasa aman, kepastian hukum, dan keadilan.

Pada kasus pencurian ternak di Deli Serdang misalnya, masyarakat sudah merasa kehilangan rasa aman atas harta miliknya serta kehilangan harapan akan jaminan perlindungan dari aparat berwenang. Pemenuhan kebutuhan masyarakat bukan merupakan sesuatu yang mustahil diupayakan di tengah krisis, bila moral tetap ditegakkan.

Lebih lanjut, para pakar ilmu perilaku juga meyakini bahwa perilaku menyakiti sesama juga merupakan hasil dari proses belajar, artinya individu melakukan kekejaman setelah mempelajari fenomena di lingkungan. Bukan hanya anak-anak kecil yang meniru adegan kekerasan yang pernah disaksikannya melainkan orang dewasa pun mengimitasi sikap dan perilaku yang diamatinya, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Misalnya pengamatan masyarakat atas tindakan dan keputusan aparat penegak hukum yang minim empati pada rakyat kecil; di satu sisi memang meng-gelitik nurani individu-individu yang masih memiliki kepekaan pada rasa keadilan, namun di sisi yang lain juga mendidik masyarakat untuk menyingkirkan rasa empati dan mengeraskan hati.

Dengan demikian, pihak yang senantiasa menjadi sasaran pengamatan masyarakat, baik pejabat maupun figur publik lainnya, memiliki peran cukup penting dalam mempengaruhi pembentukan sikap dan perilaku masyarakat.

Media pun memegang andil mendidik masyarakat karena hitam-putihnya perilaku yang diamati masyarakat juga dipengaruhi keputusan media dalam menyeleksi kontennya. Mengupayakan hal ini tentunya tidak mudah, namun juga bukan hal mustahil. ●