Tampilkan postingan dengan label Bernando J Sujibto. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bernando J Sujibto. Tampilkan semua postingan

Senin, 01 Januari 2018

Memopulerkan Karya Sastra

Memopulerkan Karya Sastra
Bernando J Sujibto ;  Peneliti sastra dan kebudayaan Turki;
Alumni Sosyal Bilimler Enstitusu Selcuk University, Konya Turki
                                                    KOMPAS, 30 Desember 2017



                                                           
Usaha karya sastra menjadi populer atau bisa dinikmati secara populus (people, masyarakat luas) tentu saja tidak harus berasal dari sastra populer. Karya sastra populer menjadi populer sudah menjadi barang biasa, tetapi karya sastra serius kemudian menjadi populer akan memantik diskusi yang menarik dalam konteks kajian kebudayaan kita secara umum. Tetapi naifnya, usaha memopulerkan karya sastra masih belum menjadi strategi dan ikhtiar serius bagi bangsa dan negara besar ini, dan kecenderungannya, karya-karya sastra yang sangat berbobot dan ditulis oleh sastrawan besar—seperti Pramoedya Ananta Toer, Chairil Anwar, Abdul Muis, Budi Darma, YB Mangunwijawa, dan WS Rendra untuk menyebutkan beberapa—belum menjadi bagian dari populus, dan bahkan cenderung terasing dari keseharian masyarakat Indonesia. Bagaimana memopulerkan karya sastra yang secara teknik ataupun tema ditulis dengan kualitas maksimal dan menonjol tetapi dibaca dan dikenal secara luas oleh masyarakat?

Sebelum menjawab pertanyaan di atas, saya ingin masuk terlibat dalam diskusi kategorisasi karya sastra antara karya populer dan (sastra) serius. Sebenarnya, dua ranah tersebut sedikit rumit ditelusuri dan dibuktikan secara ilmiah di mana letak populer dan di mana pula kadar serius dalam karya sastra. Meski para pengkaji kesusastraan dari dunia akademik telah menemukan formulasi untuk menjustifikasi perbedaan keduanya, pada satu titik tertentu (misalnya dalam aspek tema) akan susah dipastikan kadar serius tidak karya sebuah sastra.

Apakah fiksi yang ditulis tema-tema populis dan sehari-hari misalnya tentang minum kopi, misteri orang hilang, pembunuhan, nasib percintaan dua anak manusia, atau cara mendidik anak dan disampaikan dengan santai dan akrab kemudian bisa diklaim sebagai karya sastra populer? Ataukah prosa yang menulis tema-tema kemanusiaan tentang kehancuran dan keburaman sejarah, tentang tragedi sebuah bangsa korban perang tetapi ditulis dengan teknis sederhana, gaya bahasa yang ringan dan akrab juga dianggap sebagai karya sastra populer?

Dalam beberapa kesempatan saya menangkap kategorisasi keduanya, misalnya ”bersifat komersil, menghibur, dan menyajikan secara permukaan” untuk sastra populer. Sementara untuk sastra serius dikatakan sebagai non-komersil (?), dalam, kreatif, kaya eksplorasi untuk mencapai daya ungkap dan estetika, dan lain-lain.

Kategorisasi yang berkembang dengan memakai istilah karya sastra populer dan karya sastra serius sebetulnya kurang tepat karena tidak semua karya sastra populer menjadi populer di tengah masyarakat dan tidak semua karya sastra serius juga tidak populer dan tidak dibaca luas. Saya justru lebih cenderung mengikuti kategorisasi fiksi yang berkembang di Barat dengan menggunakan istilah genre fiction dan literary fiction, dua istilah yang bisa dipahami lebih terukur.

Kategori

Genre fiction adalah fiksi dengan kategori (mempunyai genre), misalnya misteri/thriller, horror, gothic, romance, inspirational, science fiction, fantasy, dan crime. Ditulis untuk kepentingan hiburan dan komersial, novel jenis ini tidak terlalu mempertimbangkan aspek-aspek kepenulisan tingkat tinggi dan secara kualitas teknik sangat mungkin lemah (contain poor writing). Mereka secara gamblang tidak dimasukkan ke dalam penulis sastra (nonliterary) karena karya sastra (literary fiction), dalam pandangan umum mereka, tidak berada dalam kotak kategori-kategori atau fiksi bergenre. Literary fiction dalam istilah kita adalah karya sastra serius, yaitu karya fiksi yang mempertimbangkan secara matang teknik kepenulisan, menjelajahi kedalaman dan kompleksitas karakter, dan mengulas tema-tema kemanusiaan dengan bumbu sejarah, mitos, politik, agama, dan lainnya. Dengan demikian, karya yang lahir dari kesadaran proses produktif literary fiction akan tampak kompleks dan mendalam.

Deskripsi di atas semakin memperjelas bahwa istilah populer yang kita pahami dan berkembang dalam diskusi kesusastraan Indonesia bukan terletak pada (sebagai) genre, melainkan lebih dilihat dari aspek apresiasi dan respons pembaca di tengah masyarakat. Buktinya, genre fiction yang jamak disebut (karya untuk) entertainment itu tidak semuanya lantas menjadi populer dalam masyarakat kita, misalnya novel-novel crime dan horror. Mereka kalah dengan novel-novel dengan kategori inspirational dan romance, misalnya novel-novel bestseller Andrea Hirata, A Fuadi, ataupun Habiburrahman El Shirazy.

Dalam perkembangannya, istilah genre fiction dan literary fiction akan terus mengalami banyak perubahan dan bahkan penentangan. Munculnya nama-nama seperti John Banville, Doris Lessing, Iain Banks, dan Margaret Atwood telah memberikan perspektif baru bahwa kedua istilah tersebut tidak mutlak menjadi batas dalam menulis fiksi karena mereka terbukti berhasil melakukan keduanya secara bersama-sama, yaitu menulis fiksi genre ataupun novel sastra dan diakui dunia internasional sebagai sastrawan juga.

Keterasingan dan ketidakpopuleran karya sastra di tengah masyarakat kita sebenarnya terletak pada komitmen bangsa ini yang tidak menganggap karya sastra sebagai bagian penting yang harus dihadirkan ke gelanggang populer, yaitu kantong-kantong kehidupan masyarakat. Untuk itu, saya ingin mengetengahkan perkembangan kesusastraan Turki yang sudah mulai masuk ke dalam ranah budaya populer, yaitu karya-karya sastra yang sudah akrab dalam sistem kehidupan sosial mereka.

Dalam konteks kesusastraan di Turki, dalam rentang tahun 2013-2017, saya acap kali menemukan keunikan-keunikan yang membuat saya tercengang. Dalam berbagai acara televisi nasional, saya mendapati para sastrawan Turki hadir dan berbincang-bincang tentang karya (buku), tradisi, dan budaya, ataupun topik-topik tertentu yang berkembang di Turki.

Di samping itu, keakraban karya sastra dengan masyarakatnya dihadirkan lewat lagu-lagu yang lirik-liriknya diambil dari puisi para penyair. Dalam catatan saya, ada sekitar 25 puisi dari semua penyair terkenal lintas generasi Turki yang sudah dilagukan oleh penyanyi terkenal dan menjadi populer di tengah-tengah masyarakat. Puisi dari para penyair besar, seperti Nazim Hikmet, Turgut Uyar, Necip Fazil Kisakürek, Yahya Kemal, Atilla Ilhan, Orhan Veli, Cemal Sureya, dan Murathan Mungan, telah dilantunkan ke dalam bentuk lagu dengan berbagai genre dan menjadi populer di telinga masyarakat. Penyanyi prolifik, seperti Cem Karaca, Sezen Aksu, Selda Bagcan, Zülfü Livaneli, dan Ahmet Kaya, mengambil bagian memopulerkan puisi-puisi Turki dalam lagu-lagu mereka.

Dua cara yang menyasar budaya populer di atas saya kira sangat efektif dalam memopulerkan karya-karya sastra dan sastrawannya. Dalam riset kecil yang saya lakukan, ada banyak program TV berkaitan dengan seni budaya (sanat ve kultur) yang tayang setiap hari di stasiun TV yang berbeda, misalnya membahas karya-karya sastra atau menghadirkan para sastrawannya. Nama-nama program TV yang fokus membahas kegiatan kesenian, kebudayaan, dan kesusastraan (termasuk karya-karyanya) bisa disebutkan misalnya Afis, Gece Gunduz, Acik Sehir, Kilavuz Cizgileri, Hariçten Gazel, Siirden Turkuye, dan Okudukca.

Di samping itu, ada nama-nama program TV umum, seperti Oteki Gundem, Simdi ve Burada, dan Once Soz Vardi, yang tidak jarang menghadirkan para sastrawan, seperti Orhan Pamuk, Zulfu Livaneli, Mustafa Kutlu, dan Ahmet Unit, untuk memberikan analisis tentang isu-isu sastra, seni, ataupun kebudayaan. Setiap buku baru dari para sastrawan terkenal Turki atau karya sastra yang mendapatkan penghargaan sudah pasti diundang dan membahasnya di banyak kanal televisi di Turki.

Kegiatan dan program di atas, masyarakat Turki sudah akrab dengan karya sastra sejak di bangku sekolah. Kementerian Pendidikan (Milli Egitim) Turki sudah menyiapkan daftar 100 Karya Sastra Dasar (100 Temel Eseri) yang direkomendasikan untuk dibaca oleh para siswa. Implikasi dari proses masif mendekatkan karya sastra kepada anak bangsa akhirnya bisa terbaca secara tersurat dalam konteks penerbitan buku-buku karya sastra mereka. Buku-buku sastra menjadi salah satu komoditas yang menarik yang laku dan dibeli. Misalnya, karya-karya klasik milik Sabahattin Ali seperti Kurk Mantolu Madonna (1943) hingga sekarang sudah terjual jutaan kopi dan naik cetak hingga lebih dari 70 kali.

Akhirnya, kisaran memopulerkan karya sastra harus menjadi komitmen kita bersama untuk mendekatkan dan menghadirkan sastra secara lebih akrab dengan masyarakat. Indonesia harus cepat bergerak untuk mendesain program-program di media-media mainstream di mana para sastrawan bisa hadir, menyampaikan gagasan, dan membicarakan buku-bukunya. Di samping itu, pemikiran-pemikiran cerdasnya harus disorot oleh media seperti TV dengan disediakan program khusus yang mengangkat perkembangan seni dan sastra secara umum. ●

Kamis, 19 Maret 2015

ISIS sebagai Musuh Bersama

ISIS sebagai Musuh Bersama

Bernando J Sujibto ;  Peneliti konflik dan peacebuilding, sedang menyelesaikan master Sosiologi di Selcuk University, Turki
MEDIA INDONESIA, 19 Maret 2015

                                                                                                                                     
                                                                                                                                                           

MESKIPUN kabar kepastian terkait 16 warga Indonesia yang dinyatakan hilang kontak (karena berpisah dengan biro perjalanan yang mengantar mereka) di Turki sejak dua minggu silam belum jelas juntrungannya, kabar terbaru yang muncul di media-media lokal Turki, seperti Hurriyet, Sabah, dan Yenisafak justru semakin mengejutkan banyak pihak. Pasalnya dari 16 WNI yang diamankan oleh kepolisian Turki di Provinsi Gaziantep, perbatasan TurkiSuriah, 11 ialah anak-anak, 4 perempuan, dan 1 laki-laki. Data tersebut jelas berbeda dengan data yang dibawa rombongan biro perjalanan yang sebelumnya santer diberitakan media.

Dalam menanggapi rilis resmi pemerintah Turki (13/3), media-media di negara itu mulai ramai mengangkat berita tersebut.Turki mulai serius menghadapi ancaman ISIS (Negara Islam Suriah dan Irak) yang mulai banyak mendapatkan dukungan dari beberapa warga dunia. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui larangan masuk 10 ribu orang dari 91 negara yang terlapor mempunyai jaringan dengan ISIS di Suriah dan Irak, dan 1.085 warga asing dari 74 negara sudah dideportasi dari Turki dengan alasan keterkaitan dengan ISIS.

Sejauh ini, Turki memang menjadi tempat transit bagi banyak kelompok yang hendak mendarat di Suriah dan bergabung dengan milisi ISIS. Perbatasan darat Turki-Suriah sepanjang 911 km menjadi pintu penyeberangan yang telah meloloskan banyak milisi ke Suriah. Menteri Luar Negeri Turki Mevlüt Çavusoglu sendiri sudah mengakui bahwa negaranya tidak akan bisa menjamin 100% keamanan di perbatasan.

Dengan demikian, pemerintah Turki secara terbuka meminta kerja sama intelijen internasional untuk mencegah para milisi bergabung dengan ISIS.

Di samping itu, kemudahan untuk men dapatkan visa Turki melalui fasilitas visa on arrival dan e-Visa dimanfaatkan oleh sekelompok warga Indonesia yang sebelumnya sudah terlibat dalam jaringan terorisme internasional. Kedua negara tentu harus semakin waspada terhadap kelompok-kelompok yang menyamar sebagai turis sebelum kemudian menyiapkan diri menyeberang ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

Karena itu, kabar terbaru 16 WNI yang ditangkap di Turki harus menjadi cambuk bagi pihak-pihak berwenang Indonesia dan masyarakat luas ihwal ancaman jaringan ISIS yang sudah merasuki Indonesia. Simbol dan aktivitas beberapa kelompok di Indonesia yang mengibarkan bendera ISIS atau menyatakan dukungan terhadap organisasi teroris itu harus dihadapi secara serius, karena ancaman besarnya ialah kehidupan bangsa dan negara Indonesia itu sendiri.

Musuh bersama

Di Indonesia, keberadaan kelompok-kelompok yang berafiliasi dengan teroris dan mendukung ISIS secara terbuka harus disikapi sebagai musuh bersama. Citra common enemy harus dibangun sebagai bentuk solidaritas sosial yang berdasarkan pada hajat hidup bersama sebagai satu bangsa dan negara yang hidup dengan filosofi Pancasila.Dengan alasan apa pun, tindak-tanduk ISIS jelas-jelas akan menjadi ancaman bagi keberlangsungan kehidupan bangsa Indonesia yang multikultural. Karena itu, Indonesia harus memotong alur dan proses pembenihan kelompok ISIS sejak dini.

Kita menyaksikan bagaimana kesintingan kelompok yang menobatkan diri sebagai khalifah di daerah Syam dan Irak (Sham and Levant) ini ditentang oleh mayoritas umat Islam dunia. Kelompok yang dipimpin oleh Abu Bakr al-Baghdadi bersama jaringan organisasi ektremis lain seperti Jabhah Nusrah itu sudah menghancurkan banyak situs sejarah dan peradaban Islam yang pernah lahir di masa-masa kejayaan era Umaiyah di Suriah dan Abbasiyah di Irak. 

Makam ulama besar seperti Imam Nawawi di Suriah, masjid bersejarah Hema Kado sisa peninggalan Ottoman di Mosul, dan bahkan makam Nabi Yunus di Mosul, Irak, ikut dihancurkan. Sementara situs-situ tua peradaban Mesopotamia seperti Kota Namrud di Mosul dan situs-situs peninggalan Suryani ikut lenyap di tangan ISIS.

Tindak tanduk dan serangkaian kejahatan yang dilakukan oleh ISIS di atas sudah memberikan justifikasi ihwal ideologi teroris yang telah mencoreng wajah Islam sendiri. Mereka yang mendeklarasikan dirinya sebagai khalifah dan mengatasnamakan Islam justru lambat laun menghabisi sisa-sisa kejayaan sejarah dan peradaban yang pernah dibangun oleh Islam sendiri. Fakta tersebut ialah bukti yang sama sekali tidak dapat dibenarkan atas nama alasan apa pun. Lebih parah lagi, kita jamak menyaksikan bagaimana kelompok ini tak segan-segan membunuh dan memerangi umat Islam lainnya, tidak peduli Sunni ataupun Syiah.

Isu awal yang kencang dikibarkan ISIS (seperti dituturkan sendiri oleh warga Suriah yang menjadi pengungsi di Turki sehingga mendapatkan dukungan dari kelompok pemberontak antipemerintah) ialah untuk melawan kekuatan Syiah di belakang pemerintahan Presiden Suriah Bashar al-Assad. Namun dalam perkembangannya, ISIS tidak lagi mengusik dan memerangi pemerintah Suriah. Mereka justru melebar membuat kekacauan demi kekacauan di perbatasan Irak-Suriah dan Turki. ISIS kini menjadi monster yang justru membuldoser dan memutilasi semua umat Islam yang berseberangan dengan kelompoknya.

Akhir-akhir ini, kelompok-kelompok yang awalnya tidak memercayai benih-benih ISIS ditanam dan dibiarkan subur oleh Amerika (disentail dan dilatih) mulai yakin bahwa ISIS ialah ancaman nyata bagi umat Islam di seluruh dunia, dengan memperkeruh wajah Islam itu sendiri. Di samping itu, beberapa analisis dari Steven Kelley dan Randal Howard Paul yang mengatakan bahwa Amerika sengaja membuat perang kotor (dirty war) untuk mengacaukan kawasan Timur Tengah, dengan membuat musuh jejadian (fabricated enemy), mulai terlihat jelas.

Bahkan, mantan pegawai CIA seperti Edward Snowden ikut membuka tabir gelap yang dianggap konspirasi ini bahwa intelijen Amerika, Inggris, dan Israel ikut andil melahirkan ISIS. Identitas Al-Baghdadi yang sebelumnya pernah dibocorkan lewat kawat Wikileaks sebagai milisi yang dilatih langsung oleh CIA dan Mossad semakin mendapatkan pembenaran.

Dalam menghadapi fakta krusial tersebut, strategi untuk memunculkan musuh bersama bagi rakyat Indonesia terhadap benih-benih ISIS yang mulai lahir ialah sebuah keharusan. Indonesia yang mengemban diri sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia harus benar-benar memberikan contoh bagaimana mengembalikan wajah Islam yang memberi rahmat kepada semua alam. Nilai-nilai toleransi dan multikultural yang dibangun sebagai asas berbangsa dan bernegara harus ditempatkan sebagai falsafah hidup yang harus diperjuangkan setiap waktu.

Di samping pemerintah dan intelijen negara harus berinisiatif untuk memotong jaringan ISIS di Indonesia sehingga tidak lagi terulang seperti kasus 16 WNI yang ditangkap di Turki. Masyarakat juga harus dididik secara kritis tentang ancama nyata ISIS dan jaringan-jaringan yang berhaluan sama, karena mereka kelak berpotensi besar memorak-porandakan kehidupan bangsa dan negara Indonesia, seperti Suriah dan Irak sekarang. ●

Sabtu, 17 Mei 2014

Sandera Peristiwa 1915

Sandera Peristiwa 1915

Bernando J Sujibto  ;   Peneliti persoalan Minoritas dan Peacebuilding,
Mahasiswa Program Pascasarjana Sosiologi Selcuk University, Konya, Turki
SUARA MERDEKA,  17 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
TANGGAL 24 April 2014 menjadi hari penting bagi Turki setelah PM Recep Tayyip Erdogan secara terbuka berbicara kepada publik internasional ihwal peristiwa yang dituduhkan sebagai ”genosida” oleh Ottoman terhadap bangsa Armenia.

Kehadiran Erdogan dalam pidato khusus yang dibuat dalam 9 bahasa, termasuk Bahasa Armenia, untuk ”memperingati” ke-99 tahun peristiwa tersebut menuai kontroversi sekaligus decak kagum. Meskipun beberapa media internasional seperti Suddeutsche Zeitung dan Le Parisien Daily menilai langkah itu sebagai kejutan dan bencana politik, sikap kesatria Erdogan patut diapresiasi sebagai langkah luar biasa dan konstruktif. Terlebih bila dikaitkan dengan mencari titik kesepahaman dan rekonsiliasi antara Turki dan Armenia.

Dalam rekam jejak sejarah, peristiwa tersebut terjadi pada awal Perang Dunia I, tepatnya pada 24 April 1915, ketika Khalifah Usmani (Ottoman) mendekati ambang keambrukan. Masa transisi yang melibatkan Genc Turkler (Young Turks) sebagai pelopor melawan bentuk kekaisaran Ottoman dan menuntut reformasi menjadi republik adalah salah satu periode terburuk dalam sejarah Ottoman, yang akhirnya meruntuhkan kekhalifahan terakhir Islam.

Dalam masa itu, peristiwa Armenia disadari menjadi warisan paling gelap sejarah Ottoman. Pemerintah Ottoman semula memenjarakan sedikitnya 250 intelektual dan pemimpin komunitas Armenia di Konstantinopel (Istanbul). Setelah itu, dalam versi yang ditemukan oleh sejarah Barat, Ottoman mengusir dan membunuh mereka dalam kondisi kelaparan; keluar dari wilayah kekuasaan di Anatolia, ke padang pasir di daerah Suriah sekarang.

Dalam peristiwa ini tercatat sekitar 1 juta hingga 1,5 juta bangsa Armenia dibunuh secara sistematis di bawah otoritas Ottoman. Tahun 1997 dalam rilis resminya, The International Association of Genocide Scholars (IAGS) menyebut peristiwa 1915 hingga 1923 di bawah otoritas Ottoman sebagai Armenian Genocide.

Ironisnya, pemerintah Turki tak pernah mengeluarkan pernyataan resmi ke publik. Baru setelah 99 tahun, Turki sebagai negara penerus Ottoman berbicara kepada publik di tengah tekanan besar selama bertahuntahun, baik dari Parlemen Eropa maupun organisasi internasional, seperti World Council of Churches, Council of Europe, dan Turkeyís Human Right Association. Termasuk dari negara-negara yang mengakui peristiwa 1915 sebagai genosida.

Fragmen sejarah paling tabu di Turki ini banyak menelan korban nyawa, termasuk Hrant Dink yang terbunuh tahun 2007 karena coba mengekspose kasus Armenia. Karena menyinggung isu sama, Orhan Pamuk, peraih Nobel Sastra 2006 pun diancam dan terpaksa menjadi pengungsi selama beberapa tahun di Amerika.

Bayang-bayang tabu yang semakin membesar tersebut akhirnya dipecahkan oleh pemerintahan Erdogan dengan membacakan pidato pertama dalam sejarah Republik Turki ihwal peristiwa kemanusiaan yang menimpa bangsa Armenia. Tapi pemerintah Turki mempunyai istilah berbeda dari kata genosida yang telah menjadi kesimpulan sejarawan Barat.

Bukan Genosida

Turki tetap bersikukuh bahwa peristiwa 1915 bukan genosida. Versi pemerintah menyebutkan saat itu Ottoman berada dalam situasi perang, periode yang sangat sulit menjelang pecah Perang Dunia I. Untuk itu, Erdogan meminda semua pihak melakukan pendekatan terbuka dan pemahaman luas dalam membaca peristiwa yang dia sebut our shared pain.

Bagi Turki dalam situasi perang berkecamuk, tak ada diskriminasi agama ataupun etnis seperti dituduhkan banyak pihak. Ia justru meminta semua pihak tidak menjadikan peristiwa 1915 sebagai alasan menebar kebencian kepada Turki hanya karena demi kepentingan konflik politik. Di tengah gelombang isu minoritas yang makin memanas, khususnya komunitas Armenia dan Kurdi di Turki, langkah Erdogan harus dilihat dalam konteks luas.

Metode rekonsiliasi level makro itu akan membuka ruang lebih luas bagi institusi dan organisasi yang komit terhadap penyelesaian masalah peristiwa Armenia untuk mencapai kesepahaman dan perdamaian. Sejak awal harus disadari bahwa tak mudah melakukan proses rekonsiliasi terhadap peristiwa dan fakta sejarah yang sudah menjadi misteri selama nyaris seabad.

Kemauan pemerintah Turki bisa dilihat dari indikator terbentuknya joint commission yang secara terbuka mengajak semua elemen duduk bersama merumuskan kesimpulan ilmiah. Karena sejauh ini, kesimpulan yang digembar-gemborkan oleh komunitas Armenia (khususnya yang diaspora di berbagai negara) belum melibatkan otoritas Turki dan selalu dipasang untuk menyandera Turki di pentas internasional.

Untuk itu, pemerintah Turki membuka pintu kepada joint commission (beranggotakan para sejarawan dari tiga representasi: Turki, Armenia dan institusi internasional) guna menemukan titik terang sejarah 1915. Kesediaan mencari titik temu dan rekonsiliasi yang dibuka oleh Turki harus dimanfaatkan dengan baik oleh semua pihak, guna mencapai kesepahaman dan menghormati masing-masing demi merumuskan masa depan yang lebih baik. ●

Senin, 27 Januari 2014

Prahara Parralel State

                          Prahara Parralel State       

Bernando J Sujibto  ;  Kolumnis dan Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi,
Selcuk University, Konya, Turki
JAWA POS,  27 Januari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                      
MEMASUKI tahun politik 2014, kondisi politik dalam negeri Turki mulai diwarnai manuver panas kelompok-kelompok yang berkepentingan demi merebut kekuasaan di negara dua benua tersebut. Salah satu topik yang mencengangkan adalah pengungkapan kasus korupsi di lingkaran elite kekuasaan. Sebuah penyelidikan intens dan mendadak dilakukan oleh pihak kepolisian dengan menangkap tiga anak menteri dari partai penguasa bersama belasan terduga korupsi lainnya. Akhirnya, tiga menteri (Menteri Ekonomi Zafer Caglayan, Menteri Dalam Negeri Muammer Guler, dan Menteri Lingkungan Turki Erdogan Bayraktar) mengundurkan diri.

Pengungkapan kasus korupsi tersebut menjadi turning point bagi politik dalam negeri Turki. Sebab, pengungkapan kasus tersebut menjadi buntut perseteruan terbuka antara Perdana Menteri Recep Tayyip Erdoga (RTE) dan salah satu kelompok islamis pimpinan Fethullah Gulen, ulama berpengaruh yang sekarang menjadi eksil di Amerika. RTE mengecam penyelidikan korupsi tersebut sebagai "operasi kotor" untuk menghantam pemerintahannya dan menggagalkan pembangunan ekonomi negara yang dipimpinnya. Yang pasti, ada juga faktor menjelang pemilihan lokal pada Maret dan dilanjutkan pemilihan presiden langsung untuk yang pertama di Turki, Agustus 2014.

Untuk itu, dengan sigap, RTE memecat belasan perwira polisi, termasuk kepala unit yang memimpin penyelidikan korupsi. Dalam sebuah siaran pers, RTE dengan lantang mengecam gerakan parallel state dalam negara. Ia dengan tegas melawan tekanan yang semakin besar dari kelompok Gulen Movement sebagai parallel state di Turki. 

Gulen Movement 

Secara genealogis, gerakan keagamaan berupa jemaat (Turki: cemaat) telah menjadi bagian dari pergulatan sejarah Turki modern. Meskipun konstitusi sekuler jelas melarang berbagai aliran-aliran keagamaan (termasuk gerakan sufi) sejak 1925, gerakan jemaat terus bergeliat mencari bentuk di bawah tekanan negara. Ada lebih dari 20 jemaat yang berkembang di Turki dengan banyak pengikut, antara lain Nur Cemaati (pengikut Said Nursi), Menzil Cemaati (aliran Naqsyabandi), Süleymancýlar (pengikut Süleyman Hilmi), dan Gülen Hareketi (GH) yang merupakan sempalan Nur Jemaat. GH ditengarai menjadi jemaat yang secara finansial paling kuat karena mereka bergerak secara luwes, pasifikasi, dan menampakkan wajah Islam moderat dengan merambahi semua ranah: pendidikan, media, ekonomi-bisnis, sosial filantropi dan humanitarian, keagamaan, dan juga masuk ke ranah politik dengan cara yang samar.

Fungsi Negara 

Sementara itu, rencana RTE untuk menghapus dershane (lembaga kursus untuk siswa-siswi sekolah) yang dikuasai oleh GH sebagai salah satu pintu kaderisasi anggota adalah langkah politik yang tidak populis untuk melawan parallel state dan sekaligus menguatkan fungsi negara. Risikonya adalah perang terbuka sang perdana menteri dengan Fethullah Gulen yang merasa dikhianati. Sebab, sejak RTE berkuasa, jemaat FG menjadi pendukung dan menjadi mesin suara bagi partainya, Justice and Development Party (AKP). 

Tak ayal, kekuatan jemaat GH yang sudah tertanam di hampir semua sektor dalam lini pemerintahan, khususnya di lingkaran kepolisisan, akhirnya melawan dengan membuka penyelidikan korupsi yang terkesan mendadak. Bogem mentah pun datang bertubi-tubi kepada the ruling elite penguasa dan sekaligus menjadi senjata bagi pihak oposisi dari kelompok sekuler dan nasionalis Turki untuk meruntuhkan kharisma AKP yang sudah berkuasa lebih dari 10 tahun terakhir.

Perang politik terbuka dengan GH, hingga minggu ini, memperlihatkan bahwa RTE adalah seorang yang konsisten untuk menguatkan fungsi negara seperti yang dicita-citakannya. Memerangi parallel state, deep state, parallel structure, ataupun state within a state bukanlah tugas mudah. Sebab, RTE akan menghadapi kekuatan besar yang, meminjam istilah Galip Dalay, an unelected, unaccountable and invisible structure embedded in high bureaucracy with affiliates in media and big business (Aljezera, 06/01/2014). 

Posisi parallel state bukan hanya menjadi bayangan, tetapi dalam skala ekstrem akan mendikte langkah dan kebijakan politik suatu negara. Di Turki, fenomena ini bisa ditelisik di balik pelarangan buku berjudul The Imam's Army (Imamýn Ordusu) yang mencoba menelanjangi Fethullah Gulen sebagai sosok yang bermain di belakang pemerintahan. Akhirnya, sang penulis, seorang jurnalis nasionalis bernama Ahmet Sýk, harus rela mendekam di penjara pada Maret 2011 karena dituduh sebagai illegal organizational document. 

Akhirnya, setelah RTE secara terbuka menyatakan komitmen untuk menghadapi kekuatan parallel state berupa gerakan jemaat demi memperkuat fungsi dan posisi negara sebagai kekuatan tunggal bagi seluruh rakyat, pelajaran pentingnya adalah political will dengan nyali sang pemimpin yang tidak kecil, tidak kenal berkompromi, dan sekaligus keyakinan menatap masa depan negaranya.
●

Rabu, 23 Oktober 2013

Tradisi dan Identitas Bangsa

Tradisi dan Identitas Bangsa
Bernando J Sujibto  ;   Penulis tengah mengikuti Program Master Sosiologi di Selcuk University Konya, Turki
KORAN JAKARTA, 19 Oktober 2013


Fakta seperti ini menjadi tantangan mahasiswa internasional karena membawa nama bangsa dan negara di mata orang lain. Segala yang berkaitan dengan kebanggaan sebuah bangsa harus ditanamkan sejak dini sehingga ketika di depan bangsa lain, tidak “gagu”.

Menjelang Hari Batik Nasional, 2 Oktober 2013 lalu, saya mendapat sebuah hadiah yang secara spontan memaksa menerawang bingkai nasionalisme yang terkandung dalam hayat. Pada akhir September itu, saya tengah berada di sebuah kelas internasional bersama mahasiswa dari berbagai negara yang sedang belajar di sesi persiapan bahasa Turki di sebuah universitas swasta di Kota Konya, Turki.

Hari pertama menjadi wahana perkenalan semua mahasiswa asing yang sedang berkumpul dalam satu kelas. Seperti diminta dosen, kami memperkenalkan nama, asal negara, tokoh kebanggaan dari negara masing-masing, termasuk lagu kebanggaan. Boleh lagu kebangsaan ataupun lagu-lagu lain yang spesial.

Saya menyebut Soekarno sebagai tokoh kebanggaan dan Indonesia Raya sebagai lagu kebanggaan. Begitu juga yang dilakukan mayoritas mahasiswa yang berjumlah sekitar 25 orang. Misalnya, dari Afrika banyak menyebut nama Nelson Mandela sebagai tokoh kebanggaan mereka.

Kini, giliran mahasiswi dari Malaysia, seorang mahasiswi yang mendapat beasiswa dari pemerintah Turki untuk studi sarjana strata 1 di Selcuk Universityö Konya. Saya sangat menunggu aksi teman yang satu rumpun ini. Saya penasaran apa dan siapa yang akan disebut di depan kelas sebagai kebanggaannya.

Dia menyebutkan nama artis sebagai kebanggaan. Saya hanya mengangguk sembari menunggu lagu kebanggaan yang akan ditunjukkan. Mata saya tiba-tiba terbelalak ketika dia menuliskan kalimat, "Rasa Sayang Hey" di papan tulis. Mata saya mendadak nanar. Saya tidak percaya ini.

"Itu Rasa Sayange, bukan? Itu lagu Indonesia. Saya kenal," tiba-tiba Michiko berbisik di samping saya. Perempuan berusia sekitar 40-an asal Jepang itu pernah mengajar di Undip Semarang selama dua tahun. Dia tampak terperangah. Dengan bahasa Indonesia yang pelan, saya bilang bahwa lagu daerah itu milik Indonesia, tapi diklaim pemerintah Malaysia. Michiko mengangguk. Di tengah-tengah kami mengobrol samar-samar, teman dari Malaysia ini ternyata meminta semua kelas ikut menyanyikannya. Dia menyontohkan cengkok dan irama "Rasa Sayang Hey."

Saat itu, lidah saya kelu dan tidak bisa mengikuti irama keramaian lagu "Rasa Sayang" yang dikomandani wanita Malaysia tersebut di depan kelas.

Pengalaman tadi menjadi setangkup pelajaran bagi saya, dan tentu bagi bangsa Indonesia yang sedang memikirkan secara seksama cara mengelola dan mengembangkan khazanah serta kekayaan tradisi lokal. Sekitar tahun 2007, Rasa Sayange diklaim Malaysia dengan cara memasang lagu itu di situs promosi resmi Departemen Pariwisata Malaysia. Saat itu, saya masih di Indonesia dan mengalaminya secara tidak langsung, lewat media massa. Tapi hari itu, saya benar-benar menyaksikan sendiri, Rasa Sayange diklaim milik Malaysia sebagai lagu kebanggaan di depan mahasiswa internasional.

Secara promosi, Malaysia telah berhasil meyakinkan generasi bangsanya, yang waktu itu mungkin dia masih di bangku SMP, untuk mengakui dan membanggakan, Rasa Sayang Hey bagian kebudayaan Malaysia. Cara Malaysia dalam mempromosikan lagu ternyata bukan hanya untuk "memanas-manasi" pemerintah Indonesia, tetapi benar-benar menancapkan pengaruh kepada generasi muda. Mungkin anak-anak muda Malaysia sejak tahun 2007 sudah dibombardir dengan lagu tersebut sebagai kebanggaan mereka. Maka, tidak mengejutkan jika kemudian Sayange sebagai lagu kebanggaan.

Identitas

Saat saya belajar di negeri orang, identitas kebangsaan terusik. Kebanggaan bangsa dan negara akan khazanah dan kebudayaan sulit ditemukan di negara lain. Poin ini akan menjadi semacam bargaining position yang bisa dijadikan modal dalam komunikasi lintas budaya. Ketika tidak memunyai identitas dan kebanggaan yang bisa ditunjukkan, saat itu pula seorang warga negara tak "beridentitas." Fakta seperti ini menjadi tantangan mahasiswa internasional karena membawa nama bangsa dan negara di mata orang lain. Segala yang berkaitan dengan kebanggaan sebuah bangsa harus ditanamkan sejak dini sehingga ketika di depan bangsa lain, tidak "gagu".

Pelajaran peristiwa tersebut adalah penting sekali internalisasi identitas nasional. Identitas Indonesia plural terdiri dari banyak tradisi dan kebudayaan yang telah membentuk kesatuan di bawah panji Merah Putih.

Pemerintah dan semua stakeholder harus mampu menciptakan sistem guna menanamkan nilai-nilai idetitas kebangsaan terserap secara maksimal dan merasuk ke dalam alam kesadaran bangsa.

Dalam konteks percaturan hukum global, legitimasi menjadi kata kunci untuk khazanah ataupun warisan-warisan intelektual bangsa. Legitimasi dan pengakuan akan mengantarkan sebuah entitas budaya sebagai keutuhan yang terikat dan kuat. Legitimasi dibangun melalui jalur diplomasi ataupun promosi kuat dan tegas. Legitimasi menunjukkan kekuatan bangsa di depan negara ataupun warga lain. Misalnya, ketika orang menyebut angklung, tanpa ragu warga Indonesia teguh karena sudah punya legitimasi hukum berupa pengakuan dari UNESCO sebagai milik Indonesia yang berasal dari Sunda.

Akhirnya, saya harus mengatakan bahwa jalur diplomasi tentang khazanah kekayaan tradisi masih lemah. Di samping itu, promosi baik di internal ataupun luar belum maksimal. ●

Minggu, 09 Juni 2013

Negeri Para Makelar

Negeri Para Makelar
Bernando J Sujibto ;    Sosiolog, Alumnus Cultural and Language
Program University of South Carolina Amerika Serikat
SUARA KARYA, 07 Juni 2013


Saat ini, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus Ahmad Fathanah, ancaman penjahat negara bernama 'makelar' mulai terkuak. Fenomena Fathanah semakin menegaskan bahwa makelar sudah bermain di semua aspek untuk menghacurkan Republik ini. Bukan hanya di ranah hukum, politik ataupun ekonomi, makelar sudah menjalar ke sebuah isu sensasional, yaitu makelar seksual sebagai satu paket untuk para pejabat.

Satu per satu isu gratifikasi seksual bagai bola api yang menggelinding lepas ke hadapan publik dalam satu tahun terakhir. Isu yang sebelumnya sengaja diendapkan dan disembunyikan sedemikian rapat oleh patgulipat pejabat pelan-pelan mulai mencuat. Publik mulai mengetahui bahwa persoalan kekuasaan (power), politik dan seks mempunyai kedekatan erat yang nyaris menjadi satu paket.

Fenomena gratifikasi seksual terbaru diduga menimpa Ahmad Fathanah, sebagai tersangka kasus suap kuota impor daging sapi di Kementan yang menyeret mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Dalam kasus Fathanah, fenomena gratifikasi seksual tampaknya benar-benar menjadi sebuah tragedi yang membelakkan mata. Bagaimana tidak, dari hanya seorang perempuan yang ditangkap saat berduaan dengan Fathanah di Hotel Le Meridien, wanita-wanita lain yang berjumlah lebih dari 40 orang menyeruak di tengah-tengah pusaran kasus itu.

Tak ayal jika kemudian Fathanah dituduh oleh pihak PKS sendiri sebagai makelar. Namun begitu, kecurigaan publik bisa saja mengarah ke makelar gratifikasi seksual bagi para pejabat, baik dari lingkaran partai politik ataupun instansi lainnya, juga tidak bisa dihindari.

Broker Politik

Awalnya istilah makelar (broker) politik belum begitu populer di ranah politik di Indonesia meskipun secara praktik penyakit ini sudah sangat biasa dipraktikkan sejak Orde Baru. Istilah broker politik mencuat setelah Orde Baru tumbang. Secara bahasa, broker pada prinsipnya berkaitan dengan persoalan transaksi barang, kata untuk mendefinisikan sebuah sirkulasi dan distribusi barang dalam ekonomi bisnis (an agent who negotiates contracts of purchase and sale, as of real estate and commodities). (Longman, 2008)

Dalam ranah politik dan kekuasaan, istilah makelar semakin gelap dan patgulipat. Tidak mudah mengidentifikasi wujud makelar. Tapi yang pasti, setiap transaksi proyek besar para makelar akan bermanuver sedemikian hebat dengan melakukan segala dan transaksi-transaksi busuk. Ketika mereka masuk ke ranah kekuasaan elite, khususnya penegakan hukum, wibawa dan kekuatan negara akan hancur dan dilapukkan pelan-pelan. Para makelar akan melakukan segala cara untuk memuluskan skenario, seperti tindak korupsi, gratifikasi seksual, kriminalisasi laiannya.

Dalam konteks elite, makelar berevolusi dengan segala jenis sebutan. Mereka bisa menjadi mafioso di tingkat peradilan ataupun preman di ranah ekskusi. Secara umum makelar dapat diidentifikasikan dalam dua aras besar. Pertama, makelar berkerah putih, yaitu para broker di jabatan-jabatan elite-penting pemerintahan. Kedua, makelar jalanan, yaitu para ekskutor yang biasa bermanuver dan berkamuflase dengan semua jenis jaringan kejahatan, seperti mafia dan preman.

Dalam konteks politik praktis, para makelar sebenarnya bermain di ranah political clientelism, yang oleh Larreguy didefinisikan sebagai distribusi keuntungan yang ditargetkan kepada individu ataupun kelompok untuk mendukung kekuasaan politik, khususnya dalam konteks pemilu. (Larreguy, 2013)
Di samping itu, teori ini seperti ingin menegaskan bahwa kepentingan perebutan kekuasaan untuk mempermainkan isu dalam skala nasional menjadi salah satu peranan broker yang notabene adalah klientelistik, yaitu perkoncoan yang mempunyai kedekatan hubungan dan patron. Prinsip politik klientelistik (political clientelism) adalah tindakan berdasarkan kepada prinsip take there, give here. Praktik makelar ataupun klientelistik, mengutip laporan dari Hicken dalam Annual Review of Political Science (2011), akan melemahkan rakyat untuk mengukur akuntabilitas publik, baik dalam konteks hasil pemilihan umum ataupun peristiwa politik lainnya.

Dalam makelar hukum, yang lebih trend dikenal dengan istilah mafioso, kita sebenarnya sudah disadarkan oleh analisa bagus dari seorang pengamat hukum yang saat ini menjabat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkunham) Denny Indrayana dalam buku berjudul Negeri Para Mafioso, Hukum di Sarang Koruptor (2008) yang berusaha menelanjangi praktik korupsi di Republik 'para makelar' ini. Buku ini jelas sekali sebagai gugatan terhadap menjamurnya praktik mafia peradilan (judicial corruptions) dari hulu hingga hilir. Bagi Denny, mafia peradilan di Indonesia merupakan persoalan krusial yang paling sulit diatasi. Karena, mafia peradilan adalah sekelompok 'gangster' yang melakukan praktik KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) secara sistematis, berjamaah dan rapi.

Untuk itu, pemerintah sudah harus lebih waspada terhadap manuver para makelar yang sudah masuk ke semua segmen elit pemerintahan di Republik ini. Problem transaksi politik yang telah menjadi penyakit akut, jangan lagi diperparah oleh makelar yang dengan sengaja menjembatani kepentingan antara pihak penjual dan pembeli politik. Karena, dalam praktik kerja di lapangan, banyak berbagai bentuk cara kerja dari seorang makelar yang sudah sangat lihai memainkan perannya untuk memuluskan proyek-proyek demi keuntungan personal ataupun kelompok.


Apalagi, tahun 2013 ini, para elite politik dan partai-partainya sedang mempersiapkan diri untuk menyusun strategi pemenangan. Tidak aneh, jika para makelar dan mafia sudah dipersiapkan demi memenangkan kepentingan-kepentingan busuk untuk meraih kekuasaan pada 2014. ●

Selasa, 28 Mei 2013

Indeks Perdamaian Kota Itu Perlu

Indeks Perdamaian Kota Itu Perlu
Bernando J Sujibto ;  Penggerak Rainbow for Peace, Yogyakarta
KOMPAS, 28 Mei 2013


By measuring the state of peace, we can further our understanding of the social, political and economic factors that help develop more peaceful environments (IEP, 2013).

Di tengah eskalasi kekerasan yang terjadi dalam satu dekade lebih di Indonesia, saya melihat kita perlu semacam indeks perdamaian kota untuk melihat skala kekerasan dan sekaligus peringkat kota damai di Indonesia.

Sejauh ini, kita belum konsisten membuat indeks berdasarkan indikator dan metode penelitian terpercaya. Indeks seperti ini diharapkan menjadi parameter yang memaparkan kondisi riil skala perdamaian di tiap kota sehingga data seperti itu bisa menjadi otokritik bersama demi membangun perdamaian di republik ini. Kita bisa belajar pada Institute for Economics and Peace (IEP) yang tekun merilis hasil penelitian seputar isu perdamaian dan terorisme setiap tahun. Pada 24 April 2013, lembaga yang bermarkas di Sydney dan punya cabang di New York ini kembali merilis The UK Peace Index yang resmi disiarkan Steve Killelea selaku pendiri/direktur eksekutif.

Sebelumnya, IEP secara berkala merilis Global Peace Index, The United States Peace Index, dan Global Terrorism Index setiap tahun. Dalam Global Peace Index, misalnya, kita bisa melihat posisi Indonesia: urutan 61 dari 154 negara yang diteliti. Indonesia kalah dari negara tetangga, seperti Malaysia (21) dan Singapura (24), bahkan Vietnam (34). Indeks perdamaian global 2012 itu menempatkan Islandia sebagai peringkat pertama negara damai, sedangkan Somalia di peringkat terbawah dan dinobatkan sebagai negara gagal.

Global Terrorism Index yang terbit akhir 2012 menyajikan data menarik dengan menempatkan Indonesia dalam 30 negara berdasarkan maraknya aktivitas teroris. Lima besar ditempati Irak, Pakistan, Afganistan, India, dan Yaman. Adapun tiga negara terbawah paling sedikit aktivitas terorisnya adalah Uzbekistan, Yordania, dan Bahrain.

Indeks perdamaian yang diterbitkan berkala oleh IEP adalah proyek penting untuk melihat eskalasi kekerasan dan terorisme di sebuah negara atau kota. Dari indeks itu kita bisa belajar melihat ke dalam aspek penting mengakhiri berbagai macam bentuk kekerasan di sebuah negara. Indeks yang mereka terbitkan punya sistem pengangkaan dan metodologi amat ketat dengan puluhan indikator yang bisa dipertanggungjawabkan terbuka para peneliti di dalamnya.

Pada konferensi Peace Metrics di Kogod School of Business, American University, 11 April 2013, Killelea mengatakan, ”The Global Peace Index was born out of a desire to know why states are peaceful.” Itu spirit yang menggerakkan mereka berkarya untuk tidak hanya mewujudkan perdamaian yang abstrak, tetapi juga mengukur tingkat perdamaian dan mengerti tingkatannya.

Inisiatif

Inisiatif indeks perdamaian kota untuk mengukur tingkat perdamaian sangat penting. Kita butuh data resmi dan bernas untuk melihat kondisi riil tentang kekerasan, dan sejauh mana hasil proses perdamaian di tiap daerah. Upaya itu bisa menjadi awal keseriusan bagi kita untuk konsisten membangun perdamaian di tengah ancaman eskalasi konflik yang kian tak terkendali.

Faktanya, selama ini kita banyak menyaksikan kekerasan dan konflik yang melanda daerah-daerah di Indonesia tanpa ada cara dan upaya untuk melihat seberapa bahaya tindakan itu kepada masyarakat. Aksi-aksi kekerasan itu antara lain kasus Ahmadiyah, Syiah, Cebongan, bentrok warga sipil, konflik agraria, tawuran pelajar dan mahasiswa, dan kekerasan geng yang memorak-porandakan rasa aman dan harmoni rakyat Indonesia.

The UK Peace Index adalah bukti sangat menarik dihadirkan di sini. Berdasarkan penemuan IEP, dalam dekade terakhir Inggris menjadi kawasan dengan angka kasus kekerasan dan kriminalitas turun drastis hingga 11 persen ketimbang negara Eropa Barat lain. Kasus pembunuhan per 100.000 orang menurun drastis dari 1,99 kasus (2003) menjadi 1 kasus (2012) (BBC, 24/4). Penelitian terpisah oleh Cardiff University menunjukkan penurunan angka kekerasan dan kriminalitas hingga 14 persen pada tahun 2012. Ini mencengangkan banyak pihak, termasuk masyarakat Inggris sendiri.

Rilis indeks perdamaian kota itu diapresiasi sebagai buah kerja keras pemerintah dan warga dalam membangun dan menjaga perdamaian di daerah masing-masing dengan memperhatikan kasus-kasus seperti geng kekerasan, penurunan konsumsi alkohol, dan di waktu yang bersamaan kenaikan gaji dan kesejahteraan warga kota terus ditingkatkan. Indeks itu menyebutkan lima daerah terdamai di Inggris, yakni Broadland, Three Rivers, South Cambridgeshire, East Dorset, dan Maldon. Sementara five least peaceful local authority areas-nya Hammersmith dan Fulham, Islington, Southwark, Brent, dan di posisi paling buncit Haringey dengan indikator pembunuhan, kekerasan, kejahatan dengan senjata, public disorder offenses, dan police officers—masing-masing per 100.000 orang per kasus.


Dari indeks itu, kita dapat belajar tentang tingkat perdamaian yang bisa diukur. Upaya serius membangun perdamaian dengan mengangkat isu kekerasan dan perdamaian ke publik akan menawarkan upaya mengurangi dan mengatasi kasus kekerasan yang kian marak di lingkungan kita. ●

Sabtu, 25 Mei 2013

“Mainan” Pemekaran Wilayah

“Mainan” Pemekaran Wilayah
Bernando J Sucibto ;  Sosiolog, Alumnus Cultural and Language 
Program University of South Carolina, AS
SUARA KARYA, 24 Mei 2013


Dalam sebuah kesempatan di penghujung tahun 2012, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memberikan penilaian kritis tentang pemekaran wilayah yang telah bergulis demikian cepat hingga hari ini. Setelah mengevaluasi 205 DOB yang terdiri atas 7 provinsi, 146 kabupaten, dan sisanya kabupaten kota, Kemendagri berkesimpulan bahwa pemekaran wilayah belum memuaskan bagi kesejahteraan rakyat. Gamawan secara tegas bahkan mengatakan 70 persen dari 205 daerah otonom baru (DOB) gagal.
Kita perlu mencermati hasil evaluasi tersebut secara proporsional terkait dampak pemekaran wilayah yang hingga hari ini terus didengungkan di beberapa daerah. Kesadaran melihat secara kritis kasus ini untuk melihat sejauh mana efektivitas pemekaran daerah bagi kesejahteraan rakyat di daerah.

Namun faktanya, ada kecenderungan naif yang terjadi di beberapa daerah yang telah resmi menyandang DOB, yaitu terjadinya kebuntuan proses reformasi pemerintahan lokal untuk perbaikan pelayanan publik. Upaya memperbaiki layanan publik demi kesejahteraan bersama di daerah, sebagai spirit dasar di balik otonomi, sama sekali tidak diurus secara serius. Akhirnya, keberadaan DOB tidak meningkatkan pelayanan publik secara signifikan. Jika dipersentase, hanya 30 persen saja yang benar-benar menjalankan amanah.

Kasus kekerasan di balik upaya pemekaran wilayah di beberapa daerah kerap terjadi. Pemanfaatan gerakan massa dengan mengumpan rakyat sipil sebagai ujung tombak berakibat fatal. Kematian pun merupakan pola lama yang kerap kali ditemukan dalam aksi-aksi kekerasan sipil di berbagai daerah di Indonesia. Lawannya selalu sama, yaitu aparat keamanan sendiri yang tidak mampu mengelola konflik dan menemukan negosisasi dengan cara yang elegan dan damai.

Padahal negara sudah mempunyai UU dan sejumlah kriteria dan indikator yang mengatur secara ketat pengajuan pemekaran di sebuah daerah, seperti tertuang dalam UU No 32 Tahun 2004.

Di samping itu, PP 129/2000 yang diganti dengan PP 78/2007 telah menjelaskan proses pemekaran daerah yang harus berdasarkan kepada aspirasi dari akar rumput secara eksplisit. Tapi, sayang sekali, dalam banyak pratiknya, rakyat kecil hanya menjadi umpan yang sengaja dipasang oleh sebagian kelompok berkepentingan untuk menyuarakan dukungan pemekaran. Dalam kondisi masyarakat sudah terbiasa dijejali aksi-aksi kekerasan yang terjadi di daerah lain, memungkinkan kekerasan menjadi jalan yang akan ditempuh ketika chaos dan kebuntuan terjadi. Akhirnya amuk massa, sebagai ciri khas kekerasan masif yang melekat dengan masyarakat kita, menjadi salah satu jalan yang harus terjadi dari anomali kultur kekerasan yang terbentuk, tanpa adanya manajemen konflik secara konprehensif.

Sindrom kekerasan akhirnya menjadi semacam simtom bagi masyarakatnya. Sintom kekerasan dan amuk massa akan semakin menghinggapi 'kesadaran' masyarakat dengan menunjukkan ekses ketidakpercayaan terhadap aparat negara. Hal ini tentu tidak diharapkan terjadi di Indonesia. Untuk itu, pemerintah dengan mengajak semua elemen harus mempunyai political will dalam hal menangani kekerasan dengan nirkekerasan, baik dalam pendekatatan demokratis, kesejahteraan dan lebih-lebih keadilan.

Siapa pun rakyat Indonesia tentu tidak ingin mendengar lagi hasil survei yang diperlihatkan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) tentang merosotnya kepuasan publik terhadap penegakan hukum, sehingga masyarakat setuju untuk menegakkan keadilan dengan main hakim sendiri. Untuk itu, semua pihak harus menyadari beberapa pelajaran yang sudah ditunjukkan secara konktret dalam kasus-kasus pemekaran wilayah.

Menurut catatan Zuly Qodir (2012), setidaknya ada enam masalah yang ditemukan dalam kasus-kasus pemekaran wilayah. (1) Yuridis: tidak jelasnya batas daerah dalam Undang-Undang Pembentukan Daerah. (2) Ekonomi: Perebutan Sumber Daya (SDA, Kawasan Niaga/Transmigrasi, Perkebunan). (3) Kultural: Isu terpisahnya etnis atau sub etnis. (4) Politik dan Demografi: Perebutan pemilih dan perolehan suara bagi anggota DPRD/KDH. (5) Sosial: Munculnya kecemburuan sosial, riwayat konflik masa lalu, isu penduduk asli dan pendatang. (6) Pemerintahan: Jarak ke pusat pemerintahan, diskriminasi pelayanan, keinginan bergabung ke daerah tetangga.

Lebih lannjut ada catatan menarik tentang evaluasi dampak pemekaran wilayah yang diterbitkan oleh Bappenas bekerjasama dengan United Nations Development Programme (UNDP). Menurut laporan Bappenas, dari aspek kinerja perekonomian daerah ditemukan dua masalah utama yang dapat diidentifikasi. Yaitu: pembagian potensi ekonomi yang tidak merata, dan beban penduduk miskin yang lebih tinggi.

Di sisi keuangan daerah disimpulkan bahwa daerah baru yang terbentuk melalui kebijakan Pemerintahan Daerah menunjukkan kinerja yang relatif kurang optimal dibandingkan daerah kontrol. Dari sisi pertumbuhan ekonomi, hasil studi menunjukkan bahwa daerah otonom baru lebih fluktuatif dibandingkan daerah induk yang relatif stabil dan meningkat. Dari sisi pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah DOB belum dapat mengejar ketertinggalan daerah induk.


Dari sisi ekonomi, ketertinggalan daerah otonom baru terhadap daerah induk maupun daerah lainnya pada umumnya disebabkan keterbatasan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang tersedia (Bappendas, 2008). Melalui tumpukan hasil penelitian yang secara spesifik menelaah tentang kasus-kasus pemekaran wilayah, pemerintah sudah harus melakukan langkah konkrit demi menjamin proses daerah otonomi baru benar-benar terbebas dari segala bentuk gejolak kekerasan dan sengketa. Penemuan-penemuan penting di atas harus ditempatkan sebagai evaluasi bersama hingga pun ke pemerintah-pemerintah daerah di mana isu-isu pemerakan sedang digodok. ●

Selasa, 16 April 2013

Apresiasi Perdamaian Sipil


Apresiasi Perdamaian Sipil
Bernando J Soejibto  ;   Sosiolog, Alumnus Cultural and Language Program University of South Carolina Amerika Serikat
SUARA MERDEKA, 16 April 2013

  
Dalam minggu-minggu ini, jika berkunjung ke wilayah DIY, terutama kota Yogyakarta Kabupaten Sleman, Anda menemukan suguhan menarik di ruang publik yang layak diperbincangkan lebih serius, yaitu kebertebaran spanduk di sejumlah ruas jalan utama ataupun hanya selebaran kecil yang disebarkan melalui kertas fotokopi seadanya. 

Nada pesan pada spanduk atau selebaran itu sama, yaitu rakyat Yogyakarta menolak premanisme. Penjabaran itu antara lain lewat kalimat, ’’Sejuta Preman Mati, Rakyat Jogja Tidak Rugi’’, ’’Anda Sopan Kami Hormat, Anda Preman Kami Sikat’’, dan agaknya ada pesan khusus untuk pelajar, ’’Ke Jogja Belajarlah yang Baik dan Jadilah Warga yang Baik. Jogja Nyaman Tanpa Preman’’.

Selain spanduk dan selebaran, di Yogyakarta banyak aksi yang secara khusus menolak segala bentuk kekerasan dan premanisme, baik yang dilakukan oleh kelompok pemuda maupun antaraliansi. Respons yang ditunjukkan warga Yogyakarta, jika bisa dikatakan demikian, adalah buntut dari kemerebakan kasus premanisme dalam satu tahun terakhir ini. Pemicunya adalah penganiayaan yang menewaskan anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura Sukoharjo Serka Heru Santoso di Hugo’s Cafe Sleman pada Selasa (19/3). Insiden itu berlanjut pada eksekusi beraroma balas dendam terhadap 4 pelaku di LP Cebongan Sleman.

Mencermati respons masyarakat Yogyakarta terhadap premanisme, saya ingin kembali menelisik litani sejarah senada, yaitu operasi khusus yang dikenal sebagai penembakan misterius (petrus) tahun 1980-an yang bertujuan memberantas preman di Yogyakarta. Sejarah mencatat bahwa operasi itu konon dilancarkan oleh pemerintah, dan merembet ke beberapa kota di Jateng.

Yogyakarta menjadi salah satu daerah operasi pembunuhan banyak orang ’’tertuduh’’ preman, yang waktu itu kerap disebut gali (dari akronim gabungan anak liar) kelas kakap, tanpa melalui proses peradilan atau pembuktian semestinya. Terapi kejut berhasil menyiutkan nyali para gali, sekaligus menebar ancaman bagi warga.

Menarik mengutip penjelasan Muh Najib Azca, peneliti dari Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) UGM yang tersiar pada beberapa media massa dalam dua minggu terakhir. Ia mengatakan bahwa sejarah gali (preman) di Yogyakarta berawal dari massa satuan tugas (satgas) partai pada masa Orba, yang merekrut preman untuk kepentingan politik. Semisal Golkar pada masa lalu memiliki organisasi sayap Satgas Pasukan Khusus Cakra, PPP dengan Gerakan Pemuda Kakbah (GBK), dan PDI merekrut preman berbasis wilayah di Yogyakarta.

Dalam perkembangannya, premanisme di Yogyakarta berafiliasi dengan sejumlah kelas sosial yang bisa dikategorisasikan dalam beberapa kelompok menurut basis mereka; dari preman berbasis etnis, preman pasar, preman mahasiswa (biasa dilakoni mahasiswa drop out), hingga preman siswa/ pelajar. Basis dan kelompok mereka berjejaring satu sama lain menurut jenjang dan pengalaman masing-masing.

Di tengah fenomena pembiaran terhadap gejala patologi sosial berkelanjutan itu, bibit premanisme terus berkembang sejalan eksklusivitas kota. Akhirnya premanisme, ataupun gembong kekerasan lain, yang ’’dipelihara’’ oleh negara menjadi bom waktu yang hanya menunggu meledak atau diledakkan. Fakta di Jakarta pada akhir 2012 menjadi salah satu indikator bagaimana modus operandi premanisme sangat mengancam keamanan dan perdamaian warga Ibu Kota.

Respons warga Yogyakarta dengan membentangkan spanduk dan slogan mengecam premanisme adalah perspektif tindakan simbolik tentang perdamaian sipil. Perdamaian sipil dalam konteks Yogyakarta bisa dipahami sebagai proses peacemaking yang ditunjukkan secara persisten untuk mendialogkan tragedi kekerasan dan teror yang mengancam rasa aman mereka. 

Rakyat Yogyakarta ingin menjaga perdamaian sebagai bentuk self-defense terhadap aneka bentuk kekerasan. Kekerasan masif tersebut muncul sebagai tindakan di luar kultur mereka, di tengah kemelemahan dan ketidakhadiran negara dalam banyak kasus kekerasan di akar rumput.

Mediasi Terbuka

Sikap rakyat Yogyakarta yang ditunjukkan secara simbolik adalah sebentuk upaya awal yang coba mendekatkan diri pada proses dialog, mediasi, dan konsolidasi, terutama dalam internal masyarakat. Namun, slogan seperti itu, dan bahkan selebaran yang disampaikan langsung oleh Hamengku Buwono X, harus cepat-cepat dimediasi secara terbuka.

Artinya tak cukup hanya itu, tapi perlu menghadirkan kelompok-kelompok yang sedang dalam ketegangan dan perselisihan (dispute). Artinya, rakyat Yogyakarta dan pemda jangan hanya bersembunyi di balik slogan dan spanduk yang mengutuk dan menolak segala bentuk premanisme.

Sebagai sebuah inisiai, saya sepakat dengan respons masyarakat Yogyakarta sejauh ini. Artinya, mereka menunjukkan diri sebagai pihak yang ingin menjaga dan mempromosikan perdamaian, baik untuk warga sendiri maupun pendatang. Bila langkah mereka hanya berhenti pada sebentuk slogan dan spanduk, saya khawatir tindakan ini tidak akan selesai. Publik akan menilai sebagai langkah tanggung, bahkan bisa menganggap sebagai ìprovokasiî yang lebih halus melalui media. Akibatnya, proses rekonsiliasi dan dialog asertif yang terbuka tidak pernah tercapai. Jika kekhawatiran terakhir ini yang mewujud maka akan melahirkan kecurigaan sosial dan prasangka yang menjurus pada segregasi dan pengkotak-kotakkan sosial. ●