Pembangunan daerah tertinggal tetap menjadi prioritas pemerintah saat ini. Baik itu dalam rangka mendampingi 62 kabupaten yang terentaskan sepanjang 2015-2019 maupun membebaskan 62 kabupaten lain yang masih tertinggal pada 2020-2024. Program pembangunan desa di daerah tertinggal kian mengemuka karena mencakup 56 persen (5.468 desa) dari target lokasi prioritas sebanyak 15.000 desa dalam RPJMN 2020-2024.