Tampilkan postingan dengan label Abdul Kohar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Abdul Kohar. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 September 2021

 

Mengelola Perbedaan

Abdul Kohar ;  Dewan Redaksi Media Group

MEDIA INDONESIA, 8 September 2021

 

 

                                                           

SUATU ketika, presiden terakhir Uni Soviet Mikhail Gorbachev ditanya tentang apa makna perdamaian. Peraih Hadiah Nobel Perdamaian 1990 itu menjawab, ”Perdamaian bukanlah persatuan dalam persamaan, melainkan persatuan dalam perbedaan.”

 

Lebih dari empat abad sebelum Gorbachev menyatakan itu, bangsa ini sudah mengenal semboyan Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi satu jua. Semboyan itu ditulis dalam kitab Sutasoma oleh Mpu Tantular. Ia seorang pujangga Kerajaan Majapahit yang hidup di abad ke-14. Semboyan itu terus hidup hingga kini, hampir 500 tahun kemudian.

 

Pesan penting dari Mpu Tantular hingga Mikhail Gorbachev sama: perdamaian mensyaratkan persatuan, persatuan meniscayakan pengakuan terhadap perbedaan. Tanpa toleransi, persatuan dan perdamaian berhenti menjadi slogan. Sesimpel itu.

 

Namun, yang simpel itu ternyata rumit dalam pelaksanaannya. Semboyan boleh berusia lima abad, tapi toleransi dalam tindakan selalu dikeluhkan. Masih kerap terjadi sikap intoleransi di sana-sini. Bahkan sering sikap-sikap itu dimaafkan, alih-alih diperangi.

 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia toleransi berarti bersifat atau bersikap menghargai, membiarkan, membolehkan pendirian (pendapat, pandangan kepercayaan) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri. Namun, itu toleransi dalam definisi, dalam kamus. Di alam nyata, sikap itu masih jauh panggang dari api. Perusakan tempat ibadah jemaat Ahmadiyah di Balai Gana, Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, pekan lalu, ialah buktinya.

 

Lebih dari seratus orang tak dikenal terlibat aksi yang kerap berulang itu. Para pengikut Ahmadiyah dipersekusi atas dasar keyakinan berbeda. Celakanya, aparat negara di wilayah kejadian aksi intoleransi itu tak cukup kuat memberikan perlindungan. Dengan dalih menghadirkan 'harmoni', mereka lembek menegakkan hukum.

 

Harmoni kerap disalahartikan, dengan cukup memberikan rasa nyaman kepada yang banyak, tapi membiarkan yang sedikit terus-menerus dicekam ketakutan. Cara mengelola perbedaan tidak kunjung naik kelas. Perbedaan tidak dicarikan titik temunya melalui dialog, tapi diselesaikan dengan kekerasan.

 

Setara Institute, sebuah lembaga penelitian dan advokasi demokrasi, mencatat sejak 2007 kasus intoleransi menjadi persoalan terbesar pada level negara. Penelitian Setara menunjukkan dalam kurun lima tahun terakhir terdapat lebih dari 1.000 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan. Memang sudah ada upaya perbaikan, tapi dampaknya belum signifikan.

 

Apalagi, serangkaian pelanggaran itu banyak diikuti dengan tindakan seperti menghalang-halangi penikmatan hak konstitusional setiap warga untuk beragama dan beribadah. Tidak jarang pula alat negara justru ambil bagian dalam penghalang-halangan hak konstitusional warganya itu.

 

Temuan itu menunjukkan toleransi belum dijalankan secara ikhlas sebagai conditio sine qua non (unsur penting) bagi terciptanya kerukunan dan perdamaian. Padahal, sebagai bangsa religius, kita kerap diajari agama tentang keutamaan toleransi. Ia bagian tidak terpisahkan dari ukuran religiositas pemeluknya.

 

Dalam Islam, misalnya, ada ajaran tasamuh, alias toleransi, yang mesti dipraktikkan dalam kehidupan. Bahkan, toleransi merupakan salah satu di antara sekian ajaran inti Islam. Toleransi sejajar dengan ajaran fundamental yang lain, seperti kasih sayang (rahmah), kebijaksanaan (hikmah), kemaslahatan universal (al-maslahah al-ammah), dan keadilan (al 'adli). Karena prinsip-prinsip tersebut fundamental, sudah semestinya ia menjadi praktik nyata dalam kehidupan.

 

Menjadi toleran ialah membiarkan atau membolehkan orang lain menjadi diri mereka sendiri. Toleran itu menghargai orang lain, dengan menghargai asal usul dan latar belakang mereka. Toleransi mengundang dialog untuk mengomunikasikan adanya saling pengakuan.

 

Begitulah gambaran toleransi dalam bentuknya yang solid. Berbeda itu menyatukan, bukan saling meniadakan. Sesimpel itu semestinya perbedaan kita kelola. Namun nyatanya, kok ruwet banget, ya. ●

 

Sumber :  https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/2246-mengelola-perbedaan

Senin, 30 Agustus 2021

 

Kali ini Hilirisasi

Abdul Kohar ;  Dewan Redaksi Media Group

MEDIA INDONESIA, 28 Agustus 2021

 

 

                                                           

DULU, saat generasi seusia saya masih sekolah dasar, kami kerap diingatkan tentang pentingnya reboisasi. Awalnya, reboisasi bermakna penanaman kembali hutan-hutan yang gundul. Lambat laun, karena kampanye reboisasi di era '90-an sebatas meriah di meja-meja kelas, diperdebatkan secara sengit di forum-forum seminar, dan jadi bahan pidato di mimbar-mimbar pejabat, makna reboisasi pun terpaksa meluas. Menjadi, 'penanaman kembali hutan-hutan yang digunduli'.

 

Kini, pemerintah gencar mengampanyekan hilirisasi. Apa itu? Saat saya mengetikkan kata 'hilirisasi' pada kamus bahasa Indonesia daring, saya dituntun membuka kata 'penghiliran'. Maka, ketika saya ketikkan kata 'penghiliran', makna yang muncul ialah, 'proses, cara, perbuatan untuk melakukan pengolahan bahan baku menjadi barang siap pakai'.

 

Sama dengan reboisasi, hilirisasi atau penghiliran ialah kata kerja. Karena itu, mestinya ya dikerjakan. Namun, saya tidak hendak mengajak Anda berdebat soal kata. Yang pasti, penghiliran atau hilirisasi sudah terjadi di lapangan. Sudah berjalan, bahkan melampaui kata-kata. Walk the talk, istilah yang kerap dipakai.

 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sampai bisa menunjukkan contoh nyata. Kata Jokowi, hilirisasi atau penghiliran bukan sekadar tekad dan kampanye. Hilirisasi sudah dimulai dengan menghentikan ekspor bahan mentah seperti bijih nikel mulai 1 Januari 2020. Hasilnya, ekspor bijih nikel berganti menjadi ekspor utuh besi baja (olahan dari bijih nikel mentah) senilai US$10,5 miliar.

 

Kepala Negara pun menginginkan hilirisasi diterapkan di komoditas lain, seperti bahan mentah emas dan tembaga. "Bahan-bahan mentah itu bisa menjadi barang minimal setengah jadi, syukur-syukur bisa menjadi barang jadi," ujar Jokowi dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia secara virtual, Kamis, 26 Agustus 2021.

 

Mengapa Jokowi ngotot agar bangsa ini bergegas melakukan penghiliran sumber daya alamnya? Padahal, ekspor bahan mentah selama ini menghasilkan devisa yang tidak main-main. Bijih nikel, misalnya, Indonesia menguasai 27% pasokan bijih nikel dunia. Itu menjadikan Indonesia sebagai eksportir nikel terbesar kedua untuk industri baja negara-negara Uni Eropa. Itu sebabnya, banyak industri logam di Eropa sangat bergantung pada bahan mentah dari Indonesia.

 

Nilai ekspor bijih nikel Indonesia ke Uni Eropa juga meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir. Tercatat, ekspor bijih nikel Indonesia naik signifikan sebesar 18% pada kuartal kedua 2019 jika dibandingkan dengan periode yang sama di 2017. Sepanjang 2019, nilai ekspor nikel Indonesia mencapai US$1,7 miliar.

 

Kendati demikian, Indonesia selama puluhan tahun hanya mengekspor nikel mentah. Uangnya pun langsung masuk dalam jangka pendek. Namun, untuk jangka panjang, bangsa ini jelas merugi. Tanpa hilirisasi, saat barang mentah itu sudah habis, kita akan bergeser menjadi konsumen yang harus membeli lagi bijih nikel yang sudah diolah negara tujuan ekspor itu dengan harga berlipat ganda. Dampaknya, cadangan devisa yang kita dapat dari hasil penjualan bijih nikel itu bakal habis untuk membeli lagi produk turunan nikel.

 

Apalagi, menurut para ahli, nikel merupakan mineral yang sangat berharga di masa depan karena pesatnya perkembangan kendaraan listrik. Nikel adalah salah satu logam terbesar dalam pembuatan baterai listrik. Ia bahan lithium-ion, yang bisa diibaratkan jantungnya revolusi mobil listrik. Kandungan baterai lithium-ion itu terdiri atas anoda, katoda, dan elektrolit. Nikel merupakan komponen logam yang dominan dalam komposisi baterai listrik, khususnya katoda.

 

Selama dua dekade terakhir, produsen telah berupaya meningkatkan kadar nikel dalam komponen bahan baku utama baterai mobil listrik, mengingat harga nikel relatif lebih murah. Bahkan, dengan teknologi baterai lithium-ion yang semakin berkembang seiring pesatnya pertumbuhan kendaraan listrik, kandungan nikel diprediksi akan semakin besar karena memiliki penyimpanan daya yang lebih baik.

 

Maka, jangka panjang, penghiliran bahan mentah kita ialah keniscayaan. Ia aset dan harapan cerah masa kini dan masa depan. Dengan mengolah bijih nikel menjadi feronikel, misalnya, harganya dapat meningkat dari US$55 per ton menjadi US$232 per ton, atau memberikan nilai tambah sekitar 400%. Itu baru nikel. Masih banyak riset perguruan tinggi atas sumber daya alam kita yang juga amat menjanjikan untuk segera dihilirkan.

 

Jadi, jangan pesimistis dengan hilirisasi karena ia dijalankan secara berbeda dengan saat awal-awal kampanye masif reboisasi. Hilirisasi sudah terjadi. Keputusan berani penghiliran nikel bukannya tanpa risiko. Gugatan keras Uni Eropa yang selama ini amat bergantung pada bijih nikel Indonesia ialah risiko yang tidak main-main atas keputusan berani tersebut. Tapi, mengapa harus takut risiko. Tidak ada jalan yang mudah dan mulus untuk meraih kejayaan bangsa.

 

Seperti kata sejarawan HG Wells. “Apa yang menentukan besar-kecilnya suatu bangsa?” Lantas ia simpulkan sendiri, bahwa, “Anasir terpenting yang menentukan nasib suatu bangsa adalah kualitas dan kuantitas tekadnya.”

 

Bangsa ini sudah bulat bertekad mengolah hasil buminya sendiri, dan itu tidak akan ditarik kembali. ●

 

Sumber :  https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/2237-kali-ini-hilirisasi

 

 

 

 

 

Bergegas untuk Peradaban

Abdul Kohar ;  Dewan Redaksi Media Group

MEDIA INDONESIA, 25 Agustus 2021

 

 

                                                           

SUATU saat, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjawab berondongan pertanyaan soal mengapa pemerintahannya amat bernafsu membangun infrastruktur. Kata Jokowi, setidaknya ada empat alasan kenapa ia menggenjot pengembangan infrastruktur di Tanah Air. Namun, di antara alasan itu, Jokowi menandaskan, yang paling utama ialah untuk membangun peradaban.

 

"Perlu saya sampaikan infrastruktur bukan hanya fisik, melainkan banyak hal yang akan muncul dan berkembang karena dibangunnya infrastruktur, terutama membangun peradaban. Ini yang sering tidak kita sadari," ujar Jokowi saat meresmikan terminal Bandara Kuabang di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, beberapa waktu lalu.

 

Membangun jalan, misalnya, sama dengan membangun peradaban. "Bayangkan misalnya dulu sebelum ada jalan dari Halmahera Utara menuju ke Sofifi, kita harus jalan kaki. Sekarang setelah jalannya ada, berarti bisa naik bus, sepeda motor, bisa naik mobil, membangun peradaban baru," kata Jokowi.

 

Alasan lain Jokowi membangun infrastruktur ialah membangun daya saing agar bisa berkompetisi dengan negara-negara lain ini. Alasan ketiga, mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Alasan keempat, untuk menyatukan antardaerah, antarprovinsi, antarpulau, dan antarwilayah.

 

Tidak mengherankan bila selama pemerintahannya, Jokowi melipatgandakan pembangunan jalan tol. Sejak tol Jagorawi beroperasi pada 1978 hingga 2014, total panjang jalan tol kita kurang dari 800 kilometer. Namun, hanya dalam kurun kurang dari tujuh tahun, panjang jalan tol yang beroperasi sudah hampir 2.500 kilometer. Belum lagi pembangunan jalan umum yang sudah lebih dari 3.000 kilometer.

 

Selain itu, dalam lima tahun, pemerintahan Jokowi juga membangun 15 bendungan, 945 embung, 21.500 liter per detik air minum layak, 3.000 hektare penanganan kumuh perkotaan, serta 9,87 juta KK sanitasi dan persampahan. Sebanyak tujuh pos lintas batas negara juga telah dibangun serta 3,5 juta unit rumah.

 

Toh, itu belum ada apa-apanya jika dibandingkan dengan Tiongkok. Negeri yang kini dipimpin Xi Jinping itu sudah membangun 280 ribu kilometer jalan tol, juga ribuan bendungan dan beragam infrastruktur mendasar lainnya. Tujuannya, apalagi kalau bukan merengkuh puncak kejayaan peradaban dan ketangguhan daya saing. Alhasil, dalam kurun dua dasawarsa terakhir, Amerika yang selalu menjadi 'pemimpin tunggal' dunia, kini nyaris terkejar Tiongkok.

 

Maka, saya tidak heran jika Amerika Serikat pun kian memacu negerinya dalam perlombaan pembangunan peradaban tersebut. 'Paman Sam' tak ingin tercecer di belakang Tiongkok. Awal Agustus ini pun Senat Amerika Serikat akhirnya meloloskan paket infrastruktur bipartisan senilai US$1 triliun, yang merupakan agenda utama pemerintahan Presiden Joe Biden.

 

Dana superjumbo tersebut (setara lebih dari Rp14 ribu triliun) akan dipergunakan pemerintah Amerika untuk berinvestasi secara besar-besaran di sektor infrastruktur dalam beberapa dekade ke depan, seperti pembangunan jalan, jembatan, bandara, dan saluran air. Angka Rp14 ribu triliun itu hampir setara dengan produk domestik bruto kita yang sekitar Rp16,5 ribu triliun.

 

Bahkan, Senat AS membuka kemungkinan untuk meloloskan paket lanjutan senilai US$3,5 triliun. Itu semua untuk merevitalisasi infrastruktur Amerika. "Untuk pekerja kami, dunia usaha kami, yang menjadi bagian kesuksesan kami di abad ke-21," kata Pimpinan Mayoritas Senat Chuck Schumer, seperti ditulis CNBC International.

 

Anggaran superwow tersebut akan dipergunakan untuk memperbaiki jalan, kereta api, angkutan umum, sistem saluran air dan jaringan listrik, serta broadband. Kebijakan tersebut diyakini dapat meningkatkan geliat perekonomian dan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, serta membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran selama beberapa dekade, tanpa harus menaikkan tarif pajak atau mengerek inflasi.

 

Membangun peradaban unggul memang butuh proses, perlu waktu, ikhtiar keras, dan konsisten. Namun, bila variabel waktu itu bisa dipercepat, mengapa tidak? Seperti kalimat retorik Jokowi, "Kalau biasanya kita kerjakan pagi sore demi mengejar capaian bangsa lain, kenapa tidak kita kerjakan pagi malam?"

 

Tiongkok bergegas, kita bergegas, Amerika pun bergegas. Peradaban dan keunggulan pun bakal mendekat. ●

 

Sumber :  https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/2234-bergegas-untuk-peradaban

 

Senin, 23 Agustus 2021

 

Taliban dan Perempuan

Abdul Kohar ;  Dewan Redaksi Media Group

MEDIA INDONESIA, 21 Agustus 2021

 

 

                                                           

SAYA terkejut, ada sejumlah tokoh di Republik ini yang menyebut Taliban di Afghanistan akan baik-baik saja. Sang tokoh yakin, Taliban akan berubah. Bakal menjalankan pemerintahan secara moderat dan 'menghargai hak-hak kaum perempuan'.

 

Ada pula yang secara terbuka seperti bersyukur Taliban bisa menguasai sekujur Afghanistan, terutama Istana Kepresidenan di Kabul. Bersyukur sembari menyeru kepada siapa pun untuk menyudahi Talibanphobia, juga menyetop produksi informasi hoaks tentang kelompok yang pernah berkuasa di negeri berpenduduk 32 juta itu pada 1996 hingga 2001.

 

Akan tetapi, saya termasuk yang skeptis Taliban bisa berubah sikap dalam sekejap. Betul bahwa juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid telah menyebutkan bahwa mereka akan menghormati dan melindungi hak perempuan 'sesuai tuntunan Islam'. Zabihullah mengatakan mereka menginginkan ada perempuan masuk di pemerintahan. "Taliban mendorong perempuan kembali bekerja dan anak perempuan kembali ke sekolah," kata Zabihullah dalam penampilan perdananya di muka umum.

 

Namun, saya menduga itu bagian dari strategi awal demi mendapatkan pengakuan internasional, juga strategi untuk memperoleh kembali dana cadangan devisa negara saat dipimpin Ashraf Ghani. Sebelumnya, Kepala Bank Sentral Afghanistan Ajmal Ahmady mengatakan Amerika telah memutus akses ke asetnya, sekitar US$7 miliar (Rp101 triliun), yang di antaranya disimpan di Federal Reserve Amerika.

 

Embel-embel 'sesuai tuntunan Islam' juga mengundang keraguan karena tuntunan Islam yang dimaksud boleh jadi tuntunan Islam menurut tafsir Taliban. Taliban, atau 'murid' dalam bahasa Pashto, pertama kali muncul pada awal 1990-an di utara Pakistan setelah pasukan Uni Soviet mundur dari Afghanistan. Gerakan ini mulanya didominasi oleh orang-orang Pashtun dan pertama kali muncul di pesantren-pesantren--kebanyakan dibiayai oleh Arab Saudi--yang biasanya menganut aliran Sunni garis keras.

 

Janji Taliban di wilayah-wilayah Pashtun, yang tersebar di Pakistan dan Afghanistan, ialah untuk mengembalikan perdamaian dan keamanan berdasarkan syariat Islam jika mereka berkuasa. Syariat Islam yang mereka usung, tak lain dan tak bukan, adalah syariat yang ketat dengan landasan 'pemurnian agama' yang mengacu pada tekstualisme agama.

 

Begitu mereka berhasil menggulingkan pemerintahan Burhanuddin Rabbani (pemimpin Mujahidin Afghanistan saat perang melawan Uni Soviet), cara mereka memerintah pun kerap menindas kaum perempuan. Taliban menjalankan hukuman yang sejalan dengan penafsiran mereka akan hukum syariah, seperti eksekusi di depan umum kepada terdakwa pembunuhan dan pezina serta amputasi bagi mereka yang diputuskan bersalah karena pencurian.

 

Para pria diharuskan menumbuhkan jenggot, sedangkan para perempuan diwajibkan mengenakan burkak yang menutup seluruh tubuh. Kaum perempuan yang melanggar aturan tersebut harus siap dirajam hingga meninggal. Taliban juga melarang televisi, musik, dan bioskop, serta tidak memperbolehkan anak perempuan di atas 10 tahun untuk sekolah. Karena itu, mereka dituduh melakukan berbagai pelanggaran hak asasi manusia dan budaya.

 

Salah satu yang paling terkenal ialah pada 2001 ketika Taliban melanjutkan penghancuran patung Buddha Bamiyan yang terkenal di Afghanistan tengah, meski muncul kemarahan internasional.

 

Selain itu, serangan Taliban di Pakistan yang paling terkenal dan dikecam dunia internasional terjadi pada Oktober 2012, ketika seorang anak perempuan bernama Malala Yousafzai ditembak dalam perjalanan sepulang sekolah di Kota Mingora. Serangan militer besar-besaran dua tahun kemudian, menyusul pembantaian di sekolah Peshawar, mengurangi pengaruh kelompok ini di Pakistan.

 

Kini, banyak yang paham mengapa para perempuan di Afghanistan amat ketakutan begitu Taliban kembali berkuasa. Memori kolektif traumatik mereka sepanjang 1996-2001 saat Taliban memerintah dengan menindas perempuan atas nama 'pemurnian ajaran agama' masih sangat melekat kuat. Itulah mengapa mereka tidak begitu saja percaya bahwa janji melindungi perempuan bakal ditunaikan seterusnya.

 

Indonesia jelas berbeda dengan Afghanistan. Indonesia memang sangat majemuk, tapi konsensus Bhinneka Tunggal Ika tetap dijaga hingga kini. Tidak seperti Afghanistan yang kerap terjebak dalam tribalisme, kesukuan yang akut. Umat Islam Indonesia yang lebih dari 235 juta jiwa lebih memilih berislam secara jalan tengah, wasatiah, Islam moderat.

 

Meski demikian, ancaman radikalisme juga terus muncul setiap saat. Benihnya intoleransi. Ujung-ujungnya aksi kekerasan. Maka, mestinya kita tidak memberi angin pada intoleransi. Mestinya kita akhiri mengglorifikasi kemenangan Taliban di Afghanistan, alih-alih menganggapnya biasa-biasa saja, bahkan teramat yakin mereka bisa berubah arah dalam sekejap. ●

 

Sumber :  https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/2231-taliban-dan-perempuan

Sabtu, 14 Agustus 2021

 

Menyembunyikan Kematian

Abdul Kohar ;  Dewan Redaksi Media Group

MEDIA INDONESIA, 14 Agustus 2021

 

 

                                                           

RUMUS umum menggariskan bahwa keterbukaan itu sumber kepercayaan. Bahkan, di bidang hukum, sudah amat masyhur dalil yang dinyatakan pemikir Inggris Jeremy Bentham bahwa selama tidak ada keterbukaan, tidak akan ada keadilan. Roh keadilan ialah keterbukaan. Ia taji tertajam dan penjaga terkuat dalam melawan ketidakjujuran.

 

Sebaliknya, ketertutupan melahirkan misteri. Ia sumber kecurigaan, induk syak wasangka, bahkan amunisi fitnah. Data yang disembunyikan, misalnya, pasti memantik pertanyaan panjang selama tidak muncul jawaban. Manajemen tertutup itu pula yang membuat Orde Baru keropos, lalu tumbang. Ia menyimpan bom waktu kasak-kusuk yang berlanjut kemarahan.

 

Karena itu, wajar belaka bila banyak yang bertanya, apa maksud Komandan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Luhut Binsar Pandjaitan menghilangkan data kasus kematian pada laporan harian korona? Bukankah angka kematian merupakan indikator penting penanganan kasus covid-19? Apakah pemerintah takut dianggap meneror warganya?

 

Data itu bukan teror mental kepada publik. Sebaliknya, data itu bentuk pertanggungjawaban. Maka, 'melipat' data kematian dalam laporan kasus covid-19 untuk dimasukkan dalam 'kantong' yang rapat justru melahirkan banyak 'jangan-jangan'. Publik berspekulasi, jangan-jangan benar dugaan selama ini bahwa data korona antara daerah dan pusat tidak sinkron. Jangan-jangan data-data itu sangat amburadul.

 

Untung rencana itu dibatalkan. Meskipun sudah membikin spekulasi yang luas, pembatalan 'penyembunyian' angka kematian itu tetap patut diapresiasi. Tentu dengan catatan segera ungkap ke publik: apa yang sesungguhnya terjadi. Apakah benar bahwa rencana pengeluaran data kematian itu semata karena kekacauan input lalu berakibat pada penurunan level PPKM di sejumlah tempat? Terbuka sajalah. Publik maklum, kok.

 

Keterbukaan itu juga menyangkut dugaan adanya data ribuan kematian kasus covid-19 yang tidak tercatat. Seperti yang dilaporkan komunitas warga pengawas penanganan covid-19 yang menamakan diri Laporcovid-19. Kelompok itu menemukan ada lebih dari 19 ribu kasus kematian akibat korona yang sudah dilaporkan pemerintah kabupaten/kota, tetapi tidak tercatat di data pemerintah pusat.

 

Data dari 510 pemerintah daerah yang dikumpulkan tim Laporcovid-19 menunjukkan, hingga 7 Agustus 2021, terdapat 124.790 warga yang meninggal dengan status positif korona. Sementara itu, jumlah kematian positif covid-19 yang dipublikasikan pemerintah pusat pada waktu yang sama sebanyak 105.598 orang. Jika dihitung ada selisih 19.192 kematian.

 

Sekali lagi, data kematian merupakan indikator sangat penting untuk melihat seberapa efektif penanganan pandemi. Persoalan ketidakakuratan data mestinya segera diperbaiki, bukan malah dijadikan alasan untuk menghapus indikator ini.

 

Para ahli, para epidemiolog, sudah mengingatkan bahwa data kematian ialah ukuran vital kesehatan suatu populasi, memberikan informasi pola penyakit yang menyebabkan kematian dari waktu ke waktu. Pola kematian, kata mereka, akan menjelaskan perbedaan dan perubahan status kesehatan, mengevaluasi strategi kesehatan, serta memandu perencanaan dan pembuatan kebijakan. Karena itu, hal ihwal kekacauan data ini harus segera dibereskan. Ini bukan main-main.

 

Bayangkan bila data yang kacau itu terkait dengan sasaran bantuan sosial (bansos). Lalu, atas alasan itu, data penerima bansos tidak jadi dipublikasikan. Pasti kekacauan bertumpuk-tumpuk yang terjadi, alih-alih membuat tenang. Apalagi, faktanya memang data penyaluran dan penerima bansos ini masih belum seutuhnya beres.

 

Data yang kacau, membuat perencanaan kebijakan juga kacau, apalagi pelaksanaan kebijakan: tambah kacau. Lucu rasanya di tengah dunia sudah merumuskan kebijakan berbasiskan big data, kita, mau tidak mau, malah terus-terusan dihadapkan pada urusan keluar-masuk data.

 

Apa iya, soal pemberesan data ini selalu dijawab layaknya lagu Koes Plus Kapan-Kapan? Atau, menjawab kekacauan data dengan 'menyembunyikannya'. Malu ah. ●