Tampilkan postingan dengan label Adhe Nuansa Wibisono. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Adhe Nuansa Wibisono. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Agustus 2014

100 Ribu Kader KAMMI Penggerak Kebangkitan Indonesia

100 Ribu Kader KAMMI

Penggerak Kebangkitan Indonesia

Adhe Nuansa Wibisono  ;   Pengurus Pusat KAMMI
HALUAN, 12 Agustus 2014
                                                
                                                                                                                                   

Beri aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia! (Ir. Soekarno).

Mo­men­tum Orientasi dan Penge­nalan Kampus (OSPEK) dan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) pada bulan Agustus hingga Sep­tember 2014 menjadi satu momentum penting bagi orga­nisasi mahasiswa baik orga­nisasi mahasiswa ekstra kampus dan intra kampus di seluruh Indonesia. Pada saat inilah proses penge­nalan dunia aktivisme kemahasiswaan da­pat dilakukan oleh berbagai organisasi mahasiswa seiring dengan masuknya mahasiswa baru ke berbagai kam­pus yang ada di Indonesia.

Hal inipun tidak lu­put dari per­hatian Pengurus Pu­sat (PP) KAM­MI yang ju­ga memberikan per­hatian besar kepada momentum OSPEK dan PMB yang se­dang ber­jalan di berbagai kampus saat ini. PP KAMMI melihat pengenalan dunia aktivisme kepada para mahasiswa baru akan menjadi satu titik penting bagi proses regenerasi aktivis mahasiswa Indonesia, iron stock bagi kepemimpinan bangsa Indonesia ke de­pannya.

Anggota KAMMI di seluruh Indonesia saat ini diperkirakan ber­jumlah sebesar 40.000 orang, sedangkan jumlah mahasiswa Indonesia pada tahun 2012 tercatat sebanyak 4.273.000 orang (DIKTI, 2012). Jika dihitung berdasarkan data DIKTI maka jumlah anggota KAMMI diban­dingkan jumlah mahasiswa Indonesia hanyalah berkisar 0,93 persen atau tidak mencapai 1 persen dari jumlah seluruh mahasiswa Indonesia. Tentunya jumlah ini adalah jumlah yang sangat sedikit dan dirasa akan mempengaruhi signifikansi KAMMI dalam percaturan gerakan mahasiswa secara nasional. Jika kita melihat infrastruktur gerakan KAMMI yang saat ini telah memiliki 400 struktur komi­sariat, 80 struktur daerah dan tersebar di 33 provinsi di seluruh Indonesia, maka jumlah anggota sebesar 40.000 orang terlihat menjadi sedikit dan sudah satnya dibutuhkan peningkatan jumlah anggota secara masif.

Selain itu, setiap tahunnya diper­kira­kan KAMMI secara nasional ha­nya mampu mela­kukan rekrut­men se­besar 10.000 o­rang ma­­ha­siswa ba­ru dari sekitar 1 juta orang ma­hasiswa ba­ru seluruh In­donesia. Ang­ka ini menun­juk­kan bah­wa KAMMI ba­ru ber­hasil me­nye­n­tuh sekitar 1 per­sen dari jum­lah ma­hasiswa ba­ru se­ca­ra na­sional. Pa­dahal jika ingin mem­­­berikan satu pe­rubahan bagi bang­sa ini maka paling tidak KAMMI harus mem­per­besar daya rekrut­mennya sehingga mampu mencapai angka minimal 10 persen dari jumlah mahasiswa baru Indo­nesia yang diper­kirakan berjum­­­lah sebesar 1 juta orang setiap tahunnya. Oleh karena itu­lah PP KAMMI men­ca­nangkan program “100 Ribu Kader KAMMI Penggerak Kebangkitan Indonesia” sebagai target rekrutmen nasional KAMMI yang secara serentak akan dilaksanakan di seluruh universitas dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Apakah memungkinkan untuk melakukan target rekrut­men 100.000 anggota baru? Jika melihat jumlah komisariat yang berjumlah sebanyak 400 komis­ariat, maka jika KAMMI ingin mengejar target rekrutmen sebesar 100.000 orang, maka paling tidak setiap komisariat secara rata-rata harus merekrut sebanyak 250 orang. Target ini bisa dicapai melalui pelak­sanaan Daurah Marhalah I, atau Training Pelatihan Dasar I sebanyak tiga kali dengan target masing-masing pelatihan merekrut sekitar 80-90 orang. Untuk bisa mendorong pengu­rus komisariat agar mampu melak­sanakan Daurah Marha­lah I sebanyak tiga kali dalam tiga bulan masa rekrutmen ini maka du­ku­ngan penuh dari pengurus wilayah dan pengu­rus daerah KAMMI sangat dibu­tuhkan dalam menjamin lancarnya targetan rekrut­men nasional ini dapat tercapai secara optimal.

Untuk mewujudkan target rekrutmen nasional “100 Ribu Kader KAMMI Penggerak Kebangkitan Indonesia”, PP KAMMI menurunkannya ke dalam berbagai program aksi yang akan dijalankan secara nasional oleh struktur wilayah, daerah dan komisariat seluruh Indonesia. Di antara berbagai turunan dari program aksi nasional tersebut adalah : (a) Rebranding Gerakan KAMMI, (b) Pembentukan Panitia Khusus Rekrutmen 100 Ribu Kader, (c) Pembentukan Posko dan Pusat Pelayanan Maha­siswa Baru, (d) Sistem Nume­rasi Training KAMMI, (e) Sistem Administrasi Kader Terpusat, dan (f) Program Pembelajaran 6 Bulan Pertama.
Rebranding Gerakan KAMMI, sebagai gerakan yang lahir dari rahim perjuangan Reformasi 1998, KAMMI merupakan anak kan­dung per­ju­angan mahasiswa Indonesia sehingga watak nasiona­lisme dan kebangsaan sudah melekat sebagai karak­teristik dasar. Pilihan untuk melakukan rebran­ding gerakan dilakukan agar dapat mem­berikan alter­natif pilihan bagi mahasiswa baru yang ingin mendapatkan suasana aktivisme yang khas, diantaranya adalah dengan menjadikan : (a) KAMMI sebagai rumah ber­­­kum­pulnya maha­sis­wa dan pe­muda yang peduli kepada cita-cita ke­­mer­­de­kaan dan nasiona­lis­me bang­sa Indo­nesia, (b) KAM­MI se­bagai sarana pem­­be­la­ja­ran dan pe­ning­­katan intelek­tualitas ma­ha­siswa Indonesia, (c) KAMMI sebagai ge­ra­kan i­no­vator muda yang berkarya dan mengab­di un­tuk ke­pen­­tingan masyarakat In­donesia dan (d) KAMMI sebagai gerakan politik yang kritis mengawal kebijakan pemerintah In­donesia.

Pembentukan Panitia Khus­us, untuk menggerakkan program dan targetan rekrut­men nasional 100 Ribu Kader dibutuhkan pembentukan kepanitiaan khusus di tiap jenjang struktur organisasi baik dari tingkat pusat, wilayah, daerah hingga komisariat. Dalam rangka mengoptimalkan kinerja dan efektivitas dari Pansus ini maka tim ini akan terdiri dari Koordinator, Kesekretariatan, Bendahara, Tim Logistik dan Manajer Kampanye di tiap jenjangnya.

Pembentukan Posko dan Pusat Pelayanan Mahasiswa Baru, masa orientasi adalah masa yang paling penting bagi mahasiswa baru untuk men­cari informasi mengenai seluk beluk kehidupan kampus. Mulai dari informasi mencari rumah kosan, aktivisme kema­hasis­waan, kegiatan ekstrakulikuler kampus dan berbagai hal lainnya.

Sistem Numerasi Training KAMMI, pelaksanaan Daurah Marhalah I atau Training Pelatihan Dasar I yang dilak­sanakan di berbagai komisariat seringkali membuat para pengurus tidak bisa membe­dakan antara training yang satu dengan training lainnya. Untuk membuatnya menjadi lebih sistematis maka setiap training pelatihan dasar akan diberikan nama khusus yang kemudian akan menjadi sema­cam “identitas korps” bagi para peserta training.

Sistem Administrasi Kader Terpusat, melalui target rekrut­men nasional 100 Ribu Kader inipun menjadi momen­tum bagi KAMMI untuk mulai mem­bangun sistem pendataan dan administrasi yang lebih rapih dan sistematis. Diren­canakan mulai Agustus 2014, setiap setelah pe­lak­sanaan Da­u­­rah Mar­halah I atau Trai­ning Pe­latihan Dasar I, maka setiap data ter­kait de­ngan pe­latihan akan dikum­pul­kan da­­lam se­buah sistem ad­mi­nis­trasi ter­pusat yang dija­lankan da­lam skala nasional.

Program Pembelajaran 6 Bulan Pertama, merupakan program terintegrasi dari departemen Kaderisasi bersama dengan departemen lainnya. Program ini merupakan rang­kaian program antar depar­temen yang diberikan kepada anggota baru selama 6 bulan pertama setelah anggota baru tersebut mengikuti Training Pelatihan Dasar I KAMMI.

Ir. Soekarno pernah berka­ta “beri aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia!”. Bagi Soekarno, pemuda adalah aktor penggerak peru­bahan nasib suatu bangsa, di tangan para pemudalah masa depan suatu bangsa diper­taruhkan. Akan seperti apa jadinya masa depan suatu bangsa dapat dilihat dari kondisi pemudanya, jika pemudanya bermoral baik, berpendidikan dan kompetitif maka kemajuan suatu bangsa sudah dengan jelas dapat dilihat dan diprediksi.

Dengan semangat yang sama seperti yang dimiliki Ir. Soekarno dalam melihat pemu­da itulah, PP KAMMI melan­daskan dasar semangatnya atas Prog­ram “100 Ribu Kader KAMMI Penggerak Kebang­kitan Indo­nesia”. KAMMI ingin ikut berkontribusi dalam melahirkan generasi muda Indonesia yang memiliki kesadaran kebangsaan dan nasionalisme yang men­dalam, para aktivis mahasiswa yang kedepannya akan menjadi para pemimpin yang akan mengisi seluruh sektor kehi­dupan Indonesia mulai dari sektor pemerintahan, sektor bisnis dan sektor ketiga non-peme­rintahan. ●

Sabtu, 17 Mei 2014

AEC 2015 dan Reformasi Pendidikan Indonesia

AEC 2015 dan Reformasi Pendidikan Indonesia

Adhe Nuansa Wibisono  ;   Peneliti ASEAN di The Habibie Center
OKEZONENEWS,  16 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
Ketidaksiapan Indonesia

Akhir tahun 2015 akan menjadi batas tenggat waktu bagi Indonesia untuk memasuki ASEAN Economic Community (AEC), masyarakat ekonomi ASEAN yang membuka batas-batas aturan mengenai pajak, tarif dan bea untuk barang dan jasa di kawasan Asia Tenggara.

Hadirnya AEC ini juga akan berpengaruh tidak hanya pada sektor perdagangan bebas untuk berbagai produk barang tetapi juga akan berpengaruh terhadap sektor tenaga kerja. Dengan AEC berbagai negara di ASEAN akan dengan bebas bersaing untuk mengisi sektor tenaga kerja di seluruh negara ASEAN.

Bagi negara yang memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi pendidikan dan kompetensi yang tinggi, AEC ini akan menjadi peluang untuk melakukan ekspansi tenaga kerja ke negara ASEAN lainnya. Bagaimana dengan Indonesia, apakah sebenarnya Indonesia sudah memiliki kesiapan untuk menghadapi AEC ini?

Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2013 menyebutkan bahwa postur tenaga kerja Indonesia adalah pekerja lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah berjumlah sebesar 52 juta orang (46,93%) atau hampir setengah dari total pekerja sebesar 110,8 juta orang.

Kemudian pekerja lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar 20,5 juta orang (18,5%), pekerja lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebesar 17,84 juta orang (16,1%). Jumlah paling rendah ditemui pada pekerja lulusan universitas dengan jumlah 7,57 juta orang (6,83%) dan lulusan diploma sejumlah 2,92 juta orang (2,63%).

Sebagai perbandingan, menurut data Department of Statistics Malaysia (DOSM) pada tahun 2012, jumlah tenaga kerja Malaysia adalah 13,12 juta orang dengan postur sebesar 7,32 juta orang (55,79%) adalah lulusan sekolah menengah dan sejumlah 3,19 juta orang (24,37%) adalah lulusan universitas dan diploma.

Negara ASEAN lainnya seperti Singapura, menurut data World Bank pada tahun 2012 memiliki jumlah tenaga kerja sebesar 3,22 juta orang dengan pekerja lulusan sekolah menengah sebesar 49,9% dan lulusan universitas dan diploma sebesar 29,4%.

Dari data tersebut kita dapat melihat bahwa hampir dari separuh tenaga kerja Indonesia (46,93%) adalah low skilled labour lulusan SD yang secara kontras dibandingkan dengan Singapura dan Malaysia yang sekira 80% tenaga kerjanya adalah lulusan sekolah menengah dan perguruan tinggi. Hal ini menyiratkan ketidaksiapan Indonesia dalam pasar bebas tenaga kerja di ASEAN jika AEC diberlakukan per 31 Desember 2015 nanti.
  
Akses Pendidikan Tinggi

Akar masalah dari betapa rendahnya tingkat pendidikan tenaga kerja Indonesia, akan ditemukan satu masalah pokok yaitu kepada terbatasnya akses pendidikan tinggi disebabkan mahalnya biaya pendidikan di Indonesia.

Menarik melihat wacana baru tentang akses pendidikan tinggi yang digulirkan oleh aktivis mahasiswa, salah satunya oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) yang mewacanakan ide Jaminan Pendidikan Nasional (Jamdiknas), yang menuntut pemerintah Indonesia untuk memberikan penyelenggaraan jaminan pendidikan gratis dan berkualitas hingga sarjana (S1) kepada seluruh anak Indonesia (Republika, 28 April 2014).

KAMMI mengusung ide Jamdiknas dengan argumen bahwa jika alokasi anggaran pendidikan nasional yang mencapai Rp371 triliun ditambah APBD dan alih subsidi BBM maka alokasi anggaran tersebut dianggap cukup untuk menyelenggarakan Jamdiknas (Antara News, 30 April 2014).

Berkaca kepada alokasi anggaran pendidikan nasional, satu masalah mendasar adalah terjadinya korupsi sistemik yang menggerogoti anggaran pendidikan. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat selama kurun waktu 10 tahun antara 2003-2013 terungkap sebanyak 296 kasus korupsi pendidikan dengan indikasi kerugian negara sebesar Rp619 miliar. Perlu diingat bahwa kerugian ini berasal hanya dari kasus yang sudah terungkap dan masih banyak potensi korupsi pendidikan lainnya yang belum terungkap.

Mengenai ide negara menjamin pendidikan gratis hingga tingkat perguruan tinggi, Finlandia dapat dijadikan contoh. Seluruh tingkatan pendidikan di Finlandia mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi bersifat gratis karena sudah dibiayai oleh anggaran pemerintah. Terkait dengan kualitasnya, setiap staf pengajar di Finlandia minimal harus memiliki gelar magister (S2) agar bisa mengajar mata pelajaran di sekolah.

Dalam konteks pendidikan yang lebih ambisius, data yang dilansir Institute of International Education menyebutkan Tiongkok mengirimkan 157.558 pelajar ke Amerika Serikat pada tahun 2010-2011 untuk berbagai jenjang pendidikan tinggi, dari tingkat sarjana hingga doktoral. Angka pengiriman pelajar ini merupakan angka tertinggi dibandingkan negara lain yang menyiratkan upaya serius Tiongkok untuk menjadi yang terbaik dalam hal kualitas dan kompetensi sumber daya manusia.

Reformasi Kebijakan

Hal mendasar yang harus diprioritaskan oleh pemerintah Indonesia ke depan dalam menyambut AEC 2015 adalah mengubah orientasi pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia. Beberapa langkah yang dirasa perlu dilakukan Indonesia terkait gagasan tersebut, adalah:

Pertama, Pemerintah dalam waktu 5 tahun ke depan harus memberikan perhatian terhadap peningkatan kualifikasi pendidikan tenaga kerjanya yang sebagian besar terdiri dari lulusan sekolah dasar agar minimal dapat menjadi lulusan sekolah menengah. Ini mendesak dilakukan agar pekerja Indonesia dapat bertahan menghadapi AEC ke depannya.

Kedua, Pemerintah diharapkan dapat memberantas gejala korupsi sistemik yang terjadi khususnya dalam sektor pendidikan. Anggaran pendidikan yang berjumlah sebesar Rp371 triliun, jika tidak tergerus oleh bancakan para koruptor tentu akan menjadi modal utama pemerintah dalam menjalankan program-program pendidikan.

Ketiga, Indonesia secara bertahap melakukan reformasi kebijakan pendidikan yang kemudian dapat mendukung ide penyelenggaraan pendidikan gratis hingga tingkat perguruan tinggi. Penataan ulang pos anggaran secara efektif dan efisien seperti yang dilakukan Finlandia diharapkan dapat mewujudkan ide tersebut.

Keempat, Indonesia secara bertahap meningkatkan program beasiswa pengiriman pelajar dan mahasiswa ke luar negeri dan memiliki target capaian penambahan jumlah magister dan doktor secara nasional.

Dengan bertambahnya tenaga kerja yang memiliki kualifikasi pendidikan yang tinggi akan membuat Indonesia menjadi pemain potensial dalam sektor tenaga kerja regional dan global. Walaupun memasuki AEC 2015 dengan banyak ketidaksiapan melalui reformasi kebijakan pendidikan yang tepat, saya yakin dalam waktu beberapa tahun ke depan Indonesia akan bisa mengambil momentum ini. ●