Tampilkan postingan dengan label Gatot Nurmantyo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gatot Nurmantyo. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 Oktober 2017

Menuntut Klarifikasi

Menuntut Klarifikasi
Hikmahanto Juwana ;   Guru Besar Hukum Internasional UI, Jakarta
                                                      KOMPAS, 25 Oktober 2017



                                                           
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pada saat hendak menghadiri acara Chiefs of Defense Conference on Country Violent Extremist Organization di Amerika Serikat pada 23-24 Oktober mendapat pemberitahuan dari maskapai Emirates bahwa dirinya tidak diperbolehkan masuk Amerika Serikat.

Maskapai secara prosedural kemungkinan melakukan pengecekan berdasarkan manifes ke Kepabeanan dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (US Customs and Border Protection) dan mendapatkan informasi bahwa nama Gatot Nurmantyo dilarang memasuki wilayah AS. Padahal, Panglima TNI memiliki visa yang masih berlaku.

Segera setelah ada pelarangan, Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktur Jenderal Amerika Eropa mendapat informasi dari pihak AS bahwa penolakan ini akibat masalah internal di Pemerintah AS. Tidak ada info lebih lanjut terkait masalah internal apa. Menlu RI Retno LP Marsudi sudah melakukan hal yang tepat dengan meminta Dubes RI untuk AS mendapatkan klarifikasi atas pelarangan ini. Menlu juga meminta agar Wakil Dubes AS di Indonesia memberi klarifikasi.

Atas insiden ini Dubes AS di Indonesia telah meminta maaf pada Minggu (22/10) waktu Indonesia dan memuatnya dalam laman Kedubes AS. Permintaan maaf juga disampaikan oleh Menteri Pertahanan AS kepada Menteri Pertahanan RI pada pertemuan antarmenteri pertahanan ASEAN dan AS di Filipina.

Namun, kedua pejabat itu tidak memberi klarifikasi apa penyebab pelarangan oleh US Customs and Border Protection.

Urgensi klarifikasi

Berdasarkan permintaan maaf dari dua pejabat AS ini, jelas kesalahan tidak pada birokrasi di Indonesia. Jika kesalahan berada di birokrasi Indonesia dan Panglima TNI berani melapor kepada Presiden Joko Widodo dan menyampaikan kepada Menlu RI atas pelarangan dirinya, tentu ini berakibat negatif terhadap Panglima TNI. Meski Pemerintah AS saat ini telah memperbolehkan Panglima TNI berkunjung ke AS, tidak semudah itu Pemerintah Indonesia seharusnya menerima permohonan maaf.

Bagi pemerintah saat ini yang dibutuhkan adalah klarifikasi dari Pemerintah AS. Paling tidak tiga alasan penting.

Pertama, di era keterbukaan yang saat ini berlangsung di Indonesia, alasan pelarangan perlu diketahui secara jelas. Ini tidak hanya dibutuhkan untuk Pemerintah Indonesia, tetapi juga oleh publik di Indonesia.

Kedua, tanpa klarifikasi, maka akan ada spekulasi di masyarakat dan media di Indonesia atas apa yang menjadi alasan bagi pelarangan. Spekulasi dapat berkembang secara liar di media sosial dan tidak terbendung. Akibatnya, muncul persepsi negatif publik Indonesia terhadap AS khususnya AS di bawah pemerintahan Donald Trump.

Ketiga, mengingat Indonesia akan segera memasuki tahun politik, maka spekulasi pelarangan akan menjadi komoditas politik. Pihak-pihak tertentu akan menganggap ada campur tangan Pemerintah AS dalam proses pilpres di Indonesia. Saat ini telah berkembang spekulasi politik yang menganggap pemerintahan Jokowi telah bermain mata dengan otoritas AS untuk pelarangan ini. Suatu spekulasi yang perlu dipertanyakan kebenarannya.

Berbagai spekulasi tersebut jika tidak mendapat klarifikasi oleh Pemerintah AS akan membuat pemerintahan Jokowi melakukan tindakan yang keras dan tegas terhadap insiden ini.

Jelas Presiden Jokowi tidak ingin publik memercayai spekulasi bahwa pemerintahannya bermain mata dengan otoritas di AS. Bagi Presiden, tidak ada pilihan lain untuk menuntut klarifikasi dari Pemerintah AS. Ini yang akan berdampak besar terhadap hubungan Indonesia-AS.

Presiden dapat saja meminta Menlu RI melakukan protes diplomatik. Jika tidak diindahkan, pemerintah dapat memanggil pulang Dubes RI di AS untuk berkonsultasi. Waktu konsultasi pun tidak ditentukan berapa lama. Jika tidak juga diklarifikasi, bukannya tidak mungkin pemerintah melakukan pengusiran atau persona non grata terhadap diplomat AS di Indonesia. Bahkan, pemerintah dapat membekukan kerja sama strategis yang saat ini ada atau di masa mendatang akan berjalan.

Dalam konteks ini tidak ada pilihan lain bagi AS untuk memberi klarifikasi.

Sabtu, 10 Oktober 2015

Pilar Utama adalah Rakyat

Pilar Utama adalah Rakyat

( Wawancara Khusus )
Gatot Nurmantyo ;   Panglima TNI
                                                       KOMPAS, 05 Oktober 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal (TNI) Gatot Nurmantyo adalah sosok yang dekat dengan masyarakat selama bertugas di Divisi II Kostrad, Jawa Timur. Kedekatan itu mencerminkan komitmennya membawa TNI agar tidak lupa jati diri dengan menghormati rakyat yang membesarkannya.

Ditemui di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Minggu (4/10) pagi, sepulang berziarah ke Taman Makam Pahlawan Kalibata, Gatot menjelaskan berbagai hal berkait perjalanan TNI yang berusia 70 tahun pada Senin (5/10). Berikut petikan wawancaranya.

Apa makna strategis HUT Ke-70 ini?

Saat ini, momentum paling penting adalah reformasi TNI secara struktural dan kultural sudah sepenuhnya tuntas, dengan kekurangan yang masih ada. Semua matra (AD, AL, dan AU) dan kesenjataan telah/sedang menuju Kekuatan Minimum Terpenting (Minimum Essential Forces/MEF). Sesuai amanat undang-undang (UU No 34/2004 tentang TNI), TNI merupakan tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara profesional yang tidak terlibat politik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya serta mengikuti politik negara sebagai acuan bertindak sesuai hukum, hak asasi manusia, dan hukum internasional. Itu dilakukan agar masyarakat tahu bahwa TNI adalah milik rakyat. TNI itu tentara rakyat. Pilar utama kekuatan TNI adalah rakyat.

Makna strategis HUT Ke-70 TNI adalah ini saat penyelesaian secara utuh pembangunan TNI ke depan. Kita perlu mewaspadai Negara Islam di Irak dan Suriah. Mereka tidak bicara agama, tetapi orang dari mana-mana ikut bergabung. Ancaman ke depan adalah kelompok ekstrem keagamaan yang mengganggu penganut Islam. Indonesia negara berpenduduk Muslim terbesar tentu rentan terhadap gangguan ini dan harus waspada.

Bagaimana menjabarkan itu di lapangan?

Momentum ini juga momentum menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ancamannya tidak lagi hanya bom, tetapi lebih bagaimana mengintegrasikan semua komponen bangsa dan rakyat. Pilar utama TNI adalah rakyat. TNI kuat jika bersama-sama dengan rakyat.

Kemerdekaan ini rakyat yang merebut. Rakyat bersatu berjuang dengan bergotong royong. Dalam antropologi budaya, gotong royong itu memang nilai kearifan lokal orang Indonesia yang merupakan masyarakat patriot dan ksatria. Mereka rela berkorban.

Dari Sabang sampai Merauke, semua suku memiliki sifat-sifat ksatria. Ada senjata pusaka dan tari perang sebagai bukti masyarakat yang ksatria. VOC bisa menjajah Nusantara karena mempelajari kekhasan antropologi budaya tersebut.

Dalam fungsi dan tugas TNI, TNI yakin rakyatlah kunci sukses tugas-tugasnya. Seluruh prajurit harus dengan sadar memperlakukan rakyat sebagai ibu kandung.

content
Dalam kesempatan ini, saya minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Dalam perjalanan TNI, ada oknum-oknum yang membuat kesalahan. Terhadap mereka, kami akan tindak sesuai hukum dan tidak ada pembelaan (dari komandan).

Apakah ini juga berkait isu HAM?

Harus dipahami kalau ada penyelidikan dan penyidikan, itu berarti bukan lagi pelanggaran HAM karena oknum prajurit sudah ditindak sesuai hukum. Aparat yang melanggar hukum ditindak lebih keras dari orang biasa. Pengadilan Militer terbuka untuk umum dan media dipersilakan meliput.

Bagaimana TNI berperan aktif dalam pembangunan? Apa betul Babinsa TNI memaksa petani menanam padi dan sebagainya?

Begini, pada 7 Desember 2014 dalam apel dandim, danrem, dan pangdam se-Indonesia, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Pertanian untuk swasembada pangan dalam tiga tahun yang kalau tidak bisa, maka menteri akan dicopot. Saat itu, Presiden memerintahkan TNI AD untuk melaksanakan pendampingan. Sebagai KSAD, tentu saya langsung menjawab, siap Presiden.

Sepanjang sejarah NKRI, baru kali ini ada insentif besar-besaran untuk petani lewat pembagian traktor, pengawasan penyaluran pupuk, pembagian bibit, dan perbaikan irigasi.

Seharusnya panen padi naik 30 persen karena diawasi ketat seperti sekarang ini. Jangan sampai momen swasembada pangan diganggu dengan impor beras yang membuat harga gabah jatuh sehingga petani meninggalkan sawah merantau ke kota dan menjadi buruh. Setelah terjadi urbanisasi dan ada gejolak politik, bisa terjadi kekacauan dan negara bangkrut.

Dalam kondisi seperti ini, saya berinisiatif menggerakkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) belajar ilmu bertani ke Makassar, Sulawesi Selatan, lalu kembali ke wilayahnya mendampingi para petani bekerja. Kami tidak memaksa dan petani pun bahagia. Panen dan harga sudah bagus. Kita harus sadar banyak orang Indonesia tidak waspada. Ada pihak yang tidak suka melihat Indonesia sejahtera.

Untuk mencapai sasaran strategis itu seperti kemandirian pangan dan lain-lain, TNI memainkan peran Operasi Militer Selain Perang (OMSP) termasuk dalam hal pendampingan petani. Penjabarannya perlu dilakukan dalam UU Perbantuan TNI. Kerja sama, gotong royong, saling percaya, serta memuji dan musyawarah adalah nilai-nilai asli Indonesia yang dapat mendukung sasaran strategis yang dilakukan TNI bersama rakyat termasuk dengan petani. Perang ke depan adalah soal kekuasaan atas sumber daya energi, yakni ekonomi, pangan, dan sumber daya air.

Bagaimana minat generasi muda masuk TNI?

Kita kewalahan. Banyak sekali yang berminat menjadi prajurit TNI. Banyak sekali yang mendaftar dan tentu kita ingin mendapat yang berkualitas. Ini bukti masyarakat sadar bela negara, bukan sekadar berkarier untuk cari makan belaka.

Seharusnya UU Komponen Cadangan sudah dijalankan. Saya ingin masyarakat juga terlibat bersama TNI menjaga pertahanan negara dan berbagi peran. Bisa saja untuk 1/3 kekuatan TNI itu, masyarakat yang dikontrak. Ini bukan militerisasi. Kalau itu tercapai, bangsa Indonesia menjadi masyarakat yang disiplin, hebat dan kuat, tentu ditakuti bukan?

Masuk tentara itu tidak bayar. Kalau ada pungutan ini dan itu tolong laporkan agar kami tindak. Ada pelaku yang kami tangkap orang biasa dan ada juga oknum prajurit. Selanjutnya pendidikan di militer itu tidak dikenai biaya apa pun.

Bagaimana hubungan kerja sama seperti dengan Amerika Serikat?

Kita bekerja sama dengan semua negara termasuk Amerika Serikat. Dalam kasus Amerika Serikat, sistem pertahanan mereka berbeda, tetapi tentu kita bisa pelajari. Demikian juga negara lain yang kita sesuaikan dengan kondisi Indonesia.

Bagaimana pengadaan alutsista baru dan kebijakan zero growth personel TNI?

Kalau anggaran dikurangi, kita mau bagaimana lagi. Kalau cinta TNI, tolong dibantu agar anggaran TNI diperkuat. Kita pernah mengadakan latihan anti teror di fasilitas swasta dan BUMN. Itu karena TNI belum punya fasilitasnya. Seperti atraksi militer yang menggambarkan kekuatan laut dan udara TNI dalam HUT he-70 ini, sebelumnya ada dua pilihan yakni di Teluk Tomini, Sulawesi Tengah, dan dermaga Indah Kiat di Cilegon, Banten. Setelah ditinjau langsung yang layak, efektif, dan efisien adalah dermaga Indah Kiat. Kita juga mengundang 12.000 orang dari masyarakat biasa untuk menonton pesta rakyat ini.

Dirgahayu TNI. Tentara rakyat.

Sabtu, 29 Maret 2014

Menghadapi Proxy War (2.848) Gatot Nurmantyo

Menghadapi Proxy War

Gatot Nurmantyo ;   Pangkostrad, Letjen TNI
JAWA POS, 29 Maret 2014
                                       
                                                                                         
                                                      
BERTAMBAH pesatnya populasi penduduk dunia yang tidak diimbangi dengan ketersediaan pangan, air bersih, dan energi akan menjadi pemicu munculnya konflik-konflik baru. Indonesia sebagai salah satu negara ekuator yang memiliki potensi vegetasi sepanjang tahun akan menjadi arena persaingan kepentingan nasional berbagai negara. Untuk itu, diperlukan langkah antisipasi agar keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia terjaga.

Konflik-konflik di belahan dunia terjadi akibat persaingan kepentingan antarnegara untuk menguasai sumber energi. Salah satu contohnya, invasi Iraq ke Kuwait pada 2 Agustus 1990 merupakan jalan pintas untuk memulihkan ekonomi Iraq akibat turunnya harga minyak di pasaran internasional. Amerika Serikat mengkhawatirkan situasi itu akan menggoyang harga minyak dunia dan mengganggu pasokan minyak ke negaranya. Dengan berbagai dalih, akhirnya Amerika melakukan invasi ke Iraq dengan operasi militer yang dikenal dengan Operasi Badai Gurun (Dessert Storm).

Pada 2013, British Petroleum (BP) mengeluarkan sebuah laporan yang menyatakan bahwa sisa energi fosil dunia tinggal sekitar 40 tahun, sedangkan sisa energi fosil di Indonesia tinggal 16 tahun. Sehingga energi dunia akan habis pada 2053 dan Indonesia pada 2029 dengan asumsi bahwa kebutuhan energi dunia tidak meningkat. Padahal, BP pada awal tahun ini memperkirakan bahwa konsumsi energi dunia pada 2035 meningkat sampai 41 persen dari kebutuhan hari ini.

Posisi Indonesia

Posisi geografis Indonesia yang berada tepat di bawah garis khatulistiwa menempatkan Indonesia dalam wilayah tropis yang hanya merasakan dua jenis musim; kemarau dan penghujan. Sehingga di Indonesia bisa bercocok tanam sepanjang tahun. Indonesia juga masih memiliki lebih dari 5.000 m3 air bersih per kapita per tahun.

Dari sisi kepemilikan migas dan gas metana batu bara, sumur-sumur minyak, gas, dan simpanan batu bara di hampir diseluruh wilayah Indonesia telah diolah perusahaan-perusahaan asing yang memiliki modal besar. Negara-negara tersebut antara lain Amerika Serikat, Inggris, Australia, Italia, Tiongkok, Malaysia, dan Norwegia.

Selain itu, posisi geopolitik Indonesia yang tepat di tengah negara-negara Five Power Defense Arrangement (FPDA), yaitu perjanjian kerja sama pertahanan negara-negara persemakmuran Inggris, menyimpan kerawanan yang patut menjadi perhatian serius. Di sebelah utara, ada Malaysia dan Singapura, sedangkan di bagian selatan terdapat Australia dan Selandia Baru. Setidaknya tiga di antara empat negara tersebut pernah memiliki sejarah hubungan bilateral yang kurang harmonis dengan Indonesia.

Tren Perang Saat Ini

Sifat dan karakteristik perang telah bergeser seiring dengan perkembangan teknologi. Kemungkinan terjadinya perang konvensional antardua negara dewasa ini semakin kecil. Namun, adanya tuntutan kepentingan kelompok telah menciptakan perang-perang jenis baru. Di antaranya, perang asimetris, perang hibrida, dan perang proxy.

Perang asimetris adalah perang antara belligerent atau pihak-pihak berperang yang kekuatan militernya sangat berbeda. Perang hibrida atau kombinasi merupakan perang yang menggabungkan teknik perang konvensional, perang asimetris, dan perang informasi untuk mendapat kemenangan atas pihak lawan. Pada saat kondisi kuat, perang konvensional dilakukan untuk mengalahkan pihak lawan. Namun, pada saat situasi kurang menguntungkan, cara-cara lain dilakukan untuk melemahkan pihak musuh.

Perang proxy atau proxy war adalah sebuah konfrontasi antardua kekuatan besar dengan menggunakan pemain pengganti untuk menghindari konfrontasi secara langsung dengan alasan mengurangi risiko konflik langsung yang berisiko pada kehancuran fatal. Biasanya, pihak ketiga yang bertindak sebagai pemain pengganti adalah negara kecil, namun kadang juga bisa nonstate actors yang dapat berupa LSM, ormas, kelompok masyarakat, atau perorangan.

Melalui perang proxy ini, tidak dapat dikenali dengan jelas siapa kawan dan siapa lawan karena musuh mengendalikan nonstate actors dari jauh. Proxy war telah berlangsung di Indonesia dalam bermacam bentuk, seperti gerakan separatis dan lain-lain dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Lepasnya Timor Timur dari Indonesia yang dimulai dengan pemberontakan bersenjata, perjuangan diplomasi, sampai munculnya referendum merupakan contoh proxy war yang nyata.

Celah Timor tanpa diduga menyimpan minyak dan gas bumi dalam jumlah yang fantastis. Australia pun ingin menguasai kandungan minyak di celah Timor dengan pembagian yang lebih besar.

Setelah perjanjian celah Timor dengan Indonesia berakhir, Australia menggunakan isu hak asasi manusia, menyerukan perlunya penentuan nasib sendiri untuk rakyat Timor Timur. Di jalur diplomatik, Australia juga membujuk PBB untuk mengeluarkan sebuah resolusi Dewan Keamanan agar mengizinkan pasukan multinasional di bawah pimpinannya masuk ke Timor Timur dengan alasan kemanusiaan, menghentikan kekerasan, dan mengembalikan perdamaian.

Dr Otto Scharmer, seorang dosen di Massachusetts Institute of Technology (MIT) Amerika Serikat dan pendiri Presencing Institute, mengatakan bahwa demokrasi baru yang lebih berdaya tahan dan tangguh adalah demokrasi yang mengedepankan empat hal, yaitu dialogis, partisipasi langsung masyarakat, turun ke bawah, dan digital. Keputusan yang diambil dalam sistem demokrasi ini berasal dari kesepakatan seluruh perwakilan masyarakat dan bukan berasal dari satu kelompok.

Di masa yang akan datang, lanjut Scharmer, dunia, negara, provinsi, kabupaten/kota, komunitas, dan lembaga akan bersama-sama membentuk "global forum" dalam semangat dan komitmen memilih tanpa harus menghakimi, menentukan tanpa harus menyalahkan, memutuskan tanpa harus merendahkan, menonjolkan tanpa harus meniadakan, unity in diversity (Bhinneka Tunggal Ika), dan semangat gotong royong. Semangat inilah yang dibutuhkan masyarakat dunia untuk menuju peradaban yang kuat dan madani penuh kehangatan dan kebersamaan.