Tampilkan postingan dengan label Penyadapan dan Sikap Pemerintah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penyadapan dan Sikap Pemerintah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 23 November 2013

Penyadapan dan Sikap Kita

Penyadapan dan Sikap Kita
Budi Kurniawan  ;   Pengajar di Jurusan Hubungan Internasional Universitas Lampung, Alumni Australian National University Canberra 
REPUBLIKA,  21 November 2013
  

Terbongkarnya skandal penyadapan terhadap Presiden, Ibu Negara, dan sejumlah menteri membuat hubungan Indonesia-Australia kembali mengalami ketegangan. Sebuah situasi yang sebenarnya sangat disayangkan ketika dua negara ini sedang berada dalam hangatnya persahabatan sebagai tetangga. 

Ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dilantik menjadi presiden, Canberra menunjukkan iktikad baiknya dengan kehadiran Perdana Menteri John Howard di acara pelantikan, suatu tradisi baru yang positif. Presiden SBY pun diundang untuk berbicara di Parlemen Australia, sebuah undangan yang sangat terhormat dari sedikit kepala negara terpilih yang pernah diundang pada era pertama pemerintahan Kevin Rudd. 

Ketika PM Julia Gillard terpilih, ia pun memilih Indonesia sebagai negara yang pertama ia kunjungi sebagai kepala pemerintahan. Dan, tradisi inipun dilanjutkan oleh penerusnya yakni perdana menteri yang baru, Tony Abbot, baru-baru ini. Dapat dikatakan bahwa peme rintahan SBY saat ini adalah pemerintah yang paling dekat hubungannya dengan Aus tralia sejak era Paul Ketting dan Pak Harto.

Namun, hubungan tersebut akhir-akhir ini berada di titik terendah lagi setelah pemerintah Koalisi Liberal pimpinan Perdana Menteri Tony Abbot diam seribu bahasa terhadap isu penyadapan yang dilakukan atas perintah sekutu mereka, Amerika Serikat. Publik negara Australia pun terpecah. Ada yang mengecam terutama dari pihak oposisi, yang melihat seharusnya Indonesia didekati sebagai mitra strategis, tetangga terdekat dari utara, pemimpin ASEAN, dan negara yang memiliki kekuatan ekonomi terbesar di Asia selain Cina dan India. Pendapat pertama ini datang dari akademisi kritis dan pendukung partai oposisi yakni Partai Buruh. 

Ada yang menganggap penyadapan adalah hal yang biasa dan wajar, sewajar seperti hidup bertetangga yang dimaklumi jika tetangga ingin tahu apa yang dilakukan tetangga sebelah. Pendapat terakhir ini adalah kira-kira suara pendukung partai koalisi yang sedang berkuasa. Sikap kedua inilah yang dipilih Pemerintah Australia saat ini.

Sikap Pemerintah Australia ini menunjukkan bukti bahwa Australia bukanlah partner yang setara dalam diplomasi, bukan pula tetangga yang baik, tetapi Australia adalah wakilnya polisi dunia Amerika Serikat di kawasan Asia Pasifik. Tanggapan PM Tony Abott yang cenderung menganggap peristiwa ini sebagai kewajaran adalah juga bukti bahwa Australia bukanlah Asian looking country, tetapi orang Barat yang tinggal di kawasan selatan. 

Ini juga bukti bahwa masih ada kecurigaan yang besar terhadap Indonesia yang dianggap mengancam Australia di benak pengambil kebijakan di negeri kangguru itu. Tetapi, tentulah mereka tidak tahu bahwa sikap itu justru merugikan mereka.

Kepentingan Australia akan terhambat jika Pemerintah Indonesia berani keras dalam isu manusia perahu, misalnya. PM Abbot dalam kampanye selama pemilu yang lalu selalu menjanjikan menyelesaikan masalah imigran gelap yang menggunakan perahu ini sebagai kebijakan yang harus dituntaskannya. Nah, untuk itulah mengapa Indonesia penting bagi Australia.

Dengan adanya kasus ini tentu saja Australia akan kesulitan bernegosiasi dengan Indonesia untuk mencegah para imigran gelap memasuki wilayah mereka. Mau tidak mau, Pemerintah Australia harus melibatkan Indonesia dalam masalah ini. 

Kepentingan yang lain adalah kepentingan dagang. Indonesia adalah pasar utama peternak sapi Australia. Ketika Kementerian Pertanian membatasi kuota impor daging sapi, peternak Australia mengalami kerugian yang besar. 

Kepentingan Indonesia yang paling besar dengan Australia adalah masalah stabilitas dan dukungan politik dalam menyelesaikan masalah konflik di Papua. Isu Papua adalah isu yang mudah bagi Pemerintah Australia untuk dijadikan kartu truf penting yang bisa dimain kan dalam perundingan-perundingan penting dengan Indonesia. Bisa dikatakan isu Papua inilah yang menjadi ganjalan utama bagi Indonesia dalam perundingan-perundingan internasional.

Sikap Pemerintah Indonesia yang menggalang kekuatan bersama negara lain seperti Jerman yang juga dirugikan dalam kasus penyadapan ini patut diapresiasi. Kasus ini harus dikapitalisasi agar menjadi concern bersama dunia internasional untuk mendesak Pemerintah Amerika dan sekutunya tidak hanya berkata halus di meja diplomasi namun menelikung di luar.

Presiden harus turun tangan untuk mendesak Pemerintah Australia meminta maaf dan jika tidak, Indonesia berhak mengusir dubes Australia di Jakarta sebagai reaksi keras akan masalah ini. Penarikan Dubes RI di Canberra patut kita apresiasi. 

Reaksi akan penyadapan ini harus pada level presiden bukan pada level menlu apalagi juru bicara. Presiden jangan sampai dikritik hanya berani pada isu pribadi seperti isu Bunda Putri ketimbang isu publik yang menyangkut kedaulatan negara. Contohlah Angela Markel, wanita kanselir dari Jerman. Dia dengan tegas meminta klarifikasi Inggris dan Amerika akan isu penyadapan ini. SBY sebenarnya punya modal yang kuat untuk berani mendesak Australia dan menyadarkan publik Australia bahwa Indonesia bisa marah jika tetangganya berlaku bak asisten sherif di Asia. Tentu saja bahasa konfrontasi seribu persen penting untuk bahasa diplomasi bukan saja untuk masalah pribadi.

Selasa, 12 November 2013

Menanti Sikap Keras Pemerintah atas Penyadapan

Menanti Sikap Keras Pemerintah atas Penyadapan
Hikmahanto Juwana  ;   Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia
MEDIA INDONESIA,  11 November 2013

  
TERKUAKNYA penyadapan antarnegara di era Perang Dingin antara Blok Barat dan Blok Timur akan berkonsekuensi pada pengusiran diplomat (persona non grata) dari negara yang melakukan praktik kotor spionase.
Dalam praktik diplomasi pengusiran bisa didahului atau tidak didahului dengan protes keras. Selanjutnya negara yang disadap akan menuntut penjelasan dari perwakilan negara yang dituduh melakukan penyadapan. 

Bagi negara yang dituduh sampai kapan pun mereka tidak akan secara suka rela menyatakan dilakukannya penyadapan. Itu sama saja dengan bunuh diri bila menyatakan dirinya bersalah. Praktik yang selama ini berlaku ialah negara yang menyadap akan memberi respons normatif, yaitu neither deny nor confirm (tidak menyangkal ataupun mengakui).

Bila negara yang dituduh melakukan penyadapan merasa tidak melakukan spionase tersebut, negara itu akan melakukan balasan yang sama berupa pengusiran diplomat dari negara yang menuduh. Bagaimana dengan Indonesia ketika Edward Snowden melalui harian asal Jerman der Spiegel dan harian asal Australia Sydney Morning Herald membocorkan praktik kotor penyadapan yang dilakukan Amerika Serikat (AS) dan Australia?

Indonesia diberitakan telah disadap pada 2007 saat diadakan Konferensi Perubahan Iklim di Bali dan 2009 saat berlangsungnya pertemuan G-20 di London. Bahkan berdasarkan bocoran tersebut diketahui Australia telah memasang instrumen dan peralatan canggih penyadapan di kedutaan besar (kedubes) mereka. Kedubes yang diberi kekebalan diplomatik berdasarkan praktik diplomasi dan hukum internasional ternyata telah disalahgunakan Australia.

Praktik ilegal yang dilakukan Australia sama saja dengan kegiatan memproduksi narkoba di lingkungan kedubes mereka. Keduanya merupakan tindakan ilegal, tetapi karena adanya kekebalan diplomatik, otoritas dan aparat penegak hukum Indonesia tidak mungkin melakukan penegakan hukum.

Pemerintah Indonesia tentu bisa marah, tersinggung, dan tidak bisa menerima praktik kotor penyadapan yang dilakukan AS dan Australia.
Masalahnya yang dihadapi Indonesia saat ini berbeda dengan era Perang Dingin, penyadapan dilakukan negara sahabat.

Lunak

Apakah karena dilakukan negara sahabat, pemerintah seolah lunak sebab tidak berani mengambil tindakan keras pascaprotes keras yang dilakukan Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa dan penjelasan normatif yang diberikan kedua kepala perwakilan?

Padahal, terlepas dari sahabat atau musuh, pemerintah Indonesia seharusnya bisa bersikap tegas. Sikap tegas yang paling mungkin dilakukan saat ini, seperti praktik diplomasi selama ini, ialah melakukan pengusiran terhadap se jumlah diplomat AS dan Australia.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dapat menginstruksikan kepada 
Menlu agar melayangkan surat ke dua perwakilan tersebut untuk memulangkan diplomat mereka dalam jangka waktu 1 x 24 jam. Apakah pemerintah perlu khawatir akan reaksi pemerintah AS dan Australia?

Apakah kedua pemerintahan itu akan melakukan tindakan balasan pengusiran diplomat Indonesia?

Kekhawatiran pemerintah sebenarnya tidak perlu. Ada tiga alasan mengapa pemerintah tidak perlu khawatir. Pertama, AS dan Australia tahu betul bahwa aparat intelijen me reka memang melakukan penyadapan. Presiden Barack Obama dalam satu kesempatan mengatakan tindakan penya dapan, kalaupun dilakukan, tanpa sepengetahuan dan perintah dari dirinya.

Itu mengindikasikan secara internal di pemerintahan AS kegiatan intelijen merupakan tanggung jawab aparat intelijen dan sama sekali bukan presiden ataupun jajarannya. Di samping itu, tiadanya tuntutan hukum dari pemerintah AS dan Australia terhadap der Spiegel maupun Sydney Morning Herald merupakan bukti cukup bahwa penyadapan memang dilakukan.

Pemberitaan praktik ilegal penyadapan oleh AS dan Australia tidak mungkin didasarkan pada isapan jempol ataupun informasi lisan. Mereka sudah dapat dipastikan memegang dokumen sah yang diberikan Snowden. Bila tuntutan hukum dilakukan AS dan Australia, mereka pun akan membeberkan dokumen pendukung. Tentu itu akan membuat lebih malu kedua negara. Banyak negara pun akan tersakiti dan marah bila ternyata penyadapan dilakukan di hampir semua negara secara masif untuk jangka waktu yang lama.

Kedua, tindakan keras oleh Indonesia justru akan membuat Presiden Obama dan PM Tony Abbott akan berterima kasih kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Itu mengingat kedua kepala pemerintahan tersebut tahu betul bila kemarahan publik Indonesia bila tidak dikanalisasi, mereka akan melakukan tindakan destruktif.

Contoh telah terlihat, yaitu sejumlah peretas (hackers) asal Indonesia telah membobol sejumlah situs Australia. Bahkan salah satu pemimpin DPR dan sejumlah tokoh justru mendorong tindakan tidak patut yang dilakukan peretas.

Bukannya tidak mungkin ketidaktegasan pemerintah akan diwujudkan juga oleh sebagian masyarakat Indonesia untuk melakukan sweeping atas warga AS dan Australia. Belum lagi bila mereka melakukan perusakan-perusakan atas berbagai hal yang berbau AS dan Australia. Oleh karenanya, tindakan tegas pemerintah merupakan upaya membatasi agar permasalahan penyadapan cukup diselesaikan di tingkat pemerintah dan tidak perlu merembet ke tingkat masyarakat (people to people relations).

Terakhir, pengusiran atas diplomat diharapkan dapat menjadi tonggak untuk memulihkan kepercayaan Indonesia dalam berhubungan dengan AS dan Australia. Bila tidak ada tindakan tegas, AS dan Australia akan merasa setiap kebijakan negatif yang dilakukan pemerintah atas mereka merupakan buntut dan wujud dari ketidakpercayaan Indonesia atas dua sahabatnya. Kerja sama antarnegara pun tidak dapat dilakukan bila hubungan dilandasi pada kecurigaan.

Menepis

Tindakan tegas melakukan persona non grata terhadap diplomat AS dan Australia untuk kepentingan dalam negeri dapat berdampak pada tertepisnya kecurigaan-kecurigaan publik atas sikap lunak pemerintah. Salah satu kecurigaan tersebut ialah jangan-jangan Presiden Yudhoyono mendapatkan keuntungan pribadi dari hasil sadapan AS atau Australia dalam Pemilu 2009. Atau jangan-jangan hasil sadapan digunakan pemerintah untuk meredam kehebohan lawan politik, bahkan menghabisi mereka.

Kecurigaan seperti itu tentu tidak berdasar. Namun, bila dibiarkan berkembang karena absennya tindakan tegas oleh pemerintah, di tingkat masyarakat akan dianggap sebagai suatu kebenaran. Presiden Yudhoyono tidak memiliki banyak waktu untuk mengambil sikap keras dan tegas atas nama pemerintah Indonesia.

Momentum saat ini, bila dilewatkan, akan memperburuk masalah yang dihadapi, tidak hanya terkait dengan hubungan Indonesia dengan AS dan Australia, tetapi juga legitimasi SBY selaku presiden dan para penyelenggara negara.