Tampilkan postingan dengan label Suara Rakyat Suara Tuhan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Suara Rakyat Suara Tuhan. Tampilkan semua postingan

Senin, 21 Juli 2014

Suara Rakyat, Suara Tuhan

                                      Suara Rakyat, Suara Tuhan

Budiarto Shambazy  ;   Wartawan Senior Kompas
KOMPAS,  19 Juli 2014
                                                


MARI belajar dari pemilu presiden di Amerika Serikat. Hari pencoblosan berlangsung sejak pagi pada Selasa pekan pertama November dan hasilnya sudah dapat diketahui di hari yang sama saat makan malam.

Terakhir saya meliput Pemilu Presiden (Pilpres) 2008 dengan mengikuti pesta yang dihadiri ratusan ribu pendukung Barack Obama di Grant Park, Chicago. Sekitar pukul 20.00 waktu setempat, kemenangan Obama diumumkan lewat monitor raksasa yang menyiarkan exit poll oleh National Election Pool, lembaga yang terdiri dari media raksasa, seperti CNN, Fox News, ABC, AP, CBS, dan NBC.

Malam itu diumumkan Obama meraih 52,9 persen suara, sedangkan John McCain 45,7 persen. Beberapa menit setelah pengumuman exit poll itu, McCain segera menelepon Obama untuk mengucapkan selamat.

Begitu sederhana prosesnya! Hasil exit poll cuma bersandarkan pada wawancara dengan pemilih setelah mereka mencoblos di TPS. Bisa dibayangkan jika para pemilih tak jujur mengungkapkan presiden pilihannya. Apalagi, masih banyak pemilih menggunakan hak suara di TPS pada saat hasil exit poll sudah dirilis.

Memang betul demokrasi di AS sudah sedemikian maju sehingga metode hitung cepat atau rekapitulasi tak bermanfaat lagi. Namun, exit poll bisa juga bermasalah jika selisih suara antarkedua capres tipis.

Itu pernah terjadi pada Pilpres 2000 saat kemenangan George W Bush atas Al Gore ditentukan hanya oleh 573 suara di Negara Bagian Miami. Kalau mencapai sekitar jutaan suara, seperti tahun 2008 (Obama sekitar 69,5 juta dan McCain sekitar 59 juta suara), itu namanya selisih suara yang ”tebal”.

Namun, di sejumlah negara, exit poll hanya boleh dirilis setelah semua TPS tutup. Di Singapura, exit poll bahkan dilarang.

Sejak Pemilu-Pilpres 1999, kita telah mengenal exit poll, quick count, ataupun jajak pendapat. Terdapat puluhan perusahaan yang menyediakan layanan berbagai jenis riset, terutama dalam rangka pemilihan kepala daerah (pilkada). Mungkin sudah hampir 1.000 pilkada diadakan sampai saat ini. Akhirnya kita masuk kategori negara yang amat maju demokrasinya.

Menurut pandangan yang berlaku, kita sukses menyelenggarakan Pemilu 1999 dan 2004. Kredibilitas Pemilu 1999, dengan Ketua KPU Jenderal (Purn) Rudini, dapat diandalkan.

Kredibilitas Pemilu-Pilpres 2004 juga relatif bisa dipercaya. Padahal, penyelenggaranya adalah juga salah satu peserta pilpres, yakni Presiden Megawati Soekarnoputri. Tentu tak mudah bagi Megawati bertindak sebagai penyelenggara sekaligus peserta. Namun, semua berjalan lancar.

Berbeda dengan kredibilitas Pemilu-Pilpres 2009 yang layak dipertanyakan. Sebab, setidaknya menurut keputusan Opsi C Sidang Paripurna DPR, diduga ada kaitan antara Century dengan partai/capres-cawapres tertentu.

Menarik membaca buku karya Herdi Sahrasad, Tragedi Pilkada Provinsi Jatim dan Implikasinya atas Pemilu dan Pilpres 2009. Metode pencurangan melalui daftar pemilih tetap (DPT) amburadul mulai terungkap dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2008.

Dengan kata lain, pengajar Universitas Paramadina itu mengungkapkan, kasus di Jatim semacam pilot project untuk Pemilu-Pilpres 2009. Fakta menunjukkan, Partai Demokrat menambah suara tiga kali lipat dibandingkan 2004—rekor fantastis yang tak pernah terjadi pada partai berkuasa sejak masa Yunani Kuno.

Jika ditarik lagi ke belakang, kita pernah 32 tahun hidup di alam kecurangan pemilu tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Kita sudah tahu partai yang akan menang, tinggal menduga-duga berapa persen raihan suaranya.

Enam kali pemilihan presiden, yang berlangsung melalui Sidang Umum MPR, juga dimenangi orang yang sama, yakni Soeharto. Kita paling ramai-ramai berspekulasi siapa orang yang diperkenankan Soeharto untuk jadi wapres.

Pola kecurangan Orde Baru selalu berlangsung lewat tiga tahap: mobilisasi, intimidasi, dan manipulasi. Mobilisasi dipaksakan melalui jalur ABG (ABRI, birokrasi, dan Golkar). Intimidasi dikerjakan aparat yang tak netral. Manipulasi melalui penggelembungan suara Golkar sekaligus pengurangan suara PDI dan PPP.

Oleh sebab itu, pemilu Orde Baru disebut black election yang dikerjakan oleh rezim otoriter yang tak demokratis Rupanya, kebiasaan buruk Orde Baru itu masih dianggap ampuh dan coba diterapkan lagi akhir-akhir ini.

Jangan heran muncul lagi upaya mobilisasi melalui aparat keamanan maupun pemerintahan, yang untungnya cepat terungkap. Tekanan masyarakat madani dan media massa berhasil membuat aparat untuk menjaga netralitas.

Intimidasi ala Orde Baru tetap berlangsung. Bahkan, intimidasi kali ini berjalan kasar sekali dengan melemparkan berbagai macam fitnah berbau SARA dan membahayakan bangsa.

Lebih hebatnya lagi, intimidasi dalam bentuk kampanye hitam atau fitnah itu diobral ke ruang publik. Kita tahu ada tabloid Obor Rakyat, ada perang cyber, dan ada jurnalisme partisan.

Untung ada kebangkitan kesukarelaan dari berbagai kalangan rakyat. Masih ada jutaan relawan, moga sebagian besar kalangan muda, yang melibatkan diri dalam proses demokrasi.

Hal itu terlihat jelas dari proses ”kawal suara” yang berlangsung mulai dari tingkat terbawah di TPS sampai kelak ke rekapitulasi KPU. Maka, semakin kecil kemungkinan terjadinya manipulasi ala Orde Baru.

Untung juga partisipasi tampaknya termasuk tinggi. Persaingan antarcapres yang melelahkan dibarengi oleh animo masyarakat yang rajin mengikuti narasi kampanye, coba memahami visi dan misi, serta menyimak debat.

Demokrasi kita telah mengalami kemajuan cukup besar berkat hiruk-pikuk kampanye selama sebulan ini. Akan konyol rasanya jika kemajuan ini coba diganggu oleh ambisi sesaat.

Kita tak perlu khawatir akan terjadi hal-hal yang tak dikehendaki saat rekapitulasi oleh KPU tanggal 22 Juli pekan depan. Insya Allah, semua berjalan lancar dan aman.

Kita pencoblos kartu suara yang memutuskan siapa yang akan jadi presiden, bukan mereka yang menghitung kartu suara. Vox populi vox dei, suara rakyat suara Tuhan. ●

Jumat, 27 Juli 2012

Suara Rakyat, Suara Siapa?

Suara Rakyat, Suara Siapa?
Masdar Farid Mas’udi ; Rois PBNU
KOMPAS, 27 Juli 2012


Rakyat! Alangkah saktinya kata-kata ini. Semua bangsa beradab menyebut dengan khusyuk kata-kata itu dalam konstitusi negara mereka. Suara rakyat adalah suara Tuhan. Fox populi fox dei, demikian keyakinan manusia pada abad modern dewasa ini. Jika suara Tuhan adalah suara kebenaran, suara rakyat adalah kebenaran itu sendiri.

Dalam Si Shu, kitab suci Konghucu, dikatakan: ”Tuhan mendengar seperti rakyat mendengar, Tuhan melihat seperti rakyat melihat”. Artinya, telinga dan mata rakyat adalah telinga dan mata Tuhan. Iman kepada Tuhan berarti iman kepada rakyat; mengabdi kepada Tuhan pun hanya bisa dimengerti dalam pengabdian kepada rakyat.

Kita bangsa Indonesia menganut akidah yang sama, ”akidah kerakyatan”. Dalam teks konstitusi kita, secara harfiah kata-kata ”rakyat” adalah yang terbanyak disebut. Tidak kurang dari 200 kali, paling banyak dibandingkan semua kata kunci yang lainnya.

Pancasila kita juga menempatkan ”rakyat” sangat istimewa. Dengan menyebutnya di sila keempat (”Kerakyatan yang dipimpin...”) dan sila kelima (”Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”), berarti rakyatlah sangkan paran atau alfa-omega hidup kebernegaraan kita.

Rakyat yang dipalsukan

Namun, siapakah sesungguhnya sang ”rakyat” yang punya kedudukan begitu tinggi dalam hampir semua konsep ideologi dan sistem kenegaraan di muka bumi ini, juga di negeri kita, Indonesia? Siapakah gerangan ”rakyat” itu? Di mana tempat tinggal dan apa kerjanya sehingga ia layak menjadi sasaran seluruh jihad kenegaraan dan pemerintahan bangsa Indonesia?

Apakah rakyat itu termasuk saudara sebangsa dari kalangan yang tunawisma, tunakerja, dan kaum miskin papa yang tinggal di kolong-kolong jembatan, di kampung-kampung kumuh; yang tidur di bedeng atau gubuk-gubuk kardus di pinggir rel, yang setiap saat boleh ”ditertibkan” dengan kasar oleh aparat berseragam dengan menggunakan pentungan?

Kalau iya, kenapa mereka begitu jauh dari kepedulian negara kita? Bahkan, tak jarang (aparat) negara memperlakukan mereka layaknya sampah yang hanya pantas untuk disingkirkan, dilempar jauh ke pinggiran.

Seperti mata uang dan semua yang berharga dan istimewa selalu rentan dipalsukan dan dimanipulasi oleh tangan-tangan jahil, juga rakyat yang begitu berharga dan begitu istimewa. Begitu banyak pihak—oknum ataupun lembaga—yang menyebut diri dengan label rakyat, mengaku mewakili rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, dan berjuang untuk kesejahteraan rakyat. Namun, kenyataannya?

Ada yang bertanya: bagaimana hukumnya orang yang mencari nafkah untuk diri dan keluarganya, mendapatkan kekayaan dan fasilitas mewah dengan atas nama rakyat, padahal kenyataannya tidak demikian? Label rakyat di situ hanya dipalsukan!

Maka, kita pun melihat dan merasakan paradoks di negeri ini, antara yang diikrarkan dan dibuktikan. Negara berjanji untuk hadir dan bekerja bagi keadilan (sila kelima) dan sebesar-besar kemakmuran rakyat (UUD Pasal 33 Ayat 3). Namun, sejauh ini yang dimakmurkan, dari waktu ke waktu, adalah para pejabat dan kroninya. Lebih-lebih pada era reformasi dewasa ini. Sementara yang namanya rakyat selalu dibelakangkan. Hanya kebagian sisa. Itu pun kalau masih ada.

Perlukah kita kembali bicara tentang sesuatu yang begitu sederhana, yang kita asumsikan semua kita sudah memahaminya, yakni: siapa sesungguhnya ”rakyat” itu. Apa beda dengan pejabat? Atau pejabat yang terhormat itulah rakyat yang sebenar-benarnya?

Siapa rakyat itu?

Rakyat berasal dari bahasa Arab, raiyat, artinya gembala. Di seberang raiyat (rakyat) ada ra’iy, alias si penggembala, pamong (Jawa) atau dalam konteks perbincangan kita adalah pejabat.

Filosofi hubungan gembala- penggembala bukan untuk merendahkan yang satu dan meninggikan yang lain, tetapi untuk menegaskan tanggung jawab yang satu (penggembala/pejabat) terhadap yang lain (gembala/rakyat). Maka, penggembala yang baik bukan yang mendominasi, melainkan yang selalu siap melayani, melindungi, dan mengutamakan kepentingan gembalanya. Jika perlu dengan mengorbankan kepentingannya sendiri.

Penggembala tidak identik dengan pemilik gembala; pejabat bukan tuan yang boleh bertindak dan memperlakukan rakyat sesuka hatinya. Sang pemilik rakyat sebagai gembala tidak lain adalah Allah, Tuhan Sang Maha Pencipta. Pejabat hanya Amil, alias aparat Allah yang dipikuli amanat untuk melindungi dan memberdayakan rakyat gembalanya.

Sebagai Amil, mereka berhak dapat gaji, sebagai upah atas kerja mereka melayani rakyat, maksimal 1/8 (12,5 persen) dari seluruh anggaran negara yang dipungut dari sedekah-pajak rakyatnya. Lebih dari itu, apalagi sampai 60 persen dari APBN, jelas tak halal dan merupakan kezaliman.

Rakyat tidak identik dengan warga atau penduduk. Tidak ada kartu tanda rakyat (KTR); yang ada kartu tanda penduduk (KTP/paspor), termasuk di dalamnya para pejabat. Warga atau penduduk secara apriori tidak mengenal hierarki, berbeda dengan rakyat vis a vis pejabat.

Secara formal, posisi pejabat ada di atas rakyat, tetapi secara moral rakyat ada di atas pejabat. Rakyat, seperti disebut berkali- kali dalam konstitusi, adalah sumber moralitas dan muara seluruh kerja negara yang dijalankan oleh dan jadi tanggung jawab pejabat negara dan aparatnya.

Prioritaskan yang lemah

Namun, rakyat (terpisah dari pejabat) begitu banyak jumlahnya. Di negeri kita bisa 200-an juta jiwa. Pertanyaannya, mana yang mesti diutamakan saat sumber daya—terutama anggaran— negara terbatas? Jawabannya: mulailah dari lapisan rakyat yang paling rakyat, yang ada di lapis paling bawah. Agama dan konstitusi, UUD 1945, menyebut mereka ”kaum fakir-miskin” atau kaum dluafa wal mustadl’afien (lemah dan terlemahkan).

Tanpa sadar kita pun cenderung mengidentikkan rakyat dengan apa yang disebut wong cilik, yang lemah, tertinggal dan terpinggirkan; bukan para pejabat atau mereka yang digdaya dan kaya raya. Inilah yang terungkap dalam nomenklatur jujur kita ketika menyebut makanan rakyat, pasar rakyat, transportasi rakyat. Pasti yang dimaksud rakyat di sini bukan kaum gedongan yang di atas, melainkan mereka yang terdampar di lapis bawah. Rakyat jelata! Itulah yang harus jadi prioritas kerja negara.

Agama tidak membenci atau mengutuk orang kaya—bahkan sekaya-kayanya seperti Nabi Sulaiman—asal diraih dengan cara halal, bukan dengan manipulasi atau korupsi. Namun, negara pasti akan kehilangan keberkatan bila membiarkan rakyatnya yang miskin tenggelam dalam kemiskinan. Tidak peduli apakah itu negara sekuler atau negara agama.

Al Quran menegaskan: ”Tahukah engkau si pendusta agama? Ialah yang menghardik anak yatim nan telantar dan tidak sungguh-sungguh dalam memecahkan derita kaum fakir-miskin”.

Kiranya Tuhan segera menyadarkan bangsa kita, terutama para pemimpinnya. ●