Tampilkan postingan dengan label Indria Samego. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indria Samego. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 Juli 2014

Purnawirawan dan Pilpres

Purnawirawan dan Pilpres

Indria Samego  ;   Profesor Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
REPUBLIKA,  16 Juli 2014
                                                


Menjelang pilpres yang lalu, muncul banyak pertanyaan mengapa para mantan perwira TNI tertarik untuk berpolitik? Mengapa ketertarikan itu terbelah ke dalam kubu Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK? Adakah pengaruhnya terhadap tingkat elektabilitas kedua pasangan kandidat presiden dan wakil presiden?

Yang lebih menarik lagi adalah hilangnya basa-basi atau persisnya etika yang biasanya melekat pada perilaku seorang mantan prajurit. Bagi para mantan perwira tinggi, saling bantah dan silang tuduh dalam komunitas mereka tentu saja men jadi sesuatu yang tak lazim. Mengingat latar belakang pendidikan yang hampir seragam, yakni Akabri, dan sekian puluh tahun mengabdikan diri dalam institusi yang meniscaakan keseragaman dan jenjang komando, rasanya memang agak aneh bila karena perbedaan afiliasi tokoh dan opini kemudian dilontarkan dalam ruang publik secara apa adanya. Sungguh, ini merupakan pengalaman baru dalam perkembangan perilaku politik para mantan jenderal.

Perang wacana politik di antara para mantan jenderal tersebut tentu saja menjadi kian khas, karena dilakukan hanya oleh mantan perwira tinggi Angkatan Darat. Meski sama-sama bagian dari warga ABRI di masa lalu, dan sekarang diikat dalam wadah TNI, para mantan Laksamana (Angkatan Laut) dan Marsekal (Angkatan Udara), tetap setia pada nilai-nilai dasar yang selama ini mereka junjung tinggi. Demikian juga dengan para mantan perwira tinggi kepolisian, meski tak sedikit yang bergabung ke dalam barisan pendukung kedua pasangan capres dan cawapres, kita juga tak melihat adanya perang wacana di antara mereka.

Pertanyaannya kemudian, mengapa terjadi perkembangan yang demikian memprihatinkan? Akankah memengaruhi para juniornya yang sekarang sedang memegang jabatan pimpinan TNI? Apa jadinya bila kecenderungan ini berkembang sampai era kampanye dan proses penentuan hasil pemilu presidennya?

Beruntung sekali bahwa pimpinan TNI sudah meresponsnya secara terbuka.
Mulai dari Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Jenderal Budiman yang kepala Staf Angkatan Darat, sampai beberapa Panglima Daerah Operasi Militer dan Danrem serta Dandim, telah memberikan garansinya, bahwa setiap prajurit TNI harus netral dalam kontes politik ini. Siapa pun yang melanggarnya akan dikenai sanksi yang cukup berat. Begitulah, kira-kira jaminan politik yang kita dapatkan dari pimpinan TNI dalam menghadapi perkembangan politik mutakhir yang bersumber dari keluarga besar TNI.

Akar persoalan dan konsekuensinya Jika tentara (baca: prajurit TNI aktif) jelas tak boleh berpolitik. Sejak reformasi TNI, selain menanggalkan istilah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) dan mengembalikan kejatidirinya sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI), TNI juga bertekad untuk meninggalkan gelanggang politik praktis. Sesuai dengan pesan Jenderal Soedirman, bapak pendirinya, politik tentara adalah politik negara. Dengan kata lain, setiap prajurit TNI harus meletakkan loyalitasnya kepada negara, bukan kepada penguasa. 
Kemudian, perkembangan berikutnya, dirumuskanlah aturan perundangan No 34 Tahun 2004 mengenai Prajurit TNI, yang menyatakan secara eksplisit bahwa prajurit TNI tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

Sementara mereka yang disebut mantan (tentara yang tidak lagi berdinas aktif) memiliki hak yang sama dengan warga negara Indonesia lainnya. Sebagai warga bangsa, para pensiunan berhak ikut berpolitik. Artinya, mereka mempunyai hak untuk ikut memilih dan dipilih dalam setiap pemilihan umum, baik pemilu kepala daerah, pemilihan calon ang gota legislatif, maupun pemilihan presiden. Bahkan, tak ada larangan pula bagi para mantan anggota TNI tersebut untuk membentuk dan mengembangkan partai politik.

Tampaknya, kedua pemahaman tersebut di atas cukup jelas memisahkan aturan antara kedua entitas yang selama Orde Baru menjadi stabilisator politik. Siapa yang boleh dan tak boleh berpolitik, tidak sulit untuk membedakannya secara hukum. Sebagai tentara aktif, mereka terikat pada code of conducts yang belum berubah sejak dahulu sampai sekarang, yakni Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. 

Sebagai konsekuensinya, selain ketaatan kepada peraturan, ada atasan atau komandan yang berhak untuk mengendalikannya. Sanksi akan dengan mudah diberikan kepada siapa pun yang melanggarnya. Namun, sebagai mantan prajurit, secara hukum, mereka tak lagi terikat pada norma di atas.

Masalahnya menjadi tidak jelas bila diletakkan pada perspektif praksis, terutama realita politik. Karena politik menyangkut pengaruh, maka tidak mudah untuk menemukan buktinya secara hukum. Jika sumber daya politik itu bersifat material, tentu mudah untuk menemukannya. Namun, bila yang digunakan dalam berpolitik itu bersifat immaterial, maka sulit buat membuktikannya. Siapa yang dapat menunjukkan bukti konkret bahwa perilaku komandan atau atasan memengaruhi bawahannya?

Akan halnya polarisasi sejumlah mantan perwira tinggi yang ramai mewarnai pemberitaan menjelang pilpres yang lalu, tampaknya disebabkan oleh se jumlah faktor berikut. Pertama, mereka semua memang sudah berusia di atas 60-an, bahkan ada yang telah melewati kepala tujuh. Artinya, mereka sudah lama meninggalkan usia pensiunnya. Kendati sekarang dinaikkan dari 55 tahun menjadi 58 tahun, semua yang terlibat dalam silang pendapat tempo hari adalah mantan perwira tinggi yang telah lama meninggalkan komunitas militernya.

Bukan, hanya karena "old soldier never dies", namun lingkungan pergaulan dan pekerjaan mereka setelah berhenti dari dinas kemiliteran memang sangat berbeda. Ada yang terjun ke dunia bisnis, namun tak sedikit pula yang berpindah karier menjadi politisi. Ketika memasuki tahap pertarungan politik yang sesungguhnya, yakni keharusan memilih si A atau si B, mau tak mau, tak mudah bagi mereka untuk disatukan.

Kedua, usia pensiun bagi mantan tentara dan juga birokrat sipil di negeri kita memang masih belum didukung oleh penghargaan yang wajar dari negara. Sejauh ini, ada kesulitan hidup yang jelas-jelas dihadapi oleh para pensiunan, terutama yang tak mempersiapkannya jauh-jauh. Selain uang pensiun tak sebanding dengan kebutuhan, penghargaan pun selesai bagi siapa pun yang sudah meninggalkan jabatannya. Konsekuensinya, setiap orang harus menyiasati hari-hari tuanya secara optimal.

Bagi mereka yang memiliki jaringan pengusaha, mungkin dapat menitipkan dirinya di sana. Tapi, buat yang tidak tertarik pada dunia usaha, biasanya berkiprah dalam politik. Apalagi karena politik kemajemukan menjadi warna era reformasi, maka pilihan tersedia lebar.

Ketiga, era menuju pilpres 2014, pilihan politik itu menyempit menjadi dua, yakni antara pasangan Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK. Nalar sehat saja akan sependapat bahwa situasi pertarungan head to head ini, mau tidak mau melahirkan norma the winner takes all atau siapa yang mendapatkan angka lebih dialah yang menang (the first passes the post). Sebagai konsekuensinya, semua kekuatan pendukung harus berusaha sekuat mungkin untuk memenangkan tokoh yang didukungnya. Itulah salah satu faktor yang mendorong ingar-bingarnya perdebatan seputar "sejarah" karier Prabowo di masa lalu. Suka atau tidak, ada dorongan kuat untuk mendelegitimasinya sebagai calon presiden di satu pihak, dan mendukungnya di pihak lain. Tentu saja, pertarungan mengenai hal itu, hanya diketahui oleh mereka yang sama-sama berkiprah seperti Prabowo Subianto, yakni perwira TNI, baik bawahannya maupun atasannya.

Beruntunglah, situasi "perang bintang" itu sudah lewat, dan kini digantikan oleh perang perolehan suara dalam Pilpres 9 Juli 2014 yang lalu. Sayangnya, proses menuju pengumuman KPU sebagai pemegang mandat penghitung riil tidak berjalan mulus. Ketidakpercayaan muncul dari kedua kubu. Lebih tragisnya lagi, lembaga survei yang biasanya dipercaya menjadi rujukan, kini terbelah dua. Ada yang mengatakan pasangan Jokowi-JK yang menang dan sebaliknya justru Prabowo-Hatta yang unggul.

Secara legal, kita harus menyerahkan dan percaya kepada Bawaslu, DKPP, dan KPU untuk terus bekerja keras dan menentukan siapa yang akan menggantikan Presiden SBY-Boediono. Namun, secara politis, prosesnya tak semudah itu. Semoga, proses yang demokratislah yang terjadi, bukan di luar itu. ●

Senin, 07 Januari 2013

Tahun Politik dan Masalahnya


Tahun Politik dan Masalahnya
Indria Samego ;  Profesor Riset Perkembangan Politik LIPI
SINDO,  07 Januari 2013



Bagi Indonesia, sebenarnya tiada tahun tanpa tahun politik. Sepanjang sejarahnya negeri ini tidak pernah jeda dari persoalan politik. Sebagai negara yang lahir akibat perjuangan politik,warna politik—dalam arti struggle for power—tak pernah lekang dalam sejarah pertumbuhan negara bangsa ini. 

Setiap elemen masyarakatnya harus senantiasa berjuang untuk mempertahankan diri. Politik karenanya menjadi “the only game in town”. Seolah-olah hanya yang berpolitiklah yang akan muncul dan diperhitungkan. Sementara kegiatan berekonomi, berbudaya, dan berkesenian dianggap sebagai pekerjaan sampingan,yang sifatnya pinggiran dan karenanya tak bergengsi. 

Yang menjadi masalah,apakah politik yang dimaksudkan masih primitif sifatnya atau lebih modern dan produktif? Jika yang disebut pertama, hanya mencerminkan ambisi kekuasaan dan dilakukan dengan segala macam cara. Etika, norma, dan keberadaban dalam berpolitik sama sekali diabaikan. 

Sementara yang disebut kemudian sebaliknya. Berpolitik sejatinya sebuah siasat untuk menyelesaikan perbedaan demi memperkuat persamaan. Makin majemuk suatu komunitas, makin beragam pula kepentingannya, dan hanya lewat pengelolaan perbedaan itulah kesepahaman serta persetujuan dapat dicapai. 

Meski dalam memperjuangkan harapan di atas, prosesnya tidak senantiasa berlangsung linier,damai,dan produktif, yang terpenting kemudian adalah hasil akhirnya berupa konsensus di antara sesama pihak terlibat. Akibat itu, kegaduhan menjadi sebuah keniscayaan dalam proses tersebut. 

Politik Harmoni 

Dalam konteks kepolitikan Indonesia mutakhir, kegaduhan selalu menjadi hasilnya. Akibat itu, begitu mahalnya biaya politik dan ekonomi dikeluarkan untuk itu.Hanya untuk sekadar menjaga harmoni antarpelaku politik, kepentingan rakyat banyak dikorbankan. APBN harus dipotong dan di-mark up demi memenuhi keinginan para aktor demokrasi. 

Peringatan pimpinan KPK mengenai tingginya tingkat korupsi di kalangan elite parpol menjadi bukti nyata dari demokrasi patrimonial yang tumbuh sekarang. Semua pihak saling memperjuangkan kepentingan dan memperebutkan sumber daya politik—materi dan immateri— yang kian lama makin menipis. 

Ketika Orde Baru masih kuat, proses politik itu dilakukan secara berencana dan rezim Orde Baru mampu mengaturnya. Sentralisasi kekuasaan telah melahirkan situasi yang menjauhi kemajemukan dan perbedaan. Hegemoni negara dengan ABRI sebagai ujung tombaknya telah mampu melaksanakan berbagai resolusi konflik ala Orde Baru. Di Era Reformasi, negara tidak lagi memiliki basis hukum untuk melanggengkan kekuasaannya. 

Kekuatan masyarakat atau demokrasi dari “bawah” menjadi sebuah keniscayaan politik baru. Partai politik secara bebas lahir dan berkembang. Partisipasi masyarakat secara otonom menjadi konsekuensi logis dari model demokrasi baru tersebut. Karena begitu kuatnya politik identitas, konflik lebih sering muncul ketimbang konsensus. 

Pemilihan umum dijadikan ajang pamer kekuatan. Tidak terlalu mengherankan jika kontes politik tersebut—baik dalam memilih anggota legislatif maupun pimpinan eksekutif— kerap diwarnai perselisihan. Cabang kekuasaan eksekutif masih belum menunjukkan gejala transformasi yang memihak rakyat. 

Reformasi birokrasi lebih banyak dijadikan retorika daripada dilaksanakan. Warisan lama dari politik “executive heavy” tidak mudah dihilangkan dalam waktu yang singkat. Penyalahgunaan kekuasaan dan uang untuk kepentingan diri dan golongannya masih terus berlanjut. Pelayanan publik masih tetap mahal dan jauh dari mudah. Program “de-bottle necking” Pemerintah SBY-Boediono lebih bersifat retorika ketimbang realita. 

Pada cabang kekuasaan legislatif, retorika demokrasi terdengar lebih menonjol daripada semangat untuk sungguhsungguh melaksanakan kedaulatan rakyat. Keuntungan politik (political leverage) yang dimiliki para wakil rakyat bukan diwujudkan untuk membangun politik pengawasan dan keseimbangan (checks and balances), melainkan dijadikan medium transaksi untuk mendapatkan keuntungan jangka pendek para anggota DPR dan DPRD serta parpol. 

Dari tiga fungsi Dewan yang diberikan oleh aturan perundangan— legislasi, pengawasan, dan budgeting—fungsi yang disebut terdahulu tertinggal jauh di belakang. Pada tataran masyarakat memang berkembang demokrasi dari “bawah”. Namun, bukan partisipasi secara otonom yang terjadi, melainkan mobilisasi oleh kekuatan politik non-negara. Ironisnya lagi, model demokrasi terakhir ini juga bukannya tanpa biaya. 

Para aktor utamanya menggunakan jalur kekuatan sipil demi meraih kepentingan pribadinya. Semua usaha politik itu dimaksudkan untuk meningkatkan posisi tawarnya dalam konstelasi politik yang makin liberal seperti sekarang. Dalam situasi seperti ini,hanya yang memiliki kekuasaanlah yang diperhitungkan. Akibat itu, semua berlomba untuk memperoleh ruang hidup (liebensraum). 

Peristiwa konflik sosial di Sampang, Madura, perebutan tanah di Kabupaten Mesuji, Lampung, konflik penguasaan tanah untuk tambang di Sape, Bima, NTB, kerusuhan massa di Kutai,dan sejumlah kekerasan sosial di wilayah lain menjadi bukti nyata dari proses resolusi konflik yang mahal biayanya. 

2013, Tahun Hidup atau Mati 

Membuka babak baru 2013 untuk kemudian pada 2014 ketiga elemen kekuatan politik di atas akan menghadapi tahun penentuan. Terutama buat partai politik, nasibnya akan ditentukan dalam Pemilu Legislatif April 2014. Karena pemilu itu menentukan hidup atau matinya partai politik, segala macam daya akan dilakukannya. 

Secara kebetulan, partai politik di negeri kita masih sangat lemah sumber finansialnya. Karena begitu banyaknya partai politik, jumlah elite politiknya tersebar di banyak partai tersebut. Akibat itu, tak satu partai pun yang dengan mudah dapat memperoleh suara berarti dalam pemilu mendatang. 

Sebagai konsekuensi lebih lanjut, berbagai kesempatan dan sumber yang dapat meningkatkan posisi tawar politik akan diambilnya. Terutama sumber daya milik negara pasti akan dijadikan andalan utama bagi aktor parpol untuk memperebutkannya. Sebagaimana sejarah tunjukkan, rakyat akan dikalahkan dalam persaingan ini. 

Meski anggaran pembangunan terus ditingkatkan, rakyat hanya akan memperoleh bagian yang sangat minimal dibandingkan para aktor politik di atas.Anggaran proyek dengan mudah di-mark up demi memenuhi kebutuhan politik harmoni di atas. Redistribusi hasil penggelembungan dana proyek itulah yang akan mengundang kegaduhan politik. 

Bila tidak dapat dikelola dengan arif, bukan mustahil, perebutan “kue” pembangunan itu akan makin menambah gaduhnya kepolitikan Indonesia pada 2013 ini. Akhir kata, bukan karena persiapan pemilu itu yang membuat jagat politik Indonesia gaduh, melainkan karena fenomena perebutan berkah sumberdaya milik negara itulah soalnya.