Tampilkan postingan dengan label M Rizki Pratama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label M Rizki Pratama. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 Maret 2018

Merawat Sektor Informal

Merawat Sektor Informal
M Rizki Pratama  ;   Alumnus MAP Fisipol UGM dengan Beasiswa LPDP
                                                    DETIKNEWS, 07 Maret 2018



                                                           
Dua sisi ekonomi sektor informal di Indonesia adalah menjadi tulang punggung rakyat karena menjadi ekonomi terbesar, akan tetapi justru kemampuan gigantik tersebut menjadi pilihan kedua oleh kebijakan pemerintah. Kita tahu jutaan pedagang kaki lima (PKL) ada di sekitar kita, bahkan ketika ke mana pun di seluruh negeri pasti akan kita temui para pedagang kecil di pinggir jalan tersebut.

Keberadaan mereka sering "nanggung" karena mereka seharusnya tidak boleh berjualan di pinggir jalan dengan mengokupasi trotoar ataupun wilayah terlarang lainnya. Di sisi lain, selalu saja negara akan berpikir dua-tiga kali sebelum menggusur mereka karena pemerintah jelas tak punya solusi ultra-instan untuk menjaga mereka agar tetap dapat berdagang menyambung hidup. Tentu sektor informal tak hanya mereka yang di pinggir jalan. Mereka yang berdagang kecil di pasar pun demikian.

Para penjaja aneka kuliner dengan harga terjangkau dan rasa yang tak kalah dari restoran bintang lima pun merasakan demikian; perlindungan negara terhadap kaum kecil ini masih terasa kurang. Mereka jelas tak memilki kemapanan, daya tahan, dan visi ke depan ketika terjadi hal yang membuat mereka bangkrut --kebanyakan dari mereka berdagang hanya untuk survive. Sayangnya negara masih belum mampu merumuskan kebijakan yang inklusif guna memberdayakan mereka.

Memberangus mereka bukanlah solusi. Keberadaan PKL telah menjadi budaya bangsa Indonesia. Ya, pelayanan mereka lebih cepat dari ritel modern, bisa diajak ngobrol dan tawar-menawar; ada keterikatan sosial dalam model perdagangan kaki lima. Harga-harga disalurkan via mulut ke mulut, diskon bisa tiap waktu asalkan rajin jadi pelanggan tetap warung. Relasi sosial yang hidup tak hanya soal pertukaran barang tapi benar-benar ada kepercayaan antarpembeli dan penjual yang membuat produk mereka lebih bermakna.

Terkadang mereka dipindahkan oleh pemerintah ke tempat yang lebih baik, lebih bersih, dan lebih bermartabat. Akan tetapi, mereka bukan hanya makhluk ekonomi; secara sosial mereka akan tersiksa karena jauh dari pelanggan, dan memulai sesuatu yang baru adalah hal berat bagi mereka kaum kecil yang berusaha bertahan hidup dari hal-hal yang bagi manusia modern dianggap remeh-temeh.

Logika pemerintah dalam merelokasi tentu sudah seharusnya bukan pemaksaan pada kehidupan. Pemerintah yang jauh lebih visioner sudah seharusnya sejak awal melarang PKL berjualan di lokasi tertentu, bukan menggusur ketika para PKL sudah menduduki dalam waktu yang lama. Sayangnya, itu yang terjadi --pemerintah lambat berpikir ke depan. Logika menyalahkan pihak yang lemah yang sering dimainkan.

Kehidupan PKL tak bisa dengan hanya merelokasi bahkan menggusur dengan secarik kertas; kebanyakan akan melawan. Para pengambil keputusan tingkat tinggi cenderung defensif, akibatnya bentrok antara aparatur level bawah dan para penjaja jalanan tak terhindarkan. Model-model seperti inilah yang seharusnya dilarang kembali di era Indonesia yang lebih kritis dan sadar seperti saat ini, ketika apapun akan menjadi viral dan dengan cepat mendapatkan tanggapan, lebih cepat daripada pemerintah yang kebanyakan rapat tapi minim aksi.

Bentuk-bentuk pelayanan publik kepada sektor informal harus segera di-delivery. Dalam momen pilkada seperti saat ini, tentu calon-calon yang membawa ekonomi kerakyatan akan sering banyak bicara tentang bagaimana mewujudkan kesejahteraan melalui ekonomi kerakyatan. Tinggal kita lihat bersama ketika berbicara ekonomi kerakyatan tanpa PKL, tanpa petani, tanpa buruh, tanpa pekerja "pocokan", jelas mereka sedang membohongi publik. Ketika pihak lemah tersebut hanya disebutkan dengan angka statistik, hanyak diwakilkan lewat angka, sesungguhnya para calon sama sekali tidak paham rentannya sektor informal kita.

Sekali lagi, ekonomi kerakyatan adalah PKL, petani, buruh dan pekerja rentan lainnya. Salah satu kesalahan terbesar dalam logika berpikir kita yaitu demokrasi hanya hadir ketika momen pencoblosan di sekitar waktu tersebut. Padahal pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang demokratis, diperlihatkan dengan kebijakan-kebijakan mereka yang demokratis. Memang republik tengah berjalan ke arah demokratisasi yang lebih baik alias berproses. Akan tetapi, sebagai organ yang memiliki mandat rakyat untuk melayani rakyat, tentu tak elok jika ada pemaksaan ketika pemerintah sendiri juga salah sejak awal.

Menyalahkan rakyat sama mudahnya dengan menyalahkan pemerintah. Terlalu banyak dari kita juga belum paham benar apa hak-hak dan kewajiban kepada negara sebelum menegasi peran pemerintah. Setidaknya saling menyadari, apabila kedua entitas tak memiliki ruang dialog yang cukup, dan keduanya menggunakan power masing-masing untuk saling membenarkan diri sendiri seperti pemaksaan kebijakan publik dari pemerintah dan aksi masa oleh rakyat, justru kekacauan yang didapati.

Demokrasi di ruang kesejahteraan seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan negara, bersama rakyat yang memang membutuhkan ruang untuk hidup sedangkan negara butuh untuk mencapai visi ke depan dengan kerangka regulasinya. Sektor informal bukanlah musuh pemerintah karena jelas membantu kerja pemerintah sendiri untuk mencapai kesejahteraan. Tinggal bagaimana ruang-ruang baru kesejahteraan dapat dimanfaatkan oleh kedua pihak.

Semoga ke depannya kesejahteraan bersama tidak lagi terdengar dengan upaya-upaya represif pemerintah dalam menertibkan sektor informal, karena jelas tak demokratis serta mempersulit kehidupan warga negara yang butuh makan.

Kamis, 15 Februari 2018

Pilih Pro Pelayanan Publik!

Pilih Pro Pelayanan Publik!
M Rizki Pratama  ;   Pemerhati Pelayanan Publik; Alumnus MAP FISIPOL UGM
                                                  DETIKNEWS, 07 Februari 2018



                                                           
Usai sudah keributan partai-partai politik memperebutkan calon-calon pemimpin potensial untuk bersaing dalam pilkada serentak 2018. Berbagai ulasan telah membahas berbagai kritik terhadap parpol yang sangat pragmatis dalam menentukan pilihan calon yang diusungnya, terutama hanya soal elektabilitas yang cenderung mengarah kepada tingkat popularitas figur, tanpa mempedulikan platform partai (atau memang tidak ada?). Sangat disayangkan memang karena calon-calon tersebut kemungkinan tidak akan terlalu jelas visinya dalam membangun daerah karena partai pengusungnya pun juga tidak jelas dalam garis perjuangannya.

Tentu tulisan ini bukan membahas pokok persoalan tersebut tapi setidaknya memperlihatkan bagaimana seharusnya publik melihat janji-janji kampanye para calon dalam perspektif hak dasar mereka yang harus dilayani oleh Bupati, Walikota, dan Gubernur. Mari bergerak ke arah yang lebih konkret yaitu mempersoalkan program-program seperti apa yang akan mereka berikan kepada publik sebelum mereka benar-benar menjabat. Karena jelas ketika program yang detail saja akan banyak mengalami tantangan, tentu jika program sama sekali tidak detail maka jelas publik harus mengeliminasi calon-calon tersebut.

Ingat, sesuai jadwal KPU maka para calon akan mendapatkan waktu sekitar 4 bulan (Februari-Juni 2018) untuk melakukan kampanye. Periode waktu yang cukup panjang tersebut, saatnya publik aktif tampil untuk memperdebatkan janji-janji para calon, dan tidak diam dipompa oleh pepesan kosong. Pada praktiknya semua partai jelas lantang mengemukakan program kerakyatan. Akan tetapi implementasi dalam bentuk-bentuk program yang sesuai dengan daerah adalah level yang berbeda jelas, karena partai sangat sentralistik. Padahal, saat ini adalah era otonomi daerah; keputusan pemerintahan ada di daerah, bukan di Jakarta. Seperti tanda tangan pengusungan calon-calon yang harus disetujui oleh ketua umum partai. Sudah sangat tidak relevan masih berbicara hubungan dominasi pimpinan-bawahan. Bahkan kaderisasi partai saja tidak bekerja optimal, masih bergaya dengan calon harus menyepakati keputusan pimpinan pusat.

Program-program kampanye para kandidat seharusnya menunjukkan peningkatan pada program-program yang lebih berkualitas, lebih dari apa yang dilakukan pada pengalaman pilkada serentak lain yang telah berlalu. Peningkatan ini penting untuk mengeliminasi rawannya eksploitasi politik hitam via eksploitasi agama dan identitas. Ketika program-program yang ditawarkan berkualitas seharusnya debat berada dalam lingkaran tersebut, meskipun kasus DKI Jakarta kemarin menjadi preseden buruk ketika calon dengan program yang lebih detail ternyata kalah dari calon dengan program yang kurang realistis. Dampaknya DKI Jakarta saat ini cenderung kesulitan melanjutkan program terdahulu dan program baru berjalan kurang optimal, terkesan dadakan, masyarakat pun kebingungan.

Para kandidat sepertinya akan selalu sepakat dengan berbagai agenda tugas pemerintahan yang tidak pernah selesai, akan tetapi dalam agenda pemenuhan kebutuhan dasar publik melalui pelayanan publik dalam berbagai sektor seperti kesehatan, pendidikan, perizinan sampai pengentasan kemiskinan, jelas semua harus pro pelayanan publik. Maka, setidaknya para kandidat harus memenuhi tiga anjuran berikut ini. Publik juga harus paham ketika tidak ada program pelayanan publik yang mendekati seperti yang dijelaskan di bawah ini, maka sudah tepat jika pasangan kandidat segera ditinggalkan.

Membuka Partisipasi Publik

Kalau publik tidak dilibatkan dengan cara-cara yang masuk akal, maka tolak saja program tersebut. Esensi pesta demokrasi ini adalah keterlibatan publik. Ketika pelayanan publik yang akan ditawarkan para calon sama sekali tidak membuka ruang untuk partisipasi, maka sama saja tidak ada perubahan. Publik seharusnya dapat dilibatkan dalam crowd-sourcing ide dalam program masing-masing kandidat sehingga program bukan klaim sepihak padahal kurang partisipatif. Publik sudah seharusnya dlibatkan sejak dini. Logika ini masuk akal karena jika sejak awal sebelum terpilih saja sudah melibatkan publik, maka pada saat terpilih tentu partisipasi publik dapat lebih optimal.

Salah satu janji penting adalah publik dilibatkan sejak awal penyusunan program pelayanan publik, seperti alur, waktu, persyaratan yang seringkali membuat publik kesal karena penyelenggaraan pelayanan cenderung sepihak menentukan tata cara pelayanan publik. Ketika ada ruang untuk melibatkan publik, maka diharapkan tidak ada dominasi perilaku sewenang-wenang dari penyelenggara karena tata cara telah disusun bersama dengan saling memahami sebagai esensi demokrasi.

Melek Inovasi dan Dunia Digital

Era disrupsi harus membawa program baru bagi pemerintahan. Patut ditunggu apakah cukup akomodatif para calon membawa konsep inovasi dalam berbagai janji program pelayanan publik mereka. Atau, justru tetap membawakan program ketinggalan zaman yang terlalu general dan berulang-ulang dilakukan. Mereka seharusnya melek pada kondisi saat ini, tidak hanya inovasi dengan tata cara tradisional tetapi juga telah selangkah lebih maju dengan memanfaatkan teknologi informasi yang sesuai dengan era saat ini.

Mereka seharusnya tidak hanya mendirikan institusi baru, tetapi juga sekaligus konten baru yang detail implementasinya sehingga realistis. Mungkin inisiatif big data di daerah misalnya, atau upaya replikasi-modifikasi inovasi pelayanan publik yang sudah dibukukan oleh Kemenpan-RB dan LAN-RI. Setidaknya, sudah ada ratusan inovasi yang seharusnya dapat dimanfaatkan tanpa harus berpikir berat.

Anti Copy-Paste dan Penyeragaman

Selain itu program-program yang ditawarkan tidak hanya saling adopsi, copy-paste dari institusi lain dibawa ke daerah tujuan akan tetapi juga ada penyesuaian. Misalnya, tidak tergagap-gagap dengan adanya teknologi informasi yang kemudian langsung menjanjikannya tanpa melihat realitas karena masing-masing daerah adalah unik. Harus ada penyesuaian terlebih dahulu sehingga program harus detail. Selain itu, segmentasi program juga penting untuk mengakomodasi diversitas ekstrem di berbagai daerah agar program lebih inklusif. Misalkan, antara golongan poor-middle-rich atau golongan remaja-dewasa-orang tua, atau segmentasi lain seperti pengusaha kecil-menengah-besar.

Perbedaan pelayanan publik bukan berarti diskriminasi, akan tetapi memunculkan keadilan agar tidak ada pihak yang semakin tenggelam oleh penyeragaman kebijakan. Pelayanan publik yang berbeda dengan golongan bawah-menengah-atas dapat dilakukan. Misalkan, digitalisasi pelayanan kesehatan dengan sistem antri online. Tentu jangan pula menutup loket antri manual, termasuk menentukan kuota, seperti yang dilakukan oleh PT KAI dalam strategi ticketing mereka yang terdiferensiasi berdasarkan kebutuhan penumpang. ●

Sabtu, 16 Januari 2016

Logika Pelayanan Publik

Logika Pelayanan Publik

M. Rizki Pratama  ;   Mahasiswa Magister Administrasi Publik
Universitas Gadjah Mada;  Awardee BPI-LPDP
                                                      JAWA POS, 09 Januari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

BATAS pasti bagaimana sebuah negara harus mengurus urusan publik masih menjadi perdebatan kritis hingga kini, ketika perang ideologi hamper sudah berakhir antara sudut kiri socialism dan sudut kanan capitalism.

Dunia menjadi semakin kompleks, otomatis urusan publik juga kian kompleks. Lalu, apakah negara selama ini benar-benar telah menyelesaikan masalah publik atau justru membuatnya sema kin rumit? Yang pasti, rumus pemikiran governance dengan dinamika interaksi antar aktornya hanya bagus di atas kertas.

Ketika di lapangan, dominasi predatorislah yang terjadi. Sektor privat semakin besar dan negara nihil berbuat persis seperti yang ditulis Massimo De Angelis beberapa tahun silam: logika governance hanya akal-akalan kepentingan bisnis semata.

Francis Fukuyama pernah merumuskan berdasar pengalaman negara maju dan berkembang di dunia, di negara berpopulasi besar, otomatis dengan urusan rakyatnya yang besar pula, serahkanlah pada sektor swasta untuk mengurusinya. Contohnya, Amerika Serikat. Sebaliknya, negara berpopulasi kecil, termasuk dengan urusan rakyatnya yang minimal, maka negaralah yang harus mengurusinya. Misalnya, Swiss.

Tapi, hal tersebut tentu tak berlaku umum dan banyak variabel lain yang memengaruhi. Namun, setidaknya ada panduan awal bahwa negara harus tetap hadir. Yang berbeda adalah kadar intervensinya dan semua harus sepakat bahwa kita butuh negara yang kuat.

Konteks Indonesia yang sangat kental dengan keadilan sosial dalam bentuk pemerataan seperti penjelasan Prof Mubyarto soal Ekonomi Pancasila justru terbalik-balik. Yakni, ketika negara seakan bingung dengan posisinya sendiri, hampir semua sektor urusan publik boleh dimasuki swasta.

Institusi pendidikan, kesehatan, bahkan urusan transportasi publik pun demikian. Parahnya, tidak semua warga negara mampu mengaksesnya. Akibatnya, tentu ketimpangan kini tidak hanya berupa dalamnya kesenjangan ekonomi, tapi juga diperparah ke senjangan sosial karena sulitnya masyarakat tingkat menengah bawah untuk mengakses pelayanan publik yang berkualitas.
Sebenarnya, di tingkat pusaran elite pembuatan kebijakan, sangat jelas bahwa mereka sendiri tidak memahami logika urusan publik. Posisi Negara pun dipertanyakan, berpihak kepada siapakah mereka selama ini? Sebab, logika pelayanan publik yang dibangun cenderung memihak golongan yang sudah mapan.

Dalam diskusi bersama Muhtar Habibi, selalu berkali-kali ditegaskan harus adanya upaya membalik logika kebijakan pemerintah. Betting on the strong side, sisi yang sudah mapan dalam sejarah dunia selalu menyimpang. Kasus bailout di Amerika Serikat mengingatkan kita akan pengkhianatan sektor kuat. Pada dasarnya, di Republik ini kita tak pernah tahu sejak kapan urusan publik berhak menjadi urusan privat.

Fenomena aplikasi transportasi online juga menunjukkan kegagalan negara dalam menegakkan aturannya. Bagaimana bisa kadar manfaat Negara kalah total dibandingkan sektor privat? Menurut analis, biarkanlah inovasi berkembang. Tapi, jelas fenomena tersebut hanya untuk kemenangan kelas menengah yang melupakan aspek struktural (Thaniago, 2015).

Sudah barang jamak ketika menyebutkan bahwa pelayanan publik ada sebagai tanggung jawab penuh negara guna melayani kebutuhan rakyatnya. Bahkan, dalam teori-teori klasik, negara muncul untuk melayani rakyatnya.

Watak negara dengan segala atributnya sangat mencerminkan layanan yang diberikan kepada masyarakatnya. Di negara nondemokratis atau demokratis, posisi rakyat dalam pelayanan publik sangat berbeda.

Mantra privatisasi dan liberalisasi pelayanan publik yag mengejar efisiensi jelas bukan jawaban utama. Sang penganjur New Public Management, Osborne dan Gaebler, pun telah mengakui sejak awal bahwa rumus tersebut bukan satusatunya jalan untuk meningkatkan sektor publik. Efisiensi yang dikejar melalui hubungan kontraktual justru merusak wibawa negara serta kesejahteraan masyarakat.

Rezim saat ini saatnya sadar bahwa harus ada penegakan instrumen yang mampu membalik posisi warga yang selama ini terabaikan. Wargalah yang seharusnya menikmati kebijakan redistribusi yang dihasilkan warga kelas atas, bukan sebaliknya. Tentu negara harus realistis, sulit untuk melakukan reformasi agrarian. Namun, setidaknya tingkatkanlah pajak para kaum kaya, bukan malah memangkasnya seperti dalam paket kebijakan berjilid-jilid. Deregulasi bukan jawaban pemerataan dan kesejahteraan, hanya jangka pendek dan reaktif. Padahal, yang kita butuhkan adalah kebijakan visioner.

Pendanaan yang memadai harus dicurahkan untuk mereformsi birokrasi nasional agar pelayanan publik lebih berkualitas. Kendalikanlah pelayanan public supaya kompetitif dengan sektor privat yang telanjur dibuka.

Perang kualitas antara sektor publik dan privat harus terjadi. Semua warga, terutama yang kurang beruntung, harus mampu menikmati pelayanan publik dan pendidikan. Tidak seperti sekarang yang hanya dinikmati sebagian kecil. Pembangunan infrastruktur yang menjadi momen pembuktian rezim saat ini juga harus disikapi dengan hati-hati oleh masyarakat.

Sebab, harus jelas dulu siapa yang benar-benar akan menikmatinya. Jika konsep membangun di pinggiran hanya mengutamakan infrastruktur, juga sudah pasti tak bijak.

Sebab, ada nilai-nilai sosial yang akan hilang jika ada injeksi capital akibat pembangunan fisik, seperti kisah MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) kemarin yang memicu konflik terus-menerus.

Bersikap optimistis memang perlu. Sebab, republik ini punya potensi. Tapi, sekali lagi, logika pembangunan yang digunakan harus tepat. Jangan melenceng dari logika pelayanan publik yang seharusnya ada untuk masyarakat.

Kamis, 07 Agustus 2014

Pertumbuhan Ekonomi dan Pelayanan Publik

Pertumbuhan Ekonomi dan Pelayanan Publik

M Rizki Pratama  ;   Alumnus Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya
KOMPAS, 06 Agustus 2014
                                                
                                                                                                                                   

BANYAK hal berat yang harus dilakukan pemerintahan baru. Kita berharap ada perubahan kebijakan sesuai dengan perkembangan masyarakat, terutama kebijakan ekonomi yang kini terlalu bertumpu pada pertumbuhan.
Masyarakat selama ini disuguhi pembuktian pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lumayan tinggi dan bertahan dari resesi global. Menurut BPS (2014), ekonomi Indonesia meningkat dan tumbuh rata-rata 5,85 persen sepanjang 2008-2013.
Memasuki tahun 2014 hingga triwulan I, ekonomi Indonesia tumbuh 5,21 persen. Namun, keberhasilan tersebut tidak diimbangi dengan pemerataan hasil pembangunan. Ketimpangan antara si kaya dan si miskin justru semakin lebar.
Data Indeks Gini Indonesia 2004-2013 justru meningkat dan tahun 2013 angkanya 0,413, terbesar sepanjang sejarah.
Perlu dikaji ulang apakah pertumbuhan ekonomi selama ini hanya dinikmati oleh segelintir pihak karena akumulasi kapital bertumpuk pada kurang dari 10 persen konglomerat yang menguasai 90 persen perekonomian nasional.
Thomas Piketty dalam bukunya Capital in 21 Century (2014) mengatakan, growth can harm some groups while benefiting others. Pendapat ini menunjukkan bahwa memang pertumbuhan pada dasarnya tidak dapat diandalkan untuk menciptakan kesejahteraan bangsa.
Maka, pemerintah sekarang yang berpegang teguh pada teori trickle down economy justru dikritik oleh ekonom peraih Nobel Joseph Stiglitz (2011), the riches accruing to the top have come at the expense of those down below.
Rembesan ekonomi tak pernah adil untuk turun ke bawah dan justru mencekik masyarakat.
Dalam era ekonomi pasar bebas tentu kita sulit lepas dari perdagangan bebas dan arus globalisasi. Namun, negara harus mengambil bagian untuk melindungi segenap bangsa dan negara.
Pada waktu yang sangat tepat ini, pemerintahan baru harus mempertimbangkan kembali gagasan pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada mikro-ekonomi dan kualitas pembangunan, bukan sebaliknya.
Piketty memberikan saran untuk menurunkan angka akumulasi kapital di golongan yang sudah gemuk daripada meningkatkan pendapatan di golongan miskin untuk memerangi ketimpangan. Juga harus ada sistem yang menjamin golongan rentan agar tidak terjerumus semakin dalam ke jurang kemiskinan.
Pemerintah harus memberikan kepastian tersedianya barang-barang publik yang non-rival dan non-excudable untuk mengantisipasi kegagalan pasar dan jangan sampai terjadi double jeopardy (kegagalan pasar plus kegagalan pemerintah).
Melalui tersedianya public service, terutama dalam pelayanan kebutuhan dasar, tentu negara bisa melindungi rakyat miskin. Negara perlu menjadi penyedia dan regulator pelayanan kebutuhan dasar rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, dan transportasi.
Pentingnya public service dalam era tanpa batas sudah disadari oleh Paul Krugman (1999), global, regional and national public goods are becoming more important in determining collective and individual welfare and reducing inequality. Increasing instability of market economies, the threat of financial crises, ’the return of depression economics’.
Pemerataan
Memang pada awal tahun, pemerintah sudah meluncurkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai salah satu cara penyediaan pembiayaan layanan kesehatan murah. Namun, sampai saat ini tidak ada jaminan kualitas layanan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
Masih banyak saudara di luar Pulau Jawa yang harus berjalan puluhan kilometer untuk mendapatkan air bersih, untuk sekolah, untuk sekadar mencari bahan pokok, bahkan untuk berobat.
Persoalan pelayanan publik memang sangat kompleks apabila pemerintah tak mampu menggeser pembangunan fisik ke pembangunan yang lebih komprehensif dan integratif.
Artinya, tidak hanya berfokus pada satu sektor, tetapi kita perlu mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelayanan publik, terutama kebutuhan dasar.
Pendapat Dexter Whitfield dalam buku Public Service or Corporate Welfare (2001) kembali mengingatkan kita tentang fungsi negara untuk melindungi dan meregulasi masyarakat, states have also acted to regulate monopolies and afford consumer protection in the provision of goods and services.
Akhir kata, memang tak serta-merta negara dapat memenuhi seluruh kebutuhan dasar masyarakat. Perlu kerja sama kita semua untuk ikut belajar memahami hak dan kewajiban kita, termasuk ikut serta dalam upaya memperbaiki pelayanan publik di sekitar kita.
Menurut H George Frederickson (2010), we may never live in an entirely fair and just world, but there is much we can do to make it more fair and just.
Semoga pesan ini menjadi pertimbangan pemimpin baru Republik ini karena kita memiliki rakyat yang keberlanjutan hidupnya harus dilindungi melalui public service.

Rabu, 16 Juli 2014

Reinventing Birokrasi

                                              Reinventing Birokrasi

M Rizki Pratama  ;   Alumnus Prodi Ilmu Administrasi Negara FISIP UNAIR,  Pemerhati Pelayanan Publik
OKEZONENEWS,  14 Juli 2014
                                                


Pasca-otonomi daerah yang bertujuan mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat di daerah sehingga penyelenggaraan pelayanan publik menjadi lebih efisien, efektif, mudah dikontrol serta mudah diakses oleh masyarakat di daerah, akan tetapi hingga kini tujuan tersebut masih jauh api dari panggang.

Salah satu sebab adalah masih setianya patologi birokrasi untuk tidak beranjak dan terus merongrong eksistensi birokrasi sebagai alat untuk melayani masyarakat yang antipartisan. Penyakit dalam birokrasi membuat birokrasi daerah kini masih lembam sangat sulit untuk diajak berubah.

Pada akhir tahun 2012 riset dari Kemitraan yang bertajuk Indonesia Governance Indeks (IGI) menunjukkan bahwa dari 33 provinsi di Indonesia tidak ada satupun provinsi yang memiliki indeks di angka 7, bahkan untuk 10 besar tingkat nasional yang terbaik dimulai dari provinsi Jogjakarta (6,80), Jawa Timur (6,43), DKI Jakarta (6,37), Jambi (6,24), Bali (6,23), Sumsel (6,19), Kalsel (6,19), Riau (6,18), Sulut (6,17), Lampung (6,01). Indeks ini dibentuk dari 6 elemen yaitu efektvitas, partisipasi, keadilan, transparansi, efisiensi diantara elemen dalam good governance yaitu government, bureaucracy dan civil society dengan tambahan dari economic society. Indeks tersebut juga membuktikan bahwa yang terbaik masih berasal dari pulau Jawa, di daerah lain masih banyak yang jauh lebih buruk. 

Fatalnya pembangunan di Daerah juga masih tergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Daerah tidak dapat berdiri sendiri masih menyusu pada pemerintah pusat. Kegiatan pembangunan tidak berjalan, anggaran kecil terserap untuk bayaran pegawai. Sudah berkali-kali dibahas kerugian masyarakat akibat buruknya birokrasi daerah  baik kerugian material seperti setiap rupiah yang hilang akibat lambannya proses perizinan dan rawannya pungutan liar maupun nonmaterial seperti emosi yang menyambar ketika mendapatkan pelayanan tidak ramah.

Untuk menyelesaikan semua masalah pada birokrasi sebenarnya pemerintah sudah mencanangkan roadmap Reformasi birokrasi yang akan diakhiri pada tahun 2025 akan tetapi jika dilihat hingga kondisi nyata saat ini reformasi birokrasi sendiri juga tersendat meskipun banyak upaya yang dilakukan akan tetapi secara substansi birokrasi nasional tidak berubah, apalagi reformasi di daerah yang jarang mendapatkan sorotan publik dan jarang diawasi padahal titik tumpu awal kegiatan pemberian pelayanan masyarakat ada di daerah sehingga dampak buruknya birokrasi sangat terasa bagi masyarakat di daerah.

Ada kenyataan yang tidak dapat dipungkiri yaitu asumsi bahwa birokrasi sebenarnya sudah memiliki value yang baik yang sudah tertanam dalam birokrasi ketika pada awalnya birokrasi itu dibentuk dengan tujuan tertentu, sudah ditetapkan dan dikunci untuk memenuhi tujuan-tujuan tertentu. Hal inilah yang dilupakan pemerintah yang menganggap semua birokrasi buruk dan harus segera dirombak melalui reformasi birokrasi. Analogi reformasi birokrasi sangat mirip dengan membakar gudang untuk membasmi tikus. Padahal akan lebih mudah dan sederhana jika mereka ulang pandangan dasar setiap birokrasi pada awal pembentukannya, itu saja. Sangat sederhana sebenarnya ketika birokrasi diarahkan kembali untuk mencapai visinya atau mengembalikan ke fitrahnya.

Dengan begitu mengembalikan visi birokrasi daerah sebagai service organization merupakan usaha yang lebih relevan daripada tujuan ambisius reformasi birokrasi. Ini bukan paradigma liberal ala new public management milik Osbourne dan Gaebler (1990) tapi inilah perwujudan nyata demokrasi dan pelayanan publik layaknya new public service Denhardt dan Denhardt (2002) yakni mengembalikan visi birokrasi untuk melayani masyarakat bukan juga memberikan masyarakat customer service dengan layanan yang ramah dan sopan, akan tetapi lebih daripada itu, memberikan nilai-nilai akuntabilitas, transparansi serta rule of law jauh lebih penting. Reinventing berarti bring back into existence (membawa kembali ke dalam eksistensi). Jelas kita tak perlu repot-repot me-reformasi birokrasi yang sangat menantang sebab kita hanya perlu mengarahkan kembali birokrasi kita ke arah yang sudah ada dan sudah ditulis bertahun-tahun yang lalu. Kita harus menemukan kembali jati diri birokrasi. Ide kami lebih hemat dan efisien jika hanya me-reinventing daripada me-reformasi. Contoh berat reformasi politik 1998 memerlukan pengorbanan yang berat, tentu kita tak mengharap lagi birokrasi terlalu lama menyeret masyarakat untuk terus berkorban dan rugi.

Ongkos Mahal Reformasi

Reformasi merupakan usaha perubahan secara drastis untuk memperbaiki suatu permasalahan ke arah yang lebih baik. Kata-kata drastis ini memiliki makna yang cukup “ngeri” yaitu dapat dikaitkan dengan perubahan yang menyeluruh dan radikal maka jika dicanangkan pada reformasi birokrasi seharusnya kita hari ini sudah melihat perubahan yang signifikan akan tetapi perubahan yang terjadi masih semu. Ide reformasi birokrasi memang sama sekali tidak salah karena mangacu pada praktik-praktik negara lain yang telah dianggap sukses melakukan reformasi dengan berbagai syarat tentunya, akan tetapi ongkos yang digunakan untuk reformasi dipastikan sangat mahal. Melihat reformasi birokrasi nasional kita akan mendapatkan contoh yang buruk bagi Daerah, sebagai catatan kita ingat bahwa kebijakan remunerasi dalam rangka reformasi birokrasi mengakibatkan anggaran untuk belanja pegawai meningkat tajam dan sangat dimungkinkan akan membebani anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN). Sejauh ini apa remunerasi yang dianggap suatu project yang paling membuat iri antarpegawai Kementerian/Lembaga belum mampu menciptakan kinerja optimal bahkan Kementerian Keuangan sendiri yang mendapatkan porsi remunerasi paling besar justru masih ada saja anggotanya yang tertangkap tangan korupsi.  Sudah seharusnya dipahami kebijakan remunerasi kurang sejalan dengan semangat reformasi yang efektif dan efisien. 5 tahun terakhir (2009 – 2013) anggaran remunerasi  mengalami kenaikan rata-rata sebesar 50 % dan tidak berbanding lurus dengan pencapaian hasil. Konsep money follow function dan performanced-based pay diterapkan akan tetapi tak kunjung mendapatkan hasil.

Berbasis Nilai Lokalitas

Nilai merupakan sesuatu yang sangat substansial yang ada dalam suatu birokrasi yang dapat mempengaruhi segala bentuk tindakan, perilaku serta ide-ide. Terkait dengan itu semenjak kita lahir sampai matipun harus tetap berurusan dengan birokrasi, sehingga kita tahu bahwa birokrasi memiliki impact yang luar biasa bagi kehidupan masyarakat. Nilai-nilai dalam birokrasi yang masih terbelenggu nilai Weberian yang rigid, mekanis serta birokratis harus dibebaskan, jangan terbelenggu pada tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) birokrasi yang itu-itu saja, tapi memberi nilai tambah bagi masyarakat. Birokrasi harus berpatokan pada kondisi kebutuhan lokal baik berupa kearifan maupun keunikan lokal sebab hanya dengan memahami secara mendalam apa yang dibutuhkan masyarakat melalui nilai-nilai yang telah lama terakumulasi di dalam masyarakat maka akan lebih mudah untuk menginisiasi perubahan termasuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui campur tangan birokrasi. Misalnya ketika Daerah banyak memiliki pelaku ekonomi lokal yang hanya bergantung pada usaha mikro dengan penghasilan dan modal yang terbatas maka birokrasi harus tanggap dengan menyediakan pelayanan publik dengan cara mendatangi mereka secara langsung dan memberikan konsultasi secara mendalam sampai terjadi perubahan keadaan ekonomi mereka, karena golongan tersebut juga sangat tidak mungkin untuk datang ke office dom birokrasi  untuk meminta bantuan, sebab mereka sendiri tidak memahami dan tidak berdaya. Oleh karena itu Birokrasi harus memiliki mekanisme jemput bola kepada masyarakat terutama masyarakat “pinggiran”.

Core business pemerintah dalam hubungannya kepada rakyat adalah memberikan tanggung jawab untuk menciptakan kesejahteraan rakyat melalui berbagai upaya, hemat kami pelayanan publik meruapakan yang terpenting sebab kesejahteraan hanya daapta dicapai jika kebutuhan dasar dapat dipenuhi. Kebutuhan dasar dpat terpenuhi jika kegiatan pmerintah dalam memberikan pelayanan publik secara berkualitas dan memiliki nilai tambah. Menemukan jati diri sendiri jelas bukan pekerjaan mudah sudah bertahun-tahun birokrasi ditarik oleh sifat buruk yag membuat mereka sukar berubah dan hingga berubah menjadi nilai yang dianggap menjadi kebiasaan birokrasi, masyarakat sendiri sudah mahfum dengan kondisi tersebut banyak yang sudah apatis asal semua bisa cepat korupsi pun dijajal toh sistem tahu sama tahu memang mengizinkan hal itu. Birokrasi pasti sudah memiliki visi melayani masyarakat akan tetapi tata kelola untuk mengarahkan masing-masing sumber daya ke visi yang sama belum terjadi masih banyak para pelayanan publik yang hanya bekerja untuk mencari uang, patuh pada atasan adalah yang utama karena salah akan ditendang bukan patuh pada aturan ditambah anomali perilaku korupsi yang benar-benar melanggar hukum akan tetapi masih saja dilakukan. Di tengah reformasi yang tersendat-sendat, perilaku birokrat yang belum berubah, efisiensi dan efektivitas masih nihil, saran hanya untuk reinventing birokrasi mungkin dapat dilakukan sebelum ongkos reformasi yang semakin mahal. ●

Jumat, 11 Juli 2014

Untuk Para Capres : Rakyat (Cuma) Butuh Pelayan

Untuk Para Capres : Rakyat (Cuma) Butuh Pelayan

M Rizki Pratama  ;   Alumnus Prodi Ilmu Administrasi Negara FISIP UNAIR,  Pemerhati Pelayanan Publik
OKEZONENEWS, 10 Juli 2014
                                                


Bicara problem pemerintahan di Republik ini tentu hingga kini kita belum dapat berharap perubahan secara revolusioner, pascareformasi struktur politik 1998 permasalahan yang sifatnya substansial saja belum dapat diatasi, bahkan cerdik pandai sendiri memperkirakan Negara ini sudah menuju ke arah Failed State. Banyak yang bilang kita hanya menikmati demokrasi prosedural yang high cost yang belum mampu menciptakan demokrasi yang lebih substantif. Di sisi lain Korupsi, kemiskinan, pengangguran, inflasi, terorisme, inefektivitas pembangunan dan berbagai problem yang sebenarnya tetap sama dari tahun ke tahun belum mampu 100% diatasi oleh pemerintah.

Kepercayaan rakyat kepada pemerintah juga tak menunjukkan arah yang positif,  tercermin dari sikap publik yang lebih gampang menghujat daripada memuji, para pejabat kini pun tak banyak mendapatkan tempat di hati rakyat, kata  rakyat: kebanyakan plesir foya-foya habisin duit rakyat, yudikatif pun juga demikian kongkalikong dengan para legislator yang tak bersih akibatnya banyak produk kebijakan cacat hukum hingga tak menangkap aspirasi rakyat, tumpang tindih dengan Konstitusi bahkan di lokus yang lebih kecil peraturah daerah (perda) sendiri banyak yang dicabut.

Sebagai rakyat biasa antara putus asa dan pasrah menjadi tameng yang tidak pernah dapat melindungi, seharusnya perlindungan merupakan kewajiban Pemerintah. Menjelang hari penentuan pemilihan presiden tanggal 9 esok  tentu para calon presiden (capres) semakin genjar mendeksripsikan visi misi dan keunggulan mereka di depan masyarakat, tentu setiap individu memiliki preferensi pilihan tersendiri akan tetapi untuk sekedar mengingatkan bahwa rakyat sudah jenuh untuk melayani para pemimpin kini rakyat akan memulai pilihan baru untuk lebih melayani rakyat sesuai dengan nilai demokrasi. Rakyat sudah bosan dibohongi dengan kharisma palsu pemimpin.

Pembicaraan ini mengarah pada figur-figur berkualitas dengan gaya serving, yang artinya tak segan mengabdikan diri kepada rakyat dengan pendekatan yang tak biasa tapi sebenarnya itulah yang harus dilakukan sebagai abdi rakyat dan Negara. Presiden kelas jelas tak hanya menjadi simbol negara dan pemimpin pemerintahan, akan tetapi menjadi sandaran seluruh rakyatnya yang banyak susah daripada pemimpinnya sendiri.

Jujur saja kita takkan banyak berubah jika tak mendapatkan pemimpin yang benar-benar bisa menjadi pimpinan bukan sok gaya memimpin tapi tak punya jiwa pemimpin apalagi memimpin Republik yang tengah semrawut ini pasti pekerjaan berat bagi orang-orang yang tak punya kompetensi luar biasa. Melalui pemimpinlah bangsa ini akan berubah.

Figur Pelayan Publik

Tak banyak memang jika diramalkan hingga hari ini para tokoh nasional kita baik dari kalangan politikus, birokrat hingga pengusaha yang memiliki style melayani daripada memperkaya diri sendiri. Dari Prof. Soetandyo Wignyosoebroto (Alm.) yang sangat kita hormati sebagai guru besar sosiologi hukum kita belajar makna kesederhanaan dalam hidup, Prof. Jimli Ashidique juga berujar bahwa kita butuh negarawan yang kini hidupnya sudah tak mengajar pangkat dan harta lagi, kita butuh pengabdian. Dari Prof. Mahfud M.D kita juga belajar makna integritas seorang pejabat. Sedikit karakter tersebut pelayan rakyat harus memiliki jiwa mengabdi sehingga cukup tampak jelas siapa figur-figur yang layak menjadi pilihan rakyat pada 2014. Pemimpin kali ini harus dekat kepada rakyat, mempu meredam gejolak di dalam rakyat dan tentu saja bijaksana. Kita butuh pemimpin yang siap sedia dan cepat mengambil keputusan penting dan yang terpenting adalah pemimpin yang memberikan seluruh hidupnya untuk rakyatnya tidak setengah-setengah karena kita butuh pemimpin yang melayani bukan yang meminta untuk dilayani oleh rakyatnya. Bukan juga pemimpin yang lebih banyak di duduk di meja, pemimpin yang sering sedih berkeluh kesah kepada publik, kita butuh pelayan sekarang.

Dekat Rakyat

Figur pelayan publik pasti memiliki cara untuk mendekatkan diri kepada rakyat jelas bicara masalah kedekatan seorang pemimpin kepada rakyat merupakan hal yang tak dapat dilakukan semua pemimpin, sebab realita saat ini hanya segilitir tokoh yang mampu menjalin komunikasi secara aktif dan partisipatif dengan rakyat terutama terhadap rakyat kelas menengah ke bawah yang tidak mempunyai banyak jenis saluran komunikasi kepada pejabat. Dekat kepada rakyat tak mungkin dapat diraih dengan waktu yang singkat jadi jika hanya melalui kampanye politik dengan jangka waktu yang pendek sudah hampir pasti tak akan mendapatan simpati. Mendekati rakyat tak mungkin dilakukan oleh calon yang sudah mendapat predikat negatif, walaupun sudah dilakukan berbagai upaya kemungkinan besar simpati yang didapatkan tak akan pernah seimbang dengan calon yang bersih, jadi jangan ngeyel. Siapa yang mampu mendekati rakyat dipastikan akan mampu memperoleh banyak dukungan dengan catatan menjadi calon presiden yang bersih.

Kita semua tentu sangat berharap perubahan pada negeri kita ini dan kita akan segera memulai perubahan dengan tepat jika kita juga menemukan pemimpin yang tepat, yaitu pemimpin yang mampu melayani semua rakyatnya. Agar kita tak mendapatkan pil pahit dari pesta demokrasi lebih baik kita memilih calon-calon dengan kemampuan yang sudah teruji dan jelas rekam jejaknya, lebih baik lagi agar kita tak dikecewakan mari memilih figur pelayan publik sebab rakyatlah sebagai tuan yang memang berada di atas pelayan dan bukan sebaliknya.

Senin, 26 Mei 2014

Menyoal Kinerja Wakil Rakyat “Yang Terhormat”

Menyoal Kinerja Wakil Rakyat “Yang Terhormat”

M Rizki Pratama  ;   Alumnus Prodi Ilmu Administrasi Negara FISIP UNAIR
OKEZONENEWS,  22 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
Sudah satu bulan lebih kita banyak disibukan dengan berbagai atribut gelaran pesta demokrasi, mulai memilih para caleg hingga pada minggu kemarin KPU menetapkkan partai pemenang pemilu legislatif yang nyatanya sang jawarapun tak mampu meraih 20 persen suara, bahkan meskipun angka golput turun daripada pemilu sebelumnya angkanya kini bisa jadi menjadi pemenang karena hampir 25 persen pemilih memilih untuk tidak memilih dan tidak menggunakan hak pilihnya ditambah dengan suara yang tidak sah, meskipun angka golput dianggap turun dari pemilu periode sebelumnya (29 persen), banyak analisis menyebutkan rakyat sudah apatis dengan pemilu yang menjadi haknya sendiri, justru bukankah partai dan para personnya lah yang mencoreng pemilu yang seharusnya menjadi ajang keadilan bagi rakyat untuk menentukan dan mengubah masa depan, kini menjadi momen penuh ke sia-siaan jika kita melihat tingkah-polah partai yang direpresentasikan oleh wakil rakyat yang duduk pada hasil pemilu sebelumnya.

Pemilihan legislatif tentu sudah berakhir akan tetapi persoalan masa depan bangsa ini yang ada dibebankan para legsilatif pilihan rakyat tentu masih menjadi tanda tanya besar. Apakah dapat kita mengandalkan para legislator kita untuk membangun bangsa ini padahal acap kali ucapan ketika kampanye menjadi macan kertas ompong ketika sudah duduk di kursi empuk. Rakyat yang kecewa pun tak dapat berbuat banyak ketika mereka yang seharusnya menjadi saluran aspirasi justru mengalami konstipasi akut dalam mencerna aspirasi rakyat.  Masyarakat disuguhi tontonan menarik dari berbagai calon-calon wakil mereka di lembaga leglislatif, bahkan untuk menarik perhatian para pemilih caleg tak segan untuk menggelontorkan dana ratusan hingga miliaran rupiah dalam kegiatan kampanye, padahal dana yang dikeluarkan dipastikan akan membebani para caleg sendiri, banyak yang menjadi stres karena gagal terpilih bahkan berdasarkan fakta banyak yang tertangkap menjadi koruptor. Pemilih pasti akan mengalami keputusasaan ketika kepentingan bersama yang dahulu menjadi janji para caleg tak terpenuhi dan secara current sangat mungkin aspirasi terbaru pemilih sulit untuk masuk menjadi agenda politik dalam pengambilan kebijakan.

Sangat sulit untuk mengukur apa-apa yang caleg lakukan selama periode memimpin. Laporan dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi)  menunjukkan fakta yang sangat menjengkelkan untuk menggambarakan kinerja para wakil rakyat. Formappi melakukan evaluasi terhadap kinerja semua anggota DPR periode 2009-2014, mulai dari laporan kekayaan ke KPK hingga keaktifan mereka. Hasilnya, mayoritas rapor anggota DPR itu sangat buruk. Mayoritas anggota DPR, yakni 435 (83,3 persen), anggota DPR berkinerja buruk. Hasil penelitian Formappi menyebutkan, sebanyak 117 anggota (22,5 persen) mendapat rapor buruk serta 318 anggota (61,3 persen) mendapat rapor sangat buruk. Meskipun dalam hal ini kinerja dalam dunia politik adalah intangible menurut riset ini adalah tetap menggambarkan fakta yang bahkan akan terus berulang ke depannya.

Tentu yang paling sulit bagi masyarakat adalah cara untuk memastikan aspirasi mereka dapat didingear oleh wakil rakyat sekaligus bagaimana cara untuk menghukum wakil rakyat yang bebal, solusi untuk tidak memilih mereka pada periode kedua juga tak akan menyelesaikan masalah sebab lima tahun bukanlah waktu yang singkat Kinerja para wakil rakyat terdaulu lebih sering bertentangan dengan kewajiban mereka (ambivalen), pekerjaan membuat UU sesuai dengan prolegnas juga tak banyak yang selesai, dan aspirasi masyarakat lebih banyak tak terwujudkan. Data Formappi merupakan kinerja pada masa lalu yang membuat masa kini pemilih semakin enggan untuk memilih mereka hasilnya banyak incumbent papan atas berguguran, selain itu faktor penghambat kinerja yang baik juga masih saja ditambah banyaknya potensi kecurangan dari para calon legislatif, mahalnya biaya ongkos dalam pesta demokrasi juga menjadi alasan banyak para wakil rakyat menjadi kontraproduktif ketika sudah duduk di kursi empuk DPR. Bambang Wijayanto (Kompas, 14/05/14) menyebutkan kecurangan itu dilakukan sebagian peserta dan penyelenggara pemilu yang sebagiannya juga melibatkan pemilih.

Lebih-lebih bila kecurangan itu didasarkan atas sikap dan perilaku koruptif dan kolusif. Semua itu dipastikan kelak berujung pada kualitas legitimasi hasil pemilu dan akhirnya akan berakibat pada kapasitas kinerja dan spiritualitas para legislator terpilih. Semua yang diawali oleh kecurangan pasti juga diakhiri oleh kecurangan pula, jika bagi-bagi uang dilakukan oleh caleg sebelum menjabat saja pasti ketika menjabat akan ambil-ambil uang rakyat. Politik uang menjadi pembeda kualitas antara calon legislatif yang berkualitas pasti tak mungkin berani menghamburkan uang untuk meraih simpati pemilih, trendnya justru politik uang semakin marak berdasarkan hasil survei yang dipaparkan oleh Agus Riewanto (Republika, 30/04/14) Menurut riset yang dilakukan oleh Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) pada 1.005 TPS di 25 provinsi cukup mengejutkan. Ternyata praktik politik uang meningkat pesat dari 10 persen pada Pemilu 2009 menjadi 33 persen pada Pemilu 2014.

Partai & Kepentingan Ekonomi VS Kepentingan Publik

Secara alami memang para caleg sampai berubah status menjadi legislator berumah pada partai akan tetapi keduanya harus bermuara pada hal yang sama yaitu rakyat yang memiliki isu yang sama atau disebut dengan publik, jadi sudah jelas jika ketika publik dirugikan partai dan  legislator dapat ditendang, akan tetapi sejauh ini kepentingan partai dan pribadi masing-masing masih menjadi yang nomor satu,  legislator makin kaya dan banyak partai terendus memakai dana hitam untuk operasionalnya, bahkan rakyat terlalu  jauh untuk berhubungan dengan para wakilnya yang terkadang tak pernah turun ke daerahnya. Hasil pengawasan terhadap dana kampanye oleh peserta  pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014 yang diterbitkan oleh BAWASLU  pada akhir bulan April kemarin menunjukkan fakta bahwa pertama, banyak transaksi dana kampanye yang tidak jelas. Kedua, laporan tidak akuntabel dan transparan. Ketiga, partai politik tidak memiliki panduan dalam membuat pencatatan, serta keempat, hampir semua Partai Politik tidak memiliki kesiapan pembukuan laporan awal dana kampanye dan rekening khusus dana kampanye terkait keterangan dalam pemberian laporan secara rinci. Jadi masalah dana dalam partai menjadi salah satu hal yang sangat membebani kinerja legislator ketika akan melakukan gebrakan dan tidak diizinkan oleh partai sebab telah mendapatkan titipan dari oknum-oknum penyumbang dana.

Melacak buruknya kinerja wakil rakyat maka background partai yang busuk dengan kekusaan hitam untuk mengeruk sumber-sumber ekonomi membuat jangkauan tangan aspirasi rakyat semakin mahal dan tak terjangkau. Kita tidak akan pernah mempunyai sistem legislasi yang berkualitas jika dinamika partai tetap saja berjibaku mengamankan pos-pos untuk mengeruk sumber, sudah jadi rahasia umum ketika pos kementerian dan lembaga, hingga tim kerja dalam legislasi tertentu menjadi sarang mafia ekonomi. Semakin jauhnya aspirasi masyarakat akan membuat hasil legislasi juga tak akan bermutu, gugat menggugat antara masyarakat yang seharusnya memberikan aspirasi kepada legislator agar terjadi kebijakan yang partisipatif-deliberatif kepada aturan tertentu yang dibuat oleh DPR jelaslah maka trust rakyat akan semakin tergerus jika kinerja DPR tak pernah sesuai dengan harapan.

Salah satu yang mengkhawatirkan adalah ketika kegagalan mereka dalam memimpin akan membuat kesan pada rakyat bahwa sudah tak ada lagi lembaga terhormat yang mewakili mereka, akibatnya makna pentingnya politik yang sesugguhnya akan tergerus dan mungkin jika tak ada perbaikan sama sekali negara ini akan menuju failed state dan mungkin menjadi negara autopilot ketika kehidupan berbangsa dan bernegara yang seharusnya dicontohkan oleh para Negarawan yang duduk di majelis sudah salah kaprah. Inilah yang kita takutkan. keberadaan wakil rakyat memang sangat penting akan tetapi jika para legislator tetap bekerja sekadarnya seperti yang dulu-dulu, jangan berlebihan pula kita akan mengharap lebih para legislator baru yang telah kita pilih, mungkin banyak dari mereka yang berbuat curang yang tak pernah kita ketahui dan seseungguhnya kitalah yang menjadi korban. Tesis opini ini harus benar-benar menjadi perhatian jika memang para wakil rakyat memiliki kinerja yang superior jelas rakyat akan dengan suka cita menggunakan haknya, jika yang terjadi sebaliknya maka representasi wakil rakyat di lembaga legislatif tak ada artinya bahkan kesalnya cuma pemborosan.