Tampilkan postingan dengan label Misiyah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Misiyah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 30 April 2021

 

Perjuangan Kartini Melintas Batas Identitas

Misiyah ;  Direktur Institut KAPAL Perempuan

KOMPAS, 27 April 2021

 

 

                                                           

Kartini selalu diperkenalkan sebagai sosok pahlawan yang identik dengan perjuangan pendidikan perempuan karena Kartini mendirikan sekolah bagi anak-anak perempuan untuk pertama kalinya di Hindia Belanda. Inilah yang ada dalam ingatan saya tentang pelajaran sejarah tentang Kartini di sekolah. Setelah mendalami sejarah Kartini, akhirnya menemukan lebih dari itu bahwa Kartini sangat kritis melawan budaya patriarki di berbagai lini kehidupan.

 

Pemikirannya melampaui sekadar masalah pendidikan. Perhatiannya sangat besar terhadap nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, kesetaraan, isu-isu kesehatan, kemiskinan dan kolonialisme.

 

Di pengujung abad XIX, Kartini sudah mengobarkan api perlawanan, sebuah perjuangan luar biasa dilakukan oleh perempuan pada zamannya. Kartini perempuan muda pemberani meski ada dalam lingkaran kuasa tradisi feodal yang membelenggu perempuan, ia tetap melawan pingitan, perkawinan anak, perdagangan perempuan dan anak, poligami, dan pembatasan terhadap ruang gerak perempuan di segala lini kehidupan.

 

Di antara peliknya situasi perempuan, ia juga memikirkan kesejahteraan rakyat bumiputera, kesehatan maupun pendidikan. Ia tak pernah menyerah untuk mengajarkan cara berpikir kritis terhadap ketidakadilan oleh siapa pun dan alasan apa pun.

 

Kartini memperjuangkan pemikiran dengan penuh tantangan dan rintangan, tanpa iklim yang mendukung kebebasan berekspresi ataupun keterbukaan politik seperti sekarang. Jika pada masa sekarang komunikasi lintas negara dapat dilakukan dalam hitungan menit saja, saat itu Kartini membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk berkorespondesi dengan sahabat-sahabatnya di Eropa.

 

Kartini harus menerabas perizinan ketat jika ingin dilibatkan dalam pertemuan publik, jauh berbeda perempuan sekarang dapat melakukannya kapan saja. Kartini berjuang dalam situasi tekanan politik penjajahan yang mengeksploitasi, membodohkan dan memiskinkan rakyat bumi putera.

 

Penghayatan Kartini terhadap kemiskinan

 

Dalam buku yang ditulis oleh Pramodya Ananta Toer yang judulnya Panggil Aku Kartini Saja (2003), Kartini, sebagai keturunan ningrat anak Bupati Jepara Raden Mas Adipati Sosroningrat, harus hidup berjarak dan terpisah dengan rakyat jelata. Namun, ia berusaha melepas batas identitas kelas ini dengan cara mencintai, menghargai, memikirkan kesulitan, menghayati kemelaratan dan penderitaan rakyatnya.

 

Meski Kartini ada dalam kungkungan tradisi feodal yang keras dan tidak memungkinkan dapat bergaul dengan rakyat jelata, suatu saat Kartini masih sanggup menemukan seorang bocah umur 6 tahun yang sedang berjualan rumput. Bocah ini diikuti hingga sampai rumahnya dan Kartini menemukan dua adik si bocah yang diurus karena emaknya pergi bekerja. Mereka belum makan dan hanya makan nasi sehari satu kali ketika emaknya pulang mendapatkan upah.

 

Kartini melihat diluar dirinya begitu banyak derita dan kemelaratan yang dialami rakyatnya. Ia menuliskan ”seakan udara menggetar oleh ratap tangis, erang dan rintih orang-orang sekelilingku. Dan lebih keras lagi daripada erang dan rintih itu, mendesing dan menderu di kupingku: Kerja! Kerja! Kerja! Perjuangkan kebebasanmu! Baru kemudian kalau kau telah bebaskan dirimu sendiri dengan kerja, dapatlah kau menolong yang lain! Kerja! Kerja! Aku dengar begitu jelas, tampak tertulis di depan mataku…”.

 

Meretas sekat agama

 

Sebagai gadis Muslim, ia berusaha menghayati ajaran dengan cara meminta terjemahan Al Quran dalam bahasa Jawa. Penghayatannya terhadap praktik beragama Islam adalah untuk berbuat kebaikan tanpa kebencian terhadap pemeluk kepercayaan dan agama yang berbeda. Ia juga melakukan penerimaan dan penghormatan kepada yang berbeda, ia tidak menolak ketika mendapat sebutan sebagai anak Buddha. Ia juga menerima Pandita Ramabai, seorang Protestan dari India menjadi pahlawan bagi jiwanya sendiri.

 

Ia mengajarkan hidup yang sarat dengan penghormatan, mengutamakan nilai kemanusiaan dan menepis fanatisme terhadap identitas keagamaan. Bahkan, ia mengkritik pihak yang mengatasnamakan agama dan menyebabkan ketidakadilan bagi perempuan.

 

Dalam suratnya 6 November 1899 kepada Nona Estella H Zeehandelaar itu, secara keras ia melawan poligami. Ia tidak akan dapat menghormati seseorang yang sudah kawin dan sudah menjadi bapak, yang apabila sudah bosan kepada ibu anak-anaknya, kemudian membawa perempuan lain ke dalam rumahnya dan mengawininya secara sah sesuai dengan hukum Islam.

 

Kartini tidak akan menerima ajaran yang mengizinkan laki-laki melakukan poligami karena poligami menyebabkan manusia lain menderita. Apa pun yang menyebabkan penderitaan bagi manusia lain adalah dosa. Ia menentang dan mempertanyakan, dapatkah kamu membayangkan siksaan yang harus diderita seorang perempuan jika suaminya pulang dengan wanita lain sebagai saingannya yang harus diakuinya sebagai istrinya yang sah? Dan semua itu menguntungkan laki-laki dan tak ada sesuatu pun untuk kaum perempuan.

 

Kartini juga bicara tentang bahaya fanatisme dalam beragama karena dapat menyebabkan orang saudara kandung saling berlawanan hanya karena berlainan cara mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pasangan yang saling mengasihi akhirnya bercerai-cerai akibat berlainan tempat menyembah Tuhan.

 

Pembunuhan pun juga dapat terjadi dengan mengatasnamakan agama. Dalam kebimbangan, ia mempertanyakan benarkah agama itu restu bagi manusia. ”Agama harus menjaga kita daripada berbuat dosa, tetapi berapa banyaknya dosa diperbuat orang atas nama agama itu!”

Inspirasi pergerakan

 

Pada zaman diberlakukannya pingitan terhadap anak perempuan yang dimulai sejak usia 12 tahun untuk menunggu perjodohan, Kartini mampu bertahan hingga usia 23 tahun tidak menikah. Sebuah ketidaklaziman pada masa itu terlebih bagi Kartini yang lahir sebagai keluarga ningrat. Namun, pada akhirnya ia dinikahkan dengan Bupati Rembang Djoyoadiningrat pada 1903. Setahun kemudian pada 13 September 1904 Kartini melahirkan RM Soesalit dan belum seminggu setelah melahirkan tepatnya 17 September 1904 adalah akhir dari hidupnya.

 

Empat tahun sebelumnya Kartini menuliskan surat yang berat sekaligus penting untuk perjuangan perempuan. Ia mengatakan bahwa ”jalan yang hendak saya tempuh itu sukar, penuh duri, onak dan lubang; jalan itu berbatu-batu, terjal, licin... belum dirintis! Dan walaupun saya tidak beruntung sampai ke ujung jalan itu, walaupun saya sudah akan patah di tengah jalan, saya akan mati dengan bahagia. Sebab, jalan tersebut sudah terbuka dan saya turun membantu menerabas jalan yang menuju kebebasan dan kemerdekaan perempuan Bumiputera”.

 

Perjuangan Kartini menginspirasi gerakan perempuan dan lebih jauh menginspirasi dokter Tjipto Mangoenkoesoemo yang memiliki keprihatinan terhadap kesehatan rakyat Bumiputera yang terjajah. Para siswa STOVIA menghidupkan pikiran-pikiran Kartini dengan cara mendirikan Raden Adjeng Kartini Club oleh Tjipto Mangoenkoesoemo, seorang pelopor gerakan antikolonialisme yang radikal.

 

Sudah lebih seabad Kartini meninggal, tetapi jiwa juangnya tetap membara dan menjadi tanggung jawab kita untuk melanjutkannya. Memerdekakan perempuan dari belenggu patriarki, membebaskan perempuan yang dijadikan obyek dengan mengatasnamakan agama, memperjuangkan keadilan dan kesetaraan jender, membawanya pada kehidupan yang sejahtera, terbebas dari segala bentuk kekerasan berbasis jender. ●

 

Sabtu, 04 Juni 2016

"Penghilangan Perempuan" dalam SDGs

"Penghilangan Perempuan" dalam SDGs

Misiyah ;   Direktur Eksekutif Institut KAPAL Perempuan
                                                         KOMPAS, 04 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Prinsip no one left behind dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) tampaknya akan diabaikan oleh Pemerintah RI.

Dua isu krusial di negeri ini, yakni sunat perempuan dan perkawinan anak, terancam dihilangkan. Data Unicef 2015 berdasarkan survei di 33 provinsi, 497 kota dan 300.000 rumah tangga pada 2013 menunjukkan gambaran menohok: lebih separuh jumlah anak gadis di Indonesia mengalami penyunatan pada usia di bawah 12 tahun, bahkan tiga dari empat gadis mengalami sunat dengan pemotongan klitoris atau sejenisnya pada usia di bawah enam bulan!

Fakta itu menempatkan Indonesia pada urutan ketiga praktik kekerasan terkait seksualitas dan organ reproduksi perempuan, setelah Mesir dan Etiopia. Secara lebih rinci, praktik itu juga menebas habis hak anak bersuara, hak mendapat informasi dan mengetahui apa yang terjadi pada tubuhnya. Laporan pada 2016 menyebut sedikitnya 200 juta anak perempuan dan perempuan di 30 negara mengalami praktik mutilasi kelamin.

Representasi Indonesia sebagai negara terkemuka dunia anggota G-20 luruh di hadapan fakta bahwa Indonesia menjadi salah satu dari 10 negara di dunia dengan praktik perkawinan anak tertinggi, atau pada posisi kedua di ASEAN setelah Kamboja.

Ironisnya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan yang melegitimasi perkawinan anak umur 16 tahun dan memberlakukan fatwa Majelis Ulama Indonesia No 9A/2008 tentang Khitan Perempuan masih terus dipertahankan.

Belenggu berpikir

Peta jalan pembangunan global untuk mencapai seluruh sasaran SDGs 2030 mensyaratkan kesetaraan jender. Syarat ini dinilai penting karena tingginya angka kekerasan terhadap perempuan, bahkan data internasional menunjukkan hampir separuh anak di bawah 15 tahun mengalami kekerasan fisik dan seksual. Planet 50 : 50 : Langkah untuk Kesetaraan Jender yang diluncurkan PBB pada peringatan Hari Perempuan Internasional 2016 bukan sekadar tema. Kesetaraan dan keadilan dalam relasi kuasa antara yang kuat dan yang dilemahkan, antara laki-laki dan perempuan, adalah dasar membangun masa depan demokrasi substansial.

Lalu, masa depan Indonesia seperti apa yang bisa dibayangkan dari generasi yang dibelenggu mitos dan moral sempit, yang melihat tubuh perempuan hanya seonggok daging mati? Generasi macam apa yang bisa dibayangkan dari praktik diskriminasi dan pembodohan yang terus berlanjut terhadap anak perempuan?

Budaya sunat perempuan, khususnya kasus pemotongan klitoris, juga berarti pemotongan separuh hidup perempuan. Bahkan, sunat secara simbolik pun telah mengajari anak-anak perempuan sejak dini berada dalam posisi subordinasi sebagai pihak yang ditundukkan dengan menerima mitos tentang keliaran hasrat seksualnya. Budaya perkawinan anak di bawah umur terus menuai kontroversi karena bersinggungan dengan ranah agama dan mendapat pengesahan berdasarkan interpretasi teks. Dalam perspektif kultural, konsep kepemilikan membuat anak perempuan 'harus dilindungi' dari perbuatan zina dan tindakan 'amoral' lainnya, dengan cara mengawinkan mereka. Dasar yang penuh prasangka itu memenuhi pikiran orang dewasa terhadap anak-anak mereka.

Konsep kepemilikan menempatkan anak dalam posisi paling bawah dalam struktur penindasan memicu tindak kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan di dalam rumah oleh orang-orang terdekat dalam hubungan darah.

Di wilayah pedesaan, selain kental motif ekonomi, stigma 'perawan tua' terus dihidupkan, menyebabkan anak, secara sosial, dipandang rendah kalau belum dinikahkan. Dampak perkawinan di bawah umur telah banyak dibahas, termasuk kematian saat melahirkan dan lingkaran kemiskinan yang semakin sulit diputus.

Penyebab utama berlanjutnya praktik pelanggaran adalah budaya dominasi; yakni cara pandang yang memberikan otoritas pada para patriarkh untuk menentukan semua aspek dalam masyarakat. Otoritas itu telah merasuki pikiran laki-laki dan perempuan dan diwariskan dari generasi ke generasi sehingga menjadi kebenaran.

Situasi itu menimbulkan berbagai dampak serius, satu di antaranya adalah dilenyapkannya perempuan dan seluruh kelompok yang dipinggirkan dari seluruh proses pembangunan. Fenomena disappearing women itu telah diantisipasi Program Pembangunan PBB (UNDP) dan Komisi Sosial Ekonomi PBB untuk Asia Pasifik (UNESCAP) dalam Laporan Pembangunan Manusia 2010.

Lonceng darurat

Lonceng darurat sudah harus dibunyikan. Mitos-mitos yang menghalangi kemajuan peradaban harus dipatahkan. Pemerintah Indonesia harus menempatkan pembangunan manusia setara atau bahkan lebih tinggi daripada pertumbuhan dalam pembangunan ekonomi. Penghapusan sunat perempuan dan perkawinan usia anak merupakan faktor penting dalam pemajuan peradaban, kemanusiaan, dan hak asasi manusia. Dengan mengakhiri segala bentuk diskriminasi dan kekerasan fisik, psikologis, dan seksual terhadap perempuan dan anak perempuan, Indonesia bisa menegakkan kepala dalam pergaulan masyarakat internasional.

Cara pandang dalam relasi kuasa yang setara dan adil yang jelas tercantum pada Tujuan-5 SDGs merupakan kunci mencapai 169 target untuk menuju transformasi dunia pada 2030, terutama mengakhiri kemiskinan, kelaparan, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, serta keadilan dan keamanan dalam arti yang sangat luas. Dalam penyusunan rencana kebijakan yang melandasi pelaksanaan SDGs menuju Transformasi Indonesia 2030, sebaiknya juga dirancang peta jalan penghapusan sunat perempuan dan perkawinan anak serta seluruh upaya membangun masyarakat cerdas-bernalar. ●