Tampilkan postingan dengan label Beginda Pakpahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Beginda Pakpahan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 Juli 2021

 

Tantangan Kerja Sama G-20 di Tengah Pandemi Covid-19

Beginda Pakpahan ;  Penulis Buku Indonesia, ASEAN dan Ketidakpastian Hubungan Internasional; Analis Politik dan Ekonomi Global UI dengan PhD dari University of Edinburgh, UK

KOMPAS, 16 Juli 2021

 

 

                                                           

Pada 29 Juni 2021, pertemuan para menteri luar negeri dan para menteri pembangunan ekonomi dari negara-negara G-20 diselenggarakan di Matera, Italia. Para menteri dari negara-negara G-20 tersebut mengeluarkan hasil pertemuan yang normatif, tetapi belum menjawab beragam tantangan dunia terkini.

 

Dalam pertemuan tersebut ada dua agenda utama yang dibahas. Pertama, G-20 berupaya mengoptimalkan kerja sama multilateralisme dan memperkuat tatanan global. G-20 adalah bentuk nyata kerja sama multilateral di dunia dan juga menjadi bagian dari tatanan global.

 

G-20 diharapkan bisa mendorong kerja sama negara-negara G-20 di bidang kesehatan publik internasional seperti produksi dan pasokan obat-obatan dan vaksin Covid-19. Lalu, G-20 bisa menjadi jembatan antara 20 negara ekonomi maju dan berkembang pesat dengan pelbagai negara berkembang dan tertinggal.

 

Kedua, G-20 berupaya membantu negara-negara di benua Afrika dalam pembangunan berkelanjutan mereka. Negara-negara Afrika mengalami ketertinggalan dalam pembangunan ekonominya dan mengalami krisis kesehatan publik akibat pandemi Covid-19. Negara-negara G-20 berupaya menjawab pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 di Afrika, mengurangi ketimpangan ekonomi di benua tersebut, penguatan keamanan pangan, peningkatan kewirausahaan pemuda dan wanita, serta transisi digital.

 

Beragam tantangan

 

Namun, pelbagai hasil pertemuan para menteri luar negeri dan pembangunan ekonomi dari negara-negara G-20 tersebut menghadapi beragam tantangan. Pertama, kerja sama internasional belum berjalan optimal dan tatanan global berada di ujung tanduk di tengah pandemi Covid-19. Krisis kesehatan dan resesi ekonomi saat pandemi Covid-19 menguatkan politik nasionalisme dan populisme di mayoritas negara di dunia, termasuk di negara-negara anggota G-20.

 

Kerja sama G-20 belum bekerja secara optimal karena sebagian mereka masih menjaga pasokan vaksin Covid-19, khususnya pemenuhan pasokan domestik mereka. Belum banyak dari anggota G-20 yang menyalurkan vaksin Covid-19 yang dimilikinya kepada inisiatif kerja sama global Covid-19 Vaccines Global Access-COVAX (yang dimotori oleh Coalition for Epidemic Preparedness Innovations/CEPI, Organisasi Kesehatan Dunia/WHO, The Vaccine Alliance, dan GAVI) bagi negara-negara berkembang dan tertinggal.

 

Tantangan nyata bagi para anggota G-20 adalah belum optimalnya negara-negara anggota G-20 memberi dukungan konkret kepada kerja sama global Covax. Ditambah lagi, G-20 juga belum optimal mendukung pendanaan atas kemitraan global bagi alat-alat kesehatan Covid-19-The Access to Covid 19 Tools (ACT) Accelerator yang dikelola oleh WHO (WHO, 2021).

 

Pandemi Covid-19 meningkatkan proteksionisme ekonomi dari pelbagai negara di dunia. Kerja sama internasional melemah dan tidak bekerja optimal bagi negara-negara di dunia khususnya negara berkembang dan tertinggal. Perdagangan internasional menurun karena dilaksanakannya kebijakan penutupan dan pembatasan kegiatan ekonomi di pelbagai negara. Lebih khusus, perdagangan barang dan jasa terganggu dan mobilitas orang antarnegara juga dibatasi (Pakpahan, 2020). Merespons situasi di atas dengan efektif adalah tantangan kedua bagi kerja sama G-20.

 

Konsekuensinya, negara-negara berupaya untuk mandiri dalam memproduksi dan memenuhi pasokan pangan, pembuatan obat-obatan, dan juga pemenuhan vaksin Covid-19 bagi warga negara mereka. Negara-negara juga melaksanakan pelbagai kerja sama bilateral dan regional dalam memenuhi pasokan atas pelbagai kebutuhan di atas. Singkatnya, absennya kerja sama internasional membuat negara-negara anggota G-20 memfokuskan perhatiannya kepada urusan domestik mereka masing-masing dan lebih mengedepankan kerja sama bilateral/regional (Pakpahan, 2020).

 

Ketiga, upaya G-20 membantu negara-negara di Afrika dengan pembangunan berkelanjutan dan keamanan pangan bukan hal yang mudah untuk dilaksanakan karena peningkatan persaingan geopolitik dan pengaruh politik ekonomi antara negara-negara besar di benua tersebut.

 

Uni Eropa, Amerika Serikat, dan China adalah negara-negara besar yang tengah bersaing dalam perluasan pengaruh politik mereka di Afrika dan juga persaingan ekonomi di negara-negara berkembang dan tertinggal di benua tersebut.

 

Negara-negara anggota Uni Eropa memiliki hubungan sejarah kolonial yang lama dengan negara-negara Afrika, seperti Perancis, Italia, dan lainnya. Pelbagai bantuan pembangunan ekonomi dari Uni Eropa sudah lama fokus kepada negara-negara di Afrika, contohnya The Lomé Convention, The Cotonou Agreement, Pan African Programme, African Peace Facility, Africa Investment Platform dan EU Emergency Trust Fund (European Union, 2021).

 

Pada era Presiden Amerika Serikat Joe Biden saat ini, Amerika Serikat berupaya mengaktifkan kembali hubungan diplomatik dan kerja sama ekonomi dengan negara-negara Afrika. Pada zaman Presiden Amerika sebelumnya, perhatian Amerika Serikat terhadap Afrika sempat menurun.

 

Oleh karena itu, Amerika Serikat ingin meningkatkan kembali pengaruh politik dan kerja sama ekonominya dengan negara-negara di seluruh Afrika. Amerika Serikat mulai meningkatkan kembali kerja samanya dengan Nigeria, Kenya, dan Afrika Selatan. Lalu, Amerika Serikat sedang mempromosikan demokrasi dan hak asasi manusia kepada negara-negara di benua tersebut (Usman, 2021).

 

Di saat yang sama, China juga melakukan perluasan pengaruh politik dan ekonominya di Afrika dengan inisiatif global the Belt and Road Initiative. China bekerja sama ekonomi pembangunan, perdagangan, dan investasi langsung dengan pelbagai negara di Afrika, contohnya Djiboti dan Tanzania yang berada di sisi utara dan timur benua Afrika (Moriyasu, 2021). China bekerja sama dengan negara-negara Afrika dengan membangun pelabuhan-pelabuhan laut, fasilitas pendukung, dan jalan. ●

 

 

Kamis, 01 April 2021

 

Dinamika Global Vaksin Covid-19

 Beginda Pakpahan ; Analis Politik dan Ekonomi Global dengan PhD dari University of Edinburgh, UK

                                                         KOMPAS, 01 April 2021

 

 

                                                           

Pada Maret 2021, pandemi Covid-19 genap setahun hadir di seluruh dunia. Penemuan vaksin Covid-19 oleh pelbagai negara menjadi upaya penting dalam membawa dunia keluar dari pandemi. Namun, situasi tersebut memunculkan pelbagai dinamika global terkini terkait vaksin Covid-19.

 

Pertama, pengamanan mayoritas pasokan vaksin oleh negara-negara maju untuk mewujudkan kekebalan komunitas di wilayah masing-masing telah mengakibatkan akses setara bagi negara-negara berkembang dan tertinggal sulit direalisasikan dalam waktu dekat.

 

Contohnya, Uni Eropa (UE) mendorong pelbagai perusahaan farmasi yang berproduksi di wilayah UE dan telah memiliki kontrak pasokan dengan UE memprioritaskan pasokan vaksin ke negara-negara UE dan mengontrol secara ketat ekspor vaksin ke luar wilayahnya.

 

Sementara itu, menurut Sekjen PBB Antonio Guterres, lebih dari 130 negara berkembang/tertinggal masih berjuang mendapatkan akses terhadap vaksin Covid-19 bagi warganya.

 

Absennya titik temu antara negara-negara anggota Organisasi Perdagangan Dunia terkait pelonggaran atas perjanjian Hak Kekayaan Intelektual (TRIPS) untuk produksi vaksin Covid-19 dan isu kesehatan global lainnya mengakibatkan penanggulangan Covid-19 di negara berkembang dan tertinggal menjadi rumit dan tidak jelas.

 

Diplomasi vaksin

 

Kedua, belum terpenuhinya pasokan vaksin bagi mayoritas negara berkembang/tertinggal memicu diplomasi vaksin dari negara produsen vaksin kepada negara-negara berkembang/tertinggal dan peningkatan persaingan pengaruh antar negara besar, khususnya dalam pasokan dan produksi vaksin.

 

Penurunan ekonomi dan pelemahan kerja sama dunia yang memperlambat dukungan komunitas internasional atas pasokan vaksin bagi negara berkembang/tertinggal adalah dinamika global ketiga. Resesi ekonomi membuat semua negara berupaya menyelamatkan diri masing-masing dari krisis ekonomi domestik.

 

Komitmen dan kesepakatan di pelbagai forum global seperti G-20 terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi global masih belum nyata terealisasi. Akibatnya, kerja sama bilateral dan regional lebih mengemuka, sesuai kepentingan dari masing-masing negara atau kelompok negara.

 

Meningkatnya nasionalisme vaksin di negara-negara maju mengakibatkan China, India, dan Rusia melakukan diplomasi vaksin Covid-19 ke negara-negara berkembang/tertinggal.

 

Diplomasi vaksin adalah pelaksanaan kekuatan halus (soft power) dalam rangka memperluas pengaruh mereka dan meningkatkan kerja sama politik, ekonomi, dan investasi dengan negara berkembang/tertinggal sekarang dan ke depan.

 

China melakukannya pada negara-negara berkembang/tertinggal yang berlokasi atau dilewati proyek Inisiatif Sabuk dan Jalan (The Belt and Road Initiative) yang diinisiasinya, seperti Uni Emirate Arab, Pakistan, Sri Lanka, dan Turki.

 

India menarget negara-negara tetangga di Asia Selatan, seperti Bangladesh, Bhutan, Sri Lanka, Maladewa, Myanmar, dan Nepal. Rusia memfokuskan diplomasi vaksin ke Uzbekhistan, Kazaksthan, dan negara-negara Eropa Timur dan Asia Tengah.

 

Belakangan, para pemimpin Amerika Serikat (Joe Biden), Australia (Scott Morrison), Jepang (Yoshihide Suga), dan India (Narendra Modi) yang tergabung dalam The Quadrilateral Security Dialogue (Quad) —yang sebelumnya bertemu secara virtual pertama kali di Konferensi Tingkat Tinggi the Quad 12 Maret 2021—, juga sepakat untuk memproduksi vaksin Covid-19 dan memasoknya bagi negara-negara di kawasan Indo-Pasifik pada 2022.

 

Mereka juga akan bekerja sama dengan organisasi internasional, seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan COVAX (Covid-19 Vaccines Global Access, inisiatif kerja sama internasional yang bertujuan membuka akses setara terhadap vaksin-vaksin Covid-19).

 

Diplomasi vaksin berbagai negara besar produsen vaksin Covid-9 itu sampai batas tertentu mampu mengisi kekosongan pasokan vaksin Covid-19 ke negara-negara berkembang/tertinggal.

 

Menariknya, negara-negara berkembang/tertinggal yang menjadi target diplomasi vaksin berupaya menjaga keseimbangan dan tak mau terjebak dalam persaingan negara-negara besar, dengan cara menjaga agar pasokan vaksin ke pasar domestiknya lebih beragam dan bervariatif asalnya.

 

Seluruh dinamika global di atas mencerminkan semakin dalamnya ketimpangan pembangunan dan ekonomi global. ●

 

Kamis, 25 Februari 2021

 

Tantangan Politik Luar Negeri Kontemporer

 Beginda Pakpahan  ;  Analis Politik dan Ekonomi Global; Lulus PhD dari University of Edinburgh, UK

                                                     KOMPAS, 24 Februari 2021

 

 

                                                           

Pandemi Covid-19 masih berlanjut sejak 2000 sampai dengan 2021. Hal tersebut berdampak signifikan pada kondisi kesehatan, ekonomi, politik dan sosial dari pelbagai negara. Ke depannya, situasi dunia masih dibayangi oleh pandemi, pelambatan ekonomi dunia dan ketidakpastian hubungan internasional.

 

Oleh karena itu, apa saja pelbagai tantangan politik luar negeri kontemporer untuk Indonesia?

 

Pertama, jalan terjal dan berlikunya akses setara vaksin Covid-19 bagi sejumlah negara di dunia. Meskipun begitu, ada secercah harapan di tengah pandemi karena penemuan vaksin oleh beberapa perusahaan farmasi dan institusi penelitian di sejumlah negara, seperti Pfizer-BioNtech, Moderna, Oxford University-Astra Zeneca, Sinovac, Sinopharm, Gamaleya Research Institute, dan lainnya.

 

Namun, terbatasnya jumlah produksi vaksin dari pelbagai perusahaan farmasi global yang telah menjalani uji klinis tahap akhir mengakibatkan peningkatan nasionalisme dan kompetisi vaksin antarnegara di dunia.

 

Negara-negara maju berupaya menjaga akses dan mengamankan pasokan vaksin Covid-19 saat ini dan ke depannya. Negara-negara maju sudah mendapatkan vaksin lebih dulu daripada negara-negara berkembang dan tertinggal.

 

Mereka sudah melaksanakan vaksinasi terhadap penduduknya pada akhir tahun 2020 dan terus berlanjut pada 2021. Belum berjalannya dan optimalnya kesepakatan internasional atas akses vaksin Covid-19 yang setara dan minimnya pendanaan internasional untuk kegiatan tersebut menjadi tantangan nyata yang dihadapi oleh negara-negara berkembang dan tertinggal.

 

Di tambah lagi, negara-negara maju dan negara-negara berkembang/tertinggal masih bernegosiasi alot tentang perlu atau tidaknya relaksasi atas perjanjian atas Hak Kekayaan Intelektual (Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights/TRIPs) di The World Trade Organization terkait dengan produksi atas obat-obatan, hak paten, cara penanganan Covid-19 dan juga vaksin.

 

Belum adanya kesepakatan dan jalan keluar atas isu di atas, akan melemahkan upaya dari dan menambah kompleksitas bagi negara-negara berkembang dan tertinggal dalam penanganan pandemi Covid-19 di wilayah mereka masing-masing.

 

Tantangan politik luar negeri pertama adalah Indonesia masih terus berjuang mendapatkan akses vaksin bagi rakyatnya melalui pendekatan bilateral secara selektif dengan negara-negara penghasil vaksin dan juga ikut serta dalam kolaborasi internasional untuk akses setara atas vaksin Covid-19 bagi seluruh negara.

 

Kedua, berlanjutnya persaingan geo-politik dan geo-ekonomi antara negara-negara besar di Asia Tenggara pada tahun 2021. Lebih spesifik, persaingan pengaruh antara Amerika Serikat dan China di Laut China Selatan dan perang dagang antarmereka masih terus berlangsung.

 

Adanya perubahan tampuk kepemimpinan Amerika Serikat dari Presiden Donald Trump kepada Presiden Joe Biden pada 20 Januari 2021 tidak akan mengubah situasi persaingan negara-negara besar yang sedang terjadi di Asia Tenggara.

 

Perubahan kebijakan luar negeri dan perdagangan Amerika Serikat dari pendekatan America First fokus pada isolasionis, proteksionis, unilateral dan transaksional yang diterapkan oleh Presiden Trump akan menuju ke pendekatan optimalisasi diplomasi kerja sama multilateral dan regional di bawah Presiden Joe Biden.

 

Penguatan konsolidasi aliansi yang dimotori oleh Amerika Serikat di Asia dan Indo-Pasifik akan dioptimalkan oleh pemerintahan Presiden Joe Biden untuk merespons peningkatan pengaruh China di kawasan tersebut (Pakpahan, 2020).

 

Perkembangan situasi tersebut berdampak terhadap Indonesia dan juga negara-negara ASEAN. Konsekuensinya, Indonesia dan ASEAN perlu menjaga perdamaian dan stabilitas keamanan kawasan Asia Tenggara dengan mempertahankan netralitas, menjaga persatuan, dan mengoptimalkan sentralitas ASEAN. Hal ini adalah tantangan politik luar negeri Indonesia berikutnya.

 

Ketiga, pelemahan ekonomi global dan resesi ekonomi di mayoritas negara dunia yang masih berlanjut pada 2021. Mayoritas negara-negara di Asia Tenggara dan di dunia masih menutup perbatasannya atau lockdown karena peningkatan gelombang lanjutan dari penyebaran Covid-19 terkini di wilayah mereka masing-masing dan cepatnya penyebaran varian baru Covid-19 dari UK dan Afrika Selatan ke seluruh dunia.

 

Lebih lanjut, peningkatan kebijakan proteksionis terjadi di sejumlah negara tak terelakkan karena meningkatnya nasionalisme ekonomi di masyarakatnya dan melemahnya dukungan mereka terhadap globalisasi. Konsekuensinya, dukungan terhadap kerja sama internasional menurun dan tatanan global melemah.

 

Lumpuhnya rantai pasok global dan regional dan pembatasan kegiatan ekonomi masih terus berlangsung pada tahun 2021. Ekonomi Indonesia dan negara-negara ASEAN serta dunia mengalami dampak signifikan dari kondisi tersebut.

 

Tantangan politik luar negeri Indonesia ketiga adalah mengoptimalisasi diplomasi ekonomi Indonesia dalam rangka pemulihan ekonomi dan perdagangan internasional Indonesia, seperti usaha peningkatan ekspor Indonesia ke depannya dan upaya akselerasi peningkatan investasi langsung yang masuk ke Indonesia.

 

Harapannya, semua itu dapat berjalan lancar ke depannya sehingga tercipta pemulihan ekonomi nasional. Pada saat yang sama, Indonesia dan negara-negara sahabat dapat saling bekerja sama dalam rangka menghidupkan kembali berbagai aktivitas ekonomi di kawasan Asia Tenggara dan dunia berdasarkan protokol kesehatan pada 2021.

 

Sejumlah tantangan politik luar negeri Indonesia masih dibayangi ketidakpastian hubungan internasional dan dunia, seperti (1) penanganan pandemi Covid-19 dan kompetisi akses dan pasokan vaksin Covid-19 antarnegara di dunia; (2) persaingan geopolitik dan geo-ekonomi negara-negara besar di Asia Tenggara; serta (3) pemulihan ekonomi nasional dan internasional yang masih berjalan lambat. ●

 

Kamis, 21 Desember 2017

Politik Luar Negeri Indonesia 2017 dan Tantangannya pada 2018

Politik Luar Negeri Indonesia 2017 dan
Tantangannya pada 2018
Beginda Pakpahan ;  Analis Politik dan Ekonomi Global UI
                                                    KOMPAS, 21 Desember 2017



                                                           
Kita akan menutup tahun 2017 dan akan memasuki tahun 2018. Dalam konteks pelaksanaan politik luar negeri Indonesia, kita berada di antara pelbagai capaiannya pada tahun 2017 dan tantangannya pada 2018.

Lalu, apa pelbagai capaian politik luar negeri Indonesia 2017? Selanjutnya, apa pelbagai tantangan politik luar negeri Indonesia 2018?

Capaian 2017

Pada 2017, Indonesia melaksanakan beberapa hal penting. Pertama, Indonesia ikut mendorong dan mendukung ASEAN sampai mencapai usia 50 tahun, terutama berkontribusi memelihara perdamaian dan menjaga stabilitas di Asia Tenggara. Indonesia kerja bersama sembilan negara ASEAN lain mendorong semua pihak yang berkepentingan di Asia Pasifik untuk berkontribusi positif dalam perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan, mengupayakan sentralitas dan kesatuan ASEAN serta menjaga proses pembentukan Masyarakat ASEAN.

Kedua, Indonesia bekerja sama dengan negara-negara ASEAN melawan ekstremisme dan terorisme di Asia Tenggara, seiring dengan meningkatnya kehadiran Negara Islam di Irak Suriah (NIIS) di Maute, Filipina. Pada Juni 2017, Indonesia, Malaysia, dan Filipina bersama-sama menjaga keamanan di perairan Sulu dan Sulawesi dalam rangka melawan terorisme di Asia Tenggara. Secara spesifik, setiap angkatan bersenjata dari Indonesia, Malaysia, dan Filipina membangun pusat komando di Tarakan (Indonesia), Tawau (Malaysia), dan Bongao (Filipina) dalam rangka memantau pergerakan para militan dan orang asing yang masuk ke atau keluar dari Marawi, Filipina selatan.

Ketiga, Indonesia aktif dalam melaksanakan diplomasi kemanusiaan untuk meredakan krisis yang terjadi di Rakhine, Myanmar. Indonesia menawarkan dan mengupayakan formula 4+1 kepada Myanmar sebagai solusi atas krisis kemanusiaan tersebut. Formula itu terdiri dari pemulihan keamanan, menahan diri untuk tak melakukan pendekatan kekerasan, perlindungan bagi semua penduduk Myanmar tanpa melihat apa agamanya, dan memberikan akses bantuan kemanusiaan dan pembangunan bagi para korban. Indonesia mendekati Myanmar dengan konstruktif supaya Myanmar mau meredakan krisis yang terjadi di wilayahnya dan membuka akses bantuan kemanusiaan. Indonesia juga mendekati Bangladesh untuk kesediaan negara tersebut melindungi para pengungsi dari Rakhine yang saat ini ada di sana.

Keempat, Indonesia cukup aktif dalam forum regional dan internasional dalam pelbagai isu. Pada 2017, Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Indian Ocean Rim Association (IORA). Dalam KTT IORA, 5-7 Maret 2017, Indonesia mendorong disepakatinya Kesepakatan Jakarta bagi negara-negara IORA yang mencakup pelbagai bidang. Indonesia mendorong agar IORA menjadi platform penghubung untuk mengisi kekosongan kerja sama dan keterkaitan antara arsitektur regional Asia Pasifik yang sedang berevolusi dan belum optimalnya kerja sama antarnegara di wilayah Samudra Hindia.

Pada 7-8 Desember 2017, Indonesia menjadi tuan rumah Bali Democracy Forum (BDF) ke-10 yang diadakan di Tangerang, Banten. Tema yang diangkat oleh Indonesia adalah Does democracy deliver? BDF adalah forum kerja sama antarnegara yang bertujuan memajukan perdamaian, demokrasi, dan moderasi melalui tukar pikiran dan berbagi pengalaman antara pemerintah dan masyarakat sipil di Asia Pasifik dan dunia di pelbagai bidang.

Setelah kebijakan terbaru Presiden Amerika Serikat Donald Trump perihal status Jerusalem awal Desember 2017, Indonesia mendorong agar isu Jerusalem dan masalah Palestina dibawa ke KTT Luar Biasa OKI di Turki pada 13 Desember 2017 dan ke sidang Dewan Keamanan PBB.

Tantangan 2018

Pada 2018, politik luar negeri Indonesia akan menghadapi pelbagai tantangan. Pertama, persaingan negara-negara besar di Laut China Selatan (LCS) dan ketidakpastian situasi di Semenanjung Korea.  Indonesia perlu melaksanakan politik luar negeri bebas aktif dengan mengupayakan persatuan ASEAN dan menjaga sentralitasnya. Tujuannya adalah memelihara perdamaian di LCS, mende-eskalasi krisis di Semenanjung Korea, dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di Asia Tenggara. Persaingan negara-negara besar yang sedang terjadi di Asia Tenggara dan Timur bisa dimitigasi dengan penguatan peranan Indonesia dan ASEAN dalam pembentukan arsitektur kerja sama politik, keamanan, dan ekonomi di Asia.

Kedua, peningkatan kegiatan terorisme global yang sedang melanda Asia Tenggara. Indonesia perlu berperan aktif dalam menghadapi ekstremisme dan terorisme yang terjadi di Asia Tenggara karena krisis Marawi di Filipina adalah contoh konkret kehadiran NIIS di kawasan tersebut. Kerja sama Indonesia dan negara-negara ASEAN beserta negara-negara mitra ASEAN perlu ditingkatkan dan diperkuat dalam rangka mencegah berkembangnya ekstremisme dan memberantas pelbagai kegiatan terorisme.

Ketiga, ketidakpastian politik dan ekonomi dunia, mulai dari kerja sama bilateral, regional, multilateral, sampai situasi global. Pelaksanaan kebijakan politik dan ekonomi dari AS yang mengedepankan kepentingan negara itu berdampak terhadap pelbagai kerja sama dan situasi dunia. Pengetatan regulasi dan peningkatan bea impor ke AS, keluarnya AS dari Trans-Pacific Partnership (TPP), melemahnya perhatian AS terhadap Agenda Pembangunan Doha dan Dispute Settlement Body/The Appellate Body di The World Trade Organization, dorongan AS untuk revisi kerja sama The North American Free Trade Agreement (NAFTA) dan kebijakan terbaru Presiden Trump atas status Jerusalem adalah pelbagai perubahan dunia yang perlu diantisipasi oleh negara dan organisasi regional/internasional di dunia, termasuk Indonesia.

Tak bisa dimungkiri, ekonomi AS masih merupakan ekonomi terbesar dunia sejak abad ke-20 sampai saat ini. Menurut data Bank Dunia, AS menguasai lebih dari 24 persen dari seluruh produk domestik bruto (PDB) dunia tahun 2016. Pada 2016, AS adalah tujuan ekspor terbesar Indonesia dengan nilai perdagangan 15,68 miliar dollar AS. Meskipun China mengganti posisi AS sebagai tujuan ekspor terbesar pada periode Januari-Oktober 2017, dengan nilai 16,9 miliar dollar AS, tetapi pada periode yang sama posisi AS sebagai tujuan ekspor Indonesia masih signifikan karena berada di posisi kedua terbesar dengan total nilai 14,2 miliar dollar AS.

Konsekuensinya. Indonesia perlu mengantisipasi pelbagai perubahan itu dengan mengoptimalisasi diplomasi ekonominya, seperti membuka pasar-pasar baru dengan Afrika dan Amerika Latin serta meningkatkan kerja sama ekonomi di antara negara-negara selatan. Semoga pemerintah dan rakyat Indonesia dapat merespons dengan efektif pelbagai tantangan politik luar negeri Indonesia 2018. ●

Kamis, 16 November 2017

Tantangan Politik Luar Negeri RI

Tantangan Politik Luar Negeri RI
Beginda Pakpahan ;  Analis Politik dan Ekonomi Urusan Global dari UI
                                                    KOMPAS, 14 November 2017



                                                           
Perkembangan situasi politik dan ekonomi di tingkat regional dan global sedang berada dalam ketidakpastian. Keluarnya Inggris dari Uni Eropa, hasil pemilu 2016 di AS, dan meningkatnya pelbagai gerakan nasionalis dan populis di pelbagai belahan dunia adalah contoh nyata hadirnya ketidakpastian hubungan internasional.

Konsekuensinya, pemerintah dan rakyat Indonesia perlu mengerti tantangan terkini di Asia Tenggara dan dunia serta fokus terhadap pelbagai kebijakannya untuk menjawab tantangan tersebut. Apa saja tantangan terkini dari politik luar negeri Indonesia di Asia Tenggara dan dunia?

Pelbagai tantangan

Ada pelbagai tantangan terkini di Asia Tenggara dan dunia. Pertama, perkembangan geopolitik di Asia Tenggara dan Asia Timur adalah tumpang-tindih klaim atas Laut China Selatan (LCS) yang cukup kompleks antara China (plus Taiwan), Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Brunei Darussalam. Peningkatan tensi diplomatik di antara negara-negara pengklaim dan militerisasi di kawasan Asia Tenggara menjadikan perairan tersebut sebagai titik panas di Asia dan berpotensi terjadinya konflik.

AS ingin kekebasan bergerak bagi armadanya di LCS dan menjaga pengaruhnya di Asia Pasifik. Konsekuensinya, persaingan pengaruh antara China dan AS di Asia Tenggara dan Asia Timur menjadi nyata. Hal tersebut memberikan dampak signifikan terhadap perdamaian dan stabilitas kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Pada pertengahan 2016, Indonesia dan China mengalami perbedaan pendapat terkait dengan kedaulatan atas Laut Natuna (yang berdekatan dengan LCS). Untuk Indonesia, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Natuna adalah wilayah Indonesia. Namun, bagi China, perairan tersebut diklaimnya sebagai traditional fishing ground. Jika perbedaan tersebut tidak diselesaikan segera, maka akan berpotensi meningkatkan ketegangan di antara kedua negara. Hal itu akan memengaruhi kawasan Asia Tenggara.

Kedua, peningkatan ketegangan di Semenanjung Korea antara Korea Utara dan AS jadi tantangan Indonesia dan negara lain di Asia Tenggara. Konsekuensinya adalah peningkatan persaingan pengaruh antara pelbagai negara besar di Asia Timur dan Tenggara, perubahan peta aliansi di Asia, dan peningkatan perlombaan persenjataan di antara pelbagai negara yang terlibat langsung dan tak langsung dalam krisis di Semenanjung Korea.

Ketiga, peningkatan terorisme global di kawasan Asia Tenggara jadi tantangan Indonesia dan sebagian besar negara di Asia Tenggara. Contohnya, grup ekstremis Maute yang berafiliasi dengan NIIS melakukan serangan terhadap publik dan militer di Filipina selatan. Tidak menutup kemungkinan, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme juga sedang berkembang di Indonesia. Jika pemerintah dan rakyat Indonesia lambat dalam mengantisipasi radikalisme, ekstremisme, dan terorisme, Indonesia bisa dalam ketidakpastian. Tragedi Marawi bisa melebar ke Indonesia.

Keempat, perkembangan geo-ekonomi terkini di Asia-Pasifik adalah Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang perundingannya masih berjalan dan proses integrasi regional di ASEAN. Hal yang baru adalah kebijakan luar negeri Presiden AS Donald Trump yang mengedepankan American First dengan cara unilateral dan mengedepankan transaksional bagi dunia, termasuk Asia Tenggara dan Indonesia.

Politik LN Indonesia

Dalam rangka merespons pelbagai tantangan di atas, Indonesia perlu fokus memilih kebijakan yang relevan. Pertama, Indonesia perlu menjalankan politik luar negeri bebas aktif yang tegas. Artinya, Indonesia tidak memihak dan tidak di bawah pengaruh aktor besar mana pun yang sedang bersaing dalam memperluas pengaruhnya di dalam konstelasi regional-global. Indonesia perlu menjaga keseimbangan antara pelbagai kekuatan yang berinteraksi di Asia Tenggara dan Asia Timur.

Kedua, dalam rangka merespons peningkatan terorisme global, Indonesia perlu melawan radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di tingkat domestik melalui penegakan hukum yang tegas, mendorong disahkannya RUU terorisme di DPR serta revitalisasi dan penguatan ideologi Pancasila kepada seluruh masyarakat. Dalam melaksanakan upaya di atas, pemerintah perlu melibatkan pemuka agama, organisasi massa, generasi muda, media, dan publik.

Pada saat yang sama, Indonesia perlu menjalin dan meningkatkan kerja sama pencegahan melawan radikalisme, ekstremisme, dan pemberantasan terorisme dengan negara-negara tetangga, seperti Filipina, Malaysia, Thailand, Brunei Darussalam, Australia, dan negara-negara lainnya. Konkretnya, Indonesia bisa bekerja sama dengan mereka dalam tukar-menukar data intelijen, pengetatan keuangan untuk kegiatan terorisme dan optimalisasi deradikalisasi. Indonesia juga bisa menggunakan jalur regional dengan ASEAN untuk membuat narasi yang berlawanan dari narasi ISIS dan terorisme lainnya.

Ketiga, pembentukan Masyarakat ASEAN khususnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sedang berjalan dan perundingan free trade agreement (FTA) antara Indonesia dan 16 negara/organisasi regional adalah kebijakan yang sedang dilakukan oleh Indonesia. Pertanyaannya apakah Indonesia sudah mengerjakan pekerjaan rumahnya dalam rangka mempersiapkan pelbagai sektor ekonomi dan sumber daya manusia dalam mengikuti integrasi regional, khususnya MEA dan pembuatan pelbagai FTA?

Indonesia perlu memperkuat sektor pertanian, kemaritiman, reindustrialisasi, membangun industri kreatif, pariwisata, penguatan UKM, dan koperasi. Tujuannya adalah merespons perubahan yang terjadi karena integrasi regional di Asia Tenggara dan pengembangan FTA.

Pendidikan vokasi

Dari sisi SDM, Indonesia perlu menyiapkan dan menguatkan pendidikan vokasi dan keterampilan di dalam negeri dengan mendatangkan pengajar ahli dari luar negeri (Jerman, Jepang, dan lainnya). Tujuannya untuk mengajarkan pendidikan vokasi di bidang las, bubut otomotif, dan pariwisata bagi para pemuda Indonesia. Di saat yang sama, Indonesia bisa memperkuat sekolah-sekolah kejuruan vokasi dengan fasilitas laboratorium dan peralatan yang memadai bagi kelancaran proses pelatihan kerja.

Lalu, pemerintah bisa mendorong kewirausahaan berbasis digital dengan fokus di bidang pariwisata dan industri kreatif. Pemerintah Indonesia perlu mengantisipasi perubahan digitalisasi perdagangan dan industri yang akan terjadi di Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara dalam beberapa tahun ke depan. Pendanaan kebijakan tersebut menggunakan dana yang dikelola Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Singkatnya, itu semua untuk mempersiapkan para pekerja Indonesia bersaing di dalam negeri dan luar negeri.

Keempat, situasi krisis ekonomi di Uni Eropa dan AS membuat Indonesia perlu mengoptimalkan diplomasi ekonomi dan politiknya dengan negara-negara selatan-selatan dan para negara mitra barunya di Asia dan Afrika serta Amerika Latin. Pelaksanaan kerja sama pembangunan antara Indonesia dan negara-negara Melanesia dan Pasifik dilakukan dan dioptimalkan untuk menjaga Papua tetap berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. ●

Selasa, 07 Maret 2017

Kerja Sama dan Tantangan IORA

Kerja Sama dan Tantangan IORA
Beginda Pakpahan  ;   Analis Politik dan Ekonomi Urusan Global dari Universitas Indonesia;  Menyelesaikan Program PhD dari The University of Edinburgh, Inggris
                                                        KOMPAS, 07 Maret 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pada 5-7 Maret 2017, Indonesia-sebagai ketua Asosiasi Kerja Sama Lingkar Samudra Hindia (IORA) periode 2015-2017-menjadi tuan rumah konferensi tingkat tinggi para pemimpin IORA, bertepatan dengan ulang tahun ke-20 organisasi itu.

Tema yang diangkat IORA adalah penguatan kerja sama maritim untuk Samudra Hindia yang damai, stabil, dan sejahtera (strengthening maritime cooperation for a peaceful, stable, and prosperous Indian Ocean).  KTT IORA dihadiri para pemimpin dari 21 negara anggota dan 7 negara mitra eksternalnya.

Pelbagai pertanyaan yang menarik terkait hal itu adalah: apa visi ke depan IORA dan agenda utama KTT IORA di Jakarta? Apa tantangan bagi negara-negara IORA dalam mewujudkan kerja sama di Samudra Hindia?

Visi dan agenda utama

Pada masa kepemimpinan Indonesia, IORA memiliki visi jangka panjang. Pertama, memelihara momentum politik guna menjadikan IORA asosiasi yang kuat, efektif, dan efisien. Kedua, penguatan arsitektur regional yang memastikan dan menjaga keamanan dan perdamaian di Samudra Hindia.

Ketiga, peningkatan kerja sama kolektif dan kemampuan bersama untuk mencapai kerja sama yang saling menguntungkan dan kesejahteraan bersama. Keempat, peningkatan kepastian untuk maju ke depan dalam kolaborasi dalam konteks IORA.

Terkait dengan hal itu, ada tiga agenda krusial dalam KTT IORA di Jakarta. Pertama, IORA akan menghasilkan perjanjian hukum dan norma dalam bentuk IORA Concord.

Kedua, IORA Concord memiliki enam wilayah kerja sama penting dan aksi rencananya, yaitu keamanan maritim, kerja sama perdagangan dan investasi, perikanan, penanganan bencana alam, pendidikan, dan pariwisata di Samudra Hindia. Ketiga, deklarasi negara-negara IORA melawan kekerasan ekstremisme dan terorisme.

Tantangan bagi IORA dalam merealisasikan pelbagai kerja sama di atas adalah, pertama, IORA Concord dan rencana aksi kerja sama menjadi titik awal untuk mendorong proses kerja sama mega-regionalisme di Samudra Hindia. Namun, kerja sama mega-regionalisme membutuhkan waktu yang lama untuk menghasilkan bukti konkret dari model kerja sama yang dihasilkan karena jumlah anggota IORA yang besar dengan bentuk pemerintahan politik dan tingkat pembangunan ekonomi di antara mereka yang beragam.

Situasi itu akan membuat pelaksanaan IORA Concord dan rencana aksi serta proses pengambilan keputusannya membutuhkan waktu yang lama.

Kedua, mayoritas negara anggota IORA adalah negara berkembang dan sebagian kecil negara maju. Hal tersebut merefleksikan kekuatan politik, keamanan, dan ekonomi yang dimiliki negara-negara anggota IORA. Oleh karena itu, IORA perlu memilih pelbagai wilayah kerja sama yang mudah untuk direalisasikan oleh negara-negara anggotanya. Tidak bisa dimungkiri IORA hanya akan menjadi ajang atau forum talkshop atau kumpul-kumpul bagi negara-negara anggota IORA dan para mitra eksternalnya jika tidak bisa merealisasikan kerja sama yang terukur dan konkret ke depannya.

Ketiga, rivalitas negara-negara besar di Samudra Hindia adalah kenyataan yang perlu direspons dengan efektif dan dikelola dengan baik oleh negara-negara anggota IORA dan para mitranya. Samudra Hindia adalah kawasan lautan yang strategis dan memiliki sejarah geopolitik sejak zaman kolonial Inggris. Situasi kontemporer Samudra Hindia masih menjadi kawasan perebutan pengaruh antara negara-negara besar seperti Amerika Serikat, China, dan negara-negara lain.

Kerja sama maritim

Keempat, kerja sama maritim bagi IORA menjadi mutlak dilakukan dalam rangka merespons rivalitas negara-negara besar di Samudra Hindia. Kerja sama tersebut perlu didasari dengan menjadikan Samudra Hindia kawasan yang damai, aman, dan netral. IORA adalah organisasi yang relevan dalam merealisasikan hal itu khususnya pembuatan norma dan hukum untuk kawasan tersebut.

Ketegangan yang meningkat di antara negara-negara yang mengklaim kedaulatan atas perairan dan gugusan pulau di Laut China Selatan akan berdampak terhadap perubahan peta kekuatan aliansi tradisional dari negara-negara besar di Asia dan Pasifik. Konsekuensinya, perkembangan tersebut akan memberikan efek terhadap perdamaian dan keamanan di Samudra Hindia.

Kelima, kerja sama IORA perlu menghasilkan pelbagai hal yang konkret bagi kesejahteraan rakyat dari negara-negara anggotanya. Dengan kepemimpinan Indonesia di IORA, Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi dalam pernyataan pers tahunan 2017 menjelaskan perlunya kerja sama maritim Samudra Hindia sebagai jembatan penghubung antara Afrika dan Pasifik dengan IORA menjadi arsitektur regionalnya demi menciptakan kerja sama perekonomian, keamanan dan stabilitas global.

Dalam kuliah umumnya di Universitas Indonesia, Retno mengatakan, diplomasi harus membumi. Ini tantangan bagi Indonesia dan negara-negara IORA karena mereka perlu menghasilkan kerja sama maritim dan ekonomi pembangunan di Samudra Hindia yang dapat meningkatkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia dan rakyat dari anggota IORA lainnya.

Keenam, keterlibatan rakyat perlu ditingkatkan dalam perumusan kebijakan atas kerja sama dalam IORA. IORA mulai membuka diri dengan pelibatan pelaku usaha dan bisnis dalam pertemuan tingkat tinggi di Jakarta ini. Tak tertutup kemungkinan IORA akan memberikan akses untuk pelibatan masyarakat sipil dalam pelbagai kerja sama, seperti kerja sama perikanan, penanganan bencana, dan pariwisata yang akan dicetuskan dalam rencana aksi IORA.

Semoga KTT IORA dan ulang tahun ke-20 IORA di Jakarta bisa berkontribusi positif bagi perdamaian, keamanan, dan kesejahteraan rakyat negara-negara yang ada di kawasan Samudra Hindia. ●